LPJ Posting Ig [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN POSTING INSTAGRAM DIVISI MEDIA CENTER FORUM STUDI ISLAM (FOSTI) PERIODE 2015 – 2016



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLTEKKES KEMENKES JAKARTA II Jl. Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769 email: [email protected]



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Perkembangan dunia komunikasi merupakan bagian yang



tidak dapat



dipisahkan dengan fasilitas yang namanya internet, dan internet tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, instagram, path, dan jejaring sosial lainnya. Berbagai fasilitas tersebut merupakan suatu alternatif yang efektif dalam upaya untuk menghubungkan antara individu yang satu dengan yang lain agar terjalin hubungan silaturahim yang harmonis dan saling menguntungkan. Oleh karena itu,



jejaring sosial tersebut sangat tepat sekali sebagai sarana dalam



membangun dakwah islam. Hal ini dilakukan untuk menghadapi perang pemikiran (ghozwul fikr) yang diciptakan oleh dunia barat. Islam menghadapi serangan peradaban dan pandangan dunia asing yang mengancam, serangan itu banyak merusakkan peradaban yang dibangun Islam berabad-abad lamanya. Untuk menghadapi itu kita memerlukan strategi yang tepat dalam kegiatan membangun jaringan dakwah, yaitu dengan memanfaatkan perkembangan global connection. Sistem ini merupakan salah satu alternatif untuk dijadikan sebagai media untuk berdakwah. Aspek keuntungan yang diperoleh dengan pemanfaatan jaringan internet antara lain dapat memepererat jalinan persaudaraan antara satu dengan lainnya juga dapat memberikan informasi dalam waktu yang singkat (aspek sosial), dapat berdisksui mengenal perkembangan islam (aspek agama) serta pengembangan ilmu pengetahuan teknologi (aspek ilmu pengetahuan). Pengguna media sosial di Indonesia sudah berjumlah 50 juta account lebih, atau sekitar 20 % dari total jumlah penduduk Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada proses pengawalan terhadap media agar dapat bergerak ke arah kebaikan. Mengingat pengguna jejaring sosial di Indonesia cukup besar, maka ini merupakan peluang besar untuk berdakwah. Satu postingan dakwah yang ditulis di jejaring sosial, akan dibaca oleh semua pengguna jejaring sosial tersebut. kecanggihan teknologi informasi bisa dimanfaatkan untuk dakwah.



Jadi



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



Alloh SWT berfirman dalam Quran Surat Ali ‘Imran ayat 104 yang artinya “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Berdasarkan Firman Alloh tersebut dan penjelasan di atas, maka diperlukan pemanfaatan perkembangan teknologi khususnya jejaring sosial untuk berdakwah. Oleh karena itu Divisi Media Center Forum Studi Islam (FOSTI) Poltekkes Kemenkes Jakarta II akan dakwah melalui akun Instagram FOSTI secara rutin baik berupa gambar maupun tulisan, mempromosikan kegiatan FOSTI yang akan dilaksanakan, melaporkan kegiatan FOSTI yang sedang berlangsung (Live Report), dan menampilkan hasil setelah kegiatan usai, serta mencantumkan nama akun media sosial lainnya yang telah dimiliki FOSTI di bagian bawah gambar yang kami buat, dengan harapan pengguna Instagram tersebut juga akan mem-follow akun FOSTI pada media sosial yang lain, sehingga dakwah FOSTI ini semakin tersebar. B.



Nama Kegiatan Kegiatan ini bernama “Posting Instagram”



C.



Jenis Kegiatan Jenis kegiatan berupa menyebarkan dakwah melalui media sosial Instagram.



D.



Tujuan Kegiatan Kegiatan



ini



dimaksudkan



menyiarkan



Islam



melalui



media



sosial



Instagram yang sudah sering digunakan oleh berbagai kalangan, sekaligus memperkenalkan FOSTI Poltekkes Kemenkes Jakarta II kepada publik.



E.



Sasaran Seluruh pengguna nstagram khususnya yang sudah mem-follow akun Instagram FOSTI Poltekkes Kemenkes Jakarta II.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



F.



Waktu Kegiatan Posting Instagram ini dilakukan sejak awal kepengurusan hingga kepengurusan periode 2015-2016 berakhir, dan akan tetap dilaksanakan pada periode berikutnya, namun dengan konsep yang berbeda. Pelaksanaan Posting Instagram ini dilakukan setiap hari atau minimal 3 kali dalam seminggu.



M.



Dokumentasi ( Terlampir I )



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB II PERSIAPAN



Persiapan kegiatan Posting Instagram ini telah dilakukan oleh Divisi Media Center FOSTI Poltekkes Kemenkes Jakarta II



pada bulan Februari 2015 dengan langkah-



langkah sebagai berikut : 1. Mencari materi atau mengambil materi yang sudah dibuat oleh Ukht Maryam dan Ukht Aulia 2. Mem-posting di Instagram 3. Mengawasi akun Instagram jika terdapat pengguna lain yang like atau comment



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB III PELAKSANAAN



A. Cara Menjadi Teman pada Akun Instagram FOSTI 1. Pengguna Instagram mencari nama ”Ldk Fosti Poltekkes Jakarta II” 2. Klik “Following”, dan tunggu konfirmasi dari admin Instagram FOSTI 3. Setelah menjadi



followers,



pengguna tersebut akan mendapatkan gambar-



gambar berupa dakwah dari Instagram FOSTI.



B. Teman pada Akun Instagram Jumlah



followers pada akun Instagram FOSTI hingga saat ini yaitu sebanyak 164



followers dan Instagram FOSTI sudah mem-follow sebanyak 104 pengguna Instagram yang berasal dari mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Jakarta II dan umum.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB IV EVALUASI



Secara keseluruhan acara ini berjalan dengan baik, tetapi ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi selama acara ini berlangsung, yaitu :



A. Kelebihan 1. Akun Instagram lebih menarik dan mudah diakses. 2. Lebih sederhana dan mudah dalam mengelola akun Instagram.



B. Kekurangan 1. Dakwah melalui Instagram terkendala jaringan internet dan materi untuk di share. 2. Biasanya materi dibuat sendiri atau mengambil dari Google.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB V KESIMPULAN & SARAN



A. KESIMPULAN : ∑



Posting Instagram dapat terlaksana dengan baik







Dengan terlaksananya “Posting Instagram” ini maka dapat memperkenalkan FOSTI melalui dunia maya sebagai LDK yang rutin berdakwah melalui media sosial.



B. SARAN



:







Sebaiknya dibuat jadwal materi yang akan di posting melalui Instagram agar teratur







Sebaiknya anggota dari Divisi Media Center dan dari divisi lainnya ikut menyumbangkan materi kepada admin Instagram FOSTI untuk di posting.



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



BAB VI PENUTUP



Demikian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan ”Posting Instagram” ini kami selesaikan, dengan harapan FOSTI (Forum Studi Islam) Poltekkes Kemenkes Jakarta II selanjutnya dapat memberikan kontribusi dengan melaksanakan kegiatan yang lebih baik lagi. Terima kasih atas dukungan, partisipasi, peran aktif dari semua pihak hingga terlaksananya kegiatan ini dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan baik disengaja maupun yang tidak disengaja.



Jakarta, 7 Februari 2016 Admin Instagram FOSTI Divisi Media Center



Lia Novitasari NPM P2.31.35.0.13.018



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



LEMBAR PENGESAHAN



Jakarta, 7 Februari 2016



Pembina FOSTI Poltekkes Kemenkkes Jakarta II



Ketua FOSTI Poltekkes Kemenkes Jakarta II



Retno Prawestri, S.Si NIP 1980 0516 2010 122001



Ahmad Ilham Raka Putra NPM P2.31.38.1.13.003



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II FORUM STUDI ISLAM ( FOSTI ) Jl.HangJebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Tlp.021-7397641, 7397643 Fax 62 (021)7397769, Email. [email protected]



Lampiran I DOKUMENTASI