12 0 2 MB
LKPPD PONCOL 2019
i
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN KECAMATAN PONCOL
DESAPONCOL
Jln.Slamet Riyadi ,Kode Pos 63362 Poncol
e-mail :[email protected]. http ://poncol.magetan.go.id
Poncol , 15 Januari 2019
Nomor Sifat
: 140/18/403.401.02/2020
Kepada :
: Penting
Yth. KETUA BPD DESA
Lampiran : 1 (satu) bendel Perihal
PONCOL
: Laporan Keterangan
DI
Penyelenggaraan Pemerintah
PONCOL .
Desa (LKPPD) Akhir Tahun 2019
Asslamu ‘Alaikum Wr. Wb. Dengan hormat,
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2016, maka bersama ini kami
sampaikan Laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD)
Akhir Tahun 2019. Sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah desa Poncol Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Demikian
menjadikan periksa
_______________
laporan
ini
kami
sampaikan
untuk
KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
Tembusan Kepada Yth. 1. Arsip
LKPPD PONCOL 2019
ii
KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT,
atas Rahmat
dan
Pelaksanaan Laporan Tahun
Karunia-Nya,
sehingga
kami
dapat
menyusun
Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Akhir
Anggaran 2019, Desa Poncol Kecamatan Poncol, Kabupaten
Magetan .
Laporan
ini
kami
susun
dengan
maksud
sebagai
bahan
Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 Desa Poncol di bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan
Desa,
Pelaksanaan
Pembangunan,
Pembinaan Masyarakat maupun dibidang Pemberdayaan Kemasyarakatan yang diselenggarakan selama Tahun Angggaran 2019. Disamping
itu,
Laporan
ini
diharapkan
dapat
berguna
dan bermanfaat bagi yang membutuhkan Informasi serta sebagai sarana evaluasi Tahunan
Kepala
Desa
Tahun
Anggaran
2019 untuk
Pelaksanaan Tugas Kepala Desa di tahun yang akan mendatang.
Kami sadari sepenuhnya, bahwa kami tidak mungkin mampu
berbuat apa – apa tanpa dukungan dan bantuan dari segenap komponen yang ada di desa Poncol, begitupun Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Akhir
Tahun
Anggaran
2019 Desa Poncol
ini juga tidak mungkin dapat berjalan dan terlaksana tanpa Peran serta dari semua pihak. Oleh karena itu, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi – tingginya kami sampaikan kepada semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, Pelaksanaan
sehingga
proses
pembuatan
Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah
dan
Desa
(LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2019 Desa Poncol, Kecamatan Poncol , Kabupaten Magetan waktunya.
Akhirnya,
ini dapat kami selesaikan walaupun tidak Tepat pada
Semoga
senantiasa melimpahkan semua
kemajuan Amin
Allah
Petunjuk
SWT Tuhan
dan
Yang
Maha Kuasa
Bimbingan-Nya kepada
dalam mewujudkan Rencana, Harapan
kita
dan Keinginan meraih
dan perkembangan yang lebih baik dihari – hari selanjutnya. Magetan, 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL SAMSUHARI LKPPD PONCOL 2019
iii
DAFTAR ISI
Contents
KATA PENGANTAR ............................................................................................................ iii DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iv
BAB I ...................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN .................................................................................................................... 1 A.
B.
1. 2.
C.
TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN .................................................................. 1 VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ............. 2
Visi Desa Poncol ................................................................................................. 2 Misi Desa Poncol ................................................................................................ 2
STRATEGI DAN KEBIJAKAN ............................................................................. 2
BAB II ....................................................................................................................................... 6 LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA ........................................... 6 A.
Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ............................... 6
C.
Program Kerja Pelaksanaan Pembinaan Masyarakat ............................. 13
B. D. E.
Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan ............................................... 10 Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat ................................................ 15 Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ......................... 17
F. Keberhasilan Yang Dicapai, Permasalahan Yang Dihadapi Dan Upaya Yang Ditempuh ................................................................................................. 18 a)
b)
Keberhasilan yang dicapai............................................................................ 18 Permasalahan yang dihadapi dan Upaya Penyelesaian ..................... 21
BAB III.................................................................................................................................... 26 PENUTUP .............................................................................................................................. 26 LAMPIRAN-LAMPIRAN ...................................................................................................... 27 Daftar Peraturan Desa Poncol Tahun 2019 ............................................................ I Daftar Peraturan Kepala Desa Poncol Tahun 2019 ............................................ II
Daftar Keputusan Kepala Desa Poncol Tahun 2019 ......................................... III
Laporan Kependudukan Desa Poncol Tahun 2019............................................. V Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 ....................VI
LKPPD PONCOL 2019
iv
BAB
I
PENDAHULUAN A. TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN Sesuai dengan ketentuan Peraturan menteri dalam negeri
Nomor 46 Tahun Anggaran
2018
menyampaikan : 1. Laporan
2016
maka
Bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Kepala
Penyelenggaraan
Tahun Anggaran
disampaikan
bupati/walikota melalui camat.
2. Laporan
keterangan
Desa
mempunyai
Pemerintahan oleh
kepala
penyelenggaraan
kewajiban
Desa
desa
Akhir
kepada
pemerintahan
Desa
akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa
3. Informasi
masyarakat.
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Desa
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka tujuan
kepada dibuatnya
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini adalah:
1. Menggambarkan capaian kemajuan pemerintah desa dalam kurun satu tahun;
2. Sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa; 3. Menjamin
perencana,
keterkaitan
dan
penganggaran,
konsistensi
pelaksanaan,
mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
pengawasan,
antara
serta
4. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan
5. Menjadi kerangka acuan
bagi seluruh
perangkat Pemerintah
Desa beserta seluruh stakeholder dalam menyusun rencana kegiatan
penyelenggaraan
pembangunan
maupun
pemerintahan,
memfasilitasi
masyarakatan, pada tahun berikutnya; serta
6. Memiliki
dokumen
perencanaan
berkekuatan hukum tetap.
pengelolaan
kehidupan
pembangunan
LKPPD PONCOL 2019
ke
yang
1
B. VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA 1. Visi Desa Poncol
Visi adalah gambaran mengenai masa depan dan masa sekarang dengan dasar logika dan makna secara bersamaan selanjutnya memberi ilham dan naluri yang mensyaratkan harapan
dan
kebanggaan apabila berhasil. Untuk itulah Pemerintahan Desa Poncol dalam mencapai cita- citanya. Adapun visi desa Poncol adalah
“Mewujudkan
Dinamis, Bermartabat”
Desa Poncol Mandiri, Sejahtera,
2. Misi Desa Poncol Misi merupakan tujuan jangka pendek dari visi yang menunjang
keberhasilan tercapainya sebuah misi dengan kata lain misi Desa Poncol merupakan
penjabaran
lebih operasional
Adapun misi desa Poncol adalah sebagai berikut :
dari
1)
Meningkatkan Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3)
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
2) 4) 5) 6) 7) 8) 9)
visi.
Meningkatkan Pendidikan masyarakat
Meningkatkan perekonomian masyarakat
Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan masyarakat Meningkatkan
pemberdayaaan
perempuan
kesejahteraan keluarga
dan
Meningkatkan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa Mewujudkan
masyarakat
yang
terampil
melaksanakan pembangunan secara mandiri
dan
mampu
Mewujudkan kerjasama yang harmonis antara masyarakat, aparat pemerintah desa dan
melaksanakan pembangunan
lembaga-lembaga desa dalam
10) Mewujudkan Desa Poncol menjadi desa yang selalu terdepan
dalam melaksanakan pembangunan dengan memanfaatkan sektor-sektor unggulan.
C. STRATEGI DAN KEBIJAKAN Dari tujuan serta sasaran yang hendak dicapai pada visi
misi Kepala Desa Poncol , dijabarkan
kebijakan, diantaranya sebagai berikut:
dengan
strategi
dan
arah
LKPPD PONCOL 2019
2
a) Strategi 1.
Melakukan pembinaan kerukunan umat beragama
2. 3. 4. 5. 6.
7.
Melakukan pembinaan pemuda dan olah raga Menyelenggarakan
pembinaan
dan
pelatihan
kelompok
Menyelenggarakan
pembinaan
dan
pelatihan
kelompok
Masyarakat agama
Melakukan pembinaan sosial dan budaya
Mengikutsertakan keterlibatan masyarakat dalam Kegiatan
Pembangunan mulai dari Perencanaan, pelaksanaan hingga Pengawasan. Melakukan
pembangunan
berdasarkan
skala
prioritas
dengan basis usulan yang dijaring dari Masyarakat Desa melalui proses rutin Musyawarah RT, Musyawarah Dusun
8.
9.
dan Desa.
Sosialisasi sehingga
dan
tak
Edukasi
terjadi
atas
Kegiatan
kesalahpahaman
Pembangunan
terhadap
arah
pembangunan antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Kader Desa
10. Melakukan perencanaan desa pada sektor ekonomi mikro
11. Memberikan kemudahan dalam pemasaran hasil ekonomi warga
12. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan permodalan usaha
13. Memberikan Pelatihan Kewiraswastaan dan Ketrampilan. 14. Penambahan permodalan BUMDes 15. Pelatihan Pengelola BUMDes
16. Melakukan proses perencanaan berdasarkan musyawarah mufakat
17. Melakukan Sosialisasi atas Perencanaan dan Pelaksanaan Kebijakan
18. Melakukan pelaksanaan pembangunan yang merata dan berkeadilan
19. Melakukan Pembangunan Sarana Prasarana Informasi. 20. Melakukan
Sosialisasi
dan
Edukasi
kepada
kelompok
masyarakat baik di Kelembagaan Desa maupun Kelompok Masyarakat Umum.
LKPPD PONCOL 2019
3
21. Mendorong pemanfaatan Internet pada masyarakat secara luas untuk pemanfaatan menyeluruh.
22. Melakukan Perencanaan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dengan system berjenjang dari RT, Dusun dan Desa sehingga bias dipetakaan kebutuhan riil di masyarakat secara menyeluruh.
23. Melakukan Penyelarasan Visi Misi Kepala Desa dengan serta mengamati
perkembangan
jaman
sehingga
perencanaan
Pembangunan bisa selaras dengan perkembangan kekinian.
24. Melakukan
Penelusuran
dan
penyelarasan
Kebijakan
Pemerintah Daerah dan Pusat agar tercipta Perencanaan Pembangunan di dalam RPJMDes yang selaras dengan RPJMD dan RPJMNas.
b) Arah Kebijaksanaan 1.
Pembinaan kerukunan umat beragama melalui siraman
2.
Pembinaan lembaga kemasyarakatan
3. 4. 5. 6. 7. 8.
9.
rohani
Pembinaan lembaga kelompok masyarakat
Peningkatan kapasitas SDM pelaku keagamaan
Pembinaan sosial dan budaya melalui pelestarian adat istiadat dan budaya
Pembinaan pemuda dan olah raga melalui turnamen olah raga
Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Desa dengan Peran serta aktif masyarakat secara maksimal;
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa dengan keterlibatan masyarakat secara maksimal;
Peningkatan Kegiatan Kerja Bakti dan Gotongroyong di Masyarakat.
10. Peningkatan Swadaya dan Kemandirian Masyarakat atas kebutuhan sarana
prasarana berbiaya kecil yang bisa
dibiayai secara madiri oleh masyarakat.
11. Pembuatan kebijakan dan atau sebutan lainnya tentang pengelolaan BUMDES, pasar desa dll
12. Pemberian pinjaman modal usaha lunak 13. Pembuatan pasar dan atau kios desa
LKPPD PONCOL 2019
4
14. Memperagam Pelayanan BUMDes.
15. Pembuatan sarana dan prasarana ekonomi
16. Penyelenggaraan musyawarah RT, Dusun dan Desa yang transparan, terbuka dan mampu mewadahi seluruh aspirasi masyarakat.
17. Melakukan pembangunan sesuai azas adil dan merata sesuai skala
prioritas
musyawarah.
dan
kebutuhan
berdasar
keputusan
18. Terbentuknya wadah / halaman resmi yang Informatif, Komunikatif
dan
dapat
dipertanggungjawabkan
guna
mensosialisasikan jalannya pembangunan.
19. Terbentuknya fasilitas Pojok Internet atau Anjungan Baca Mandiri dengan fasilitas wifi gratis.
20. Terbentuknya Masyarakat Sadar Informasi untuk kehidupan lebih cerdas dan bermanfaat
21. Terbentuknya Kelembagaan yang Sadar manfaat Informasi serta bias berperan sebagai penyampai Informasi yang baik dan benar.
22. Terbentuknya Partisipasi Masyarakat secara menyeluruh
pada Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan sehingga Pembangunan dapat dilakukan sesuai kebutuhan riil di Masyarakat.
23. Terbentuknya Perencanaan dan Pembangunan yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa.
24. Terwujudnya Desa Yang Madani, Mandiri, Inovatif dan Informatif Bidang
Dalam
Dengan
Melaksanakan Dibarengi
Pembangunan
Transparasi
Disegala
Kebijakan,
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dengan Menciptakan Desa
Informatif
Yang
Didukung
Pemanfaatan
Sarana
Komunikasi Dan Tehknologi Informatika Untuk Kehidupan Masyarakat Yang Adil, Makmur Dalam Arti Yang SebenarBenarnya .
LKPPD PONCOL 2019
5
BAB II LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA A. Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Program
kerja
penyelenggaraan
pemerintahan
desa
diarahkan kepada terlaksananya tata kelola pemerintahan desa yang
baik. Selain itu program kerja penyelenggaraan pemerintahan desa juga mengacu kepada Peraturan Desa Poncol Nomor 01 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
Tahun 2014-2019 dan Peraturan Desa Poncol Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019,
Peraturan Desa Poncol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019.
Adapun Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, ditahun 2019 antara lain : 1. Sub
Bidang
Penyelenggaraan
Belanja
Penghasilan
Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
Tetap,
1.1.
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
1.3.
Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala desa
1.2. 1.4. 1.5. 1.6.
1.7. 1.8. 1.9.
Pemberian penghargaan purna tugas kepala desa
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
Penyediaan Tambahan Tunjangan Perangkat desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium
PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, listrik/ telpon, Air dll)
Penyediaan Tunjangan BPD
Penyediaan Operasional BPD
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
2. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa 2.1.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
3. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil Statistik dan Kearsipan 3.1.
Kegiatan Pemutakhiran Profil Desa LKPPD PONCOL 2019
6
3.2.
Pembentukan
dan
Fasilitasi
Pendataan Penduduk Miskin
Tim
Pendampingan
dan
4. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 4.1.
Kegiatan Penyusunan dan penetapan APB Desa
4.3.
Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban APB Desa
4.2. 4.4. 4.5. 4.6. 4.7. 4.8.
Kegiatan Penyusunan dan penetapan Perubahan APB Desa Kegiatan Musyawarah Dusun
Kegiatan Penyusunan dan penetapan RKPDes
Kegiatan Penyusunan dan penetapan Perubahan RKPDes Kegiatan
Penyusunan
LKPPD,LKPP-AJ dan MAJ)
Laporan
Kepala
Dukungan Pelaksanaan dan sosialisasi
Desa
(LKPPD,
Pemilihan Kepala
Desa
5. Sub Bidang Pertanahan 5.1. 5.2.
Sertifikasi Tanah Kas Desa
Kegiatan Intensifikasi PBB P-2 Tahun 2019
Kegiatan
Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Desa,
sebagaimana tersebut diatas dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dibawah koordinisasi PKPD, PTPKD, dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Catatan
dalam
Pelaksanaan
Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa pada tahun 2019 antara lain : 1)
Kegiatan
Penyusunan
dan
penetapan
RPJMDes
tidak
dilaksanakan karena ada kegiatan lain yang ada kegiatan
Pembentukan dan Fasilitasi Tim Pendampingan dan Pendataan Penduduk
Miskin
yang
lebih
urgen
dilaksanakan
oleh
pemerintah Desa karena pagu anggaran yang direncanakan 2)
kurang
Kegiatan Pengisian, Mutasi dan Pelantikan Perangkat Desa tidak dilaksanakan
karena
ada
kegiatan
Dana
lebih
besar
lain
yakni
kegiatan
Dukungan Pelaksanaan dan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa membutuhkan direncanakan. Disamping
Pemerintahan,
itu
Pemerintah
kegiatan desa
daripagu
Bidang
Poncol
dalam
anggaran
yang
Penyelenggaraan melaksanakan
kegiatannya di tahun 2019 telah membuat beberapa regulasi atau LKPPD PONCOL 2019
7
aturan
untuk
mengendalikan
dan
mengatur
jalannya
penyelenggaraan pemerintahan. Disamping itu Regulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa Poncol pada Tahun 2019 adalah :
1. Jumlah Peraturan Desa yan g dibuat selama tahun 2019 sebanyak 5 buah dengan daftar rincian terdapat pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKPPD ini.
2. Jumlah Keputusan Kepala Desa yang dibuat selama tahun 2019 sebanyak 17 dengan daftar rincian terdapat pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKPPD ini. RINCIAN KEGIATAN
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2019
NO.
Sub Bidang
Kegiatan
1 2 3 1. Peraturan Perundang- a. Peraturan Desa undangan. b. Peraturan Bersama Kepala Desa
2. Kependudukan.
3. Pertanahan.
Banyaknya/ Jumlah 8 -
c. Peraturan Kepala Desa
1
d. Keputusan Kepala Desa
17
a. Jumlah Penduduk: 1) Laki-laki 2) Perempuan 3) Jumlah Kepala Keluarga 4) Jumlah Anggota Keluarga 5) Jumlah Jiwa
2432 2406 1040 4838 4838
b. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan: 1) Pendidikan Umum 2) Pendidikan Khusus c. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian: 1) PNS 2) TNI 3) Swasta a. Status Tanah: 1) Sertifikat Hak Milik 2) Sertifikat Hak Guna Usaha 3) Sertifikat Hak Pakai b. Luas Tanah: 1) Bersertifikat 2) Belum Bersertifikat 3) Tanah Kas Desa
4
3580 26 2 1157 2700 408.500 4.152.774 160.916
LKPPD PONCOL 2019
8
4. Manajemen Pemerintahan.
5. Ketentraman dan Ketertiban.
6. Pembinaan lembagaan Kemasyarakatan.
c. Peruntukan: 1) Jalan 2) Tanah Ladang 3) Bangunan Umum 4) Perumahan 5) Ruang Fasilitas Umum d. Tanah yang Belum Dikelola 1) Hutan 2) Rawa-rawa a. Jumlah Aparat Pemerintahan Desa 1) PNS 2) Non PNS b. Jumlah Anggota BPD c. Musyawarah Desa d. Musrengbangdes e. Musyawarah BPD a. Pembinaan Hansip 1) Jumlah Anggota 2) Alat Pemadam kebakaran 3) Jumlah Hansip Terlatih b. Ketentraman dan Ketertiban: 1) Jumlah Kejadian kriminal 2) Jumlah Bencana Alam 3) Jumlah Operasi Penertiban 4) Jumlah Pos Keamanan 5) Jumlah Kecelakaan Remaja a. Jenis Lembaga Kemasyarakatan: 1) Rt/Rw – Ada/Tidak 2) PKK – Ada/Tidak 3) Karang Taruna – Ada/Tidak 4) Pos Pelayanan Terpadu – Ada/Tidak 5) LPM – Ada/Tidak b. Lembaga kemasyarakatan membantu pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Ya/Tidak c. Lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi masyarakat dan sebagai mitra Pemerintah Desa Ya/Tidak d. Lembaga Kemasyarakatan diikut sertakan dalam pelaksanaan program sektor dan program Pemerintah
102 3.595.774 513.682 616.418 308.209
15 9 12 1 12 31 31 5 2 Ada Ada Ada Ada Ada ya
ya
ya
LKPPD PONCOL 2019
9
Daerah - Ya/Tidak e. Lembaga Adat – Ada Tidak f. Lembaga adat dibentuk dengan peraturan Desa terpisah dengan lembaga kemasyarakatan – Ya/Tidak
Tidak ya
B. Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan
desa, Pemerintah Desa Poncol, terkosentrasi kepada pembangunan infrastruktur desa yang sesuai harapan Pemerintah dan masyarakat
dengan tidak mengenyampingkan regulasi yang ada. Disamping itu Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan desa mengacu kepada Peraturan Desa Poncol Nomor 01 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 20142019 dan Peraturan Desa Poncol Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019, Peraturan
Desa Poncol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun
2019.
Adapun
Kegiatan
Bidang
Pembangunan
Pemerintah Desa Poncol ditahun 2019 antara lain :
Desa
1. Sub Bidang Pendidikan
1.1. Fasilitasi Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan
2. Sub Bidang Kesehatan
2.1. Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu
2.2. Fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.1. Cor Jalan Dukuh Tlayu
3.2. Cor Beton Jalan RT 25 RT 26 3.3. Cor Jalan RT 13 RW 05
3.4. Rabat Jalan Makam Wonosari 3.5. Talud Jalan Jurug
3.6. PKT Jalan Ke Makam Mbah Cokro
3.7. PKT Jalan Pertanian Tenggar RT 11 3.8. PKT Jalan Pertanian Pesu
3.9. Jalan Tembus Wonosari Ngipik
3.10. Jalan Pertanian Poncol Geneng Cutung
4. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika LKPPD PONCOL 2019
10
4.1. Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik 4.2. Kegiatan Pengelolaan Website Desa
5. Sub Bidang Pariwisata
5.1. Peningkatan Sarana Olah Raga Desa (SORGADES)
Kegiatan Bidang Pembangunan Desa, sebagaimana tersebut
diatas dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dibawah koordinisasi PKPD, PTPKD, dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Catatan dalam pelaksanaan Bidang Pembangunan Desa pada
tahun 2019 yakni
Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Tempat Pembuangan sampah RT 14 / 05 , yang sudah direncanakan dalam Dokumen RKP Desa dan Teranggarkan dalam APB Desa 2019 tidak dapat terlaksana karena permasalahan Lokasi Pembangunan
tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga menjadi Silpa Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020. RINCIAN PELAKSANAAN
BIDANG PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2019
NO.
Sub Bidang
1 1.
2 Sarana dan Prasarana
2.
Pembangunan Pendidikan
Jumlah/ Ada/ Kegiatan Tidak Ada Ya/Tidak 3 4 a. Jalan Desa (Km) 10 b. Jalan Kabupaten/Kota (Km) 2,5 c. Jalan Provinsi (Km) 1,8 d. Jalan Negara (Km) e. Jembatan (Buah) 6 f. Kantor Kepala Desa 1 (Ada/Tidak) a. Tempat Pendidikan. Pendidikan Umum 1). Kelompok Bermain (Jumlah) 2 2). Taman Kanak-Kanak 5 (Jumlah) 6 3). Sekolah Dasar (Jumlah) 2 4). Sekolah Menengah (Jumlah) 5). Akademi (Jumlah) 1 6). Institut/Sekolah Tinggi (Jumlah) b. Tempat Pendidikan Khusus 2 1). Pendidikan Pesantren 3 (Jumlah) 2). Madrasah (Jumlah) LKPPD PONCOL 2019
11
3.
4.
5.
Pembangunan Kesehatan
Pembangunan Sosial Budaya dan Keagamaan
Pembangunan Lingkungan Hidup dan Pemukiman
3). Sekolah Luar Biasa (Jumlah) 4). Balai Latihan Kerja (Jumlah) 5). Kursus-Kursus (Jumlah) a. Rumah Sakit Umum Pemerintah (Jumlah) b. Rumah Sakit Umum Swasta (Jumlah) c. Rumah Sakit Kusta (Jumlah) d. Rumah sakit Mata (Jumlah) e. Rumah Sakit Jiwa (Jumlah) f. Rumah Sakit Bersalin (Jumlah) g. Rumah Bidan (Jumlah) h. Puskesmas (Jumlah) i. Apotik (Jumlah) a. Sarana Olahraga: 1). Lapangan Umum (Jumlah) 2). Lapangan Khusus (Jumlah) b. Sarana Keseninan/Kebudayaan: 1). Gelanggang Remaja (Jumlah) 2). Gedung Kesenian (Jumlah) 3). Gedung Teater (Jumlah) 4). Gedung Bioskop (Jumlah) c. Sarana Sosial: 1). Panti Asuhan (Jumlah) 2). Panti Pijat Tunanerta (Jumlah) 3). Panti Wordo (Jumlah) 4). Panti Jompo (Jumlah) d. Sarana Komunikasi: 1). Radio Komunitas (Jumlah) 2). Papan Pengumuman (Jumlah) a. Pembangunan Perumahan Rakyat/Pengembangan (Jumlah) b. Industri Besar (Jumlah) c. Industri Sedang (Jumlah) d. Industri Rumah Tangga (Jumlah) e. Tempat Rekreasi (Jumlah) f. Hotel (Jumlah) g. Restoran/Rumah Makan (Jumlah) h. Saluran Irigasi (Jumlah)
-
1 6 6 4
LKPPD PONCOL 2019
12
C. Program Kerja Pelaksanaan Pembinaan Masyarakat Dalam pelaksanaan program Pembinaan Kemasyarakatan,
Pemerintah Desa Poncol terkosentrasi kepada pembinaan yang sesuai dengan
ketentuan,
Disamping
itu
Program
Kerja
Pelaksanaan
Pembinaan Masyarakat mengacu kepada Peraturan Desa Poncol
Nomor 01 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2014-2019 dan Peraturan Desa
Poncol Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKP Desa) Tahun 2019, Peraturan Desa Poncol Nomor 2 Tahun 2019
Tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019.
Adapun Kegiatan Bidang Pembinaan Masyarakat Pemerintah
Desa Poncol ditahun 2019 antara lain :
1. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
1.1. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan
2. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
2.1. Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional 2.2. Kegiatan Safari Ramadhan
2.3. Kegiatan Bersih Desa 1441 H
2.4. Kegiatan Pembinaan Takmir Masjid dan Mushola
3. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga
3.1. Lomba Kepemudaan dan Olah Raga Tingkat Desa Kegiatan
Bidang
Pembinaan
Masyarakat,
sebagaimana
tersebut diatas dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dibawah koordinisasi PKPD, PTPKD, dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Sedangkan catatan dalam pelaksanaan Bidang Pembinaan
Masyarakat adalah dengan keterbatasan pagu anggaran yang ada pelaksanaan dan output belum bisa memenuhi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat
Adapun rincian kegiatan laporan pelaksanaan pembinaan
kemasyarakatan desa, sebagaimana tabel berikut ini :
LKPPD PONCOL 2019
13
RINCIAN PELAKSANAAN
BIDANG KEMASYARAKATAN TAHUN 2019
NO. 1 1.
2.
3.
Sub Bidang 2 Sosialisasi Produk Hukum Desa
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat
Sosial Budaya Masyarakat
Kegiatan 3 a. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang Desa: 1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Berapa Kali) 2) Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 (Berapa Kali) 3) Peraturan Menteri mengenai Desa (Berapa Kali) b. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah 1) Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Desa (Berapa Kali) 2) Sosialisasi Peraturan Bupati/Walikota Tentang Desa (Berapa Kali) c. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Desa 1) Sosialisasi Peraturan Desa (Berapa kali) 2) Sosialisasi Peraturan Kepala Desa 3) Sosialisasi Peraturan Bersama Kepala Desa (Berapa Kali) a. Sosialisasi Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat (Berapa Kali) b. Masyarakat menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa (Ada/Tidak) c. Masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang adil (Ya/Tidak) d. Masyarakat mendapatkan perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban (Ya/Tidak) e. Masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa (Ya/Tidak) a. Sosialisasi mengenai kerukunan hidup beragama (Berapa Kali)
Jumlah/ Ada/ Tidak Ada Ya/Tidak 4 1 1
3 2 4
6 2 6 Ada Ya Ya Ya Ya
LKPPD PONCOL 2019
14
b. Sosialisasi mengenai pengembangan olah raga dan kesenian (Berapa Kali) c. Sosialisasi mengenai ketentraman dan ketertiban masyarakat (Berapa kali) d. Sosialisasi mengenai lingkungan hidup (Beberapa kali)
4.
Sosial Keagamaan
5.
Ketenagakerjaan
e. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan kriminal (Berapa Kali) f. Sosialisasi mengenai Ketenagakerjaan (Berapa Kali) a. Majelis Taklim (Jumlah) b. Majelis gereja (Jumlah) c. Majelis Budha (Jumlah) d. Majelis Hindu (Jumlah) e. Remaja Masjid (Jumlah) f. Remaja Gereja (jumlah) g. Remaja Budha (Jumlah) h. Remaja Hindu (Jumlah) a. Penyalur pembantu rumah tangga (Jumlah) b. Penampung Pekerja ke luar negeri (Jumlah)
2 5 6 2 20 1 1 8 -
D. Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat Dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,
Pemerintah Desa Poncol terkosentrasi kepada pemberdayaan yang
sesuai dengan ketentuan Disamping itu Program Kerja Pelaksanaan
Pembinaan Masyarakat mengacu kepada Peraturan Desa Poncol
Nomor 01 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2014-2019 dan Peraturan Desa
Poncol Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKP Desa) Tahun 2019, Peraturan Desa Poncol Nomor 2 Tahun 2019
Tentang perubahan atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019. Adapun
Kegiatan
Bidang
Pemberdayaan
Pemerintah Desa Poncol ditahun 2019 antara lain :
Masyarakat
1. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
1.1. Pelatihan TTG Pembuatan Pakan Ternak 1.2. Pelatihan TTG Pertanian Produktif
2. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa LKPPD PONCOL 2019
15
2.1. Pendidikan , pelatihan dan penyuluhan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD
2.2. Peningkatan kapasitas LKD
2.3. Fasilitasi Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
2.4. Kegiatan Peningkatan SDM dan penguatan Kelembagaan RT/RW
2.5. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Desa 2.6. Kegiatan
Peningkatan
2.7. Kegiatan
Penyusunan
Pembangunan Partisipatif
Kualitas
Proses
Rancangan
Perencanaan
Program/Kegiatan
Pembangunan Desa Berkelanjutan
3. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
3.1. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 3.2. Kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebagaimana
tersebut diatas dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan dibawah koordinisasi PKPD, PTPKD, dan Tim Pelaksana Kegiatan. Catatan
diantaranya
Bidang
dengan
Pemberdayaan
keterbatasan
Masyarakat
anggaran
terbentur
antara
dengan
regulasi yang ada sehingga output yang dihasilkan belum maksimal, disisi lain keterbatasan Sumber Daya
Aparatur Pemerintah Desa
Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat belum mampu memenuhi target dan harapan masyarakat dan Pemerintah sepenuhnya.
Adapun rincian kegiatan laporan pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat desa, sebagaimana tabel berikut ini : RINCIAN PELAKSANAAN
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN 2019
NO. 1 1.
Sub Bidang Sosialisasi masyarakat
2 dan
Kegiatan motivasi
3 a. Bidang Sosial Budaya (Berapa Kali) b. Bidang Ekonomi (Berapa Kali)
1
Jumlah/ Ada/ Tidak Ada Ya/Tidak 4
1
LKPPD PONCOL 2019
16
2.
3.
Pemberdayaan Masyarakat
Penggalangan Partisipasi Masyarakat
c. Bidang Politik (Berapa Kali) d. Bidang lingkungan hidup (Berapa Kali) a. Pemberdayaan Keluarga (Berapa Kali) b. Pemberdayaan Pemuda (Berapa Kali) c. Pemberdayaan Olah raga (Berapa Kali) d. Pemberdayaan Karang taruna (Berapa Kali) a. Bidang Pendidikan (Berapa Kali) b. Bidang Kesehatan (Berapa Kali)
1 1 6 3 2 6 -
E. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Poncol
Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan tahun 2019, memuat uraian sebagai berikut:
1. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
2. Peraturan Desa tentang Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
3. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri dari: a. Pendapatan Desa.
b. Belanja Desa, Belanja Desa yang terdiri dari:
1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 2) Bidang Pembangunan;
3) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; 4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat; 5) Bidang Tak Terduga;
6) Jumlah Belanja; dan 7) Surplus/Defisit.
4. Pembiayaan Desa, Pembiayaan Desa yang terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan;
b. Pengeluaran Pembiayaan; dan c. Selisih Pembiayaan.
LKPPD PONCOL 2019
17
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana
rincian berikut ini :
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 1. Pendapatan Desa
Rp.1.782.561.823,-
2. Belanja Desa
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 723.671.391,b. Bidang Pembangunan
Rp. 848.540.000,-
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp. 129.402.132,-
Jumlah Belanja
Rp.
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp.
e. Bidang Tak Terduga
54.698.300,-
Rp.
Surplus/Defisit
Rp.
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan
0,-
0,-
26.250.000,-
Rp.
b. Pengeluaran Pembiayaan
0,-
Rp.
Selisih Pembiayaan ( a – b )
0.-
Rp.
0,-
F. Keberhasilan Yang Dicapai, Permasalahan Yang Dihadapi Dan Upaya Yang Ditempuh
a) Keberhasilan yang dicapai Keberhasilan
yang
dicapai
oleh
pemerintah
Desa
Poncol
Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran 2019 disetiap bidangnya dapat dilihat sebagai berikut: RINCIAN KEBERHASILAN YANG TELAH DICAPAI TAHUN ANGGARAN 2019
NO
JENIS KEGIATAN
VOL SAT
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA 1 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 2 Pemberian penghargaan purna tugas kepala desa 3 Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala desa
SUMBER DANA
JUMLAH (Rp)
ADD
55,200,000
ADD
7,200,000
PAD
13,750,000
LKPPD PONCOL 2019
18
4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Penyediaan Tambahan Tunjangan Perangkat desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Penyediaan Tunjangan BPD Penyediaan Operasional BPD Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Kegiatan Pemutakhiran Profil Desa Pembentukan dan Fasilitasi Tim Pendampingan dan Pendataan Penduduk Miskin Kegiatan Penyusunan dan penetapan APB Desa Kegiatan Penyusunan dan penetapan Perubahan APB Desa Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban APB Desa Kegiatan Musyawarah Dusun Kegiatan Penyusunan dan penetapan RKPDes Kegiatan Penyusunan dan penetapan Perubahan RKPDes Kegiatan Penyusunan Laporan Kepala Desa (LKPPD, LKPPD,LKPPAJ dan MAJ) Dukungan Pelaksanaan dan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa
ADD
300,720,000
PAD
66,250,000
ADD
45,646,289
ADD ADD
50,400,000 4,430,000 36,595,580
ADD
11,200,000
DBHPRD ADD
3,275,000 9,025,000
ADD
3,975,000
ADD
3,875,200
ADD
3,875,200
DBHPRD ADD
Sertifikasi Tanah Kas Desa Kegiatan Intesnsifikasi PBB P-2 Tahun 2019 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 1 Fasilitasi Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan (Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ) 2 Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu 3 Fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) 4 Cor Jalan Dukuh Tlayu 5 Cor Beton Jalan RT 25 RT 26 6 Cor Jalan RT 13 RW 05 7 Rabat Jalan Makam Wonosari 8 Talud Jalan Jurug
8,750,000 10,575,000
ADD
4,000,570
DBHPRD ADD
4,525,000
ADD PAD BKK DBHPRD
65,533,357
PAD BKK
8,000,000 6,870,195
DD
30,700,000
DD DD
58,260,000 1,200,000
DD DD DD DD DD
94,500,000 68,250,000 42,000,000 32,662,000 52,500,000
LKPPD PONCOL 2019
19
9 10 11 12 13 14
Talud Jalan RT 32 RW 09 PKT Jalan Ke Makam Mbah Cokro PKT Jalan Pertanian Tenggar RT 11 PKT Jalan Pertanian Pesu Jalan Tembus Wonosari Ngipik Jalan Pertanian Poncol Geneng Cutung 15 Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik 16 Kegiatan Pengelolaan Website Desa 17 Peningkatan Sarana Olah Raga Desa (SORGADES) BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA 1 Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan 2 Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional 3 Kegiatan Safari Ramadhan 4 Kegiatan Bersih Desa 1441 H 5 Kegiatan Pembinaan Takmir Masjid dan Mushola 6 Lomba Kepemudaan dan Olah Raga Tingkat Desa BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1 Pelatihan TTG Pembuatan Pakan Ternak 2 Pelatihan TTG Pertanian Produktif 3 Pendidikan , pelatihan dan penyuluhan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD 4 Peningkatan kapasitas LKD 5 Fasilitasi Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa 6 Kegiatan Peningkatan SDM dan penguatan Kelembagaan RT/RW 7 Kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Desa 8 Kegiatan Peningkatan Kualitas Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif 9 Kegiatan Penyusunan Rancangan Program/Kegiatan Pembangunan Desa Berkelanjutan 10 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 11 Kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
DD DD DD DD DD DD
68,250,000 25,000,000 25,000,000 25,000,000 44,016,000 42,317,000
DD
15,575,000
DD DD
10,500,000 212,810,000
BHPRD
4,000,000
ADD
15,680,000
ADD ADD BHPRD
6,000,000 13,518,300 4,500,000
ADD
11,000,000
DD
6,237,500
DD DD
5,937,500 10,500,000
DD DD
7,500,000 8,450,000
DD
7,020,000
DD/ADD DBHPRD DD
10,552,132 7,500,000
DD
7,500,000
DD
42,805,000
DD
15,400,000
LKPPD PONCOL 2019
20
RINCIAN CAPAIAN PEMBANGUNAN NON APBDes TAHUN ANGGARAN 2019
No. 1
Kegiatan
Program
Jenis
Lokasi
Peningkatan dan
Cor Beton Desa
Jalan Poncol
Desa
Optimalisasi turus
Jalan
Anggaran
Volume Satuan
Sumber
Jumlah
Dana
168,260,000 APBD
Poncol
b) Permasalahan yang dihadapi dan Upaya Penyelesaian Capaian
keberhasilan
Pelaksanaan
Penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan oleh pemerintah Desa Poncol Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan pada Tahun
Anggaran 2019 bukan tanpa masalah, ada banyak permasalahan namun
dengan
komunikasi
diselesaikan dengan baik.
yang
baik
permasalahan
bisa
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 1.1. Permasalahan yang muncul
1.1.1. Masih rendahnya Penghasilan Tetap Desa
1.1.2. Kurangnya Desa
Anggaran
Oprasional
Perangkat
Pemerintahan
1.1.3. Belum terwujudnya Komunikasi yang baik antara (BPD) Badan Permusyawaratan Desa, dan belum
memahami sepenuhnya tugas fungsi pokok sesuai amanat UU RI No. 6 Tahun 2014. Sehingga menyebabkan para pengurus BPD dan anggota
masih tertumpu kepada Pendelegasian yang di berikan oleh Pimpinan BPD dan Kepala Desa.
1.1.4. Rendahnya
Tingkat
Sumber
Tingkat Rukun Tetangga
1.1.5. Rendahnya
anggaran
Pemerintahan Desa.
1.1.6. Kurangnya
Daya
penunjang
Pemahaman
Manusia
di
Pendidikan
Tupoksi
dalam
melaksanakan Rencana kerja pemerintahan Desa LKPPD PONCOL 2019
21
1.1.7. Tidak Sinkronnya Informasi dan Komunikasi antara pihak Kecamatan dan Desa
1.1.8. Kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
memberikan
Anggaran
yang
diusulkan
melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dan Kecamatan
1.1.9. Lambat tersusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja
1.2.
Desa
(APBDes)
tahun
Informasi Pagu Anggaran terlambat.
2019
karena
Upaya Penyelesaian Masalah
1.2.1. Meningkatkan Penghasilan Tetap Perangkat Desa;
1.2.2. Meningkatkan Anggaran Operasional Pemerintahan Desa untuk meningkatkan Aktivitas atau Kegiatan Pemerintahan desa.
1.2.3. Memberikan bimbingan melalui pelatihan-pelatihan baik
ditingkat
Desa
Kecamatan/Kabupaten/ Kota
maupun
ditingkat
1.2.4. Memberikan Sosialisai baik dibidang Pemerintahan Desa, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
1.2.5. Perlunya Peningkatan Anggaran penunjang untuk
terlaksananya Pendidikan yanng lebih baik dan merata bagi Masyarakat.
1.2.6. Memberikan
bimbingan
dan
Pelatihan
juga
Pemahaman akan kinerja masing masing instansi
atau lembaga Desa sehingga Instansi terkait yang
ada di Desa bisa menjalankan Roda Pemerintahan yang sesuai dengan Tugas Fungsinya.
1.2.7. Diperlukan peningkatan Informasi dan Komunikasi
yang lebih akurat sehingga pihak Kecamatan dan Desa dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai dengan informasi tersebut.
1.2.8. Dibutuhkannya
perhatian
dari
Pemerintah
Kabupaten / Kota agar menganggarkan sesuai dengan Usulan
yang sudah di laksanakan oleh
Desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
LKPPD PONCOL 2019
22
2. Bidang pembangunan 1.3. Permasalahan yang muncul
1.3.1. Tak bisa terbangunnya Sarana Prasarana yang
sangat rusak parah yang sudah masuk di Dokumen
RPJMDes dan selalu masuk usulan Musrenbangdes dan
diusulkan
Musrenbangkab.
1.3.2. Tak
bisa
di
Musrenbangcam
terbangunnya
beberapa
dan
usulan
Pembangunan karena keterbatasan Dana.
1.3.3. Tahap Pencairan dana tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
1.3.4. Kurangnya
kesadaran
masyarakat
akan
rasa
handarbeni hasil pembangunan sehingga kurang terawat.
1.4. Upaya Penyelesaian Masalah
1.4.1. Kewenangan bukan ada di Pemerintah Desa, dan bila dipaksakan maka akan berakibat berurusan dengan hukum. Sehingga Pemerintah Desa hanya bisa melaporkan dan mengusulkan.
1.4.2. Keterbatasan Dana, sehingga yang diutamakan
adalah Prioritas utama, untuk pembangunan yang
membutuhkan dana besar dianggarkan pada tahun berikutnya.
1.4.3. Mengoptimalkan kerja sama dan komunikasi dengan seluruh steakholder yang terlibat dalam kegiatan
1.4.4. Secara perlahan memberikan edukasi dan
pemahaman kepada masyarakat untuk bersama mendukung dan melestarikan hasil-hasil pembangunan.
3. Bidang pembinaan 1.5. Permasalahan Yang Muncul 1.5.1. Kuranganya
berpartisifasi
kesadaran
khususnya
di
Masyarakat kalangan
dalam
menengah
keatas mengakibatkan kegiatan Perayaan Hari Besar Nasional kurang meriah.
LKPPD PONCOL 2019
23
1.5.2. Kurangnya Fasilitas dan pendanaan sehingga semua kegiatan
perlunya
belum
berjalan
dukungan
secara
maksimal
pemerintah
daerah
mengadakan pembinaan dibidang terkait
1.5.3. Masih
kecilnya
fasilitasi
yang
dan
untuk
dianggarkan
oleh
pemerintah Desa sehingga kegiatan belum maksimal seperti yang diharapkan.
1.6. Upaya Penyelesaian Masalah 1.6.1. Meningkatkan
kesadaran
pentingnyaSejarah Nasional
1.6.2. Mengajak
Masyarakat
menghormati Masyarakat
jasa-jasa
luas
bisa
masyarakat untuk para
1.6.3. Meningkatkan
anggaran
mencintai
secara
dengan kemampuan keuangan desa.
dan
pahlawan
menyadari
berpartisipasi dihari Besar Nasional
terhadap
Agar
dan
bertahap
bisa
sesuai
1.6.4. Meningkatkan koordinasi dan fasilitas kegiatan
1.6.5. Memberikan dukungan baik Moril ataupun Material Agar
acara
peringatan kondusif
perayaan
yang
lain
Hari
bisa
Besar
berjalan
nasional
teratur
dan
dan
1.6.6. Mengadakan event kegiatan yang mendukung dan
meningkatkan mutu dan kualitas sehingga hasil kegiatan bisa maksimal
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat 1.7. Permasalahan yang muncul
1.7.1. Kurang kompetennya Narasumber sehingga kurang berhasil output yang dihasilkan
1.7.2. Kegiatan pelatihan diadakan masih dalam skala kecil dengan peserta terbatas Kurangnya tingkat
kehadiran yang diundang menjadi peserta pelatihan
1.7.3. Masih rendahnya pemahaman Sumber daya Manusia (SDM), sehingga Pembinaan yang telah di berikan kurang begitu di respon dengan baik
1.8. Upaya Penyelesaian Masalah
LKPPD PONCOL 2019
24
1.8.1. Pentingnya
Pelatihan-pelatihan
atau
Pembinaan
kepada lembaga Kader Posyandu terkait Pelayanan Kesehatan
1.8.2. Mengoptimalkan Kelompok Ibu-ibu dan Pembinaan di bidang Keterampilan melalui pelatihan.
1.8.3. Meningkatkan kegiatan pelatihan-pelatihan dengan skala lebih besar dan narasumber yang lebih kompeten
1.8.4. Pemerintah
Kabupaten/Kota
agar
senantiasa
Menganggarkan untuk Pembangunan kelembagaan dimasyarakat
1.8.5. Sangat
di
perlukan
Pelatihan-pelatihan
dan
peningkatan Kapasitas Pengurus dan Anggota serta di Anggarkan biaya di maksud sesuai dengan
kemampuan APBDes Desa dan Alokasi Lembaga terkait.
LKPPD PONCOL 2019
25
BAB III PENUTUP Dalam
rangka
pemantapan
kinerja
Pemerintahan
Desa
yang
mendukung pelayanan prima kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan
yang
bersih
dan
berwibawa,
maka
dituntut
adanya
peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintahan Desa sebagai lini terdepan
dalam
penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat.
pemerintahan,
pembangunan
dan
Dalam pelaksanaan kegiatan agar bisa berhasil maksimal ada faktor
pendukung yang sangat penting yaitu : 1. Anggaran,
Keterbatasan anggaran yang dikelola Desa karena sumber pendapatan Pemerintahan Desa dari APBN berupa Dana Desa, , ADD Bantuan
keuangan kabupaten Magetan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta PADes ternyata sangat tak mencukupi dibandingkan Kebutuhan Riil di Masyarakat.
2. Sumber Daya Manusia,
Bahwa Alhamdulillah dengan berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang
Desa membuka secercah harapan dala m mewujudkan Desa yang Maju Sejahtera Mandiri dan Madani, namun ternyata tak dibarengi dengan
peningkatan Kwalitas Sumber Daya Manusia khususnya Aparatur Pemerintah Desa yang hampir 60 % tak terbiasa dengan kerja berbasis
kinerja. Perlu peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa agar bisa selaras menjalankan tuntutan kerja berbasis Kinerja dengan bermacam regulasi yang ada.
3. Regulasi / Peraturan.
Bahwa seluruh jalannya Pemerintahan dan Pembangunan harus selalu sesuai dengan Peraturan, namun Pemerintah Desa terbebani dengan
selalu berubah-ubahnya peraturan. Maka sinergitas antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, Provinsi dan Pusat,
sangat diperlukan. Terutama pendampingan secara menyeluruh oleh pemerintah
Kabupaten
Magetan
guna
memastikan
jalannya
Pemerintahan dan Pembangunan di Desa Poncol Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan baik dan benar.
LKPPD PONCOL 2019
26
Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih pada segenap
pihak yang telah membantu terealisasinya kegiatan pada Tahun 2019, terutama kami sampaikan ucapan terima kasih kepada: 1. Yth. Bapak Presiden Indonesia;
2. Yth. Bapak Gubernur Jawa Timur; 3. Yth. Bapak Bupati Magetan; 4. Yth. Bapak Camat Poncol ; 5. Yth. BPD Poncol;
6. Yth. Lembaga LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Pengurus RT/RW;
7. Yth. Seluruh lapisan masyarakat Desa Poncol dan segenap intansi terkait yang telah membantu terealisasinya pembangunan di Desa Poncol.
Demikian Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LKPPD)
Akhir Tahun Anggaran 2019 ini disampaikan dan untuk dijadikan Review dan
bahan
lebih
lanjut
untuk
Penyelengaraan
Pemerintahan
Desa
Berikutnya dan atas segala perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Poncol , 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
LAMPIRAN-LAMPIRAN
LKPPD PONCOL 2019
27
Lampiran 1
LKPPD Desa Poncol 2019 Daftar Peraturan Desa Poncol Tahun 2019 NO
Nomor Perdes
Nama Peraturan Desa Poncol
Tanggal
1
01 Tahun 2019
Laporan Pertanggung Jawaban
14-01-2019
2
02 Tahun 2019
Perubahan Peraturan Desa Nomor
13-09-2019
3
03 Tahun 2019
4
04Tahun 2019
5
05 Tahun 2019
APB Desa Tahun 2018
01 Tahun 2018 Tentang RKP Tahun 2019
Perubahan Anggaran Pendapatan
01-10-2019
Rencana Kerja Pemerintah Desa (
17-10-2019
Belanja Desa Tahun 2019
RKP ) Desa Poncol Tahun 2020
Ket
Anggaran Pendapatan Belanja Desa 30 -12-2019 ( APB Desa ) Tahun 2020
Poncol , 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
LKPPD PONCOL 2019
I
Lampiran 2
LKPPD Desa Poncol 2019 Daftar Peraturan Kepala Desa Poncol Tahun 2019 NO
Nomor Perdes
1
01 Tahun 2019
2
02 Tahun 2019
Nama Peraturan Kepala Desa Poncol
Penjabaran APB Desa Tahun 2019 Penjabaran Perubahan APB Desa Tahun 2019
Tanggal
Ket
07-01-2019 01-10-2019
Poncol , 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
LKPPD PONCOL 2019
II
Lampiran 3
LKPPD Desa Poncol 2019 Daftar Keputusan Kepala Desa Poncol Tahun 2019 NO 1
2
Nomor kk 01 Tahun 2019
02 Tahun 2019
Nama Keputusan Kepala Desa Pemegang
KeuanganDesa
Penetapan
Besaran
Desa ( PPKD ) Pemegang
04 Tahun 2019
Kekuasaan
Desa
(
)
dan
keuangan
Honorarium 10-01- 2019 Pengelola
PKPKD
Pengelola
)
dan
Keuangan
Keuangan Desa ( PPKD ) tahun 2019
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap 10-01- 2019 Tunjangan dan Tambahan Tunjangan Kepala
4
PKPKD
pengelolaan
Pelaksana 03 Tahun 2019
(
Pengelolaan 10-01- 2019
Pelaksanaan
Keuangan
3
Kekuasaan
Tanggal
Desa
dan
Poncol Tahun 2019 Penetapan
Perangkat
Jenis
dan
Desa
Besaran 10-01- 2019
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Poncol Tahun Anggaran Tahun
5
05 Tahun 2019
Anggaran 2019
Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan ( 10-01- 2019 TPK ) Desa Poncol kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Tahun Anggaran
6
7
06 Tahun 2019
07 Tahun 2019
2019
Penetapan Tim Pemeriksa Barang / 10-01- 2019 Jasa Desa Poncol Kecamatan Poncol Kab.Magetan Penetapan Pekerjaan
(
Tim
TPHP
Penerima )
Desa
Kecamatan Poncol Kab.Magetan
Hasil 10-01- 2019
Poncol
LKPPD PONCOL 2019
III
Ket
8
08 Tahun 2019
Penetapan /Insentif TK,Guru
Besaran
Bagi
Posyandu
Honorarium 10-01- 2019
Ketua
RT,RW,Guru
Paud,Guru Kader
TPQ
PKK.Anggota
Kader
LPM
,KPMD, dan Pengelola Website Desa 9
09 Tahun 2019
10
10 Tahun 2019
11
11 Tahun 2019
tahun 2019
Penetapan Pengisian Pokja Profil Desa 07 -02-2019 Poncol Tahun 2019 Penetapan
Operator
Poncol Tahun 2019 Pembentukan
,Penyampaian ministrasian Pajak
Surat
Terhutang
SIK.NG
dan
Desa
Verivikasi 07 -02-2019 Pengad
Pemberitahuan
Pajak
Bumi
dan
bangunan Perdesaan dan Perkotaan 12
13
14
12 Tahun 2019
13 Tahun 2019
14 Tahun 2019
15
15 Tahun 2019
16
16 Tahun 2019
17
17 Tahun 2019
Desa Tahun 2019 Pemberhentian Perangkat
Desa
Kab,Magetan
Sdr,Hamid
Poncol
dari 29-03- 2019
Kec,Poncol
pengukuhan Struktur Kepengurusan 29-03- 2019 Karang Taruna " ASTO AJI " Desa Poncol Kec,Poncol Kab,Magetan
Penetapan Pengurus Kelompok Sarana 01-04- 2019 Penyediaan Air Minum dan Sanitasi ( KPSPAMS ) "TIRTO SEMBODO " Pembentukan Desa Poncol
Tim
Pembentukan
Penyusun
pengurus
RKP 01-09-2019
Karang 28 -10- 2019
Taruna Cokro Kusumo Desa Poncol Pemberhentian perangkat
Desa
Kab,Magetan
Sdr
Suprapto
Poncol
dari 29-11- 2019
kec,Poncol
Poncol , 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
LKPPD PONCOL 2019
IV
Lampiran 4
LKPPD Desa Poncol 2019 Laporan Kependudukan Desa Poncol Tahun 2019 NO 1
Jumlah Penduduk Awal Tahun 2019 L
P
Jumlah
KK
KSK
Jumlah Penduduk Akhir Tahun 2019 L
P
Jumlah
KK
KSK
2401
2402
4808
931
1012
2432
2406
4838
1040
1435
Poncol , 15 Januari 2020 KEPALA DESA PONCOL
SAMSUHARI
LKPPD PONCOL 2019
V
Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019
LKPPD PONCOL 2019
VI