LPJ Terakhir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SUSUNAN ACARA MUSYAWARAH CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH TRUCUK KE XIV HARI AHAD TANGGAL 3 JULI 2011 DI GEDUNG DA’WAH MUHAMMADIYAH AR FAKHRUDDIN TRUCUK ACARA 1) Registrasi 2) Pembukaan a) Pembacaan ayat –ayat Al Qur’an b) Sambutan –sambutan i) PCPM ii) PCM iii) PDPM sekaligus berkenan Membuka MUSYCAB Penutup 3) Istirahat 4) Acara MUSYCAB PCPM a) Pleno 1 Pembacaan Tata tertib Musycab dan Tata tertib pemilihan Anggota formatur b) Pleno 2 Laporan pertanggung jawaban Pandangan umum Pengesahan LPJ dan Pendemisioneran c) Pleno 3 Pemilihan dan penetapan Formatur d) ISHOMA e) Sidang Komisi f) Pleno 4 Laporan dan pengesahan hasil siding komisi g) Penetapan Keputusan Musycab h) Pidato ketua terpilih i) Lain-lain , do’a Penutup



WAKTU 07.30 – 08.00 08.00 – 09.00



Penanggung Jawab Sdr Subiyanto Mc Akhmad Akhirudin Sdr Muklas Sdr Wahid Syaifuddin PCM PDPM



09.00 -09.30



Sie Konsumsi



09.30- 10.00



Ketua dan Sekt. sidang



10.00-11.00



Ketua dan Sekt. Sidang



11.00-12.00



Panlih



12.00-12.30 12.30-13.30 13.30-14.00



Sie Konsumsi Ketua Komisi Ketua dan Sekt. Sidang



14.00-14.15 14.15-14.30 14.30..



Ketua dan Sekt. Sidang Ketua PCPM Terpilih MC



TATA TERTIB MUSYAWARAH CABANG PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH TRUCUK DAERAH KLATEN TAHUN 2011 BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Nama, Tempat, dan Waktu Kegiatan ini bernama Musyawarah Cabang (MUSYCAB) ke XIV Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk tahun 2011. Diselengarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah AR Fakhrudin Jl Raya Trucuk Klaten.pada tanggan Sya’ban1432 H bertepatan dengan 3 Juli 2011 M. Pasal 2 Tema Meningkatkan Semangat dan militansi Kader dalam Dakwah dan Tajdid, serta Revitalisasi Pemuda Muhammadiyah. Pasal 3 Kedudukan MUSYCAB adalah pemusyawaratan tertinggi di tingkat cabang yang diselenggarakan atas undangan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk Pasal 4 Hak dan Wewenang Musyawarah Cabang mempunyai wewenang : a. Menilai laporan pertanggungjawaban Pimpinan Cabang tentang: 1. Kebijaksanaan Pimpinan Cabang. 2. Organisasi dan keuangan. 3. Pelaksanaan keputusan-keputusan Musyawarah Cabang dan Rapat Pimpinan tingkat Cabang, serta keputusan permusyawaratan dan instruksi pimpinan di atasnya. b. Menyusun program kerja gerakan untuk dilaksanakan satu periode kepemimpinan berikutnya. c. Memilih Ketua dan Formatur Pimpinan Cabang periode berikutnya. BAB II Peserta Pasal 5 Anggota Peserta -Peserta Musyawarah Cabang: a. Anggota Musyawarah Cabang yang terdiri dari: 1. Anggota Pimpinan Harian PCPM Trucuk 2. Ketua dan 2 orang Pimpinan Ranting. b. Wakil dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah. c. Wakil dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah. d. Undangan Pimpinan Cabang. Pasal 6 Hak Bicara dan Hak Suara 1. Anggota Musyawarah Cabang berhak menyatakan pendapat, memlih dan dipilih. 2. Peserta Musyawarah Cabang berhak menyatakan pendapat Pasal 7 Peserta berkewajiban mentaati dan menjaga ketertiban dan keamanan jalannya Musycab



BAB III Persidangan Pasal 8 Persidangan 1. Persidangan dalam Musyawarah Cabang dipimpin oleh seorang ketua didampingi oleh seorang sekretaris 2. Persidangan dalam Musyawarah Cabang dibagi menjadi a. Sidang Pleno – dihadiri oleh seluruh anggota Musyawarah Cabang b. Sidang Komisis – diikuti oleh anggota Musyawarah Cabang yang terdaftar dalam komisi yang bersangkutan Pasal 9 Kuorum Permusyawaratan dapat berlangsung tanpa memandang jumlah yang hadir asalkan yang bersangkutan sudah diundang secara sah. Pasal 10 Keputusan 1. Pengambilan Keputusan Musyawarah Cabang diusahakan dengan musyawarah mufakat dan apabila harus dilakukan penungutan suara maka diambil dengan suara yang terbanyak. 2. Keputusan MUSYCAB Mulai berlaku setelah di tanfidzkan oleh Pimpinan Cabang Trucuk dan tetap berlaku sampai diubah dan dibatalkan oleh Musycab berikutnya. Pasal 12 Penanggungjawab Penanggungjawab Musyawarah Cabang adalah Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Muhammadiyah trucuk Periode 2008-2011 Pasal 13 Aturan Tambahan Hal yang belum diatur dalam tata tertib akan ditetapkan oleh dan atas kebijaksanaan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Ditetapkan di Trucuk Pada tanggal 01 Sya’ban1432H Bertepatan dengan tanggal 03 Juli 2011 Pimpinan Sidang Ketua ttd



Sekretaris ttd



M Wahid Syaifudin NBM. :814660



Ageng Nur Yunanto NBM. 944196



TATA TERTIB PEMILIHAN ANGGOTA FORMATUR PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH TRUCUK PERIODE 2011-2015 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Yang dimaksud: 1. Anggota ialah warga negara Indonesia beragama Islam dan mempunyai Kartu Anggota Muhamadiyah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah 2. Calon ialah Anggota Pemuda Muhamadiyah yang diusulkan oleh Anggota Pimpinan harian dan Pimpinan Ranting untuk dipilih sebagai anggota Formatur Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah 3. Calon Sementara ialah Calon yang telah diterima oleh Panitia Pemilihan 4. Calon Tetap ialah Calon Sementara yang telah ditetapkan oleh Musypimcab 5. Panitia Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (selanjutnya disebut Panitia Pemilihan) dibentuk oleh Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk dengan tugas pokok mempersiapkan, menyelenggarakan dan melaporkan pemilihan Anggota Formatur Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015 dalam Musyawarah Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk 6. Musypimcab Pemuda Muhammadiyah Trucuk ialah Permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Musycab, diadakan atas undangan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah, sebelum diselenggarakan Musycab. BAB II CALON Pasal 2 Setiap anggota Pemuda Muhammadiyah yang memenuhi syarat dapat dicalonkan menjadi anggota formatur Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015. Pasal 3 Syarat untuk dapat dicalonkan sebagai anggota formatur Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk adalah: 1. Taat beribadah dan mengamalkan syariat Islam sesuai amalan Muhammadiyah 2. Setia pada prinsip-prinsip perjuangan Muhammadiyah 3. Dapat menjadi teladan dalam persyarikatan, keluarga dan masyarakat 4. Bersedia untuk belajar membaca Alquran dengan tartil 5. Taat kepada garis kebijakan Pimpinan Cabang 6. Tidak merangkap jabatan dalam pimpinan organisasi politik BAB III PENCALONAN Pasal 4 Anggota Pimpinan harian dan Pimpinan Ranting berhak mengajukan calon sebanyak 9 (Sembilan) orang dengan mengisi blanko pencalonan yang disediakan oleh Panitia Pemilihan. BAB IV PROSES DAN CARA PENCALONAN Pasal 5 1. Panitia Pemilihan menerima dan menghimpun nama-nama calon yang diusulkan oleh Anggota Pimpinan harian dan Pimpinan Ranting, kemudian meneliti sesuai persyaratan sebagai Calon Angota formatur Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah 2. Panitia Pemilihan menyusun Daftar Calon Sementara untuk diajukan dan disahkan menjadi Daftar Calon Tetap dalam Musyawarah Pimpinan Cabang Pasal 6 Daftar Calon Tetap yang telah disahkan dalam Musypimcab berhak untuk menjadi anggota Formatur Pimpinan Cabang pemuda Muhammadiyah Trucuk Periode 2011-2015 Pasal 7 1. Pemilihan anggota formatur dilaksanakan dengan Musyawarah sampai mufakat.



2. Setiap Calon Tetap yang telah disahkan dalam Musypimcab diundang pada Penentuan anggota formatur sebelum di bawa ke Musycab Pasal 8 Musyawarah dilakukan dimulai sejak Muspincab atas undangan panitia pemilihan Pasal 9 Musycab menetapkan 9 orang termasuk menjadi Anggota dan ketua Umum Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015 dengan cara musyawarah mufakat . Pasal 10 Musycab menetapkan Ketua Umum dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015. BAB V PANITIA PEMILIHAN Pasal 11 Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah trucuk Periode 2011-2015 diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Pasal 12 Panitia Pemilihan bertugas: 1. Menyelenggarakan Pemilihan Anggota dan ketua umum Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015 mulai dari pengumpulan nama calon hingga penentuan anggota formatur melalui musyawarah mufakat. 2. Memimpin Sidang Musyawarah Pimpinan Cabang pada acara pengesahan calon tetap Anggota Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk 3. Memimpin Sidang Musyawarah Cabang pada acara penentuan Anggota formatur Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk Pasal 13 Panitia Pemilihan Bertanggung jawab kepada Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk atas kelancaran dan ketertiban jalannya pemilihan. BAB VI MASA PEMILIHAN Pasal 14 Tanggal dimulainya masa pemilihan Anggota Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk periode 2011-2015 ditetapkan oleh Panitia Pemilihan diketahui oleh Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk PENUTUP Pasal 15 Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan oleh Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trucuk dengan mempertimbangkan usul dan saran dari anggota Musycab. Ditetapkan di Trucuk Pada tanggal 1432H Bertepatan dengan tanggal 30 Mei 2011 Pimpinan Sidang Ketua



Sekretaris



(___________________)



(___________________)



LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH TRUCUK Periode 2008-2011 A.



PENDAHULUAN



‫ ونعوذ بالله من شرور‬،‫ن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره‬ ‫إ ن‬ ‫ من يهده الله فل مض ن‬،‫أنفسنا ومن سنيئات أعمالنا‬ ‫ ومن يضلل‬،‫ل له‬ ‫ن‬ ‫ وأشهد أ ن‬،‫ وأشهد أن ل إله إل الله وحده ل شريك له‬،‫فل هادي له‬ ‫محمدا عبده ورسوله‬ ‫أ‬ ‫ن إل ل وأنتتم‬ ‫حقل ت ت أ‬ ‫ه أ‬ ‫قات ههه ول ت أ ت‬ ‫}يا أنيها الذين آمنوا اتقوا الل أ‬ ‫موت ت ل‬ {‫ن‬ ‫مو أ‬ ‫م س‬ ‫سل ه ت‬ ‫ت‬ ‫ق ت‬ ‫مسنها‬ ‫من ن أ س‬ ‫خل أ أ‬ ‫س ات ن ت‬ ‫حد أةة و أ‬ ‫م اللذي أ‬ ‫س وا ه‬ ‫خل أقأ ه‬ ‫كم ه‬ ‫قوا رلبك ت‬ ‫}يا أنيها النا ت‬ ‫ف ة‬ ‫من ستهما هرجال ء ك أهثيرا ء وأهنساءء وات ل ت‬ ‫جها وب أ ل‬ ‫ن ب ههه‬ ‫ه ال ل ه‬ ‫ث ه‬ ‫سائ أتلو أ‬ ‫أزوس أ‬ ‫ذي ت أ أ‬ ‫قوا الل أ‬ ‫أ‬ { ‫م أرهقيبا ء‬ ‫م إه ل‬ ‫والسرحا أ‬ ‫ه كان ع أل أي سك ت س‬ ‫ن الل أ‬ ‫أ‬ ‫م‬ ‫متنوا ات ل ت‬ ‫س ه‬ ‫}أيا أي يأها ال ل ه‬ ‫صل ه س‬ ‫ه وتقوتلوا قأوسل ء أ‬ ‫ح ل أك ت س‬ ‫قوا الل أ‬ ‫نآ أ‬ ‫ديدا ء ي ت س‬ ‫ذي أ‬ ‫م ت‬ {‫وزا ء‬ ‫ه فأ أ‬ ‫أأ س‬ ‫م وي أغس ه‬ ‫ه وأر ت‬ ‫سول أ ت‬ ‫من ي تط ههع الل أ‬ ‫مو أ‬ ‫ذنوب أك ت س‬ ‫فسر ألك س‬ ‫عماألك س‬ ‫قد س أفاأز فأ س‬ ‫فإن أصدق الحديث كلم الله وخير الهدي هدي محمد وشر‬،‫أما بعد‬ ‫المور محدثاتها وك ن‬ ‫ وكل ضللة‬، ‫ وكل بدعة ضللة‬، ‫ل محدثة بدعة‬ . ‫في النار‬ Syukur Alhamdullilah marilah sama-sama kita Ucapkan puji syukur kepada Allah SWT, dengan rahmat, nikmat dan karunia-Nya kita dapat melangsungkan gerak langkah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama adil dan makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT. Amiin. Ungkapan syukur juga kami ucapkan atas berlangsungnya masa pengabdian PCPM Trucuk periode Muktamar ke XIII tahun 2008-2011 sebagai pemegang amanah perjuangan. Meski cobaan dan ujian tidak lepas diberikan dalam bentuk hambatan dan rintangan yang memperlihatkan kelemahan kami, namun dibalik itu semua kami ditunjukkan jalan sebagai upaya keseriusan dalam menjalankan amanah sehingga kami senantiasa mampu untuk menjalankan amanah ini . Laporan ini kami susun berdasarkan tanggung jawab kami sebagai pemegang amanah. Walaupun kami menyadari sepenuhnya bahwa amanah merupakan tanggung jawab yang berat dan berbagai dinamika juga persoalan yang terjadi selama menjalankan amanah tentunya sedikit banyak sangat mempengaruhi dalam menjalankan roda organisasi selama ini, laporan ini dimaksudkan sebagai barometer keseriusan kami dalam menjalankan amanah kepemimpinan tersebut. Perjalanan PCPM TRUCUK yang banyak mengalami dinamika yang cukup tinggi diantaranya banyak kader yang tidak aktif dalam menjalankan amanah sehingga berpengaruh pada operasional organisasi. Dalam penyampaian laporan ini bukan berarti kami menyampaikan dalam bentuk sesempurna mungkin, karena kami sadari sepenuhnya kami hanyalah seorang



manusia biasa dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang amat sangat jauh dari yang diharapkan, akan tetapi kami berusaha bersama-sama terus menumbuhkan semangat juang di diri kami masing-masing untuk selalu berbuat yang terbaik untuk persyarikatan, kami juga menyadari didalam laporan ini banyak kekurangan terjadi dan kami memohon maaf karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT: B.



DAFTAR PERSONALIA PCPM HASIL RESUFEL PERIODE RAKER II 20092010



NO JABATAN BIDANG UMUM Ketua Umum Wakil Ketua Sekretaris Umum Sekretaris II Bendahara Umum Bendahara II BIDANG I ( KADERISASI ) Ketua Sekretaris Bendahara Anggota



NAMA M Wahid Syaifuddin SPd. Heru Santosa Ageng Nur Yunanto Sawabe SPd. Imam Rochmad Agus Salim



Sigit Sumanto Nuryadi Fakhruddin Muh Hamdan Mardiyono Budi Utomo Widodo Tri Andi Bagiyo BIDANG II ( KONSOLIDASI ORGANISASI ) Ketua Setiyo Arys Nugroho SE Sekretaris Achmad Akhiruddin Bendahara Joko Sudarman Anggota M Zuhri SAg. Ajar SS. Sutaryono Maryanto Purnomosidi Kipnan Saiput BIDANG III (DAKWAH ) Ketua Abdullah Supadi Sekretaris Subiyanto Bendahara Pardal Adi Syamsuri Anggota Eko Rismanto M. Nur Hidayat Rohman Hidayat Juwari Sag. M. Habib SPdi Badrus MZ Tri Tunggal W Pardi Harno BIDANG IV (EKONOMI KEWIRAUSAHAAN)



ALAMAT



NO HP



Gol



Sudimoro Pendem Wonosari Kemiri Kradenan Jatipuro Dayan Mireng Gedongan Kidul W.sari



081329400648 08112632962 085227385745 081578711135 085293467609 081329726640



O O O O O



Tegalrejo Sajen Gedongan Lor Wonosari Babad Kradenan Bero Bero Karangkulon Puluhan Ngentak Sajen Sajen Gecekan Mireng Dayan Mireng



081336210904 081578357721 085228857583 085647305705 085292609976 085642439221 085293620607



AB



Jogoiten kalikebo Karangkulon Puluhan Jeto Gaden Mojosawit Kradenan Wonosari Pendem Wonosari Sudimoro Puluhan Sudimoro Puluhan Dayan Mireng



085725641050 085642250946 081386565958 081329696330 085643895756 085443882144 08884179667



O O O AB



Jotang Kradenan SumberKulon sumber SumberKulon sumber Paesan Mireng Mluwih Kradenan Dayan Mireng Mojosawit Kradenan Mojosawit Kradenan Kemiri Kradenan Jatisari Kradenan BrijoKidul Kalikebo Planggu



085643695020 081336347511 08561258767 085229034234 08122592664 085642151524 085664071578 085643874758 08562894265 081383190235 085642206358 085647471611



B A A



O B



O



O A B A B



Ketua Sekretaris Bendahara Anggota



Teguh Raharjo SH Misgiyat Wahyu W Junaidi Wangsit S SP. Hudi Ngumaron Sugeng Widodo Zumar Taufiq Murwanto Giyanto Sofyan Haryono BIDANG V (SOSIAL SENI DAN BUDAYA) Ketua Mukhlas Sekretaris Joko Wahyono Bendahara Parno Anggota Wahyu Nugroho Mukhlis Agung Siswanto Daryono Wawan BIDANG VI (OLAH RAGA DAN KOKAM) Ketua (Komandan Rohmad Mushohib Cabang) Sekretaris Riswanto Bendahara Surono Anggota Indro Wartono Budi Santosa Hatta Fajar M. Daim Sumpono Roni Boman ANGGOTA UMUM Waluyo Sigit Budiyanto SPd. Sri Sunarwono Sag. Sugeng Riyadi Amir Zuhri Ayub Rahmamawan Muhroji SP d. Joko Purwoto SPd. Darwanto Lambang S SPd. Agus S Ari Stiyoko Yudi Sunarso Sag. Harun Syafi’i Sumardi Gandung Bambang Suseno Parjimin Rohmad Syaifuddin Sugik Suratman Susanto Sarono Taproji Zainal arifin Aris Sofyan Widodo Hanif Risky Tri Agung Sriyono M. jaelani



Kunden Pundungsari Planggu Sudimoro Kradenan MandongKidul Mandong Bero bero Dayan Mireng Babad Kradenan Nglarangan Pundungsari Nglarangan Pundungsari Dayan Mireng Gecekan Mireng



085647066914 085624548401 085647134665 081548546037 081226262776 081915226691 081329293159 081329028037 085229509088 085228758812



B O A A



Puluhan Semawung Pundungsari Dayan Mireng Dayan Mireng Dayan Mireng Mojosawit Kradenan Dayan Mireng Gecekan Mireng



085293467630 085642018137 08562913442 085643166778 085647282443 087834879444



Tegal gading Mireng



081567832956



O+



SumberKulon Sumber SumberKulon Sumber Pendem Wono Sari Jeto Gaden Pundungsari Pundungsari Sudimoro Puluhan Planggu MirengLor Mireng Bero bero



08159381164 085867236332 085640890318 02723158056 081226044184 087834833682 -



O B O O B O



Jeto Gaden Dayan miring Mojosawit kradenan Paesan Mireng Sudimoro Puluhan Sudimoro Puluhan Wonosari Kemiri Mandong Wanglu Srebeg Sabranglor Wanglu Mandong Wonoasri Jeto gaden Pager Mireng Wanglu Planggu Sabranglor Babad Kradenan Mluwih Lor Mireng Dayan Mireng Jotang Kradenan Tegal Gading Sudimoro Planggu Sudimoro Plagan Sumber tegalGading Kalikebo Pundungsari Karangkulon Bero Sudimoro



08562837825 081328829396 085743424695 085642078137 08157926996 081329201740 081329074544 085647224420 0272897717 08122797507 081567772628 085729786534 081329010750 085642009222 085642119160 081578440628 -



B A O O



O AB O



B



O



Mariyadi Suyoko Aris Tri Budiono



C.



KONDISI



PIMPINAN



Sudimoro Palar kemiri



RANTING



PEMUDA



081328117515



MUHAMMADIYAH



KECAMATAN TRUCUK NO



PRPM



Ketua



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



Kradenan 1 Kradenan 2 Kradenan 3 Sudimoro Puluhan Mireng Bero 1 Bero 2 Mandong Sumber Palar Wonosari Jatipuro Sabranglor Trucuk Wanglu Kalikebo Gaden 1 Gaden 2 Sajem Pundumgsari Planggu Karang pakel (CPRPM)



Sdr Samino Sdr Sigit Sumanto -



Potensi Kader Yang aktif 5 10 1 5 5 25 1 3 3 5 1 5 2 3 1 10 10 5 4 -



Keterangan pasif pasif pasif pasif pasif Aktif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif pasif Aktif pasif pasif -



SE



RUMUSAN PROGRAM KERJA PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH PERIODE MUSYCAB KE XIV I.



Bidang Konsolidasi dan Organisasi 1. Konsolidasi a. Konsolidasi Aqidah melalui Pemantapan Aqidah Pimpinan, Anggota dan Kader Muhammadiyah berdasar Al qur’an dan Assunah Shahihah, dengan prinsip pemahaman manhaj Muhammadiyah. b. Konsolidasi Pimpinan Melalui peningkatan kualitas SDM, menciptakan suasana Kerja dan jalinan Kepemimpinan yang Kolegial dan berwibawa. c. Konsolidasi Anggota dengan berupaya meningkatkan kuantitas dan Kualitas keanggotaan Pemuda Muhammadiyah melalui rekrutmen dengan KTA nisasi d. Konsolidasi Informasi melalui pemanfaatan Media Massa dan menjalin Silaturahim pada pimpinan diatasnya baik PDPM, PWPM, PPPM, dan organisasi intern Muhammadiyah tingkat cabang, pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang lain 2. Organisasi a. Mendorong Penyelenggaraan Musyawarah Cabang dan musyawarah Ranting tepat waktu, penjadwalan Rapat pimpinan, dan instensifikasi dan mengefektifkan pertemuan rutin tiap malam sabtu pon. b. Regenerasi kepengurusan yang solit dan handal c. Pengefektifan Kegiatan Turun Ke Bawah (TURBA)



II.



Bidang Kaderisasi 1. Sasaran Program : Anggota, Pimpinan, Umat islam, serta Masyarakat pada umumnya. 2. Tujuan Program : Mengembangkan potensi Akhlak, mental, Kepribadian, keilmuan, kepekaan dan keterampilan yang dihadapi dalam bermasyarakat, barbangsa dan bernegara. a. Program kerja ; 1. Penyelenggaraan Pengkaderan baik Formal (Melati Tunas ) maupun Nonformal. Secara intensif dan berkesinambungan 2. Pengiriman kader untuk mengikuti program Pengkaderan yang diadakan PDPM 3. Pengiriman kader berprestasi untuk dididik di Ponpes,sekolah kader Milik Muhammadiyah. 4. Mengadakan Work shop untuk meningkatkan Kualitas Kader. 5. Pendataan Kader tingkat cabang



III.



Bidang Dakwah



1. Sasaran Program : Anggota, Pimpinan, Umat islam, serta Masyarakat pada umumnya. 2. Tujuan Program : Meningkatkan kualitas dan Mutu Dakwah sebagai sarana Amar ma’ruf nahi munkar a. Program Kerja 1. Melanjutkan dan pengefektifan Kajian yang telah berjalan dan secara isidental mengadakan Kajian Akbar. 2. Penjadwalan dan pengkondisian Kultum pada Pertemuan rutin 3. Merealisasikan Pemetaan Dakwah tingkat Cabang 4. Memperluas dakwah dikalangan santri TPA, Ustadz/dzah TPA, remaja, dan kalangan ummat islam secara keseluruhan 5. Menjalin Kerjasama Dakwah dengan pimpinan diatasnya baik PDPM, PWPM, PPPM, dan organisasi intern Muhammadiyah tingkat cabang, pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang lain yang sejalan dengan prinsip muhammadiyah 6. Memaksimalkan Potensi bulan Ramadhan dan Hari besar Islam sebagai sarana dakwah. 7. Memperluas jaringan dan straegi dakwah melalui media informasi baik cetak maupun elektronik. 8. Perekrutan dan pembentukan calon mubaligh dan juru dakwah tingkat cabang. IV.



Bidang Olah raga , KOKAM dan SAR 1. Mengembangkan minat dan bakat keolahragaan bagi Anggota dan Pimpinan guna membentuk pribadi yang sehat jasmani maupun rohani 2. Menginvetarisir dan menjaring olahragawan muda yang berprestasi di kalangan pemuda muhammadiyah. 3. Mengadakan event olahraga tingkat cabang maupun setingkat diatasnya. 4. Melanjutkan Pendataan Anggota KOKAM Lama Dan Baru dan Perekrutan Anggota Baru KOKAM 5. Ikut Peran Aktif dan berpartisipasi Keamanan Dalam Kegiatan Yang Diselenggarakan Muhammadiyah Dan Ortom Tingkat Cabang Dan Daerah. 6. Berpartisipasi aktif dalam pengamanan Aset dan Amal usaha Muhammadiyah tingkat cabang serta kajian-kajian yang berpegang teguh pada Alquran dan Asshunah. 7. Mengadakan Latihan Bimbingan Mental Dan Latihan Dasar (LATSAR), Pelatihan Bela Diri,PBB, Dan Sat Lantas 8. Pengadaan Seragam KOKAM 9. Mengadakan kegiatan bersifat Taddbur alam 10. Bekerjasama dengan Pemerintah, Kepolisian, dan TNI dalam keamanan Masyarakat. 11. Bersikap Pro aktif dan tanggap bencana dalam mengantisipasi,menanggulangi dan menghadapi bencana. 12. Mengadakan pelatihan Ke SAR an dan merintis Korp tanggap bencana. 13. Bekerjasama dan berpartisipasi aktif dalam program KOKAM daerah



V.



Bidang sosial dan Seni Budaya 1. Menjalin silaturahim efektif internal dengan PCM, PCA, PCNA, PC IPM dan AUM maupun eksternal dengan pimpinan diatasnya baik PDPM, PWPM, PPPM, dan organisasi intern Muhammadiyah tingkat cabang, pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang lain . 2. Meningkatkan frekuensi besuk dan kerja bakti dan gotong royong. 3. Menjalin hubungan komunikasi dan informasi yang efektif sebagai sarana sosialisasi yang efektif. 4. Melanjutkan dan pengefetifan Penarikan Dana Sosial , zakat infaq dan shodaqoh di kalangan pemuda muhammadiyah. 5. Memasyrakatkan budaya islami dan kesenian Islamic serta akhlak dan adab islami yang sejalan dengan Alqur’an dan Assunnah shohihah. 6. Melanjutkan Perintisan Pendirian Radio Dakwah



VI.



Bidang ekonomi dan Wira usaha



1. Mengoptimalkan pengelolaan BMT YASMIN TRUCUK guna mendukung dakwah pergerakan 2. Mengadakan pelatihan dan diklat kewirausahaan guna membekali kecakapan hidup bagi anggota dengan menggali potensi untuk berwirausaha. 3. Merintis sebuah usaha produktif sebagai usaha bersama di kalangan pemuda muhammadiyah. 4. Merintis Koperasi Serba Usaha. 5. Membuka Link kewirausahaan bagi kalangan Anggota melaui setudi banding dan magang pada Wirausahawan yang telah berhasil dan sukses. Garis Kebijakan : Mengacu pada instruksi Pimpinan diatasnya secara vertical (PDPM, PWPM, PPPM) Pelaksanaan program Kerja PCPM tidak bertentangan dengan AD/ART Muhammadiyah.



LAPORAN KEUANGAN PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH PERIODE MUSYCAB KE XIV



Pemuda



MUSYAWARAH CABANG KE XIV PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMADIYAH (PCPM) TRUCUK DAERAH KLATEN



LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH (PCPM)TRUCUK PERIODE 2008-2011 RUMUSAN PROGRAM KERJA PCPM PERIODE MUSYCAB KE XIV



Gedung Dakwah AR. Fakhrudin Kradenan Trucuk Sya’ban 1432 H/03 Juli 2011 M



Disusun Oleh : PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH TRUCUK Periode 2008-2011