LK - Resume KB 3 (Pengembangan Profesi Berkelanjutan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul berkelanjutan



:Pembinaan



dan



Pengembangan



profesi



guru



B. Kegiatan Belajar : KEGIATAN BELAJAR 3 (KB 3) C. Refleksi PENGERTIAN



PENGEMBANGAN PROFESI GURU BERKELANJUTAN



TUJUAN



SASARAN



PENGERTIAN



PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU BERKELANJUTAN



PENILAIAN KINERJA (PK) GURU



MANFAAT



KOMPETENSI YANG DINILAI



PENGEMBANGAN DIRI EX: Diklat, KKG



BENTUK KEGIATAN PENGEMBANGAN



PUBLIKASI ILMIAH EX: Publikasi Modul



KARYA INOVATIF EX: Modifikasi alat peraga



MANFAAT



NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN A. Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan 1. Pengertian Pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kegiatan evaluasi diri, uji kompetensi, Penilaian kinerja guru, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP) yang merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, mulai seorang guru dinyatakan sebagai guru profesional dengan kepemilikan sertifikat serta melaksanakan profesinya sebagai guru. 2. Tujuan



1



Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB



tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna 46 mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah sebagai berikut. a. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. b. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. c. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. d. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru. e. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat. f. Menunjang pengembangan karir guru. 3. Manfaat dan sasaran Melalui program PPGP (pengembangan profesi guru pembelajar) guru mampu memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya, sehingga mampu



menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa datang. Sasaran kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah semua guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama B. PENILAIAN KINERJA (PK) GURU 1. Pengertian Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut. 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi. 2. menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran. 2. Manfaat Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan 3. Kompetensi yang dinilai PK GURU dilakukan terhadap kompetensi. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. C. BENTUK KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1. Pengembangan diri Kegiatan pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki



kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundangundangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional, teknis dan/atau melalui kegiatan kolektif guru. a. Diklat fungsional dan teknis jenis diklat dapat berupa pelatihan, penataran, bimbingan teknis, bimbingan karier, kursus, magang atau bentuk lain yang diakui oleh instansi yang berwenang. b. Kegiatan Koletif Guru 1) Mengikuti lokakarya atau kegiatan kelompok/ musyawarah kerja guru atau in house training 2) Mengikuti seminar 2. Publikasi Ilmiah a. Presentasi pada forum ilmiah. b. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal c. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. 3. Karya Inovatif Karya inovatif ini dapat berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan/penciptaan atau pengembangan karya seni, pembuatan/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, atau penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.



2



Daftar materi pada KB yang sulit dipahami



1. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru, bagaimana praktik pelaksanaan program tersebut untuk dimadrasah? 2. Bagaimana contoh kongkrit dari pelaksanaan Diklat Fungsional dan teknis ?



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



1. Seorang guru profesional seharusnya memiliki kemampuan pelaksanaan pembelajaran dan juga pertanggung jawaban secara administrasi yang menjadi permasalahannya adalah banyak guru bersertifikat yang berusia sepuh dan tidak memiliki kemampuan di bidang IT 2. Kurangnya pelatihan-pelatihan khusus untuk guruguru profesional yang berkaitan dengan TIK dan internet. 3. Pelaksanaan KKG yang belum terkoordinir dengan baik.