LPJ Dana Hibah Musholla Nurul Hidayah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENGGUNAAN BELANJA HIBAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUK PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “



PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA



“ NURUL HIDAYAH “ DESA KEPUK RT 01 RW 05 KECAMATAN BANGSRI KABUPATEN JEPARA



DAFTAR ISI



Kata Pengantar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Dana Pokok Penerimaan Bantuan I. Laporan Kegiatan 1. Latar Belakang 2. Maksud dan Tujuan 3. Ruang Lingkup Kegiatan 4. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan 5. Daftar Personalia Pelaksanaan 6. Penutup II.Laporan Keuangan 1. Realisasi Penerimaan Belanja Hibah 2. Realisasi Penggunaan III.



Lampiran 1. Salinan/foto copy KTP 2. Salinan Rekening Koran/Tabungan 3. Dokumentasi Kegiatan 4. Salinan Naskah Perjanjian Hibah 5. Salinan Akta Pendirian Lembaga



KATA PENGANTAR Bismillahirrohmaanirrohiim. Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla “ NURUL HIDAYAH “ Desa Kepuk Kec. Bangsri Kab. Jepara yang digunakan sebagai syarat untuk pencairan Dana Belanja Hibah sesuai dengan



Peraturan



Bupati



Jepara



Nomor



37



tentang



Tata



Cara



Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla “ NURUL HIDAYAH “ Desa Kepuk Kec.Bangsri Kab. Jepara ini memuat Laporan Kegiatan yang meliputi : Latar Belakang, maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Kegiatan, Realisasi Pelaksanaan Kegiatan, Daftar Panitia Pelaksana dan Penutup. Dan memuat Laporan Keuangan yang meliputi : Realisasi Penerimaan Belanja Hibah dan Realisasi Penggunaan serta lampiran-lampiran yang diperlukan. Kami menyadari, bahwa penyelesaian Laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki sangat kami harapkan dari berbagai pihak-pihak terkait. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu menyelesaikan Laporan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amien. Kepuk, 18 Januari 2013 Panitia Pembangunan Musholla “ NURUL HIDAYAH “ Desa Kepuk. Ketua,



HARYANTO, S.Pd



PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “ Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk. Krajan Barat ) Kec. Bangsri Kab. Jepara 59453



DATA POKOK PENERIMA HIBAH



Jenis Bantuan



: Hibah



Naskah Perjanjian Hibah



: No.



/Tahun 2012



No. 07/Panpel/I/2013 Judul Kegiatan



: Pembangunan Musholla Nurul Hidayah RT



01 RW 05 Kepuk Lokasi Kegiatan



: Desa Kepuk RT 01 RW 05 Kec. Bangsri Kab. Jepara Provinsi Jawa Tengah



Karakteristik Kegiatan



Nama Organisasi



: Pembangunan Fisik



: Panitia Pembangunan Musholla “NURUL HIDAYAH”



Kepuk Alamat



: Desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabup[aten



Jepara Provinsi Jawa Tengah 59453



Pengurus



: Ketua



: Haryanto, S.Pd No. HP.



Sekretaris : Masyhadi No. HP.



PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “ Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk. Krajan Barat ) Kec. Bangsri Kab. Jepara 59453



LAPORAN KEGIATAN PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “ DESA KEPUK TAHUN 2012 A. LATAR BELAKANG Teriring Puji syukur kehadirat Allah SWT, serta sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan ummatnya semoga senantiasa terlimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua, Amien. Sejalan



dengan



perkembangan



dan



kebutuhan



masyarakat



disegala bidang termasuk dalam bidang peribadatan dituntut untuk memiliki sarana dan prasarana yang layak dan kondusif sehingga dapat terwujud masyarakat yang religious serta khusuk dan nyaman dalam beribadah menuju ridlo Allah. Hal ini tidak akan tercapai dengan sempurna tanpa adanya sarana dan prasarana untuk beribadah yang layak dan memadai. Oleh karena itu dengan ini kami bermaksud untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Musholla Nurul Hidayah yang selama ini menjadi tempat beribadah pada Allah oleh masyarakat Desa Kepuk RT 01 RW 05 dan sekitarnya. B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Membantu dalam kenyamanan kekhusyuan dalam beribadah. 2. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT. 3. Berpartisipasi dalam mengatasi dekandensi dan degradasi moral masyrakat melalui kegiatan keagamaan. C. RUANG LINGKUP KEGIATAN Kegiatan rehabilitasi ini dimulai bulan Oktober 2012, dan berlokasi di Desa Kepuk RT01 RW 05 Kec. Bangsri Kab. Jepara, dilaksanakan oleh masyarakat desa Kepuk dan sekitarnya. D. REALISASI PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk



dilaksanakan



mulai



tanggal



1



Oktober



2012



dengan



pembangunan pagar, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas Tempat wudlu.



Pembangunan Musholla ini dilaksanakan oleh 2 tenaga ahli dan 2 laden/kernet. Pembangunan Musholla ini disamping dikerjakan



oleh



tenaga ahli dan pengikut juga dibantu oleh warga masyarakat sekitar RT 01 RW 05 dengan system bergilir tiap harinya 2 orang pokok dan tenaga sukarela. Kegiatan pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk ini selesai pada akhir bulan Desember tahun 2012. E. DAFTAR PERSONALIA PELAKSANA KEGIATAN/KEPANITIAAN Daftar



personalia



pelaksana



kegiatan/kepanitian



adalah



sebagai



berikut : 1. Pelindung : Petinggi Desa Kepuk 2. Ketua



: Haryanto, S.Pd



3. Sekretaris : Masyhadi 4. Bendahara : Ngarikan 5. Seksi-seksi : a. Material



:-



Harno



-



Zainuri



b. Usaha dana



: Hardiyanto Sidhi



c. Anggota



: -



Wartono.



-



Sunardi



-



Sukamto



-



Warmi



F. Penutup Demikian Laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk Kec. Bangsri Kab. Jepara yang dapat kami buat, atas perhatian dan kebijaksanaan dari Pejabat Terkait kami sampaikan terima kasih.



Penerima Belanja Hibah,



HARYANTO, S.Pd



PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “ Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk. Krajan Barat ) Kec. Bangsri Kab. Jepara 59453 LAPORAN KEUANGAN 1. Realisasi Penerimaan Hibah Realisasi penerimaan hibah Tahun 2012 adalah sebesar Rp. 15.000.000,lima belas juta rupiah ). Dana Bantuan tersebut diterima melalui rekening PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA NURUL HIDAYAH Nomor 3-093-03732-3 pada Bank Jateng Cabang Pasar Bangsri pada tanggal 1 Nopember 2012 2. Realisasi Penerimaan dan Penggunaan Dana Hibah Realisasi penerimaan dana hibah tahun 2012 sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) dan penggunaan dananya sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) sehingga terdapat saldo dana Rp. 0,- ( nol Rupiah ) Rincian penerimaan dan penggunaan dana tahap tahun 2012 dapat dilihat pada table sebagai berikut : Anggaran No % Uraian Penggunaan sesuai Realisasi . Realisasi proposal 1



1



2



3



4



5



Pasir Muntilan 1 truk



2.400.000,- 1.000.000



44 %



2 3



Besi 10 mm 20 btg Batu Bata 3000 bh



,900.000,- 900.000,1.400.000,- 1.000.000



100% 78 %



4 5



Batu Kali 2 dum Semen 17 sak



,500.000,- 800.000,4.410.000,- 1.000.000



140 % 24 %



,421.000,750.000,160.000,489.000,450.000,1.000.000



160 % 100% 100% 101 % 150 % 92 %



,480.000,- 480.000,1.250.000,- 1.000.000



100% 92 %



,870.000,-



104%



6 7 8 9 10 11



Papan cor 40 lbr Kran Air 15 Buah Bendrat 10 Kg Begel 40 Kg Closet 3 Buah Keramik 25 Dus



12 Pralon 30 btg 13 Pompa Air 14 Penampungan Air



200.000,600.000,160.000,480.000,200.000,1.250.000,-



830.000,-



16 Biaya Tenaga Kerja



4.680.000 ,15.000.0



Jumlah



00,Penerima Belanja Hibah,



HARYANTO, S.Pd



PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA “ NURUL HIDAYAH “ Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk. Krajan Barat ) Kec. Bangsri Kab. Jepara 59453



LAMPIRAN-LAMPIRAN



1. Salinan/Foto Kopi KTP. 2. Salinan Rekening Koran/Tabungan. 3. Dokumentasi Kegiatan 4. Salinan Naskah Perjanjian Hibah 5. Salinan Akta Tanah