Log Book Apoteker Dan Asisten Apoteker [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOG BOOK APOTEKER DAN ASISTEN APOTEKER



I.



PENGKAJIAN RESEP DAN PERACIKAN 1.



Melakukan Pengkajian resep meliputi Kajian Administratif, Farmasetik dan Klinis



2.



Melakukan Kalkulasi Dosis dari Resep Dokter.



3.



Melakukan Pengecekan Jumlah Obat yang akan di racik dan Menjamin Kebersihan pada saat Sebelum dan sesudah meracik obat.



4.



Memastikan Obat yang diambil juru resep sesuai dengan obat yang di resepkan Dokter



5.



Memastikan Penulisan Resep Dokter Terbaca dan Rasional, Jika tidak terbaca dan tidak Rasional segera menanyakannya ke Dokter Penulis Resep.



6.



Membuat Etiket, Intruksi Peracikan, Kopi Resep dan Kuitansi



7.



Melakukan Pengecekan Ulang Etiket yang telah dibuat.



II. FARMASI KLINIS 1.



Melakukan konseling dan pemantauan terapi obat (PTO) melalui visite ke ruangan dan ke rumah pasien.



2.



Melakukan analisa kasus dari resep yang telah diberikan ke pasien dan penulusuran riwayat penggunaan obat.



3.



Melakukan monitoring efek samping obat dan interaksi obat.



4.



Melakukan rekonsiliasi obat.



5.



Membuat laporan tentang farmasi klinis perbulan dan akhir tahun.



6.



Membuat KTD, KNC dan PKOD jika ada.



7.



Memberikan informasi dan edukasi kepada pasien prioritas berupa informasi penggunaan Obat.



8.



Membuat Informasi Obat berupa brosur, leafleat, poster, dan buletin.



III.ADMINISTRASI 1. Membuat dan Menandatangani Surat Pesanan (Apoteker Penanggung Jawab) Obat, Surat Pesanan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan OOT. 2. Menandatangani Faktur Pembelian Obat 3. Membuat Laporan Narkotika dan Psikotropika



4. Mengarsipkan Resep dan Kartu stok Narkotika dan Psikotropika. 5. Membuat Laporan Stok Opname, Obat yang mendekati Expire Date (ED) dan Obat yang Tidak Jalan. 6. Mengentri Resep BPJS Kronis dan PRB. 7. Membuat Laporan Klaim Obat BPJS Kronis perbulan Ke kantor BPJS. 8. Membuat Berita Acara Pemusnahan Obat ED jika ada. 9. Membuat dan Mengirimkan Laporan Farmasi Klinik ke Dinas Provinsi.