Laporan Sosialisasi Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN SOSIALISAI STANDAR PELAYANAN A. Pendahuluan Berdasarkan amanah Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengurus dan mengatur sumber daya manusia memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat disamping sebagai pelimpahan kewenangan yang luas, nyata dan tanggungjawab berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi peran serta masyarakat dan pemerataan keadilan. Dengan demikian maka tanggungjawab bagi unit kerja yang langsung berhubungan dengan masyarakat dimana sasarannya adalah meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi, akuntabel, tidak diskriminasi dalam memberikan pelayanan sesuai tuntutan masyarakat. Meningkatkan Sumber Daya Manusia kesiapan dalam memberikan pelayanan masyarakat merupakan ukuran atau faktor dan aspek yang dijadikan penilaian



di



lingkungan Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Berdasarkan peraturan perundang-undangan, penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan pelaksanaan pelayanan sesuai standar pelayanan yang bermutu. B. Dasar Hukum 1. Undang-undang Dasar 1945 2. Undang-undang no. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik 3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Ombudsman 5. Keputusan Menpan RB Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik 6. Permenpan Nomor 35 tahun 2012 tentang penyusunan SOP. 7. Peraturan Bupati Bulungan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Tanjung Selor 8. DPA Kecamatan Tanjung Selor Nomor ….. tahun Anggaran 2021,



C. Maksud dan Tujuan Maksud dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Standar pelayanan Pada petugas Kecamatan, Kelurahan dan Desa adalah untuk meningkatkan kemampuan memberikan layanan terhadap pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan Publik. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut : 1. Mampu memberikan pelayanan sesuai standar sesuai tuntutan dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan masyarakat 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan 3. Mendorong



penyelenggaraan



pelayanan



menjadi



lebih



inovatif



dalam



menyelenggarakan pelayanan publik. 4. Ruang Lingkup Kegiatan Sosialisasi Standar pelayanan ini dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan dilaksanakan



:



Hari/tanggal kegitatan



: Senin, 12 April 2021



Tempat kegiatan



: BPU Kecamatan Tanjung Selor



Nara Sumber dari Ombudsman



: 2 orang



Jumlah Peserta Sosialisasi sebanyak



: 50 orang



Jumlah Dana kegiatan



: Rp. 10.570.510



Diharapkan kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia terhadap pelayanan pada masayarakat yang di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. E. Laporan Hasil Sosilisasi Dari



hasil



kegiatan sosialisasi standar pelayanan



diharapkan pada setiap unit



pelayanan yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk menindak lanjuti sebagai berikut :



1. Menyusun Standar pelayanan dan mempublikasikan meliputi, produk layanan, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, ketersediaan maklumat pelayanan, biaya tarif, motto pelayanan dan ID card 2. Sistem Mekanisme Prosedur dan dasar hukum. 3. Menyusun Jadwal pendampingan Ke Desa dan Kelurahan F. Lampiran Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan. Demikian Laporan di buat sebagai bahan pertimbangan tiandak lanjut kami berharap aparatur Kecamatan Tanjung Selor mampu melaksanakan pelayanan yang berkualitas sebagai bentuk wujud kongkrit tanggungjawab terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.



Pelaksana,



Imansyah



DOKUMENTASI KEGIATAN SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN