Program Tindak Lanjut Pengelolaan PTK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM TINDAK LANJUT PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MI. BUSTANUL ULUM 04 KECAMATAN PUGER KABUPATEN JEMBER TAHUN PELAJARAN 2013/2014



Berdasarkan



Program,



Pelaksanaan,



Hasil,



dan



Evaluasi



Pengelolaan



dan



Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MI. Bustanul Ulum 04 Tahun Pelajaran 2013/2014, perlu direncanakan tindak lanjut terhadap program dimaksud dengan uraian sebagai berikut :



NO. 1.



ASPEK



CATATAN PELAKSANAAN PROGRAM



TINDAK LANJUT



Tugas Pokok dan Fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kepala Sekolah Kepala Sekolah telah menyusun - Program yang telah ada program-program yang terkaitdievaluasi sebagai acuan dengan pengelolaan/ manajerialpeningkatan pada periode sekolah. berikutnya. Guru



Konselor



Guru telah melaksanakan tugas - Melaksanakan bimbingan dan dan tanggung jawabnya dengankolaborasi antarguru untuk cara menyusun program,penyempurnaan program melaksanakan pembelajaran,pembelajaran mengevaluasi, dan menganalisis - Mengirimkan guru mengikuti penilaian serta melatih dandiklat profesional membimbing siswa dalam - Mendatangkan kegiatan ekskul. narasumber/ tenaga profesional untuk meningkatkankompetensi guru Disamping tugasnya sebagai - Mengadakan KKG sekolah untuk pengajar, guru juga telahmebicarakan topik-topik melaksanakan tugasnya dalampermasalahan yang dihadapi memberikan bimbingan dansiswa pada kelas masing-masing konseling bagi siswa. untuk menentukan



Tenaga Administrasi



tindakan/treatmen yang tepat. Petugas administrasi - Mengirimkan petugas melaksanakan tugas-tugas administrasi mengikuti diklat keadministrasian sekolah/kursus yang menunjang termasuk menyusun program danpengerjaan administrasi sekolah. melaporkan kegiatan sekolah. Pustakawan - Mengirimkan petugas Pustakawan melaksanakan tugasperpustakaan mengikuti diklat melayani warga sekolah dalam/kursus yang menunjang pendayagunaan buku-buku yangpenyelenggaraan perpustakaan ada di perpustakaan sekolah dansekolah. sumber lainnya untuk peningkatan wawasan. Pembagian Tugas - Kepala sekolah perlu senantiasa 2. Pendidik dan Tenaga Kepala sekolah sebagaimeningkatkan kompetensi Kependidikan pemimpin pembelajaranpembelajaran dengan membaca a. Mengajar mempunyai kewajiban mengajarperaturan yang terkait langsung minimal 6 jam per minggu. dengan pembelajaran siswa. - Guru dimotivasi agar senantiasa melakukan inovasi dan kreasi Setiap guru telah melaksanakandalam pembelajaran siswa. tugas mengajar minimal 24 jam - Mengirimkan guru mengikuti per minggu. diklat/kursus untuk meningkatkan keahlian sesuai bakat dan minat tugas tambahan Guru telah melaksanakan tugasmasing-masing. kokurikuler maupun - Mengirimkan petugas TU ekstrakurikuler sesuai program dan bidang keahlian masing-mengikuti diklat administrasi. tugas tata usaha masing. - Mengundang narasumber yang Petugas tata usaha sekolah telahahli dalam bidang administrasi melaksanakan tugassekolah. ketatausahaan sekolah, membuat laporan, dan menyusun sisstem - Membuat kartu kendali kegiatan manajemen yang mudah diaksesharian agar semua tugas oleh warga sekolah dan pihakterselesaikan dengan baik. tugas penjaga lain yang berkepentingan. - Menyusun laporan tentang sekolah Penjaga sekolah melaksanakankondisi formasi tenaga pendidik tugas 7 K. dan kependidikan yang ada di MI. Bustanul Ulum 04. Cara Mengatasi



3.



4.



Kekurangan Tenaga a. Guru b. Tata Usaha (TU) c. Penjaga Sekolah



Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kepala Sekolah/Guru Karyawan Mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan



5. Sistem Penghargaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan



- Melakukan koordinasi dengan Kepala sekolah telahkomite madrasah. menyampaiakn informasi kepada dinas terkait tentang - Mendorong guru dan karyawan mutasi/pensiun yang akan terjadimelanjutkan pendidikan sampai di MI. Bustanul Ulum 04, sertajenjang S1 mengajukan usul penambahan - Mengirimkan kepala sekolah, tenaga pendidik maupun tenagaguru, karyawan mengikuti kependidikan. seminar/workshop/diklat. Pengembangan profesi kepala sekolah, guru, dan karyawan - Menginformasikan diperlukan untuk memastikankepada pengurus dan yayasan atau terjadinya peningkatankemenag bagi guru PNS tentang kompetensi personal. kondisi formasi tenaga pendidik dan kependidikan di MI. Bustanul Ulum 04. Mutasi tenaga pendidik dan atau - Memberikan penghargaan tenaga kependidikan dilakukanterhadap guru/karyawan yang dengan melihat urgensinya danmenunjukkan prestasi kerja yang memastikan ada tenagabaik berupa promosi atau penggantinya. penghargaan lain.



6. Sanksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan



7.



Penghargaan diberikan kepada - Mencatat pelanggaran yang pendidik dan atau tenagadilakukan guru/karyawan dan kependidikan yang menunjukkanmemberikan sanksi yang sesuai prestasi kerja dalam bentukdengan aturan yang berlaku. promosi jabatan atau pemberian penghargaan lainnya. Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan dengan mengacu pada PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai dan peraturan – peraturan lainnya yang berlaku.