Laporan Semester Instalasi Pemulasaraan Jenazah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Penyusunan laporan evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya, merupakan upaya secara periodik untuk memberikan gambaran



pencapaian



pelaksanaan



program



kerja/kegiatan



pelayanan



pelayanan



pemulasaraan jenazah yang ada di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya sesuai dengan Pedoman Pelayanan dan Pedoman Pengorganisasian Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Selain itu Laporan evaluasi Kinerja Semester 1 ini merupakan sebagai alat monitoring dan evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaraan Jenazah kepada Program Kerja dan Program mutu pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Komposisi laporan evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaraan Jenazah semester 1 tahun 2018 ini



meliputi antara lain, laporan pelayanan pemulasaraan jenazah, capaian Standar



Pelayanan Minimal (SPM) Angka kemtaian di RSUD Bhakti Dharma Husada, dan permasalahan serta solusi pemecahan masalah pelayanan pemulasaraan jenazah. Dengan adanya laporan evaluasi kinerja Instalasi pemulasaraan jenazah semester 1 ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi yang baik untuk senantiasa memberikan pelayanan pemulasaraan yang lebih baik di semester berikutnyanya. Sehingga dapat mewujudkan Visi dan Misi RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya untuk menjadi rumah sakit dengan pelayanan terbaik dan berstandar internasional. Apresiasi dan Ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam penyusunan laporan ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 10 Juli 2018 Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah



Maliki Ainur Sholeh .H, S.sos



1



DAFTAR ISI



1. Kata Pengantar



i



2. Daftar Isi



ii



3. Pendahuluan



1



4. Tujuan dan Sasaran



2



5. Ruang Lingkup



3



6. Kondisi Umum Layanan Pemulasaraan Jenazah



4



7. Layanan Pemulasaraan Jenazah Januari-Juni 2018



4



8. Jumlah Kematian Semester I 2018



5



9. Jumlah kematian Semester I tahun 2018 berdasarkan Jenis Kelamin



5



10. 10 Penyebab kematian terbanyak



6



11. Standar Pelayanan Minimal Pemulasaraan Jenazah Semester I tahun 2018



7



12. Sarana dan Pra Sarana



8



13. Permasalahan dan Solusi



9



14. Penutup



10



2



BAB I PENDAHULUAN



A.



LATAR BELAKANG Dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan pemulasaraan jenazah yang efektif dan



efisien serta untuk lebih mengoptimalkan monitoring dan evaluasi kinerja tahunan di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya diperlukan bahan laporan secara berkala setiap 6 bulan. Laporan 6 bulan ini merupakan gambaran capaian kinerja/kegiatan pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Pelayanan purna dan pasca layanan kesehatan tidak dapat diabaikan keberadaannya karena selain memiliki potensi secara financial juga memiliki potensi terhadap penyebaran penyakit menular pada masyarakat dan lingkungan sekitar, yang apabila tidak dilakukan edukasi secara tepat dan benar maka akan berdampak buruk kepada masyarakat. Pelayanan pemulasaraan jenazah merupakan pintu keluar bagi setiap penderita atau pasien sakit yang meninggal di sebuah rumah sakit, maka sudah sepatutnya untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar rumah sakit dari penyebaran penyakit menular perlu dilakukan pengelolahan system pemulasaraan jenazah dengan standard mutu yang sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan. Evaluasi terhadap jumlah angka kematian dan layanan pemulasaraan jenazah di sebuah rumah sakit sangat diperlukan sebab dapat menjadi tolak ukur untuk mekanisme dan prosedur layanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit tersebut apakah sudah baik atau tidak. Dengan dilakukannya monitoring terhadap berbagai bentuk layanan pemulasaraan jenazah akan menjadikan sebuah rumah sakit untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pemulasaran jenazah yang aman,berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka untuk memantau perkembangan pelaksanaan pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya diperlukan metode pelaporan secara periodik. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban Instalasi Pemulasaraan Jenazah sebagai penyelenggara layanan pemulasaraan jenazah di lingkungan RSUD Bhakti Dharma Husada Kota



Surabaya



dilakukan



upaya



monitoring



dan



evaluasi



penyelenggaran



layanan



pemulasaraan jenazah yang berorientasi mutu. Penyusunan laporan evaluasi kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya selama periode semester 1 tahun 2018.



3



B. TUJUAN Tujuan Penyusunan laporan evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaraan Jenazah adalah sebagai panduan bagi Managemen RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya untuk melaporkan evaluasi kinerja Instalasi pemulasaraan Jenazah Kepada Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Diharapkan laporan evaluasi kinerja ini dapat memberikan petunjuk untuk menggambarkan kondisi implementasi pelayanan pemulasaraan jenazah di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.



C. SASARAN Sasaran dalam laporan evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaraan Jenazah ini adalah untuk mengukur pencapaian hasil pengelolahan layanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Serta melakukan pembenahan pada sektor - sektor pelayanan pemulasaraan jenazah yang masih belum optimal.



D. RUANG LINGKUP Ruang lingkup evaluasi kinerja Instalasi Pemulasaran Jenazah ini meliputi penilaian dan pengukuran pencapaian standart mutu pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya.



4



BAB II KONDISI UMUM LAYANAN PEMULASARAAN JENAZAH A. PELAYANAN Instalasi Pemulasaraan Jenazah berada di gedung blok



H, tepatnya sebelah timur



gedung utama RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Bhakti Dharma Husada memiliki 5 (lima)



jenis pelayanan pemulasaraan jenazah.



Layanan Pemulasaraan Jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada tersedia selama 24 jam. 4 (empat) Jenis pelayanan pemulasaraan jenazah yang tersedia tersebut sesuai dengan Perda Kota Surabaya no. 9 tahun 2010 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada. Dan 1 (satu) jenis pelayanan lainnya berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya nomor 4 tahun 2018 tentang Daftar Tarif Pelayanan Penunjang Baru. Sumber Daya Manusia (SDM) di Instalasi Pemulasaraan Jenazah terdiri dari 6 orang petugas juru rawat jenazah dan 1 orang Penata Forensik. Sarana dan pra sarana penunjang pelayanan yang ada di Instalasi Pemulasaraan Jenazah antara lain ruangan penyimpanan jenazah, ruangan lemari pendingin, ruangan pemandian jenazah, ruangan outopsy dan layanan ambulance jenazah 24 jam. Adapun layanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya sebagai berikut : 1. Pengawetan Jenazah 2. Pembedahan Jenazah 3. Penyimpanan Jenazah di Lemari Pendingin 4. Penyimpanan Jenazah 5. Pemandian Jenazah Dari ke 5 (lima) jenis pelayanan pemulasaraan jenazah dan layanan penunjang berupa ambulance jenazah tidak semua memiliki intensitas yang sama dalam pelaksanaannya. Ada beberapa pelayanan pemulasaraan jenazah yang memang tidak bisa dilakukan karena kendala teknis dan perijinan terkait layanan yang bersifat atau tergolong layanan forensic. Berikut ini adalah capaian pelayanan pemulasaraan jenazah semester 1 tahun 2018 berdasarkan data yang terhimpun di instalasi pemulasaraan jenazah di sajikan pada diagram grafik di bawah ini :



5



1.1 Diagram Grafik Pelayanan Pemulasaraan Jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada 80



76



70



65



60 50



49



50



Penyimpanan Jenazah



41 40



Pemandian Jenazah



35



Pengawetan Jenazah



30



Pembedahan Jenazah



20 7



10 32



1



4



7 1



6 2



6 2



3



0 JAN'18



FEB'18



MAR'18



APR'18



MEI'18



JUN'18



Berdasarkan data diatas diketahui bahwa layanan penyimpanan jenazah masih yang tertinggi, hal ini dikarenakan penyimpanan jenazah merupakan rangkaian pelayanan yang wajib dilalui setiap jenazah yang meninggal dunia di Rumah Sakit sebelum jenazah tersebut di ambil oleh pihak keluarga untuk di bawa pulang kerumah duka yang dituangkan dalam SOP layanan pemulasaraan jenazah. Pada semester 1 tahun 2018 kali ini jumlah layanan pemandian jenazah sebanyak 33 kali. Layanan Pemandian jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya mengalami peningkatan pada semester 1 tahun 2018 kali ini. Hal ini dikarenakan pada awal tahun 2018, layanan pemandian jenazah sudah bisa dilakukan dan diberikan pada masyarakat secara maksimal melalui surat keputusan direktur nomor 04 tahun 2018 tentang Daftar Tarif Jenis Layanan Penunjang Baru. Dimana didalanya terdapat tarif pelayanan pemandian jenazah. Sehingga pelaksanaan pelayanan pemandian jenazah pada semester 1 tahun 2018 saat ini mengalami peningkatan yang signifikan. Sedangkan untuk layanan Pengawetan jenazah yang disebutkan angkanya dalam diagram diatas bukanlah jumlah layanan pengawetan jenazah yang terlayani di Instalasi Pemulasaraan Jenazah, melainkan angka permintaan layanan pengawetan jenazah oleh keluarga pasien meninggal dunia di 6



RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya selama semester 1 mulai bulan Januari – Juni 2018.



Permintaan tersebut diasumsikan dengan adanya permintaan layanan pengawetan



jenazah pada petugas kamar jenazah oleh keluarga pasien meninggal dunia di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya.



B. JUMLAH KEMATIAN Gambar 1.2 Diagram Grafik Angka Kematian Semester 1 80



70



60



50



40 76 65 30 49



50



MEI



JUN



41



20 35



10



0 JAN



FEB



MAR



APR



7



Gambar 1.3 Diagram grafik Jumlah kematian 2016 – 2018 80



76



70



65



63



65 59



60



53 49



50



55



53



51



4950



47 43



40



FEB



41



39 35



JAN



MAR



35



APR 30



MEI JUN



20 10 0 2016



2017



2018



Gambar 1.4. Diagram grafik Jumlah Kematian Berdasarkan Jenis Kelamin 50



47



45 40 32 33



35 29



30



24 25



25



19



20



24



26



20 21



LAKI-LAKI PEREMPUAN



16



15 10 5 0 JAN



FEB



MAR



APR



MEI



JUN



Analisa : Jumlah angka kematian di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya pada Triwulan pertama yaitu Bulan Januari – Maret 2018 mencapai angka 152 orang. Kemudian mengalami peningkatan jumlah angka kematian pada triwulan 2 yaitu di Bulan April – Juni 2018 dengan 8



angka 164 orang. Pada semester 1 tahun 2018 rata-rata angka kematian di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya adalah 53 Orang/bln. Jika dihitung secara rata-rata, maka tiap bulan angka kematian pada semeseter 1 tahun 2018 saat ini mengalami penurunan dibandingkan dengan rata-rata tiap bulan pada semester 1 tahun 2017 lalu, yang mencapai angka 56 Orang/bln. Penurunan angka kematian tersebut kurang lebih sekitar 6% pada semester 1 tahun 2018. Data tersebut kami peroleh dari total seluruh pasien meninggal dunia di semua ruangan rawat inap dan IGD. Sedangkan untuk analisa angka kematian triwulan tahun 2018 ini adalah, jumlah pasien meninggal pada triwulan II tahun 2018 mengalami peningkatan sekitar



8% dari jumlah pasien meninggal dunia pada triwulan pertama tahun 2018. Pada



diagram 1.4 dapat kita lihat bahwa Jumlah pasien meningal dunia di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya di dominasi oleh laki-laki. meninggal dengan



Berdasarkan grafik 1.4 jumlah pasien



jenis kelamin laki-laki berjumlah 163 Orang sedangkan jenis kelamin



Perempuan berjumlah 153 orang. Pada gambar grafik 1.3 menunjukan jumlah angka kematian semester 1 tahun 2018 kali ini sebanyak 316 orang, angka ini mengalami penurunan sekitar 6% dari jumlah angka kematian semester 1 pada tahun 2017 yang berjumlah 336 orang.



C. STANDAR PELAYANAN MINIMAL Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur kinerja dalam menentukan capaian jenis dan mutu pelayanan, sebagai salah satu target tahunan dalam rangka yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Salah satu indicator dalam Standar Pelayanan Minimal di Instalasi Pemulsaran Jenazah adalah waktu tanggap pelayanan pemulasaraan jenazah dimana numerator dan denomeratornya adalah total waktu pelayanan pemulasaraan jenazah yang diamati dalam 1 (satu) bulan



dan total pasien meninggal dunia dalam 1 (satu) bulan.



Pelaksanaan monitoring dan evaluasi SPM ( Standar Pelayanan Minimal) dilaksanakan di Instalasi Pemulasaraan Jenazah setiap bulannya dan melaporkan hasil monitoring dan evaluasi SPM tiap 3 bulan. Adapun capaian Standar Minimal Pelayanan Pemulasaraan Jenazah pada semester 1 tahun 2018 dapat dilihat pada table dibawah ini.



9



1.1 TABEL SPM PEMULASARAAN JENAZAH TAHUN 2018 WAKTU TANGGAP PELAYANAN PEMULASARAAN JENAZAH NO.



BULAN



1



JANUARI



2



FEBRUARI



3



MARET



4



APRIL



5



MEI



6



JUNI



Dari data



Total komulatif waktu pelayanan pemulasaraan jenazah pasien yang diamati dalam satu bulan 19 jam 24 jam 45 jam 36 jam 25 jam 30 jam



table diatas



Total pasien yang diamati dalam satu bulan



standart < 2 jam



35



< 2 jam



41



< 2 jam



76



< 2 jam



65



< 2 jam



49



< 2 jam



50



< 2 jam



ket



dapat disimpulkan bahwa waktu tanggap pelayanan



pemulasaraan jenazah di Instalasi Pemulasaraan Jenazah untuk periode semester 1 tahun 2018 ini adalah terpenuhi, sebab dari hasil table diatas di jelaskan bahwa tidak ada waktu tanggap layanan pemulasaraan jenazah yang melebihi waktu dari 2 jam.



D. SARANA DAN PRA SARANA Instalasi Pemulasaraan Jenazah dalam melakukan pelayanan pemulasaraan jenazah kesehariannya memiliki beberapa sarana dan pra sarana penunjang yang cukup untuk ukuran rumah sakit Tipe C. adapun sedikit kekurangan dalam sarana dan pra sarana penunjang layanan pemulasaraan jenazah telah kami ajukan kepada pihak managemen untuk di lakukan tindak lanjut. Sarana dan pra sarana sangat mempengaruhi terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang akan berikan kepada masyarakat, maka itu pemenuhan dan penambahan sarana penunjang pelayanan pemulasaraan jenazah selalu kami upayakan untuk memenuhi standar-standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta jenis dan tipe rumah sakit saat ini. Dari segi bagunan, Instalasi Pemulasaraan Jenazah berada di sebelah Timur RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Kami memiliki beberapa ruangan adapun jenis dan ruangan yang kami miliki saat ini adalah : 10



1) Ruangan Administrasi dan Pelayanan 2) Ruangan Penyimpanan Jenazah 3) Ruangan Lemari Pendingin ( Morque Refrigerator) 4) Ruangan Pemandian Jenazah 5) Ruangan Pembedahan Mayat 6) Kamar mandi Beberapa peralatan dan sarana penunjang pelayanan pemulasaraan jenazah yang kami miliki saat ini adalah sebagai berikut : 1) Keranda Jenazah Dewasa



( 2 buah)



2) Keranda Anak



( 1 buah)



3) Lemari Pendingin



( 1 buah)



4) Troli Instrumen



( 2 buah)



5) Lemari APD



( 1 buah)



6) Lemari Barang/ Linen



( 2 buah)



7) Meja Memandikan Jenazah ( 2 buah) 8) Rak Jemuran



( 1 buah)



Perlengkapan Alat pengaman diri yang kami miliki saat ini tergolong sudah dalam kategori lengkap. Sebab perlengkapan APD kami telah kami sesuaikan standar universal precaution yang meliputi : 1) Masker 2) Apron / Surgical Gown 3) Kacamata Google 4) Sepatu Both 5) Hand Glove 6) Surgical Cap ( Penutup Kepala) 7) Baju Petugas 8) Penutup Sepatu Kesimpulannya adalah bahwa pada dasarnya untuk rumah sakit tipe C sarana dan pra sarana pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya tergolong sudah lengkap. Harapan kami semoga kedepannya unuk kelengkapan dan penambahan sarana penunjang pelayanan pemulasaraan jenazah 11



agar lebih ditingkatkan,



demi meningkatkan mutu dan jenis pelayanan pemulasaraan jenazah di RSUD Bhaki Dharma Husada Kota Surabaya.



BAB III PENUTUP A. PERMASALAHAN Dalam perkembangannya, pelayanan pemulasaraan jenazah akan kekurangan dan permasalahan.



Instalasi



Pemulasaraan



Jenazah



memiliki



beberapa



kekurangan



dan



permasalahan memang perlu dilakukan tindak lanjut. Dalam mengatasi permasalah ini tentunya diperlukan peran aktif dari seluruh elemen rumah sakit agar pelayanan pemulasaraan jenazah menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Adapun beberapa permasalahan yang ada di Instalasi pemulasaraan jenazah adalah sebagai berikut :



12



Tabel. 1.2 Permasalahan dan Tindak Lanjut No.



PERMASALAHAN Skill dan ketrampilan



1



SDM yang belum terlatih ? Saluran Pembuangan yang menjadi satu



2



dengan pembuangan limbah Infeksius dari CSSD dan Loundry ? Layanan Pengawetan jenazah dan



3



Pembedahan Jenazah tidak bisa berjalan maksimal ?



SOLUSI



TINDAK LANJUT



Memberikan Pelatihan dan pendidikan khusus



Mengajukan Program Diklat kepada



di bidang



Bidang DIKLAT RS



pemulasaraan jenazah Membuat saluran



Melakukan Evaluasi dan Monitori



pembuangan yang



bersama instalasi IPL dan PPI



terpisah dg CSSD dan



untuk menganalisa dampak dan



Loundry



solusi yang tepat



Membuka layanan Forensik Klinik dan



Mengajukan permohonan layanan



Merekruit Dokter



Forensik dan Dokter Forensik



Forensik sebagai



kepada Bidang Penunjang Medik



penanggung jawab



dan Diagnostik RS dan Yamned



pelayanan



Jenis dan Jumlah Ruangan di Instalasi 4



Pemulasaraan jenazah belum sesuai standar



Melakukan Renovasi Ruangan



Mengajukan Permohonan Renovasi Ruangan pada Bagian UP untuk Tahun Anggaran 2018



dari DEPKES RI ? Belum Memiliki 5



Peralatan OUTOPSY SET ?



6



Jumlah SDM yang kurang?



Belum ada Aplikasi 7



Pembayaran yang terkoneksi dengan RS ?



Pembelian dan



Mengajukan Permohonan



Pengaadaan Peralatan



Pengadaan OUTOPSY SET untuk



OUTOPSY SET



Tahun Anggaran 2018



Rekruitmen karyawan berdasarkan analisa beban kerja di IPJ



Melakukan pengajuan rekruitmen karyawan tahun Anggaran 2018



Membuat aplikasi SIM RS yng terkoneksi



Melakukan Kordinasi dengan Tim IT



dengan Kamar



rumah sakit perihal SIM RS



Jenazah



13



B. SARAN DAN KESIMPULAN Kesimpulan dari laporan ini adalah bahwa layanan penyimpanan jenazah masih yang tertinggi, jika dibandingkan pelayanan lainnya seperti pemandian jenazah dan pengawetan jenazah atau bahkan penyimpanan jenazah di lemari pendingin. Hal ini dikarenakan penyimpanan jenazah merupakan rangkaian pelayanan yang wajib dilalui setiap jenazah yang meninggal dunia di Rumah Sakit sebelum jenazah tersebut di ambil oleh pihak keluarga untuk di bawa pulang kerumah duka. Pelayanan pemandian jenazah mengalami peningkatan yang signifkan karena pada tahun 2018 telah diterbitkan SK Direktur tentang tariff pelayanan penunjang baru, yang menjadi dasar untuk terlaksananya pelayanan pemandian jenazah. Kemudian bahwa jumlah angka kematian semester 1 tahun 2018 kali ini sebanyak 316 orang, angka ini mengalami penurunan sekitar 6% dari jumlah angka kematian semester 1 pada tahun 2017 yang berjumlah 336 orang. Jumlah pasien meninggal pada triwulan II tahun 2018 mengalami peningkatan sekitar 8% dari jumlah pasien meninggal dunia pada triwulan pertama. Jumlah pasien meningal dunia berdasarkan jenis kelamin laki-laki berjumlah 163 Orang dan Perempuan berjumlah 153 orang Untuk SPM, dapat disimpulkan bahwa waktu tanggap pelayanan pemulasaraan jenazah di Instalasi Pemulasaraan Jenazah untuk periode semester 1 tahun 2018 ini adalah terpenuhi, sebab dari hasil diatas di jelaskan bahwa waktu tanggap layanan pemulasaraan jenazah di Instalasi Pemulasaraan Jenazah sejak bulan Januari 2018 sampai Juni 2018 adalah kurang dari 2 jam. Untuk sarana dan pra sarana pemulasaraan jenazah yang ada di RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya yang merupakan rumah sakit tipe C tergolong sudah lengkap dari segi ruangan maupun perlengkapan alat pengaman diri untuk petugas. Dengan mengacu pada Universal Precaution Standar pada penggunaan alat pengaman diri diharapkan dapat melindungi petugas dari resiko dan bahaya saat melakukan pelayanan pemulasaraan jenazah. Namun dari sisi bangunan Instalasi Pemulasaraan Jenazah memiliki beberapa kekurangan yaitu seperti jenis dan jumlah ruangan yang belum sesuai dengan standar dari DEPKES tahun 2004 tentang standar kamar jenazah. Dengan kondisi yang ada saat ini seharusnya instalasi pemulasaraan jenazah sudah bisa melakukan pelayanan yang lebih bervariasi tidak hanya berpatokan pada 4 jenis pelayanan saja seperti pelayanan pemandian jenazah. Hal ini dikarenakan RSUD Bhakti Dharma Husada telah memiliki sarana yang memadai untuk melakukan kegiatan pelayanan tersebut.



14



C. PENUTUP Semoga hasil dari laporan evaluasi kinerja Instalasi pemulasaraan jenazah semester 1 ini dapat memberikan gambaran terhadap layanan pemulaasaraan jenazah pada saat ini serta menjadi dorongan dan motivasi untuk senantiasa memberikan pelayanan pemulasaraan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Kota Surabaya di semester berikutnya, sehingga dapat mewujudkan Visi dan Misi RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya untuk menjadi rumah sakit dengan pelayanan terbaik dan berstandar internasional. Dan kami senantiasa berharap agar semua permasalahan yang kami laporkan lewat laporan ini dapat di evaluasi dan di tindaklanjuti. Demikian laporan ini kami sampaikan, apresiasi dan Ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan kepada



semua pihak-pihak yang turut membantu



penyusunan laporan ini.



15



kami dalam