Laporan Rapat PPI Ep. 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rumah Sakit AR-ROYYAN Jl. Lintas Timur KM. 33 Samping RM. Sederhana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Telp. 0711-581976



UNDANGAN Nomor : / RSAR/ II/2019 Mengharapkan kehadiran para pegawai Rumah Sakit Ar-Royyan dalam acara “Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN ” yang akan dilaksanakan pada : Hari/ Tanggal



: Selasa/ 5 Maret 2019



Waktu



: 10.00 Wib s/d selesai



Tempat Tema



: Aula lantai 2 Rumah Sakit Ar-Royyan : Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN



Pembicara



: Dr. Farida Chandradewi



Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih.



DIREKTUR RUMAH SAKIT AR-ROYYAN



Dr.H.A.Restu Iman, MKR,Sp.PD,KKV,Finacim NIK. 140570.110.115



Rumah Sakit AR-ROYYAN Jl. Lintas Timur KM. 33 Samping RM. Sederhana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Telp. 0711-581976



ABSENSI RAPAT TEMA RAPAT



: Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN



HARI/TANGGAL



: Selasa/ 5 Maret 2019



WAKTU



: 10.00 Wib s/d selesai



TEMPAT



: Aula lantai 2 Rumah Sakit Ar-Royyan



PIMPINAN



: Dr. Andi Nopan, MH



MATERI/TOPIK



: Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN



NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21 NO 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33.



NAMA



JABATAN



PARAF



NAMA



JABATAN



PARAF



34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45.



Mengetahui, Direktur RS.Ar-Royyan



Dr.H.A.Restu Iman MKR, Sp.PD,KKV,Finacim NIK. 140570.110.115



Rumah Sakit AR-ROYYAN Jl. Lintas Timur KM. 33 Samping RM. Sederhana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Telp. 0711-581976



NOTULEN RAPAT Tema Rapat



: Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN



Hari/Tanggal



: Selasa/ 5 Maret 2019



Waktu



: 10.00 Wib s/d selesai



Tempat



: Aula lantai 2 Rumah Sakit Ar-Royyan



Pimpinan



: Dr. Andi Nopan, MH



Materi/Topik



: Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN



Hasil Rapat : 1. 2.



3. dst



Pimpinan Rapat



(Nama Lengkap Pimpinan Rapat)



Lampiran Foto Rapat



Notulen



(Nama Lengkap Notulen)



LAPORAN KEGIATAN PELAKSANAAN KOORDINASI TIM PPI DENGAN IPCN TENTANG PENETAPAN ANGKA INFEKSI DAN LAPORAN IPCN RUMAH SAKIT AR-ROYYAN



Disusun Oleh: Pokja PPI



RUMAH SAKIT AR-ROYYAN KABUPATEN OGAN ILIR TAHUN 2018



Rumah Sakit AR-ROYYAN Jl. Lintas Timur KM. 33 Samping RM. Sederhana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Telp. 0711-581976



LAPORAN KEGIATAN A. TEMA KEGIATAN “Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN Rumah Sakit Ar-Royyan” B. WAKTU PELAKSANAAN 5 Maret 2019 C. TEMPAT Aula lantai 2 Rumah Sakit Ar-Royyan D. TUJUAN 1. Tujuan Umum: Menyiapkan agar Rumah Sakit Ar-Royyan kabupaten Ogan Ilir dengan sumber daya terbatas dapat menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga dapat



melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari penularan penyakit menular (Emerging Infectious Diseases) yang mungkin timbul. 2. Tujuan Khusus: Membuat standar pelaksanaan Pencegahan dan pengendalian infeksi bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit Ar-Royyan Kabupaten Ogan Ilir meliputi : a.



Konsep dasar penyakit infeksi



b.



Fakta – fakta penting beberapa penyakit menular



c.



Kewaspadaan isolasi



d.



Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di RS Ar-Royyan



e.



Kesiapan menghadapi pandemi penyakit menular



f.



Surveilans Pencegahan dan Pengendalian infeksi



E. MATERI SEMINAR Secara umum, materi rapat adalah mengenai Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN Rumah Sakit Ar-Royyan yang disampaikan oleh Dr. Farida Chandradewi. Materi pelatihan secara rinci adalah sebagai berikut : 1. Infeksi rumah sakit merupakan masalah serius bagi semua serius bagi semua rumah sakit, dampak yang muncul sangat membebani rumah sakit maupun pasien. Adapun faktor yang mempengaruhinya antara lain, Banyaknya pasien yang dirawat sebagai sumber infeksi bagi lingkungan pasien lainnya maupun petugas kontak langsung antara pasien dengan pasien lainnya maupun petugas kontak langsung antara pasien dengan pasien lainnya, kontak langsung antara petugas dengan pasien yang tercemar, penggunaan peralatan medis yang tercemar kuman, kondisi pasien yang lemah. 2. Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan baik dan benar disemua sarana kesehatan rumah sakit, dengan prosedur yang baku untuk setiap tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi DIREKTUR tersebut, untuk itu perlu adanya yang Finasim digunakan di Rumah Sakit ArDr. H.A. Restu Iman, suatu MKR,pedoman Sp.PD, KKV, Royyan Kabupaten Ogan Ilir. 3. Struktur Organisasi PPI Berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Ar-Royyan nomor 111...../PPI/KPTS/RSAR/XI/2018 KETUA TIM PPI



SEKRETARIS TIM PPI



IPCN



ANGGOTA TIM PPI



Gambar 1. Struktur Organisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Susunan Tim Pencegahan dan Pengendalian infeksi pada Rumah Sakit ArRoyyan Kabupaten Ogan Ilir. Direktur



: Dr. H.A. Restu Iman,MKR, Sp.PD,KKV, Finasim



Ketua Tim PPI Sekretaris Tim PPI Perawat IPCN Anggota



: Dr. Farida Chandradewi : Sepri Julianti, Am.Keb : Sari, S.Kep, Ners (IPCN) : 1. Marianes Sari, Am.Keb (IPCLN) 2. Larasati, AMAK 3. Rahasan 4. Apriana Nuroika, S.Kep, Ners (IPCLN) 5. Eliyanti, Am. Kep (IPCLN) 6. Hasanah, S.Kep, Ners (IPCLN) 7. Riawati, Am.Kep (IPCLN) 8. Andriansyah, S.Kep (IPCLN) 9. Bambang Sudoyo, AMAK (IPCLN) 10. Yosina Marsal Wamese, Am. Rad (IPCLN) 11. Febri Yuria Ningsih, S.Farm, Apt (IPCLN)



4. Tugas dan Tanggung Jawab a. Direktur 1) Membentuk Komite dan Tim PPIRS dengan surat keputusan. 2) Bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyelenggaraan upaya pencegahan dan Pengendalian HAIs. 3) Bertanggungjawab terhadap tersedianya fasilitas sarana dan prasarana termasuk anggaran yang dibutuhkan. 4) Menentukan kebijakan pencegahan dan pengendalian HAIs. 5) Mengadakan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian HAIs berdasarkan saran dari tim PPIRS. 6) Mengadakan evaluasi kebijakan pemakaian antibiotik yang rasional dan disinfektan di rumah sakit berdasarkan saran dari Tim PPIRS.



7) Dapat menutup suatu unit perawatan atau instalasi yang dianggap berdasarkan saran dari Tim PPIRS. 8) Mengesahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk PPIRS. b. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (TPPI) Bertanggung jawab kepada Direktur. Tugas dan tanggung jawab: 1) Membuat dan mengevaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian Infeksi. 2) Melaksanakan sosialisasi kebijakan PPIRS, agar kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan Rumah Sakit. 3) Membuat prosedur tetap Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang bersifat umum untuk semua unit kerja. 4) Menyusun dan mengevaluasi program pemantauan kejadian infeksi di rumah sakit, baik dirawat inap maupun rawat jalan. 5) Memberikan



usulan



kepada



Direktur



untuk



mengembangkan



dan



meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi. 6) Secara periodik memberikan usulan kepada Direktur tentang standar penggunaan antibiotik berdasarkan hasil pemantauan kejadian infeksi di rumah sakit. 7) Melakukan investigasi terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) infeksi di rumah sakit 8) Mengusulkan kepada Direktur penetapan karantina, penutupan atau isolasi suatu ruangan/ unit kerja sebagai hasil investigasi KLB infeksi. 9) Membantu dan membimbing unit-unit kerja untuk membuat prosedur tetap Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang sesuai dengan kondisi dan sifat pekerjaan tiap unit kerja. 10) Melaksanakan pemantauan rutin kejadian Infeksi di rumah sakit dan melaporkan secara berkala. 11) Melakukan identifikasi masalah infeksi di unit kerja serta mengusulkan pengadaan alat dan bahan yang sesuai dengan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. c. IPCN (Infection Prevention and Control Nurse) Tugas dan tanggung jawab: 1) Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi di lingkungan kerjanya. 2) Memonitor pelaksanaan PPI, Penerapan SPO, kewaspadaan isolasi. 3) Melaksanakan surveilans infeksi dan melaporkan kepada Tim PPI 4) Bersama Tim PPI melakukan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI di Rumah Sakit Ar-Royyan.



5) Melakukan investigasi terhadap KLB dan bersama-sama Tim PPI memperbaiki kesalahan yang terjadi. 6) Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya. 7) Bersama tim menganjurkan prosedur isolasi dan memberi konsultasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi yang diperlukan pada kasus yang terjadi di rumah sakit. 8) Audit Pencegahan dan Pengendalian Infeksi termasuk terhadap Limbah Laundry, Gizi, dan lain-lain dengan menggunakan daftar titik. 9) Memonitor kesehatan lingkungan. 10) Memonitor terhadap pengendalian penggunaan antibiotika yang rasional. 11) Mendesain, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi surveilans infeksi yang terjadi di rumah sakit. 12) Membuat laporan surveilans dan melaporkan ke Tim PPI. 13) Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI. 14) Memberikan saran desain ruangan rumah sakit agar sesuai dengan prinsip PPI. 15) Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPIRS. 16) Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi. 17) Sebagai koordinator antara departemen/unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit. d. IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) Tugas dan tanggung jawab : 1) Mengisi dan mengumpulkan formulir surveilans setiap pasien di unit rawat inap masing-masing, kemudian menyerahkannya kepada IPCN ketika pasien pulang. 2) Memberikan



motivasi



dan



teguran



tentang



pelaksanaan



kepatuhan



pencegahan dan pengendalian infeksi pada setiap personil ruangan di unit rawat masing-masing. 3) Memberitahukan kepada IPCN apabila ada kecurigaan adanya HAIs pada pasien. 4) Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, penyuluhan bagi pengunjung di ruang rawat masing-masing, konsultasi prosedur yang harus dijalankan bila belum paham. 5) Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam menjalankan standar isolasi.



5. Jenis-Jenis Infeksi Rumah Sakit a. Infeksi Aliran Darah Primer (IADP) Merupakan jenis infeksi yang terjadi akibat masuknya mikroba melalui peralatan yang kita masukkan langsung ke system pembuluh darah. Dalam istilah CDC disebut sebagai Blood Stream Infection (BSI) 1) Kriteria IADP Ada beberapa kriteria untuk menentukan IADP, kriteria IADP 1 dan 2 dapat digunakan untuk semua peringkat umur pasien termasuk usia 1 kultur darah pasien







Mikroba dari kultur darah itu tidak berhubungan dengan infeksi dibagian lain dari tubuh pasien.



2) Kriteria 2 IADP : a) Pasien menunjukkan minimal satu gejala klinis : demam (suhu >38ºC) menggigil atau hipotensi, tanda dan gejala klinis serta hasil positif pemeriksaan laboratoriumyang tidak berhubungan dengan infeksi dibagian lain dari tubuh pasien. b) Hasil kultur yang berasal dari >2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda didapatkan mikroba kontaminan kulit yang umum, misalnya difteroid (C. corynebacterium spp), Bacillus spp. (bukan B anthracis), Propionibacterium spp, Staphylococcus coagulase negatif termasuk epidermidis, Steptococcus viridans, Aerococcus spp, Micrococcus spp. Berasal dari >2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda (lihat catatan 3&4). 3)



Kriteria 3 IADP : a)



Pasien anak usia 38ºC), hipotermi ( suhu rektal 2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda didapatkan mikroba kontaminan kulit yang umum, misalnya difteroid (corynebacterium spp), Bacillus spp (bukan B anthracis), Propionibacterium spp, staphylococcus coagulase negatif termasuk S epidermidis, Streptococcus



viridans, Aerococcus spp, Micrococcus spp.berasal dari >2 kultur darah pada lokasi pengambilan yang berbeda. b. Definisi VAP VAP adalah infeksi saluran napas bawah yang mengenai parenkim paru setelah pemakaian ventalasi mekanik > 48 jam, dan sebelumnya tidak ditemukan tandatanda infeksi saluran napas. c. Infeksi Saluran Kemih Infeksi Saluran Kemih (ISK) dalam istilah CDC disebut sebagai Urinary Tract Infection (UTI), merupakan jenis infeksi yang terjadi pada saluran kemih murni (Urethra dan prmukaan kandung kemih) atau melibatkan bagian yang lebih dalam dari organ-organ pendukung saluran kemih (ginjal, ureter, kandung kemih, uretra dan jaringan sekitar retroperitonial atau rongga perinefrik).



Infeksi Saluran kemih yang lain (Ginjal,Ureter, Kandung Kemih, Uretra dan jaringan sekitar retroperitonial atau rongga perinefrik) harus memenuhi sekurang-kurangnya satu kriteria terkait organ diatas sebagai berikut : 1) Kriteria 1 ISK Lain : Ditemukan kultur kuman yang positif dari cairan (selain urin)atau jaringan terinfeksi. 2) Kriteria 2 ISK lain : Ditemukan kultur kuman yang positif dari cairan ( selain urine ) atau jaringan terinfeksi yang ditemukan baik pada pemeriksaan langsung, selama pembedahan atau dengan pemeriksaan histopatologis. 3) Kriteria 3 ISK lain : Ditemukan paling sedikit dua dari tanda atau gejala sebagai berikut : a) Demam ( > 38ºc ) b) Nyeri lokal c) Nyeri tekan pada daerah yang dicurigai terinfeksi,dan sekurang-kurang terdapat paling sedikit satu hal berikut : d) Drainase pus dari tempat yang di curigai terinfeksi e) Kuman yang tumbuh pada kultur darah sesuai dengan kuman dari tempat yang diduga infeksi. f) Terdapat bukti adanya infeksi pada pemeriksaan radiologi ( USG, CT Scan,MRI, Radiolabel Scan ). g) Diagnosis infeksi oleh dokter yang menangani



h) Dokter yang menangani memberikan pengobatan anti mikroba yang sesuai jenis infeksinya. 4) Kriteria 4 ISK lain pasien berumur ≤ 1 tahun : Pada pasien di dapatkan paling sedikit satu tanda atau gejala berikut tanpa penyebab lain : a) Demam > 38ºC rektal b) Hipotermi < 37ºC rektal c) Apnea d) Bradikardia e) Letargia f) Muntah-muntah, dan sekurang-kurang terdapat sedikit satu hal berikut : g) Drainase pus dari tempat yang di curigai terinfeksi. h) Kuman yang tumbuh pada kultur darah sesuai dengan kuman dari tempat yang di duga infeksi i) Terdapat bukti adanya infeksi pada pemeriksaan radiologi (USG, CT SCAN, MRI, Radiolebel Scan . j) Diagnosis infeksi oleh dokter yang menangani k) Dokter yang menangani memberikan pengobatan anti mikroba yang sesuai d. Infeksi Daerah Operasi (IDO) IDO dalam istilah CDC disebut sebagai Surgical Site Infection (SSI). Ada beberapa stadium dalam operasi, sehingga penilaian ada tidaknya IDO juga dikelompokkan berdasarkan seberapa jauh organ atau jaringan yang dioperasi, sehingga dikenal istilah : 1.



IDO superfisial : bila insisi hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan)



2.



IDO Profunda : bila insisi mengenai jaringan lunak yang lebih dalam (fascia dan lapisan otot)



3.



IDO Organ/ Rongga tubuh : bila insisi dilakukan pada organ atau mencapai rongga dalam tubuh.



Kriteria IDO 1. Kriteria (Surgical Site Infection/SSI) IDO Superfisial (superficial incisional/ Surgical Site infection): Harus memenuhi kriteria sebagai berikut : a)



Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi



b) Mengenai hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan)pada tempat insisi c)



Pasien sekurang-kurangnya mempunyai/ memenuhi salah satu keadaan dibawah ini : 1.



Drainase bahan purulen dari insisi superficial.



2.



Dapat diisolasi kuman penyebab dari biakan cairan atau jaringan yang diambil secara aseptic dari tempat insisi superficial.



3.



sekurang-kurangnya terdapat : -



satu tanda atau gejala infeksi sebagai berikut : satu tanda atau gejala infeksi sebagai berikut : rasa nyeri, pembengkakan yang terlokalisir, kemerahan, atau hangat pada perabaan.



-



Insisi superficial terpaksa harus dibuka oleh dr.bedah dan hasil biakan positif atau tidak dilakukan biakan. Hasil biakan yang negatif tidak memenuhi kriteria ini.



4. Diagnosis IDO superfisial oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut. 2. Kriteria IDO ( Deep incisional Surgical Site Infection ) : a) Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi tanpa pemasangan implant atau dalam waktu 1 tahun bila operasi dengan pemasangan implant dan infeksi diduga ada kaitannya dengan prosedur operasi dan b) Mengenai jaringan lunak yang lebih dalam (fascia dan lapisan otot) pada tempat insisi dan c) pasien sekurang-kurangnya mempunyai/ memenuhi salah satu keadaan dibawah ini : 1) Drainase purulen dari jaringan lunak dalam tetapi bukan dari organ atau rongga dalam pada tempat operasi. 2) Tempat insisi dalam mengalami”dehiscement” secara spontan atau terpaksa dibuka oleh dokter bedah dan hasil biakan positif atau tidak dilakukan biakan kuman apabila pasien mempunyai sekurang-kurangnya satu tanda atau gejala sebagai berikut : febris (>38C), atau nyeri yang terlokalisir. Hasil biakan yang negatif tidak termasuk dalam kriteria ini. 3) Abscess atau adanya bukti lain terjadinya infeksi yang mengenai insisi dalam yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan langsung, selama re-operasi, atau berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi(PA) atau radiologi. 4) Diagnosis IDO profunda oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut. d. Infeksi Daerah Operasi (IDO) IDO dalam istilah CDC disebut sebagai Surgical Site Infection (SSI). Ada beberapa stadium dalam operasi, sehingga penilaian ada tidaknya IDO juga dikelompokkan berdasarkan seberapa jauh organ atau jaringan yang dioperasi, sehingga dikenal istilah : 1) IDO superfisial : bila insisi hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan)



2) IDO Profunda : bila insisi mengenai jaringan lunak yang lebih dalam (fascia dan lapisan otot) 3) IDO Organ/ Rongga tubuh : bila insisi dilakukan pada organ atau mencapai rongga dalam tubuh. Kriteria IDO a) Kriteria (Surgical Site Infection/SSI) IDO Superfisial (superficial incisional/ Surgical Site infection): Harus memenuhi kriteria sebagai berikut : 1) Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi 2) Mengenai hanya pada kulit dan jaringan bawah kulit (subkutan)pada tempat insisi 3) Pasien sekurang-kurangnya mempunyai/ memenuhi salah satu keadaan dibawah ini :  Drainase bahan purulen dari insisi superficial.  Dapat diisolasi kuman penyebab dari biakan cairan atau jaringan yang diambil secara aseptic dari tempat insisi superficial.  sekurang-kurangnya terdapat : -



satu tanda atau gejala infeksi sebagai berikut : satu tanda atau gejala infeksi sebagai berikut : rasa nyeri, pembengkakan yang terlokalisir, kemerahan, atau hangat pada perabaan.



-



Insisi superficial terpaksa harus dibuka oleh dr.bedah dan hasil biakan positif atau tidak dilakukan biakan. Hasil biakan yang negatif tidak memenuhi kriteria ini.



4) Diagnosis IDO superfisial oleh dokter bedah atau dokter yang menangani pasien tersebut. 6. Perhitungan Insiden Rate HAIs Surgical Site Infection (SSI) Jumlah kasus infeksi luka operasi -------------------------------------------------- X 100 Jumlah kasus operasi ________________________________________________________________ Ventilator Associated Pneumonia ( VAP) Jumlah VAP ------------------------------------------Jumlah hari pemakaian ventilator Blood stream Infections ( BSI )



x



1000



Jumlah Bakteremia ------------------------------------------------------------- X



1000



Jumlah hari pemakaian kateter vena sentral Urinary Tractus Infection Jumlah UTI -------------------------------------------------- x Jumlah hari pemakaian kateter urine



1000



Phlebitis Jumlah plebitis --------------------------------------------------------------X Jumlah hari pemakaian kateter vena perifer



1000



Dekubitus Jumlah dekubitus -------------------------------------------- x 1000 Jumlah lama hari tirah baring



F. TINDAK LANJUT 1. Terselenggaranya rapat Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN Rumah Sakit Ar-Royyan. 2. Mengimplementasikan Kegiatan pelaksanaan koordinasi Tim PPI dengan IPCN tentang penetapan angka infeksi dan laporan IPCN Rumah Sakit Ar-Royyan dengan baik dan benar. G. DAMPAK Dampak pelatihan ini terhadap peningkatan pengetahuan staf Rumah Sakit Ar-Royyan antara lain sebagai berikut. 1. Secara umum rapat ini berdampak pada meningkatnya pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga dapat melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari penularan penyakit menular (Emerging Infectious Diseases) yang mungkin timbul. 2. Secara khusus rapat ini berdampak pada meningkatnya: a.



Konsep dasar penyakit infeksi



b.



Fakta – fakta penting beberapa penyakit menular



c.



Kewaspadaan isolasi



d.



Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di RS Ar-Royyan



e.



Kesiapan menghadapi pandemi penyakit menular



f.



Surveilans Pencegahan dan Pengendalian infeksi



H. PENUTUP Demikian pelatihan ini kami buat sebagai pertanggung jawaban kami atas tugas yang diberikan. Mohon maaf atas segala kekurangan dan terimakasih atas semua dukungan. Semoga bermanfaat.



Indralaya,



Februari 2019



Dilaporkan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Ar-Royyan,



Dr. H.A.Restu Iman, MKR, Sp.PD,KKV,Finacim NIK. 140570.110.115 Lampiran Foto Pelatihan



Yang Diberi Tugas,



(Nama)



Rumah Sakit AR-ROYYAN Jl. Lintas Timur KM. 33 Samping RM. Sederhana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Telp. 0711-581976



LEMBAR EVALUASI PELATIHAN



Nilai 1 2 3 4 5



Keterangan Buruk Kurang Cukup Bagus Memuaskan



Nama



:



Jabatan



:



Asal



:



Kuisioner ini dipergunakan untuk perbaikan berkelanjutan, mohon diisi dengan sungguhsungguh. Jika anda lupa atau ragu, sebaiknya dikosongkan saja. PELAKSANAAN PELATIHAN Tema Pelatihan Ketepatan Waktu Kelengkapan Materi Servis / Sikap Penyelenggara Alat Bantu



1 2 3 4 5



Nilai keseluruhan



PEMBICARA : Penguasaan Masalah Cara Penyajian Interaksi dengan Peserta Penggunaan alat bantu Nilai keseluruhan



NARASUMBER : Penguasaan Masalah Cara Penyajian Interaksi dengan Peserta Penggunaan Alat Bantu Nilai keseluruhan



KOMENTAR POSITIF



SARAN



RENCANA TINDAKAN PENERAPAN