Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN STUDI KELAYAKAN



PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PENUNJANG (PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS, Tbk.) Gedung Chase Plaza, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21 Jakarta Selatan, DKI Jakarta



Nomor: 00003/IDRBDG/FS/VII/2020



Jakarta, 2 Juli 2020



Kepada Yth. PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Gedung Chase Plaza, Lt. 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21 Jakarta Selatan, DKI Jakarta Up.



: Direksi



Perihal



: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang



Dengan hormat, Memenuhi permintaan dalam penugasan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kelayakan rencana penambahan bidang usaha PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk (“Perseroan”) terkait penambahan unit kerja (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang”) seperti yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 079/IDR-SPK/FS-BDG/V/2020, tanggal 14 Mei 2020 dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang beroperasi berdasarkan Ijin Usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No. 552KM.1/2009. Penilai Publik Bunga Budiarti, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) merupakan Penilai independen yang bernaung dalam KJPP Iwan Bachron dan Rekan (“IDR”) berdasarkan ijin Penilai Publik No.B1.16.00.465 dan STTD OJK No. STTD.PB-08/PM.2/2018, bertindak untuk melakukan penilaian secara objektif, independen, berintregritas, tidak ada benturan kepentingan dengan objek dan subjek penilaian (tidak memiliki kepentingan atau dipengaruhi oleh orang lain) atau menjunjung tinggi objektivitas, menjaga kerahasiaan, profesional dan tidak memihak dan untuk penilaian objek dalam laporan ini tidak diperlukan bantuan tenaga ahli dari luar. Seluruh Penilai ahli dan staff pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan dibawah koordinator penilai. Sebelumnya kami telah menyusun dan menerbitkan laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dengan No. 00002/IDRBDG/FS/V/2020, Tanggal 28 Mei 2020, namun sehubungan dengan adanya surat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-733/PM.221/2020, tanggal 29 Juni 2020, perihal “Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.”, maka dengan ini kami menerbitkan kembali laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang untuk menambahkan penjelasan dan pengungkapan atas asumsi yang digunakan dengan tidak merubah kesimpulan yang dihasilkan, sebagai berikut: 1. Penambahan pengungkapan bahwa laporan studi kelayakan ini telah mengajukan permohonan relaksasi jangka waktu dengan mengacu pada Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilai di Pasar Modal.



2. Penambahan pernyataan bahwa perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan usaha (feasibility study) telah dilakukan dengan benar. 3. Penambahan penjelasan secara lebih rinci terhadap analisis terkait dengan persaingan dalam industri tersebut, apakah ada pihak yang mendominasi, serta peluang yang dimiliki oleh Perseroan untuk bersaing dengan para kompetitor tersebut. 4. Penambahan penjelasan secara lebih rinci terhadap analisis terkait ketersediaan dan kualitas sumber daya berbasis teknologi informasi sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha penunjang yang direncanakan berbasis online. 5. Penambahan penjelasan secara lebih rinci terhadap analisis lebih rinci terkait dengan penambahan kegiatan usaha penunjang terhadap kemampuan untuk menciptakan nilai bagi Perseroan dengan mempertimbangkan kemampuan dari pesaing yang sudah ada di pasar. 6. Penambahan penjelasan secara lebih rinci terhadap analisis risiko pada bab VII, berupa upaya atau cara Perseroan untuk memitigasi atau mengatasi risiko-risiko tersebut. 7. Penambahan penjelasan asumsi dan dasar menggunakan arus kas bersih untuk kapital. 8. Penambahan penjelasan analisis titik impas (break even analysis). 9. Penambahan penjelasan analisis profitabilitas (overall profitability). 10. Penambahan penjelasan analisis tingkat imbal balik investasi (overall return on investment). 11. Penambahan penjelasan asumsi dasar proyeksi disusun sampai tahun 2024. 12. Penambahan penjelasan asumsi dan dasar diprediksikan terdapat kenaikan pada pendapatan. 13. Penambahan penjelasan asumsi tingkat okupansi dari kendaraan/sumber daya yang tersedia. 14. Penjelasan penyebab peningkatan signifikan pendapatan untuk tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022 namun tidak diikuti oleh peningkatan beban pokok pendapatan yang signifikan untuk periode tersebut. 15. Penambahan informasi bahwa penyusunan proyeksi telah memperhatikan implementasi PSAK 72. 16. Pengungkapan basis perhitungan terminal value yang digunakan dalam laporan studi kelayakan ini. 17. Koreksi pada lampiran proyeksi laporan laba rugi atas akun pendapatan untuk disajikan nilai rincian untuk masing-masing jenis pendapatan. 18. Penjelasan tabel proyeksi hanya mencakup sampai tahun 2024, sedangkan untuk mendapatkan nilai kekal, kami mengkapitalisasikan nilai sisa tahun 2024 dengan tingkat diskonto yang digunakan untuk kemudian didiskonto pada tahun 2024.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



ii



LATAR BELAKANG Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang jasa transportasi. Perseroan berdomisili di Jakarta dengan kantor di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nomor telepon (021) 520 0434 (Hunting), nomor faksimili (021) 570 6413, alamat email: [email protected], dan alamat website https://www.bataviarent.com/. Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan akan memanfaatkan kendaraan yang dimiliki namun kurang produktif keberadaannya dengan kebutuhan modal dan sumber daya yang relatif kecil. Untuk memanfatkan kendaraan yang tidak produktif tersebut, Perseroan membutuhkan kegiatan usaha penunjang lainnya selain kegiatan usaha utama Perseroan. Sehingga Perseroan merencanakan untuk menambah kegiatan usaha yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201). Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perseroan akan mengakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama” (“POJK No.17/2020”), mengingat bahwa Rencana Transaksi akan mengakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201). Untuk transaksi yang menyebabkan terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Peraturan POJK No.17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha penunjang yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan POJK No.17/2020, maka Perseroan perlu menunjuk penilai untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Penunjang Usaha (“Studi Kelayakan”).



PEMBERI TUGAS Pemberi tugas adalah Perseroan, atau PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk., Perseroan adalah sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang jasa transportasi. Perseroan berdomisili di Jakarta di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nomor telepon (021) 520 0434 (Hunting), nomor faksimili (021) 570 6413, alamat email: [email protected], dan alamat website https://www.bataviarent.com/.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



iii



TUJUAN DAN MAKSUD STUDI KELAYAKAN Tujuan penyusunan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan. Maksud dari penyusunan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan POJK No.17/2020.



TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2019. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan, sesuai Standar Akuntansi Keuangan denganmemperhatikan implementasi dari PSAK 72. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan No. VIII.C.3 tentang “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal” (“Peraturan VIII.C.3”), Studi Kelayakan berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2019, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).



KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN Dari tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2019, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan secara signifikan.



RUANG LINGKUP Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai berikut: 1. Keterbukaan informasi kepada pemegang saham Perseroan yang disusun oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang; 2. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019, 31 Desember 2018, 31 Desember 2017, 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015 yang diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan; 3. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tahun 2020–2024 yang disusun oleh manajemen Perseroan; 4. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan; Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



iv



5. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Bapak Eko Tantri sebagai Finance and Accounting, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang; 6. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan; 7. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan untuk penugasan.



KONDISI PEMBATAS Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan. Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi Kelayakan, dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan Studi Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil Studi Kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar Studi Kelayakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



v



ASUMSI-ASUMSI POKOK Studi Kelayakan disusun berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal efektif penilaian. Dalam penyusunan Studi Kelayakan, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen yang terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, dan hal-hal lainnya yang terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh manajemen Perseroan, khususnya dalam hal pemenuhan kewajiban Perseroan sebagaimana yang diatur dalam dokumen-dokumen yang terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Studi Kelayakan sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan.



KETERSEDIAAN TENAGA AHLI Sehubungan dengan Rencana Penambahan kegiatan Usaha Penunjang tersebut, saat ini Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha yang baru.



PERTIMBANGAN ALASAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PENUNJANG Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan akan memanfaatkan kendaraan yang tidak produktif keberadaannya dengan kebutuhan modal dan sumber daya yang relatif kecil. Untuk memanfatkan kendaraan yang tidak produktif tersebut, Perseroan membutuhkan kegiatan usaha penunjang lainnya selain kegiatan usaha utama Perseroan. Sehingga Perseroan merencanakan untuk menambah kegiatan usaha yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201).



INDEPENDENSI PENILAI Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, IDR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. IDR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang diperoleh dari proses penyusunan Studi Kelayakan dan IDR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat perjanjian kerja yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



vi



PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang adalah pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), yang mengacu pada net present value (NPV), interest rate of return (IRR), dan profitability index (PI) dari hasil arus kas bersih perubahan, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dapat dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV-nya positif atau lebih besar dari nol, IRR lebih besar dari pada diskonto yang digunakan, dan PI-nya lebih besar dari pada 1.



KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang adalah layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi yang diperhitungkan selama 5 tahun masa proyeksi sebagai berikut: Net Present Value (Nilai Bersih) Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa Net Present Value (NPV) perubahan positif sebesar Rp7.385.964 ribu pada tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan. Nilai NPV > 0 menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan. Internal Rate of Return (Tingkat Pengembalian) Analisa Internal Rate of Return (IRR) perubahan pada proyek ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 18,72%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan sehingga proyek tersebut layak untuk direalisasikan. Profitability Index (PI) Profitability Index (PI) adalah teknik penganggaran modal untuk mengevaluasi proyek-proyek investasi untuk kelangsungan hidup atau profitabilitas. Pada studi ini menunjukan bahwa PI perubahan sebesar 1,15. Indeks profitabilitas apa pun yang sama dengan atau lebih besar dari 1 dianggap baik dan layak untuk direalisasikan. Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar, dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi kelayakan tersebut secara material. Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



vii



baik saat ini maupun di masa datang, dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penugasan ini tidak tergantung pada hasil yang dilaporkan. Berdasarkan hasil penilaian dan analisa kami atas semua aspek tersebut di atas menunjukkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang yang dimaksud, layak untuk direalisasikan. Perlu disampaikan bahwa proyeksi usaha dan keuangan disusun atas dasar asumsi-asumsi tertentu yang validitasnya tergantung dari kondisi yang akan timbul dikemudian hari.



Hormat kami, KJPP IWAN BACHRON & REKAN Appraisers and Consultants



Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev, MAPPI (Cert) Rekan Penilai Properti Izin Penilai Publik No. P-1.17.00500 MAPPI No. 11-S-02732 No. Register: RMK-2017.00554



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



viii



PERNYATAAN Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: a.



Pernyataan dalam laporan ini, sebatas pengetahuan kami, bahwa perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan usaha telah dilakukan dengan benar dan akurat;



b.



Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai konsultan penyusun Laporan Studi Kelayakan ini, bahwa nilai investasi yang terdapat dalam laporan ini yang menjadi dasar bagi analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah sesuai dan benar. Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak mengambil keuntungan atas hasil dari analisa proyek, baik saat ini maupun dimasa yang akan datang;



c.



Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, IDR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. IDR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun;



d.



Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan opini yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran opini yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, opini, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud;



e.



Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);



f.



Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar Penilaian Indonesia (SPI), serta POJK yang berlaku;



g.



Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Rekan dan stempel kantor (office seal) dari KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN.



No. Nama 1.



Tanda Tangan



Penanggung Jawab Bunga Budiarti, SE., M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) Izin Penilai Publik No. B-1.16.00.465 MAPPI No. : 11-S-02732 No. Register: RMK-2017.00554



2.



Reviewer Hasbiyallah, SE., MM. MAPPI No. 11-P-03064 No. Register: RMK-2018.02032



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



ix



.



3.



Valuation Engineer Retno Widiana, S.Tr.M. MAPPI No.: 18-P-08771 No. Register: RMK-2018.02635 Fathi Prasetya, ST MAPPI No. 20-P-10194 No. Register: RMK-2020.03329



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



x



DAFTAR ISI Halaman SURAT PENGANTAR ..................................................................................................................................................i PERNYATAAN .........................................................................................................................................................viii DAFTAR ISI .................................................................................................................................................................x DAFTAR TABEL ......................................................................................................................................................xiii DAFTAR GAMBAR ..................................................................................................................................................xiv ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS ........................................................................................................xv BAB I PENDAHULUAN 1. Umum........................................................................................................................................... I-1 1.1. Latar Belakang ............................................................................................................................. I-1 1.2. Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan ........................................................................................... I-2 1.3. Tanggal Efektif dan Masa Berlaku Laporan ................................................................................. I-2 1.4. Profil Perseroan............................................................................................................................ I-3 1.4.1. Struktur Permodalan .................................................................................................................... I-3 1.4.2. Susunan Pengurus ....................................................................................................................... I-4 1.4.3. Kegiatan Usaha ............................................................................................................................ I-4 BAB II ASPEK HUKUM 2.1. Profil Perseroan........................................................................................................................... II-1 2.2. Akta Pendirian dan Akta Perubahan ........................................................................................... II-1 2.3. Struktur Permodalan ................................................................................................................... II-2 2.4. Susunan Pengurus ...................................................................................................................... II-3 2.5. Kegiatan Usaha ........................................................................................................................... II-3 2.6. Legalitas dan Perizinan ............................................................................................................... II-4 BAB III ASPEK PASAR 3.1. Tinjauan Makro Ekonomi............................................................................................................ III-1 3.1.1. Kondisi Perekonomian Dunia ..................................................................................................... III-1 3.1.2. Kondisi Perekonomian Indonesia ............................................................................................... III-2 3.1.3. Proyeksi Perekonomian Indonesia Tahun 2021 ......................................................................... III-9 3.2. Perkembangan Bisnis Transportasi ........................................................................................... III-9 3.2.1. Perkembangan Jasa Transportasi Darat .................................................................................... III-9 3.2.2. Industri Bisnis Penyewaan Kendaraan (Mobil) ........................................................................... III-9 3.2.3. Kompetitor ................................................................................................................................ III-11 3.2.4. Strategi Pemasaran.................................................................................................................. III-12 3.2.5. Keunggulan Kompetitif ............................................................................................................. III-13 3.3. Kesimpulan Analisa Kelayakan Pasar ...................................................................................... III-13 BAB IV ASPEK TEKNIS 4.1. Data Mobil .................................................................................................................................. IV-1 4.2. Tipe Kendaraan .......................................................................................................................... IV-1 4.3. Rincian Jumlah Unit Kendaraan ................................................................................................. IV-1 4.4. Rincian Kendaraan Penambahan Unit Usaha ............................................................................ IV-1 4.5. Rincian Layanan Unit Usaha ...................................................................................................... IV-2 4.6. Rincian Penambahan Layanan Unit Usaha................................................................................ IV-2 4.7. Faktor Pendukung Penambahan Layanan Unit Usaha .............................................................. IV-2 4.8. Kesimpulan Analisa Kelayakan Teknis....................................................................................... IV-2 Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xi



BAB V ASPEK POLA BISNIS 5.1. Kegiatan Usaha Utama .............................................................................................................. V-1 5.2. Kegiatan Penambahan Penunjang Usaha .................................................................................. V-1 5.2.1. Segmen Usaha Penyewaan dengan Aplikasi (Online) dan Logistik ............................................ V-2 5.2.2. Uraian Obyek Penambahan Unit Usaha Penunjang Perseroan .................................................. V-2 5.3. Keunggulan Kompetitif ................................................................................................................ V-2 5.4. Pertimbangan dan Alasan ........................................................................................................... V-2 5.5. Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang pada Kondisi Keuangan Perseroan ......... V-3 5.6. Ketersediaan Tenaga Ahli ........................................................................................................... V-4 5.7. Kesimpulan Analisa Kelayakan Pola Bisnis ................................................................................ V-4 BAB VI ASPEK MODEL MANAJEMEN 6.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen.................................................................................... VI-1 6.2. Ketersediaan Tenaga Kerja........................................................................................................ VI-1 6.3. Manajemen Perseroan ............................................................................................................... VI-2 6.3.1. Dewan Komisaris ....................................................................................................................... VI-2 6.3.2. Direksi ........................................................................................................................................ VI-2 6.3.3. Komite Audit ............................................................................................................................... VI-3 6.3.4. Sekretaris Perusahaan ............................................................................................................... VI-4 6.3.5. Audit Internal .............................................................................................................................. VI-6 6.3.6. Komposisi Karyawan .................................................................................................................. VI-6 6.4. Manajemen Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan .............................................................. VI-8 6.5. Kesimpulan Analisa Kelayakan Model Manajemen.................................................................... VI-9 BAB VII ASPEK RISIKO 7.1. Risiko Kondisi Perekonomian Nasional ..................................................................................... VII-1 7.2. Risiko Operasional .................................................................................................................... VII-1 7.3. Risiko Likuiditas......................................................................................................................... VII-1 7.4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum ...................................................................................... VII-2 7.5. Risiko Persaingan Usaha .......................................................................................................... VII-2 7.6. Risiko Hubungan Industri .......................................................................................................... VII-2 7.7. Risiko Sumber Daya Manusia ................................................................................................... VII-2 7.8. Risiko Sistem dan Informasi ...................................................................................................... VII-3 7.9. Risiko Produk yang Aman dan Berkualitas ............................................................................... VII-3 7.10. Risiko Hubungan Dengan Pelanggan ....................................................................................... VII-3 7.11. Analisis SWOT .......................................................................................................................... VII-3 7.11.1. Strength (Kekuatan) .................................................................................................................. VII-4 7.11.2. Weakness (Kelemahan) ............................................................................................................ VII-4 7.11.3. Opportunity (Peluang) ............................................................................................................... VII-4 7.11.4. Threat (Ancaman) ..................................................................................................................... VII-4 7.12. Kesimpulan ............................................................................................................................... VII-5 BAB VIII ASPEK KEUANGAN 8.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan............................................................................................. VIII-1 8.2. Penentuan Tingkat Diskonto .................................................................................................... VIII-2 8.3. Proyeksi Keuangan .................................................................................................................. VIII-4 8.3.1. Proyeksi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan ................ VIII-5 8.3.2. Proyeksi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan................... VIII-9 8.3.3. Nilai Kekal (Terminal Value) ................................................................................................... VIII-11



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xii



8.3.4. 8.3.5. 8.3.6. 8.4. 8.5.



Analisis Titik Impas................................................................................................................. VIII-11 Analisis Profitabilitas .............................................................................................................. VIII-11 Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi (Return on Investment) ............................................... VIII-12 Kriteria Kelayakan .................................................................................................................. VIII-12 Kesimpulan Hasil Analisis ...................................................................................................... VIII-14



LAMPIRAN-LAMPIRAN: LAMPIRAN KEUANGAN



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xiii



DAFTAR TABEL Tabel 1.1. Tabel 1.2. Tabel 1.3. Tabel 2.1. Tabel 2.2. Tabel 4.1. Tabel 4.2. Tabel 4.3. Tabel 4.4. Tabel 4.5. Tabel 5.1. Tabel 5.2. Tabel 6.1. Tabel 6.2. Tabel 6.3. Tabel 6.4. Tabel 6.5. Tabel 8.1. Tabel 8.2. Tabel 8.3. Tabel 8.4. Tabel 8.5. Tabel 8.6. Tabel 8.7. Tabel 8.8.



Rincian Penambahan Unit Usaha ....................................................................................................... I-1 Daftar Pemegang Saham dan Struktur Pemilikan Modal .................................................................... I-2 Rincian Unit Usaha .............................................................................................................................. I-3 Daftar Pemegang Saham dan Struktur Pemilikan Modal ................................................................... II-2 Rincian Unit Usaha ............................................................................................................................. II-3 Tipe Kendaraan ................................................................................................................................. IV-1 Komposisi Pemakaian Kendaraan .................................................................................................... IV-1 Rincian Tipe Kendaraan .................................................................................................................... IV-2 Rincian Unit Usaha ............................................................................................................................ IV-2 Rincian Penambahan Unit Usaha ..................................................................................................... IV-2 Rincian Penambahan Unit Usaha ...................................................................................................... V-1 Rincian Kendaraan yang Akan Disewakan ........................................................................................ V-2 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Jabatan .......................................................................... VI-7 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Pendidikan ..................................................................... VI-7 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Usia ................................................................................ VI-7 Jumlah Karyawan Berdasarkan Lokasi Kantor Perwakilan ............................................................... VI-8 Susunan Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan .......................................... VI-8 Biaya Modal/Ekuitas BPTR ............................................................................................................. VIII-3 Perhitungan WACC ......................................................................................................................... VIII-4 Rincian Penambahan Unit Usaha ................................................................................................... VIII-6 COGS to Sales, Tahun 2020-2024.................................................................................................. VIII-6 Proyeksi Pendapatan dan Biaya Operasional (Rp Ribu) ................................................................. VIII-8 Analisis BEP Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) .................. VIII-11 Analisis Profitabilitas dan ROI Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ....... VIII-12 Kriteria Kelayakan (Rp Ribu) ......................................................................................................... VIII-14



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xiv



DAFTAR GAMBAR Gambar 3.1. Gambar 3.2. Gambar 3.3. Gambar 3.4. Gambar 3.5. Gambar 3.6. Gambar 3.7. Gambar 3.8. Gambar 3.9. Gambar 3.10. Gambar 8.1. Gambar 8.2. Gambar 8.3. Gambar 8.4. Gambar 8.5. Gambar 8.6.



Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.................................................................................... III-3 Neraca Pembayaran Indonesia ....................................................................................... III-4 Neraca Pembayaran Indonesia (Tahunan)...................................................................... III-4 Transaksi Berjalan ........................................................................................................... III-5 Appresiasi/Depresiasi Nilai Tukar Rupiah Peers ............................................................. III-6 Volatilitas Nilai Tukar Rupiah ........................................................................................... III-6 Inflasi ............................................................................................................................... III-7 Peta Inflasi Daerah (%, yoy) ............................................................................................ III-7 Perkembangan Suku Bunga PUAB O/N.......................................................................... III-8 IHSG dan Indeks Bursa Global Triwulan IV 2019 (mtm) ................................................. III-8 Proyeksi Pendapatan dan Beban Pokok Pendapatan Tahun 2020-2024 Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan...................................... VIII-6 Proyeksi Beban Usaha Tahun 2020-2024 Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ........................................................................................... VIII-7 Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Tahun 2020-2024 Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ........................................ VIII-7 Proyeksi Pendapatan dan Harga Pokok Pendapatan Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang .......................................... VIII-9 Proyeksi Beban Usaha Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ......................................................................................... VIII-10 Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ........................................ VIII-10



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xv



ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS 1.



Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.



2.



IDR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.



3.



Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.



4.



IDR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).



5.



IDR bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan.



6.



Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.



7.



IDR bertanggung jawab atas laporan dan kesimpulan akhir.



8.



IDR telah memperoleh informasi atas status hukum obyek Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dari Perseroan. IDR tidak melakukan penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya dengan kebenaran legalitas, serta hutang piutang yang mengakibatkan kerugian atas properti yang dinilai, karena bukan merupakan ruang lingkup pekerjaan penilai, kami berasumsi bahwa obyek yang dinilai tersebut telah bebas dari segala tuntutan hukum.



9.



Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) IWAN BACHRON DAN REKAN tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau pejabat pemerintah, jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan laporan ini, serta di luar ruang lingkup dari penugasan.



10. Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami, maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan pengguna jasa, maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas. 11. Laporan Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan dan stempel kantor (office seal) dari KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN.



**************



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk.



xvi



BAB I PENDAHULUAN 1.



UMUM



1.1.



Latar Belakang Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang jasa transportasi. Perseroan berdomisili di Jakarta dengan kantor di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nomor telepon (021) 520 0434 (Hunting), nomor faksimili (021) 570 6413, alamat email: [email protected], dan alamat website https://www.bataviarent.com/. Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan akan memanfaatkan kendaraan yang tidak produktif keberadaannya dengan kebutuhan modal dan sumber daya yang relatif kecil. Untuk memanfatkan kendaraan yang dimiliki namun kurang produktif tersebut, Perseroan membutuhkan kegiatan usaha yang lain selain kegiatan usaha utama Perseroan. Sehingga Perseroan merencanakan untuk menambah kegiatan usaha penunjang yaitu sebagai berikut: Tabel 1.1 Rincian Penambahan Unit Usaha No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Angkutan Darat Lainnya



42429



2



Angkutan Bermotor untuk Barang Umum



49431



3



Pergudangan dan Penyimpanan



52101



4



Aktivitas Kurir



53201



Dimana dasar penambahan bidang usaha tersebut diatas mengacu kepada Peraturan Menteri Pehubungan Republik Indonesia No. PM 117, Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan mengacu kepada peraturan daerah No. 5, Tahun 2014, tentang Transportasi. Lembaga Pemerintahan terkait pelaksaan perizinan untuk penambahan kegiatan usaha penunjang tersebut diatas adalah: Dinas Pehubungan DKI Jakarta, PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan, serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (apabila diperlukan). Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama” (“POJK No.17/2020”), mengingat bahwa Rencana Transaksi akan mengakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha Perseroan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. I-1



Untuk transaksi yang menyebabkan terjadinya penambahan kegiatan usaha penunjang, Peraturan POJK No.17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha penunjang yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan POJK No.17/2020, maka Perseroan perlu menunjuk penilai untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (“Studi Kelayakan”). 1.2.



Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan Tujuan penyusunan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan. Maksud dari penyusunan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan POJK No.17/2020.



1.3.



Tanggal Efektif dan Masa Berlaku Laporan Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2019. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Sehubungan dengan perkembangan kondisi di Indonesia yang dipengaruhi oleh penyebaran virus corona (COVID-19) sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia, untuk itu OJK mengeluarkan peraturan No. S-101/D.04/2020 tanggal 24 maret 2020 perihal “Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran Umum”, dimana sebagai berikut: - Pada angka 2 dijelaskan mengenai “Jangka waktu antara tanggal laporan keuangan dan tanggal penilaian (cut off date) laporan penilai yang digunakan dalam rangka transaksi material, transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan diperpanjang dari jangka waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal”. Mengingat laporan studi kelayakan ini dibuat dalam rangka penambahan kegiatan usaha penunjang, dimana hal ini tidak tercakup dalam peraturan No.S-101/D.04.2020, maka dari itu Perseroan melalui suratnya dengan No. 0030/BPT/DIR/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, melakukan permohonan perihal “Relaksasi Jangka Waktu antara Tanggal Penilaian Laporan Penilai yang digunakan Dalam Rangka Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang”. Berdasarkan hal tersebut, maka masa berlaku laporan studi kelayakan ini yang awalnya berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 mendapatkan relaksasi menjadi berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, Perseroan akan



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. I-2



melakukan RUPSLB pada tanggal 7 Juli 2020, dimana tanggal tersebut masih tercakup dalam batasan relaksasi yang diajukan. - Pada angka 4 dijelaskan bahwa “kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran OJK nomor 3/SEOJK.04/2020 ditetapkan sebagai peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten sebagaimana dimaksud dalam angka 6 huruf a. 1) c) Peraturan No.IX.A.2. dalam hal dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum Perdana Saham, Penawaran Umum Efek Bersifat Utang/ Sukuk, Emiten bermaksud menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 6 huruf a.1) c) Peraturan No. IX.A.2, maka emiten wajib menyampaikan permohonan kepada OJK. Perpanjangan jangka waktu tersebut serta penetapan peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan, sebagaimana dimaksud dalam angka 4 berlaku sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 1.4.



Profil Perseroan PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk., (‘BPTR’) didirikan tanggal 8 Desember 2014 di Kota Jakarta. Sejak tahun 2015, perusahaan memulai kegiatan usahanya di bidang jasa transportasi. Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.



1.4.1. Struktur Permodalan Berdasarkan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2019, struktur permodalan Perseroan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut: Tabel 1.2 Daftar Pemegang Saham dan Struktur Pemilikan Modal No 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Pemegang Saham Lembar Saham PT Batavia Prosperindo International Tbk. 1.157.808.300 PT Victoria Insurance Tbk 217.000.000 Paulus Handigdo 30.530.000 Rima Rupita 20.700.000 Markus Dinarto Pranoto 10.000.000 Masyarakat (masing-masing dibawah 5%): Pemegang saham lokal 113.926.700 Pemegang saham asing 35.000 Jumlah 1.550.000.000 Sumber: laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2019



Presentase 74,70% 14,00% 1,97% 1,34% 0,65%



Jumlah (Rupiah) 115.780.830.000 21.700.000.000 3.053.000.000 2.070.000.000 1.000.000.000



7,34% 0,00% 100,00%



11.392.670.000 3.500.000 155.000.000.000



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. I-3



1.4.2. Susunan Pengurus Berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2019, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Susunan Komisaris Komisaris Utama



:



Markus Dinarto Pranoto



Komisaris Independen



:



Cecilia Beatrix Pangemanan



Direktur Utama



:



Paulus Handigdo



Direktur Independen



:



Rima Rupita



Susunan Direksi



1.4.3. Kegiatan Usaha Perseroan bergerak dalam bidang jasa transportasi sebagai berikut: Tabel 1.3 Rincian Unit Usaha No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Reparasi Mobil



45201



2



Angkutan Sewa



49422



3



Portal Web dan Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial



63121



4



Portal Web dan Platform Digital dengan Tujuan Komersial



63122



5



Aktivitas Konsultasi Transportasi



70202



6



Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya



77100



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. I-4



BAB II ASPEK HUKUM 2.1.



Profil Perseroan PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk., (‘BPTR’) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi. Sejak tahun 2015, perusahaan memulai kegiatan usahanya di bidang layanan penyewaan kendaraan. Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.



2.2.



Akta Pendirian dan Akta Perubahan PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk., (‘BPTR’) didirikan berdasarkan Akta Notaris Devi Yuana Lisa S.H., notaris pengganti dari Nur Muhammad Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., No. 20 tanggal 8 Desember 2014 di Kota Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-40495.40.10.Tahun 2014 tanggal 19 Desember 2014 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 Tambahan No. 73508 tanggal 30 Desember 2014. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, berdasarkan Akta Notaris Dr. Irawan Soerdojo, S.H., M.Si., No. 64 tanggal 11 April 2018 di Jakarta mengenai: (i)



Melakukan penawaran umum perdana saham-saham Perusahaan kepada masyarakat dan mencatatkan saham-saham Perusahaan tersebut pada Bursa Efek Indonesia serta mengubah status Perusahaan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka;



(ii)



Perubahan nama Perusahaan menjadi PT Batavia ProsperindoTrans, Tbk.;



(iii)



Perubahan nilai nominal per saham dari Rp100.000 menjadi Rp100, perubahan modal dasar dari 1.500.000 lembar saham menjadi 1.500.000.000 lembar saham, dan perubahan modal ditempatkan dan disetor penuh dari 950.000 lembar saham menjadi 950.000.000 lembar saham;



(iv)



Peningkatan modal dasar dari 1.500.000.000 lembar saham atau jumlah keseluruhan Rp150.000.000.000



menjadi



4.600.000.000



lembar



saham



atau



jumlah



keseluruhan



Rp460.000.0000.000; (v)



Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dari 950.000.000 lembar saham atau jumlah keseluruhan Rp95.000.000.000 menjadi 1.150.000.000 lembar saham atau jumlah keseluruhan Rp115.000.000.000. Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh tersebut diambil bagian oleh PT Batavia Prosperindo Makmur sebesar 161.970.000 lembar saham atau senilai Rp16.197.000.000, PT Victoria Insurance, Tbk., senilai 36.500.000 lembar saham atau sebesar Rp3.650.000.000, dan Paulus Handigdo sebesar 1.530.000 lembar saham atau senilai Rp153.000.000.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. II - 1



Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0144294 tanggal 12 April 2018 dan telah didaftarkan pada Tanda Daftar Perusahaan No. AHU-0051534.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 12 April 2018. Berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 9 Juli 2018 dari Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., yang memberikan pernyataan PT Bursa Efek Indonesia Tanggal 6 Juli 2018, penawaran umum saham Perusahaan kepada masyarakat adalah sebanyak 400.000.000 lembar saham atau senilai Rp40.000.000.000 sehingga jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh oleh Perusahaan sebesar 1.550.000.000 lembar saham senilai Rp155.000.000.000. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 271 tanggal 27 Mei 2019, dari Christina Dwi Utami, SH., M. Hum, Mkn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, menyatakan tentang perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2017. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0033121.AH.01.02.Tahun 2019. 2.3.



Struktur Permodalan Berdasarkan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2019, modal dasar Perseroan berjumlah Rp460.000.000.000 (Empat Ratus Enam Puluh Miliar Rupiah) yang terbagi atas 4.600.000.000 (Empat Miliar Enam Ratus Juta) saham, dengan nilai nominal Rp100 (Seratus Rupiah) untuk tiap-tiap lembar saham. Modal ditempatkan dan disetor penuh oleh Perusahaan sebesar 1.550.000.000 lembar saham senilai Rp155.000.000.000. Secara terinci, daftar nama pemegang saham dan struktur kepemilikan modal Perseroan berdasarkan Berdasarkan Akta Nomor 271 tanggal 26 Juni 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Batavia Prosperindo Tbk oleh Notaris Christina Dwi Utami berkedudukan di Jakarta, dengan disetujui oleh Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU0033121.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019, dapat dilihat pada Tabel 2.1 berikut ini. Tabel 2.1 Daftar Pemegang Saham dan Struktur Pemilikan Modal No



Pemegang Saham



Lembar Saham



Presentase



Jumlah (Rupiah)



1



PT Batavia Prosperindo Makmur



861.770.000



55,60%



86.177.000.000



2



PT Victoria Insurance Tbk



217.000.000



14,00%



21.700.000.000



3



Paulus Handigdo



30.530.000



1,97%



3.053.000.000



4



Rima Rupita



20.700.000



1,34%



2.070.000.000



5



Markus Dinarto Pranoto



10.000.000



0,65%



1.000.000.000



6



Sandy Jonathan Halim



10.000.000



0,65%



1.000.000.000



7



Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) Pemegang saham Jumlah



400.000.000 1.550.000.000



25,81% 100,00%



40.000.000.000 155.000.000.000



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. II - 2



*)Sumber: Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan HAM No. AHU-0033121.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019



Saham Perseroan terdiri dari 1 (satu) jenis saham biasa yang memberikan hak yang sama dan sederajat kepada para pemegang sahamnya. 2.4.



Susunan Pengurus Berdasarkan Akta Nomor 271 tanggal 26 Juni 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Batavia Prosperindo Tbk oleh Notaris Christina Dwi Utami berkedudukan di Jakarta, dengan disetujui oleh Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU0033121.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Susunan Komisaris Komisaris Utama



:



Markus Dinarto Pranoto



Komisaris Independen



:



Cecilia Beatrix Pangemanan



Direktur Utama



:



Paulus Handigdo



Direktur Independen



:



Rima Rupita



Susunan Direksi



2.5.



Kegiatan Usaha Perseroan bergerak dalam bidang jasa transportasi dengan rincian sebagai berikut: Kegiatan Usaha Utama: a. Menjalankan usaha aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk, dan sejenisnya; b. Menjalankan usaha aktivitas konsultasi transportasi; c. Menjalankan usaha angkutan sewa. Kegiatan Usaha Penunjang: a. Menjalankan usaha portal web dan/atau platform digital tanpa tujuan komersial; b. Menjalankan usaha portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial; c. Menjalankan usaha reparasi mobil. Tabel 2.2 Rincian Unit Usaha No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Reparasi Mobil



45201



2



Angkutan Sewa



49422



3



Portal Web dan Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial



63121



4



Portal Web dan Platform Digital dengan Tujuan Komersial



63122



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. II - 3



No. 5 6



2.6.



Nama KBLI Aktivitas Konsultasi Transportasi Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya



Kode KBLI 70202 77100



Legalitas dan Perizinan Pada saat ini Perseroan telah memperoleh dokumen-dokumen dan perizinan yang diperlukan dari instansi yang berwenang berkaitan dengan kegiatan usahanya yang berupa: 1. Salinan bukti Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 841/27.1BU.1/31.74.02.1004/71.562/e/2018, yang dikeluarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kelurahan Karet, berlaku sampai dengan tanggal 31 Januari 2024; 2. Salinan bukti Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120008810128 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 2 Agustus 2018; 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 71.654.782.3-011.000; 4. Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Tujuan Tertentu (Angkutan Sewa) Nomor 1200/6.15/31/-1.819.6/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga 5 tahun dari tanggal ditetapkan. 5. Salinan Akta No. 269 tanggal 27 Mei 2019 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, SH., M. Hum, Mkn., di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0033121.AH.01.02.Tahun 2019. 6. Salinan Akta No. 270 tanggal 27 Mei 2019 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, SH., M. Hum, Mkn., di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0033121.AH.01.02.Tahun 2019. 7. Salinan Akta No. 271 tanggal 27 Mei 2019 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, SH., M. Hum, Mkn., di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0033121.AH.01.02.Tahun 2019. 8. Salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0033121.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. II - 4



BAB III ASPEK PASAR 3.1.



Tinjauan Makro Ekonomi Tinjauan makro ekonomi berikut merupakan cuplikan dari Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2019 dan Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan IV 2019 yang disusun oleh Bank Indonesia.



3.1.1. Kondisi Perekonomian Dunia Dalam perkembangannya, optimisme terhadap pemulihan ekonomi global sempet menguat pada triwulan IV-2019, kebijakan yang ditempuh banyak negara untuk memperkuat perekonomiannya. Optimisme makin kuat saat tercapai kesepakatan tahap I perundingan perdagangan AS-Tiongkok, optimisme tersebut juga mendorong kenaikan aliran modal ke negara berkembang sampai dengan pertengahan Januari 2020. Namun memasuki akhir Januari 2020 optimisme tersebut berubah karena COVID-19 yang diperkirakan akan menekan perekonomian Tiongkok dan kemudian menghambat proses pemulihan ekonomi global pada triwulan I 2020. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia 2020 sebesar 3,0%. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ASEAN-5 diturunkan di 2020 dari 5,0% menjadi 4,8% dan kembali membaik dengan pola V-Shape menjadi 5,2% pada 2021. Pada 2019, PDB Eropa tumbuh melambat dari 1,8% (yoy) pada 2018 menjadi 1,2% (yoy) didorong oleh penurunan kinerja sektor ekternal, ditengah konsumsi dan investasi yang terjaga. Pada 2020, COVID-19 turut berdampak meskipun kinerja sektor eksternal diperkirakan sedikit membaik seiring dengan kemajuan kesepakatan dagang. Perbaikan prospek ekonomi di tengah dampak COVID-19 diperkirakan terjadi di AS, meskipun dengan level yang menurun dibandingkan dengan kinerja tahun 2019 yang mencapai 2,3%. Prospek pemulihan ekonomi global yang tertunda kemudian mempengaruhi prospek perdagangan dan harga komoditas dunia. Meskipun secara keseluruhan tetap membaik, pemulihan ekonomi global yang tertahan akibat COVID-19 diperkirakan menurunkan volume perdagangan dunia pada triwulan I-2020 dan Kembali membaik setelah periode tersebut. Sementara itu, harga minyak ke depan diperkirakan akan pulih dan prospek harga komoditas dunia non-energi diperkirakan tetap meningkat.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 1



3.1.2. Kondisi Perekonomian Indonesia Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi Indonesia, optimisme akan pemulihan ekonomi tertahan di awal Januari 2020 dengan merebaknya COVID-19, namun secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 tetap berdaya tahan di tengah kondisi perekonomian dunia yang belum kuat. Pertumbuhan ekonomi tetap baik yakni 5,02%, meskipun lebih rendah dari capaian tahun 2018 yakni sebesar 5,17%. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh permintaan domestik yang terjaga dengan meningkatnya perdagangan antar daerah seperti wilayah Sumatera. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kalimantan dan Bali-Nusa Tenggara tetap terjaga didukung oleh perbaikan ekspor komoditas primer. Tabel 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran Komponen



2017



2018



Konsumsi Rumah Tangga



4,94



2019



2019



I



II



III



IV



5,05



5,02



5,18



5,01



4,97



5,04



6,93



9,10



16,96



15,29



7,41



3,53



10,62



Konsumsi Pemerintah



2,13



4,80



5,22



8,23



0,98



0,48



3,25



Investasi (PMTDB)



6,15



6,64



5,03



4,55



4,21



4,06



4,45



Investasi Bangunan



6,24



5,41



5,48



5,46



5,03



5,53



5,37



Investasi Nonbangunan



5,90



10,31



3,69



3,70



1,95



-0,13



1,80



Ekspor



8,91



6,55



-1,58



-1.73



0,10



-0,39



-0,87



Impor



8,06



11,88



-7,47



-6.84



-8.30



-8,05



-7,69



PDB



5,07



5,17



5,07



5,05



5,02



4,97



5,02



Konsumsi Lembaga Nonprofit Melayani Rumah Tangga



Sumber: BI, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2019



Optimisme terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi 2020 tetap kuat. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ekonomi 2019 terutama ditopang oleh sektor tersier. LU transportasi, pergudangan, informasi dan komunikasi tumbuh tinggi disertai konstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Hal yang sama terlihat pada kinerja LU jasa keuangan, real estate dan jasa perusahaan yang tetap baik. Tabel 3.2 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha Komponen



2017



2018



Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Listrik, Gas, Air Bersih, dan Pengadaan Air * Konstruksi Perdagangan dan Penyediaan Akomodasi dan Mamin** Transportasi, Pergudangan, Informasi dan Komunikasi*** Jasa Keuangan, Real Estat, dan Jasa Perusahaan**** Jasa-jasa Lainnya*****



3,87



PDB



2019



2019 I



II



III



IV



3,94



1,82



5,33



3,12



4,26



3,64



0,66



2,16



2,32



-7.1



2,34



0,94



1,22



1,76 6,80 4,63 9,12 5,43 4,37



5,48 6,09 5,10 7,04 4,82 6,83



4,48 5,91 5,34 7,45 7,26 7,12



2,65 5,69 4,80 7,93 6,03 8,41



3,83 5,65 4,61 8,09 6,94 6,43



5,96 5,79 4,65 8,75 8,04 5,45



4,24 5,76 4,84 8,06 7,07 6,81



5,07



5,17



5,07



5,05



5,02



4,97



5,02



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 2



*) Penggabungan 2 lap. usaha: (i) Pengadaan Listrik dan Gas (ii) Pengadaan Air **) Penggabungan 2 lap. usaha: (i) Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Motor (ii) Penyediaan Akomodasi dan Mamin ***) Penggabungan 2 lap. usaha: (i) Transportasi dan Pergudangan (ii) Informasi dan Komunikasi ****) Penggabungan 3 lap. usaha: (i) Jasa Keuangan, (ii) Real Estate (iii) Jasa Perusahaan *****) Penggabungan 4 lap. usaha: (i) Adm. Pemerintahan, Pertahanan, Jaminan Sosial Wajib, (ii) Jasa Pendidikan, (iii) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Lainnya (iv) Jasa Lainnya



Sumber: BI, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2019



Secara parsial, pertumbuhan ekonomi didukung oleh pertumbuhan di sebagian besar daerah terutama di wilayah Kalimantan dan Bali - Nusa Tenggara. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera pada triwulan IV 2019 didorong oleh perdagangan produk minyak sawit sejalan dengan implementasi program B20. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan didukung oleh perbaikan ekspor komoditas primer, seperti batubara ke Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi Bali-Nusa Tenggara dipengaruhi oleh perbaikan ekspor komoditas tembaga dan bijih nikel. Sementara pertumbuhan ekonomi Sulampua (Sulawesi -MalukuPapua) sedikit melambat karena kinerja ekspor yang menurun. Gambar 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia



Sumber: BI, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Secara keseluruhan 2019, peningkatan pertumbuhan ekonomi terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa pada 2019 bersumber terutama dari kegiatan industri pengolahan dan perdagangan sejalan dengan permintaan domestik yang tumbuh tinggi, serta dukungan Pemerintah untuk terus memperkuat daya saing industri nasional. Sementara itu, peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera pada 2019 didukung oleh kegiatan perdagangan dan industri pengolahan, terutama pengolahan CPO, untuk memenuhi penyerapan kebutuhan domestik. Di Papua, perbaikan pertumbuhan pada 2019 dipengaruhi oleh tingginya aktivitas pertambangan hingga paruh pertama 2019 sebelum memasuki fase akhir penambangan terbuka dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Papua. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 3



Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2019 mencatat surplus sehingga menopang ketahanan eksternal Indonesia. NPI pada triwulan IV 2019 mencatat surplus sebesar USD4,3 miliar, membaik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mengalami defisit sebesar USD46 juta. Surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali. Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2019 mencapai USD129,2 miliar, meningkat dari USD124,3 miliar pada akhir September 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor. Gambar 3.2 Neraca Pembayaran Indonesia



Gambar 3.3 Neraca Pembayaran Indonesia (Tahunan)



Sumber: BI, NPI, Triwulan IV, 2019



Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan IV 2019 meningkat yang mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian domestik. Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan IV 2019 tercatat sebesar USD12,4 miliar, lebih tinggi dari surplus pada triwulan sebelumnya sebesar USD7,4 miliar. Besarnya surplus tersebut terutama didorong oleh tingginya arus masuk investasi portofolio yang bersumber dari penerbitan obligasi global baik pemerintah maupun korporasi. Selain itu, investasi lainnya juga mencatat surplus sejalan dengan adanya penarikan simpanan bank di luar negeri oleh pelaku usaha domestik dan bertambahnya penempatan dana nonresiden di bank dalam negeri. Hal tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbas hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik (BI, NPI, Triwulan IV, 2019) Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan IV 2019 tetap terkendali, sehingga turut menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia. Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan IV 2019 tercatat sebesar USD8,1 miliar (2,84% dari PDB), ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat. Meningkatnya surplus neraca perdagangan nonmigas terutama dipengaruhi oleh penurunan impor nonmigas di tengah kinerja ekspor nonmigas yang belum kuat. Di sisi lain, defisit neraca perdagangan



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 4



migas meningkat sejalan dengan naiknya impor minyak untuk memenuhi tingginya permintaan di akhir tahun. Gambar 3.4 Transaksi Berjalan



Sumber: BI, NPI, Triwulan IV, 2019



Perkembangan NPI secara keseluruhan tahun 2019 menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap kuat. NPI tahun 2019 mencatat surplus USD4,7 miliar, membaik dari tahun sebelumnya yang mengalami defisit sebesar USD7,1 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan. Defisit neraca transaksi berjalan pada 2019 tercatat sebesar USD30,4 miliar atau 2,72% dari PDB, membaik dibandingkan dengan defisit pada tahun sebelumnya sebesar USD32,86 miliar atau 2,94% dari PDB. Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit. Neraca perdagangan barang yang mencatat surplus dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat serta defisit neraca perdagangan migas yang menurun. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya impor minyak sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20. Kinerja NPI yang membaik juga ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan menjadi sebesar USD36,4 miliar dari USD25,2 miliar pada 2018, ditopang oleh aliran masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global (BI, NPI, Triwulan IV, 2019). Nilai Tukar Rupiah Nilai tukar Rupiah menguat sejalan dengan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang membaik. Pada November 2019, Rupiah secara rata-rata mengalami apresiasi 0,42%, meskipun secara point to point mengalami depresiasi 0,41% dibandingkan dengan level akhir Oktober 2019. Dengan perkembangan tersebut Rupiah sejak awal tahun sampai dengan 20 November 2019 menguat 2,03% (ytd). Penguatan Rupiah didukung oleh pasokan valas dari para eksportir dan aliran masuk modal asing yang tetap berlanjut didorong prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, daya tarik pasar keuangan domestik yang tetap besar, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda. Pada triwulan IV 2019, Nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai nilai fundamental didukung kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap baik. Pada 19 Februari 2020, Rupiah secara rerata menguat 0,27% Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 5



dibandingkan dengan rerata level Januari 2020, meskipun secara point to point harian melemah sebesar 0,24% dibandingkan dengan level akhir bulan Januari 2020. Pelemahan Rupiah pada awal Februari 2020 terutama dipicu sentimen terhadap Covid-19, meskipun dalam perkembangan berikutnya kembali stabil ditopang pasokan valas eksportir dan aliran masuk modal asing. Rupiah yang menguat juga terlihat pada Januari 2020 yang secara rerata mencatat apresiasi 2,13% dibandingkan dengan rerata level Desember 2019. Gambar 3.5 Appresiasi/Depresiasi Nilai Tukar Rupiah Peers



Gambar 3.6 Volatilitas Nilai Tukar Rupiah



Sumber: Reuters, Bloomberg, diolah, data s.d. 19 Februari 2020, BI, Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Sampai dengan pertengahan Februari 2020, volatilitas Rupiah tercatat sebesar 6,2% atau menurun dibandingkan dengan volatilitas pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 7,0%. Pada Gambar 3.6 menunjukkan level volatilitas lebih rendah dibandingkan dengan mata uang pers yang secara rerata mencapai 8,6%. Penurunan volatilitas Rupiah didorong oleh makin baiknya mekanisme pasar dan meningkatnya keyakinan para pelaku pasar terhadap kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik pasar uang maupun pasar valas Inflasi Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada triwulan IV 2019 dan Januari 2020 tetap terkendali dalam sasaran inflasi. Inflasi IHK tercatat 0,51% (qtq), meningkat dari 0,15% (qtq) pada triwulan sebelumnya. Peningkatan inflasi disebabkan oleh kenaikan musiman pada kelompok volatile food dan administered prices. Inflasi inti tetap terkendali pada level 0,39% (qtq) dan 3,02% (yoy). Peningkatan pada kelompok volatile food didukung dipengaruhi oleh pola musiman yang naiknya permintaan akhir tahun dan terganggunya produksi komoditas hortikultura. Kelompok administered prices juga meningkat karena dampak pengumuman kenaikan cukai tembakau pada 2020. Inflasi inti tetap terjaga tercatat sebesar 0,19% (mtm) pada Januari 2020 atau 2,88% (yoy) lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,00% (yoy). Kelompok administered prices Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 6



mengalami deflasi sebesar 0,28% (mtm) 0,64% (yoy) pada Januari 2020, menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,72 (yoy). Gambar 3.7 Inflasi



Sumber: BPS, BI, Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Inflasi di berbagai daerah terlihat merata, sebagian besar wilayah masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2020. Inflasi tinggi tercatat di Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Maluku dan Kalimantan Selatan sedang terendah di Kalimantan Utara. Gambar 3.8 Peta Inflasi Daerah (%, yoy)



Sumber: BPS, BI, Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Suku Bunga Pada triwulan IV 2019, transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik di tengah stabilitas sistem keuangan yang terjaga, intermediasi yang meningkat, serta likuiditas yang sejalan dengan kebutuhan ekonomi. Suku Bunga pasar uang antar bank (PUAB) O/N telah turun sebesar 103bps atau 4,81% selama periode pelonggaran kebijakan moneter. Suku bunga perbankan juga turun dimana rerata tertimbang suku bunga deposito yang tercatat 6,22% atau turun 61bps. Suku bunga kredit modal kerja turun 29bps menjadi 10,13%. Yield obligasi korporasi peringkat AAA turun sebesar 111bps ke level 7,07%. Likuiditas di pasar uang dan perbankan memadai, tercermin pada rerata harian volume PUAB Januari 2020 yang tetap tinggi Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 7



sebesar Rp15,12 triliun dan rasin Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yaitu 20,86% pada Desember 2019. Gambar 3.9 Perkembangan Suku Bunga PUAB O/N



Sumber: BI, Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Pasar Saham Kinerja pasar saham domestik membaik pada triwulan IV 2019, sejalan dengan tekanan dari eksternal yang berkurang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir triwulan IV 20119 menguat 2,10% (qtq) dibandingkan dengan posisi September 2019. Perkembangan ini dipengaruhi oleh imbas ketidakpastian pasar keuangan global yang turun dan optimisme terhadap perekonomian domestic. Pada Januari 2020, ISHG terkoreksi 5,7% (mtm), terutama dipengaruhi oleh naiknya ketidakpastian pasar keuangan global dengan terjadinya COVID-19. Perkembangan ini sejalan perkembangan pasar saham dunia baik di negara maju maupun di negara berkembang. Secara sectoral kinerja saham di seluruh sektor terkoreksi cukup dalam, terutama sektor-sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan kinerja eksternal yaitu sektor pertanian, industri dan pertambangan. Gambar 3.10 IHSG dan Indeks Bursa Global Triwulan IV 2019 (mtm)



Sumber: BI, Kebijakan Moneter Triwulan IV, 2019



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 8



3.1.3. Proyeksi Perekonomian Indonesia Tahun 2021 Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tumbuh sebesar 3,4% pada tahun 2021 dan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 tumbuh sebesar 5,0% - 5,4% dan kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi 5,2% - 5,6%. Ke depan, upaya penanggulangan COVID-19 perlu terus dicermati karena dapat mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi, volume perdagangan, dan harga komoditas dunia, serta pergerakan aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia agar stabilitas ekonomi tetap terkendali dan sistem keuangan yang tetap terjaga. (BI, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2019). 3.2.



Perkembangan Bisnis Transportasi



3.2.1. Perkembangan Jasa Transportasi Darat Transportasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan globalisasi. Peranan transportasi menjadi sangat penting untuk mendukung kelancaran rantai pasok barang atau supply chain di industri manufaktur. Selain itu, sarana transportasi yang baik juga dapat membantu kemudahan mobilitas manusia. Tingginya mobilitas manusia dan barang suatu negara akan sebanding dengan tingginya kemajuan perekonomian negara tersebut. Dukungan transportasi untuk memudahkan pergerakan manusia dan barang dalam bisnis menjadi salah satu faktor sukses perekonomian (Adisasmita, 2010). Menurut BPS (2020), produk domestik bruto Indonesia tahun 2019 tumbuh sebesar 5,03%. Pertumbuhan ekonomi terjadi pada semua sektor ekonomi. Pertumbuhan pada sektor transportasi dan komunikasi sebesar 12,90% yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 12,76%. Tingkat pertumbuhan diberbagai sektor berimbas positif terhadap kebutuhan transportasi perusahaan terutama perusahaan yang bergerak dalam bidang industry consumer goods, perbankan, telekomunikasi, jasa dan ritel. 3.2.2. Industri Bisnis Penyewaan Kendaraan (Mobil) Di zaman yang serba canggih ini, muncul berbagai jenis bisnis baru di tengah masyarakat. Sebagian merupakan bisnis yang benar-benar baru, sedangkan sebagian yang lainnya merupakan transformasi dari bisnis lama. Salah satu bisnis baru yang bertransformasi di era ini adalah bisnis sewa mobil. Rental mobil atau jasa sewa mobil adalah sebuah perusahaan yang menyediakan mobil untuk disewa dengan jangka waktu tertentu, mulai dari hitungan jam sampai hari. Perusahaan jenis ini biasanya memiliki beberapa cabang atau anak cabang yang terletak di beberapa kota besar. Kebanyakan berlokasi di beberapa pusat keramaian atau pusat kota, bandara, stasiun, dan tempat wisata. Penyedia jasa rental mobil biasanya juga menyediakan jasa sopir yang semakin memudahkan para pelanggan. Pasca terjadinya Perang Dunia II, masyarakat semakin sering melakukan perjalanan jauh atau bepergian. Hal ini berdampak sangat signifikan terhadap bisnis sewa mobil. Pada akhirnya muncul beberapa perusahaan rental mobil yang terkenal bahkan di kancah Internasional seperti National Car Rental (1947, Europcar (1949), Enterprise Rent-A-Car (1957), Thrifty Rent A Car (1958), dan Budget Rent a Car (1958) (jogjacars.com, 26 Februari 2018). Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 9



Di Indonesia sendiri jasa sewa mobil sudah berkembang dengan pesat sejak sepuluh tahun terakhir. Kita dapat menemukan berbagai penyedia jasa sewa mobil dengan berbagai macam armada di kota-kota besar. Di samping itu, di era globalisasi yang kian maju ini jasa sewa mobil di berbagai kota sudah dilengkapi dengan situs web, akun media sosial dan system sewa online. Alhasil, kini urusan sewa menyewa mobil semakin berkembang dan mudah (jogjacars.com, 26 Februari 2018). Bisnis sewa mobil melesat dengan pesat seiring dengan kebutuhan transportasi yang meningkat tajam. Mobilitas yang tinggi membutuhkan kendaraan yang salah satunya bisa didapatkan dengan cara sewa mobil. Tingginya permintaan akan transportasi (mobil) untuk kebutuhan individu, perusahaaan baik pemerintah, BUMN maupun swasta mendorong meningkatnya usaha persewaan mobil. Banyak perusahaan yang tidak mau pegang aset seperti mobil. Perusahaan lebih memilih menyewa mobil dan tidak mau aset mobil tersebut menjadi beban bagi laporan keuangan perusahaan, dengan menyewa mobil sebagai penunjang aktivitas, sebuah perusahaan jadi terbebas dari berbagai beban pemeliharaan. Saat ini, semakin banyak perusahaan yang menyewa dari pada membeli. “ASSA Rent” salah satu perusaahan sewa mobil terbesar di Indonesia menilai pertumbuhan bisnis penyewaan kendaraan pada tahun ini akan menyentuh level dua digit seiring dengan pergeseran pola konsumsi masyarakat. Pada tahun sebelumnya bisnis penyewaan mobil perusahaan tumbuh 10% dan pada tahun 2020 masih menargetkan pendapatan dengan kisaran yang sama. Dalam menjalankan bisnis penyewaan kendaraan, perusahaan terus mengincar pelanggan-pelanggan baru terutama ke perusahananperusahaan. Perusahaan tidak melakukan penyewaan ke ritel dan individu. (Herlina Kartika, senin 20 Januari 2020, investasi.kontan.co.id). Penyewaan kendaraan tidak hanya dipakai untuk pengangkutan orang yang dipakai sebagai alat mobilitas dalam sehari-hari, namun beberapa perusahaan melakukan penyewaan kendaraan untuk pengangkutan logistik. Tingginya minat masyarakat Indonesia akan pasar online membuka peluang pasar bagi perusahaan penyewaan kendaraan. Tingginya minat belanja online, membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan ekspedisi baik yang sudah ada maupun yang baru berdiri. Dimana perusahan-perusahaan ekspedisi tersebut, membutuhkan kendaraan sebagai moda transportasi dalam pengangkutan barang dalam jasa kirim dan antar. Perkembangan teknologi saat ini sudah sangat pesat. Teknologi yang ada dan berkembang di zaman milenial sekarang ini sudah sangat diluar kendali daripada sesuatu yang biasa kita dapati. Perkembangan teknologi dalam transportasi adalah seperti maraknya sewa mobil online yang lebih dikenal dengan istilah taksi online. Berdasarkan riset Google dan Temasek pangsa pasar (Gross Merchandise Value/GMV) layanan transportasi online di enam negara kawasan Asia Tenggara mencapai US$2,98 miliar atau setara Rp43,2 triliun pada 2015. Nilai tersebut terdiri atas layanan transportasi US$2,5 miliar dan layanan pengantar Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 10



makanan US$450 juta. Kemudian, pada 2018 meningkat menjadi US$7,9 miliar (Rp114 triliun) dan diproyeksikan melonjak menjadi US$29 miliar (Rp420 triliun) pada 2025. Pada 2015, jumlah pengguna ratarata harian jasa transportasi online baru mencapai 1,5 juta/hari dan meningkat menjadi 8 juta/hari pada 2018. Pangsa pasar transportasi di Indonesia merupakan yang terbesar dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya. GMV layanan transportasi online domestik pada 2015 mencapai US$980 juta kemudian meningkat menjadi US$3,78 miliar pada 2018 kemudian diproyeksikan akan tumbuh menjadi US$14,5 miliar pada 2025. Jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 260 juta jiwa serta tumbuhnya pengguna internet merupakan pasar potensial bagi perekonomian yang berbasis internet (https://databoks.katadata.co.id/, 29/11/2018). Sektor transportasi online semakin digemari hingga tahun-tahun selanjutnya. Pertumbuhan pendapatan dari transportasi online rata-rata sebesar 15,76% pada 2019-2023. Pendapatan dari sektor tersebut diproyeksikan naik hingga 107,5% menjadi US$318,8 miliar jika dibandingkan 2018. Adapun penetrasi pengguna transportasi online diperkirakan sebesar 13,5% pada 2019 dan akan meningkat hingga 20% pada 2023 (https://databoks.katadata.co.id/, Hari Widowati,19/9/2019). Peluang dan pangsa pasar bisnis sewa mobil masih sangat besar dan akan terus bertumbuh. Meskipun membutuhkan modal investasi yang tidak kecil untuk menjalankan bisnis ini, namun pesaing dalam bisnis ini semakin banyak dengan berdirinya perusahaan-perusahaan sewa mobil yang baru, baik perusahaan besar maupun perusahaan rumahan. 3.2.3. Kompetitor Dalam melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dalam bidang jasa transportasi berupa layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201). Persaingan usaha Perseroan tentunya tidak terlepas dari kompetitor. Berikut profil kompetitor Perseroan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia baik swasta maupun pemerintah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia: 1. PT Adi Sarana Armada, Tbk. 2. PT Blue Bird, Tbk. 3. PT Rimau Multi Putra Pratama, Tbk. 4. Citra Maharlika Nusantara Co 5. PT Eka Sari Lorean Transport, Tbk. 6. PT Steady safe Tbk. 7. Express Trasindo Utama Tbk. 8. PT Panorama Transportasi 9. PT Zebra Nusantara Tbk. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 11



10. PT Mitra International Resources Tbk. 11. PT Sidomulyo Selaras Tbk. 12. PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk. 13. Perum PPD 14. Perum DAMRI Persaingan dalam industri transportasi mulai semakin ketat dengan terlihat dari masuknya para pemain baru yang menawarkan berbagai inovasi baru dalam pola bisnis, seperti contohnya, bidang usaha ekspedisi yang dahulu didominasi oleh pemain lama seperti POS, JNE, serta WAHANA, belakangan ini mulai muncul pesaing baru seperti Si Cepat, JNT, Gesit, Paxel, dan bahkan saat ini aplikasi Go-Jek memiliki fitur Go-send intercity dan withincity. Salah satu inovasi yang cukup siginifikan adalah fitur pick up (pengambilan barang ditempat), serta inovasi lainnya yaitu ekspedisi yang memerlukan waktu 15 jam dari sejak barang yang diterima kurir yang melakukan pengambilan dari pelanggan untuk diantar sampai ke alamat tujuan pengiriman. Dengan semakin membaiknya kondisi infrastruktur di Indonesia, juga memaksa para pelaku usaha pada industri transportasi untuk dapat lebih kompetitif dalam memberikan target harga. Keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan adalah memberikan kepuasan yang maksimal kepada pelanggan lama maupun baru secara konsisten dengan harga yang kompetitif, aset sewa yang baru atau terjaga dengan baik secara kualitasnya, kecepatan dalam pelayanan, serta pelayanan online selama 24 jam, sehingga secara perlahan akan memiliki captive market diantara para pesaing. 3.2.4. Strategi Pemasaran Sesuai dengan informasi yang diterima dari manajemen Perseroan, Perseroan sebagai salah satu penyedia layanan berskala besar menyediakan layanan berbasis nilai tambah yang meliputi: 1. Positioning dalam memasuki pasar tertentu Perseroan berfokus pada segmen pasar yang less price sensitive, dan lebih mengutamakan mutu pelayanan dengan harga yang sesuai. 2. Kecepatan pemenuhan kebutuhan Perseroan menjaga adanya stok kendaraan yang cukup dan juga beragam jenisnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dalam waktu yang relatif lebih singkat. 3. Fokus pada pelanggan Perseroan mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan, salah satunya melalui ketersediaan call center 24 jam untuk dapat memberikan layanan tindak lanjut apabila ada kerusakan pada kendaraan yang digunakan pelanggan. Perseroan juga menyediakan customize service bagi pelanggan yang memerlukan. Sebagai perusahan yang sedang berkembang dalam layanan penyewaan kendaraan, pengembangan usaha terus dilakukan Perseroan dalam rangka meningkatkan pangsa pasar melalui penambahan kantor Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 12



perwakilan, penambahan basis pelanggan dan pencitraan merek Batavia Rent. Perseroan akan selalu mengembangkan posisi Perseroan melalui fokus dan inovasi terhadap pelayanan, kualitas dan produk dan layanan yang ditawarkan kepada para pelanggan. Selain itu Perseroan berkeyakinan bahwa investasi yang tepat dan berkesinambungan dalam kegiatan usaha utama Perseroan terutama untuk peningkatan nama merek, jaringan usaha dan fasilitas teknologi, kendaraan, pelatihan sumber daya manusia dan program loyalitas pelanggan akan meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat posisi Perseroan di pasar. Fokus yang berkesinambungan pada hal-hal tersebut di atas akan berdampak meningkatkan basis pelanggan dan pangsa pasar Perseroan. 3.2.5. Keunggulan Kompetitif Sesuai dengan informasi yang diterima dari manajemen Perseroan, sasaran dari layanan penyewaan kendaraan adalah korporasi dan ritel baik layanan penyewaan jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan kompetitif Perseroan dalam kegiatan penyewaan kendaraan ini adalah sebagai berikut: 1. Semua armada yang dimiliki Perseroan merupakan mobil baru yang disewakan untuk pelanggan; 2. Perseroan juga mengutamakan kepuasan pelanggan melalu servis yang maksimal (service oriented); 3. Memberikan harga yang bersaing dengan pesaing-pesaing lainnya sehingga Perseroan secara perlahan memiliki captive market tersendiri diantara para pesaing. 3.3.



Kesimpulan Analisa Kelayakan Pasar Dengan memperhatikan perkembangan usaha, potensi pasar, dan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tumbuh, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang secara pasar layak untuk dilaksanakan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. III - 13



BAB IV ASPEK TEKNIS PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk., berkantor di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Berdasarkan informasi yang diberikan Perseroan, Berikut rincian keseluruhan jumlah unit kendaraan yang disewakan: 4.1.



Data Mobil Sampai dengan 31 Desember 2019, total unit kendaraan milik Perseroan adalah 2.648 unit kendaraan. Penjualan ditawarkan secara normal dengan sistem kontrak dengan pengguna layanan penyewaan kendaraan.



4.2.



Tipe Kendaraan Ada beberapa tipe kendaraan yang dimilki Perseroan yang digunakan dalam usaha penyewaan kendaraan, adalah sebagai berikut: Tabel 4.1 Tipe Kendaraan No.



4.3.



Tipe Kendaraan (Unit Mayoritas)



1



Daihatsu Grandmax, Mitsubishi L300, Truk 4 ban dan 6 ban



2



Toyota Avanza, Toyota Innova, Daihatsu Minibus, Honda Mobilio



Rincian Jumlah Unit Kendaraan Berikut komposisi pemakaian unit kendaraan milik Perseroan: Tabel 4.2 Komposisi Pemakaian Kendaraan No.



4.4.



Uraian Kendaraan



Prosentase



Jumlah Unit



1



Tersewa



88,5%



2,345



2



Belum Tersewa



11.5%



303



3



Total



100%



2,648



Rincian Kendaraan Penambahan Unit Usaha Sesuai informasi dari manajemen Perseroan tipe kendaraan yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang akan ditambahkan dengan jumlah kendaraan sebanyak angka idle dari total unit yang dimiliki, dengan rincian sebagai berikut:



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. IV - 1



Tabel 4.3 Rincian Tipe Kendaraan



4.5.



No.



Uraian



Tipe Kendaraan



1



Logistik (Komersial/Niaga)



Daihatsu Grandmax, Mitsubishi L300, Truk 4 ban dan 6 ban



2



Passenger



Toyota Avanza, Toyota Innova, Daihatsu Minibus, Honda Mobilio



Rincian Layanan Unit Usaha Berdasarkan informasi Perseroan, berikut layanan unit usaha yang bisa dilakukan Perseroan: Tabel 4.4 Rincian Unit Usaha No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Reparasi Mobil



45201



2



Angkutan Sewa



49422



3



Portal Web dan Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial



63121



4



Portal Web dan Platform Digital dengan Tujuan Komersial



63122



5



Aktivitas Konsultasi Transportasi



70202



6



Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya



77100



4.6. Rincian Penambahan Layanan Unit Usaha Berdasarkan informasi Perseroan, berikut penambahan layanan unit usaha yang akan dilakukan Perseroan: Tabel 4.5 Rincian Penambahan Unit Usaha No.



4.7.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Angkutan Darat Lainnya



42429



2



Angkutan Bermotor untuk Barang Umum



49431



3



Pergudangan dan Penyimpanan



52101



4



Aktivitas Kurir



53201



Faktor Pendukung Penambahan Layanan Unit Usaha Sesuai informasi dari manajemen Perseroan, faktor pendukung penambahan layanan unit usaha yang berbasis online akan dilakukan Perseroan dengan cara melakukan penyempurnaan infrastruktur teknologi yang telah dikembangkan Perseroan, dalam aspek perangkat keras berupa server, kestabilan jaringan atau konektifitas dan perangkat lunak berupa penyimpanan data secara online (cloud), penyediaan platform yang dapat berupa aplikasi dan situs, serta mempersiapkan karyawan yang ahli dalam bidang informasi dan teknologi.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. IV - 2



Dalam hal mempersiapkan karyawan yang ahli dalam bidang informasi dan teknologi, Perseroan telah memiliki karyawan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memiliki kompetensi dan keahlian tersebut sebelumnya, sehingga Perseroan tidak melakukan penambahan karyawan. Berikut latar belakang pendidikan karyawan yang telah dipersiapkan oleh Perseroan:



4.8.



Nama



:



Wiljon Kasiman



Jabatan



:



IT Manager



Tempat/Tanggal Lahir :



5 Maret 1988



Pendidikan



:



S1 Ilmu Komputer



Pengalaman



:



Programer



Nama



:



Ahmad fauzi



Jabatan



:



Operasional Supervisor



Tempat/Tanggal Lahir :



Bogor, 26 Oktober 1987



Pendidikan



:



D1 Teknologi Informatika



Pengalaman



:



Spv. IT



Kesimpulan Analisa Kelayakan Teknis Dengan memperhatikan jumlah kendaraan, dan fasilitas yang disediakan Perseroan, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang secara teknis layak untuk dilaksanakan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. IV - 3



BAB V ASPEK POLA BISNIS 5.1.



Kegiatan Usaha Utama Sejak didirikan pada 8 Desember 2014, berdasarkan laporan tahunan Perseroan tahun 2019, Perseroan bergerak dalam bidang jasa transportasi yaitu layanan penyewaan kendaraan dengan memiliki tiga unit usaha yaitu:



1. Layanan penyewaan kendaraan jangka Panjang (di atas satu tahun), umumnya untuk melayani kebutuhan pelanggan korporasi atas transportasi yang nyaman, aman dan dapat diandalkan untuk mendukung kegiatan usahanya. Jasa penyewaan tersebut mengurangi beban pelanggan korporasi dalam mengelola kendaraan yang meliputi beban administrasi dan pemeliharaan kendaraan. Pada prinsipnya, Perseroan memberikan solusi jasa transportasi bagi pelanggan korporasi sehingga mereka dapat fokus kepada bisnis utamanya. 2. Layanan penyewaan kendaraan jangka pendek (di bawah satu tahun), merupakan penyewaan mobil dalam jangka waktu kurang dari satu tahun baik dengan atau tanpa juru mudi dan dapat disewa harian yang disediakan oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan korporasi dan ritel baik untuk keperluan pariwisata maupun perjalanan bisnis insidentil. 3. Layanan Fleet Management, merupakan solusi bagi pelanggan yang ingin menyewa mobil sesuai dengan keinginan pelanggan 5.2.



Kegiatan Penambahan Penunjang Usaha Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang saat ini bergerak dalam bidang jasa transportasi yaitu layanan penyewaan kendaraan. Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Perseroan merencanakan untuk melakukan layanan penyewaan kendaraan milik Perseroan berbasis online yaitu sebagai berikut: Tabel 5.1 Rincian Penambahan Unit Usaha No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Angkutan Darat Lainnya



42429



2



Angkutan Bermotor untuk Barang Umum



49431



3



Pergudangan dan Penyimpanan



52101



4



Aktivitas Kurir



53201



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. V-1



Dari pelanggan Perseroan yang ada saat ini, diharapkan dengan kegiatan penambahan usaha penunjang yang akan dijalankan dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki Perseroan secara lebih produktif dan efektif serta dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelanggan existing. Dengan harga yang bersaing dan kinerja pelayanan yang maksimal diharapkan dapat memperoleh pelanggan baru, sehingga Perseroan secara perlahan memiliki captive market tersendiri diantara para pesaing. 5.2.1. Segmen Usaha Penyewaan dengan Aplikasi (Online) dan Logistik Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Perseroan merencanakan untuk penambahan kegiatan unit usaha penunjang Perseroan yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201) berbasis online. 5.2.2. Uraian Obyek Penambahan Unit Usaha Perseroan Layanan penyewaan kendaraan terdiri dari sebanyak angka idle dari total unit yang dimiliki kendaraan dengan rincian sebagai berikut: Tabel 5.2 Rincian Kendaraan yang Akan Dimanfaatkan Penggunaannya No.



Uraian



Tipe Kendaraan



1.



Logistik (Komersial/Niaga)



Daihatsu Grandmax, Mitsubishi L300, Truk 4 ban dan 6 ban



2.



Passenger



Toyota Avanza, Toyota Innova, Daihatsu Minibus, Honda Mobilio



5.3.



Keunggulan Kompetitif Sesuai dengan informasi yang diterima dari manajemen Perseroan, sasaran dari layanan penyewaan kendaraan adalah korporasi dan ritel baik layanan penyewaan jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan kompetitif Perseroan dalam kegiatan penyewaan kendaraan ini adalah sebagai berikut: 1. Semua armada yang dimiliki Perseroan merupakan mobil baru yang disewakan untuk pelanggan. 2. Perseroan juga mengutamakan kepuasan pelanggan melalui servis yang maksimal (service oriented). 3. Memberikan harga yang bersaing dengan pesaing-pesaing lainnya sehingga Perseroan secara perlahan memiliki captive market tersendiri diantara para pesaing.



5.4.



Pertimbangan dan Alasan Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan akan memanfaatkan kendaraan yang tidak produktif keberadaannya dengan kebutuhan modal dan sumber daya yang relatif kecil. Untuk memanfatkan kendaraan yang tidak produktif tersebut, Perseroan membutuhkan kegiatan usaha yang lain selain kegiatan usaha utama Perseroan. Sehingga Perseroan merencanakan untuk menambah kegiatan usaha Penunjang yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201).



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. V-2



Dalam melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Unit Usaha Penunjang, Perseroan telah mempertimbangkan berbagai macam faktor. Keinginan untuk semakin mengembangkan usaha penunjang Perseroan yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan menjadi alasan utama Perseroan untuk merencanakan penambahan kegiatan unit usaha penunjang Perseroan yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201). Dengan demikian, melalui penambahan kegiatan unit usaha Perseroan yang baru nantinya, Perseroan diharapkan dapat mengembangkan kegiatan unit usaha (ekspansi) pada pendapatan lain di luar kegiatan perusahaan yang mana selanjutnya diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan lainnya bagi Perseroan. 5.5.



Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang pada Kondisi Keuangan Perseroan Dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Perseroan merencanakan penambahan kegiatan unit usaha penunjang Perseroan yaitu layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201). Hal ini dilakukan sebagai suatu pengembangan kegiatan unit usaha Perseroan dan memaksimalkan potensi dari pemanfaatan kendaraan yang dimiliki oleh Perseroan terhadap kendaraan-kendaraan yang saat ini belum digunakan oleh Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah berupa pendapatan dan penurunan terhadap beban utilitas dalam operasional dimana beban pengoperasian tersebut dapat dibebankan sebagian kepada kendaraan itu sendiri. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan dengan penambahan kegiatan unit usaha penunjang, Perseroan ini dapat membukukan potensi pendapatan dan laba pada masa mendatang. Berdasarkan hasil analisis proyeksi keuangan, diketahui bahwa perubahan kegiatan usaha dimaksud akan memberikan manfaat kepada Perseroan maupun Pemegang Saham Perseroan, antara lain: Dengan Perubahan Kegiatan Usaha, maka aset lancar Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 70,2 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 134,7 miliar pada tahun 2024, liabilitas jangka pendek Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 152,6 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 153,9 miliar pada tahun 2024, liabilitas jangka panjang Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 201,1 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 452,9 miliar pada tahun 2024, total ekuitas Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 301,9 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 444,7 miliar pada tahun 2024, total pendapatan Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 190,4 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 355,8 miliar pada tahun 2024, total beban pokok pendapatan Perseroan diproyeksikan sebesar Rp 49,7 miliar pada tahun 2020 dan menjadi sebesar Rp 92,9 miliar.



5.6.



Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan dengan Rencana Penambahan kegiatan Usaha tersebut, saat ini Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha yang baru.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. V-3



Manajemen merupakan suatu faktor yang dominan untuk kelangsungan operasi suatu proyek. Jasa manajemen, bisnis, dan administrasi diharapkan dapat dikelola oleh anggota manajemen yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya. Kompetensi manajemen pelaksana Perseroan tercermin dari latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dilewati. Manajemen Perseroan yang telah berpengalaman adalah manajemen yang ahli dalam bidang jasa manajemen, bisnis, dan administrasi. 5.7.



Kesimpulan Analisa Kelayakan Pola Bisnis Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. V-4



BAB VI ASPEK MODEL MANAJEMEN Sistem organisasi dan manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya suatu perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal sehingga dapat membentuk perusahaan yang mapan dan untuk mencapai tujuannya. Struktur organisasi dan manajemen yang baik sangat erat hubungannya dengan koordinasi kerja yang terpadu dan terarah. Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan perusahaan. Hal ini juga akan memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya atau sebaliknya, yang pada akhirnya akan memperlancar kerja perusahaan. Perseroan sebagai yang bergerak dalam bidang jasa transportasi, akan terus mengembangkan usahanya pada masa yang akan datang. Oleh sebab itu, struktur organisasi Perseroan harus dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan usahanya. 6.1.



Kapasitas dan Kemampuan Manajemen Pada perkembangan selanjutnya, struktur organisasi Perseroan akan berkembang sesuai dengan perkembangan industri jasa transportasi dan penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan. Penambahan kegiatan usaha Perseroan tersebut akan membutuhkan lebih banyak staf/operator untuk menjalankan seluruh kegiatan perusahaan yang semakin kompleks. Dalam memenuhi kebutuhan tambahan ini, dari waktu ke waktu dan sesuai dengan rencana pengembangan bisnis industri Perseroan, maka akan ditempatkan beberapa tenaga ahli, sedangkan perekrutan tenaga kerja diutamakan yang memiliki keahlian di bidangnya dan layanan penyewaan kendaraan berbasis online, sehingga sumber daya manusia yang dimiliki Perseroan berkompeten di bidang teknologi.



6.2.



Ketersediaan Tenaga Kerja Ketersediaan tenaga kerja akan menentukan tim pelaksana yang terbaik dengan kebijaksanaan dalam pengangkatan tenaga kerja dan diutamakan yang sudah berpengalaman dalam bidangnya. Usaha meningkatkan produktivitas dari karyawan yang akan dilakukan antara lain: 1. Peningkatan keahlian karyawan (man power training); 2. Sistem manajemen yang baik untuk dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin; 3. Job description yang jelas dari setiap karyawan secara terarah; 4. Rasa tanggung jawab kepada perusahaan dalam usaha penyempurnaan dan penghematan; 5. Menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dengan cara memperhatikan kesejahteraan karyawan, menjamin ketenangan dan kepastian serta ketentraman kerja.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 1



6.3.



Manajemen Perseroan



6.3.1. Dewan Komisaris Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Setiap anggota Dewan Komisaris memiliki keahlian dalam bisnis dan keuangan yang sesuai dengan operasional Perseroan. Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan, dan memberikan nasihat kepada Direksi terkait perencanaan, pengelolaan, serta pelaksanaan bisnis dan isu-isu Perseroan. Dewan Komisaris memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Bertanggung jawab atas semua tindakan Perseroan dan memberikan saran kepada Direksi. 2. Memberikan persetujuan atas rencana kerja tahunan Perseroan, selambat-lambatnya sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. 3. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan keputusan RUPS. 4. Melakukan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan keputusan RUPS. 5. Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan tahunan tersebut. 6. Mematuhi Anggaran Dasar dan peraturan perundangundangan, serta wajib melaksanakan prinsipprinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran. 7. Melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2019, susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Komisaris Utama



: Markus Dinarto Pranoto



Komisaris Independen



: Cecilia



Beatrix Pangemanan



6.3.2. Direksi Direksi adalah organ Perseroan yang mengemban tanggung jawab untuk menjalankan operasional dan bisnis Perseroan sehari-hari. Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Direksi memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 2



2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. 3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian. 4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite. 5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku. 6. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya. 7. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila dapat membuktikan: a.



Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;



b.



Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;



c.



Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan



d.



Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut



8. Direksi berwenang mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan. Direksi Perseroan berpartisipasi dalam beberapa kegiatan pelatihan, lokakarya maupun seminar yang diadakan di dalam maupun di luar negeri dalam rangka meningkatkan kemampuan kepemimpinan maupun manajerial. Berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2019, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Direktur Utama



: Paulus Handigdo



Direktur Independen



: Rima Rupita



6.3.3. Komite Audit Dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan Perseroan, Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit. Komite ini adalah organ untuk melaksanakan audit atas laporan yang disiapkan oleh Direksi, melakukan analisis atas laporan yang dibuat oleh Akuntan Publik dan Unit Audit Internal serta laporan keuangan yang diterbitkan oleh Perseroan. Dalam proses audit, Komite Audit melakukan pertemuan dengan semua pihak yang mewakili divisi/departemen yang terlibat dalam operasional, pembukuan, serta kontrol dan pengawasan aset. Meskipun Komite Audit hadir untuk membantu Dewan Komisaris, keputusan akhir tetap merupakan tanggung jawab Dewan Komisaris. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 3



Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut: 1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan atau Perusahaan Publik kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan. 2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. 3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup, penugasan, dan imbalan jasa. 4. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal. 5. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajmen resiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan atau Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris. 6. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntasi dan pelaporan keuangan Perseroan atau Perusahaan Publik. 7. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan atau Perusahaan Publik . 8. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan. 9. Membuat, mengkaji dan memperbarui Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komite Audit Perseroan dibentuk berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. SKVI/2018/BPT/004 tanggal 7 Juni 2018, dengan susunan anggota Komite Audit pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019 sebagai berikut: Ketua



: Cecilia



Beatrix Pangemanan



Anggota



: Artyani Suraesta



Anggota



: Melissa Rusli



Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perusahaan telah menyusun Piagam Internal Audit dan telah membentuk Divisi Internal Audit sejak tanggal 12 April 2018. 6.3.4. Sekretaris Perusahaan Dengan menyediakan data dan informasi yang akurat dan relevan tentang kegiatan Perseroan. Tugas dan Perseroan membangun fungsi Sekretaris Perusahaan untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam menjalankan fungsinya, Sekretaris Perusahaan bekerja sama dengan Divisi Legal dan Hubungan Investor.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 4



Secara umum, Sekretaris Perusahaan melapor langsung kepada Direksi dan berperan sebagai penghubung komunikasi antara Perseroan dengan para Pemegang Saham, investor, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tanggung jawab Sekretaris Perusahaan lainnya adalah sebagai berikut: 1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal; 2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal; 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: a.



Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perusahaan;



b.



Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;



c.



Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;



d.



Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan



e.



Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.



4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya; 5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan; 6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung, yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik; 7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan; 8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi; 9. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi resmi Perusahaan; 10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan mencatat agenda, minute, kebijakan, keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi; 11. Membantu Direksi dalam pemecahan masalah – masalah Perusahaan secara umum; 12. Mengawasi jalannya aplikasi peraturan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG; 13. Menatausahakan serta menyimpan dokumen – dokumen Perusahaan; 14. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau shareholder atas informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi Perusahaan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 5



6.3.5. Audit Internal Perseroan membangun fungsi Sekretaris Perusahaan untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang pembentukan dan pedoman untuk Penyusunan Piagam Unit Internal Audit. Audit Internal adalah sebuah fungsi untuk menjamin dan memberikan konsultasi secara independen dan obyektif untuk menambah nilai dan meningkatkan kegiatan operasional Perseroan. Fungsi ini membantu Perseroan mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, kontrol dan tata kelola. Dalam melaksanakan tugasnya, Auditor Internal akan menerapkan dan menjunjung prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan dan kompetensi. Fungsi Unit Audit Internal adalah untuk memberikan jaminan yang independen dan obyektif terhadap efektivitas dan integritas operasional Perseroan. Dalam melaksanakan tugasnya, Audit Internal memberikan konsultasi kepada departemen dan unit tertentu untuk memperkuat operasional masing-masing. Tanggung jawab Departemen Internal Audit meliputi: 1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan; 2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perusahaan; 3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya; 4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen; 5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada direktur utama dan dewan komisaris; 6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan; 7. Bekerja sama dengan Komite Audit; 8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan 9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan. 6.3.6. Komposisi Karyawan Berdasarkan laporan keuangan Perseroan, hingga 31 Desember 2019 jumlah karyawan sebanyak 114 karyawan. Berikut komposisi Distribusi komposisi karyawan berdasarkan jenjang jabatan, pendidikan, usia serta lokasi cabang dengan rincian sebagai berikut:



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 6



Tabel 6.1 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Jabatan 2018



Jenjang Jabatan



2019



Tetap



Kontrak



Tetap



Kontrak



Direksi



2



-



2



-



Manager



7



3



12



2



Supervisor



12



1



12



1



Pelaksana



47



25



77



8



Jumlah



68



29



103



11



Tabel 6.2 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Pendidikan Jenjang Pendidikan



2018



2019



Tetap



Kontrak



Tetap



Kontrak



Doktor (S3)



-



-



-



-



Magister (2)



2



-



3



-



Sarjana (S1)



29



16



36



7



Sarjana Muda (D3)



9



2



10



-



Non Sarjana



28



11



54



4



Jumlah



68



29



103



11



Tabel 6.3 Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkatan Usia Jenjang Usia



2018



2019



Tetap



Kontrak



Tetap



Kontrak



< 20



1



12



4



1



21 - 30



24



16



39



6



31 - 40



30



6



38



2



41 - 50



11



5



18



2



51 - 60



2



-



4



-



Jumlah



68



29



103



11



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 7



Tabel 6.4 Jumlah Karyawan Berdasarkan Lokasi Kantor Perwakilan Lokasi Kantor Perwakilan



2019



Tetap



Kontrak



Tetap



Kontrak



Jakarta



54



21



83



9



Bekasi



2



1



3



-



Semarang



2



3



4



1



Surabaya



7



-



7



-



Bandung



2



2



3



1



Medan



1



1



2



-



Palembang



-



1



1



-



68



29



103



11



Jumlah 6.4.



2018



Manajemen Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan Berdasarkan informasi Perseroan, bahwa belum ada penambahan karyawan untuk struktur organisasi yang baru dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan. Karyawan yang tersusun dalam organisasi yang baru sebagai karyawan utama untuk penambahan kegiatan usaha adalah pengalihan dari struktur organisasi yang lama yang diberi jabatan yang baru. Berikut susunan pengurus organisasi untuk penambahan kegiatan usaha Perseroan. Tabel 6.5 Susunan Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan No.



Nama



Jabatan



1



Butar Tio



Business Development Senior Manager



2



Wilijon Kasiman



IT Manager



3



Alvin Sutarman



Operasional Supervisor



4



Ahmad Fauzi



Operasional Supervisor



5



Eko Tantri



Finance & Accounting Manager



1. Nama



:



Butar Tio



Jabatan



:



Business Development Senior Manager



Tempat/Tanggal Lahir



:



Medan, 11 Juni 1978



Pendidikan



:



S2 Bisnis Administrasi



Pengalaman



:



2016 – Sekarang sebagai Dealing Branch Head



:



Wilijon Kasiman



Jabatan



:



IT Manager



Tempat/Tanggal Lahir



:



5 Maret 1988



Pendidikan



:



S1 Ilmu Komputer



Pengalaman



:



Programer



2. Nama



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 8



3. Nama



:



Alvin Sutarman



Jabatan



:



Operasional Supervisor



Tempat/Tanggal Lahir



:



Jakarta, 29 November 1990



Pendidikan



:



SMK



Pengalaman



:



Spv. Operasional Kantor



:



Ahmad fauzi



Jabatan



:



Operasional Supervisor



Tempat/Tanggal Lahir



:



Bogor, 26 Oktober 1987



Pendidikan



:



D1 Teknologi Informatika



Pengalaman



:



Spv. IT



:



Eko Tantri



Jabatan



:



Finance & Accounting Manager



Tempat/Tanggal Lahir



:



Jakarta, 19 September 1989



Pendidikan



:



S2 Manajemen, CPA (Certified Public Accountant)



Pengalaman



:



Associate Manager – External Auditor



4. Nama



5. Nama



6.5.



Kesimpulan Analisa Kelayakan Model Manajemen Berdasarkan struktur organisasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, jumlah personel, dan pengelolaan manajemen Perseroan, maka secara umum hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja perusahaan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VI - 9



BAB VII ASPEK RISIKO Dalam menjalankan kegiatan usahanya, tentunya Perseroan tidak terlepas dari berbagai macam risiko. Risiko yang terkait langsung dengan industri jasa yang dihadapi oleh Perseroan dapat dilihat pada uraian berikut ini. 7.1.



Risiko Kondisi Perekonomian Nasional Kondisi perekonomian global dan lokal serta indikator-indikator perekonomian seperti inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, perlambatan ekonomi dan lain-lain dapat mempengaruhi pendapatan dan keuntungan Perseroan. Dalam meminimalisasi risiko perekonomian, Perseroan harus terus menerus memperbarui informasi terkait dengan perekonomian lokal secara spesifik dan global secara umum serta melakukan analisa mendalam terhadap posisi keuangan Perseroan secara reguler. Terkait dengan risiko suku bunga, Perseroan dapat mengelola beban bunga dan suku bunga tetap dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Perseroan juga dapat melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang.



7.2.



Risiko Operasional Risiko yang umumnya terjadi disebabkan karena kekurangan dan atau kegagalan proses internal, kesalahan manusia (human error), kegagalan sistem ataupun permasalahan-permasalahan yang berdampak pada keseluruhan operasi usaha Perseroan, dimulai dari tahapan business development, sampai dengan estate maintenance/management. Jika hal tersebut tidak disikapi dengan tepat maka akan dapat mempengaruhi pendapatan dan keuntungan Perseroan. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan kegiatan pelatihan dan pengembangan terhadap karyawan Perseroan yang disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.



7.3.



Risiko Likuiditas Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Perseroan akan mengalami kesulitan dalam membayar liabilitas keuangannya. Perseroan mengelola risiko likuiditas dengan mempertahankan kas dan setara kas yang cukup dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendeknya. Perseroan juga harus secara rutin mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas aktual, serta jadwal tanggal jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan yang jika tidak terkontrol dengan baik. Perseroan membuat perencanaan serta memastikan bahwa Perseroan selalu memiliki dana memenuhi kewajiban ketika liabilitas tersebut jatuh tempo, hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VII - 1



7.4.



Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum Perseroan dapat terlibat dalam sengketa dan proses hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk yang berhubungan dengan penyewaan kendaraan, persaingan, kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, tata kelola perusahaan, pencemaran lingkungan, keterbukaan informasi, ketenagakerjaan, serta pajak yang dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap reputasi, operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Perseroan saat ini tidak terlibat dalam sengketa hukum atau penyelidikan yang dilakukan Pemerintah yang bersifat material. Apabila di masa mendatang Perseroan terlibat dalam sengketa dan proses hukum yang material maka hasil dari proses hukum tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Untuk menjaga kondisi Perseroan yang sehat dalam semua aspek, Perseroan harus selalu menjaga hubungan dengan semua pihak baik internal maupun eksternal dengan cara mentaati peraturan yang berlaku, sehingga tercipta hubungan yang dinamis dan konsisten.



7.5.



Risiko Persaingan Usaha Risiko Persaingan Usaha Penyewaan Kendaraan yang dikembangkan Perseroan di masa akan datang akan menghadapi kompetisi dari pengembang lainnya dalam hal lokasi, fasilitas, infrastruktur pendukung, pelayanan dan harga. Untuk mengurangi risiko tersebut, Perseroan harus mengadakan pemasaran tepat sasaran yang agresif dan pelayanan yang maksimal dan konsisten, baik kepada pelanggan existing maupun baru, jika tidak, pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.



7.6.



Risiko Hubungan Industri Dengan peraturan ketenagakerjaan yang terus berubah, Perseroan harus menjalin hubungan yang baik dengan para karyawan dan serikat pekerja dengan mengedepankan aturan yang berlaku dan konsistensi. Dengan demikian, apabila ada gejolak yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional Perseroan maka dapat diketahui secara dini. Gangguan terhadap hubungan industrial dapat mempengaruhi kegiatan operasional, biaya, dan reputasi Perseroan yang pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.



7.7.



Risiko Sumber Daya Manusia Penting bagi Perseroan untuk dapat menarik, mengembangkan, dan mempertahankan karyawan yang berkualitas dalam jumlah yang tepat untuk dapat bersaing dan berkembang secara efektif. Di negara berkembang, terdapat persaingan yang ketat untuk mendapatkan talenta berbakat yang jumlahnya terbatas. Lepasnya talenta pada posisi manajemen atau posisi inti lainnya, atau ketidakmampuan untuk mengidentifikasi, menarik atau mempertahankan karyawan yang berkualitas, akan mempersulit pengelolaan bisnis dan mempengaruhi operasi dan hasil keuangan yang pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Perseroan melakukan pendekatan



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VII - 2



yang berlangsung dengan mempertahankan kepuasan karyawan melalui remunerasi yang kompetitif serta program manajemen kinerja untuk menanamkan motivasi yang tinggi. 7.8.



Risiko Sistem dan Informasi Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan senantiasa berinteraksi secara elektronik dengan para pelanggan, pemasok, dan konsumen, sehingga Perseroan sangat membutuhkan sistem dan infrastruktur TI yang aman dan dapat diandalkan. Gangguan dalam sistem TI dapat menghambat operasi bisnis di berbagai area, termasuk menghambat penjualan, dan siklus arus kas Perseroan yang pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Agar risiko tersebut dapat diminimalisasi, Perseroan harus selalu mengevaluasi secara rutin dan mengoptimalkan kebutuhan internet sebagai basis infrastruktur operasional Perseroan dalam sistem dan informasi.



7.9.



Risiko Produk yang Aman dan Berkualitas Dalam pengelolaan properti berupa properti sewa, terdapat risiko dalam hal pengelolaan properti. Risiko ini dapat disebabkan oleh kesalahan manusia, kegagalan peralatan atau faktor eksternal lainnya yang pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Risiko ini dapat dikurangi dengan cara selalu menjalankan standar operasional prosedur yang ketat terhadap properti yang disewakan sebelum dikirim ke pelanggan.



7.10. Risiko Hubungan Dengan Pelanggan Pertumbuhan bisnis Perseroan secara berkesinambungan, bergantung pada keberhasilan dalam membangun hubungan yang erat dengan para pelanggan. Perseroan perlu mempertahankan hubungan baik dengan para pelanggan dan membangun hubungan baru dengan pelanggan yang terkait dengan usaha yang dijalankan Perseroan. Kualitas hubungan yang baik dengan para pelanggan, juga menentukan kemampuan Perseroan dalam mengamankan harga dan membuat perjanjian kerjasama yang menguntungkan. Kegagalan untuk mempertahankan hubungan yang erat dengan pelanggan dapat berdampak negatif terhadap perjanjian kerjasama Perseroan dengan pelanggan yang bersangkutan yang pada akhirnya akan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Risiko hubungan dengan pelanggan dapat diminimalisasi Perseroan dengan cara mengutamakan mutu pelayanan dengan harga yang sesuai, servis after sales, menjaga pelayanan yang cepat dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menjamin ketersediaan stok kendaraan yang cukup dan beragam jenisnya, dan menjaga fokus untuk mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan. 7.11. Analisis SWOT 7.11.1. Strength (Kekuatan) 1. Semua armada yang dimiliki Perseroan merupakan mobil baru yang disewakan untuk pelanggan 2. Perseroan juga mengutamakan kepuasan pelanggan melalu servis yang maksimal (service oriented) Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VII - 3



3. Memberikan harga yang bersaing dengan pesaing-pesaing lainnya sehingga Perseroan secara perlahan memiliki captive market tersendiri diantara para pesaing. 4. Positioning dalam memasuki pasar tertentu. Perseroan berfokus pada segmen pasar yang less price sensitive, dan lebih mengutamakan mutu pelayanan dengan harga yang sesuai. 5. Kecepatan pemenuhan kebutuhan. Perseroan menjaga adanya stok kendaraan yang cukup dan juga beragam jenisnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dalam waktu yang relatif lebih singkat. 6. Fokus pada pelanggan. Perseroan mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan, salah satunya melalui ketersediaan call center 24 jam untuk dapat memberikan layanan tindak lanjut apabila ada kerusakan pada kendaraan yang digunakan pelanggan. Perseroan juga menyediakan customize service bagi pelanggan yang memerlukan. 7.11.2. Weakness (Kelemahan) 1. Perseroan merupakan pemain baru dalam bidang jasa transportasi, meskipun Group Batavia sudah lama berdiri dan cukup terkenal dengan reputasi yang baik, namun bidang yang dianyomi selama ini adalah dalam bidang keuangan 2. Harga yang relatif tinggi dibandingkan dengan pesaing-pesaing lainnya dikarenakan Perseroan mengutamakan service excellence. 7.11.3. Opportunity (Peluang) 1. Dengan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat, dan pertumbuhan bisnis penyewaan kendaraan yang terus meningkat di Jakarta diharapakan permintaan terhadap penyewaan kendaraan akan meningkat. 2. Tingginya permintaan perusahaan-perusahaan akan penyewaan kendaraan untuk menunjang aktivitas perusahaan baik swasta maupun pemerintah. 3. Perkembangan teknologi, memberikan pelayanan yang sangat mudah dengan pemanfaatan aplikasi online. 7.11.4. Threat (Ancaman) 1. Kompetisi dari pengembang lainnya dalam hal fasilitas, infrastruktur pendukung, pelayanan dan harga. 2. Perang harga terutama pada rental-rental tradisional yang membanting harga. 3. Ketidakjelasan kondisi ekonomi Dunia saat ini menjadi ancaman tersendiri terhadap perkembangan ekonomi Indonesia sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelemahan ekonomi dan permintaan terhadap kebutuhan sewa kendaraan. 4. Sebagai perusahaan yang berorientasi terhadap profit, Perseroan juga harus menjaga likuiditas kas agar tetap dapat memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VII - 4



7.12. Kesimpulan Berdasarkan analisis risiko yang telah diuraikan tersebut maka risiko yang akan timbul dalam Perseroan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, baik risiko internal maupun eksternal akan dapat diprediksikan sejak dini, sehingga manajemen dapat dengan cepat menyiapkan langkah antisipasinya.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VII - 5



BAB VIII ASPEK KEUANGAN Analisis keuangan dalam Studi Kelayakan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada kriteria net present value (NPV), dimana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dapat dikatakan layak atau menguntungkan jika NPV lebih besar dari nol, analisa internal rate of return (IRR) perubahan menunjukkan jumlah yang lebih besar dari pada diskonto yang digunakan, serta profitability index (PI) adalah teknik penganggaran modal untuk mengevaluasi proyek-proyek investasi untuk kelangsungan hidup atau profitabilitas, menunjukkan perhitungan lebih besar dari pada satu. Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi tersebut berdasarkan kondisi pasar, pengalaman, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara umum, agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan. 8.1.



Arus Kas Bersih yang Digunakan



Untuk melakukan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga) pilihan pendapatan ekonomi untuk didiskonto yaitu dividen, arus kas bersih (AKB) untuk ekuitas (free cash flow to equity), dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk perusahaan (free cash flow to firm). Dalam Studi Kelayakan, pendapatan ekonomi yang akan didiskonto dalam analisis kelayakan adalah AKB untuk kapital. Pemilihan arus kas bersih untuk kapital yang digunakan sebagai basis perhitungan kelayakan didasarkan pada kondisi proyeksi perusahaan yang mencerminkan kondisi struktur capital yang cukup volatile (yang terlihat dari pergerakan debt yang berubah selama periode proyeksi). Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja, dan untuk pertumbuhan melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung sebagai berikut: Laba (rugi) setelah pajak +



Bunga setelah pajak



+



Penyusutan







Capex







Kenaikan (atau + penurunan) modal kerja bersih



=



Arus kas bersih untuk kapital



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 1



8.2. Penentuan Tingkat Diskonto Untuk mendiskonto arus kas bersih tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya modal ekuitas (cost of equity) digunakan capital asset pricing model (CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:



k e = R f + (  RPm ) − RBDS dimana: ke



= Balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya modal ekuitas/saham biasa



Rf



= Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free rate)



β



= Beta



RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium) RBDS



= Rating-based default spread



Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2019, maka instrumen bebas risiko yang dipakai adalah obligasi Pemerintah RI dalam mata uang rupiah dengan tenor 30 tahun dengan yield sebesar 7,82% yang diperoleh dari situs www.ibpa.co.id, dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko. RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (countryspecific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 9,49%, yang diolah dari hasil penelitian Aswath Damodaran yang diterbitkan tanggal 01 April 2020. Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Untuk memperoleh faktor beta yang sesuai kami menggunakan unlevered beta sebesar 0,79 yang diperoleh dari rata-rata perusahaan pembanding dari perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha Transportation untuk negara-negara berkembang yang kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran 05 Januari 2020. Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk menghitung cost of equity BPTR, di mana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered beta. Cara ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 2



Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini kemudian di-relevered dengan tingkat leverage pasar pada industri sejenis untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto BPTR tersebut dengan formula sebagai berikut:



𝛽𝐿 = 𝛽𝑈 × (1 + (1 − 𝑇) × 𝐷𝐸𝑅) dimana: T:



Tingkat pajak



DER:



Debt to equity ratio



𝛽𝐿 :



Beta levered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio pasar dengan pengaruh utang.



𝛽𝑈 :



Beta unlevered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio pasar tanpa pengaruh utang.



Sama halnya dengan data unlevered beta, data DER juga diperoleh dari rata-rata perusahaan pembanding dari perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha Transportation untuk negara-negara berkembang yang kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran yang dikeluarkan Januari 2020. Dari data tersebut nilai DER adalah 55,00%. Dengan memasukkan persamaan diatas, diperoleh nilai βL sebesar 1,21. Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya modal ekuitas mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS sebesar 1,59% digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas. Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM diperoleh biaya modal atas ekuitas BPTR adalah: Tabel 8.1. Biaya Modal/Ekuitas BPTR Keterangan



Persentase



-



Tingkat Bunga Bebas Risiko



7,82%



-



Premi Risiko Market



9,49%



Beta



1,12



RDBS



1,59% Biaya Modal untuk Ekuitas



17,89%



Biaya Modal Tertimbang Menghitung analisa studi kelayakan BPTR dilakukan dengan mendiskonto tingkat kembalian terhadap keseluruhan modal, maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun yang berasal dari penyertaan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 3



Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan penghematan pajak yang berasal dari tambahan hutang akan sama dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan keseluruhan hutang. Dalam analisa studi kelayakan ini, untuk biaya bunga untuk hutang digunakan tingkat bunga pinjaman rata-rata dalam mata uang Rupiah dari bank pemerintah periode Desember 2019, yaitu 9,75%. Berdasarkan biaya bunga tersebut maka diperoleh biaya modal pada Desember 2019 sampai akhir proyeksi sebesar 7,31%, dengan tarif pajak (T) 25%, dengan perhitungan sebagai berikut: Kd



= i x (1-T)



Kd



= 9,75% x (1-25%) = 7,31%



Untuk kepentingan analisa studi kelayakan, komposisi pendanaan dihitung berdasarkan kinerja perbandingan interest bearing debt dengan ekuitasnya, dimana komposisi struktur permodalan BPTR diasumsikan mengikuti struktur permodalan pasar dari hasil riset Aswath Damodaran. Dengan demikian struktur hutang sebesar 35,48%, sedangkan sisanya yaitu sebesar 64,52% akan dipenuhi dengan modal sendiri. Dengan mempertimbangkan faktorfaktor di atas dan kekuatan/kelebihan serta risiko yang dihadapi, kami berpendapat bahwa tingkat diskonto sebesar 14,13% untuk BPTR adalah wajar untuk mendiskonto arus kas bersih dengan perhitungan sebagai berikut: Tabel 8.2. Perhitungan WACC Keterangan



Komposisi



Biaya Modal



Rata-rata Tertimbang



Hutang



35,48%



7,31%



2,59%



Ekuitas



64,52%



17,89%



11,54%



WACC



14,13%



8.3. Proyeksi Keuangan Perhitungan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan dengan metode diskonto arus kas yang didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan. Mengingat bahwa terdapat dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dan proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, maka analisis kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang harus didasarkan pada analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan tersebut. Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis NPV, IRR dan PI inkremental yang dihitung dengan mengurangkan NPV dari AKB untuk ekuitas tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang terhadap NPV dari AKB untuk ekuitas dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 4



8.3.1.



Proyeksi Keuangan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan



Proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang disusun dengan memperhatikan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang telah dilaksakan dan Perseroan memperoleh dana dari hasil tersebut. Dengan dilaksanakannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Perseroan mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari pemanfaatan unit mobil yang tidak produktif sebesar sekitar kurang lebih 10% dari jumlah keseluruhan unit mobil yang ada, yaitu sebesar 2.648 unit mobil. Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut: -



Penyusunan asumsi sampai tahun 2024, atas pertimbangan bahwa kegiatan penambahan usaha penunjang ini tidak memerlukan biaya capex (biaya investasi) yang tinggi dan usaha utama Perseroan mempunyai kesamaan dengan kegiatan penambahan usaha penunjang, salah satunya yaitu persewaan mobil, sehingga market untuk kegiatan penambahan usaha penunjang tidak sulit untuk memasarkannya;



-



Pendapatan Perseroan diproyeksikan rata-rata naik sebesar 16,99% selama tahun 2020–2024 (CAGR). Prediksi kenaikan penjualan diperoleh dari manajemen Perseroan atas pertimbangan bahwa Perseroan mulai beroperasional sejak tahun 2015, lebih dari 3 tahun dalam industri transportasi, dan memiliki growth penjualan historikal yang lebih besar dari pada asumsi prediksi yang digunakan saat ini;



-



Beban pokok pendapatan/penjualan diproyeksikan rata-rata sebesar 26,11% dari pendapatan/penjualan selama tahun 2020–2024;



-



Beban usaha diproyeksikan rata-rata sebesar 14,62% mengalami kenaikan per tahun selama tahun 2020–2024;



-



Pada pertengahan tahun 2019 Perseroan diproyeksikan menerima pendapatan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dalam penyewaan mobil yang tidak produktif;



-



Sumber daya yang tersedia untuk kegiatan penambahan usaha penunjang adalah kurang lebih 10% dari jumlah keseluruhan unit mobil yang tersedia. Dimana jumlah tersebut merupakan jumlah idle yang dari kegiatan usaha utama sebelum ada penambahan kegiatan usaha penunjang, dengan tikat okupansi 30% dari kendaraan yang idle tersebut di Tahun 2020 dan meningkat hingga 50% di Tahun kekal;



-



Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu 25%.



Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang. 1. Proyeksi Pendapatan dan Beban Pokok Pendapatan Pendapatan Perseroan berasal dari layanan penyewaan kendaraan jangka panjang dan jangka pendek, layanan jasa juru mudi, layanan fleet management. Selain itu Perseroan berencana akan melakukan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dengan menambah usaha sehingga ada pendapatan tambahan dari kegiatan usaha tambahan tersebut, sebagai berikut:



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 5



Tabel 8.3 Rincian Penambahan Unit Usaha



No.



Nama KBLI



Kode KBLI



1



Angkutan Darat Lainnya



42429



2



Angkutan Bermotor untuk Barang Umum



49431



3



Pergudangan dan Penyimpanan



52101



4



Aktivitas Kurir



53201



Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan dan beban pokok pendapatan Perseroan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Gambar 8.1 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Pendapatan dan Beban Pokok Pendapatan Tahun 2020–2024 Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan



400,000,000 350,000,000 300,000,000 250,000,000 200,000,000 150,000,000 100,000,000 50,000,000 -



2020



2021



2022



2023



2024



PENDAPATAN



190,393,822 223,521,457 255,059,209 311,342,850 355,871,194



BEBAN POKOK PENDAPATAN



49,718,161



58,368,888



66,604,445



81,301,976



92,929,808



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



Apabila ditampilkan dengan angka persentase dari tahun 2022 ke tahun 2023, adalah sebagai berikut. Tabel 8.4 COGS to Sales, Tahun 2020-2024 Keterangan Pendapatan Beban Pokok Pendapatan % COGS to sales



2019 Des



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



162.596.164



190.393.822



223.521.457



255.059.209



311.342.850



355.871.194



(42.459.267) 26,11%



(49.718.161) 26,11%



(58.368.888) 26,11%



(66.604.445) 26,11%



(81.301.976) 26,11%



(92.929.808) 26,11%



2. Proyeksi Beban Usaha Beban usaha terdiri dari beban gaji dan tunjangan, beban perijinan, beban umum dan adminitrasi, serta beban penyusutan. Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban usaha mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 6



Gambar 8.2 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Beban Usaha Tahun 2020–2024 Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang



400,000,000 350,000,000 300,000,000 250,000,000 200,000,000 150,000,000 100,000,000 50,000,000 -



2020



2021



2022



2023



2024



PENDAPATAN



190,393,822



223,521,457



255,059,209



311,342,850



355,871,194



BEBAN USAHA



87,685,225



103,708,671



116,826,045



138,271,993



156,467,607



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



3. Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba sebelum pajak dan laba bersih Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Gambar 8.3 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Tahun 2020–2024 Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang 60,000,000 50,000,000



40,000,000 30,000,000 20,000,000 10,000,000 -



2020



2021



2022



2023



2024



LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT PAJAK PENGHASILAN



17,969,171



23,325,571



25,309,777



39,078,442



49,253,197



LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN



13,476,878



17,494,179



18,982,333



29,308,831



36,939,898



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



4. Biaya Pendirian dan Sumber Pembiayaan Dalam merealisasikan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Perseroan tidak melakukan pengadaan unit mobil baru, karena Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang akan dijalankan dengan memanfaatkan aset milik Perseroan yang belum tersewa dan telah dimiliki sebelumnya oleh Perseroan yang saat ini berada di garasi milik Perseroan sekitar ±10% dari jumlah unit mobil keseluruhan. Dengan demikian Rencana Penambahan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 7



Kegiatan Usaha Penunjang tidak memerlukan sumber pembiayaan dan pihak bank atau dari pemegang saham Perseroan. 5. Modal Kerja Dalam kegiatan usaha layanan layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201) yang akan dilakukan oleh Perseroan, tidak diperlukan modal kerja tambahan, dikarenakan bahwa pendapatan sewa diterima dengan sistem cash basis, dan beban usaha terkait juga dibayarkan dengan sistem cash basis. 6. Biaya Operasional Biaya operasional layanan Angkutan Darat Lainnya (KBLI: 42429), Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI: 49431), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI: 52101), Aktivitas Kurir (KBLI: 53201) terdiri dari biaya perijinan. Berdasarkan proyeksi dari manajemen, besaran biaya operasional diperkirakan mengalami kenaikan yang tidak signifikan dibandingkan dengan kondisi tanpa melakukan penambahan usaha. Beban operasional yang bersifat variabel terefleksi dalam beban pokok pendapatan, sedangkan beban bersifat tetap tidak ada, dikarenakan manajemen Perseroan tidak menambah jumlah karyawan. Tabel 8.5 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Pendapatan dan Biaya Operasional (Rp Ribu) Keterangan



PENDAPATAN Sewa operasi Jasa pengemudi Lain-lain BEBAN POKOK PENDAPATAN LABA BRUTO BEBAN USAHA Gaji dan tunjangan Biaya perijinan Umum dan administrasi Depresiasi (COGS) Depresiasi Total Beban Usaha LABA (RUGI) USAHA PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Keuntungan (kerugian) revaluasi aset tetap Penghasilan bunga Laba perdagangan portofolio efek Laba (rugi) dari klaim asuransi Beban keuangan Laba (Rugi) penjualan aset tetap Rugi selisih kurs Lain-lain - neto Total Beban Lain-lain - Neto LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT PAJAK PENGHASILAN MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 25% LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN



2019 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



162.596.164 190.393.822 157.403.299 5.110.918 81.947 (96.040.749) (49.718.161) 66.555.415 140.675.662



223.521.457



255.059.209



311.342.850



355.871.194



(58.368.888) 165.152.569



(66.604.445) 188.454.765



(81.301.976) 230.040.874



(92.929.808) 262.941.386



(12.553.244)



(14.642.104)



(15.813.472)



(17.078.550)



(18.444.834)



(7.126.768) (81.939.798)



(7.342.650) (7.565.071) (7.794.230) (93.669.923) (113.628.372) (130.228.543)



(6.713.860) (1.181.303) (20.448.407) 46.107.008 (446.836) 11.342 38.906 (191.558) (34.027.205) 954.980 13.707 (33.646.666) 12.460.341 (4.352.086) 8.108.256



2020 Des



(13.557.504) (239.200) (6.917.234) (66.971.287)



(87.685.225) (103.708.671) (116.826.045) (138.271.993) (156.467.607) 52.990.437 61.443.898 71.628.720 91.768.881 106.473.780



(35.021.266)



(38.118.327)



(46.318.942)



(52.690.440)



(57.220.583)



(35.021.266) 17.969.171 (4.492.293) 13.476.878



(38.118.327) 23.325.571 (5.831.393) 17.494.179



(46.318.942) 25.309.777 (6.327.444) 18.982.333



(52.690.440) 39.078.442 (9.769.610) 29.308.831



(57.220.583) 49.253.197 (12.313.299) 36.939.898



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 8



8.3.2.



Proyeksi Keuangan Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan



Proyeksi keuangan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang disusun dengan memperhatikan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang tidak dilaksanakan sehingga pendapatan utama Perseroan berasal dari usaha layanan penyewaan kendaraan jangka panjang dan jangka pendek, layanan jasa juru mudi dan layanan fleet management. Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut: −



Pendapatan Perseroan diproyeksikan rata-rata naik sebesar 16,93% selama tahun 2020–2024 (CAGR);







Beban pokok pendapatan diproyeksikan rata-rata sebesar 26,11% dari penjualan selama tahun 2020– 2024;







Beban usaha diproyeksikan rata-rata sebesar 14,62% mengalami kenaikan per tahun selama tahun 2020–2024;







Pada pertengahan tahun 2019 Perseroan diproyeksikan menerima pendapatan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dalam penyewaan mobil yang tidak produktif;







Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu 25%;







Pada pertengahan tahun 2019 Perseroan diproyeksikan menerima pendapatan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang dalam penyewaan mobil yang tidak produktif



Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang. 1. Proyeksi Pendapatan dan Harga Pokok Pendapatan Pendapatan Perseroan berasal dari usaha layanan penyewaan kendaraan jangka panjang dan jangka pendek, layanan jasa juru mudi dan layanan fleet management. Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan dan harga pokok penjualan Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Gambar 8.4 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Pendapatan dan Harga Pokok Pendapatan Tahun 2020–2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang 500,000,000 400,000,000 300,000,000 200,000,000 100,000,000 -



2,020



2,021



2,022



2,023



2,024



BEBAN POKOK PENDAPATAN



48,157,841



56,546,473



64,538,762



78,794,086



90,054,907



PENDAPATAN



184,418,636



216,542,585



247,148,754



301,738,982



344,861,872



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 9



2. Proyeksi Beban Usaha Beban usaha terdiri dari beban gaji dan tunjangan, beban perijinan, beban umum dan adminitrasi, serta beban penyusutan. Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban usaha Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Gambar 8.5 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Beban Usaha Tahun 2020–2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang



600,000,000 500,000,000 400,000,000 300,000,000 200,000,000



100,000,000 -



2,020



2,021



2,022



2,023



2,024



BEBAN USAHA



87,446,025



103,708,671



116,826,045



138,271,993



156,467,607



PENDAPATAN



184,418,636



216,542,585



247,148,754



301,738,982



344,861,872



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



3. Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba sebelum pajak dan laba bersih Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Gambar 8.6 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Proyeksi Laba Sebelum Pajak dan Laba Bersih Tahun 2020–2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang 80,000,000 70,000,000 60,000,000 50,000,000 40,000,000 30,000,000 20,000,000 10,000,000 -



2,020



2,021



2,022



2,023



2,024



LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN



10,220,129



13,564,336



14,598,754



23,986,847



30,839,081



LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT PAJAK PENGHASILAN



13,626,838



18,085,782



19,465,005



31,982,463



41,118,775



Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 10



8.3.3.



Nilai Kekal (Terminal Value)



Sebagai dasar dalam menentukan nilai kekal (terminal value) atau nilai pada periode kekal (perpetuity period), kami menggunakan nilai sisa, yaitu nilai buku aset tetap yang digunakan dalam rencana penambahan usaha sekitar ±10% unit mobil yang idle dari total unit mobil yang dimiliki oleh Perseroan pada saat memulai usaha penambahan tersebut, pada periode akhir proyeksi tahun 2024. Untuk mendapatkan nilai kekal, kami mengkapitalisasikan nilai sisa tahun 2024 dengan tingkat diskonto yang digunakan untuk kemudian didiskonto pada tahun 2024. 8.3.4.



Analisis Titik Impas



Titik impas atau break even point (BEP) adalah keadaan suatu usaha yang tidak memperoleh laba dan tidak menderita rugi atau dengan kata lain suatu usaha dikatakan impas jika jumlah pendapatan (revenue) sama dengan jumlah biaya, atau apabila laba kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap saja. BEP dalam Rupiah dapat diformulasikan sebagai berikut: BEP =



Total Biaya Tetap (1- (Total Biaya Variabel))



Penjualan Berdasarkan persamaan BEP dalam Rupiah, diperoleh BEP dalam Rupiah untuk masing-masing periode selama masa proyeksi. Nilai BEP dalam rupiah mencerminkan pendapatan minimal yang diperlukan agar terjadi BEP. Perhitungan BEP untuk Rupiah pada proyeksi Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang adalah sebagai berikut: Tabel 8.6 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Analisis BEP Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Analisis BEP Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang



Tahun 2020



2021



2022



2023



Pendapatan



190.393.822



223.521.457



255.059.209



311.342.850



355.871.194



Beban pokok



49.718.161



58.368.888



66.604.445



81.301.976



92.929.808



Beban operasional



87.685.225



103.708.671



116.826.045



138.271.993



156.467.607



118.675.291



140.361.808



158.115.178



187.140.640



211.767.021



BEP



8.3.5.



2024



Analisis Profitabilitas



Analisis profitabilitas adalah analisis untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam usahanya mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan. Sebagai gambaran bagaimana Perseroan dalam usahanya mendapatkan laba terdapat pada tabel berikut ini. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 11



Tabel 8.7 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Analisis Profitabilitas dan ROI Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Analisis Profitibilitas & ROI Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang



Tahun 2020



2021



2022



2023



2024



Gross Profit Margin



73,89%



73,89%



73,89%



73,89%



73,89%



Operating Profit Margin



27,83%



27,49%



28,08%



29,48%



29,92%



Net Profit Margin



7,08%



7,83%



7,44%



9,41%



10,38%



Return on Investment, ROI



2,06%



2,29%



2,17%



3,13%



3,51%



Return on Equity, ROE



4,46%



5,15%



5,30%



7,19%



8,31%



Dalam tabel 8.6 diatas, dapat terlihat bahwa profitabilitas Perseroan yang digambarkan dalam persentase laba operasi (Operating Profit Margin) terhadap pendapatan dan persentase laba bersih (Net Profit Margin) terhadap pendapatan mengalami peningkatan selama masa proyeksi tahun 2020 sampai dengan 2024, yang dapat diartikan bahwa Perseroan memiliki kemampuan dalam menghasilkan laba bagi perusahaan semakin baik. 8.3.6.



Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi (Return on Investment)



Return on Invesment adalah rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang efisiensi manajemen. Rasio ini menunjukkan hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan dengan mengabaikan sumber pendanaan. Dengan ROI, Perseroan dapat mengetahui seberapa efisien perusahaan guna memanfaatkan aktiva untuk kegiatan operasional dan dapat memberikan informasi ukuran profitabilitas Perseroan. Dalam tabel 8.6, dapat terlihat bahwa tingkat imbal balik investment mengalami peningkatan selama masa proyeksi tahun 2020 sampai dengan 2024, yang dapat diartikan bahwa Perseroan tingkat balikan dari investasi Perseroan semakin baik. 8.4. Kriteria Kelayakan Kriteria kelayakan keuangan pada umumnya dilakukan dengan mengacu pada parameter investasi seperti Net Present Value (NPV), internal rate of return (IRR), profitability index (PI), dan payback period (PP). Analisis kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan harus didasarkan pada analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dan proyeksi keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan. Pada awal proyeksi terdapat pengeluaran dana sebagai biaya perijinan namun bukan dana investasi (initial outlay), sehingga initial outlay dihitung dari keberlangsungan kegiatan usaha tambahan itu sendiri. Menurut informasi dari manajemen Perseroan, aset yang digunakan dalam kegiatan usaha tambahan tersebut dengan memanfaatkan aset tetap perusahaan yang tidak produktif keberadaannya yaitu sekitar ±10% dari jumlah keseluruhan unit mobil yang saat ini berada di garasi Perseroan. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 12



Penyusunan asumsi sampai tahun 2024, atas pertimbangan bahwa kegiatan penambahan usaha ini tidak memerlukan biaya capex (biaya investasi) yang tinggi dan usaha utama Perseroan mempunyai kesamaan dengan kegiatan penambahan usaha penunjang, yaitu persewaan mobil, sehingga market untuk kegiatan penambahan usaha penunjang tidak sulit untuk mendapatkannya. Untuk mendapatkan nilai kekal, kami mengkapitalisasikan nilai sisa tahun 2024 dengan tingkat diskonto yang digunakan untuk kemudian didiskonto pada tahun 2024. Perhitungan terminal value dalam laporan studi kelayakan ini adalah menggunakan basis nilai sisa di akhir periode proyeksi, hal ini guna mengedepankan prinsip kehati-hatian dan prudent dalam menganalisa. Jika menggunakan nilai sisa dalam akhir periode proyeksi akan diperoleh indikator kelayakan seperti (NPV, PI, IRR) yang masih menunjukkan hal yang positif (layak), sedangkan apabila menggunakan terminal value (dengan gordon growth model) di akhiri periode proyeksi akan menghasilkan indikator kelayakan (NPV, PI, IRR) yang jauh lebih baik. Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek yang memiliki NPV positif berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya. Analisa internal rate of return (IRR) bertujuan untuk melihat tingkat pengembalian dari Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek yang memiliki IRR lebih besar dari pada tingkat diskonto yang digunakan berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya. Analisa Profitability Index (PI) adalah teknik penganggaran modal untuk mengevaluasi Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dalam kelangsungan usahanya atau profitabilitasnya dari di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek yang memiliki PI lebih besar dari satu berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya. Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis NPV, IRR, dan PI inkremental/perubahan yang dihitung dari hasil selisih AKB untuk kapital (FCFF) Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dengan AKB untuk kapital (FCFF) Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan. Dari hasil perhitungan diperoleh hasil AKB untuk kapital (FCFF) inkremental/perubahan adalah sebesar Rp48.260.873 ribu. Kemudian analisis perhitungan NPV, IRR, dan PI inkremental/perubahan dengan diskonto 14,13%, diperoleh sebesar: •



NPV inkremental/perubahan sebesar Rp7.385.964 ribu







IRR inkremental/perubahan sebesar 18,72%







PI inkremental/perubahan sebesar 1,15



Perhitungan selisih AKB untuk kapital (FCFF) Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dengan AKB untuk kapital (FCFF) Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan dapat dilihat pada tabel 8.8. Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 13



Tabel 8.8 PT Batavia Prosperindo Trans Tbk Kriteria Kelayakan (Rp Ribu) Arus Kas Bersih Tanpa Penambahan Usaha Tahun



KETERANGAN



EAT Interest*(1-T) Depresiasi Capex CNWC FCFF



0



2020



2021



2022



2023



2024



-



10.220.129 26.390.949 66.971.287 (156.649.161) (16.155.960)



13.564.336 28.651.245 81.939.798 (166.315.091) (4.102.461)



14.598.754 34.739.207 93.669.923 (195.057.035) (3.908.775)



23.986.847 39.517.830 113.628.372 (167.880.779) (6.971.484)



30.839.081 42.915.437 130.228.543 (221.526.277) (5.507.430)



-



(69.222.756)



(46.262.172)



(55.957.927)



2.280.785



(23.050.646)



Arus Kas Bersih Dengan Penambahan Usaha Tahun



KETERANGAN



EAT Interest*(1-T) Depresiasi Capex CNWC FCFF



2020



Free Cash Flow Inkremental



2022



2023



2024



-



13.476.878 26.265.949 66.971.287 (156.649.161) (16.918.982)



17.494.179 28.588.745 81.939.798 (166.315.091) (4.230.707)



18.982.333 34.739.207 93.669.923 (195.057.035) (4.027.749)



29.308.831 39.517.830 113.628.372 (167.880.779) (7.187.742)



36.939.898 42.915.437 130.228.543 (221.526.277) (5.686.926)



-



(66.854.029)



(42.523.075)



(51.693.323)



7.386.511



(17.129.325)



2020 3.256.750 (125.000) (763.022)



2021 3.929.842 (62.500) (128.246)



2022 4.383.579 (118.975)



Tahun



EAT Interest*(1-T ) Depresiasi Capex CNWC Kendaraan sewa Capex Kendaraan sewa pembiayaan Nilai sisa FCFF Inkremental Discount Factor NPV Inkremental IRR Inkremental PROFITABILITY INDEX, PI



2021



2023 5.321.984 (216.258)



2024 6.100.816 (179.496)



(12.671.096) (3.000.000) (40.920.860) 83.453.355 48.260.873 14,13% 7.385.964 18,72% 1,15



(54.223.229) 0,87616 (47.508.450)



3.739.096 0,76766 2.870.368



4.264.604 0,67260 2.868.370



5.105.726 0,58931 3.008.842



89.374.676 0,51633 46.146.833



8.5. Kesimpulan Hasil Analisis Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima IDR dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan, maka IDR berpendapat bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang adalah layak secara finansial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang layak untuk dilaksanakan.



Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang – PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. VIII - 14



LAMPIRAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PENUNJANG PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS, Tbk. Gedung Chase Plaza, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21 Jakarta Selatan, DKI Jakarta



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Laba (Rugi), Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Keterangan PENDAPATAN Sewa operasi Jasa pengemudi Lain-lain BEBAN POKOK PENDAPATAN LABA BRUTO BEBAN USAHA Gaji dan tunjangan Umum dan administrasi Depresiasi (COGS) Depresiasi Total Beban Usaha LABA (RUGI) USAHA PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Keuntungan (kerugian) revaluasi aset tetap Penghasilan bunga Laba perdagangan portofolio efek Laba (rugi) dari klaim asuransi Beban keuangan Laba (Rugi) penjualan aset tetap Rugi selisih kurs Lain-lain - neto Total Beban Lain-lain - Neto LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT PAJAK PENGHASILAN MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 25% LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



184,418,636



216,542,585



247,148,754



301,738,982



344,861,872



(48,157,841) 136,260,795



(56,546,473) 159,996,113



(64,538,762) 182,609,992



(78,794,086) 222,944,896



(90,054,907) 254,806,965



(13,557,504)



(14,642,104)



(15,813,472)



(17,078,550)



(18,444,834)



(6,917,234) (66,971,287)



(7,126,768) (81,939,798)



(7,342,650) (93,669,923)



(7,565,071) (113,628,372)



(7,794,230) (130,228,543)



(87,446,025) 48,814,770



(103,708,671) 56,287,442



(116,826,045) 65,783,947



(138,271,993) 84,672,903



(156,467,607) 98,339,358



(35,187,932)



(38,201,660)



(46,318,942)



(52,690,440)



(57,220,583)



(35,187,932) 13,626,838 (3,406,710) 10,220,129



(38,201,660) 18,085,782 (4,521,445) 13,564,336



(46,318,942) 19,465,005 (4,866,251) 14,598,754



(52,690,440) 31,982,463 (7,995,616) 23,986,847



(57,220,583) 41,118,775 (10,279,694) 30,839,081



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan, Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Keterangan ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas Portofolio efek - pihak berelasi Piutang usaha Pihak ketiga Pihak berelasi Piutang lain-lain Pihak ketiga Pihak berelasi Pendapatan yang belum ditagih Persediaan Uang muka Beban dibayar di muka Ppn dibayar di muka Total Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Piutang pihak berelasi Aset tetap Tagihan pajak penghasilan Aset pajak tangguhan Total Aset Tidak Lancar TOTAL ASET LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha - pihak ketiga Utang bank jangka pendek Liabititas anjak piutang Utang lain-lain Beban masih harus dibayar Uang muka diterima Utang pajak Pendapatan sewa tangguhan Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo 1 thn-Utang bank Utang sewa pembiayaan Pihak ketiga Pihak berelasi Total Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian 1 thn-Utang bank Utang sewa pembiayaan Pihak ketiga Pihak berelasi Liabilitas imbalan kerja karyawan Liabilitas pajak tangguhan Total Liabilitas Jangka Panjang TOTAL LIABILITAS EKUITAS Modal saham Tambahan modal disetor Saldo laba (Defisit) Keuntungan revaluasi aset tetap TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



24,559,448 2,450,537



29,190,725 2,450,537



30,985,100 2,450,537



45,323,608 2,450,537



67,520,049 2,450,537



24,972,356



29,322,300



33,466,719



40,858,850



46,698,174



644,646 982,016 76,166 1,451,560 3,325,834 8,426,358 66,888,921



644,646



644,646



644,646



644,646



982,016 89,434 1,451,560 3,325,834 8,426,358 75,883,409



982,016 102,074 1,451,560 3,325,834 8,426,358 81,834,844



982,016 124,621 1,451,560 3,325,834 8,426,358 103,588,029



982,016 142,431 1,451,560 3,325,834 8,426,358 131,641,603



584,685,971 848,335 585,534,306 652,423,227



669,061,263 848,335 669,909,599 745,793,008



770,448,376 848,335 771,296,712 853,131,555



824,700,784 848,335 825,549,119 929,137,148



915,998,518 848,335 916,846,853 1,048,488,457



1,496,449 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



1,757,200 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,005,485 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,448,677 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,798,382 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



103,696,104 152,555,980



103,696,104 152,816,730



103,696,104 153,065,015



103,696,104 153,508,208



103,696,104 153,857,912



66,843,750



44,908,122



23,008,294



6,982,066



-



66,928,880 50,000,000 1,292,386 6,089,372 191,154,388 343,710,368



158,409,202 50,000,000 1,292,386 6,089,372 260,699,082 413,515,812



272,800,539 50,000,000 1,292,386 6,089,372 353,190,591 506,255,606



300,402,319 50,000,000 1,292,386 6,089,372 364,766,144 518,274,351



385,546,908 50,000,000 1,292,386 6,089,372 442,928,667 596,786,579



235,000,000 (1,205,244) 37,927,060 36,991,044 308,712,860 652,423,227



245,000,000 (1,205,244) 51,491,396 36,991,044 332,277,196 745,793,008



245,000,000 (1,205,244) 66,090,150 36,991,044 346,875,949 853,131,555



285,000,000 (1,205,244) 90,076,997 36,991,044 410,862,797 929,137,148



295,000,000 (1,205,244) 120,916,078 36,991,044 451,701,878 1,048,488,457



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Arus Kas, Tahun 2020-2024 Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) 2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



181,463,628 181,463,628



212,192,641 212,192,641



243,004,335 243,004,335



294,346,851 294,346,851



339,022,548 339,022,548



(47,989,530) (35,187,932)



(56,298,990) (38,201,660)



(64,303,117) (46,318,942)



(78,373,440) (52,690,440)



(89,723,013) (57,220,583)



(13,557,504) (6,917,234) (3,406,710) (107,058,910)



(14,642,104) (7,126,768) (4,521,445) (120,790,968)



(15,813,472) (7,342,650) (4,866,251) (138,644,433)



(17,078,550) (7,565,071) (7,995,616) (163,703,116)



(18,444,834) (7,794,230) (10,279,694) (183,462,353)



Arus kas dari investasi Setoran modal Penjualan unit Capex Jumlah



80,000,000 60,796,150 (217,445,311) (76,649,161)



10,000,000 91,726,507 (258,041,597) (156,315,091)



106,802,946 (301,859,982) (195,057,035)



40,000,000 73,120,335 (241,001,115) (127,880,779)



10,000,000 126,586,444 (348,112,721) (211,526,277)



Arus Kas dari pendanaan Pinjaman Pembayaran pokok hutang Jumlah



229,956,249 (204,064,454) 25,891,795



206,433,278 (136,888,584) 69,544,694



241,487,985 (148,996,477) 92,491,508



192,800,892 (181,225,339) 11,575,553



278,490,177 (200,327,654) 78,162,523



23,647,352 912,096 24,559,448



4,631,277 24,559,448 29,190,725



1,794,375 29,190,725 30,985,100



14,338,508 30,985,100 45,323,608



22,196,440 45,323,608 67,520,049



Keterangan Arus kas operasional Penerimaan piutang Jumlah Pembayaran utang usaha Beban bunga Beban gaji & tunjangan Biaya administrasi dan umum Beban pajak Jumlah



Surplus (Defisit) Kas Saldo awal kas Saldo akhir kas



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Laba (Rugi), Tahun 2020-2024 Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu)



Keterangan PENDAPATAN Pendapatan existing Jasa pengemudi Pendapatan tambahan usaha Lain-lain BEBAN POKOK PENDAPATAN LABA BRUTO BEBAN USAHA Gaji dan tunjangan Biaya perijinan Umum dan administrasi Depresiasi (COGS) Depresiasi Total Beban Usaha LABA (RUGI) USAHA PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Keuntungan (kerugian) revaluasi aset tetap Penghasilan bunga Laba perdagangan portofolio efek Laba (rugi) dari klaim asuransi Beban keuangan Laba (Rugi) penjualan aset tetap Rugi selisih kurs Lain-lain - neto Total Beban Lain-lain - Neto LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT PAJAK PENGHASILAN MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 25% LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN



2019 Des 162,596,164 157,403,299 5,110,918 81,947 (42,459,267) 120,136,896



(12,553,244) (6,713,860) (53,581,482) (1,181,303) (74,029,889) 46,107,008 (446,836) 11,342 38,906 (191,558) (34,027,205) 954,980 13,707 (33,646,666) 12,460,341 (4,352,086) 8,108,256



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



190,393,822 184,418,636



223,521,457 216,542,585



255,059,209 247,148,754



311,342,850 301,738,982



355,871,194 344,861,872



5,975,186



6,978,872



7,910,455



9,603,868



11,009,322



(49,718,161) 140,675,662



(58,368,888) 165,152,569



(66,604,445) 188,454,765



(81,301,976) 230,040,874



(92,929,808) 262,941,386



(13,557,504) (239,200) (6,917,234) (66,971,287)



(14,642,104)



(15,813,472)



(17,078,550)



(18,444,834)



(7,126,768) (81,939,798)



(7,342,650) (93,669,923)



(7,565,071) (113,628,372)



(7,794,230) (130,228,543)



(87,685,225) 52,990,437



(103,708,671) 61,443,898



(116,826,045) 71,628,720



(138,271,993) 91,768,881



(156,467,607) 106,473,780



(35,021,266)



(38,118,327)



(46,318,942)



(52,690,440)



(57,220,583)



(35,021,266) 17,969,171 (4,492,293) 13,476,878



(38,118,327) 23,325,571 (5,831,393) 17,494,179



(46,318,942) 25,309,777 (6,327,444) 18,982,333



(52,690,440) 39,078,442 (9,769,610) 29,308,831



(57,220,583) 49,253,197 (12,313,299) 36,939,898



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan, Tahun 2020-2024 Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Keterangan ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas Portofolio efek - pihak berelasi Piutang usaha Pihak ketiga Pihak berelasi Piutang lain-lain Pihak ketiga Pihak berelasi Pendapatan yang belum ditagih Persediaan Uang muka Beban dibayar di muka Ppn dibayar di muka Total Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Piutang pihak berelasi Aset tetap Tagihan pajak penghasilan Aset pajak tangguhan Total Aset Tidak Lancar TOTAL ASET LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha - pihak ketiga Utang bank jangka pendek Liabititas anjak piutang Utang lain-lain Beban masih harus dibayar Uang muka diterima Utang pajak Pendapatan sewa tangguhan Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo 1 thn-Utang bank Utang sewa pembiayaan Pihak ketiga Pihak berelasi Total Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian 1 thn-Utang bank Utang sewa pembiayaan Pihak ketiga Pihak berelasi Liabilitas imbalan kerja karyawan Liabilitas pajak tangguhan Total Liabilitas Jangka Panjang TOTAL LIABILITAS EKUITAS Modal saham Tambahan modal disetor Saldo laba (Defisit) Keuntungan revaluasi aset tetap TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



27,053,175 2,450,537



45,486,049 2,450,537



51,545,028 2,450,537



50,989,262 2,450,537



69,107,023 2,450,537



25,781,464



30,267,318



34,537,884



42,159,322



48,188,960



644,646 982,016 78,634 1,451,560 3,325,834 8,426,358 70,194,223



644,646



644,646



644,646



644,646



982,016 92,316 1,451,560 3,325,834 8,426,358 93,126,633



982,016 105,341 1,451,560 3,325,834 8,426,358 103,469,204



982,016 128,587 1,451,560 3,325,834 8,426,358 110,558,121



982,016 146,978 1,451,560 3,325,834 8,426,358 134,723,911



584,685,971 848,335 585,534,306 655,728,530



669,061,263 848,335 669,909,599 763,036,232



770,448,376 848,335 771,296,712 874,765,915



824,700,784 848,335 825,549,119 936,107,240



915,998,518 848,335 916,846,853 1,051,570,764



1,545,002 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



1,813,831 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,069,673 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,526,614 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



2,887,717 25,000,000 17,000,000 982,485 2,120,852 825,459 310,971 1,123,659 -



103,696,104 152,604,532



103,696,104 152,873,362



103,696,104 153,129,204



103,696,104 153,586,145



103,696,104 153,947,248



66,843,750



44,908,122



23,008,294



6,982,066



-



76,928,880 50,000,000 1,292,386 6,089,372 201,154,388 353,758,920



168,409,202 50,000,000 1,292,386 6,089,372 270,699,082 423,572,444



282,800,539 50,000,000 1,292,386 6,089,372 363,190,591 516,319,795



310,402,319 50,000,000 1,292,386 6,089,372 374,766,144 528,352,288



395,546,908 50,000,000 1,292,386 6,089,372 452,928,667 606,875,914



225,000,000 (1,205,244) 41,183,810 36,991,044 301,969,609 655,728,530



245,000,000 (1,205,244) 58,677,988 36,991,044 339,463,788 763,036,232



245,000,000 (1,205,244) 77,660,321 36,991,044 358,446,121 874,765,915



265,000,000 (1,205,244) 106,969,152 36,991,044 407,754,952 936,107,240



265,000,000 (1,205,244) 143,909,050 36,991,044 444,694,850 1,051,570,764



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Proyeksi Laporan Arus Kas, Tahun 2020-2024 Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Keterangan Arus kas operasional Penerimaan piutang Jumlah



2020 Des



2021 Des



2022 Des



2023 Des



2024 Des



186,629,707 186,629,707



219,035,603 219,035,603



250,788,643 250,788,643



303,721,412 303,721,412



349,841,556 349,841,556



Pembayaran utang usaha (49,503,765) Beban bunga (35,021,266) Biaya perijinan (239,200) Beban gaji & tunjangan (13,557,504) Biaya administrasi dan umum (6,917,234) Beban pajak (4,492,293) Jumlah (109,731,261)



(58,113,741) (38,118,327)



(66,361,628) (46,318,942)



(80,868,280) (52,690,440)



(92,587,095) (57,220,583)



(14,642,104) (7,126,768) (5,831,393) (123,832,333)



(15,813,472) (7,342,650) (6,327,444) (142,164,137)



(17,078,550) (7,565,071) (9,769,610) (167,971,952)



(18,444,834) (7,794,230) (12,313,299) (188,360,041)



Arus kas dari investasi Setoran modal Penjualan unit Capex Jumlah



70,000,000 60,796,150 (217,445,311) (86,649,161)



20,000,000 91,726,507 (258,041,597) (146,315,091)



106,802,946 (301,859,982) (195,057,035)



20,000,000 73,120,335 (241,001,115) (147,880,779)



126,586,444 (348,112,721) (221,526,277)



Arus Kas dari pendanaan Pinjaman Pembayaran pokok hutang Jumlah



229,956,249 (194,064,454) 35,891,795



206,433,278 (136,888,584) 69,544,694



241,487,985 (148,996,477) 92,491,508



192,800,892 (181,225,339) 11,575,553



278,490,177 (200,327,654) 78,162,523



26,141,079 912,096 27,053,175



18,432,874 27,053,175 45,486,049



6,058,979 45,486,049 51,545,028



(555,766) 51,545,028 50,989,262



18,117,761 50,989,262 69,107,023



Surplus (Defisit) Kas Saldo awal kas Saldo akhir kas



PT Batavia Prosperindo Trans, Tbk. Kriteria Investasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang (Rp Ribu) Arus Kas Bersih Tanpa Penambahan Usaha KETERANGAN EAT Interest*(1-T) Depresiasi Capex CNWC



2020



2021



Tahun 2022



2023



2024



10,220,129 26,390,949 66,971,287 (156,649,161) (16,155,960)



13,564,336 28,651,245 81,939,798 (166,315,091) (4,102,461)



14,598,754 34,739,207 93,669,923 (195,057,035) (3,908,775)



23,986,847 39,517,830 113,628,372 (167,880,779) (6,971,484)



30,839,081 42,915,437 130,228,543 (221,526,277) (5,507,430)



FCFF



(69,222,756)



(46,262,172)



(55,957,927)



2,280,785



(23,050,646)



CFO



61,035,456



91,401,674



104,359,901



130,643,735



155,560,194



Interest (1-tax_)



26,390,949



28,651,245



34,739,207



39,517,830



42,915,437



(156,649,161) (69,222,756)



(166,315,091) (46,262,172)



(195,057,035) (55,957,927)



(167,880,779) 2,280,785



(221,526,277) (23,050,646)



Capex FCFF



Arus Kas Bersih Dengan Penambahan Usaha KETERANGAN EAT Interest*(1-T) Depresiasi Capex CNWC



2020



2021



Tahun 2022



2023



2024



13,476,878 26,265,949 66,971,287 (156,649,161) (16,918,982)



17,494,179 28,588,745 81,939,798 (166,315,091) (4,230,707)



18,982,333 34,739,207 93,669,923 (195,057,035) (4,027,749)



29,308,831 39,517,830 113,628,372 (167,880,779) (7,187,742)



36,939,898 42,915,437 130,228,543 (221,526,277) (5,686,926)



FCFF



(66,854,029)



(42,523,075)



(51,693,323)



7,386,511



(17,129,325)



CFO



63,529,184



95,203,270



108,624,506



135,749,460



161,481,515



Interest (1-tax_)



26,265,949



28,588,745



34,739,207



39,517,830



42,915,437



(156,649,161) (66,854,029)



(166,315,091) (42,523,075)



(195,057,035) (51,693,323)



(167,880,779) 7,386,511



(221,526,277) (17,129,325)



Capex FCFF



Free Cash Flow Inkremental



2020 3,256,750 (125,000) (763,022)



EAT Interest*(1-T) Depresiasi Capex CNWC Kendaraan sewa Capex Kendaraan sewa pembiayaan Nilai sisa FCFF Inkremental Discount Factor NPV Inkremental IRR Inkremental PROFITABILITY INDEX, PI



Tahun 2022 4,383,579 (118,975)



2023 5,321,984 (216,258)



2024 6,100,816 (179,496)



(12,671,096) (3,000,000) (40,920,860) 83,453,355 48,260,873 14.13% 7,385,964 18.72% 1.15



Present Value Cash In Flow Present Value Cash Out Flow Penerimaan Pengeluaran PAYBACK PERIOD, PP



2021 3,929,842 (62,500) (128,246)



4 Tahun 3 Bulan



(54,223,229) 0.87616 (47,508,450)



3,739,096 0.76766 2,870,368



4,264,604 0.67260 2,868,370



5,105,726 0.58931 3,008,842



89,374,676 0.51633 46,146,833



2,743,927 (50,252,377) 3,131,750 (13,434,119)



2,968,818 (98,450) 3,867,342 (128,246)



2,948,393 (80,022) 4,383,579 (118,975)



3,136,285 (127,443) 5,321,984 (216,258)



46,239,512 (92,679) 6,100,816 (179,496)



(10,302,369) (0.77)



(6,563,272) (25.59)



(2,298,668) (6.44)



2,807,058 3.25



8,728,378 9.73



Analisa Sensitifitas Inkremental Perubahan Pendapatan NET PRESENT VALUE (NPV) INTERNAL RATE OF RETURN, IRR PROFITABILITY INDEX, PI



0% 7,385,964 18.72% 1.15



-10% (11,720,955) 6.63% 0.76



-5% (2,258,254) 12.71% 0.95



5% 17,214,599 24.66% 1.33



10% 27,230,584 30.57% 1.52



Perubahan Biaya NET PRESENT VALUE (NPV) INTERNAL RATE OF RETURN, IRR PROFITABILITY INDEX, PI



0% 7,385,964 18.72% 1.15



-10% 25,359,402 30.53% 1.50



-5% 16,374,852 24.50% 1.32



5% (1,607,298) 13.15% 0.97



10% (10,604,966) 7.78% 0.79