LK 0.1 Lembar Kerja Belajar Mandiri (Profesional) - Nela Ambarwati [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Nela Ambarwati ID SIMPKB : 201901118148 LK 0.1: Lembar Kerja Belajar Mandiri (Profesional Modul 1-6) Judul Modul 1 Judul Kegiatan Belajar (KB)



No 1



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



Karakter Profesional Guru PPKn 1. Cinta Tanah Air dan Bela Negara 2. Kesamaptaan dan Kepemimpinan 3. Kerjasama, Komunikasi, Kepekaan Sosial dan Kepedulian Terhadap Masyarakat, Profesi dan Lingkungan 4. Budaya dan Karakter Bangsa Sebagai Sumber Belajar PPKn Respon/Jawaban 1. KB 1 : Cinta tanah air adalah mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pengaruh asing di era globalisasi dapat dianalogikan sebagai virus yang menakutkan, namun selama ketahanan nasional sebagai sistem kekebalan tubuh cukup kuat, virus tersebut seharusnya tidak menjadi kekuatan yang mengancam. Salah satu upaya strategis mewujudkan hal tersebut yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan, yang akan membangun kompetensi kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan akan merevitalisasi wawasan kebangsaan yang akan menanamkan kebanggaan sebagai bangsa pejuang, menjadikan Pancasila sebagai acuan kritis dan etika politik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menegakkan kedaulatan rakyat, serta menata nilai-nilai fundamental spiritual segenap komponen



bangsa melalui pengakuan terhadap kebhinekaan bangsa. Ancaman secara garis besar diklasifikasikan menjadi ancaman faktual dan ancaman potensial. 2. KB 2 : Kesamaptaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Istilah lainnya adalah siap siaga dalam segala kondisi. Guru PPKn yang samapta adalah guru yang mampu meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pelaksanaan kerja. Salah satu bagian kesamaptaan yang wajib dimiliki dan dipelihara oleh guru PPKn adalah kesamaptaan jasmani. Kesamaptaan jasmani adalah kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan tugas atau kegiatan fisik secara lebih baik dan efisien. Untuk mengetahui dan memelihara kesamaptaan jasmani yang dimiliki maka diperlukan serangkaian bentuk tes dan latihan kesamaptaan jasmani. Beberapa bentuk kesamaptaan fisik yang sering digunakan dalam melatih kesamaptaan jasmani, yaitu; lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shutle run (lari membentuk angka 8), lari 2.4 km atau cooper test, dan berenang. Ragam latihan kesamaptaan lainnya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesegaran jasmani, diantaranya senam, bersepeda, berjalan cepat, dan lari maraton. Kesamaptaan mental adalah kesiapsiagaan seseorang dengan memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan proses menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan sesuai dengan perkembangan mental/jiwa (kedewasaan) nya, baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar dirinya sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat. Seorang guru PPKn dapat dikatakan telah memiliki kesamaptaan mental, jika ia mampu menerima dan berbagi rasa aman, kasih sayang, kebahagiaan, dan rasa diterima oleh orang lain dalam melakukan berbagai aktivitas. Ahli jiwa mengatakan bahwa pengaruh mental itu



dapat dilihat pada perasaan, pikiran, kelakuan, dan kesehatan. Sasaran latihan kesamaptaan jasmani dan mental adalah dengan mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan jasmani dan mental dengan tujuan mengembangkan modal dasar kita sebagai insani yaitu modal insani. Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia, yakni; (1) modal intelektual; (2) modal emosional; (3) modal sosial; (4) modal ketabahan, (5) modal moral; dan (6) modal kesehatan. Keenam komponen modal manusia ini diharapkan muncul dalam sebuah kinerja guru sebagai pelayan masyarakat yang baik. d. Kepemimpinan adalah upaya untuk mempengaruhi orang lain dengan memberikan dorongan dan bimbingan dalam bekerjasama untuk mengejar tujuan yang telah disepakati bersama. Agar peranan pemimpin tersebut berhasil perlu berbagai sifat antara lain yaitu: bersikap adil, memberikan sugesti, mendukung tercapainya tujuan, sebagai katalisator, menciptakan rasa aman, sebagai wakil organisasi, sumber inspirasi, dan yang terakhir mau menghargai. 3. KB 3 : Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ruang lingkup kemampuan sosial tersebut dirinci menjadi beberapa faktor,yaitu: bersikap inklusif dan bertindak obyektif, beradaptasi dengan lingkungan tempat bertugas dan dengan lingkungan masyarakat, berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan komunitas profesi sendiri maupun profesi lain, secara lisan dan tulisan dalam bentuk lain, serta berkomunikasi secara empatik dan santun dengan masyarakat. Kerjasama merupakan hal penting dalam sebuah organisasi maupun lingkungan kerja. Di



sekolah guru PPkn harus memaksimalkan potensi pendukung kerjasama tersebut sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dalam kerjasama. komunikasi adalah proses penyampaian sebuah pesan dalam bentuk atau cara penyampaian yang bisa disesuaikan sehingga makna dari pesan tersebut dapat diterima sehingga terjadi pertukaran pesan verbal maupun nonverbal, dan hasil dari komunikasi yang telah dilakukan memungkinkan untuk mengubah tingkah laku seseorang (perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang). c) Kepekaan sosial atau yang sering disebut dengan istilah empati adalah suatu kondisi dimana seseorang mampu menempatkan diri pada keadaan emosi orang lain dan seolah-olah mengalaminya sendiri. 4. KB 4 : Secara umum, budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sementara itu, makna karakter sendiri adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam Sisdiknas sendiri berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung, dan pendidikan karakter tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional jawab. Dasar utama pemanfaatan budaya dan karakter bangsa sebagai sumber belajar secara historis terlihat pada nilai-nilai patriotisme dan semangat kebangsaan yang menjadi legacy dari para pendiri bangsa Indonesia. pemanfaatan budaya



2



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini



1. 2. 3. 4.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



Judul Modul 2



Judul Kegiatan Belajar (KB)



No 1



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



1. 2. 3.



dan karakter bangsa Indonesia sebagai sumber belajar PPKn tudak hanya bertujuan untuk menciptakan manusia Indonesia yang berbudaya dan berkarakter, namun juga berfungsi untuk melahirkan generasi Indonesia yang memiliki semangat kebangsaan dengan menjunjung tinggi kearifan lokal (local wisdom) bangsa Indonesia. Contoh ancaman faktual terhadap NKRI Modal Insani Pendukung Kesamaptaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis Pentingnya komunikasi yang efektif dalam sebuah proses kerjasama Nilai utama pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai sumber belajar PPKn Ancaman faktual dan konseptual Tipe manusia quitter dan camper Karakter dan kepribadian



Kompetensi Guru PPKn Dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik di Era Revolusi Industri 4.0 1. Profesionalisme Guru PPKN Dalam Era Industri 4.0 2. Psikologi Perkembangan Peserta Didik 3. Teori dan Perangkat Pembelajaran PPKn 4. Komunikasi Interaksi Profesional Guru PPKn Respon/Jawaban 1. KB 1 : Ruang lingkup profesionalisme guru memiliki tiga ruang lingkup yaitu: a. layanan administrasi berkaitan dengan kemampuan guru untuk memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru; b. layanan Instruksional yang berkaitan dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, menuntut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan



yang berhubungan dengan materi itu, kemampuan mengemas materi itu sesuai dengan latar belakang perkembangan dan tujuan pendidikan, serta menyajikan sedemikian rupa sehingga merangsang murid untuk menguasai dan mengembangkan materi itu dengan menggunakan kreativitasnya; c. layanan bantuan berkaitan dengan tugas membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Prinsip guru dalam melaksanakan tugas dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pasal 7 yang terdiri dari :1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; 2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; 3) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; 4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; 5) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; 6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; 7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; 8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan 9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1) mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 2. KB 2 : Psikologi perkembangan memiliki tiga tujuan utama yaitu : 1) sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dari mereka pada usia usia tertentu, 2) memberi motivasi kepada



setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan dari mereka oleh kelompok sosial pada usia tertentu, 3) sebagai bekal dalam penyesuaian diri pada situasi baru. Tahapan perkembangan kognitif menurut Piaget dibagi menjadi empat tahapan yaitu : 1) tahap sensori, 2) tahap praoperasional, 3) tahap operasi konkrit, dan 4) tahap operasi formal. Tahapan perkembangan moral menurut Kohlberg dibagi menjadi tiga tahapan yaitu : 1) Moralitas Prakonvensional yang terdiri dari a) kepatuhan dan orientasi hukuman, b) individualisme dan pertukaran; 2) Moralitas Konvensional yang terdiri dari a) hubungan antar pribadi yang baik, b) memelihara tatanan sosial; 3) Moralitas Pascakonvensional yang terdiri dari a) kontrak sosial dan hak-hak individual, b) prinsip-prinsip universal. Tahapan perkembangan psikososial menurut Erikson dibagi menjadi 8 tahapan yaitu, 1) Trust vs Mistrust (percaya vs tidak percaya) pada kelahiran – 18 bulan, 2) Autonomy vs Doubt (kemandirian vs keraguan) pada usia 18 bulan – 3 tahun, 3) Initiative vs Guilt (inisiatif vs rasa bersalah) pada usia 3 tahun – 6 tahun, 4) Industry vs Inferiority (ketekunan vs rasa rendah diri) pada usia 6 tahun – 12 tahun, 5) Identity vs Role Confusion (identitas vs kekacauan identitas)pada usia 12 tahun -18 tahun, 6) Intimacy vs Isolation (keintiman vs isolasi) pada usia ± 18 tahun – 40 tahun, 7) Generativity vs Self Absorption (generativitas vs stagnasi) pada usia ± 40 tahun – 65 tahun, 8) Integrity vs despair (integritas vs keputusasaan) pada usia ± 65 ke atas. Tahapan perkembangan kognitif menurut Bruner yaitu : 1) Enaktif, tahap belajar dnegan memanipulasi objek secara langsung, 2) Ikonik, tahap melihat dunia melalui visualisasi, 3) simbolik, memiliki gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika. Periode perkembangan memiliki tahapan sebagai berikut: 1) periode anak, 2) periode remaja, dan 3) periode dewasa. 3. KB 3 : Empirisme adalah aliran yang menjadikan pengalaman sebagai sumber



pengetahuan. Aliran ini beranggapan bahwa pengetahuan diperoleh melalui pengalaman dengan cara observasi/ penginderaan. Ajaran-ajaran pokok empirisme yaitu: a) Pandangan bahwa semua ide atau gagasan merupakan abstraksi yang dibentuk dengan menggabungkan apa yang dialami, b) Pengalaman inderawi adalah satusatunya sumber pengetahuan, dan bukan akal atau rasio, c) Semua yang kita ketahui pada akhirnya bergantung pada data inderawi, d) Semua pengetahuan turun secara langsung, atau di simpulkan secara tidak langsung dari data inderawi (kecuali beberapa kebenaran definisional logika dan matematika), e) Akal budi sendiri tidak dapat memberikan kita pengetahuan tentang realitas tanpa acuan pada pengalaman inderawi dan penggunaan pancaindera kita. b. Aliran behavioristik memiliki pandangan bahwa hasil belajar (perubahan perilaku) bukanlah berasal dari kemampuan internal manusia (insight) tetapi karena faktor stimulus yang menimbulkan respons. Konstruktivisme adalah suatu pendekatan terhadap belajar yang berkeyakinan bahwa orang secara aktif membangun atau membuat pengetahuannya sendiri dan realitas ditentukan oleh pengalaman orang itu sendiri pula. perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya : 1) tujuan pembelajaran, 2) materi/isi, 3) strategi dan metode pembelajaran, 4) media dan sumber belajar, 5) evaluasi. 4. KB 4 : TIK (Information and Communication Technology) adalah berbagai aspek yang melibatkan teknologi, rekayasa dan teknik pengolahan yang digunakan dalam pengendalian dan pemrosesan informasi serta penggunaannya, hubungan computer dengan manusia dan hal yang berkaitan dengan social, ekonomi dan kebudayaan. Pembelajaran berbasis TIK berhubungan dengan pemanfaatan media teknologi dan informasi, seperti



2



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini



1. 2. 3.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



1. 2. 3. 4.



komputer, internet, telepon, media audio visual dan alat bantu lainnya yang dikemas dalam bentuk program pembelajaran e-learning. Beberapa pembelajaran berbasis TIK yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran PKn adalah : 1) Computer Based Instruction (CBI), 2) Web Based Education (ELearning), 3) Blended Learning. Cara komunikasi yang efektif antara guru dengan masyarakat sekolah antara lain: 1) menyederhanakan yang rumit, 2) membiasakan berbicara yang baik di lingkungan sekolah, 3) berbicara secara langsung, 4) menghargai adanya perbedaan kebudayaan, 5) memberikan feedback yang baik, 6) menyesuaikan antara ucapan dan perbuatan, 7) presentasi secara visual, 8) jadilah humoris yang menyenangkan, 8) menerima masukan, 9) murah senyum. Bentuk-bentuk layanan administrasi, layanan instruksional dan layanan bantuan Pengaruh perkembangan peserta didik terhadap kompetensi pedagogik guru. Penerapan PBK model games dalam pembelajaran PPKn Evaluasi dan penilaian Tahapan perkembangan psikososial menurut Erikson Aliran empirisme Computer Based Instruction (CBI) dan Web Based Education



Judul Modul 3 Judul Kegiatan Belajar (KB)



Konsep Dasar Keilmuan Kewarganegaraan 1. Konsep Dasar, Prinsip dan Prosedur Pembelajaran PPKn 2. Struktur, Metode dan Spirit Keilmuan Kewarganegaraan 3. Konsep Kajian Keilmuan Kewarganegaraan Berlandaskan Pancasila Dan Uud 1945 4. Isu-Isu Kewarganegaraan



No 1



Respon/Jawaban 1. KB 1 : Pada dasarnya pembelajaran PPKn jika dikaji dari segi ontologi keilmuannya terdapat konsep dasar, prinsip, dan prosedur keilmuannya yang perlu untuk



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



dipahami dan dilaksanakan secara baik oleh seluruh pemangku kepentingan PPKn dalam hal ini adalah Guru. Paradigma ini merupakan salah satu langkah bagus dalam pembelajaran PPKn untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif dan memberi pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik dalam membentuk atribut civic knowledge, civic skill, dan civic disposition peserta didik untuk menjadi warganegara yang baik dan cerdas serta memiliki rasa kebangsaan yang baik dan berfilosofikan Pancasila. PPKn sebagai suatu pendidikan bagi warganegara untuk mendidik mereka dalam ranah politik, hukum, dan moral. Konsep awalnya yang mengusung “Budi Pekerti” menjadikannya sebagai pendidikan yang berfokus untuk membentuk morality warganegara. Sehingga dengan demikian pembelajaran PPKn sesungguhnya dapat membina dan membentuk secara baik, terstruktur, dan arif morality warganegara. Pembelajaran PPKn memiliki standar tradisi yang kuat dalam ranah Ilmu Sosial dalam upaya mewujudkan urgensi citizenship transmission yang berfokus pada karakter warganegara yang cerdas dan baik. PPKn sebagai wahana pendidikan Politik bertujuan untuk membentuk semangat civic participatory warganegara dan membentuk civil society. Selain itu PPKn sebagai wahana pendidikan hukum juga memiliki peran penting untuk meningkatkan kesadaran warganegara (civic awareness) dalam berkonstitusi. Terakhir PPKn sebagai wahana pendidikan moral juga signifikan pengaruhnya terhadap warganegara untuk membentuk perasaan moral yang baik dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Disamping itu pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar Negara menjadi dua tolak ukur utama yang perlu diintegrasikan kedalam capaian kompetensi peserta didik melalui pembelajaran PPKn. Dan selain itu juga perlu pengembangan kompetensi peserta didik dalam pembelajaran PPKn untuk dikorelasikan dengan standar kompetensi



inti kurikulum 2013 agar secara yuridis dan pedagogis, PPKn menjadi pembelajaran yang efektif dari segi konsep, prinsip, dan prosedur pembelajaran bagi warganegara atau peserta didik. 2. KB 2 : Pembelajaran PPKn jika dikaji dari segi ontologi keilmuannya mencakup konsep dasar, prinsip, dan prosedur keilmuannya yang perlu untuk dipahami dan dilaksanakan secara baik oleh seluruh pemangku kepentingan PPKn dalam hal ini adalah Guru. Paradigma ini merupakan salah satu langkah bagus dalam pembelajaran PPKn untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif dan memberi pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik dalam membentuk atribut civic knowledge, civic skill, dan civic disposition peserta didik untuk menjadi warganegara yang baik dan cerdas serta memiliki rasa kebangsaan yang baik dan berfilosofikan Pancasila. PPKn sebagai suatu pendidikan bagi warganegara untuk mendidik mereka dalam ranah politik, hukum, dan moral. Konsep awalnya yang mengusung “Budi Pekerti” menjadikannya sebagai pendidikan yang berfokus untuk membentuk morality warganegara. Sehingga dengan demikian pembelajaran PPKn sesungguhnya dapat membina dan membentuk secara baik, terstruktur, dan arif morality warganegara. Pembelajaran PPKn juga memiliki standar tradisi yang kuat dalam ranah Ilmu Sosial dalam upaya mewujudkan urgensi citizenship transmission yang berfokus pada karakter warganegara yang cerdas dan baik. PPKn sebagai wahana pendidikan Politik bertujuan untuk membentuk semangat civic participatory warganegara dan membentuk civil society. Selain itu PPKn sebagai wahana pendidikan hukum juga memiliki peran penting untuk meningkatkan kesadaran warganegara (civic awareness) dalam berkonstitusi. Terakhir PPKn sebagai wahana pendidikan moral juga signifikan pengaruhnya terhadap warganegara untuk membentuk perasaan moral yang baik dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan



UUD 1945. Disamping itu Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara menjadi dua tolak ukur utama yang perlu diintegrasikan ke dalam capaian kompetensi peserta didik melalui pembelajaran PPKn. Selain itu, juga perlu pengembangan kompetensi peserta didik dalam pembelajaran PPKn untuk dikorelasikan dengan Standar Kompetensi Inti Kurikulum 2013 agar secara yuridis dan pedagogis, PPKn menjadi pembelajaran yang efektif dari segi konsep, prinsip, dan prosedur pembelajaran bagi warganegara atau peserta didik. 3. KB 3 : Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) adalah program pendidikan yang dalam implementasinya, pembelajaran lebih menekankan pada pengambangan aspek value inculcation. Metode penanaman nilai menjadi cara yang relevan untuk mendukung visi dan misi PPKn dalam mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan demokratis dan bertanggung jawab melalui semangat dan komitmen pada empat konsensus bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ke empat konsensus tersebut sebagai landasan bagi warganegara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini, peran guru sangatlah penting. Guru PPKn secara pedagogis dan profesional harus menguasai substansi keempat konsensus tersebut untuk dijabarkan atau diinternalisasi dalam kompetensi dasar kurikulum PPKn dalam mendukung aspek kompetensi inti kurikulum PPKn di sekolah. Kemampuan substantifpedagogik menjadi elemen penting bagi seorang pengajar PPKn di sekolah. Hal ini tidak lepas dari perannya untuk mensosialisasikan ilmu dan menginternalisasikan ilmu yang bermanfaat bagi peserta didik dalam hal ini adalah civics (sebagai ilmunya program PPKn). 4. KB 4 : Paradigma baru PPKn yang mengedepankan aspek civic literacy atau literasi warganegara, perlu diadakan



pembinaan dan edukasi secara baik untuk memahami dan keterlibatan pada isu-isu kewarganegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada konteks lokal, isu kewarganegaraan banyak menyangkut soal etnosentrisme. Pada konteks nasional, ada banyak sekali isu kewarganegaraan yang hangat terjadi dan dapat memecah keutuhan serta harmonisasi hidup rukun bangsa Indonesia. Sebut saja masalah ideologi separatisme, diskriminasi, dan marginalisasi. Pada konteks regional, isu seputar kewarganegaraan di kawasan ASEAN banyak membahas tentang radikalisme. Sedangkan dalam konteks Global, isu-isu ewarganegaraan berakar dari masalah aktualisasi kewarganegaraan global yang sarat akan konflik kemanusiaan, hubungan bilateral maupun multilateral, ancaman keamanan atau suasana kondusif secara global, konflik hak asasi manusia, dan masalah pengungsian. Selain itu, isu penting lainnya adalah persoalan warga digital, dimana seorang warga negara digital memiliki peran yang vital untuk berkontribusi terhadap isu perkembangan kewarganegaraan di lingkungan global. Disinilah letak peran vital seorang guru, termasuk adalah guru PPKn. Dalam dimensi pendidikan tersemat tanggung jawab besar. Untuk itu, Guru PPKn secara pedagogis dan profesional harus menguasai substansi dan terampil mengaktualisasi konsep kewarganegaraan yang juga berfokus pada pemahaman dan bertanggungjawab pada isu-isu kewarganegaraan yang mutakhir sehingga dapat menjadi agen pembentukan warganegara yang dapat melibatkan diri peserta didik serta sumbangsi atau berpartisipasi aktif peserta didik untuk mampu menghadapi berbagai tantangan isu kewarganegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam



2



3



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini



1.



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



1.



2.



2.



Judul Modul 4 Judul Kegiatan Belajar (KB)



No 1



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



konteks lokal, nasional, regional, dan global dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Spirit pengembangan keilmuan kewarganegaraan Isu-isu kewarganegaraan berdasarkan pendekatan global dalam perspektif pendidikan Struktur, metode, dan spirit keilmuan kewarganegaraan Socio-culture PPKn



Sumber Pembelajaran PPKn Berbasis Karakter 1. Sumber-Sumber Pembelajaran PPKn 2. Buku dan Internet Sebagai Sumber Pembelajaran PPKn 3. Sumber Pembelajaran PPKn Berbasis ICT 4. Implementasi ICT dalam Pembelajaran PPKn Respon/Jawaban 1. KB 1 : Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik. sumber belajar yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk mempelajari suatu hal dalam pemenuhan bekal diri siswa seperti pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berasal dari pencarian informasi, seni bertanya, keterampilan dalam penggunaan media dan teknologi untuk menelusuri jawaban, kecakapan membangun komunikasi dan interaksi kepada guru, teman sejawat dan lingkungannya. Ruang lingkup sumber belajar adalah komponen-komponen yang berkontribusi dalam khasanah keilmuan, sumbangsihnya adalah kebermanfaatan yang rasional, terukur, dan realistis seperti informasi, manusia, bahan media/alat, teknik dan lingkungan. Maka dengan segala kelengkapan itu peserta didik dapat menyerap dan menjadikannya sebagai referensi keilmuan. Kebutuhan peserta didik dalam mencari sumber belajar harus



dibekali kemampuan untuk memahami, menerapkan, menganalisis, menyeleksi /filterisasi, serta mengevaluasi dalam menyerap sumber belajar. kendatipun sumber belajar selama ini dianggap sebagai suatu hal yang sulit dan mahal untuk mendapatkannya. Ini bukan menjadi alasan untuk menghambat kreativitas dan inovasi, pemanfaatan bahan-bahan atau benda-benda yang ada sekitar dilingkungannya dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Dengan berbekal kreativitas, tenaga pendidik seharusnya dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Bagaimanapun juga pemanfaatan sumber belajar harus hadir sebagai bentuk upaya penguatan karakter karena sumber belajar memiliki fungsi untuk meningkatkan produktivitas pendidikan, untuk membangun kemandirian, kemampuan mengelola informasi, efektifitas belajar yang terhambat arak dan waktu untuk belajar, kemudian untuk memungkinkan penyajian pendidikan yang lebih luas. Bila sumber belajar dapat di manajemen dengan baik maka tujuan dan potensi yang didapat dari sumber belajar tersebut dapat mem daya guna tingkat gairah belajar; Memungkinkan adanya interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan; memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari pengalaman yang memungkinkan peserta didik untuk belajar mandiri sesuai dengan tingkat kemampuannya; Menghilangkan kekacauan penafsiran; Upaya penguatan karakter tidak hanya melalui pendekatan tekstual, melainkan ranah kontekstual yang berperan penting dalam kedigdayaan manusia dalam membangun karakter. Rasional, terukur dan realistis menjadi alasan kuat untuk bisa memberikan jawaban atas pemenuhan bekal diri peserta didik. Sumber belajar dijadikan rujukan yang kompatibel dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik. Guru hadir sebagai garda depan dalam panutan/teladan, bimbingan dan mengawasi.Tindakan yang Kreatif dan inovatif dalam memanajerial sumber



belajar yang relevan dengan mengakomodir referensi yang akurat dan kekinian. 2. KB 2 : Buku teks adalah buku yang dijadikan pegangan peserta didik pada jenjang tertentu sebagai sumber belajar, berkaitan dengan bidang studi PPKn. Buku teks biasanya dilengkapi sarana pembelajaran sebagai penunjang dalam program pembelajaran dan sebagai bahan referensi atau bahan rujukan oleh peserta didik, serta memperlancar efisiensi dan efektivitas kegiatan pembelajaran. Selain buku teks dalam bentuk cetak, ermacammacam sumber belajar juga bisa diakses melalui internet dengan menggunakan berbagai fasilitas yang ada pada sistem jaringan internet. 3. KB 3 : Kemampuan memilih sumbersumber pembelajaran PPKn merupakan salah satu komponen penting yang harus dimiliki oleh guru- guru PPKn guna menghasilkan proses pembelajaran yang efektif serta meningkatkan kemampuan peserta didik untuk memahami, mengingat dan mengorganisir kembali informasi-informasi yang dihasilkan pada pembelajaran PPKn. Efektifitas dan relevansi sumber-sumber pembelajaran ini berkaitan erat dengan media yang digunakan untuk mengeksplorasi dan menyajikannya kepada peserta didik. Perkembangan ICT yang pesat memudahkan guru dan peserta didik untuk mengakses dan menggunakan sumber-sumber pembelajaran PPKn yang relevan. Diantaranya adalah penggunaan internet untuk menghimpun sumber pembelajaran untuk kemudian disusun dan disajikan dengan berbasis komputer. Penyajian sumber-sumber pembelajaran tersebut dapat menggunakan media visual, media audio maupun maupun projected still media. Penyajian menggunakan media visual menyajikan materi dalam bentuk visualisasi materi menggunakan media yang relevan seperti power point dan ditampilkan baik menggunakan OHP maupun infocus. Media visual memiliki empat fungsi, yakni 1) fungsi atensi, 2) fungsi afektif, 3) fungsi kognitif dan 4) fungsi kompensatoris.



2 3



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



Judul Modul 5



Keempat fungsi ini bisa dielaborasi lebih jauh dengan menggunakan model pembelajaran diantaranya model ASSURE dengan enam langkah, yakni 1) analyze learner, 2), state objectives 3) select methods, media, material 4) Utilize media and materiels, 5) Require learner participation, dan 6) Evaluate and revise. Penggunaan media audio sebagai sumber pembelajaran dapat dilakukan dengan menghasilkan bunyi misalnya melalui pemutaran audio cassette tape recorder, radio, telepon dan audio disk. Bentukbentuk audio yang bisa digunakan sebagai sumber pembelajaran PPKn antara lain kumpulan pidato-pidato tokoh-tokoh negara yang relevan dengan pokok bahasan maupun dialog-dialog dalam bentuk audio lainnya. Projected still media merupakan media yang memerlukan proyektor untuk menampilkan informasi dalam bentuk gambar/tulisan yang tidak bergerak seperti transparansi slide, power point, microfilm dan lain sebagainya. Penggunaan projected still media sebagai sumber pembelajaran dilakukan dengan menampilkan media yang berisi materimateri yang relevan dengan mata ajar PPKn yang sedang didiskusikan di kelas. 4. KB 4 : Selain mengenal ICT sebagai sumber pembelajaran, guru juga perlu untuk mengimplementasikan ICT pada proses pembelajaran PPKn. Implementasi ICT sebagai sumber pembelajaran dapat menstimulasi siswa untuk terlibat aktif dengan desain pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Pada konteks ini terdapat tiga hal yang harus dipertimbangkan guru, yakni 1) memilih materi sebagai sumber pengetahuan; 2) keadaan warga sekolah terkait siswa dan lingkungan belajar; dan 3) model pembelajaran yang didesain. 1. Peluang guru PPKn dalam menggunakan media pembelajaran berbasis ICT 1. Projected still media



Membangun Karakter Keindonesiaan Guru PPKn dan Peserta Didik



Judul Kegiatan Belajar (KB)



1. Karakteristik Peserta Didik Dari Aspek Fisik, Moral, Sosial, Kultural, Emosional dan Intelektual 2. Karakteristik Etika Profesi Guru dan Aplikasinya Dalam Pembelajaran PPKn 3. Kualifikasi Dan Regulasi Profesionalisme Guru PPKn 4. Pengembangan Kemampuan Profesional Guru PPKn



No 1



Respon/Jawaban 1. KB 1 : Karakteristik peserta didik dari aspek fisik. Pertumbuhan dan perkembangan fisik peserta didik dapat dibagi atas tiga tahap, yaitu tahap setelah lahir hingga usia tiga tahun, tahap anakanak hingga masa pubertas (3-10 tahun), tahap pubertas (10-14 tahun), dan tahap remaja/adolesen (usia 12 tahun ke atas). Berdasarkan tahapan di atas, maka anak usia sekolah (SD-SMP) dimasukan dalam tahap pra pubertas dan pubertas awal, sedangkan anak SMP hingga SMA dimasukan dalam tahap remaja. Pada usia sekolah menengah yaitu usia SMP/SMA dan sederajat peserta didik berada pada masa remaja atau pubertas yang merupakan masa peralihan atau transisi masak kanak-kanak dengan dewasa. Salah satu segi perkembangan yang cukup pesat dan nampak dari luar adalah perkembangan fisik remaja yaitu postur tubuh yang tinggi tetapi kurus. Selain terjadi pertambahan tinggi badan yang sangat cepat, pada masa remaja berlangsung perkembangan seksual yang cepat pula. Karakteristik peserta didik dari aspek moral. Pokok pertama yang penting dalam pelajaran menjadi pribadi bermoral ialah belajar apa yang diharapkan kelompok dari anggotanya dalam bentuk hukum, kebiasaan dan peraturan. Di Sekolah seorang guru mungkin memberi peraturan yang berbeda dari guru lainnya. Bahkan di kelompok bermain peraturan permainan dan olahraga mungkin berbeda, tergantung pada pimpinan dan keinginan. Pokok kedua dalam belajar menjadi orang bermoral ialah mengembangkan hati nurani sebagai



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



kendali internal bagi perilaku individu. Pokok ketiga dalam belajar menjadi orang yang bermoral adalah pengembangan rasa bersalah dan rasa malu. Pokok keempat dalam belajar menjadi orang bermoral ialah mempunyai kesempatan melakukan interaksi dengan anggota kelompok sosial. Karakteristik peserta didik dari aspek sosial. Perkembangan sosial mempunyai arti kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan harapanharapan kelompok sosialnya, dan ini merupakan keterampilan berpikir baru yang dimiliki remaja. Remaja sering berpenampilan mengikuti bayangan dan sering membuat cara-cara untuk menunjukkan kehebatannya. Karakteristik sosial remaja adalah adanya kecenderungan ambivalensi keinginan menyendiri dengan keinginan untuk bergaul dengan banyak teman, dan ambivalensi antara keinginan untuk bebas dari dominasi pengaruh orangtua dengan kebutuhan bimbingan dan bantuan dari orang tuanya. Usia remaja memiliki ketergantungan yang kuat pada kelompok sebaya yang disertai konformitas tinggi. Karakteristik peserta didik dari aspek kultural. Aspek kultural merupakan yang berhubungan dengan kebudayaan, suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari beberapa unsur yang membangunnya yaitu sistem bahasa, sistem pengetahuan, sistem kekerabatan, sistem peralatan hidup, sistem ekonomi, sistem religi, dan sistem kesenian. Apabila dapat dipahami bagi para pendidik, melalui proses dan tahapan memperoleh data dan fakta dari observasi yang komprehensif terhadap peserta didik, tentunya dapat memberikan masukan bagi guru dalam memetakan; perbedaan potensi, mengoptimalkan potensi, serta menentukan cara mengatasi kesulitan belajar peserta didik dalam setiap rancangan pelaksanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan sehingga apa



yang menjadi tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan kondisi yang melibatkan semua peserta didik, tidak diskriminatif, nyaman dan menyenangkan. Karakteristik peserta didik dari aspek emosional. Kecerdasan emosional sebagai kemampuan seseorang untuk dapat memotivasi diri sendiri dan tekun dalam menghadapi frustasi, mengontrol dorongan-dorongan impulsif (kondisi saat seseorang mendapatkan dorongan untuk melakukan sebuah tindakan tanpa memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu) dan mampu menunda pemuasannya, mengatur suasana hati sehingga tidak mempengaruhi kemampuan berfikir, dan berempati. Tanpa kecerdasan emosional yang sehat, seseorang mudah dikalahkan oleh nafsunya yang mengalahkan daya nalar sehingga menjadi lebih emosional dan salah langkah sehingga menyesali perbuatannya. Karakteristik peserta didik dari aspek intelektual. Kemampuan intelektual merupakan potensi bawaan (potential ability), namun beberapa penelitian menunjukkan dalam perkembangannya dipengaruhi oleh kualitas lingkungan. Aspek Intelektual merupakan tingkat kecerdasan peserta didik yang diukur dari kemampuan kognitif dalam menyelesaikan masalah, menalar dan berpikir logika berdasarkan faktual dan empirisnya dengan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan, tingkat pengertian atau kesadaran, terutama yang menyangkut pemikiran dan pemahaman. Potensi intelektual sudah pasti berhubungan dengan kecerdasan yaitu prestasi akademik, kecerdasan umum, kemampuan khusus (bakat), dan kreativitas. 2. KB 2 : Guru profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Suatu profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya. Seorang penyandang profesi dapat disebut profesional manakala elemen- elemen inti itu sudah menjadi bagian integral dari kehidupannya.



Danim (2010) merangkum beberapa hasil studi para ahli mengenai sifat-sifat atau karakteristik-karakteristik profesi seperti berikut ini : a. Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan. b. Memiliki pengetahuan spesialisasi. Pengetahuan spesialisasi adalah sebuah kekhususan penguasaan bidang keilmuan tertentu. c. Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien. d. Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable. e. Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self organization. Istilah mandiri disini berarti kewenangan akademiknya melekat pada dirinya. f. Mementingkan kepentingan orang lain (altruism). Seorang guru harus siapmemberikan layanan kepada peserta didiknya pada saat bantuan itu diperlukan, apakah di kelas, di lingkungan sekolah, bahkan di luar sekolah. g. Memiliki kode etik. Kode etik ini merupakan norma-norma yang mengikat guru dalam bekerja. h. Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas. i. Mempunyai sistem upah. Sistem upah yang dimaksudkan disini adalah standar gaji. j. Budaya professional. Etika Profesi Guru dan Aplikasi dalam Pembelajaran, kode etik guru dibuat oleh organisasi atau asosiasi profesi guru. Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI), telah membuat kode etik guru yang disebut dengan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). KEGI ini merupakan hasil konferensi pusat PGRI Nomor V/konPus II/XIX/2006 pada tanggal 25 Maret 2006 di Jakarta yang disahkan pada Kongres XX PGRI No. 07/Kongres/XX/ PGRI/2008 tanggal 3 Juli 2008 di Palembang. KEGI ini dapat menjadi kode etik tunggal bagi setiap orang yang menyandang profesi guru di Indonesia atau menjadi referensi bagi organisasi atau asosiasi profesi guru selain PGRI untuk merumuskan Kode Etik bagi anggotanya. Berikut ini disajikan kode etik guru sebagai acuan guru dalam menjalankan tugas keprofesian, meliputi: a. Hubungan Guru dengan Peserta Didik b. Hubungan Guru



dengan Orang Tua/Wali c. Hubungan Guru dengan Masyarakat d. Hubungan Guru dengan Sekolah dan Teman Sejawat e. Hubungan Guru dengan Profesi f. Hubungan Guru dengan Organisasi Profesi g. Hubungan Guru dengan Pemerintah. Melaksanakan tugas profesinya, guru menyadari sepenuhnya bahwa Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejawantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putraputri bangsa. KEGI yang tercermin dalam tindakan nyata itulah yang disebut etika profesi atau menjalankan profesi secara beretika. 3. KB 3 : Guru yang berkualitas dibawah standar tidak mungkin dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi guru baik di sekolah maupun di masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikasi keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi guru baik di sekolah dan di masyarakat. Selain memiliki kualifikasi akademik seorang guru juga harus memiliki beberapa kompetensi, kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Adanya persyaratan untuk menjadi guru minimal berijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D4), dengan tidak membedakan apakah itu guru SD, guru SMP atau guru pada jenjang pendidikan menengah. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sertifikat



pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. tujuan sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan kompetensi peserta agar mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Implementasi regulasi atau peraturan UU No.14 Tahun 2005 dan PP No.74 Tahun 2008 tentang guru, menyaratkan guru berkualifikasi akademik sekurangkurangnya S1 atau D-IV dan memiliki sertifikat Pendidik. Pendidikan S1 atau DIV dan memiliki sertifikat Pendidik dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi guru baik di sekolah dan di masyarakat. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2009 Tentang Standar Nasional Pendidikan meliputi (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian pendidikan. Implementasi (2) standar proses dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi guru di sekolah karena proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 4. KB 4 : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PPKn. PKB adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya.



Guru memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran menjadi berkualitas sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik. Kegiatan PKB ini mencakup kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. PKB dalam pengambangan profesi guru merupakan salah satu dari unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permennegpan dan RB tahun 2009. Pengembangan Diri pada kegiatan PKB Pengambangan diri sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru. Secara rinci penjelasan kedua macam kegiatan dimaksud adalah 1) Pendidikan dan Latihan Fungsional dan 2) Teknis dan Kegiatan Kolektif Guru. Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya. Apabila dalam 1 tahun seorang guru mengambil 4 paket kegiatan, maka ia harus menyiapkan 4 laporan hasil kegiatan KKG/MGMP beserta lampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung. Seorang guru dapat memperoleh angka kredit dari kegiatan KKG/MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85%. Ketua KKG/MGMP membuat rekap keikutsertaan peserta dalam kegiatan kolektif selama satu tahun, dan sertifikat/surat keterangan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya atau kepala UPTD atas nama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atas usulan dari ketua KKG/MGMP. Guru yang akan mengikuti kegiatan kolektif guru atas



dasar penugasan baik oleh kepala sekolah maupun atas kehendak sendiri. Publikasi Ilmiah pada kegiatan PKB. Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi juga merupakan bentuk kontribusi seorang guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dan sebagai pengembangan dunia pendidikan secara umum. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru. Presentasi pada Forum Ilmiah. Guru seringkali diundang untuk mengikuti pertemuan ilmiah. Mereka juga kadang diminta untuk memberikan presentasi untuk mengisi pertemuan ilmiah tersebut. Untuk keperluan itu, guru harus membuat prasaran ilmiah. Prasaran ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah. Untuk memperoleh angka kredit dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, maka isi makalah seharusnya mengenai permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya sesuai tugas guru yang bersangkutan. Isi makalah di luar hal tersebut atau terlalu umum dan tidak berkaitan dengan tugas guru yang bersangkutan, tidak atau kurang jelas kaitannya dengan permasalahan pendidikan/pembelajaran pada satuan pendidikan, serta kurang menunjukkan kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi guru, tidak dapat diberikan angka kredit. Karya inovatif pada kegiatan PKB. Karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat, yang terdiri dari (1) menemukan teknologi tepat guna; (2) menemukan/menciptakan karya seni; (3) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; (4) mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.



2



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini



1. 2. 3.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



Judul Modul 6



Judul Kegiatan Belajar (KB)



1.



Kategori Karya Inovatif. Guru adalah salah satu komponen penentu terwujudnya mutu pendidikan di sekolah khususnya dan akan berdampak pada tinggi rendahnya kualitas pendidikan di suatu negara. Guru yang memiliki kinerja baik akan memiliki kontribusi yang banyak bagi kemajuan peserta didiknya. Sebaliknya, jika kinerja guru kurang berkualitas, kemajuan yang seharusnya dicapai peserta didik juga akan terhambat. Oleh karena itu, wajar apabila guru dituntut untuk selalu mengembangkan profesinya secara berkelanjutan agar benar-benar menjadi profesional. Salah satu perwujudannya adalah dengan menciptakan karya inovatif. Guru secara individual maupun kelompok dapat mengembangkan profesinya melalui 3 unsur yaitu (1) Pengembangan Diri, (2) Publikasi Ilmiah, (3) Karya Inovatif. Guru PPkn diharapkan dapat mengembangkan profesinya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Guru dapat berkarya untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan dalam upaya mewujudkan guru profesional yang bermartabat dan sejahtera. Karakteristik keprofesian guru dan etika profesi guru secara komprehensif Realitas penerapan regulasi tentang kewajiban tugas dan kewenangan guru dalam menjalankan profesinya. Realitas implementasi pengembangan diri guru PPKn saat ini Karakteristik peserta didik dari aspek sosial dan kultural



Pengembangan Evaluasi Berbasis ICT dan Pemanfaatan Hasil PTK Dalam Pembelajaran PPKn 1. Evaluasi Pembelajaran PPKn Berbasis ICT 2. Keterampilan Guru PPKn dalam Pembelajaran 3. Model-Model Pembelajaran PPKn yang Inovatif dan Kreatif Sesuai Materi Pembelajaran PPKn Berbasis ICT 4. Penelitian Tindakan Kelas dalam Pembelajaran PPKn



No 1



Butir Refleksi Garis besar materi yang dipelajari



Respon/Jawaban 1. Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT) salah satu sarana yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia saat sekarang ini. Dalam dunia pendidikan, ICT salah satu sarana yang dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan, karena melalui ICT dapat dikembangkan kreativitas pengajaran yang sangat membantu dalam kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar. Peningkatan kompetensi guru merupakan hak setiap guru. Untuk mendorong peningkatan kompetensi guru adalah dengan pemanfaatan ICT dalam pembelajaran dan merancang serta melaksanakan evaluasi dan penilaian pembelajaran berbasis ICT. Google Form dapat menjadi salah satu software yang direkomendasikan untuk membuat alat evaluasi (penilaian). Tampilan muka dan caranya sangat sederhana sehingga mudah untuk dimengerti. 2. KB 2 : Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan hasil yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang guru adalah: Keterampilan dasar membuka dan menutup pelajaran; Keterampilan dasar menjelaskan; Keterampilan dasar mengadakan variasi; Keterampilan dasar memberikan penguatan; Keterampilan dasar bertanya; Keterampilan dasar mengelola kelas; Keterampilan dasar mengajar perorangan/kelompok kecil; Keterampilan dasar membimbing diskusi kelompok kecil. 3. KB 3 : Berkembangnya teknologi serta dampak yang ditimbulkannya sangat menuntut kemampuan untuk beradaptasi secara kreatif dan kepiawaian mencari pemecahan yang



imajinatif. Demikian pula dari sudut pendidikan. Sudah saatnya penekanan dalam proses belajar mengajar yang hanya menekankan pada pemikiran reinovatif, hafalan dan mencari satu jawaban yang benar terhadap soal-soal yang diberikan untuk ditinggalkan, kini beralih ke proses-proses pemikiran yang tinggi termasuk berpikir kreatif dan inovatif. Dengan kata lain saat ini kreativitas dan berpikir inovatif benarbenar dibutuhkan agar kompetensi yang diharapkan dari pembelajaran PPKn dapat tercapai. Sebuah ide kreatif seorang guru sangat diperlukan untuk dapat mengubah situasi pembelajaran menjadi menarik dan efektif sekaligus mengajak siswa lebih aktif. Jika saat ini adalah era teknologi digital, ada kemungkinan ide pembelajaran yang kita kembangkan adalah lebih banyak berhubungan dengan teknologi digital karena secara mayoritas siswa akan lebih tertarik menghadapi sesuatu yang up to date. Dalam era globalisasi persoalanpersoalan yang muncul dalam pembelajaran salah satunya harus diantisipasi dengan inovasi-inovasi terhadap model pembelajaran atau media pembelajaran. Seorang guru merupakan inovator yang pada dasarnya dituntut untuk memiliki kemampuan dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui inovasi pembelajaran. Guru sebagai inovator pembelajaran mau tidak mau harus meningkatkan kemampuan diantaranya : (1) Teknologi yang merupakan kekuatan pendorong terhadap inovasi dan kesuksesan. (2) Ada kreativitas yang tergantung gagasangagasan yang dimunculkan. Seorang inovator adalah orang yang berhasil mengambil peluang-peluang untuk mewujudkan gagasan-gagasan yang ada dan secara realita dapat dikembangkan. Untuk membelajarkan siswa sesuai dengan cara-gaya belajar mereka sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan optimal ada berbagai model pembelajaran. Dalam praktiknya, kita (guru) harus ingat bahwa tidak ada model pembelajaran yang paling tepat untuk segala situasi dan kondisi. Oleh



karena itu, dalam memilih model pembelajaran yang tepat haruslah memperhatikan kondisi siswa, sifat materi bahan ajar, fasilitas-media yang tersedia, dan kondisi guru itu sendiri. Pada saat ini, pembelajaran ICT di lingkungan sekolah/universitas merupakan hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya kebutuhan informasi dan komunikasi dalam berbagai keperluan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). ICT yang secara sederhana disimbolkan oleh perangkat komputer dan jaringan internet serta perangkat komunikasi telah banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas kerja para pelajar mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan materi, peserta didik dengan pengajar maupun sesame peserta didik. Peserta didik dapat saling tukar informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Dengan kondisi yang demikian itu peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaan terhadap materi pembelajaran. Model pembelajaran peer teaching dikenal juga dengan istilah tutor sebaya. Peer teaching merupakan salah satu model pembelajaran yang berbasis active learning. Sejumlah ahli percaya bahwa satu pelajaran benar-benar dikuasai hanya apabila peserta didik mampu mengajarkan pada peserta didik lainnya. Pembelajaran peer teaching merupakan cara yang efektif untuk menghasilkan kemampuan mengajar teman sebaya. Pemanfaatan komputer sebagai media pendidikan sangat dibutuhkan. Pembelajaran komputer dibuat agar siswa dapat terangsang dalam belajar menurut tingkat kecepatan penguasaan masingmasing karena siswa sebagai user. Komputer mampu menampilkan gambargambar, video, teks yang dapat dianimasikan, serta dapat menambah motivasi siswa untuk belajar karena komputer dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara dinamis, interaktif dan perorangan.



4.



2



Daftar materi yang sulit dipahami di modul ini



1. 2. 3. 4. 5.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi



Beberapa bentuk penggunaan komputer media yang dapat digunakan dalam pembelajaran.Multimedia yang efektif dalam pembelajaran tidak hanya terdiri dari menggunakan beberapa media bersama-sama, tapi menggabungkan media yang penuh kesadaran dengan cara yang memanfaatkan karakteristik masing-masing individu, memperluas dan meningkatkan pengalaman belajar. Dengan menggunakan multimedia pembelajaran sangat membantu dalam proses belajar mengajar dan memiliki keuntungan dan kelebihan dibandingkan menggunakan pembelajaran konvensional. KB 4 : Pelaksanaan PTK merupakan cara yang efektif dalam mengidentifikasi masalah belajar siswa sehingga solusi atas permasalahan tersebut juga dapat secara tepat diberikan kepada siswa. PTK juga mampu menjadi sarana bagi guru untuk dapat segera mengambil tindakan secara menyeluruh terkait permasalahan siswa baik secara akademik maupun non akademik. Penelitian Tindakan Kelas ini terdapat empat langkah kegiatan yang lazim dilakukan yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan dan (4) refleksi. Arti penting ICT dalam penilaian pembelajaran Keterampilan dasar mengadakan variasi mengajar Prosedur perancangan media pembelajaran. Langkah-langkah membuat proposal PTK dalam pembelajaran PPKn Tahap-tahap melaksanakan PTK dalam pembelajaran PPKn



1. Evaluasi selektif dan evaluasi penempatan 2. Fungsi e-leraning sebagai suplemen dan komplemen 3. Karakteristik penilaian otentik 4. Model peer teaching