14 0 180 KB
LAPORAN PENDAHULUAN PERAWAT PELAKSANA
Disusun Oleh : HERMAN SALBANI 21220117
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN NERS NON REGULER STIKES PERTAMEDIKA JAKARTA SELATAN 2021/2022
A.
Pengertian perawat pelaksana Perawat pelaksana adalah seorang tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dan diberikan wewenang untuk memberikan pelayanan keperawatan pada instansi kesehatan di tempat atau ruang dia bekerja (UU RI Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan). Perawat sebagai pelaksana juga dapat diartikan pelaksana peran perawat yang menyangkut pemberian pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, atau mayarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif meliputi asuhan pencegahan pada tingkat satu, dua atau tiga, baik langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung berarti tindakan yang ditangani sendiri oleh perawat yang menemukan masalah kesehatan klien. Sedangkan tindakan langsung atau yang disebut juga delegasi tindakannya diserahkan kepada orang lain atau perawat lain yang dapat dipercaya untuk melakukan tindakan keperawatan klien.
B. Uraian Tugas 1. Melaksanakan serah terima setiap pergantian dinas yang mencakup pasien dan peralatan. 2.
Melakukan Askep pasien, meliputi : a. Mengkaji keadaan pasien b. Membuat rencana keperawatan c. Melakukan tindakan keperawatan d. Melakukan evaluasi, dan e. Pencatatan / dokumentasi
3. Menyiapkan, memelihara, menyimpan alat agar siap pakai 4. Merencanakan intervensi keperawatan untuk mengatasi masalah dan membuat langkah/cara pemecahan masalah. 5. Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai rencana.
6. Melakukan dinas rotasi sesuai jadwal yang telah dibuat oleh kepala ruangan 7. Memelihara lingkungan untuk kelancaran pelayanan. 8. Melaksanakan program orientasi kepada pasien tentang instansi kesehatan dan lingkungannya, peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta fasilitas yang ada dan penggunaannya. 9. Menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya maupun dengan anggota tim kesehatan. 10 Membantu merujuk pasien kepada petugas kesehatan lain yang lebih mampu
untuk
menyelesaikan
masalah
kesehatan
yang
dapat
ditanggulangi. 11. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh dokter penanggung jawab/perawat kepala ruang. 12. Menyiapkan pasien yang akan keluar, meliputi : - Menyediakan formulir untuk penyelesaian administrasi, contoh : surat izin pulang, surat keterangan sakit, petunjuk diit,resep obat jika perlu, surat rujukan/pemeriksaan ulang, dan surat keterangan lunas membayar. - Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien, misal mengenai diit, pentingnya pemeriksaan ulang di rumah sakit atau instansi kesehatan lain. 13. Mentaati peraturan yang telah ditetapkan di rumah sakit tempat dia bekerja.
C. Peran Perawat Pelaksana Dalam melaksanakan peran sebagai pelaksana perawat bertindak sebagai : 1. Comforter, yaitu perawat berusaha memberikan kenyamanan dan rasa aman pada klien atau pasien. 2. Protector dan advocate, yaitu perawat dapat melindungi dan menjamin agar hak dan kewajiban klien terlaksana dengan seimbang dalam memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya. 3. Communicator, yaitu perawat dapat bertindak sebagai mediator antara klien dengan anggota tim kesehatan lainnya. 4. Rehabilitator, yaitu berhubungan erat dengan tujuan pemberian asuhan keperawatan yaitu mengembalikan fungsi organ atau bagian tubuh agar sembuh dan dapat berfungsi secara normal. Peran perawat pelaksana juga dapat ditunjukkan dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif meliputi pemberian asuhan pencegahan pada tingkat 1, 2 atau 3 baik direct maupun indirect.
DAFTAR PUSTAKA Nursalam. 2019.
Manajemen keperawatan, aplikasi dalam praktik
keperawatan profesional.Penerbit:SalembaMedika Undang-Undang
Republik
keperawatan.R. jakarta. 2014.
Indonesia
No.
38
Tahun
2014
tentang
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN PERTAMEDIKA (STIKesPERTAMEDIKA) Jl.BintaroRayaNo.10,TanahKusir–KebayoranLama Utara–JakartaSelatan12240 9Telp. (021) 7234122,7207184,Fax.(021) 7234126 Website : www.stikes-pertamedika.ac.idEmail:[email protected]
RENCANA HARIAN PERAWAT PELAKSANA DI RUANG STELLATA Nama Karu
: Iim Rohimah
Nama Ketua Tim
: Istianty Gunaesy
Nama PP
: Herman Salbani
Ruangan
: Ruang Stellata kamar 321 RS EMC Tangerang
Tanggal
: Rabu /07 Juli 2021
Jumlah Pasien
: 1 klien
No WAKTU 1 15.00 Operan : WIB
KEGIATAN
Mengikuti serah terima dari katim untuk ruang Stellata kamar 321 Menerima pembagian tugas dari katim untuk memberikan asuhan keperawatan pada pasien Pre Comfrence : Mengikuti serah terima dari katim untuk kamar 321 dengan pasien 1 orang. Kamar 321 Bed 1 Tn. H ,umur 39 Tahun dengan DM type 2 dr. Tri Paramita SpPD Keadaanumumkliensedang, kesadaran compos mentis, klienmengatakan mual nafsu makan menurun, lemas, sering BAK, klien sudah kekamar mandi namun masih ditemani keluarga. Riwayat penyakit HT (-) GCS 15, E 4 M 6 V 5, TD: 100/70 MmHg HR: 89x/mnt RR: 20x/mnt Suhu: 36,1 C Spo2 : 97%, Sleeding scale/6 jam terakhir dinas malam jam 24.00 wib hasil 210 Mg/dl dpt novorapid 10 uisleding scale stop, periksa keton darah, GDP 2PP , hasil terlampir
KET Herman Salbani
Pemeriksaan Sleding Scale Tinggi / 6 Jam dengan novorapid Tgl 7/7/2021 hasil jam 24:00 adalah : 210 Mg/dl dpt novorapid 10 ui Hasil lab tanggal 07 /07/2021 Pemeriksaan
Hasil
Satuan
Keton Darah Glikosa darah Puasa
0.1 170
Mmol/L mg/dl
GDS 2PP Covid19 Antigen
250 Negatif
Mg/dl
Nilai normal