Latar Belakang Terjadinya Lembaga Sosial Dalam Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LATAR BELAKANG TERJADINYA LEMBAGA SOSIAL DALAM MASYARAKAT



Makalah



Disusun Untuk Memenuhi Tugas Dasar-dasar Sosiologi Yang Dibina Oleh Ibu Anggaunita kiranantika



Oleh: Novan Eka H.S (100732403687)



UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS ILMU SOSIAL JURUSAN SEJARAH PROGRAM STUDI S1 ILMU SEJARAH April 2014



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan



kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkahlaku. Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lamakelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial.Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.



1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas



dalam makalah ini adalah bagaimana latar belakang terjadi lembaga-lembaga sosial itu didalam masyarakat dan bagaimana pula peranan lembaga tersebut dalam masyarakat. 1.3



Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana lembaga-lembaga



sosial itu terbentuk di dalam masyarakat.



BAB II PEMBAHASAN



2.1



Pengertian Lembaga Sosial Ada beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli, yaitu :



a. Paul Horton dan Chester L.Hunt Lembaga sosial adalah sistem norma – norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan nilai – nilai dan prosedur – prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. b. Peter L. Berger Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat. c. Mayor Polak Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai penting. d. W. Hamilton Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi. e. Robert Maclver dan C.H. Page Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat. f. Leopold Von Wiese dan Becker Lembaga sosial adalah jaringan proses antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola – polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya. g. Koentjaraningrat Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia h. Soerjono Soekanto Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat i. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi



Lembaga sosial adalah kumpulan dari berbagai cara berperilaku yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial. Lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan aanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahtraan masyarkat dan melahirkan suatu struktur.Jadi,Lembaga sosial adalah wadah dari sekumpulan norma atau kaidah yang mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus.



2.2 Ciri-Ciri Lembaga Sosial Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali. Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut: 1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaankebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional. 2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan. 3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain. 4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wiharauntuk lembaga agama. 5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.



6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan. John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas lembaga sosial sebagai berikut : 1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat. 2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya. 3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya. 4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain. 5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan. 6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi. 7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku. 8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu. 9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya



2.3 Fungsi Lembaga Sosial Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut: 1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan. 2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan 3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah: 1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat



2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.



2.6 Peranan Lembaga Sosial a. Lembaga Keluarga Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan. Proses Terbentuknya Keluarga: Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini 1. Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita 2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan 3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti Karakteristik Keluarga Menurut Mac Iver dan Charlen Horton: 1. Merupakan hubungan perkawinan 2. Bentuk suatu kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang dibentuk atau dipelihara 3. Mempunyai suatu sistem tata nama (nomeclatur) termasuk perhitungan garis keturunan 4. Mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggotanya 5. Merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga



b. Lembaga Pendidikan Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian lembaga pendidikan,antara lain; Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati Lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Menurut Hasbullah



Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya prosespendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Didalam lembaga pendidikan terdapat dua fungsi yaitu : 1. Fungsi Manifest Lembaga Pendidikan ·



Membantu orang untuk mencari nafkah



·



Menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.



·



Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.



·



Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional



·



Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.



·



Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus



·



Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.



·



Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.



·



Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.



2. Fungsi Laten Lembaga Pendidikan ·



Mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah



·



Menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.



·



Mempertahankan system kelas social , Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.



·



Memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.



d.Lembaga Politik



Lembaga politik merupakan lembaga sosial yang mnegatur hubungan kekuasaan warga masyarakat sehingga keteraturan sosial dapat terpelihara. Lembaga politik mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur sekaligus memberi sangsi kepada anggotanya yang menyimpang. Peran lembaga politik : 1. Lembaga eksekutif 2. Lembaga yudikatif 3. Lembaga legislatif Terbentukanya suatu lembaga politik dalam arti terbentuknya suatu nation (bangsa) dalam suatu negara adalah sebagai berikut: 1) mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga masyarakat 2) menekan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui pengajaran di sekolah , media massa 3) pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat 4) mengadakan upacara pada kesempatan tertentu Menurut Weber dominasi dibagi menjadi 3 jenis 1) Dominasi kharismatik yang didasarkan pada kewibawaan atau kharisma seseorang 2) Dominasi Tradisional didasar pada tradisi dan keturunan 3) Dominasi Legal – Rasional yaitu didasarkan kepada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja atas dasar pertimbangan rasional Lembaga politik mempunyai fungsi umum sebagai berikut: 1) Menghubungkan antara kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan tertib sosial terpelihara, 2) Menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi terciptanya keamanan dan ketentraman masyarakat. Adapun yang ditertibkan adalah kepentingan-kepentingan dari warga masyarakat itu sendiri sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan antar individu maupun kelompok. Untuk melaksanakan suatu kebijakan suatu lembaga memerlukan kekuasaan dan kewenangan dengan demikian kehidupan politik tidak lepas dari sistem penagturan pembagian kekuasaan dan kewenangan. Pembagian kekuasaan dan kewenangan di negara Indonesia dibagi menjadi kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif dan kekuasaan eksekutif.



e. Lembaga Agama



Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama. Masing-masing agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan, yaitu: 1. Islam



: Majelis Ulama Indonesia (MUI)



2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) 3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) 4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) 5. Budha : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI) 1. Fungsi Lembaga Keagamaan Lembaga keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai berikut: a. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan. b. Memelihara dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan. c. Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan. d. Mewakili umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama lain. e. Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat. f. Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Dalam sejarah perjalanan hidup bangsa Indonesia selama ini, saling hormat menghormati tumbuh dengan subur, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terpelihara dengan baik. Namun demikian kadang kala sikap semacam itu menipis, sehingga terjadi gangguan dalam kehidupan bersama. Kerukunan bangsa terusik, kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa itu pun terancam. Untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama pemerintah telah mengadakan serangkaian kegiatan yang bermuara kepada terbentuknya wadah musyawarah Antar Umat Beragama pada tahun 1980. Melalui wadah tersebut diupayakan dialog-dialog antar umat beragama di Indonesia dapat terselenggara dengan baik, dengan harapan agar kerukunan antar umat beragama itu dapat menciptakan kerukunan dan kesatuan bangsa serta dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya.Melalui wadah tersebut umat beragama di Indonesia mengembangkan sikap saling menghormati diantara para pemeluk agama yang berbeda-beda.



Pembentukan wadah Musyawarah Antar Umat Beragama didukung sepenuhnya oleh lembaga keagamaan yang hidup di Indonesia. Di bawah ini terdapat skema lembaga keagamaan. Cermati skema tersebut. 2. Peran Serta Lembaga Keagamaan bagi Peningkatan dan Pengembangan Diri, Kepentingan Umum, Berbangsa dan Bernegara Lembaga-lembaga keagamaan perlu diupayakan untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Umat yang taqwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu mapun makhluk sosial. Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain. Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkana diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Apabila ketentraman menjalankan ibadah sudah baik, dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta, tidak akan terjadi kegaduhan, keributan, dan saling menyalahkan. Selanjutnya keamanan, kedamaian dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina dengan baik. Menurut Horton dan Hunt agama mempunyai fungsi manifest dan laten. 1. Fungsi manifest agama Berkaitan dengan segi-segi doktrin, ritual dan aturan perilaku dalam agama. 2. Fungsi laten dari agama yaitu membagi masyarakat dunia ke dalam golongan sosial, kelas sosial dan atas dasar agama ataupun tingkat keimanan. Secara sosiologis agama sangatlah penting bagi kehidupan manusia karena pengetahuan dan keahlian tidak berhasil menjawab seluruh persoalan yang dihadapi manusia. Menurut Durkheim fungsi agama dari segi mikro yaitu melalui komunikasi dengan Tuhannya orang yang beriman akan menjadi lebih kuat sehingga menurutnya fungsi agama ialah untuk menggerakkan kita dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama menjalankan fungsi positif karena memenuhi kebutuhan masyarakat untuk secara berkal menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan masyarakat tersebut.



BAB III PENUTUP



3.1Kesimpulan Lembaga sisoal (social institution) adalah organisasi norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting. Lembaga berkembang berangsur-angsur dari kehidupan sosial manusia. Bila kegiatan penting tertentu dibakukan, dirutinkan, diharapkan dan disetujui, maka perilaku itu telah melembaga. Peran yang melembaga adalah peran yang telah dibakukan, di setujui, dan diharapkan, dan biasanya dipenuhi dengan cara-cara yang sungguh-sungguh dapat diramalkan, lepas dari siapa orang yang mengisi peran itu. Lembaga mencakup sekumpulanunsur kelembagaan (norma perilaku, sikap, nilai, simbol, ritual, dan ideologi), fungsi manifes(tujuan yang dikehendaki) dan fungsi laten (hasil/akibat yang tidak di kehendaki dan tidak direncanakan). Para pemimpin asosiasi (pendidikan, mesjid, dan lain-lain) biasanya menginginkan suatu otonomi tertentu, atau kebebasan dari lembaga-lembaga lain. Lembaga yang satu dengan lembaga yang lain biasanya juga saling berhubungan, sehingga perubahan lembaga yang satu mempengaruhi lembaga yang lain dalam hubungan sebab akibat yang kontinu. Kaum intelektual adalah orang-orang yang pekerjaannya terutama bergelut dengan gagasan. Kekuatan mereka adalah pengaruhnya, karena pekerjaan mereka dapat mempengaruhi pemikiran orang-orang yang berkuasa. Kaum intelektual dapat menyerang maupun membela lembaga-lembaga masyarakat mereka. Birokrasi adalah personel administratif yang di spesialisasikan, diangkat berdasarkan prestasi atau masa dinas, impersonal dan diarahkan oleh suatu rantai komando. Walaupun sangat di kritik dan dicela namun birokrasi muncul karena kebutuhan akan efisiensi, keseragaman dan pencegahan korupsi. Reaksi-reaksi terhadap birokrasi meliputi upaya-upaya untuk memperbaiki melalui analisis dan latihan serta membatasi wewenangnya. Beberapa organisasi telah menggunakanombudsman untuk melindungi anggotanya dari perlakuan kesewenanganwenangan diskriminatif para pejabat. Alternatif bagi birokrasi bersandar pada pemberian imbalan atas pencapaian tujuan tanpa harus mengikuti peraturan secara terinci. Kepercayaan terhadap lembaga mengalami pasang surut, dan kepercayaan masyarakat yang rendah bisa mengakibatkan perubahan lembaga. 3.2 Saran



Lembaga sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, oleh karena itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan lembaga itu ke arah yang positif



DAFTAR PUSTAKA



Rohman, Arif.dkk. 2003. Sosiologi. Klaten : PT Intan Prawira. Elizabet K. Nottingham. 1985. Agama dan Masyarakat: Suatu pengantar Sosiologi agama, Jakarta, CV. Rajawali Press.



Website Wikipedia.com yang diakses pada tangga 24 April 2014 jam 19.00