Laporan Wawancara Kunjungan Koperasi 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KUNJUNGAN MANAJEMEN KOPERASI “DINAS KOPERASI KABUPATEN TANGERANG DAN KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA KOTA SERANG” Dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Koperasi Dosen Pengampu : Dr. H. Suherman, Ir. M.M., M.Si.



Disusun Oleh :



1. Ahmad Nurcahya Pratama



(4441180016)



2. Riska Aulia Putri



(4441180030)



3. Annisa Risqi



(4441180047)



4. Muhamad Nahki Ana Jili



(4441180079)



5. Ade Husnul Khotimah



(4441180111)



6. Nadia Maulida Khairunnisa



(4441180129)



Kelas/Semester : D/IV



JURUSAN AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA 2020



A. LATAR BELAKANG



Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami selaku mahasiswa Agribisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dari salah satu kelompok  wawancara di kelas IV-D telah melaksanakan kegiatan ini dengan lancar dan sebagaimana mestinya. Kegiatan wawancara ini merupakan salah satu tugas mata kuliah manajemen koperasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi dari narasumber terkait berdiri dan berjalannya suatu sistem dalam koperasi. Dengan terlaksananya kegiatan wawancara ini, maka kami berharap telah memenuhi tugas mata kuliah manajemen koperasi dan mendapatkan nilai yang baik serta bermanfaat bagi pembaca. B.



RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka terbentuklah sebuah rumusan masalah sebagai daftar pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Adapun rumusan masalah tersebut adalah: 1. Bagaimana sejarah didirikannya Koperasi Sejahtera Bersama di Kota Serang? 2. Dibidang apakah Koperasi Sejahtera Bersama bergerak? 3. Bagaimanakah cara pembentukan pengurus di dalam Koperasi Sejahtera Bersama? 4. Sejak berdiri apakah dalam usahanya Koperasi Sejahtera Bersama mengalami fluktuasi? 5. Bagaimanakah Koperasi Sejahtera Bersama berjalan? 6. Apakah keberadaan Koperasi Sejahtera Bersama bermanfaat untuk masyarakat sekitar Kota Serang?



C.



TUJUAN PENELITIAN Secara substansial, tujuan Penyusunan merupakan jawaban atas masalahmasalah yang dirumuskan. Maka itu tujuan Penyusunan sebagai berikut : 1. Mendeskripsikan sejarah didirikannya Koperasi Sejahtera Bersama. 2. Mengetahui bidang yang digerakan Koperasi Sejahtera Bersama. 3. Mengetahui cara pembentukan pengurus di dalam Koperasi Sejahtera Bersama. 4. Mengetahui fluktuasi yang terjadi di Koperasi Sejahtera Bersama. 5. Mengetahui proses berjalannya Koperasi Sejahtera Bersama. 6. Mengetahui manfaat Koperasi Sejahtera Bersama untuk masyarakat sekitar Kota Serang.



D. MANFAAT PENELITIAN 1. Menumbuhkan rasa kerjasama antara anggota kelompok. 2. Memperoleh informasi terkait berdiri dan bergeraknya sebuah koperasi.



E. TOPIK WAWANCARA



Topik wawancara yang kami dalami adalah terkait dengan koperasi. Yaitu, bagaimana berdirinya, berjalannya, serta manfaat suatu koperasi untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk memperdalam topik wawancara tersebut telah disusun dalam daftar pertanyaan seperti pada rumusan masalah. F. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN



Kegiatan ini dilaksanakan pada: 1. Hari / Tanggal : Selasa, 18 Februari 2020 Pukul : 13.30 WIB s/d selesai. Tempat : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jl. M. Atik Soeardia, Kudu Agung, Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten. 2. Hari / Tanggal



Pukul Tempat



: Rabu, 26 Februari 2020 : 13.00 WIB s/d selesai. : Koperasi Sejahtera Bersama Jl. Raya Ahmad Yani No. 134, Sumurpecung, Kota serang, Banten.



G. LAPORAN HASIL WAWANCARA 1. Narasumber



Jabatan Pewawancara



2. Narasumber



Jabatan Pewawancara



: Jaja : PNS Dinas Koperasi Kab. Tangerang : Ahmad Cahya Pratama Riska Aulia Putri Annisa Risqi Muhammad Nahki Ana Jili Ade Husnul Khotimah Nadia Maulida Khairunnisa : Dr. Angrian Permana, S.Pd., M.M : Pengurus Koperasi Sejahtera Bersama : Ahmad Cahya Pratama Riska Aulia Putri Annisa Risqi Muhammad Nahki Ana Jili Ade Husnul Khotimah Nadia Maulida Khairunnisa



SEJARAH KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinjam dan Usaha perdagangan yang didirikan pada bulan 5 Januari 2014 di Jl. Sriwijaya No. 8 Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Di bawah ini bukti legalitas usaha pada Koperasi Sejahtera Bersama: 1. Pengesahan Badan Hukum Nomor: 04/BH/518-DESKOP.UKM/I/2004 tanggal 26 Januari 2004 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat. 2. Akta Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor: 11 tanggal 24 Februari 2006 dari Notaris Aluh Sebariah, S.H. 3. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Nomor: 81/PAD/MENEG.I/IV/2006 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. 4. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor: 44 /SISP/Dep.1/II/2010 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 517/21/32/366/PB/DU BPPT/IV/2009/ dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Bogor. 6. Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor: 10.04.265.00292. dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Bogor. 7. Nomor Pokok Wajib Pajak : 02.300.901.2-404.000 dari Departemen Jendral Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia. Hingga saat ini Koperasi Sejahtera Bersama sudah memiliki 118 cabang yang berpusat di Bogor, salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Jl. Raya Ahmad Yani No. 134, Sumurpecung, Kota serang, Banten. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama mempunyai visi dan misi yaitu:  Visi Koperasi Sejahtera Bersama: Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.  Misi Koperasi Sejahtera Bersama: 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat 2. Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 3. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 4. Memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 5. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.







Logo Koperasi Sejahtera Bersama



Keterangan: Warna black yang memiliki makna sebagai lambang KEKOKOHAN (tembok/dinding). Dalam hal kualitas kehidupan masyarakat. Warna forest green dan chart reuse yang dapat diartikan sebagai lambang KESUBURAN (dalam hal kualitas kehidupan masyarakat). Seorang manusia meliukkan badan mengacungkan tangan (Huruf S dengan titik). Artinya melambangkan SEMANGAT berperan aktif dalam mempertinggi kualitas hidup masyarakat. Dengan membangun kemampuan ekonomi masyarakat dengan tujuan untuk menjadi yang terbaik dan terbesar. Memiliki keberanian untuk maju, menjaga kepercayaan masyarakat dengan memegang teguh amanah. Sebuah bangunan dengan menara (Huruf B bersatu dengan ekor di belakangnya). Artinya melambangkan PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN menciptakan kekokohan dalam bidang perekonomian . Sebagai pondasi (dasar kekuatan) dan ketahanan perekonomian untuk membangun dan mengembangkan potensi, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Ibarat sebuah rumah dimana seluruh anggota keluarga merasa nyaman, terlindungi dan harmonis berada di dalamnya. Persatuan dan kebersamaan disini dapat diartikan bahwa anggota yang beragam dilambangkan dengan warna hijau muda untuk anak/gerenrasi muda bersatu dengan warna hijau tua untuk generasi yang lebih dulu. Ornamen Segi delapan Warna Abu-abu. Artinya melambangkan bahwa koperasi ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata tetapi juga sarat dengan nilai - nilai sosial dan berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dalam menjalankan usaha nya untuk mencapai kesejahteraan bersama. 



Pembina Koperasi Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.







Pengawas Koperasi Ketua Pengawas Pengawas Pengawas Direktur Utama Direktur Simpanan Direktur Pinjaman



: Iwan Setiawan : Dasep Surahman, Ir : Vini Noviani, SH, SS Pengurus : Dang Zaeny Kurdiansyah : Tutur Madya : Eman Soeherman







Unit Usaha dan Anak Perusahaan Koperasi Sejahtera Bersama: 1. SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam). 2. PT. SB ENERGI (Transporter dan Minyak Bumi). 3. PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera. 4. SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok). 5. PT. Propertindo Investama Indonesia (Condotel Aston Group).







Mitra Usaha Koperasi Sejahtera Bersama: 1. PT. INDOMARCO PRISMATAMA 25 2. PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group) 3. PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI 4. 4. PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)



STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA Struktur adalah penggambaran secara grafik struktur kerja dalam suatu perusahaan, struktur ini dimaksud untuk mempermudah dalam koordinasi setiap bagian dan satuan kerja dalam tugas dan tata kerja. Struktur Koperasi Sejahtera Bersama yaitu:



Keterangan: 1. Regional Manager Bertanggung jawab terhadap kantor cabang (7 kantor cabang regional) yang di pimpin, antara lain: mengawasi, membina,dan membimbing agar kantor tersebut berkembang pesat sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure). 2. Branch Manager Bertanggung jawab terhadap perkembangan kantor cabang yang dipimpin agar kantor cabang tersebut berkembang pesat sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure). 3. Kepala Bagian Pinjaman Pegawai yang bertugas mengenai tentang segala hal yang berkaitan denganpinjaman. 4. Kepala Bagian Operasional dan Keuangan a. Penagih Tugas dari penagih yaitu menginformasikan jatuh tempo atau menagih terhadap nasabah. b. Teller Tugas dari Teller yaitu menerima setoran (simpanan dan pinjaman) mengeluarkan uang jika ada anggota yang ingin mengambil simpanannya. c. Customer Service Tugas dari customer service yaitu mencatat dan membukukan data dari para anggota yang menyimpan. d. Credit Officer Tugas dari credit officer yaitu mencari nasabah untuk penyaluran dana(kredit). e. Staff Umum 5. Area Manager Tugas dari area manager yaitu menangani para financial advisor (penasehat keuangan) yang berada di unitnya (minimal 8 orang). a. Financial Advisor Tugas dari financial advisor yaitu: Menawarkan produk simpanan kepada masyarakat untuk menyimpan di Koperasi Sejahtera Bersama. KEGIATAN USAHA ATAU ORGANISASI Koperasi Sejahtera bersama adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional bedasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.I/II/2010. Adapun kegiatan usaha terdiri dari: 1. Melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi.



2. Memberikan pinjaman dari dan untuk anggota atau calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. KENDALA KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) mempunyai kendala dari segi internal saja yaitu di bagian “Marketing” atau pemasaran. Dunia marketing pada saat ini sangat terpengaruh oleh majunya perkembangan teknologi modern yang membuatnya semakin canggih dalam penerapannya. Namun, salah satu hal yang paling ditakuti oleh seorang marketer adalah bila target penjualan tidak mencapai hasil yang diinginkan. Ini merupakan yang membuat seorang marketer menjadi sulit untuk bertanggung jawab di bidang penjualan. Karena seorang atasan tidak mau tahu penyebab menurunnya target penjualan atau target penjualan yang tidak mencapai ekspektasi. Selain kendala diatas, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) pernah mengalami fluktuasi yaitu gejala yang naik dan turunnya nilai dalam jumlah yang tidak teratur. Namun walaupun pernah mengalami fluktuasi, tidak membuat Koperasi Sejahtera Bersama mengalami kerugian. MANFAAT KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Seperti telah diuraikan di atas, Koperasi Sejahtera Bersama merupakan koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Walaupun membidangi usaha simpan pinjam, koperasi sejahtera bersama telah tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga melahirkan anak-anak usaha baru yang lebih luas. Seperti anak usaha SB Mart yang merupakan koperasi konsumsi karena menjual kebutuhan-kebutuhan pokok seperti, beras, gula, dan lain-lain. Selain SB Mart, anak-anak usaha koperasi sejahtera bersama lain pun sama bermanfaatnya untuk anggota koperasi maupun untuk masyarakat pada umumnya. Manfaat koperasi sejahtera bersama diantaranya adalah: 1. Manfaat Bagi Anggota: a) Membantu anggota dalam menabung tanpa potongan biaya apapun. b) Mempermudah anggota dalam proses peminjaman uang dengan bunga yang rendah. c) Sebagai anggota otomatis menjadi pemilik koperasi yang mendapat keuntungan secara merata. 2. Manfaat Bagi Masyarakat: a) Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha masyarakat sebagai individu maupun kelompok dengan membantu memasarkan produk buatan masyarakat lokal.



b) Memperluas lapangan kerja, terutama koperasi serba usaha yang melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja utama. c) Meningkatkan pendapatan masyarakat. KESIMPULAN Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki fungsi menjembatani jalannya dari setiap koperasi di suatu daerah. Dinas koperasi dan UMKM juga memiliki hak untuk memberikan keterangan badan hukum pada setiap koperasi yang memenuhi kriteria. Koperasi yang berbadan hukum memiliki keuntungan yaitu dapat pengawasan langsung dari Dinas Koperasi dan UMKM. Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinjam dan Usaha perdagangan yang didirikan pada bulan 5 Januari 2014 di Jl. Sriwijaya No. 8 Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) berpusat di Bogor yang kini mempunyai 118 cabang, salah satunya yang kami kunjungi yaitu Koperasi Sejahtera Bersama cabang Serang. Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) ini memiliki banyak manfaat bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Seperti, Ikut mengembangkan daya cipta juga membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan terciptanya kesejahteraan bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar.



LAMPIRAN



Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang



Koperasi Sejahtera Bersama Kota Serang