Learning Journal - Syarifah - Bela Negara Kepemimpinan Pancasila [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sayid
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEARNING JOURNAL PROGRAM PELATIHAN



: PKA



ANGKATAN



: IV



NAMA MATA PELATIHAN



: BELA NEGARA KEPEMIMPINAN



NAMA PESERTA



: SYARIFAH ASMAWATI, S.K.M



NOMOR DAFTAR HADIR



: 35



LEMBAGA PENYELENGGARA : BADAN PENGEMBANGAN PELATIHAN



PANCASILA



SUMBER DAYA



MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR



A. POKOK-POKOK PIKIRAN Kepemimpinan (leadership) : 1.



Leadership has nothing to do with seniority or one,s position in the hierarchy of a



company (Kepemimpinan tidak ada hubungannya dengan senioritas) 2.



Leadership has nothing to do with titles ( Kepemimpinan tidak ada hubungan nya



dengan gelar/stat) 3.



Leadership has nothing to do with personal attributes (orang yang memiliki charisma



tidak otomatis bisa memimpin,orang itu keras/lembut) 4.



Leadership isn,management (Kepemimpinan tidak ada hubungannya dengan



manajement) DEFINITION : Leadership is a process of social influence,which maximizes the efforttsof others,towards the achievement of a goal. Pengertian Pemimpin adalah seseorang yang karena kecakapan- kecakapan pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengerahkan usaha bersama ke arah pencapaian sasaran-sasaran tertentu ( Webster”S New Standard Dictionary. Mc.Loughlin Brother’s Inc. ). Selanjutnya ada 3 (tiga) tingkatan kecerdasan atau kecakapan yang harus dimilik oleh pemimpin yaitu : a. Kecerdasan intelektual dimana kecerdasan ini dapat diperoleh dari jalur pendidikan formal



maupun autodidak b. Kecerdasan emosional, kecerdasan ini tidak diperoleh dari jalur Pendidikan formal dimana seseorang pemimpin belajar dengan mendengar c. Kecerdasan spiritual, kecerdasan yang selalu menyandarkan semua hal kepada Tuhan Untuk menemukan potensi kepemimpinan sebagai ASN yang professional maka kita harus mampu mengasah 3 (tiga) tingkatan kecerdasan tersebut diatas, seorang pemimpin tidak saja harus memiliki kemampuan intelektual yang baik dalam memimpin bawahan dan pengambilan keputusan tetapi juga harus mampu menunjukkan kecerdasan emosional dan spiritual dalam bentuk terjalinnya hubungan yang baik dengan atasan dan bawahan. Syarat-syarat utama seorang pimpinan adalah : 1. Visionary 2. Coaching (membimbing) 3. Affiliatif 4. Democratic 5. Pacesetting 6. Commanding Bela Negara Sebagai warga negara Indonesia kita wajib membela negara kita dari setiap ancaman. Indonesia telah merdeka, tugas kita mengisi kemerdekaan. Pengertian Bela Negara  Bela negara itu tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara yaitu: 



Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua waraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.







Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.



Dasar Hukum Bela Negara Dasar hukum pelaksanaan bela negara di Indonesia termuat dalam berbagai aturan yaitu Batang tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. 



UUD 1945



1. Pasal 27 Ayat 3: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.” 2. Pasal 30 Ayat 1: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” 3. Pasal 30 Ayat 2: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.” 4. Pasal 30 Ayat 3: “Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.” 5. Pasal 30 Ayat 4: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.” 6. Pasal 30 Ayat 5: “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.” Fungsi Dan Tujuan Bela Negara Tujuan bela negara diantaranya 



Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.







Melestarikan budaya.







Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.







Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.







Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.



Fungsi Bela Negara diantaranya 



Mempertahankan negara dari berbagai ancaman.







Menjaga keutuhan wilayah negara.







Merupakan kewajiban setiap warga negara.







Merupakan panggilan sejarah.



Manfaat Bela Negara Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara yaitu: 



Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.







Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.







Membentuk mental dan fisik yang tangguh.







Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.







Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.







Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.







Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.







Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.







Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.







Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan kepedulian antar sesama.



Unsur-unsur Bela Negara 1. Cinta tanah air 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara 4. Rela berkurban untuk bangsa dan negara 5. Memiliki kemampuan awal bela negara Bentuk-bentuk Bela Negara 



Bentuk penyelenggaraan usaha bela Negara



Persoalan kita sekarang adalah bagaimana wujud penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara? Warga Negara Indonesia dapat turut berupaya dalam usaha pembelaan negara melalui:



1. Pendidikan kewarganegaraan. 2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. 3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib . 4. Pengabdian sesuai dengan profesi. 5. Bentuk bela Negara di lingkungan 



Bentuk bela negara di lingkungan masyarakat



1. Siskamling 2. Menanggulangi dampak bencana alam 3. Mengatasi kerusakan masal dan komunal 4. Berpartisipasi langsung di bidang keamanan 5. Perlawanan rakyat (wanra) yaitu bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan. 6. Pertahanan sipil (hansip) yaitu kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan pokok unsur – unsur perlindungan masyarakat yang dimanfaatkan dalam menghadapi bencana akibat perang dan bencana alam serta menjadi sumber cadangan nasional untuk menghadapi keadaan luar biasa Contoh Bela Negara Adapun contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari dizaman sekarang di berbagai lingkungan yaitu; 



Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga (lingkungan keluarga).







Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).







Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah).







Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah).







Menciptakan suasana rukun, damai dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat).







Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat).







Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara).







Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)



Tujuan Negara (1945) 



Perlindungan untuk segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia (militer)







Mencerdaskan kehidupan bangsa (Pendidikan/informasi)







Memajukan kesejahteraan umum(ekonomi) dan







Ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia (diplomasi)



Potensi Dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tercermin dalam Astra Gatra. Astagatra atau bisa disebut 8(delapan) gatra merupakan model perangkat hubungan bidang- bidang kehidupan manusia dan budaya di atas bumi ini. Astragatra dibagi dalam 2 bidang : a. Kehidupan Ilmiah yang terdiri atas : 1. Letak dan kedudukan geografi 2. Keadaan dan kekayaan alam, 3. Keadaan kemampuan manusia b. Kehidupan sosial : 1. Ideologi 2. Politik 3. Ekonomi 4. Sosial Budaya 5. Pertahanan Keamanan Astragatra merupakan potensi tetapi juga berakibat buruk jika tidak didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Nilai-nilai dasar bela negara adalah : 1) Rasa Cinta Tanah Air 2) Sadar berbangsa dan bernegara 3) Setia Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara 4) Rela berkorban Untuk Bangsa dan Negara



5) Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara 6) Mempunyai Semangat Untuk Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur Teori



Maslow



hanya



bertujuan



untuk



memenuhi kebutuhan yang bersifat duniawi,



poin-poin teori maslow sebagai berikut : 1. Aktualisasi Diri 2. Penghargaan Kasih Sayang 3. Rasa Aman 4. Kebutuhan Fisiologis Sedangkan Nilai-nilai Pancasila tidak hanya memperhatikan kebutuhan duniawi manusianya, akan tetapi juga kebutuhan spiritualitasnya. Pancasila sebagai pedoman nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara sudah melampaui hingga kepada kebutuhan batiniah. Oleh karena itu Pemahaman Kepemimpinan Pancasila adalah : – Kepemimpinan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila – Kepemimpinan yang memahami dan mengupayakan perwujudan kebutuhan manusia yang paripurna yang tidak hanya berkutat antara kepentingan ego dan material semata Kondisi ideal Gatra:  Ideologi Keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila Menagkal penetrasi ideologi asing serta nilai2 yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.  Politik Demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 Mampu pelihara stabilitas politik serta menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif  Ekonomi Demokrasi ekonomi berdarsarkan Pancasila Mampu pelihara stabilitas ekonomi serta ciuptakan kemandirian ekonomi dasional dengan daya saing yang tinggi.  Sosial Budaya Kehidupan social budaya bangsa yang di jiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila Mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan social budaya masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila Mampu tangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.



 Pertahanan Keamanan Mampu pelihara stabilitas pertahanan keamanan negara Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya • Mampu mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman 2. PENERAPAN Sebagai seorang pemimpin yang berjiwa kepemimpinan Pancasila maka merefleksikannya nilai-nilai kepemimpinan Pancasila dan nilai-nilai dasar bela negara adalah dalam bentuk sebagai berikut : • Membuat keputusan/kebijakan yang selalu berpihak dan menguntungkan kepada kepentingan masyarakat bukan kepentingan golongan tertentu; • Membuat keputusan/kebijakan yang membawa dampak baik bagi lingkungan hidup; • Membuat keputusan/kebijakan yang selalu menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan ras, golongan dan agama; • Melakukan sebanyak mungkin kebaikan disemua sektor kehidupan. Dalam lingkup kecil dilingkungan kerja , berbuat baik dengan bawahan serta semua pihak yang berkaitan dengan bisnis proses pekerjaan.



Penajam , 10 September 2021



.......................................