LAPORAN Sanitasi Hotel [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM SANITASI TRANSPORTASI, PARIWISATA DAN MATRA (INSPEKSI SANITASI HOTEL SAHID BELA TERNATE)



RAHMAT TAUFIK YOISANGADJI



18134510037



TERESIA ANGELINA PUNENE



18134510044



FONI ANWAR



18134510018



BARLY B.C ANAKOTTAPARY



18134510009



POLTEKKES KEMENKES TERNATE PROGRAM STUDI D-III SANITASI 2020



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas laporan “Inseksi Sanitasi Hotel Sahid Bela Ternate” yang selesai pada waktunya. Selesainya laporan kami tidak terlepas dari bantuan, dorongan, dan dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami dapat menyelesaikan laporan ini. Semoga segala amal kebaikan yang telah diberikan sehingga terselesainya penyusun dalam membuat laporan ini dapat imbalan yang berlipat ganda dari Tuhan Yang Maha Esa dan semoga laporan ini dapat memberikan manfaat dan sebagai informasi maupun sebagai panduan sebagai penyelenggaraan upaya kesehatan



BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar Belakang Industri pariwisata seperti hotel dan restoran serta usaha boga lainnya, akhir-akhir ini semakin berkembang yang menuntut adanya suatu penciptaan suasana yang nyaman dari berbagai aspek untuk diberikan atau ditawarkan sebagai suatu produk kepada calon pelanggannya. Secara umum, produk yang dijual oleh pihak manajemen hotel terdiri dari dua produk utama yaitu produk nyata (Tangible Product) seperti kamar hotel, restoran, spa, dan berbagai fasilitas hotel lainnya dan produk tidak nyata (Intangible Product) seperti kenyamanan, layanan, suasana dan lain sebagainya Sebuah Hotel hendaknya memiliki standar tersendiri. yang ditekankan kepada setiap karyawan dalam memberikan layanan kepada pelanggan khususnya aspek instangible produk sebagai salah satu jasa yang siap dinikmati, utamanya pada bagian dapur (kitchen) restoran hotel perihal kesehatan dan kebersihan (sanitasi, hygiene) dalam pengelolaan makanan. Sanitasi menurut WHO (World Health Organisation) adalah “suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, terutama pada hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. Sedang hygiene adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari kesehatan. Hygiene erat hubungannya dengan perorangan, makanan dan minuman karena merupakan syarat untuk mencapai derajat kesehatan. Menurut SK Dirjen Pariwisata, sanitasi hygiene adalah meliputi perorangan, makanan dan minuman serta lingkungan, dan tujuan diadakannya usaha sanitasi dan hygiene adalah untuk mencegah timbulnya penyakit dan keracunan serta gangguan kesehatan lain sebagai akibat dari adanya interaksi faktor-faktor lingkungan hidup manusia.



1.2     Tujuan 1.2.1     Tujuan Umum . Untuk memperoleh tentang keadaan gambaran higiene sanitasi di Hotel Sahid Bela Ternate. 1.2.2



    Tujuan Khusus



1.2.2.1 Mengetahui hygiene sanitasi Kesehatan Lingkungan dan Bangunan hotel. 1.2.2.2 Mengetahui hygiene sanitasi Kesehatan kamar/ruang Hotel 1.2.2.3 Mengetahui hygiene sanitasi Fasilitas hotel. 1.2.2.4 Mengetahui hygiene sanitasi dan Kesehatan Karyawan hotel. 1.2.2.5 Mengetahui hygiene sanitasi Makanan dan Minuman hotel.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1    Pengertian Hotel  Hotel merupakan suatu industri atau usaha jasa yang dikelola secara komersial. Artinya dalam menyediakan jasa yang biasa juga dsebut sebagai “product” kepada calon konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Produk jasa yang disediakan hotel umumnya terdiri dari dua bentuk yaitu 2.1.1



Produk nyata (Tangible Product) yang meliputi fasilitas hotel seperti kamar tidur, restoran, bar, swimming poll, coffee shop, binatu/loundry dan lain sebagainya



2.1.2



Produk tidak nyata (Intangible Product) yang meliputi pelayanan jasa seperti layanan makanan dan minuman, layanan kebersihan kamar, layanan kantor depan dan lain sebagainya. Tangible product lebih menekankan kepada penyediaan sarana dan prasarana pendukung (fasilitas fisik hotel), sedang Intangible product lebih menekankan pada penyelenggaraan layanan jasa yang dilakukan oleh petugaspetugas atau pegawai hotel kepada tamu.



Terkait hal tersebut di atas, Soekadijo (1995:92) mengemukakan bahwa : untuk melaksanakan pemberian jasa yang demikian itu hotel menyediakan fasilitas-fasilitas dan pelayanan-pelayanan yang pokok-pokoknya berupa : 1. Tempat untuk beristirahat dan kamar tidur, 2. Tempat dan ruangan untuk makan dan minum; restoran, bar dan coffee shop. 3. Toilet dan kamar mandi 4. pelayanan umum untuk memenuhi segala macam kebutuhan lain dari para tamu Hotel sebagai suatu usaha jasa merupakan sarana pendukung kegiatan pariwisata, dimana pengelolaannya dilakukan secara profesional dan didukung



oleh tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi/keterampilan baik dalam bidang perhotelan. Dengan keterlibatan hotel sebagai sarana pendukung pariwisata ini diharapkan dapat membuka dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat. Sejalan dengan uraian tersebut, Spillane (1994:135) mengemukakan bahwa : Pembinaan produk wisata merupakan usaha terus menerus untuk meningkatkan mutu maupun pelayanan dari berbagai unsur produk wisata itu, misalnya jasa penginapan, jasa angkutan wisata, jasa hiburan, makanan, jasa tur dan sebagainya. Pembinaan tersebut dapat berupa berbagai kombinasi usahausaha seperti pendidikan dan latihan, pengaturan/pengarahan pemerintah, pemberian rangsangan, ataupun terciptanya kondisi iklim persaingan yang sehat yang mendorong peningkatan mutu produk dan layanan Berdasarkan uraian di atas, maka keberadaan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi yang baik dalam bidang perhotelan khususnya di hotel akan memberikan atau membawa keuntungan bagi pihak hotel dimana dengan demikian akan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi konsumen itu sendiri, dalam hal ini adalah pelayanan makanan dan minuman yang diselenggarakan hotel. 2.2     Pengertian Dan Peranan Higiene Dan Sanitasi Hotel 2.2.1      Pengertian Sanitasi dan  Hygiene Sanitasi adalah usaha pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang mempengaruhi atau mungkin dipengaruhi, sehingga merugikan perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. Hygiene (ilmu kesehatan) adalah ilmu yang mempelajari cara-cara yang berguna bagi kesehatan. Secara garis besar perbedaan antara hygiene dan sanitasi adalah terletak pada hal bahwa hygiene lebih mengarahkan keaktifannya kepada manusia (perseorangan atau masyarakat umum) sedangkan sanitasi lebih menitik beratkan pengendalian faktor-faktor lingkungan hidup manusia. Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur



kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus. Sedangkan pengertian yang dimuat oleh Grolier Electronic Publishing Inc. (1995) yang menyebutkan bahwa : Hotel adalah usaha komersial yang menyediakan tempat menginap, makanan, dan pelayanan-pelayanan lain untuk umum. Selanjutnya dijelaskan oleh United State Lodging Industri bahwa, yang utama hotel terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu : 1. Transient Hotel, adalah hotel yang letak / lokasinya ditengah kota dengan jenis tamu yang menginap sebagian besar adalah untuk urusan bisnis dan turis. 2. Residential Hotel, adalah hotel yang pada dasarnya merupakan rumahrumah berbentuk apartemen dengan kamar-kamarnya dan disewakan secara bulanan atau tahunan. Residential Hotel juga menyediakan kemudahan-kemudahan, seperti : layaknya hotel, seperti : restoran, pelayanan makanan yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan kamar. 3. Resort Hotel, adalah hotel yang pada umumnya berlokasi dan juga ruang serta fasilitas konfrensi untuk tamu-tamunya. Hotel merupakan sektor industri yang bergerak dalam bidang jasa dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepariwisataan, dimana hotel dituntut dapat memberikan kepuasan kepada tamu baik dari fasilitas yang disediakan dalam memenuhi kebutuhan tamu. Oleh sebab itu, pihak hotel harus mampu menciptakan suasana yang di butuhkan oleh tamu, salah satu caranya meningkatkan Higiene dan Sanitasi. Hotel yang saniter akan sangat menunjang dalam memberikan kepuasan kepada para pengunjung. Dalam hal ini sanitasi dapat mempunyai peranan Phisik dan Psikologi.



a.  Peranan Phisik Sanitasi diharapkan dapat memberikan jaminan kebersihan umum di luar atau di dalam bangunan hotel. Pengertian kebersihan disini dalam arti luas yang meliputi : kebersihan air, makanan-minuman, kuman – kuman dapur, WC, peralatan serta bebas dari ganguan serangga dan binatang pengerat (Tikus). b. Peranan Psikologis Peranan sanitasi hotel disini adalah dapat menjamin rasa kepuasan dari para tamu/pengunjung hotel tersebut maupun para karyawan/pengelolaan hotel. Kepuasan tersebut dalam arti memberikan rasa “relax”, comfort, security, safety dan Privacy.



2.2.2   Manfaat Sanitasi Hotel Sanitasi hotel mempunyai manfaat yaitu : 1. Manfaat dari segi kesehatan. 2. Menjamin lingkungan kerja yang saniter. 3. Melindungi tamu maupun karyawan hotel dari gangguan faktor lingkungan yang merugikan kesehatan fisik maupun mental. 4. Mencegah terjadinya penularan penyakit dan penyakit akibat kerja. 5.  Mencegah terjadinya kecelakaan. 6. Manfaat dari segi “Business Operational’ Hotel. 7.  Keadaan hotel yang saniter sangat berguna untuk “Sales Promotion” yang secara tidak langsung dapat meningkatkan jumlah tamu. 8. Meningkatkan nilai peringkat dari hotel tersebut.



2.2.3 Sasaran Sanitasi Hotel



2.2.3.1 Sasaran sanitasi di wilayah luar bangunan hotel Adapun tempat-tempat diluar bangunan hotel yang perlu diperhatikan dalam penerapan higiene dan sanitasi hotel, antara lain : a.



Tempat parker 



Cukup luas untuk menampung kendaraan tamu hotel sebagai patokan untuk setiap 5 kamar perlu disediakan 1 tempat parkir.







 Lantai parkir harus keras, sebaiknya diaspal atau dibeton, sehingga tidak becek pada waktu hujan dan tidak berdebu pada waktu musim kemarau.







Diberikan lampu penerangan sesuai luas tempat parkir.







Perlu dipasang rambu – rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya ketidak teraturan kendaraan.



 b.



 Perlu disediakan gardu parkir lengkap dengan WC dan urinoir.



Pertamanan dan pertanaman Yang dimaksud disini ialah sebidang tanah yang ditanami oleh



berbagai



macam



tanaman



dengan



maksud



untuk



memperindah



pemandangan, mencegah terjadinya erosi, menjaga kesegaran udara. c.



 Penyediaan air Penyediaan air untuk hotel perlu mendapat perhatian dan harus



memenuhi persyaratan standart sesuai peraturan yang berlaku (Permenkes No. 416/Menkes/PU/IX/1990).Penyediaan air untuk hotel dapat diperoleh dari :



d.







Air ledeng ( PAM)







Air tanah (Sumur bor)



Pembuangan Sampah



Secara umum cara – cara penanganan sampah meliputi 4 kegiatan, yaitu :  Penampungan.



  Pengumpulan.    Pengangkutan.



2.2.3.2 Sasaran sanitasi di wilayah dalam bangunan hotel Sasaran sanitasi di wilayah dalam bangunan hotel meliputi sanitasi umum, sanitasi kamar dan lain-lain. 1.



Sanitasi umum Sasaran sanitasi umum ini meliputi bangunan/gedung hotel. 



Harus



kuat/kokoh,



tidak



memungkinkan



sebagai



tempat



berkembang biaknya serangga dan tikus 



Penggunaan ruangan dipergunakan sesuai dengan fungsinya.







Konstruksi lantai bersih dan tidak licin.







Bagian yang selalu kontak dengan air dibuat miring ke arah saluran pembuangan air agar tidak membentuk genangan air.







Dinding bersih permukaan yang selalu berkontak dengan air harus kedap air.







Atap harus kuat dan tidak bocor serta tidak memungkinkan terjadinya genangan air.







Tinggi langit-langit dari lantai minimal 2,5 meter.







Pintu dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik serta dapat mencegah masuknya binatang pengganggu.







Pencahayaan. Adapun pembagian-pembagiannya sebagai berikut :     -



Ruang untuk kegiatan dengan resiko kecelakaan tinggi > 300 lux



-



Lampu tamu > 60 lux.



-



Lampu tidur > 5 lux.   



-



Lampu baca > 100 lux .



-



Lampu relax > 30 lux.



1) Fasilitas hotel meliputi kebersihan tirai, karpet, furniture, elevator dan lain-lain. 2. Sanitasi kamar Kamar merupakan suatu bagian dari hotel yang sangat penting agar para tamu bebas dapat beristirahat dan melakukan apa saja tanpa terganggu. Syarat sanitasi kamar hotel meliputi : a. Kebersihan umum Kamar harus selalu dibersihkan setiap hari karena kamar dapat dikotori oleh debu, zat kimia bahkan lumut, jamur atau kuman. Pengotoran oleh debu dapat dihilangkan dengan jalan menyapu dan membersihkan ruangan termasuk perabotan kamar yang ada secara rutin. Pengotoran oleh zat kimia misalnya nodanoda pada lantai, dinding, taplak meja dan lain-lain dibersihkan dengan memakai zat kimia tertentu yang dapat dipakai untuk menghilangkan noda-noda tersebut. Sedangkan pengotoran oleh lumut atau cendawan dapat terjadi apabila dalam keadaan lembab, ini dapat dicegah dengan mencari sumber terjadinya kelembaban tersebut kemudian diperbaiki b. Kebersihan dan persyaratan fasilitas dan peralatan kamar 1) WC/Urinoir Pada umumnya, disuatu hotel terutama yang bertaraf internasional WC biasanya tidak berdiri sendiri tetapi bersamasama dengan urinoir dan kamar mandi berada dalam satu unit ruangan tersendiri yang disebut toilet room dan biasanya berada dalam kamar. Persyaratan untuk WC/urinoir :  Bersih dan tidak berbau.  Tipenya harus water seal (closet) dan dilengkapi tempat cuci tangan.  Pada hotel yang bertaraf internasional perlu dilengkapi kertas toilet.  Harus di disinfeksi baik di lantai maupun bagian luar dari howl toiletnya tiap kali tamu check out. 2) Kamar Mandi Persyaratan untuk kamar mandi :  Bersih dan tidak berbau.  Lantai tidak boleh licin.  Dibuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan tidak merembeskan air.



 Dinding kamar mandi harus dari bahan kedap air.  Bila memakai bath tubo perlu di lengkapi dengan shower, kran air dingin dan panas, tirai penutup dan keset kaki serta di lengkapi kaca toilet. 3) Tempat Tidur Secara umum, persyaratan untuk kamar tidur sebagai berikut :      



Kondisi ruangan tidak pengap dan berbau.  Bebas dari kuman-kuman patogen.  Bersih dan tertata rapi Suhunya sekitar 18-28oC Kelembaban sekitar 40-70 %. Dinding, pintu, jendela yang tembus pandang atau cahaya dilengkapi dengan tirai.



4)  Penerangan Persyaratan untuk penerangan kamar :   



Harus dapat memberikan suasana tenang. Tidak menyilaukan. Untuk beberapa jenis lampu tetentu perlu dipasang kop lampu agar sinarnya tidak langsung menyinari tempat tidur.  Intensitas cahaya yang diperlukan adalah sebagai berikut : - Lampu untuk pintu masuk : 25-40 watt. - Lampu langit-langit kamar : 100 watt. -  Lampu untuk tirai : 40 watt - Lampu meja kamar : 40-60 watt. -  Lampu baca : 40 watt. - Lampu tidur pojok : 25 watt.



2.3    Klasifikasi Hotel Di Indonesia pada tahun 1970 oleh pemerintah menentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian tertentu sebagai berikut :    



Luas Bangunan. Bentuk Bangunan. Perlengkapan (fasilitas) Mutu Pelayanan.



Namun pada tahun 1977 ternyata sistem klasifikasi yang telah ditetapkan tersebutdianggap tidak sesuai lagi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.PM.10/PW. 301/Pdb – 77 tentang usaha dan klasifikasi hotel, ditetapkan bahwa penilaian klasifikasi hotel secara minimum didasarkan pada :    



Jumlah Kamar yang tersedia  Fasilitas yang tersedia. Peralatan yang digunakan. Mutu Pelayanan ( yang dimiliki ).



Berdasarkan pada penilaian tersebut, hotel-hotel di Indonesia kemudian digolongkanke dalam 5 (lima) kelas hotel, yaitu :     



Hotel Bintang 1  (*) Hotel Bintang 2 (**) Hotel Bintang 3  (***) Hotel Bintang 4 (****)  Hotel Bintang 5  (*****)



Hotel-hotel yang tidak bisa memenuhi standar kelima kelas tersebut, ataupun yangberada di bawah standar minimum yang ditentukan oleh Menteri Perhubungan disebut Hotel Non Bintang 2.4    Persyaratan Hotel Menurut Keputusan Direktrur Jenderal Pariwisata No. 14/U//88 Tentang Pelaksanaan Ketentuan Usaha dn Penggolongan Hotel Persyaratan Kelas Hotel Berbintang 4 yaitu sebagai berikut : 1. Lokasi dan Lingkungan a. Mudah dicapai kendaraan umum/pribadi roda empat langsung ke area hotel b. Bebas polusi. 2.  Taman a. Di dalam atau di luar ruangan. 3. Tempat Parkir b. Kapasitas 1 : 6 dengan jumlah kamar hotel.



4. Olahraga Dan Rekreasi a. Tersedia sarana kolam renang untuk dewasa dan untuk anak-anak dengan fasilitasnya. b. Tersedia 2 sarana olahraga dan rekreasi lainnya yang merupakan pilihan :  Fitness centre  Sauna  Squash  Game Room  Bowling  Tennis 5. Bangunan Unsur dekorasi Indonesia harus tercermin dalam : a. Lobby b. Kamar tidur c. Restaurant d. Function room  Utilitas a. Air : tersedia instalasi air dingin dan panas b.  Listrik : tersedia genset dengan kapasitas minimal 50% kapasitas PLN. c. Tata Udara : pendinginan dengan AC, untuk ruang yang tidak mempergunakan AC, ventilasi harus baik. d. Tersedia ruang mekanik dan workshop. e. Komunikasi : 1) tersedia telepon 4 saluran untuk sambungan lokal, interlokal dan interlokal, 2) tersedia house phone dan PABX, 3)  tersedia Telex, sentral TV, Radio dan Paging Sistem. 4) Pencegahan bahaya kebakaran :  Alat deteksi dini (asap/panas)   Alat pencegahan/pemadam kebakaran (Fire Extinguisher, Fire Hydrant, Sprinkler Sistem).  Pintu dan Tangga darurat.   Pintu kamar tahan api (bangunan diatas 4 lantai). f. Kamar Tamu 1) Jumlah kamar minimal : dalam 50 kamar standard terdapat 3 kamar suite semua kamar dilengkapi kamar mandi di dalam.



2) Luas minimal kamar standard : 24 m2 dan kamar suite : 48 m2. 3) Tinggi kamar minimal : 2,60 m. 4)  Perlengkapan kamar tidur :  Tempat tidur untuk 1 atau 2 orang.  Almari pakaian, meja kecil disamping tempat tidur, meja rias dengan kursi, meja dengan 2 buah kursi sofa, koper dan TV. 5)  Perlengkapan kamar mandi : Bathtub, tempat cuci tangan dan kaca rias, dan WC (+ bidet untuk kamar suite).  Tersedia alat pengatur AC di kamar tidur dan ventilasi/exhaust fan di kamar mandi.   Sebagian interior kamar mencerminkan suasana Indonesia. g. Function Room 1) Tersedia minimal 1 function room dengan pintu masuk terpisah dari lobby. 2)  Function room yang tidak terletak 1 lantai dengan lobby harus dilengkapi dengan toilet umum. h. Area Publik 1) Lobby : luas minimal 100 m2 dan tata udara diatur dengan atau tanpa pengatur suhu. 2)  Lounge : perlengkapan meja dan kursi sofa. 3) Telepon umum : tersedia telepon umum yaitu 2 extern dan 2 intern. 4) Toilet umum : toilet pria yaitu 4 urinoir, 2 WC dan wastafel. i. Area Adminitrasi 1) Tersedia tempat penerimaan tamu, information, kasir, ruang penitipan barang berharga, ruang penitipan barang tamu, ruang pemesanan kamar hotel, ruang pimpinan front office, ruang operator telepon. 2) Tersedia kantor pimpinan hotel, wakil pimpinan, pemasaran, personalia, pembelian, keuangan.



BAB III METODE PRAKTIKUM 3.1 Waktu dan Tempat 3.1.1



Waktu Dan Tempat Pengumpulan Data



Hari/Tgl : Jumat, 14 Oktober 2020 Waktu : 11.00 WIT – Selesai Tempat : Hotel Sahid Bela Ternate 3.2 Alat dan Bahan 3.2.1



Alat : Environmental Multimeter



3.2.2



Bahan : Lembaran Kuisioner



3.3 Pengumpulan Data 3.3.1



Wawancara



Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada pengelolah dan karyawan hotel. Wawancara kepada pengelolah hotel dan karyawan hotel 3.3.2



Observasi



Pengumpulan data dengan observasi dilakukan dengan mengamati keadaan lingkungan, bangunan, fasilitas kamar, dapur dan fasilitas sanitasi hotel.



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 HASIL 4.1.1 Data Umum 1)      Nama tempat hotel 2)      Alamat 3)      Nama pengurus/penangggung jawab 4)      Nama pengambilan data 5)      Tanggal pengambilan data



: Sahid Bela Ternate : Jl. Jati Raya No.500 : Yustia Kurniawati : Kelompok Sanitasi Hotel : 14 Oktober 2020



Sahid Bela Ternate merupakan sarana penginapan yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti tempat parker, restoran/ruang makan, ruang santai, toilet umum, ruang ibadah, ruang istirahat karyawan dan fasilitas lainnya 4.1.2 Data Khusus Penilaian komponen pada pemeriksaan sanitasi Transera Hotel adalah sebagai berikut Tabel 1.1 Hasil Observasi dan Wawancara No



Variabel



Bobot



Komponen Penelitian



1



2



3



4



1



A



PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN DAN BANGUNAN UMUM



1



Lokasi



2



Lingkungan



3



2



Nilai Skore Total 5



6



 Terhindar Dari Pencemaran Kimia  Terhindar dari pencemaran Fisik  Terhindar dari pencemaran Bakteri  Tidak Terletak di daerah Banjir  Bersih



4



12



3



9



2



6



1



3



2



4



 Tidak memungkinkan sebgai Tempat bersarang



3



6



3



B



Bangunan



1



/Berkembangbiak serangga Dan tikus  Berpagar kuat



1



2



 Kokoh/Kuat



5



5



 Tidak memungkinkan sebagai Tempat perkembangbiakan Serangga dan tikus



5



5



1



 Dipergunakan sesuai Fungsinya



10



10



C



PENGGUNAAN RUANGAN Pembagian ruangan KONSTRUKSI



5



Lantai



1



 Bersih



4



4



 Bahan Kuat, Kedap air, Permukaan rata  Tidak licin



4



4



2



2



 Yang selalu kontak dengan air Tidak memungkinkan Terjadinya genangan air (miring kaarah saluran pembuangan)  Bersih



2



2



4



4



 Permukaan yang selalu kontak dengan air , kedap air  Permukaan bagian dalam mudah di bersihkan  Berwarna terang



3



3



2



2



1



1



1



 Tidak bocor/kuat



5



5



5



5



1



 Tidak memungkinkan terjadinya genangan air  Tinggi dari lantai minimal 2,5 m  Bersih



6



6



4



4



 Dapat dibuka, ditutup/dikunci dengan baik  Dapat mencegah masuknya binatang



5



5



5



5



4



6



7



8



9



Dinding



Atap



Langit-langit



Pintu



1



1



10



II



Pencahayaan



A



PERSYARATA N KESEHATAN KAMAR/RUAN G UMUM



11



Kondisi ruangan



B



KHUSUS



12



Kamar tidur



2



1



2



penganggu ( ) ruang untuk kegiatan dengan resiko kecelakaan tinggi > 300 lux  Ruang tamu > 60 lux ( ) Lampu tidur 5 lux



2



0



2



4



2



0



( ) Lampu baca > 100 lux  Ruang relax > 30 lux



2



0



2



4



 Tidak pengap



2



2



( ) Bebas kuman Alpha Sstreptococcus Haemoliticus dan kuman Pathogen ( ) tidak berabu (H2S) dan ammonia ( ) kadar gas beracun tidak melebihi nilai ambang batas  Tingkat kebisingan tidak melebihi persyaratan (kamar tidur