LKPD Ekonomi KD 3.7 Mutia X Mipa 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Sekolah Mata Pelajaran Kelas/Semester Alokasi Waktu



: SMA Al Kautsar Bandar Lampung : Ekonomi : X / Genap : 2 x 45 Menit



A. Tujuan Pembelajaran Dengan pembelajaran melalui discovery learning siswa mampu mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia; menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia dengan jujur, teliti dan tanggung jawab.



B. Kompetensi Dasar 3.7 Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia. 4.7 Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia.



C. Materi Pembelajaran 1. Pengertian BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. 2. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan usaha milik negara memiliki ciri-ciri atau karakteristik. Secara umum Badan Usaha Miliki Negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara b) Melayani kepentingan umum, selain untuk memperoleh keuntungan. c) Pengawasan baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah. d) Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah. e) Wewenang dalam menetapkan kebijakan perusahaan berada di tangan pemerintah f) Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik brupa bank maupun nonbank g) Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah. 3. Tujuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Menurut UU No. 19 Tahun 2003 pendirian BUMN memiliki maksud dan tujuan sebagai berikut: a) Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. b) Mengejar keuntungan. c) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. d) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. e) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.



4. Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bentuk-bentuk BUMN terbagi atas : a) Perusahaan Umum (PERUM) Perusahaan Umum (PERUM) adalah perusahaan milik negara yang modal seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan)bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya dengan tujuan utamanya yaitu untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan. Contoh: Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum Pelayaran, dan sebagainya. b) Perusahaan Perseroan (PERSERO) Perusahaan Perseroan (PERSERO) adalah perusahaan negara yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, dan bergerak dibidang produksi dengan tujuan memperoleh laba. Contoh: PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT BRI, dan PT Bank Mandiri. c) Perusahaan Jawatan (PERJAN) Perusahaan jawatan adalah BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen yang bersangkutan. Tujuan perjan adalah pengabdian dan melayani kepentingan masyarakat yang ditujukan untuk kesejahteraan umum, dengan tidak mengabaikan syarat efisiensi , efektivitas, dan ekonomis serta pelayanan yang memuaskan. Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. 5. Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perekonomian  a. Pengelola Sumber Daya Alam Potensial Milik Negara Indonesia memiliki sumber saya alam potensial yang cukup banyak. Apabila sebagain besar sumber daya potensial tersebut dikuasi oleh swasta tentu hal ini akan membahayakan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Karena laba yang didapat akan masuk ke dalam kantong perusahaan swasta yang memiliki tujuan mencari laba sebesar-besarnya. Di sinilah pemerintah mengambil peran sebagai pihak pengelola demi sesuaian asas keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sektor-sektor potensial yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas harus ditangani oleh negara. Hal ini dilakukan agar kekayaan alam yang dimiliki negara ini tidak hanya dinikmati oleh perseorangan saja tetapi semua masyarakat indonesia juga dapat merasakannya. Contohnya yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). b. Penyumbang Pertumbuhan Perekonomian Nasional c. Menjadi Stabilitator Perekonomian d. Sebagai Sumber Pendapatan Negara



D. Kegiatan Peserta Didik Awali kegiatan pembelajaran dengan berdoa terlebih dahulu agar pembelajaran yang dilakukan dapat bermanfaat. Amati buku Ekonomi Kelas X Penerbit Yudhistira pada halaman 197-199 atau sumber lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Selanjutnya jawablah pertanyaan berikut : 1. Fungsi dari BUMN : Jawab :  BUMN sebagai penyedia produk-produk yang bernilai ekonomis, serta tidak disediakan oleh badan usaha milik swasta.  BUMN sebagai alat pemerintah Indonesia, dalam mengelola serta menata kebijakan perekonomian masyarakat.  BUMN sebagai badan usaha yang menyediakan layanan untuk masyarakat, dalam menyediakan barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan orang banyak.  BUMN sebagai pelopor bagi banyak sector ekonomi yang belum diminati swasta.  BUMN tidak menyediakan lapangan kerja yang tinggi, namun dapat menambah pendapatan Negara.  BUMN membantu pengembangan usaha kecil koperasi dan mikro.  BUMN membantu meningkatkan serta mendorong aktifitas masyarakat di berbagai jenis usaha. 2. Bagaimana ciri-ciri masing-masing dari bentuk BUMN : Jawab : a. Perum (Perusahaan Umum) Ciri-cirinya :  Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum namun juga mengejar untung.  Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.  Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.  Modal berasal dari pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.  Pekerjanya adalah PNS yang diatur tersendiri (setengah swasta).  Jika memupuk keuntungan maka tujuannya untuk mengisi kas negara. b. Persero (Perusahaan Perseroan) Ciri-cirinya :  Tujuan utamanya mencari laba (Komersial).  Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham.  Dipimpin oleh direksi.  Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.  Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero).  Tidak memperoleh fasilitas negara. c. Perjan (Perusahaan Jawatan) Ciri -cirinya :  Melayani kepentingan umum,  Umumnya bergerak dibidang jasa vital (public utility),  Dibenarkan memupuk keuntungan, dan berstatus badan hukum,



     



Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti perusahaan swasta, Hubungan hukumnya diatur secara hubungan hukum perdata, Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan, Dipimpin oleh seorang direksi, Pegawainya adalah pegawai perusahaan negara, Laporan tahunan perusahaan, disampaikan kepada pemerintah.



3. Bagaimana peran BUMN terhadap perekonomian Indonesia? Jawab : BUMN mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peran BUMN dalam sistem perekonomian nasional tersebut adalah sebagai penghasil barang dan atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Dan juga peran BUMN lainnya adalah sebagai pelopor dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik, pembuka lapangan kerja, penghasil devisa negara, pembantu pengembangan usaha kecil dan koperasi, serta pendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha. 4. Apa pendapatmu atas penyataan berikut : “Seharusnya semua sektor perekonomian dimasuki atau dikuasai oleh BUMN agar masyarakat memperoleh barang/jasa dengan harga relatif murah” Jawab : Pendapat saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena jika semua sektor perekonomian dimasuki atau dikuasai oleh BUMN maka pihak dari swasta tidak bisa bersaing dan berakibat minimnya lapangan pekerjaan, walaupun tujuannya untuk memperoleh barang dan jasa dengan harga yang murah tapi tetap saja BUMN tidak boleh menguasai semua sektor perekonomian. 5. Apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BUMN dan apa perbedaannya dengan BUMD? Jawab : Kegiatan yang dilakukan oleh BUMN adalah menjadi sumber pendapatan negara yang mencangkup nasional atau menyuluruh untuk perekonomian negara yang terdiri dari persero, perum dan perjan. Perbedaannya dengan BUMD adalah kalau BUMD menjadi sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan cakupannya hanya di daerah tersebut atau terkhusus hanya untuk perekonomian daerah. Nama



Kelas



Mutia Nur Fajar Annisa



X MIPA 3



Tanda Tangan