Latihan Soal Evaluasi Teknisi k3 Listrik 2019 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Fredy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019



Jawaban dikerjakan di kertas Beri tanda lingkaran pada huruf jawaban a,b,c,d yang Saudara anggap benar. 1. Jenis-jenis pekerjaan pemasangan instalasi listrik di sistem transmisi tenaga listrik, yang meliputi: a. Jenis jenis Komponen pada Transmisi, Ruang Lingkup Pemasangan Perlengkapan & peralatan transmisi, Assesoris Pada Transmisi. b. Jenis jenis Komponen pada Distrubusi, Ruang Lingkup Pemasangan Perlengkapan & peralatan transmisi, Assesoris Pada Transmisi. c. Jenis jenis Komponen pada Pembangkitan, Ruang Lingkup Pemasangan Perlengkapan & peralatan transmisi, Assesoris Pada Transmisi. d. Jenis jenis Komponen pada Pemanfaatan, Ruang Lingkup Pemasangan Perlengkapan & peralatan transmisi, Assesoris Pada Transmisi. 2. Dua (2) macam konstruksi Saluran Distribusi adalah : a. Saluran Arus bolak-balik dan Saluran Arus Searah b. Saluran Tegangan Rendah dan Saluran Arus Rendah c. Saluran Frekwensi Sedang dan Saluran Frekwensi Rendah d. Saluran udara (Overhead) dan Saluran bawah tanah (Underground). 3.Jenis-jenis Instalasi pada pekerjaan pemasangan Instalasi di Distribusi listrik : 1.Instalasi listrik, meliputi : Simbol gambar satu garis Listrik, Contoh SLD, No Gambar / Dok RKS. 2.Perlengkapan listrik, meliputi : Jenis Tiang, Cross Arm, Isolator , SUTM / Saluran Udara Tegangan Menengah, SKTM / Saluran Kabel Tegangan Menengah, Gardu Distribusi , Konstruksi Jaringan Tegangan Rendah / SUTR dan SKTR. 3. Peralatan listrik, meliputi Peralatan Utama sistem distribusi yaitu : Trafo Distribusi, Papan Hubung Bagi TR / PHB TR ,Alat Pengukur dan Pembatas / APP, Pentanahan /Grounding , Proteksi Sistem Distribusi, Peralatan Kerja & Alat Uji. Pernyataan tersebut diatas: a. Semuanya benar b. Semuanya salah c. Sebagian benar d. Perlu dikaji ulang 4.Menurut PUIL 2011, Amademen 1 tahun 2013, halaman 149 dari 154, Arti nomenklatur “N” pada kabel NYA, NYM, NYY, NYFGbY adalah : a. N=kabel standar konduktor tembaga b. N=kabel standar konduktor aluminum c. N=kabel standar konduktor perak d. N=kabel standar konduktor titanium



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 5. Dua (2) Undang-undang yang menjadi dasar hukum pelaksanaan K3 secara umum adalah : a. Undang-undang No.1 tahun 1970 dan Undang-undang No13 tahun 2003 b. Undang-undang No.2 tahun 1970 dan Undang-undang No.14 tahun 2003 c. Undang-undang No.3 tahun 1970 dan Undang-undang No.15 tahun 2003 d. Undang-undang No.4 tahun 1970 dan Undang-Undang No.16 taun 2003. 6.Menurut Peratuan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.12 thun 2015 tanggal 9 April 2015 tentang K3 Listrik ditempat kerja pada Pasal 1 Ayat 1: a. Yang dimaksud dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja. b. Yang dimaksud dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. c. Yang dimaksud dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan penyakit akibat kerja. d. Yang dimaksud dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan penyakit kerja. 7. Pasal-pasal didalam Undang-undang No.1 tahun 1970 mengharuskan upaya keselamatan kerja listrik adalah : a. Pasal 1 Ayat 2 huruf q , yang berbunyi: “Dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan LISTRIK, gas, minyak atau air”, dan Pasal 3 Ayat 1 q, yang berbunyi “Mencegah aliran listrik yang berbahaya”. b. Pasal 2 Ayat 2 huruf q , yang berbunyi: “Dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan LISTRIK, gas, minyak atau air”, dan Pasal 3 Ayat 1 q, yang berbunyi “Mencegah aliran listrik yang berbahaya”. c. Pasal 3 Ayat 2 huruf q , yang berbunyi: “Dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan LISTRIK, gas, minyak atau air”, dan Pasal 3 Ayat 1 q, yang berbunyi “Mencegah aliran listrik yang berbahaya”. d. Pasal 4 Ayat 2 huruf q , yang berbunyi: “Dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan LISTRIK, gas, minyak atau air”, dan Pasal 3 Ayat 1 q, yang berbunyi “Mencegah aliran listrik yang berbahaya”.



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 8. Menurut Surat Keputusan Drektur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 No.48/PPK&K3/VIII/2015 tanggal 05 Agustus 2015 tentang Pembinaan Teknisi K3 Listrik, pada Lampiran Huruf A; Tujuan Pembinaan Teknisi K3 Listrik secara umum adalah: a. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik ditempat kerja, dan Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman ditempat kerja. b. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik ditempat kerja, dan Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan pemasangan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman ditempat kerja. c. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik ditempat kerja, dan Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman ditempat kerja. d. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik ditempat kerja, dan Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman ditempat kerja. 9.Jenis-jenis pekerjaan pemasangan instalasi listrik di sistem pembangkitan tenaga listrik, yang meliputi : a. Jenis jenis Pembangkit, Ruang Lingkup Perencanaan Perlengkapan & peralatan Pembangkitan, Instalasi listrik / list drawing. b. Jenis jenis Pembangkit, Ruang Lingkup Pemeliharaan Perlengkapan & peralatan Pembangkitan, Instalasi listrik / list drawing. c. Jenis jenis Pembangkit, Ruang Lingkup Pemasangan Perlengkapan & peralatan Pembangkitan, Instalasi listrik / list drawing. d. Jenis jenis Pembangkit, Ruang Lingkup Proyek Perlengkapan & peralatan Pembangkitan, Instalasi listrik / list drawing. 10. Elektroda Pentanahan terdiri dari : a. Elektroda Batang, Elektroda Pita, dan Elektroda Plat. b. Elektroda Bawah, Elektroda Tengah, dan Elektroda Atas. c. Elektroda Magnit, Elektroda Induksi, dan Elektroda Elektro.. d. Elektroda Rendah, Elektroda Menengah, dan Elektroda Tinggi. 11. Persyaratan K3 Pekerjaan Pemasangan Instalasi, Perlengkapan, dan Peralatan Listrik di Pemanfaatan Tenaga Listrik, antara lain meliputi : a. Prosedure Keselamatan Listrik, dan Keselamatan K3 Listrik Yang diperlukan (Electrical Safety Requirements). b. Prosedure Perencanaan Listrik, dan Keselamatan K3 Listrik Yang diperlukan (Electrical Safety Requirements). c. Prosedure Pemasangan Listrik, dan Keselamatan K3 Listrik Yang diperlukan (Electrical Safety Requirements). d. Prosedure Pemeliharaan Listrik, dan Keselamatan K3 Listrik Yang diperlukan (Electrical Safety Requirements).



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 12. Pemeliharaan listrik terdiri dari : a. Preventive Maintenance (PM) yaitu pemeliharaan berkala; Breakdown maintenance (BM) yaitu perbaikan peralatan listrik sehingga bisa dipertahankan ketersediaan, keandalan, dan efisiensinya untuk menjamin pasokan listrik. b. Tindakan perbaikan peralatan listrik yang terus menerus dengan metode PDCA (Plan, Do, Check, Action) dan Pengujian tahanan isolasi, sehingga bisa dipertahankan ketersediaan, keandalan, dan efisiensinya untuk menjamin pasokan listrik kepada pelanggan internal maupun eksternal. c. Preventive Maintenance (PM) yaitu pemeliharaan berkala; Predictive Maintenance (PdM) yaitu pemeliharaan berdasarkan kondisi perlatan; dan Corrective Maintenance (CM) yaitu pemeliharaan berupa koreksi yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan (breakdown maintenance). d. Tindakan perbaikan peralatan listrik yang terus menerus dengan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) dan RCA (Root Cause Analysis) sehingga bisa dipertahankan ketersediaan, keandalan, dan efisiensinya untuk menjamin pasokan listrik kepada pelanggan internal maupun eksternal. 13. Pembangkit listrik di Indonesia terdiri dari : a. Pembangkit listrik yang hasil listriknya dijual ke konsumen melalui PLN. b. Pembangkit listrik yang hasil listriknya untuk keperluan sendiri. c. Pembangkit listrik yang hasil listriknya dijual ke konsumen melalui PLN, dan Pembangkit listrik yang hasil listriknya untuk keperluan sendiri. d. Pembangkit listrik yang hasil listriknya tidak dijual ke konsumen melalui PLN, dan Pembangkit listrik yang hasil listriknya tidak untuk keperluan sendiri. 14. Manajemen Pemeliharaan di Pembangkitan listrik meliputi : a. P.O.A.C (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) terhadap 5 M (Man, Machine, Money, Material, Method). b. P.D.C.A (Plan, Do, Check, Action) terhadap 5 M (Man, Machine, Money, Material, Method). c. F.M.E.A (Failure Mode and Effect Analysis) terhadap 5 M (Man, Machine, Money, Material, Method). d. R.C.A (Root Cause Analysis) terhadap 5 M (Man, Machine, Money, Material, Method). 15. Bahaya SHOCK adalah : a. Terperanjat dan terjatuh saat bekerja pada pemeliharaan listrik b. Serangan jantung akibat melihat orang mengalami kecelakaan listrik. c. Kulitnya terbakar karena mnyentuh peralatan-peralatan yang tidak dioperasikan oleh listrik. d. Tersengat listrik atau Kesetrum yaitu Stimulasi fisik atau trauma yang terjadi sebagai akibat dari mengalirnya arus listrik lewat melalui tubuh.



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 16. Obyek Pemeliharaan di Pembangkitan listrik adalah : a. Jenis Pembangkit (PLTU, PLTG,PLTD,PLTGU,PLTA/hidro,PLTN,PLTP, PLTB,PLTS), Instalasi listrik, Transformator, Generator, Switchgear, Proteksi, Elektronik, APAR. b. Lampu-lampu penerangan, stop kontak dan perlengkapannya, genset, gardu listrik, Elektronik, APAR. c. Permanent Magnetic Generator (PMG), Automatic Voltage Regulator (AVR), stator, rotor, kumparan pemguat, Elektronik, APAR. d. Uninterruptible Power Supply (UPS), Rectifier, Komutator, Transformator, stator, rotor, kumparan pemguat, Elektronik, APAR. 17. Alat proteksi utama pemutus listrik terdiri dari : a. Circuit Breaker (Pemutus Tenaga/PMT), Kontaktor magnetik. b. Circuit Breaker (Pemutus Tenaga/PMT), Fuse (Sekering). c. Fuse (Sekering), Relay proteksi. d. Circuit Breaker (Pemutus Tenaga/PMT), Relay proteksi. 18. Circuit Breaker (Pemutus Tenaga/PMT) terdiri dari : a. MCB (Miniatur Circuit Breaker), MCCB (Molded Case Circuit Breaker), ACB (Air Circuit Breaker), OCB (Oil Circuit Breaker), Protective Relay 50/51, Protective Relay 87. b. MCB (Miniatur Circuit Breaker), MCCB (Molded Case Circuit Breaker), ACB (Air Circuit Breaker), OCB (Oil Circuit Breaker), VCB (Vacuum Circuit Breaker), Gas SF6 Circuit Breaker (SF6 CB). c. ACB (Air Circuit Breaker), OCB (Oil Circuit Breaker), VCB (Vacuum Circuit Breaker), Gas SF6 Circuit Breaker (SF6 CB), Thermal Trip Cicuit Breaker, Magnetic Trip Circuit Breaker d. ACB (Air Circuit Breaker), OCB (Oil Circuit Breaker), VCB (Vacuum Circuit Breaker), Gas SF6 Circuit Breaker (SF6 CB), Thermal Magnetic Trip Circuit Breaker, Lightning Arrester. 19. Dalam PUIL 2011 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik tahun 2011), halaman 6 dari 639, bahaya kejut listrik terbagi menjadi dua yaitu : a. Terperanjat dan Terjatuh b. Sentuh langsung dan Sentuh tidak angsung c. Tidak terlihat dan terlihat d. Sentuh benda padat dan Sentuh benda cair 20. Dalam PUIL 2011 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik tahun 2011), halaman 43 dari 639, tegangan yang aman bagi manusia adalah : a. Kurang dari 220 Volt AC, dan kurang dari 380 Volt DC b. Kurang dari 120 Volt AC, dan kurang dari 220 Volt DC c. Kurang dari 100 Volt AC, dan kurang dari 120 Volt DC d. Kurang dari 50 Volt AC, dan kurang dari 120 Volt DC



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 21. Berikut ini adalah cara mencegah terjadinya bahaya SHOCK (=tersengat listrik), benar atau salah ? 1.Jangan membiasakan diri mencoba secara sengaja maupun tidak sengaja memegang benda-benda logam yang kemungkinan bisa ada tegangan listriknya. 2.Isolasi bagian-bagian terbuka yang bertegangan. 3.Beri tutup yang aman pada bagian-bagian yang bertegangan 4.Beri pagar pengaman pada bagian -bagian bertegangan yang kemungkinan bisa tersentuh manusia secara tidak sengaja, pasang peralatan Interlocking (bila perlu). 5.Pasang Grounding pada Instalasi listrik 6.Pasang Grounding pada bagian-bagian yang kemungkinan bisa bertegangan (misalnya frame dari motor, dan lain-lain) 7.Pasang ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) dengan sensitivity maksimum 30 mA. Nama lain dari ELCB adalah GPAS (Gawai Proteksi Arus Sisa), alias RCCB (Residual Current Circuit Breaker), alias RCD (Residual Current Detector), alias GFCI (Ground Fault Current Interrupter). 8.Laksanakan LOTO (Lock Out Tag Out) sewaktu melakukan pekerjaan listrik. Gunakan PPE yang baik, tepat, dan benar Pernyataan tersebut diatas : a. Semuanya salah b. Semuanya benar c. Sebagian salah d. Sebagian benar 22. Tahanan pentanahan (Earth Resistance) diukur dengan menggunakan Alat “Earth Resistance Tester”. Besarnya tahanan pentanahan (earth resistance) menurut IEC dan PUIL adalah : a. Maksimum 2 Ohm. b. Maksimum 3 Ohm. c. Maksimum 4 Ohm. d. Maksimum 5 Ohm. 23. Pekerja pemeliharaan listrik tidak dianjurkan bekerja sendirian, harus selalu bekerja 2 orang (Electrician + Helper). Tujuannya adalah : a. Agar bisa saling membantu menyelesaikan pekerjaan lebih cepat b. Agar bisa saling menyelamatkan apabila terjadi kecelakaan tersengat listrik c. Agar bisa saling memberi solusi dalam menyelesaikan pekerjaan d.Agar bisa saling mendiskusikan banyak hal dalam menyelesaikan pekerjaan.



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 24. Pada Fuse maupun Circuit Breaker : - Contact Rating [Amper]: untuk proteksi over current (over load) , dan Short circuit - Breaking Capacity (Interrupting Current) [kA] : untuk bertahan tidak pecah jika terjadi short circuit. Pernyataan tersebut diatas : a. Sebagian salah b. Sebagian benar c. Semuanya salah d. Semuanya benar 25.Macam-macam Gardu Distribusi, yaitu : a. Gardu Distribusi, Gardu Perumahan, Gardu Industri, Gardu Konsumen akhir. b. Gardu Cantol, Gardu Portal, Gardu Kios, Gardu Beton c. Gardu Permanen, Gardu Sementara, Gardu Industri, Gardu Konsumen akhir. d. Gardu Tarik, Gardu Dorong, Gardu Kios, Gardu Beton 26. Sasaran Pemeliharaan Peralatan Gardu Distribusi adalah : a. Instalasi tegangan tinggi (TT), Instalasi tegangan menengah closed type, Transformator, Rak Tegangan Rendah, Pelindung Tegangan lebih, Sipil Gardu, dan lainlain b. Instalasi tegangan menengah (TM), Instalasi tegangan menengah closed type, Transformator, Rak Tegangan Rendah, Pelindung Tegangan lebih, Sipil Gardu, dan lainlain c. Instalasi tegangan ektra rendah (TER), Instalasi tegangan menengah closed type, Transformator, Rak Tegangan Rendah, Pelindung Tegangan lebih, Sipil Gardu, dan lainlain d. Instalasi tidak ada tegangan (TAT), Instalasi tegangan menengah closed type, Transformator, Rak Tegangan Rendah, Pelindung Tegangan lebih, Sipil Gardu, dan lainlain 27.Salah satu teknologi untuk mengetahui kondisi isolasi pada Sistem Distribusi adalah “Hi Pot Test”. a.Teknologi tersebut merupakan Pengujian Tahanan isolasi yang merupakan diagnosa yang meliputi pengukuran arus bocor ketika potensial tinggi (diatas normal diterapkan). b.Teknologi tersebut merupakan Pengujian Tahanan isolasi yang merupakan diagnosa yang meliputi pengukuran arus bocor ketika potensial tinggi (diatas normal diterapkan). c.Teknologi tersebut merupakan Pengujian berkelanjutan yang merupakan diagnosa yang meliputi pengukuran arus bocor ketika potensial tinggi (diatas normal diterapkan). d.Teknologi tersebut merupakan Pengujian Lulus/gagal yang merupakan diagnosa yang meliputi pengukuran arus bocor ketika potensial tinggi (diatas normal diterapkan).



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 28. Teknologi kesatu (paling awal) adalah dengan menggunakan Insulation Resistance Tester (Meger) : Untuk Tegangan Rendah s/d Tegangan Menengah. Rule of Thumb : Insulation Resistance minimum = 1000 Ohm/Volt. Aplikasi didunia industri seringkali + 1 MOhm, sehingga menjadi (kV operasi isolasi) + 1 MOhm. Jika tegangan operasi kabel berisolasi 220 Volt, maka Insulation Resistance minimum adalah : a. = 1,21 Mohm. b. = 1,22 Mohm. c. = 1,23 Mohm. d. = 1,24 Mohm. 29. Pada suatu saat terjadi air menggenang dihalaman industri. Bagian Mechanical telah menentukan akan dipasang pompa 5 HP. Bagian Electrical harus memasang motor listrik untuk memutar pompa tsb. Tersedia digudang Motor listrik AC,3 fasa, 380 Volt, 9 Amper, Effisiensi = 85%. a. Motor tersebut tidak dipilih karena setelah dihitung, motor tersebut tidak bisa memutar pompa 5HP b. Motor tersebut dipilih karena setelah dihitung motor tersebut bisa memutar pompa 5HP c. Pompa dibiarkan tapa motor listrik sehingga air makin menggenang. d. Pompa diperbaiki dulu karena ada kerusakan. 30. Sistem Pengendalian Motor terdiri dari : a. Kontaktor Magnit, Kontak Utama dan Kontak Bantu, Kontaktor Magnit dengan Timer, Rele Pengaman Arus Lebih/Thermal Overload Relay, Sistem Pengendali Telemagnetik. b. Kontaktor Magnit, Kontak Utama dan Kontak Bantu, Kontaktor Magnit dengan Timer, Rele Pengaman Arus Lebih/Thermal Overload Relay, Sistem Pengendali Elektromagnetik. c. Kontaktor Magnit, Kontak Utama dan Kontak Bantu, Kontaktor Magnit dengan Timer, Rele Pengaman Arus Lebih/Thermal Overload Relay, Sistem Pengendali berbasis Induksi. d. Kontaktor Magnit, Kontak Utama dan Kontak Bantu, Kontaktor Magnit dengan Timer, Rele Pengaman Arus Lebih/Thermal Overload Relay, Sistem Pengendali berbasis Thermal. 31.Proteksi terhadap bahaya akibat petir dilakukan : a. Dengan Kawat penyalur petir b. Dengan Arester c. Dengan Kawat penyalur petir dan Arester d. Tanpa Kawat penyalur petir dan tanpa Arester



32. Instalasi listrik meliputi : a. Jaringan listrik, Pencahayaan, Penyambung Pada Instalasi Listrik, Sistem Pentanahan. b. Jaringan listrik, Pencahayaan, Pipa Pada Instalasi Listrik, Sistem Pentanahan. c. Jaringan listrik, Pencahayaan, Pengukur Pada Instalasi Listrik, Sistem Pentanahan. d. Jaringan listrik, Pencahayaan, Pendeteksi Pada Instalasi Listrik, Sistem Pentanahan. 33. Jaringan listrik yang terdiri dari : a. Alat Pengukur dan Pembatas, Panel Hubung Bagi (PHB), Penghantar. b. Alat Pengukur dan Pentanahan, Panel Hubung Bagi (PHB), Penghantar.



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019 c. Alat Pengukur dan Pendeteksi, Panel Hubung Bagi (PHB), Penghantar. d. Alat Pengukur dan Pelindung, Panel Hubung Bagi (PHB), Penghantar.



34. Pencahayaan yang terdiri dari : a. Lampu Ruang, Neon Sign/Lampu Tabung, Lampu Merkuri, Lampu Sodium. b. Lampu Meja, Neon Sign/Lampu Tabung, Lampu Merkuri, Lampu Sodium. c. Lampu Panggung, Neon Sign/Lampu Tabung, Lampu Merkuri, Lampu Sodium. d. Lampu Pijar, Neon Sign/Lampu Tabung, Lampu Merkuri, Lampu Sodium. 35.Yang dimaksud dengan Ruang khusus dalam PUIL 2011 halaman 548 adalah : a. Ruang dengan sifat dan keadaan tertentu seperti ruang rendah, ruang tinggi, ruang dengan bahaya bencana alam dan lingkungan, atau ruang yang memerlukan regulasi lebih khusus untuk penanganannya. b. Ruang dengan sifat dan keadaan tertentu seperti ruang rapat, ruang pekerja, ruang dengan bahaya pencurian dan perampokan, atau ruang yang memerlukan pengaturan lebih khusus untuk pelaporannya. c. Ruang dengan sifat dan keadaan tertentu seperti ruang operasional, ruang kedap suara, ruang dengan bahaya kebisingan dan pencemaran, atau ruang yang memerlukan regulasi lebih khusus untuk mitigasinya. d. Ruang dengan sifat dan keadaan tertentu seperti ruang lembab, ruang berdebu, ruang dengan bahaya kebakaran dan ledakan, atau ruang yang memerlukan pengaturan lebih khusus untuk instalasinya. 36.Sistem kabel untuk Instalasi khusus : a. Kabel yang berselubung logam, termoplastik atau elastomerik, termasuk kabel berinsulasi mineral dapat digunakan untuk perkawatan yang permanen. b. Kabel yang berselubung satu, dua atau tiga, termasuk kabel berinsulasi empat dapat digunakan untuk perkawatan yang permanen. c. Kabel yang berselubung sementara, semi permanen atau permanen, termasuk kabel tak berinsulasi dapat digunakan untuk perkawatan yang permanen. d. Kabel yang tak berselubung logam, termoplastik atau elastomerik, termasuk kabel tak berinsulasi mineral dapat digunakan untuk perkawatan yang permanen. Selama berlatih, semoga sukses ==oo00o=



Latihan Evaluasi Tehnisi K3 Listrik Febr_2019