Laporan Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau Kecil Kabupaten Tangerang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL (RSWP-3K) KABUPATEN TANGERANG



TAHUN 2013 - 2032



PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN



KATA PENGANTAR



Assalamu'alaikum Wr.Wb. Atas berkat dan anugerah dari Tuhan, Laporan Akhir pekerjaan Perencanaan Pengembangan Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil di Kabupaten Tangerang dapat selesai. Laporan ini merupakan laporan hasil pengkajian berbagai sumber dan stakeholder di tingkat pemerintahan yang kemudian disusun dengan menggunakan pendekatan teknik SWOT. Dari hasil pengkajian tersebut, terdapat beberapa isu strategis yang mempengaruhi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil di Wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya : Rendahnya kualitas sumberdaya manusia; Rendahnya penataan dan penegakan hokum; Belum adanya penataan ruang wilayah pesisir; Degradasi habitat wilayah pesisir; Potensi dan obyek wisata bahari belum dikembangkan secara optimal; Ancaman intrusi air laut; Belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya; Kerusakan hutan lindung mangrove; Rawan bencana alam (banjir, abrasi, kerusakan pantai); Pencemaran wilayah pesisir. Berdasarkan amanat dari UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maka disusunlah dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RSW-3PK) ini sebagai payung bagi 3 kegiatan turunannya.



Masukan dan saran sangat diharapkan, semoga dokumen ini bermanfaat



Wassalamu'alaikum Wr.Wb.



Tangerang, Desember 2012 Bappeda Kabupaten Tangerang



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



1



DAFTAR ISI Kata Pengantar ............................................................................................ 1 Bab 1 Pendahuluan ..................................................................................... 4 1.1



Latar Belakang................................................................................. 4



1.2



Tujuan Pekerjaan ............................................................................. 7



1.3



Maksud Pekerjaan ........................................................................... 7



1.4



Sasaran Pekerjaan ........................................................................... 8



1.5



Ruang Lingkup Daerah Pekerjaan .................................................... 8



Bab 2 Kondisi Wilayah Pesisir Dan Pulau Kecil Di Kabupaten Tangerang .. 10 2.1 Profil Wilayah Pesisir Dan Pulau ....................................................... 10 2.2 Potensi Dan Permasalahan Sumberdaya Alam Dan Manusia ............ 11 2.2.1 Potensi Dan Peluang ................................................................... 11 2.2.1 Kelemahan Dan Ancaman........................................................... 15 2.2.1 Kekuatan Dan Kelemahan Kelembagaan .................................... 18 2.3 Isu – Isu Pengelolaan Kabupaten Dan Pulau Kecil ............................ 19 2.3.1 Isu-Isu Prioritas .......................................................................... 19 2.3.2 Isu-Isu Strategi Rtrw Kabupaten Tangerang 2011-2031 ............. 20 Bab 3 Rencana Strategi Wilayah Pesisir Dan Pulau Kecil Kabupaten Tangerang ................................................................................................. 27 3.1 Visi Rencana Strategi........................................................................ 27 3.2 Isu-Isu Pengelolaan, Kebijakan Dan Strategi .................................... 27 3.3



Pengelolaan Pulau Kecil Dan Perairannya ...................................... 56



3.3.1



Perlunya Pengelolaan Pulau Kecil ............................................... 56



3.3.2



Isu Pengelolaan, Kebijakan Dan Strategi ..................................... 57



Bab 4 Program Implementasi..................................................................... 62 Bab 5 Kaji Ulang ....................................................................................... 70 Bab 6 Penutup .......................................................................................... 71



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



2



DAFTAR TABEL Tabel 1 Program Implementasi ................................................................................................ 63



DAFTAR GAMBAR



Peta 1 Ruang Lingkup Wilayah Pekerjaan ............................................................................. 9



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



3



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Sumberdaya pesisir dan lautan, merupakan salah satu modal dasar pembangunan



saat



ini,



disamping



sumberdaya



alam



darat.



Tetapi



sumberdaya alam darat seperti minyak dan gas bumi serta mineral-mineral tertentu, semakin berkung akibat eksploitasi yang berkurang sejak lama. Melihat keterbatasan sumberdaya alam darat, sudah saatnya melirik dan memanfaatkan potensi sumberdaya lautan. Di dalam lautan terkandung sumber pangan yang sangat besar yaitu ikan dan rumput laut. Sumberdaya laut lainnya adalah bahan tambang lepas pantai yang berperan penting untuk menyuplai energi, serta masih banyak lagi potensi sumberdaya hayati dan non hayati laut lain sehingga peranan sumber daya pesisir dan laut semakin penting untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara berbagai



aspek



kehidupan yang ada di darat, laut dan udara, sehingga bentuk wilayah pesisir merupakan hasil keseimbangan dinamis dari proses pelapukan (weathering) dan pembangunan ketiga aspek di atas. Selain itu wilayah ini merupakan tempat bertemunya berbagai kepentingan pembangunan baik pembangunan



sektoral



maupun



regional



serta



mempunyai



dimensi



internasional. Berbagai kegiatan pelabuhan, pemanfaatan



dan



pembangunan yang intensif dilakukan seperti



pertambangan, sumber



perikanan,



daya



alam



industri,



secara



pariwisata,



langsung.



maupun



Perbedaan



yang



mendasar secara ekologis di wilayah pesisir sangat berpengaruh pada aktifitas



masyarakatnya.



Kerentanan



perubahan



secara



ekologis



berpengaruh secara signifikan terhadap usaha perekonomian yang ada di wilayah tersebut, karena ketergantungan yang tinggi dari aktivitas ekonomi masyarakat dengan sumberdaya ekologis tersebut. Jika sifat kerentanan wilayah



tidak



diperhatikan



maka



akan



muncul konflik



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



antara 4



kepentingan



memanfaatkan



sumberdaya



pesisir



untuk



pemenuhan



kebutuhan hidup dan pembangunan ekonomi dalam jangka pendek dengan kebutuhan generasi yang akan datang terhadap sumberdaya pesisir. Dalam banyak kasus, pendekatan pembangunan ekonomi yang parsial, tidak kondusif dalam mendorong pengelolaan wilayah pesisir secara



terpadu.



Kegiatan yang parsial hanya memperhatikan kepentingan sektornya dan mengabaikan akibat yang timbul dari atau terhadap sektor lain, sehingga berkembang konflik pemanfaatan dan kewenangan. Dari berbagai studi, terdapat kecenderungan bahwa hampir semua kawasan pesisir Indonesia mengalami konflik tersebut. Jika konflik ini dibiarkan berlangsung terus akan mengurangi keinginan pihak yang bertikai untuk melestarikan sumberdayanya. Fenomena degradasi biofisik lingkungan



akibat



pemanfaatan



yang



tidak



berkelanjutan



semakin



mengkhawatirkan terutama degradasi ekosistem pesisir (mangrove dan terumbu karang), pencemaran, maupun perubahan garis pantai yang menyebabkan instrusi air laut dan kerusakan infrastruktur pembangunan. Berdasarkan kondisi Tersebut sehingga diperlukan kemampuan pemerintah daerah dalam mengkoordinasikan berbagai perencanaan sektor melalui pendekatan secara komprehensif agar pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil dapat terintegrasi, bersifat lestari dan tidak merusak ekosistem. Wilayah kabupaten Tangerang memiliki potensi sumberdaya baik



hayati



maupun



non



hayati



yang



cukup



besar



seperti,



perikanan, mangrove, pariwisata, terumbu karang, pulau-pulau kecil dan lain sebagainya.



Akan tetapi tingginya tingkat eksploitasi di wilayah ini



menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan. Pola aktivitas kegiatan manusia



yang



tidak



terkendali



cukup



berperan



penting



dalam



memperparah kerusakan lingkungan. Aktifitas yang dilakukan di daerah hulu seperti pertanian, perikanan,



pemukiman dan penebangan hutan



telah berdampak besar. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengantisipasi hal ini seperti pengerukan dan penanaman mangrove, akan tetapi belum memberikan hasil yang maksimal. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



5



Dalam



pengelolaan



dan



pemanfaatan



sumberdaya



wilayah



pesisir,



sebaiknya tidak hanya berdasarkan pada pendekatan produksi, namun harus juga berdasarkan pada pendekatan sosial ekonomi dan budaya, serta bioekoregion



dan



dimaksudkan



agar



kelestarian



sumber



pembangunan



daya



wilayah



alam.



pesisir



Pendekatan menjadi



ini



semakin



komprehensif yang meliputi aspek sosial, budaya serta aspek lingkungan, sehingga diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut



dapat menginternalisasikan kepentingan generasi akan datang



(internalization



generation). Artinya pembangunan usaha kelautan



memerlukan penyesuaian dengan kapasitas dan keadaan sumberdaya hayati (biodiversity) dan lingkungan baik fisik maupun sosial (social and physical environmental). Sesuai dengan amanat undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam pasal 5 menyebutkan Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian serta dalam pasal 7 menyebutkan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib untuk menyusun dokumen perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sangat terkait satu sama lain, mulai dari Rencana STRATEGI wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RSWP-3-K), Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulaupulau kecil (RZWP-3-K), Rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulaupulau kecil (RPWP-3-K), dan Rencana Aksi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RAPWP-3-K). Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu berada



di Propinsi Banten



kabupaten yang



belum mampu memanfaatkan sumber daya



pesisir yang berkelanjutan, malah justru terjadi pemanfaatan sumberdaya pesisir mengarah pada kerusakan lebih-lebih dengan adanya krisis multi dimensi yang dihadapi oleh negara. Mata rantai untuk memasarkan hasil perikanan maupun pengolahan hasil perikanan terlalu panjang, banyak pihak ketiga yang berperan sehingga harga yang sampai ke tangan nelayan relatif rendah, hail tangkapan yang melimpah belum bisa diolah secara maksimal karena masih banyak ikan



yang



dijual murah dan



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



bahkan 6



dijual



ke laut,



lemahnya informasi



tentang



segmen pasar, harga dan



pesaing serta terbatasnya investasi permodalan.



1.2 TUJUAN PEKERJAAN Tujuan kegiatan Perencanan Pengembangan Kawasan Pesisir dan PulauPulau Kecil di Kabupaten Tangerang ini adalah : 1) Meningkatkan pemahaman semua pihak terkait tentang pentingnya pengelolaan sumber daya pesisir dan laut secara optimal, efisien dan berkelanjutan. 2) Meningkatkan upaya – upaya pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau- pulau kecil secara terpadu di Provinsi Banten. 3) Mendorong peran serta dan keterpaduan antar stakeholder baik pemerintahan,



antar



instansi,



swasta



dan



masyarakat



dalam



mengembangkan upaya pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau – pulau kecil yang bertanggung jawab. 4) Memberikan Propvinsi



panduan



Banten,



bagi



instansi-instansi



di



lingkungan



pihak swasta, masyarakat dan pihak-pihak



berkepentingan lainnya tentang strategi pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil Provinsi Banten. 5) Identifikasi potensi ekonomi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. 6) Identifikasi sarana dan prasarana pendukung kegiatan ekonomi Pesisir 7) Menyusun rencana pengembangan kegiatan ekonomi wilayah pesisir. Identifikasi program-program peningkatan ekonomi wilayah pesisir.



1.3 MAKSUD PEKERJAAN Maksud dilaksanakannya kegiatan Perencanaan Pengembangan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Tangerang ini adalah untuk menyediakan



dokumen perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dalam



jangka panjang (20 tahun kedepan) sebagai pedoman bagi seluruh



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



7



pemangku kepentingan serta menjadi acuan bagi penyusunan rencana zonasi, rencana pengelolaan dan rencana aksi.



1.4 SASARAN PEKERJAAN Adapun sasaran dari kegiatan ini antara lain adalah : 1) Sasaran



dari



kegiatan



ini



adalah



Tersusunnya



Rencana



Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil agar tercipta peluang untuk mewujudkan perekonomian



terpadu,



program-



program peningkatan ekonomi wilayah pesisir sesuai dengan daya dukung wilayah pesisir (PANTURA) di Kabupaten Tangerang. 2) Memberikan informasi bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan dalam pengembangan ekonomi wilayah pesisir (PANTURA) Kabupaten Tangerang.



1.5 RUANG LINGKUP DAERAH PEKERJAAN Ruang lingkup wilayah meliputi wilayah pesisir (PANTURA) di Kabupaten Tangerang mencakup 8 (delapan) kecamatan yaitu Kecamatan Mekar Baru,



Kronjo,



Kemeri,



Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluk Naga dan



Kosambi. (lihat Peta 1)



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



8



Peta 1 Ruang Lingkup Wilayah Pekerjaan



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



9



BAB 2 KONDISI WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL DI KABUPATEN TANGERANG 2.1 PROFIL WILAYAH PESISIR DAN PULAU Wilayah pesisir kabupaten Tangerang merupakan pertemuan antara dua ekosistem yang berbeda, yakni ekosistem laut Jawa dan ekosistem daratan kabupaten Tangerang. Dua perbedaan ekosistem ini menunjukkan adanya perbedaan flora dan fauna. Dimana laut jawa merupakan ekosistem laut yang dalam dengan berbagai macam flora dan fauna lautnya, sedangkan daratan terdiri atas flora dan fauna daratan yang juga adanya dampak kegiatan manusia kepada wilayah ini. Wilayah pesisir kabupaten Tangerang merupakan terdiri atas delapan kecamatan yang memiliki wilayah pesisir, dimana total panjang pantai wilayah ini adalah 34.234 Km. terdapat 2 teluk pada wilayah ini yakni Teluk Tanjung Anom/Karang Serang di Kecamatan Mauk dan Tanjung Burung (P. Betingan) di Kecamatan Teluknaga. Wilayah pesisir Kabupaten Tangerang dibentuk oleh beberapa penggunaan lahan



antara



lain,



hutan



bakau



(Mangrove),



muara



sungai



besar,



permukiman nelayan dan tambak. Pada umumya landai dengan ketinggian mulai dari 1 – 10 mdpl. Kelandaian ini menyebabkan lahan pesisir mudah digenangi air pasang (rob). Keadaan tanah yang relative tidak tahan terhadap erosi menyebabkan pantai utara Kabupaten Tangerang rawan erosi. Sedangkan wilayah pulau yang ada di Kabupaten Tangerang hanya Pulau Cangkir yang memiliki luas + 2,5 ha dan memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan sebagai wisata sejarah perdagangan VOC dan sebagai wisata alam vegetasi baik itu flora dan fauna.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



10



Kabupaten Tangerang merupakan wilayah dengan suhu yang relatif panas dan kelembaban yang tinggi. Selama tahun 2009, temperature udara ratarata mencapai 27,70C. Suhu maksimum tertinggi pada Bulan September, yaitu 34,50C dan suhu minimum terendah pada Bulan Juli, yaitu 23,00C. Rata-rata kelembaban udara dan intensitas matahari sekitar 79,0%. Keadaan curah hujan tertinggi terjadi pada Bulan Februari dan pada Bulan Agustus tidak terjadi hujan, sedangkan rata-rata curah hujan dalam setahun adalah 166 mm. Hari hujan tertinggi pada Bulan Februari dengan banyaknya hari hujan sebanyak 28 hari. Berdasarkan



konsentrasi



jumlah



penduduknya, kecamatan



Kosambi,



Teluknaga dan Pakuhaji merupakan wilayah kecamatan dengan jumlah penduduk yang besar yakni + 100.000 s/d + 138.000 jiwa. Kecamatan ini berdekatan dengan wilayah Kota Tangerang dan juga memiliki aksesibilitas yang tinggi ke daerah Ibu Kota Jakarta.



2.2 POTENSI DAN PERMASALAHAN SUMBERDAYA ALAM DAN MANUSIA Didalam sub bab ini, dibahas mengenai potensi dan peluang sumber daya alam,



kelemahan



dan



ancaman



sumberdaya



alam,



kekuatan



dan



kelemahan kelembagaan. 2.2.1 POTENSI DAN PELUANG Luas kawasan pesisir berdasarkan administrasi kecamatan yang ada di kabupaten



Tangerang yakni



mencapai



298,52



Km2



disertai



dengan



dominasi penggunaan lahan sebagai kawasan pertanian, pertanian kering, tambak, hutan lindung mangrove dan permukiman berkepadatan rendah membuat kawasan pesisir ini memiliki potensi yang kuat dalam pendukung pemenuhan peranannya



kebutuhan dalam



penduduknya.



menerima



Apalagi



perkembangan



dikaitkan



pusat



Ibukota



dengan Jakarta



terutama di Kecamatan Kosambi, serta Teluknaga dan Pakuhaji yang langsung berdekatan dan berbatasan dengan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang akan terus mengalami perkembangan pembangunan dan tekanan terhadap wilayah kawasan pesisir ini akan terus terjadi.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



11



Wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang merupakan



fishing ground



bagi sebagian sumberdaya ikan, baik pelagis maupun demersal.



Fishing



Ground tersebut berada di sekitar PPI Kronjo yang diarahkan untuk menjadi PPI tipe A sebagai pemenuhan pelayanan yang fishing ground atau daerah penagkapan di laut Jawa, Selat Sunda dan Sumatera bagian selatan disamping sebagai penyaing kompetitif Jakarta. Hasil tangkapan ikan tersebut dijual untuk kebutuhan local dan ekspor, sehingga potensi ini merupakan andalan utama bagi wilayah pesisir untuk dapat terus berkembang. Berdasarkan data dari Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang pada tahun 2007, Produksi perikanan mengalami peningkatan sebesar ± 0,8 % dari produksi Tahun 2006 yaitu dari ± 29.944,0 ton menjadi ± 30.170,8 ton.



Selain itu untuk meningkatkan hasil budidaya



perikanan di Kabupaten Tangerang terdapat telah dibangun sarana dan prasarana diantaarnya UPTD Balai Benih Ikan (BBI) seluas ± 0,5 Ha di Desa Kaliasin Kecamatan Balaraja dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Saat ini terdapat 7 (tujuh) tempat pelelangan ikan diantaranya TPI Kronjo di Kecamatan Kronjo, TPI Benyawakan di Kecamatan Kemiri, TPI Ketapang di Kecamatan Mauk, TPI Citius di Kecamatan Pakuhaji, TPI Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga, TPI Dadap di Kecamatan Kosambi, TPI Mauk barat di Kecamatan Mauk. Juga terdapat UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kronjo, Cituis, dan Tanjung Pasir. Selain itu juga terdapat investasi swasta untuk industry hatchery Udang, diantaranya di Kecamatan Teluknaga, desa Tanjung Pasir PT. Pasir Mas Perkasa, CV Lautan Windu, PT. Hurang Jaya Makmur dan CV. Anugrah. Perkembangan produksi penangkapan ikan di laut pada tahun 2007 mengalami kenaikan sebesar 5,0 % dari produksi tahun 2006 yaitu dari 16.597,6 ton menjadi 17.426,0 ton. Produksi penangkapan Ikan di Perairan Umum pada tahun 2006 mengalami Kenaikan sebesar 1,6 % dari produksi tahun 2007 yaitu dari 126,6 ton menjadi 128,6 ton. Mangrove yang berkembang dengan baik akan memberikan fungsi dan keuntungan yang besar, baik untuk mendukung sumberdaya perikanan laut dan budidaya, memberi pasokan bahan bangunan dan produk-produk lain, maupun untuk melindungi pantai dari ancaman erosi. Potensi RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



12



mangrove di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan sangat drastis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sebagai akibat konversi dan pembabatan hutan mangrove yang tidak terkendali. Saat ini, hanya sekitar + 122 Hektar. Menumbuh-kembangkan luasan mangrove merupakan tantangan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan manfaat mangrove bagi kehidupan. Vegetasi mangrove di Kabupaten Tangerang; 



Biasanya berasosiasi dengan terumbu karang: Bakau (Rhizophora mucronata)







Pada lahan yang baru terbentuk : Api-api (Avicennia marina dan Avicennia alba)







Di daerah hulu : Nipah (Nypa fruticans), Pedada (Sonneratia caseolaris) dan Xylocarpus granatum







Di daerah muara : Buta-buta (Bruguiera parviflora dan Excoecaria agallocha)



Fauna penting yang ada di kawasan pesisir dan pulau Cangkir; 



Fauna aquatic seperti ikan, udang, kerang dan sebagainya,







Serta kelompok terestrial seperti insecta, reptilia, amphibia, mamalia dan burung,







Kepiting bakau (Scylla serrata)







Udang dan berbagai jenis ikan



Potensi terumbu karang di Kabupaten Tangerang, yakni terdapat di Karangserang dan



Kronjo.



Terumbu



karang (coral



reef) merupakan



ekosistem yang khas terdapat di daerah tropis. Terumbu karang adalah struktur di dasar laut berupa deposit kalsium karbonat di laut yang dihasilkan terutama oleh kewan karang. Karang adalah hewan tak bertulang belakang yang termasuk dalam Filum Coelenterata (Hewan Berongga) atau Cnidaria. Karang terbagi atas 2 (dua) kelompok yaitu karang yang membentuk terumbu (Karang hermatipik) dan karang yang tidak dapat



membentuk



terumbu



(Karang



ahermatipik).



Terumbu



karang



berdasarkan Teori Penenggelaman ada 3 (tiga) yaitu terumbu Karang Tepi RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



13



(Fringing Reef), Terumbu Karang Penghalang (Barrier Reef) dan Terumbu Karang Atol (Atolls). Wilayah perairan Kabupaten Tangerang memiliki 2 (dua) daerah terumbu karang yaiu Karang Serang Kecamatan Sukadiri dan di Desa Kronjo Kecamatan Kronjo. Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan lindung, Kawasan hutan lindung ini terdapat di Kabupaten Tangerang dikelola oleh Perum Perhutani Unit III Jabar Banten-KPH Bogor seluas kurang lebih 1.576 (seribu lima ratus tujuh puluh enam) ha tersebar di Kecamatan Kronjo, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Mauk, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga, dan Kecamatan Kosambi. Kawasan hutan lindung ini sebagian besar lokasinya sudah menjadi laut dan tambak dan hanya sebagian kecil yang masih berupa hutan bakau. Selain itu, di wilayah kabupaten Tangerang juga sudah disiapkan kawasan Minapolitan



yakni



Rencana



pengembangan



kawasan



minapolitan



di



Kecamatan Kronjo seluas lebih kurang 880 (delapan ratus delapan puluh) hektar. Kawasan industry yang sudah mendapat instruksi presiden RI pada tahun 1995



(RTRW



Kab



Tangerang),



diantaranya



Kawasan



industri



besar



dikembangkan di Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Sepatan, danKecamatan Balaraja dengan



luas



±



9.749



hektar,



sedangkan



untuk



industri



sedang



dikembangkan di Kecamatan Kecamatan Curug, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Jayanti, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Sindang Jaya, Kecamatan Legok, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Panongan dengan luas ± 3.586 hektar. Selain itu dikembangkan pula industri sedang berupa industri maritim di desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru dan desa Muncung Kecamatan Kronjo dengan kegiatan pengolahan hasil laut dan perbaikan kapal.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



14



Potensi-potensi wisata yang terus dikembangkan diantaranya ; 1) Kawasan pariwisata Pantai Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga; dan 2) Kawasana pariwisata Pantai Mutiara di Kecamatan Teluknaga; 3) Kawasan pariwisata Pantai Tanjung Kait di Kecamatan Mauk; 4) Kawasan pariwisata Pantai Dadap di Kecamatan Kosambi; 5) Kawasan pariwisata Pulau Cangkir di Kecamatan Kronjo; 6) Kawasan pariwisata Pantai Karang Serang di Kecamatan Sukadiri; 7) Kawasan wisata edukasi di Tanjung Pasir Resort; 8) Kawasan wisata penangkaran buaya di kecamatan Teluknaga 2.2.1 KELEMAHAN DAN ANCAMAN Kabupaten Tangerang dengan penduduknya yang meningkat pesat pada periode 2003 sampai 2010 (lebih dari 3 % per tahun), menyebabkan penyebaran



penduduk



tidak



merata



dan



berubahnya



pola



hidup



masyarakat. Jumlah penduduk di 8 kecamatan pesisir yang diperkirakan sebesar + 1 juta jiwa, pada tahun 2031, dimana total penduduk wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2031 akan mencapai 5.402.611 jiwa (RTRW Kabupaten Tangerang). Ini mengindikasikan tekanan terhadap wilayah pesisir akan semakin kuat. Terdapat 21 desa pantai dari 77 desa yang ada di kabupaten Tangerang (BPS Kabupaten Tangerang, 2010). Sebagian besar masyarakat tersebut menggantungkan hidupnya secara langsung di wilayah ini. Tetapi apa yang dapat dilihat adalah makin terpuruknya kualitas hidup mereka. Eksploitasi secara besar-besaran yang terjadi di masa lalu dengan pembangunan telah menyebabkan daya dukung ekologis wilayah pesisir terlampaui, sehingga dampak negatif dari eksploitasi sumberdaya berpengaruh langsung kepada masyarakat desa pesisir. Akses masyarakat ke daerah pantai pun banyak tertutup oleh pengembangan di wilayah ini. Proses tergerusnya garis pantai (erosi/abrasi) dan bertambah dangkalnya perairan pantai (sedimentasi/pengendapan), pada dasarnya merupakan proses yang terjadi secara alami. Demikian pula halnya dengan yang terjadi RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



15



di beberapa garis pantai di Kabupaten Tangerang. Namun demikian, khusus di kawasan Tanjung Anom dan Tanjung Burung serta Pulau Cangkir,



kecepatan



dan



akibat



yang



ditimbulkannya,



dipengaruhi oleh kegiatan manusia yang



juga



sangat



telah membabat tanaman



pelindung pantai (mangrove) dan „membangun‟ di daerah yang secara geologi masih labil. Di kawasan pesisir sepanjang 34.234 Km, permasalahan abrasi menjadi sangat penting. Menurut hasil penelitian dari kompas (11/11/08) sudah mengalami kerusakan hingga 51 %, artinya hampir semua kawasan pesisir mengalami abrasi. Hal ini disebabkan oleh arus pantai yang cukup deras, tanggul penahan air yang lemah, kurangnya lahan hutan bakau, serta sisasisa eksplorasi pasir laut liar yang terjadi sekitar 3-5 tahun lalu. Dengan pembangunan



tempat



wisata yang tidak memperhatikan



kelestarian



lingkungan akan memperparah abrasi pantai tersebut, tempat wisata di Pulau Cangkir misalnya terjadi penyusutan luas pulau tersebut, di tempat wisata Pantai Sanglira Karangserang merupakan lokasi yang paling parah terkena dampak abrasi, tempat tersebut memang jarang sekali vegetasi dan ditambah adanya penambangan pasir. Menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tangerang yang dikutip dari pada tahun 2001, abrasi di Karangserang sudah mencapai 3 kilometer sepanjang tepi pantai. Kejadian serupa juga terjadi di Kampung Garapan, Dusun Bakau Tinggi, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Namun di kawasan ini, abrasi terjadi karena pembabatan hutan mangrove (bakau) untuk dijadikan tambak. Menurut pengamatan, abrasi pantai terjadi sepanjang satu kilometer, apalagi ombak besar telah menelan 20-100 meter pantai di Kampung Garapan. Banyak rumah penduduk yang akhirnya harus dipindahkan. Kampung Garapan sendiri sekarang dihuni oleh 390 kepala keluarga. Seperti yang dilaporkan Koran Jakarta (12/11/09) aneka tumbuhan seperti pohon kelapa dan tanaman pelindung lainnya tumbang dan hanyut terbawa ombak karena lahan sekitar terus-menerus dihantam gelombang. Demikian pula gedung SDN Tanjung Kait, Mauk, terancam rubuh karena dinding kelas sudah RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



16



mulai dekat dengan bibir pantai, padahal ketika dibangun jaraknya relatif jauh dari pantai dan dianggap aman dari ganasnya ombak. Akibat abrasi, sebuah lapangan sepakbola di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri hilang ditelan air. Masalah erosi pantai yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau Cangkir ttersebut



telah



menyebabkan



kerugian



material,



seperti



lenyapnya



bangunan-bangunan masyarakat dan fasilitas umum serta menimbulkan rasa tidak aman/nyaman bagi penduduk setempat. Rehabilitasi kawasan mangrove yang dilakukan oleh dinas kehutanan, dinas



kelautan



perikanan



serta



masyarakat



umum,



perlu



terus



dilaksanakan dan ditingkatkan. Berdasarkan data dari BLHD Kabupaten Tangerang total luas areal mangrove yang ada adalah 122 hektar tersebar di Kecamatan Kronjo (Desa Muncung, Kronjo, Pagedangan hilir), Kecamatan Kemiri (Desa Lontar, Patra Manggala, Karanganyar), Kecamatan



Mauk



(Desa Mauk Barat, Ketapang), Kecamatan Sukadiri (Desa Karangserang), Kecamatan Pakuhaji (Desa Kohod dan Karamat), Kecamatan Teluknaga (desa Tanjung Burung), dan Kecamatan Kosambi (Desa Kosambi Barat). Kerusakan sumberdaya alam di wilayah pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang adalah sepenuhnya buatan manusia, karena: 1) Manusia



pada



umumnya



lebih



menyukai



permukiman,



lokasi



industry dan industri pariwisata massal di kawasan pantai 2) Pola penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, racun dan trawl, terutama di kawasan terumbu karang dan gejala tangkap lebih (over fishing) dapat dibuktikan dengan makin mengecilnya ukuran hasil tangkapan ikan yang didaratkan di TPI 3) Penggalian batu karang untuk pembangunan rumah, jalan, dan reklamasi di Karangserang dan Tanjunganom. 4) Menjadikan pantai dan laut sebagai tempat pembuangan limbah, baik dari rumah tangga maupun dari industri. Ancaman terhadap pencemaran perairan teluk Tanjung Anom dan Tanjung Burung berasal dari limbah domestic sekitar sejuta penduduk dan dari RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



17



sekitar 100 industri (tahun 2010) di



kabupaten ini dan 48



Perusahaan yang berada di wilayah pesisir (tahun 2003).



2.2.1 KEKUATAN DAN KELEMAHAN KELEMBAGAAN Secara kelembagaan, usaha pengembangan wilayah pesisir propinsi ini memiliki beberapa kekuatan. Dengan dasar UU No. 22 tahun1999, kewenangan daerah akan menjadi lebih besar dalam mengurus wilayahnya sendiri. Adanya komitmen instansi terkait, seperti Bappeda, Dinas Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Cipta Karya, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian/Perdagangan, dan Perguruan Tinggi dikoordinasikan oleh Bappeda untuk melaksanakan pengembangan di wilayah pesisir, merupakan kekuatan yang dapat diandalkan baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Komitmen dari institusi pemerintah yang ingin membangun bersama wilayah pesisir bersama dengan stakeholders dari non-pemerintah, diharapkan masingmasing instansi terkait akan membuat program yang terpadu dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau di Kabupaten Tangerang. Selain faktor-faktor eksternal yang mengancam kesejahteraan mereka, ditinjau dari sumberdaya manusianya, para pengguna sumberdaya pesisir sebagian besar mempunyai keterampilan dan modal usaha yang lemah. Keterampilan mereka biasanya hanya bertani dan nelayan. Kurangnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam penggunaan sumberdaya alam secara lestari, karena minimnya sarana dan prasarana pendidikan di desa desa pesisir, juga merupakan ancaman terhadap kesejahteraan hidup mereka. Sedang penanganan terhadap kebutuhan pendidikan dan kesehatan dasar dari pemerintah



masih



kurang.



Kurangnya



koordinasi



dan



prioritas



pembangunan dari lembaga-lembaga pengelola wilayah pesisir masih terjadi, sehingga pengembangan wilayah pesisir masih tertinggal dibanding dengan wilayah lain. Kelemahan yang cukup menonjol dari sudut kelembagaan antara lain:



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



18



1) Jumlah dan kemampuan sumberdaya manusia yang berhubungan dengan pengelolaan wilayah pesisir sangat minim 2) Masih lemahnya pemahaman tentang hukum lingkungan baik di tingkat masyarakat maupun aparat 3) Koordinasi antar instansi terkait masih lemah



2.3 ISU – ISU PENGELOLAAN KABUPATEN DAN PULAU KECIL Dalam sub bab ini, akan dibahas isu-isu yang ada di wilayah pesisir yakni terhadap delapan (8) kecamatan dengan total 77 desa. Isu isu ini diambil dari analisis data sekunder dan berbagai bahan komparasi yang memiliki karakter wilayah yang sama. Sedangkan isu-isu STRATEGI kabupaten dan regional diadopsi dari buku rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang. Buku Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang berisi mengenai arahan rencana dan isu-isu STRATEGI yang berdampak pada arah perkembangan pembangunan wilayah kabupaten. 2.3.1 ISU-ISU PRIORITAS Berdasarkan hasil pengkajian data yang ada beberapa isu yang menjadi penting dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau di Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut ; 1)



Rendahnya kualitas sumberdaya manusia



2)



Rendahnya penataan dan penegakan hukum



3)



Belum adanya penataan ruang wilayah pesisir



4)



Degradasi habitat wilayah pesisir



5)



Potensi dan obyek wisata bahari belum dikembangkan secara optimal



6)



Ancaman intrusi air laut



7)



Belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya



8)



Kerusakan hutan lindung mangrove,



9)



Rawan bencana alam (banjir, abrasi, kerusakan pantai)



10)



Pencemaran wilayah pesisir. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



19



Dengan menggunakan hasil pengkajian tersebut maka disusunlah daftar prioritas utama yang menjadi landasan penyusunan STRATEGI wilayah pesisir dan pulau di wilayah Kabupaten Tangerang. Daftar ini disusun atas dasar



bahwa



semua



isu



tersebut



menjadi



penting



dan



menjadi



permasalahan bagi ke delapan kecamatan yang ada. Daftar isu prioritas tersebut adalah ; Isu-isu prioritas dari setiap kabupaten/kota pesisir tersebut merupakan dasar dalam menentukan 10 (sepuluh) isu prioritas propinsi. Penentuan isu prioritas propinsi menggunakan metode ranking frekuensi (sering muncul): 1)



Rendahnya kualitas sumberdaya manusia



2)



Rendahnya penataan dan penegakan hukum



3)



Belum adanya penataan ruang wilayah pesisir



4)



Degradasi habitat wilayah pesisir (mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan pantai berpasir)



5)



Pencemaran wilayah pesisir



6)



Kerusakan hutan lindung, dan cagar alam laut



7)



Potensi dan obyek wisata bahari belum dikembangkan secara optimal



8)



Belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya



9)



Rawan bencana alam (banjir, abrasi pantai, kerusakan pantai)



10)



Ancaman intrusi air laut



2.3.2 ISU-ISU STRATEGI RTRW KABUPATEN TANGERANG 2011-2031 Perkembangan kegiatan di Kabupaten Tangerang saat ini sangat pesat, baik fisik, sosial ekonomi, sosial budaya, dan aspek lainnya. Berbagai isu STRATEGI saat ini mulai mengedepan dan ramai dibahas. Isu tersebut pada dasarnya



berorientasi



pada



percepatan



pembangunan,



peningkatan



ekonomi wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, respon terhadap aspirasi masyarakat, dan menanggapi permintaan-permintaan yang datang dari



berbagai



pihak,



khususnya



keinginan



para



investor



untuk



menanamkan investasinya di Kabupaten Tangerang. Hal ini disebabkan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



20



oleh daya tarik daerah ini sebagai salah satu daerah yang sedang berkembang dan memiliki daya saing (comparative advantage) yang cukup baik. Aksesibilitas yang cukup tinggi terhadap pusat-pusat pengembangan nasional maupun Provinsi



(Jakarta, Serang, Kota Tangerang, Kota



Tangerang Selatan dan Bogor), dan aspek pendukung lainnya. Berdasarkan hal tersebut ada beberapa isu yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Tangerang ini. Adapun



isu-isu



STRATEGI



yang



perlu



dipertimbangkan



tersebut



diantaranya di antaranya meliputi : a.



Munculnya Wacana Pembentukan Megapolitan Area



Perkembangan Ibukota Jakarta yang begitu pesat menuntut kebutuhan ruang yang cukup besar, sementara ketersediaan ruang di Ibukota Jakarta sangat terbatas. Keterbatasan ruang di Ibukota Jakarta ini memunculkan wacana



pembentukan



wilayahnya



adalah



“Megapolitan Kabupaten



Area”



yang



Tangerang.



salah



satu



Sehingga



bagian perlu



mempertimbangkan keterkaitan dengan pengelolaan ruang bersama antara DKI



Jakarta,



Kota



Tangerang,



Kabupaten



Tangerang,



Kota



Bogor,



Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Cianjur. b.



Rencana Pembangunan Jaringan Jalan Tol



Keterkaitan dengan rencana pembangunan Jalan Tol baru yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang antara lain Jalan Lingkar Luar Jakarta atau JORR II (Cinere – Serpong dan Serpong – Tangerang). c.



Pengelolaan DAS Cisadane



Berkaitan dengan keberadaan DAS Cisadane sebagai sumber air baku bagi Kabupaten Tangerang dan Kota/Kabupaten disekitarnya, sebagai media buangan air limbah, dan sistem drainase dan penanganan masalah banjir di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya, oleh karena itu perlu adanya perencanaan secara terpadu yang bertujuan untuk mengamankan fungsi DAS tersebut dari mulai wilayah hulu, tengah, maupun wilayah hilir. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



21



d.



Wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan



Wilayah utara Kabupaten Tangerang didominasi oleh kegiatan pertanian sebagai penunjang program ketahanan pangan nasional, agar kegiatan pertanian ini bisa terus dilaksanakan maka diperlukan proteksi dalam hal pengendalian pemanfaatan ruang untuk itu diperlukan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sesuai dengan undang-undang nomor 41



tahun



2009



tentang



Perlindungan



Lahan



Pertanian



Pangan



Berkelanjutan. e.



Rencana Perluasan Bandara Soekarno Hatta



Berkaitan dengan adanya rencana perluasan Bandara Soekarno Hatta, maka dalam RTRW Kabupaten Tangerang ini hal tersebut perlu diantisipasi, terutama menyangkut perubahan struktur dan pola pemanfaatan ruang wilayah-wilayah di sekitar bandara. f.



Pemadu Serasian RTRW Kabupaten Tangerang dengan RTRW Wilayah



sekitarnya Sebagai bagian dari wilayah Provinsi



Banten, maka perlu adanya upaya



untuk memadu serasikan antara RTRW Kabupaten Tangerang dengan RTRW Provinsi



Banten, RTRW Kota/Kabupaten di Provinsi Banten,



terutama manyangkut kebijakan-kebijakan STRATEGI yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Banten yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Tangerang. Disamping itu perlu pula upaya untuk memaduserasikan antara RTRW Kabupaten Tangerang dengan RTRW DKI Jakarta dan RTRW Kabupaten Bogor khususnya pada wilayah-wilayah perbatasan atau pintupintu masuk. g.



Perubahan dan Alih Fungsi Lahan



Perubahan dan alih fungsi lahan antara yang tertuang dalam rencana dan kejadian yang terjadi di lapangan, banyak mengalami penyimpangan, baik yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku ekonomi, maupun oleh pelaksana atau aparat karena adanya desakan permintaan pasar yang sulit untuk



dihindari,



contohnya



alih



fungsi



lahan



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



pertanian



menjadi 22



permukiman, alih fungsi kawasan lindung menjadi kawasan budidaya, dan lain-lain. Keadaan ini memberikan konsekuensi terhadap tidak efektifnya rencana tata ruang.Oleh sebab itu perlu pengkajian kembali untuk meluruskan dan mengarahkan kembali penggunaan lahan agar tidak terjadi pergeseran yang tidak diinginkan. h.



Peningkatan Jumlah Penduduk



Sebagai wilayah



yang sedang mengalami perkembangan, Kabupaten



Tangerang menjadi suatu wilayah yang memberikan daya tarik bagi masyarakat untuk dikunjungi. Hal ini didukung pula oleh adanya aksesibilitas yang baik yang mempermudah masyarakat masuk dan keluar wilayah ini. Di satu sisi keberadaan wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan



langsung



meningkatnya



jumlah



dengan



DKI



penduduk



Jakarta



di



membawa



wilayah



ini,



konsekuensi



terutama



akibat



keterbatasan DKI Jakarta dalam menampung jumlah penduduk pendatang. i.



Peningkatan Jumlah Permohonan Investasi



Perbaikan dan pulihnya kondisi ekonomi nasional setelah dilanda krisis yang berkepanjangan, telah memberikan aroma segar bagi perkembangan investasi dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia. Perkembangan yang menggembirakan



ini,



meskipun



belum



seratus



persen



pulih,



telah



membangkitkan permintaan akan investasi di Kabupaten Tangerang. Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kabupaten yang memiliki nilai comparative advantage tinggi, karena kedekatannya dengan Metropolitan Jakarta,



Kota



Tangerang,



Bogor,



dan



Depok



serta



didukung



pula



aksesibilitas yang memadai terhadap pusat pertumbuhan lainnya, memiliki potensi daya tarik investasi yang cukup baik pula. Keadaan ini perlu diantisipasi dengan tata ruang yang tanggap terhadap perkembangan investasi sekaligus tetap berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Peningkatan jumlah permohonan investasi ini dapat dilihat dari meningkatnya permintaan atau permohonan investasi di bidang perumahan skala besar yang merupakan salah satu isu yang mulai berkembang di Kabupaten Tangerang sebagai konsekuensi kedekatannya RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



23



dengan pusat-pusat pertumbuhan nasional dan regional seperti Kota Tangerang, Jakarta, dan daerah lainnya. Comparative advantage Kabupaten Tangerang, juga telah menyebabkan meningkatnya permintaan akan lokasi kawasan industri, yang selain mempunyai akses dengan jalan tol, juga memiliki potensi hamparan ruang yang cukup menggiurkan. Pada saat ini lokasi tersebut merupakan pusat pertanian tanaman padi yang sangat potensial, sehingga perkembangannya perlu mendapatkan proses analisis yang sangat seksama, agar memberikan hasil yang tidak merugikan baik dari sudut pandang ekologi, ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan di masa yang akan datang, dan kesejahteraan penduduk lokal yang saat ini menggarap lahan tersebut. Perkembangan



kawasan



industri



tidak



boleh



dipandang



sebagai



keuntungan nilai ekonomi sesaat semata, akan tetapi diperlukan kearifan dan



kebijaksanaan



yang



holistik



untuk



perkembangan



yang



lebih



menguntungkan secara jangka panjang dan memberikan pengaruh regional dan nasional. j.



Penanganan Kawasan Lindung



Adanya Perubahan guna lahan dari Kawasan Lindung seperti sempadan pantai, sempadan sungai, dan lainya menjadi kawasan budidaya seperti permukiman memerlukan penangan secara lebih tegas dan bijaksana agar kelestarian lingkungan tidak terganggu. Pemanfaatan ruang bagi kegiatan lain



yang



bukan



peruntukannya,



pengrusakan



lingkungan,



konflik



penggunaan ruang dan lain sebagainya, dapat disebabkan oleh berbagai faktor penyebab. Bisa oleh masyarakat atau pelaku kegiatan ekonomi sebagai user penggunaan ruang, maupun ketidak tegasan aparat pengawas dan



pengendali



pembangunan,



maupun



lemahnya



peraturan



yang



memayungi penggunaan ruang tersebut. Ketegasan penegak hukum juga sering menjadi salah satu faktor dominan dalam pembangunan daerah di Indonesia, dan mungkin juga di Kabupaten Tangerang.Oleh sebab itu, produk rencana tata ruang (development plan) perlu didampingi oleh produk lainnya yang tidak kalah pentingnya, yaitu pengendalian tata ruang RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



24



(development control) khususnya yang berkaitan dengan kawasan lindung. Dua produk ini sebaiknya dibuat secara simultan dalam bentuk saling melengkapi sebagai produk yang berbeda. Development control dibuat setelah development plan dibuat. k.



Pengelolaan Sistem Transportasi



Pengaturan arus trasportasi (traffict flow), pembagian arus pergerakan (traffict distribution) perlu dirancang dengan baik untuk menghindari adanya pendistribusian arus pergerakan yang tidak seimbang. Keadaan ini dapat



merugikan



efisiensi



pergerakan



karena



dapat



menimbulkan



kemacetan, kerusakan jalan, pertumbuhan yang tidak merata, dan kerugian lainnya bagi para pengguna jalan. Ruas-ruas jalan di Kabupaten Tangerang banyak yang mengalami bottle neck dan berpengaruh terhadap kemacetan, khususnya di ruas-ruas tertentu, baik di pusat kota maupun di beberapa daerah perbatasan dengan kabupaten atau kota lain. Untuk itu perlu dikaji sistem transportasi yang lebih optimal. Selain itu dengan adanya perkembangan jalur regional dan nasional di Kabupaten Tangerang telah menuntut adanya peningkatan baik fungsi maupun fisik jalan. Keadaan ini telah menjadikan adanya peningkatan fungsi jalan yang perlu disikapi secara positif dan dipersiapkan pola perkembangannya agar serasi dengan pola ruang dan penggunaan lahan di sekitarnya. Akses-akses tambahan seperti interchange dan akses lainnya perlu dipersiapkan secara matang dan optimal, agar memberikan manfaat yang diinginkan oleh semua pihak. l.



Peningkatan Infrastruktur



Perkembangan wilayah dan penduduk yang begitu cepat di Kabupaten Tangerang menuntut adanya peningkatan infrastruktur. Infrastruktur yang perlu dipersiapan tersebut meliputi : sistem pengelolaan persampahan (TPA),



sistem pengelolaan



limbah



(IPAL), sistem penanganan



banjir



(drainase) terkait dengan fungsi DAS Cisadane, sistem penyediaan air bersih, sistem penyediaan energi, serta sistem komunikasi. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



25



m.



Rencana Pengembangan Reklamasi Pantai Utara



Kawasan reklamasi pantai utara (seluas 9000 ha dengan investasi 20 T, dari China dan Singapura) diperlukan untuk mencegah kerusakan wilayah pesisir



pantai,



degradasi



lingkungan



seperti



abrasi,



sedimentasi,



pencemaran lingkungan dan kerusakanbiota laut. disamping itu, reklamasi juga untuk mengurangi tekanan terhadap perubahan alih fungsi lahan khususnya lahan pertanian. Dalam skala regionalkawasan reklamasi pantai utara Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari rencana STRATEGI pengelolaan teluk jakarta meliputi pengelolaan sungai-sungai yang bermuara ke teluk jakarta dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) serta Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) Pantai Utara Teluk Jakarta. Pada saat ini telah tumbuh permintaan eksplorasi sumberdaya pesisir dan kelautan di Kabupaten Tangerang, salah satu di antaranya adalah penambangan pasir laut. Dalam pelaksanaannya telah terjadi konflik yang cukup menganggu, sehingga



perlu



pengaturan



yang holistik dalam



pengembangan wilayah pesisir pantai ini.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



26



BAB 3 RENCANA STRATEGI WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG 3.1 VISI RENCANA STRATEGI Dengan



mempertimbangkan



kecenderungan



global



dan



kebijakan



pembangunan nasional sebagai unsur peluang atau ancaman serta kondisi sarana – prasarana, sumberdaya manusia, sumberdaya alam wilayah pesisir dan pulau sebagai unsur kekuatan atau kelemahan, maka disusun visi pengelolaan wilayah pesisir kabupaten Tangerang serta visi pengelolaan pulau kecil dan perairan sekitarnya. Visi ini merupakan sari dari visi-visi wilayah



kecamatan



diformulasikan



pesisir



berdasarkan



dan



isu



pengelolaan



konsultasi



publik



pulau dengan



kecil



yang



berbagai



stakeholders (pemerintah dan non pemerintah).



3.2 ISU-ISU PENGELOLAAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI Berikut ini dijelaskan secara rinci kebijakan dan strategi terhadap isu-isu pengelolaan; 3.2.1 RENDAHNYA KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA Rendahnya kualitas SDM di wilayah pesisir tidak hanya terjadi pada masyarakat pesisir saja, tetapi juga terjadi pada SDM instansi terkait. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



27



Untuk



masyarakat



pesisir,



rendahnya



kualitas



SDM



tersebut



erat



hubungannya dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat baik pendidikan formal maupun non-formal. Hal tersebut ternyata ditunjang pula oleh masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan kualitas SDM masyarakat



pesisir, yang selama



ini sebagian



besar



merupakan daerah-daerah yang terisolir. Wilayah yang terisolir tersebut antara lain wilayah pantai barat, Keronjo, Mauk, Mekar Baru, Pantai Timur di Kecamatan Teluknaga, Sukadiri. Rendahnya pendidikan masyarakat pesisir juga berpengaruh terhadap tingkat kesehatan masyarakat, dan ternyata



permasalahannya



sama



dengan



proses



pendidikan.



Secara



keseluruhan pengembangan tingkat pendidikan dan kesehatan tersebut sangat tersendat-sendat karena sangat minimnya sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang tersedia di wilayah pesisir. Kondisi ini sangat mencolok terjadi di wilayah pulau kecil. Penyebab utama rendahnya kualitas SDM adalah : 1) Rendahnya taraf pendidikan masyarakat. 2) Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya tenaga guru baik di SD maupun SLTP. 3) Rendahnya tingkat kesehatan lingkungan permukiman. 4) Minimnya sarana dan prasarana kesehatan, serta kurangnya tenaga medis. 5) Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, sehingga sebagian besar masyarakat tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. 6) Masih kurangnya prioritas pemerintah untuk memacu peningkatan kualitas SDM masyarakat pesisir. Akibat yang ditimbulkannya : 1) SDA wilayah pesisir belum dimanfaatkan secara optimal 2) Pola pemanfaatan yang berkembang tidak memperhatikan aspekaspek kelestarian lingkungan 3) Kesempatan kerja di wilayah pesisir terbatas



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



28



4) Sanitasi lingkungan permukiman masyarakat pesisir masih buruk, limbah rumah tangga justru mencemari pantai, dan rendahnya inisiatif masyarakat untuk memiliki MCK 5) Penguasaan teknologi pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir rendah. 6) Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir masih rendah. 7) Kapasitas instansi terkait dalam pengelolaan wilayah pesisir masih rendah dan kurang efisien. SASARAN 3.2.1.A.



PENINGKATAN TARAF PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL MASYARAKAT



INDIKATOR 3.2.1.A.



1) Meningkatnya jumlah lulusan sampai tingkat SLTP dan SMA 2) Tercapainya rasio guru dan siswa 3) Meningkatnya



frekuensi



pelatihan



dan



keterampilan masyarakat 4) Diterimanya usul untuk memasukkan materi pengelolaan



wilayah



pesisir



pada



kurikulum



tingkat SD, SMP dan SMA 5) Membaiknya pola hidup nelayan 6) Meningkatnya kualitas dan kuantitas staf di institusi yang membidangi wilayah pesisir STRATEGI 3.2.1.A.



1) Meningkatkan sarana dan prasarana Sekolah Dasar dan SLTP dan SMA 2) Memenuhi kebutuhan tenaga guru (sesuai rasio guru – siswa) di Sekolah Dasar dan SLTP, SMA 3) Mengembangkan program pelatihan keterampilan masyarakat



dalam



pengelolaan



SDA



wilayah



pesisir 4) Mengusulkan,



menyiapkan,



materi pelajaran



tentang



dan



implementasi



pengelolaan



wilayah



pesisir dalam kurikulum muatan lokal SD, SMP,



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



29



SMA 5) Mengintensifkan dan meningkatkan bimbingan mental kemasyarakatan 6) Meningkatkan pelatihan teknis pengelolaan pesisir 7) Mengembangkan



program



studi



tentang



pengelolaan wilayah pesisir di Perguruan Tinggi di Tangerang SASARAN 3.2.1.B.



PENINGKATAN



TARAF



KESEHATAN



MASYARAKAT INDIKATOR 3.2.1.B.



1) Menurunnya



jumlah



wabah



penyakit



dan



masyarakat yang sakit 2) Tercapainya



rasio



tenaga



medis



dan



jumlah



penduduk 3) Membaiknya kondisi sanitasi permukiman dan lingkungan STRATEGI 3.2.1.B.



1) Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan 2) Memenuhi kebutuhan tenaga medis (sesuai rasio tenaga medis – penduduk) 3) Mengembangkan sanitasi



rencana



permukiman,



dan



perbaikan



sistem



lingkungan



dalam



program penyuluhan kesehatan SASARAN 3.2.1.C.



PENINGKATAN



PARTISIPASI



MASYARAKAT



DALAM



AKTIF



PENGELOLAAN



WILAYAH PESISIR DAN PULAU INDIKATOR 3.2.1.C.



1) Meningkatnya pengelolaan



partisipasi wilayah



masyarakat



pesisir



mulai



dalam proses



perencanaan sampai pengawasan dan evaluasi 2) Meningkatnya tanggungjawab



masyarakat



yang



peduli



terhadap



sumberdaya



perhatian



stakeholders



dan



wilayah



pesisir 3) Meningkatnya



dalam



pengelolaan pesisir



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



30



STRATEGI 3.2.1.C.



1) Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir 2) Pemberdayaan



Lembaga



Swadaya



Masyarakat



/Perguruan Tinggi/Sekolah/Lembaga Pemerintah untuk



meningkatkan



partisipasi



masyarakat



dalam pengelolaan wilayah pesisir 3) Mengimplementasikan



rencana



pengelolaan



wilayah pesisir terpadu 3.2.2 RENDAHNYA PENAATAAN DAN PENEGAKAN HOKUM Rendahnya penaatan dan penegakan hukum tidak terlepas dari rendahnya kualitas sumberdaya manusia baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum yang berada di wilayah pesisir. Lemahnya penaatan dan penegakan hukum ini antara lain tercermin dari sikap dan pengetahuan masyarakat



tentang



hukum



yang



masih



rendah,



khususnya



yang



berhubungan dengan UU No. 5/90 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, UU No 27 /2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta UU No.23/97 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain banyaknya nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara merusak seperti pengeboman atau dengan potas (racun sianida), belum dipatuhinya batas/jalur penangkapan yang telah dibuat, dan banyaknya penebangan hutan mangrove di daerah sempadan pantai. Dari sudut penegakan hukum masalah pengeboman merupakan masalah yang kompleks, baik ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang ada maupun sarana dan prasarana yang dimiliki penegak hokum yang sangat terbatas, sehingga pelaksanaan patroli pengawasan tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan. Penyebab utama rendahnya penaatan dan penegakan hukum adalah:



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



31



1) Rendahnya



kualitas



sumberdaya



manusia



terutama



yang



berhubungan dengan pengetahuan nelayan tentang hukum. 2) Terlalu diutamakannya kepentingan sektoral 3) Tidak transparannya proses pembuatan produk hukum 4) Terbatasnya sarana dan prasarana petugas penegak hukum 5) Masih lemahnya pelaksanaan sosialisasi produk hokum. Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Menurunnya keamanan laut 2) Meningkatnya pengeboman dan penggunaan trawl 3) Terjadinya konflik kepentingan antar pengguna SDA wilayah pesisir, 4) Terjadinya konflik kewenangan antar instansi 5) Berkurangnya hutan mangrove karena ulah manusia 6) Reklamasi pantai yang tidak berwawasan lingkungan, dan tidak dilengkapi studi AMDAL yang baik 7) Pelanggaran proses perizinan oleh petambak besar (perusahaan) 8) Pencemaran air laut SASARAN 3.2.2.A



PENINGKATAN



KEMAMPUAN



APARAT



frekuensi



penyuluhan



PENEGAK



HUKUM INDIKATOR 3.2.2.A



1) Meningkatnya



hukum



lingkungan untuk aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan 2) Meningkatnya kemampuan dan keterampilan aparat penegak hukum 3) Meningkatnya jumlah personil, sarana, dan prasarana penegak hukum 4) Terciptanya



kesamaan



persepsi



dalam



penegakan



hukum pada tingkat aparat 5) Berkurangnya pengrusakan sumberdaya alam wilayah pesisir STRATEGI 3.2.2.A



1) Mengadakan pelatihan-pelatihan hukum lingkungan untuk



aparat



penegak



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



hukum



dan



aparatur



32



pemerintah (pejabat) 2) Penambahan jumlah personil, sarana, dan prasarana penegak hukum 3) Mengadakan pelatihan dan simulasi proses peradilan yang sederhana SASARAN 3.2.2.B



PENINGKATAN



KETERLIBATAN



MASYARAKAT



DALAM PROSES PEMBUATAN PRODUK HUKUM, PENAATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM INDIKATOR 3.2.2.B



1) Menurunnya jumlah kasus perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum 2) Meningkatnya frekuensi penyuluhan hukum 3) Terangkatnya kasus pelanggaran hukum sampai ke pengadilan 4) Meningkatnya keamanan di laut 5) Meningkatnya hasil tangkapan nelayan dan hasil pertanian/perikanan di wilayah pesisir 6) Berkurangnya konflik pemanfaatan sumberdaya pesisir antar stakeholders 7) Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan produk hukum



STRATEGI 3.2.2.B



1) Mengintensifkan sosialisasi draft dan produk hukum 2) Meningkatkan



pengadaan



sarana



dan



prasarana



pengawasan 3) Meningkatkan frekuensi operasi pengawasan di laut 4) Menentukan



jalur-jalur



penangkapan



ikan



dan



penggunaan lainnya dengan rambu dan pemetaan yang disepakati bersama 5) Mengatur kembali konsesi pemanfaatan wilayah pesisir sehingga dapat mengakomodasi kepentingan semua pengguna 6) Membentuk balai penyuluhan pesisir dan kelautan 7) Melibatkan



masyarakat



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



dalam



proses



pembuatan



33



produk hokum SASARAN 3.2.2.C



PENINGKATAN



KETERPADUAN



DAN



KOORDINASI



WEWENANG ANTAR INSTANSI TERKAIT INDIKATOR 3.2.2.C



1) Semakin jelasnya peran, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi terkait 2) Meningkatnya kerjasama antar instansi terkait 3) Semakin sederhananya prosedur penindakan terhadap pelanggaran hukum 4) Berkurangnya konflik kewenangan di antara instansi terkait 5) Semakin terbukanya akses masyarakat ke pantai 6) Semakin membaiknya kondisi lingkungan wilayah pesisir



STRATEGI 3.2.2.C



1) Mengadakan pengkajian kelembagaan 2) Membuat kesepakatan bersama tentang kewenangan pengelolaan wilayah pesisir 3) Mengembangkan



operasi



pengamanan



laut



secara



terpadu



3.2.3 BELUM ADANYA PENATAAN RUANG WILAYAH PESISIR Penyusunan rencana tata ruang yang telah dilakukan selama ini belum mengintegrasikan wilayah pesisir, baik dalam RTRW Propinsi maupun RTRW Kabupaten. Dalam kenyataannya, pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir telah banyak terjadi pelanggaran, misalnya pendirian bangunan dan atau pengusahaan tambak di sempadan pantai yang menyebabkan rusaknya hutan mangrove di jalur hijau (green belt). Belum adanya penyusunan rencana tata ruang wilayah pesisir berkaitan erat dengan belum adanya peraturan yang mendukung secara tegas upaya penataan ruang wilayah pesisir tersebut. Hal ini ternyata merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik kepentingan yang berkepanjangan. Konflik kepentingan terjadi antara sektor kehutanan dengan perikanan yang RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



34



berhubungan dengan pemanfaatan jalur hijau untuk tambak, perikanan dengan pertanian yang berhubungan dengan alih fungsi lahan sawah menjadi tambak, keduanya banyak terjadi di Pantai Timur dan Pantai Barat. Sebagai contoh, konflik kepentingan antara nelayan dengan nelayan, nelayan dengan sektor perhubungan, nelayan dengan pengusaha. Penataan ruang merupakan salah satu usaha untuk menekan terjadinya konflik kepentingan pemanfaatan ruang, termasuk pemanfaatan ruang di wilayah pesisir. Pada saat ini aktivitas dan jumlah orang yang ingin memanfaatkan



sumberdaya



wilayah



pesisir



semakin



hari



semakin



meningkat, sedangkan sumberdaya wilayah pesisir tetap atau cenderung berkurang. Di sisi lain pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir yang ada saat ini kurang ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan. Kondisi ini akhirnya akan menurunkan daya dukung sumberdaya wilayah pesisir. Penyebab utama belum adanya penataan ruang wilayah pesisir adalah : 1) Belum adanya peraturan yang tegas tentang penataan ruang wilayah pesisir, baik pedoman pelaksanaannya maupun peraturan penunjang lainnya. Akibat yang ditimbulkan adalah : 1) Konflik kewenangan dalam pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir semakin tajam, kegiatan yang tumpang tindih 2) Pelanggaran hukum oleh pengguna sumberdaya semakin luas, misalnya dalam perusakan hutan mangrove di jalur hijau (green belt), rusaknya terumbu karang (coral reef) karena penangkapan ikan dengan cara pengeboman dan atau menggunakan bahan kimia beracun (potassium sianida) 3) Pemanfaatan



wilayah



peruntukkannya,



pesisir



seperti



tidak



sesuai



hilangnya



dengan



estetika



fungsi



pantai,



dan pola



pembangunan yang membelakangi pantai, adanya pembangunan di sempadan pantai, hilangnya akses masyarakat ke pantai, sehingga kawasan pantai menjadi eksklusif. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



35



SASARAN 3.2.3.A



PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PESISIR



INDIKATOR 3.2.3.A



Tersusunnya rencana tata ruang kawasan pesisir berbasis masyarakat dan ramah lingkungan



STRATEGI 3.2.3.A



1) Melibatkan



masyarakat



dalam



proses



penyusunan rencana tata ruang wilayah pesisir 2) Sosialisasi rencana tata ruang wilayah pesisir SASARAN 3.2.3.B INDIKATOR 3.2.3.B STRATEGI 3.2.3.B



MENGINTEGRASIKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PESISIR DALAM RTRWK DAN RTRWP Tersusunnya rencana tata ruang wilayah kabupaten dan propinsi yang mencakup wilayah pesisir 1) Revisi RTRWK dan RTRWP dengan mensyaratkan RTRW pesisir menjadi bagiannya 2) Memberdayakan tim penataan ruang secara optimal dengan mengikutsertakan institusi nonpemerintah



3.2.4 DEGRADASI HABITAT WILAYAH PESISIR (MANGROVE, TERUMBU KARANG, RUMPUT LAUT, DAN PANTAI BERPASIR) Habitat penting di sepanjang pesisir pantai utara kabupaten Tangerang meliputi mangrove, terumbu karang, pantai berpasir dan hutan pantai. Pantai Barat terdapat pantai berpasir, sedangkan di pulau cangkir terdapat hutan bakau. A. Mangrove Saat ini degradasi mangrove di Pantai utara Kabupaten Tangerang terus mengalami tekanan dan penurunan secara cepat, berdasarkan data yang telah dijelaskan tingkat kerusakan sudah mencapai 50 %. Dan luasan kawasan mangrove yang hanya seluas 122 hektar tersebut perlu terus dijaga dan diamankan. Penyebab utama hilangnya mangrove adalah : 1) Pembabatan dan pengulitan pohon mangrove untuk kayu/pengawet. 2) Konversi lahan mangrove untuk tambak. 3) Pengelolaan pertambakan tidak berwawasan lingkungan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



36



4) Penggunaan tanah timbul menjadi tambak 5) Pencemaran pantai (limbah industri dan minyak) 6) Urbanisasi Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Penurunan luasan vegetasi mangrove 2) Penurunan kualitas air 3) Penurunan hasil tangkapan, terutama kepiting, kerang, dan udang 4) Penurunan pendapatan pengguna mangrove 5) Erosi pantai meluas karena penurunan fungsi alami perlindungan pantai SASARAN 3.2.4 A



PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN MANGROVE



INDIKATOR 3.2.4 A



1) Meningkatnya masyarakat



pengelolaan



mangrove



berbasis



yang berwawasan lingkungan



dan



berkelanjutan 2) Terbentuknya



kelompok



masyarakat



pengelola



mangrove 3) Meningkatnya



budidaya



tambak



berwawasan



lingkungan dan berkelanjutan 4) Meningkatnya nilai tambah ekosistem mangrove STRATEGI 3.2.4 A



1) Mengembangkan program pelestarian mangrove berbasis masyarakat 2) Meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan erosi pantai 3) Mengembangkan



program



pengelolaan



tambak



rakyat berwawasan lingkungan 4) Membentuk meningkatkan



kelompok perannya



masyarakat dalam



dan



pengelolaan



mangrove SASARAN 3.2.4 B



REHABILITASI MANGROVE



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



37



INDIKATOR 3.2.4 B



1) Menurunnya areal mangrove yang rusak 2) Meningkatnya luas tanaman mangrove yang ditanam dan dijaga masyarakat 3) Meningkatnya hasil tangkapan nelayan baik jenis maupun jumlahnya



STRATEGI 3.2.4 B



1) Mengembangkan



program



dan



melaksanakan



rehabilitasi mangrove bersama masyarakat 2) Membangun



sistem



monitoring



dan



evaluasi



terhadap kegiatan rehabilitasi mangrove 3) Mengembangkan



program



penelitian



untuk



mendukung inisiatif pengelolaan mangrove 4) Membuat



atau



mengadopsi



panduan



praktis



pengelolaan mangrove dan mengadakan bimbingan kepada masyarakat



B. TERUMBU KARANG Wilayah perairan Kabupaten Tangerang memiliki 2 (dua) daerah terumbu karang yaiu Karang Serang Kecamatan Sukadiri dan di Desa Kronjo Kecamatan Kronjo. Terumbu karang di wilayah ini sangat mendukung usaha-usaha perikanan yang produktif, sehingga ada banyak bagan menggantungkan penghasilannya dari keberadaan terumbu karang. Namun



sangat



disayangkan,



ada



indikasi



nelayan



bagan



juga



menggunakan bom ikan jenis kecil (bom dodol) untuk membantu aktivitas penangkapan ikan. Penyebab utama kerusakan terumbu karang adalah : 1) Penggunaan bom dan potas 2) Penggunaan mini trawl dan sejenisnya 3) Belum adanya pelampung tambat (mooring buoy) dan dermaga di pulau kecil RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



38



4) Perusakan oleh wisatawan berupa penginjakan (trampling) 5) Pengambilan rumput laut alami (gleaning) yang merusak di pesisir 6) Sedimentasi akibat reklamasi pantai di sepanjang garis pantai Pantura Kabupaten Tangerang dan siltasi degradasi DAS, terutama di Tanjunganom dan Tanjungburung. (sungai Cisadane, Cimanceuri dan Cirarab) 7) Pencemaran oleh limbah industri, rumah tangga, dan minyak 8) Gempa bumi dan penyebab alami lain seperti pemanasan global 9) Pengambilan karang untuk bahan bangunan dan hiasan Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Kerusakan habitat dan berkurangnya keanekaragaman hayati 2) Penurunan kunjungan wisata bahari dan penurunan pendapatan sector pariwisata 3) Penurunan hasil tangkapan ikan 4) Kestabilan pantai berkurang dan bertambahnya erosi/abrasi pantai di Pantai Timur dan Pantai Barat PANTURA KAB. Tangerang. SASARAN 3.2.4.A INDIKATOR 3.2.4.A



MELINDUNGI TERUMBU KARANG 1) Meningkatnya hasil tangkapan dalam jumlah dan ukuran ikan 2) Meningkatnya



luasan



dan



keanekaragaman



terumbu karang 3) Berkurangnya frekuensi penggunaan bom dan potas oleh nelayan STRATEGI 3.2.4.1



1) Sosialisasi keberadaan dan fungsi hutan lindung mangrove 2) Membuat pemetaan kondisi terumbu karang 3) Mengembangkan



daerah



perlindungan



laut



(marine sanctuary) berbasis masyarakat 4) Menetapkan



pembatasan



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



penangkapan



ikan 39



karang 5) Mengembangkan



pengelolaan



rumpon



oleh



masyarakat (nelayan) SASARAN 3.2.4.B



PENINGKATAN



PEMAHAMAN



DAN



PARTISIPASI



MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERUMBU KARANG INDIKATOR 3.2.4.B



1) Adanya program pengelolaan terumbu karang terpadu. 2) Meningkatnya koordinasi dan kerjasama antara institusi terkait dalam menangani permasalahan degradasi terumbu karang



STRATEGI 3.2.4.B



1) Mengembangkan program terpadu dalam rangka penguatan kelembagaan lokal 2) Mengadakan



sosialisasi



pelestarian



terumbu



pelatihan



pembuatan



terumbu



KARANG



SESUAI



karang 3) Mengadakan buatan SASARAN 3.2.4.C



PENGELOLAAN



TERUMBU



DENGAN MANFAAT EKOLOGI DAN EKONOMI INDIKATOR 3.2.4.C



1) Meningkatnya



kunjungan



wisatawan



yang



menikmati estetika terumbu karang 2) Tersedianya



tambatan



perahu



nelayan



dan



transportasi antar pulau kecil STRATEGI 3.2.4.C



1) Mengembangkan



program



pendidikan



pengalihan alternatif mata pencaharian



dan bagi



nelayan pengebom ikan (misalnya: budidaya rumput laut, keramba apung) 2) Mengadakan tambatan apung di lokasi terumbu karang yang potensial untuk dilindungi RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



40



SASARAN 3.2.4.D



PEMADUSERASIAN PENGELOLAAN



ANTARA



TERUMBU



KARANG



PROGRAM DAERAH



DENGAN PROGRAM NASIONAL SASARAN 3.2.4.C



1) Adanya program pengelolaan terumbu karang terpadu di pantai utara kabupaten tangerang 2) Meningkatnya koordinasi dan kerjasama antara institusi terkait dalam menangani permasalahan degradasi terumbu karang



STRATEGI 3.2.4.C



1) Meningkatkan



kerjasama



dalam



pengelolaan



terumbu karang 2) Pembentukan kelompok kerja antar lembaga dan antar kabupaten dalam pengelolaan terumbu karang



C. PANTAI BERPASIR DAN RUMPUT LAUT Rumput laut (maupun padang lamun) alami biasanya tumbuh berasosiasi dengan terumbu karang, sehingga habitat padang lamun dapat ditemui di kawasan Teluk, sedang habitat rumput laut alami tumbuh di kawasan Teluk (Tanjunganom dan Tanjungburung). Pantai berpasir dan berbatubatu terdapat di sisi pantai utara seperti di Tanjungpasir Kecamatan Teluknaga, Tanjungkait, Tanjungpasir Resort.



Umumnya komunitas



tumbuhan di pantai berpasir berupa tanaman budidaya. Sampai saat ini belum ada kajian secara komprehensif tentang fenomena erosi pantai dan belum ada penanganan secara terpadu tentang isu ini. Beberapa penyebab erosi pantai adalah: 1) Penurunan kualitas perairan seperti kekeruhan dan pencemaran 2) Pengambilan rumput laut alami secara berlebihan 3) Reklamasi pantai RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



41



4) Konstruksi bangunan pantai yang kurang tepat 5) Degradasi DAS dan meluasnya DAS kritis 6) Penggalian pasir pantai untuk bangunan Sebagai konsekuensinya maka, 1) Fungsi perlindungan alami terhadap erosi pantai menurun 2) Habitat sebagai daerah pemijahan penyu dan biota lainnya hilang 3) Penghasilan nelayan tidak berkelanjutan 4) Hilangnya estetika pantai pasir\



A. RUMPUT LAUT SASARAN 3.2.4.A



PERLINDUNGAN



PADANG



EKOSISTEM



LAMUN



PENDUKUNG



SEBAGAI



SUMBERDAYA



KELAUTAN INDIKATOR 3.2.4.A



1) Meningkatnya populasi ikan dan biota lainnya di daerah padang lamun 2) Meningkatnya kualitas air di perairan pantai 3) Terlindunginya padang lamun dan rumput laut



STRATEGI 3.2.4.A



1) Mengadakan penyuluhan fungsi dan manfaat padang lamun 2) Mengendalikan



penangkapan



ikan



di



areal



DAN



RUMPUT



padang lamun SASARAN 3.2.4.B



PENGELOLAAN



PADANG



LAMUN



LAUT SESUAI MANFAAT EKOLOGI DAN EKONOMI INDIKATOR 3.2.4.B



1) Menurunnya



kegiatan



eksploitasi



rumput



laut/padang lamun yang tidak berwawasan lingkungan 2) Bertambah luasnya kawasan padang lamun dan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



42



rumput laut 3) Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan padang lamun dan rumput laut 4) Meningkatnya lamun



dan



pemanfaatan rumput



estetika



laut



padang



untuk



kegiatan



pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya STRATEGI 3.2.4.B



1) Mengadakan inventarisasi jenis dan potensi padang



lamun/rumput



laut



untuk



tujuan



konservasi 2) Mengembangkan



program



kerjasama



antar



lembaga terkait untuk mengimplementasikan pengelolaan padang lamun dan rumput laut 3) Mengadakan lamun



dan



bimbingan rumput



pengelolaan



laut



yang



padang



berwawasan



lingkungan dan berbasis masyarakat B. PANTAI BERPASIR SASARAN 3.2.4.C



PENGELOLAAN



PANTAI



BERPASIR



SESUAI



MANFAAT EKOLOGI DAN EKONOMI INDIKATOR 3.2.4.C



1) Adanya upaya perlindungan pantai terhadap erosi secara terpadu 2) Adanya



lokasi-lokasi



perlindungan



untuk



peneluran penyu yang disepakati bersama STRATEGI 3.2.4.C



1) Mengembangkan



program



penanggulangan



erosi pantai secara terpadu 2) Sosialisasi



dan



standarisasi



konstruksi



bangunan pengaman pantai 3) Mengadakan



inventarisasi



dan



pemetaan



lokasi-lokasi peneluran penyu (jika ada)



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



43



3.2.5 PENCEMARAN WILAYAH PESISIR Wilayah pesisir merupakan tempat terakumulasinya segala macam limbah yang dibawa melalui aliran air, baik limbah cair maupun padat. Sampah sering ditemukan berserakan di sepanjang pantai dan semakin banyak di dekat permukiman, khususnya permukiman yang membelakangi pantai. Permukiman seperti itu dikategorikan sebagai permukiman kumuh yang fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungannya sangat buruk. Penyebab utama pencemaran wilayah pesisir adalah: 1) Masih rendahnya kepedulian industri sepanjang DAS dan pesisir terhadap sistem pengolahan limbah cair yang masuk ke perairan umum. 2) Kurang ketatnya pengawasan limbah oleh instansi terkait 3) Belum jelasnya penerapan sanksi terhadap industri yang melanggar isi dokumen Amdal dan peraturan perundangan yang berlaku (PP 27/99 tentang Amdal dan UU 23/97 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). 4) Rendahnya kepedulian masyarakat pesisir terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan sekitarnya serta pola bangunan yang membelakangi pantai. 5) Sampah dari kegiatan pariwisata massal 6) Penangkapan ikan dengan potas (racun sianida) 7) Buangan minyak kotor dari kapal ikan, nelayan, dsb. Akibat yang ditimbulkan adalah : 1) Menurunnya daya dukung lingkungan dan kualitas perairan pesisir 2) Kotornya kawasan pantai oleh sampah dan menimbulkan bau yang tidak menyenangkan untuk daerah kunjungan wisata. 3) Menurunnya kualitas sumber air tanah dan meningkatnya wabah penyakit menular terhadap kehidupan masyarakat di pesisir.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



44



4) Semakin menurunnya tingkat keberhasilan budidaya perikanan (tambak dan mariculture) dan kegiatan ekonomi lainnya (pariwisata). SASARAN 3.2.5.A



MELINDUNGI PENDUDUK DI DESA-DESA PESISIR TERHADAP



GANGGUAN



KESEHATAN



SEBAGAI



AKIBAT KONTAMINASI SUMBER AIR TANAH INDIKATOR 3.2.5.A



1) Terbebasnya sumber air tanah yang digunakan penduduk dari asam sulfida, amonia, dan bakteri coliform sesuai baku mutu nasional untuk air minum



STRATEGI 3.2.5.A



1) Mengembangkan bimbingan masyarakat atau kampanye tentang resiko kesehatan karena pencemaran air tanah 2) Perbaikan



sistem



drainase



dan



sanitasi



lingkungan di areal pemukiman SASARAN 3.2.5.B



TERCIPTANYA KAWASAN PANTAI YANG BEBAS DARI LIMBAH PADAT (SAMPAH) BAIK ORGANIK MAUPUN NON-ORGANIK



INDIKATOR 3.2.5.B



1) Semakin bersihnya kawasan pantai dari limbah padat 2) Terbebasnya kawasan pemukiman pantai dari genangan banjir 3) Semakin



baiknya



mekanisme



penanganan



sampah di kawasan pantai STRATEGI 3.2.5.B



1) Mengadakan program kampanye-kampanye penanganan sampah 2) Mengembangkan program penanganan sampah untuk desa-desa pantai 3) Meningkatkan pengelolaan sampah di areal permukiman pesisir



SASARAN 3.2.5.B



PENINGKATAN



KUALITAS



PERAIRAN



PESISIR



SESUAI DENGAN BAKU MUTU NASIONAL INDIKATOR 3.2.5.B



Terpenuhinya standar baku mutu air laut sesuai



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



45



peruntukannya STRATEGI 3.2.5.B



1) Penguatan kelembagaan 2) Mengefektifkan dan



operasionalisasi



pengawasan



terhadap



pemantauan



sumber-sumber



pencemaran di daerah hulu ke hilir (early warning system) 3) Mengembangkan penelitian pencemaran air laut 4) Menyusun standar emisi buangan ke laut SASARAN 3.2.5.C



PENINGKATAN TERHADAP



KEPEDULIAN



KUALITAS



STAKEHOLDERS



LINGKUNGAN



WILAYAH



PESISIR YANG SEHAT INDIKATOR 3.2.5.C



1) Meningkatnya



tuntutan



dan



kepedulian



masyarakat akan kualitas lingkungan sekitar yang baik 2) Menurunnya



wabah



penyakit



akibat



lingkungan yang tidak sehat STRATEGI 3.2.5.C



1) Mengembangkan program penyuluhan sanitasi lingkungan kepada masyarakat di desa pantai



3.2.6 KERUSAKAN HUTAN LINDUNG Sebagian besar kawasan ekosistem alami yang terdapat di sepanjang pesisir Kabupaten Tangerang (PANTURA) telah berubah menjadi kawasan hunian dan budidaya. Hal ini dapat dilihat dengan semakin luasnya areal budidaya tambak di Pesisir Timur (Kronjo, Mekarbaru) dan Barat (Teluknaga, Kosambi), permukiman di Pesisir Timur dan Barat, permukiman dan industri di Tanjunganom, Tanjungburung, Kronjo dan Kosambi. Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai Terdapat 3 DAS besar di Kabupaten Tangerang yang mengalir ke pantai utara Kabupaten Tangerang yaitu DAS Cisadane, DAS Cimanceuri, DAS Cidurian. Tingginya aktifitas industry dan kegiatan perkotaan di wilayah kabupaten tangerang (selatan/hulu) mempengaruhi tingkat kerentanan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



46



wilayad di hilir, dimana DAS yang ada menjadi tempat untuk menampung berbagai dampak bagi kehidupan disekitarnya. Penyebab utama kerusakan kawasan konservasi : 1) Rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap upaya konservasi 2) Pengawasan terhadap kawasan konservasi masih terbatas, karena kurangnya sarana dan prasarana pendukung 3) Kurangnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi 4) Belum tertatanya batas kawasan konservasi berupa patok/tanda permanen yang diakui oleh semua pihak 5) Adanya oknum aparat yang tidak disiplin dan menyalahgunakan wewenang Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Adanya tekanan terhadap populasi dan habitat satwa liar yang dilindungi 2) Menurunnya fungsi ekologis kawasan lindung dan cagar alam laut 3) Konflik antara pengelola kawasan konservasi dengan masyarakat 4) Masih



berlangsungnya



eksploitasi



sumberdaya



alam



di



dalam



kawasan yang dilindungi SASARAN 3.2.6.A



TERWUJUDNYA KONSERVASI



PENGELOLAAN SESUAI



DENGAN



KAWASAN FUNGSI



DAN



PERUNTUKKANNYA INDIKATOR 3.2.6.A



1) Penurunan kegiatan perburuan liar di dalam kawasan lindung dan kawasan konservasi 2) Keanekaragaman sumberdaya hayati semakin terpelihara 3) Adanya patok batas kawasan di lapangan dan peta kawasan yang jelas 4) Penurunan



jumlah



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



kegiatan 47



pengrusakan/penjarahan



di



kawasan



konservasi STRATEGI 3.2.6.A



1) Rehabilitasi



kawasan-kawasan



hutan



yang



vegetasinya mengalami kerusakan 2) Pemantapan zonasi dalam kawasan konservasi 3) Memperketat pengawasan dan perizinan untuk semua aktivitas di dalam kawasan konservasi 4) Resolusi



konflik



bagi



masyarakat



sekitar



kawasan konservasi 5) Membuat dan sosialisasi rencana pengelolaan kawasan konservasi SASARAN 3.2.6.B



PENINGKATAN



DUKUNGAN



STAKEHOLDERS



TERHADAP PROGRAM KONSERVASI INDIKATOR 3.2.6.B



1) Berkembangnya program pengelolaan kawasan konservasi 2) Meningkatnya terhadap



pemahaman



fungsi



dan



masyarakat



manfaat



kawasan



konservasi 3) Berkurangnya konflik antar stakeholders STRATEGI 3.2.6.B



1) Sosialisasi



fungsi



dan



pentingnya



peran



kawasan konservasi terhadap masyarakat 2) Pendampingan



usaha



masyarakat



di



zona



kawasan lindung pantai 3) Mengembangkan



forum



komunikasi



antar



stakeholders



3.2.7 POTENSI DAN OBYEK WISATA BAHARI BELUM DIKEMBANGKAN SECARA OPTIMAL Wilayah pesisir pantai utara kabupaten Tangerang memiliki banyak obyek wisata yang menarik karena memiliki ciri khas tersendiri, seperti yang RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



48



terdapat di Pesisir Timur, Tanjung Pasir, Tanjungkait dan sebagian kecil wilayah Pesisir Barat. Selain itu juga ada Pulau Cangkir yang masih potensial untuk dikembangkan menjadi wisata bahari dan wisata sejarah. Pengembangan



wisata



bahari



tidak



hanya



tergantung



dari



faktor



sumberdaya alam saja, tetapi perlu memperhitungkan faktor lain yang tidak kalah pentingnya seperti, penyediaan fasilitas, aksesibilitas, keamanan dan sikap masyarakat sekitarnya dalam menerima kedatangan pengunjung. Penyebab utamanya adalah: 1) Usaha pariwisata bahari masih belum memberikan nilai ekonomi yang cukup memadai. 2) Atraksi yang ditampilkan masih kurang menarik. 3) Belum terpadunya pengembangan paket wisata bahari. 4) Kurang tersedianya fasilitas wisata bahari yang terjangkau oleh masyarakat dan penyebaran panduan potensi wisata bahari sangat terbatas. 5) Menurunnya kualitas pantai, perairan dan terumbu karang yang menjadi andalan utama untuk pengembangan wisata bahari. 6) Adanya dampak krisis ekonomi dan keamanan. 7) Belum disepakatinya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah. 8) Masih



adanya



sikap



dan



perilaku



masyarakat



yang



kurang



mendukung dalam menerima kunjungan wisata. Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Industri rumah tangga/kerajinan tangan tidak berkembang 2) Potensi dan obyek wisata kurang berkembang 3) Adanya kegiatan pariwisata yang tidak berwawasan lingkungan 4) Salah arah investasi dan kerugian bagi pengembang pariwisata 5) Pendapatan daerah dan masyarakat dari bidang pariwisata rendah 6) Akses masyarakat ke daerah pantai tertentu terbatas/tidak ada



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



49



SASARAN 3.2.7.A



PENYEDIAAN



SISTEM



INFORMASI



TERPADU



TENTANG KEPARIWISATAAN INDIKATOR 3.2.7.A



1) Tersedianya pusat-pusat informasi pariwisata 2) Tersusunnya basis data potensi dan informasi kepariwisataan yang dapat digunakan untuk perencanaan 3) Tersusunnya RIPPDA Kabupaten Tangerang yang disepakati bersama



STRATEGI 3.2.7.A



1) Menyusun dan mengembangkan basis data dan jaringan informasi kepariwisataan 2) Mengembangkan



pusat-pusat



informasi,



promosi, dan pemasaran pariwisata 3) Mengkaji ulang RIPPDA Kabupaten Tangerang untuk disepakati bersama SASARAN 3.2.7.B



PENGEMBANGAN OBYEK WISATA BAHARI YANG BERWAWASAN



LINGKUNGAN



DAN



BERCIRI



LOKAL INDIKATOR 3.2.7.B



1) Tersedia



dan



terpeliharanya



sarana



dan



prasarana dasar pariwisata bahari 2) Berkembangnya ciri lokal sebagai daya tarik lokasi kunjungan wisata bahari 3) Semakin masyarakat



meningkatnya lokal



dari



pendapatan pengembangan



pariwisata bahari 4) Meningkatnya jumlah usaha-usaha ekonomi (kecil dan menengah) dalam bidang ekowisata bahari STRATEGI 3.2.7.B



1) Memperbaiki,



memelihara,



dan



mengembangkan sarana dan prasarana dasar pariwisata bahari 2) Mempromosikan



dan



memberikan



insentif



bagi investor pariwisata bahari



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



50



3) Menyediakan kredit lunak bagi masyarakat untuk pengembangan usaha kerajinan rakyat yang berwawasan lingkungan 4) Mengembangkan program kemitraan antara pengusaha



dan



masyarakat



lokal



untuk



usaha kepariwisataan dan kerajinan rakyat 5) Mengembangkan dan memperkuat jaringan profesi usaha kepariwisataan SASARAN 3.2.7.C



PENINGKATAN KEPEDULIAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT



DALAM



PENGELOLAAN



OBYEK



WISATA BAHARI INDIKATOR 3.2.7.C



1) Meningkatnya



kepedulian



dan



partisipasi



masyarakat dalam usaha wisata bahari 2) Meningkatnya jumlah usaha kecil masyarakat yang



mendukung



kegiatan



usaha



wisata



bahari 3) Semakin masyarakat



meningkatnya dalam



mendukung



partisipasi program



pengembangan wisata bahari STRATEGI 3.2.7.C



1) Meningkatkan



kualitas



penyuluhan



dan



pelatihan pariwisata bahari terpadu 2) Mengembangkan program untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata bahari



3.2.8 BELUM OPTIMALNYA PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP DAN BUDIDAYA Di Kabupaten Tangerang terdapat paling sedikit +- 15.906 rumah tangga nelayan. Alat tangkap yang digunakan mulai dari pancing dan seser sampai dengan berbagai jenis jaring, baik legal maupun yang ilegal, dengan kapal RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



51



motor hinggar berukuran >15 GT. Dapat disimpulkan bahwa tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan di Pantai Utara Kabupaten Tangerang telah mencapai 80%, dengan sisanya mencakup kegiatan pertanian. Produksi perikanan laut yang didaratkan di Pantai Utara dapat mencapai 30.000 ton setiap tahunnya. Salah satu permasalahan yang menonjol di perairan



Pantai Utara



Kabupaten Tangerang dalam kegiatan perikanan tangkap adalah semakin berkurangnya areal penangkapan, antara lain karena adanya alokasi eksklusif perairan untuk kawasan TNI-AL. Usaha perikanan budidaya di Kabupaten Tangerang telah berkembang dengan pesat sejak awal tahun 90-an. Selain tambak udang yang dimiliki oleh masyarakat, dua kawasan tambak intensif telah dikembangkan di Pesisir Barat oleh PT. PMP dan PT HJM serta CV LW dan CV A. Luas keseluruhan lokasi tambak di Pantai Utara Kabupaten Tangerang telah mencapai 1.612 ha. Penyebab isu perikanan tangkap adalah: 1) Rendahnya kegiatan pembinaan dan sarana pengawasan 2) Tidak terkontrolnya peningkatan jumlah dan jenis alat tangkap 3) Belum tersedianya sarana penampungan dan pengolahan hasil tangkapan 4) Rendahnya kemampuan pengelolaan ekonomi rumah tangga nelayan 5) Tidak



dipatuhinya



jalur-jalur



penangkapan



ikan



yang



telah



ditetapkan 6) Program pembangunan sarana/prasarana perikanan kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan Akibat yang ditimbulkan: 1) Aktivitas penangkapan secara ilegal seperti penggunaan jaring trawl, bahan peledak, potas. 2) Konflik



antara



nelayan



dengan



usaha



budidaya



mutiara,



perhubungan dan nelayan lain yang menyalahi jalur penangkapan. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



52



3) Belum



optimalnya



pengelolaan



perikanan



tangkap



sehinggaproduktifitasnya rendah Penyebab utama isu perikanan budidaya adalah: 1) Kurangnya pengawasan instansi terkait terhadap pengelolaan usaha budidaya perikanan. 2) Kurangnya dukungan analisis data ilmiah yang berkaitan dengan fluktuasi pola arus air laut dan kecenderungan sumber-sumber penyakit dalam budidaya tambak



Akibat yang ditimbulkan: 1) Produktivitas lahan untuk menghasilkan ikan cenderung menurun SASARAN 3.2.8.A



PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA USAHA PERIKANAN TANGKAP DAN BUDIDAYA



INDIKATOR 3.2.8.A



1) Tersedianya sarana dan prasarana usaha perikanan 2) Meningkatnya



keterampilan



masyarakat



dalam usaha perikanan 3) Berkembangnya pemasaran usaha perikanan STRATEGI 3.2.88.A



1) Pengadaan



sarana



dan



prasarana



usaha



perikanan 2) Mengembangkan



skim-skim



perkreditan



usaha perikanan yang sederhana 3) Mengembangkan pemasaran usaha perikanan SASARAN 3.2.8.B



PENINGKATAN



PENDAPATAN



HASIL



USAHA



PERIKANAN INDIKATOR 3.2.8.B



1) Meningkatnya nilai tambah usaha perikanan 2) Meningkatnya pendapatan masyarakat dari usaha perikanan



STRATEGI 3.2.8.B



1) Mengembangkan dan memperkenalkan sistem pengolahan



yang



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



lebih



higienis



dan 53



menghindari penggunaan bahan pengawet yang berlebihan. 2) Membina



usaha



produksi



perikanan



berorientasi pasar 3) Mengadakan



pelatihan



manajemen



usaha



perikanan skala rumah tangga 4) Mengembangkan upaya-upaya perlindungan hak-hak



buruh



nelayan



dan



nelayan



tradisional dengan pola kemitraan SASARAN 3.2.8.C



PENINGKATAN KOORDINASI ANTAR INSTANSI DALAM PENGELOLAAN USAHA PERIKANAN



INDIKATOR 3.2.8.C



1) Berkurangnya



konflik



kepentingan/kewenangan antar lembaga 2) Tersedianya



data



dan



informasi



untuk



pengelolaan usaha perikanan STRATEGI 3.2.8.C



1) Mengembangkan sistem informasi perikanan 2) Mengembangkan



forum



komunikasi



antar



instansi terkait dalam pengelolaan usaha perikanan



3.2.9 RAWAN BENCANA ALAM (BANJIR, ABRASI PANTAI, KERUSAKAN PANTAI) Penyebab bencana alam : 1) Terjadinya proses degradasi DAS (Daerah Aliran Sungai) 2) Adanya pembukaan lahan yang tidak terkendali di daerah hulu Akibat yang ditimbulkan adalah: 1) Terjadinya banjir, dan tanah longsor 2) Kerugian material dan jiwa manusia 3) Rasa tidak aman RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



54



4) Berjangkitnya wabah penyakit. SASARAN 3.2.9.A



MEMINIMALKAN



KERUGIAN



JIWA



DAN



MATERIAL INDIKATOR 3.2.9.A



1) Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi bencana alam 2) Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat terhadap program mitigasi bencana alam 3) Adanya program mitigasi bencana alam



STRATEGI 3.2.9.A



1) Menyusun perencanaan mikro zonasi daerah rawan bencana alam 2) Mengembangkan



program



peringatan



dini



bencana alam 3) Menggali dan mengembangkan pengetahuan lokal dalam mitigasi bencana alam 4) Menyusun contingency plan (rencana tanggap darurat) pasca bencana



3.2.10



ANCAMAN INTRUSI AIR LAUT



Intrusi air laut ke arah persawahan, khususnya di daerah Pantai Utara Kabupaten Tangerang, akibat konversi sawah ke tambak udang secara besar-besaran. Perlu upaya penanganan yang serius tentang permasalahan alih fungsi lahan, karena keberlanjutan usaha tambak udang di daerah ini tidak dapat dijamin masa depannya apabila tidak ada upaya pengelolaan yang baik, sedang bekas tambak sangat sulit untuk dikembalikan lagi menjadi sawah. Penyebab utama intrusi air laut adalah : 1) Penebangan mangrove untuk permukiman dan pertambakan di Pantai Timur dan Barat 2) Masuknya air laut ke sawah 3) Eksploitasi air tanah berlebihan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



55



Sebagai konsekuensinya adalah : 1) Degradasi kualitas air tanah 2) Korosi konstruksi bangunan pipa logam di bawah tanah SASARAN 3.2.10.A



PENGENDALIAN INTRUSI AIR LAUT Tidak adanya kontaminasi air laut terhadap air



INDIKATOR 3.2.10.A



tanah dan air ermukaan 1) Pengawasan pengambilan air tanah 2) Mengadakan pengkajian tentang alih fungsi lahan



STRATEGI 3.2.10.A



3) Merancang ulang sistem kanal untuk mengatur keperluan sawah dan tambak



3.3



PENGELOLAAN PULAU KECIL DAN PERAIRANNYA



3.3.1 PERLUNYA PENGELOLAAN PULAU KECIL Kabupaten Tangerang memiliki 1. Kisaran luas pulau kecil di Kabupaten iniini antara kurang dari 2.5 ha (Pulau Cangkir). Walaupun belum ada kesepakatan tentang definisi pulau kecil secara nasional, tetapi dapat dipakai definisi pulau kecil, yaitu pulau dengan luas 10.000 km2 atau kurang dan mempunyai penduduk 500.000 orang atau kurang (Bell et all,1990 dalam Dahuri, 1999). Pemerintah daerah mengupayakan untuk mengangkat masalah pengelolaan pulau kecil ke dalam Renstra Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau. Beberapa alasan untuk lebih memfokuskan pengelolaan dan pembangunan pulau kecil, adalah: 1) Pulau-pulau kecil merupakan aset yang penting 2) Ketersediaan sumberdaya alam dan jasa lingkungan (potensi ekowisata) 3) Perencanaan pembangunan belum mengakomodasi secara proporsional dalam mengelola sumberdaya pulau-pulau kecil RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



56



3.3.2 ISU PENGELOLAAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI Dalam mengelola pulau kecil diperlukan upaya khusus, karena pulau ini pada umumnya memiliki sumberdaya alam, aspek lingkungan dan budaya yang khas. Hasil kajian Tim Renstra, dengan mengambil isu hasil konsultasi kajian data sekunder dan sumber lainnya terdapat beberapa isu utama yang muncul, yaitu: 1) Minimnya Sarana Dan Prasarana Transportasi, Pendidikan Dan Kesehatan Penyebab isu tersebut adalah : a) Rusaknya atau tidak adanya darmaga b) Kurangnya prioritas pemerintah terhadap pembangunan di pulaupulau kecil dan perairan sekitarnya c) Anggaran pembangunan untuk pulau-pulau kecil sangat minim d) Lokasi geografis pulau-pulau kecil relatif terpencil Akibatnya : a) Sanitasi pemukiman pesisir buruk b) Masyarakat menggunakan pantai sebagai WC umum c) Tidak adanya wisatawan yang berkunjung/ potensi wisata tidak berkembang d) Rendahnya kualitas pendidikan SDM e) Rendahnya keterampilan petani/nelayan f) Komunikasi dengan masyarakat luar tidak lancar g) Produksi hasil pertanian dan perikanan sulit dipasarkan



SASARAN 3.3.2.1.A



PENINGKATAN



SARANA-PRASARANA



TRANSPORTASI, PENDIDIKAN, DAN KESEHATAN 1) Tersedianya INDIKATOR 3.3.2.1.A



transportasi dan



di



sarana (antara



dalam



dan



prasarana



pulau-daratan



pulau),



pesisir



pendidikan,



dan



kesehatan yang memadai



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



57



1) Pengadaan sarana/ prasarana transportasi, pendidikan, dan kesehatan STRATEGI 3.3.2.1.A



2) Penempatan tenaga guru dan tenaga medis sesuai rasio guru – siswa dan rasio tenaga medis - jumlah penduduk



2) Kerusakan Pulau Dan Perairannya Penyebabnya adalah: 1) Penegakan hukum dan perundang-undangan belum berjalan optimal 2) Penangkapan ikan dengan mini trawl dan pengeboman ikan 3) Keterbatasan sarana pengawasan dan aparat Akibat yang ditimbulkan: 1) Tangkapan ikan masyarakat pulau semakin sedikit 2) Kerusakan habitat 3) Konflik



antara



masyarakat



pulau



dan



orang



luar



yang



mengeksploitasi SDA



SASARAN 3.3.2.2.A



MELINDUNGI



KEBERADAAN



TERUMBU



KARANG, MANGROVE, DAN PADANG LAMUN 1) Berkurangnya



frekuensi



pengrusakan



terumbu karang, mangrove, dan padang INDIKATOR 3.3.2.2.A



lamun di lingkungan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya 2) Peningkatan pendapatan masyarakat pulaupulau kecil 1) Mengembangkan



STRATEGI 3.3.2.2.A



program



perlindungan



terumbu karang, mangrove, dan padang lamun secara terpadu



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



58



2) Rehabilitasi mangrove 3) Inventarisasi



status



dan



potensi



sumberdaya alam pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya PENINGKATAN PARTISIPASI STAKEHOLDERS SASARAN 3.3.2.2.B



TERHADAP



PENGELOLAAN



PULAU-PULAU



KECIL DAN PERAIRAN SEKITARNYA 1) Makin



luasnya



daerah



konservasi yang



dikelola oleh masyarakat 2) Semakin INDIKATOR 3.3.2.2.B



meningkatnya



kepedulian



masyarakat terhadap kerusakan lingkungan 3) Terciptanya pengamanan



sistem



pengawasan



pemanfaatan



dan



sumberdaya



alam oleh masyarakat pulau 1) Meningkatkan kegiatan



dan



penyuluhan



mengintensifkan lingkungan



bagi



masyarakat pulau STRATEGI 3.3.2.2.B



2) Mengembangkan



program



pendidikan



lingkungan bagi anak-anak usia sekolah 3) Mengembangkan



sistem



pengamanan



lingkungan oleh masyarakat pulau



3) Belum Adanya Penataan Ruang Di Pulau Penyebab: 1) Belum ada kebijakan penataan ruang yang mencakup pulau-pulau kecil Akibat yang ditimbulkan: 1) Tumpang tindih pemanfaatan 2) Ketidak jelasan status lahan RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



59



3) Kepemilikan tunggal terhadap pulau kecil 4) Konflik sosial dengan masyarakat dalam maupun luar pulau RENCANA TATA RUANG PULAU KECIL DAN SASARAN 3.3.2.3.A



PERAIRAN



SEKITARNYA



MENJADI



BAGIAN



RTRWK DAN RTRWP 1) Tersusunnya RTRWK dan RTRWP yang mencakup pulau-pulau kecil dan perairan



INDIKATOR 3.3.2.3.A



sekitarnya 2) Tersusunnya RDTR Pulau 1) Revisi RTRWK dan RTRWP yang mencakup RTRW pesisir dan pulaupulau kecil STRATEGI 3.3.2.3.A



2) Penyusunan RDTR Pulau Cangkir 3) Sosialisasi



rencana



tata



ruang



wilayah



pesisir dan pulau-pulau kecil



4) Belum Optimalnya Pemanfaatan Potensi Pariwisata dan Perikanan Penyebabnya adalah : 1) Rendahnya frekuensi penyuluhan pengembangan perikanan, dan pariwisata di daerah pulau 2) Keterampilan masyarakat rendah Akibat yang timbul : 1) Pendapatan petani pulau rendah



SASARAN 3.3.2.4.A



PENINGKATAN PEMANFAATAN LAHAN PULAUKECIL UNTUK PENGEMBANGAN PARIWISATA



INDIKATOR 3.3.2.4.A



Meningkatnya kunjungan wisatawan local dan asing



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



60



1) Intesifikasi pengembangan STRATEGI 3.3.2.4.A



dan wisata



ekstensifikasi (Sejarah,



Pantai,



Budaya) 2) Mengintensifkan



kegiatan



penyuluhan



pariwisata



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



61



BAB 4 PROGRAM IMPLEMENTASI Strategi-strategi yang merupakan inti dalam dokumen ini, meliputi strategi pengelolaan wilayah pesisir secara berkesinambungan, melindungi dan memperbaiki



ekosistem



wilayah



pesisir,



mendukung



pemanfaatan



sumberdaya wilayah pesisir secara optimal, berkelanjutan serta terpadu. Di tingkat nasional Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Propinsi mengacu pada RPJPN dan RPJMN, sedang untuk tingkat daerah mengacu pada RPJPD/RPJMD. Selanjutnya Renstra ini menjadi masukan bagi RPJMD. Sesuai dengan kerangka kerja pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, Renstra merupakan acuan dalam penyusunan perencanaan yang lebih spesifik, seperti : Rencana Zonasi, Rencana Pengelolaan dan Rencana Aksi. Berdasarkan Undang-Undang No 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, (pasal 8) renstra merupakan dokumen yang dinamis untuk jangka waktu perencanaan 20 (duapuluh) tahun. Namun demikian, dokumen ini harus direview secara teratur setiap 5 (lima) tahun, yang mengacu kepada keberhasilan dan hambatan dalam pelaksanaan RPJPD dan RPJMD, serta mendapatkan masukan dari pelaksanaan perencanaan pembangunan yang berada di tingkat bawahnya, seperti rencana zonasi, pengelolaan dan aksi. Dalam implementasi program, perlu ditentukan koordinator program (leading sector), sedang perencanaan program pengelolaan wilayah pesisir secara keseluruhan dikoordinir oleh Bappeda. Secara umum, tanggung jawab di antara stakeholders (institusi yang terkait) perlu disusun. Hal ini dibuat untuk menjamin adanya kejelasan koordinasi dan wewenang saat stakeholders



berpartisipasi



dalam



implementasi



strategi



pengelolaan



wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang. Pembagian tanggung jawab tersebut tercermin dalam Tabel Proses Implementasi di bawah ini. RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



62



Penunjukkan institusi, baik pemerintah dan non-pemerintah, untuk setiap strategi didasarkan pada pertimbangan tugas pokok dan fungsi instansi yang paling relevan. Oleh karena itu, dinas/instansi yang disebutkan pertama kali merupakan dinas/instansi yang bertanggung jawab sebagai leading sector. Prioritas implementasi strategi dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu : 1) Prioritas 1: Program yang dilaksanakan mulai tahun 2013-2017 2) Prioritas 2: Program yang dilaksanakan mulai tahun 2018-2022 3) Prioritas 3: Program yang dilaksanakan mulai tahun 2023-2027 4) Prioritas 3: Program yang dilaksanakan mulai tahun 2028-2032 Dalam penentuan ketiga prioritas tersebut, juga mempertimbangkan kepentingan untuk segera dilaksanakannya program tersebut, sesuai dengan isu pengelolaan wilayah pesisir yang muncul. Misalnya, isu penegakan hukum dimulai dengan pelatihan hukum lingkungan kepada aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah. Tabel 1 Program Implementasi 1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR 1) Isu : Rendahnya Kualitas Sumberdaya Manusia 2) Sasaran : a. Peningkatan Taraf Pendidikan Formal Dan Non Formal Masyarakat b. Peningkatan Taraf Kesehatan Masyarakat c. Peningkatan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



STRATEGI SASARAN A; 1) Meningkatkan sarana dan prasarana Sekolah Dasar dan SLTP dan SMA 2) Memenuhi kebutuhan tenaga guru (sesuai rasio guru – siswa) di Sekolah Dasar dan SLTP, SMA 3) Mengembangkan program pelatihan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan SDA wilayah pesisir 4) Mengusulkan, menyiapkan, dan implementasi materi pelajaran tentang pengelolaan wilayah pesisir dalam kurikulum muatan lokal SD, SMP, SMA 5) Mengintensifkan dan meningkatkan bimbingan mental kemasyarakatan



Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan,



1



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



WAKTU



63



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



1)



Meningkatkan pelatihan teknis pengelolaan pesisir 2) Mengembangkan program studi tentang pengelolaan wilayah pesisir di Perguruan Tinggi di Tangerang STRATEGI SASARAN B; Dinas Kesehatan 1 1) Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan 2) Memenuhi kebutuhan tenaga medis (sesuai rasio tenaga medis – penduduk) 3) Mengembangkan rencana perbaikan sistem sanitasi permukiman, dan lingkungan dalam program penyuluhan kesehatan STRATEGI SASARAN C; Bappeda, 1 1) Mengembangkan partisipasi masyarakat Universitas/Perguruan dalam pengelolaan wilayah pesisir Tinggi di Kabupaten 2) Pemberdayaan Lembaga Swadaya (UMN, Masyarakat /Perguruan Tinggi/Sekolah/Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir 3) Mengimplementasikan rencana pengelolaan wilayah pesisir terpadu 1) Isu : Rendahnya Penaataan Dan Penegakan Hokum 2) Sasaran : a. Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum b. Peningkatan Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembuatan Produk Hukum, Penaatan, Dan Penegakan Hukum c. Peningkatan Keterpaduan Dan Koordinasi Wewenang Antar Instansi Terkait SASARAN A; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengadakan pelatihan-pelatihan hukum Kelautan, POLDA, TNI lingkungan untuk aparat penegak hukum AL, Bappeda dan aparatur pemerintah (pejabat) 2) Penambahan jumlah personil, sarana, dan prasarana penegak hukum 3) Mengadakan pelatihan dan simulasi proses peradilan yang sederhana SASARAN B; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengintensifkan sosialisasi draft dan produk Kelautan, POLDA, TNI hukum AL, Bappeda 2) Meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana pengawasan 3) Meningkatkan frekuensi operasi pengawasan di laut 4) Menentukan jalur-jalur penangkapan ikan dan penggunaan lainnya dengan rambu dan pemetaan yang disepakati bersama 5) Mengatur kembali konsesi pemanfaatan wilayah pesisir sehingga dapat mengakomodasi kepentingan semua pengguna 6) Membentuk balai penyuluhan pesisir dan kelautan 7) Melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan produk hokum SASARAN C; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengadakan pengkajian kelembagaan Kelautan, POLDA, TNI 2) Membuat kesepakatan bersama tentang AL, Bappeda RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



64



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



kewenangan pengelolaan wilayah pesisir Mengembangkan operasi pengamanan laut secara terpadu 1) Isu : Belum Adanya Penataan Ruang Wilayah Pesisir 2) Sasaran : a. Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir b. Mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir Dalam Rtrwk Dan Rtrwp SASARAN A; Bappeda 1 1) Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan rencana tata ruang wilayah pesisir 2) Sosialisasi rencana tata ruang wilayah pesisir SASARAN B; Bappeda 1 1) Revisi RTRWK dan RTRWP dengan mensyaratkan RTRW pesisir menjadi bagiannya 2) Memberdayakan tim penataan ruang secara optimal dengan mengikutsertakan institusi non-pemerintah 1) Isu : Degradasi Habitat Wilayah Pesisir (Mangrove, Terumbu Karang, Rumput Laut, Dan Pantai Berpasir) 2) Sasaran : a. Peningkatan Pemahaman Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Mangrove b. Rehabilitasi Mangrove c. Melindungi Terumbu Karang d. Peningkatan Pemahaman Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Terumbu Karang e. Pengelolaan Terumbu Karang Sesuai Dengan Manfaat Ekologi Dan Ekonomi f. Pemaduserasian Antara Program Pengelolaan Terumbu Karang Daerah Dengan Program Nasional g. Perlindungan Padang Lamun Sebagai Ekosistem Pendukung Sumberdaya Kelautan h. Pengelolaan Padang Lamun Dan Rumput Laut Sesuai Manfaat Ekologi Dan Ekonomi i. Pengelolaan Pantai Berpasir Sesuai Manfaat Ekologi Dan Ekonomi SASARAN A; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengembangkan program pelestarian Kelautan, Bappeda, mangrove berbasis masyarakat BLHD 2) Meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan erosi pantai 3) Mengembangkan program pengelolaan tambak rakyat berwawasan lingkungan 4) Membentuk kelompok masyarakat dan meningkatkan perannya dalam pengelolaan mangrove SASARAN B; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengembangkan program dan melaksanakan Kelautan, Bappeda, rehabilitasi mangrove bersama masyarakat BLHD 2) Membangun sistem monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan rehabilitasi mangrove 3) Mengembangkan program penelitian untuk mendukung inisiatif pengelolaan mangrove 4) Membuat atau mengadopsi panduan praktis pengelolaan mangrove dan mengadakan bimbingan kepada masyarakat SASARAN C; Dinas Perikanan dan 1 1) Sosialisasi keberadaan dan fungsi hutan Kelautan, Bappeda, lindung mangrove BLHD 2) Membuat pemetaan kondisi terumbu karang 3) Mengembangkan daerah perlindungan laut (marine sanctuary) berbasis masyarakat 4) Menetapkan pembatasan penangkapan ikan 3)



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



65



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



karang Mengembangkan pengelolaan rumpon oleh masyarakat (nelayan) SASARAN D; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengembangkan program terpadu dalam Kelautan rangka penguatan kelembagaan lokal 2) Mengadakan sosialisasi pelestarian terumbu karang 3) Mengadakan pelatihan pembuatan terumbu buatan SASARAN E; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengembangkan program pendidikan dan Kelautan pengalihan alternatif mata pencaharian bagi nelayan pengebom ikan (misalnya: budidaya rumput laut, keramba apung) 2) Mengadakan tambatan apung di lokasi terumbu karang yang potensial untuk dilindungi SASARAN F; Dinas Perikanan dan 1 1) Meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan Kelautan terumbu karang 2) Pembentukan kelompok kerja antar lembaga dan antar kabupaten dalam pengelolaan terumbu karang SASARAN G; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengadakan penyuluhan fungsi dan manfaat Kelautan padang lamun 2) Mengendalikan penangkapan ikan di areal padang lamun SASARAN H; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengadakan inventarisasi jenis dan potensi Kelautan padang lamun/rumput laut untuk tujuan konservasi 2) Mengembangkan program kerjasama antar lembaga terkait untuk mengimplementasikan pengelolaan padang lamun dan rumput laut 3) Mengadakan bimbingan pengelolaan padang lamun dan rumput laut yang berwawasan lingkungan dan berbasis masyarakat SASARAN I; Bappeda, Dinas 1 1) Mengembangkan program penanggulangan Pekerjaan Umum erosi pantai secara terpadu 2) Sosialisasi dan standarisasi konstruksi bangunan pengaman pantai 3) Mengadakan inventarisasi dan pemetaan lokasi-lokasi peneluran penyu (jika ada) 1) Isu : Pencemaran Wilayah Pesisir 2) Sasaran : a. Melindungi Penduduk Di Desa-Desa Pesisir Terhadap Gangguan Kesehatan Sebagai Akibat Kontaminasi Sumber Air Tanah b. Terciptanya Kawasan Pantai Yang Bebas Dari Limbah Padat (Sampah) Baik Organik Maupun Non-Organik c. Peningkatan Kualitas Perairan Pesisir Sesuai Dengan Baku Mutu Nasional d. Peningkatan Kepedulian Stakeholders Terhadap Kualitas Lingkungan Wilayah Pesisir Yang Sehat SASARAN A; BLHD, Dinas 1 1) Mengembangkan bimbingan masyarakat atau Pekerjaan Umum kampanye tentang resiko kesehatan karena pencemaran air tanah 2) Perbaikan sistem drainase dan sanitasi 5)



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



66



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



lingkungan di areal pemukiman SASARAN B; Dinas Pekerjaan 1 3) Mengadakan program kampanye-kampanye Umum, Kebersihan penanganan sampah 4) Mengembangkan program penanganan sampah untuk desa-desa pantai 5) 3Meningkatkan pengelolaan sampah di areal permukiman pesisir SASARAN C; BLHD, Bappeda 1 6) Penguatan kelembagaan 7) Mengefektifkan operasionalisasi pemantauan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pencemaran di daerah hulu ke hilir (early warning system) 8) Mengembangkan penelitian pencemaran air laut 9) Menyusun standar emisi buangan ke laut SASARAN D; Dinas Ciptakarya 1 10) Mengembangkan program penyuluhan sanitasi lingkungan kepada masyarakat di desa pantai 1) Isu : Kerusakan Hutan Lindung 2) Sasaran : a. Terwujudnya Pengelolaan Kawasan Konservasi Sesuai Dengan Peruntukkannya b. Peningkatan Dukungan Stakeholders Terhadap Program Konservasi SASARAN A; Dinas Kehutanan 1 1) Rehabilitasi kawasan-kawasan hutan yang vegetasinya mengalami kerusakan 2) Pemantapan zonasi dalam kawasan konservasi 3) Memperketat pengawasan dan perizinan untuk semua aktivitas di dalam kawasan konservasi 4) Resolusi konflik bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi 5) Membuat dan sosialisasi rencana pengelolaan kawasan konservasi SASARAN B; Dinas Kehutanan 1 6) Sosialisasi fungsi dan pentingnya peran kawasan konservasi terhadap masyarakat 7) Pendampingan usaha masyarakat di zona penyangga kawasan lindung pantai 8) Mengembangkan forum komunikasi antar stakeholders 1) Isu : Potensi dan Obyek wisata Bahari belum dikembangkan optimal 2) Sasaran : c. Terwujudnya Pengelolaan Kawasan Konservasi Sesuai Dengan Peruntukkannya d. Peningkatan Dukungan Stakeholders Terhadap Program Konservasi SASARAN A; Dinas Pariwisata, 1 1) Menyusun dan mengembangkan basis data Bappeda dan jaringan informasi kepariwisataan 2) Mengembangkan pusat-pusat informasi, promosi, dan pemasaran pariwisata 3) Mengkaji ulang RIPPDA Kabupaten Tangerang untuk disepakati bersama SASARAN B; Dinas Ciptakarya, 1 4) Memperbaiki, memelihara, dan Dinas Pekerjaan mengembangkan sarana dan prasarana Umum, Dinas RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



WAKTU



Fungsi



Dan



Fungsi



Dan



67



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



dasar pariwisata bahari Perindustrian dan Mempromosikan dan memberikan insentif Perdagangan Industri bagi investor pariwisata bahari Kreatif/UKM, Dinas 6) Menyediakan kredit lunak bagi masyarakat Pariwisata untuk pengembangan usaha kerajinan rakyat yang berwawasan lingkungan 7) Mengembangkan program kemitraan antara pengusaha dan masyarakat lokal untuk usaha kepariwisataan dan kerajinan rakyat 8) Mengembangkan dan memperkuat jaringan profesi usaha kepariwisataan SASARAN C; Dinas Pariwisata, Olah 1 9) Meningkatkan kualitas penyuluhan dan raga dan Budaya pelatihan pariwisata bahari terpadu 10) Mengembangkan program untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata bahari 1) Isu : Belum Optimalnya Pengelolaan Perikanan Tangkap Dan Budidaya 2) Sasaran : a. Penyediaan Sarana Dan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Dan Budidaya b. Peningkatan Pendapatan Hasil Usaha Perikanan c. Peningkatan Koordinasi Antar Instansi Dalam Pengelolaan Usaha Perikanan SASARAN A; Dinas Perikanan dan 1 1) Pengadaan sarana dan prasarana usaha Kelautan, Dinas perikanan Perdagangan dan 2) Mengembangkan skim-skim perkreditan industry/UKM usaha perikanan yang sederhana 3) Mengembangkan pemasaran usaha perikanan SASARAN B; Dinas Perikanan dan 1 4) Mengembangkan dan memperkenalkan Kelautan, Dinas sistem pengolahan yang lebih higienis dan Perdagangan dan menghindari penggunaan bahan pengawet Industri yang berlebihan. 5) Membina usaha produksi perikanan berorientasi pasar 6) Mengadakan pelatihan manajemen usaha perikanan skala rumah tangga 7) Mengembangkan upaya-upaya perlindungan hak-hak buruh nelayan dan nelayan tradisional dengan pola kemitraan SASARAN C; Dinas Perikanan dan 1 8) Mengembangkan sistem informasi perikanan Kelautan 9) Mengembangkan forum komunikasi antar instansi terkait dalam pengelolaan usaha perikanan 1) Isu : Rawan bencana alam (banjir, abrasi, kerusakan pantai) 2) Sasaran : a. Meminimalkan Kerugian Jiwa Dan Material SASARAN A; Bappeda 1 1) Menyusun perencanaan mikro zonasi daerah rawan bencana alam 2) Mengembangkan program peringatan dini bencana alam 3) Menggali dan mengembangkan pengetahuan lokal dalam mitigasi bencana alam 4) Menyusun contingency plan (rencana tanggap darurat) pasca bencana 1) Isu : Ancaman intrusi air laut 2) Sasaran : 5)



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



68



1) 2)



Isu : Sasaran : STRATEGI



PENANGGUNGJAWAB



PRIORITAS



WAKTU



a. Pengendalian Intrusi Air Laut SASARAN A; BLHD, Bappeda, Dinas 1 1) Pengawasan pengambilan air tanah Pertanian, Dinas 2) Mengadakan pengkajian tentang alih fungsi Perikanan dan lahan Kelautan 3) Merancang ulang sistem kanal untuk mengatur keperluan sawah dan tambak PENGELOLAAN PULAU KECIL 1) Isu : Minimnya Sarana Dan Prasarana Transportasi, Pendidikan Dan Kesehatan 2) Sasaran : a. Peningkatan Sarana-Prasarana Transportasi, Pendidikan, Dan Kesehatan SASARAN A; Dinas Ciptakarya, 1 1) Pengadaan sarana/ prasarana transportasi, Dinas Pendidikan pendidikan, dan kesehatan 2) Penempatan tenaga guru dan tenaga medis sesuai rasio guru – siswa dan rasio tenaga medis - jumlah penduduk 1) Isu : Kerusakan pulau dan perairannya 2) Sasaran : a. Melindungi Keberadaan Terumbu Karang, Mangrove, Dan Padang Lamun b. Peningkatan Partisipasi Stakeholders Terhadap Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Dan Perairan Sekitarnya SASARAN A; Dinas Perikanan dan 1 1) Mengembangkan program perlindungan Kelautan, Masyarakat, terumbu karang, mangrove, dan padang LSM, Universitas, lamun secara terpadu Swasta, Perusahaan, 2) Rehabilitasi mangrove Bappeda 3) Inventarisasi status dan potensi sumberdaya alam pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya 4) SASARAN B; Dinas Pendidikan, 2 5) Meningkatkan dan mengintensifkan kegiatan Dinas Perikanan dan penyuluhan lingkungan bagi masyarakat Kelautan pulau 6) Mengembangkan program pendidikan lingkungan bagi anak-anak usia sekolah 7) Mengembangkan sistem pengamanan lingkungan oleh masyarakat pulau 1) Isu : Belum adanya pentaan ruang pulau 2) Sasaran : a. Rencana Tata Ruang Pulau Kecil Dan Perairan Sekitarnya Menjadi Bagian Rtrwk Dan Rtrwp SASARAN A; Bappeda 1 1) Revisi RTRWK dan RTRWP yang mencakup RTRW pesisir dan pulaupulau kecil 2) Penyusunan RDTR Pulau Cangkir 3) Sosialisasi rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 1) Isu : Belum optimalnya pemanfaatan potensi pariwisata dan perikanan 2) Sasaran : a. Peningkatan Pemanfaatan Lahan Pulau- Kecil Untuk Pengembangan Pariwisata SASARAN A; Bappeda, Dinas 2 1) Intesifikasi dan ekstensifikasi pengembangan Pariwisata, Olah Raga wisata (Sejarah, Pantai, Budaya) dan Budaya 2) Mengintensifkan kegiatan penyuluhan pariwisata



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



69



BAB 5 KAJI ULANG Perencanaan wilayah pesisir merupakan proses yang berkelanjutan. Dalam perjalanan waktu, isu-isu pengelolaan wilayah pesisir yang baru akan muncul,



sehingga



dalam



aktivitas



perencanaan



lebih



lanjut



akan



didapatkan beberapa strategi-strategi tertentu yang tidak relevan lagi. Oleh karena itu, prioritas strategi perlu dievaluasi dan dimodifikasi. Pemantauan atas kinerja rencana-rencana yang telah dibuat, merupakan dasar bagi efektifitas evaluasi pengelolaan. Dalam implementasinya, strategi-strategi pengelolaan wilayah pesisir perlu direview 5 (lima) tahun sekali oleh Tim Pengarah Kabupaten/Bappeda dan stakeholders, yang dilaksanakan oleh Tim Kerja dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sebagai pedoman dalam proses kaji ulang dan evaluasi terhadap strategistrategi yang diimplementasikan, mengacu kepada indikator-indikator keberhasilan program seperti yang tertera dalam Bab 3.



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



70



BAB 6 PENUTUP Kami berharap dokumen Rencana Strategis ini bermanfaat bagi semua pihak yang berminat dan terlibat dalam Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Dan Pulau di Kabupaten Tangerang . Namun demikian, kami menyadari bahwa dokumen ini masih mengandung berbagai kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, segala saran perbaikan maupun pertanyaan lebih rinci dari para pembaca dapat disampaikan kepada alamat berikut :



BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN Jl. H. Somawinata Blok D No.1 Pusat Pemerintahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Telp. +62.21.599 4156 Fax. +62.21.599 4209 Email. [email protected]



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



71



Daftar Pusataka 1. BPS Kabupaten Tangerang, 2010. 2. RPJMD Kabupaten Tangerang, 2008-2013. 3. Profil Daerah Kabupaten Tangerang, 2010, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang. 4. Dahuri, R. 1999. Pengelolaan Pulau-pulau Kecil . Prosiding Lokakarya Pengelolaan Pulau-pulau Kecil di Indonesia. BPPT - Bangda - CRMP. Jakarta. 5. Undang-undang No 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 6. www.bappeda.tangerangkab.org 7. www.bantenprov.go.id 8. RTRW Kabupaten Tangerang 2011 – 2031 9. www.kompas.com 10. www.satelinews.co.id 11. www.tempo.com 12. www.bantenpos.com 13. www.tangerangnews.com 14. www.republika.co.id 15. Laporan Status Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, 2009



RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL KABUPATEN TANGERANG



72