LSM Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELANGI SEJATI merupakan singkatan dari PERSATUAN LASKAR ANAK NEGERI INDONESIA SEJATI. PELANGI SEJATI suatu wadah bagi penampungan serta penggalangan generasi muda potensial jalanan yang memerlukan dukungan dalam memperjuangkan dirinya , agar mereka dapat menggapai cita-citanya sebagai titik awal mereka menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negaranya. PELANGI SEJATI ADALAH wadah LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT NON PEMERINTAHAN. LSM PELANGI SEJATI adalah suatu wadah atau forum komunikasi dan koordinasi aktifitas sekelompok generasi muda yang terstruktur, terukur dan legal. LSM PELANGI SEJATI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berperan di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dibidang Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat. PELANGI SEJATI mempunyai kekuatan pada kwalitas dan kwantitas generasi muda yang memiliki visi dan misi sama. PELANGI SEJATI bergerak dalam bidang kemitraan dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam peran serta masyarakat didalam IKUT MENCERDASKAN BANGSA SERTA KESEHATAN RAKYAT berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat semesta. PELANGI SEJATI utamanya akan melakukan pengembangan dan pembenahan managemen organisasi yang lebih baik, transparant dan akuntable, sehingga titik awal ini akan dijadikan dasar didalam pemberian peran tambahan dibidang sosial, budaya, hukum dan ekonomi kerakyatan. PELANGI SEJATI didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 11 .tgl 8 Desember 2012 oleh Notaris CH.ANGGIA IKA H.D.K.W, SH ; Notaris di Mojokerto dan LSM ini berpusat di Lamongan, dan akan mendirikan cabang - cabang di daerah Khususnya di JAWA TIMUR. -



PELANGI SEJATI juga memiliki bidang-bidang kegiatan lainnya, antara lain :



1.



Bidang Pendidikan.



2.



Bidang Kesehatan.



3.



Bidang Pengabdian Masyarakat.



4.



Bidang Kewirausahaan;



5.



Bidang Hukum;



6.



Bidang Media.



B. VISI dan MISI. 1.



Visi.



PELANGI SEJATI adalah suatu wadah atau forum komunikasi yang memberikan wadah positif dalam rangka membangun kebersamaan dan persatuan antar elemen masyarakat sebagai dasar Ikut Mencerdaskan bangsa serta menyehatkan bangsa sebagai pengamalan bela negara dan keikut sertaan masyarakat dalam pembangunan bangsa. 2.



Misi.



1.



Membangun Wadah komunikasi antar elemen masyarakat.



2.



Menciptakan kerja organisasi secara struktural dan bertujuan positif.



3. Menciptakan dan menjaga ketertiban umum di masyarakat lewat para anggota organisasi. 4.



Memberikan wadah masyarakat didalam pengamalan Bela Negara.



5.



Menciptakan lapangan kerja di masyarakat.



6.



Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.



7.



Menyehatkan masyarakat , dan memasyarakatkan kesehatan.



C. MAKSUD DAN TUJUAN :



Maksud pendirian PELANGI SEJATI adalah untuk memberikan gambaran tentang eksistensi atau keberadaan kegiatan PELANGI SEJATI sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan peran masyarakat yang diamanatkan dalam UUD 1945 serta UU. Organisasi kemasyarakatan, serta memberikan alternatif solusi problematika kerakyatan.



Sedangkan tujuan yang ingin dicapai antara lain : 1. Untuk mengembangkan eksistensi atau keberadaan organisasi PELANGI SEJATI di berbagai daerah khususnya di JawaTimur. 2. Untuk meningkatkan peranan PELANGI SEJATI sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan dan pembelaan terhadap kegiatan pendidikan bagi rakyat



miskin serta pembelaan terhadap rakyat miskin terhadap keadilan memperoleh kesehatan negara dan sosial kemasyarakatan. 3.Gunamewujudkantujuansebagaimanatersebutdiatasdapatnyamemperolehdukungandarisemu alapisandangolonganmasyarakat, sertatokohmasyarakatdanjugapemerintahpusatdandaerah. D. EKSISTENSI MANFAAT KEBERADAAN.



1. Membantu pemerintah dalam menciptakan masyarakat kondusif dan dinamis sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah, anggota dan bagi masyarakat. 2. Konsolidasi Internal & Konsolidasi Eksternal organisasi serta terus Melakukan Pengembangan dan Pembangunan Organisasi Kepemudaan di daerah-daerah. 3. Memberikan Saran dan Masukan secara kritis kepada Pemerintah Kota / Kabupaten tentang pelaksanaan pendidikan dan kesehatan masyarakat. 4. Memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota / Kabupaten dalam pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan yang berlaku, termasuk Kehidupan kemasyarakatan, bidang sosial, budaya, hukum dan ketertiban umum. 5. Memberikan peran Sadarkum /Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda dan masyarakat miskin kota/kabupaten. PROGRAM - PROGRAM KEGIATAN. 1. BIDANG PENDIDIKAN RAKYAT. Memberikan solusi terhadap problematika dan segala permasalahan di bidang pendidikan bagi rakyat miskin ,baik formal maupun non-formal kepada pemerintah daerah. Mendirikan Pusat Pendidikan Non-Formal Berbasis Kejuruan Khusus menuju Ketrampilan Siap Pakai. -



Menciptakan Lapangan Kerja Baru berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.



PROGAM – PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN DILANJUTKAN OLEH LSM PELANGI SEJATI ANTARA LAIN :



I.



DAN



AKAN



BIDANG PENDIDIKAN



Peningkatan Pendidikan dengan membuka program kursus BAHASA INGGRIS dan kursus KOMPUTER secara GRATIS.disediakan 2 ( dua ) kelas yaitu : 1.



Kelas A : Siswa Kelas 3, 4, 5, 6 SD dan yang sederajat



2.



Kelas B : Siswa kelas 7,8,9,( SMP ), 10,11,12 ( SMA ) dan yang sederajat



2. BIDANG KESEHATAN RAKYAT Memberikan solusi terhadap problematika dan segala permasalahan di bidang kesehatan bagi rakyat miskin. Mendirikan Pusat Informasi dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kota / Kabupaten. -



Menyehatkan masyarakat dan memasyarakatkan kesehatan rakyat.



PROGAM – PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN DILANJUTKAN OLEH LSM PELANGI SEJATI ANTARA LAIN :



II.



DAN



AKAN



BIDANG KESEHATAN



Membantu masyarakat miskin dalam bentuk pembiayaan pengobatan secara gratis :



3. BIDANG SOSIAL MASYARAKAT. (Menampung dan menyampaikan serta memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat kepada Pemerintah) Contoh : -



Masalah Lingkungan hidup.



-



Masalah Keamanan & ketertiban.



-



Masalah Air bersih, Saluran & Penerangan.



-



Masalah Kesehatan Gratis.



-



Penyuluhan Narkoba, Pendidikan gratis, Kesehatan gratis, dll.



PROGAM – PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN DILANJUTKAN OLEH LSM PELANGI SEJATI ANTARA LAIN :



DAN



AKAN



III.



BIDANG SOSIAL



Membantu masyarakat miskin untuk memperoleh tempat tinggal yang layak huni yaitu dengan PROGRAM BEDAH RUMAH, dan sampai sekarang sudah sejumlah 6 ( enam ) rumah warga yang telah di renovasi total.



4. BIDANG KEWIRAUSAHAAN. -



Pembinaan Koperasi



-



Kemitrausahaan.



PROGAM – PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN DILANJUTKAN OLEH LSM PELANGI SEJATI ANTARA LAIN



IV.



DAN



AKAN



BIDANG KEWIRAUSAHAAN



Memberikan bimbingan secara GRATIS bekerjasama dengan Ahli di bidangnya masingmasing seperti : a.



Kursus Montir



b.



Kursus Instalatir



c.



Kursus Las



d.



Kursus Meuble



e.



Kursus Menjahit



f.



Kursus Sablon dll.



5. BIDANG PENYULUHAN HUKUM. -



Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.



-



Penyuluhan hukum tentang Kepatuhan dan Ketaatan Hukum Rakyat



6. PROGRAM – PROGRAM LAIN YANG TELAH DILAKUKAN OLEH LSM PELANGI SEJATI :



Mengadakan Lomba kreatifitas dalam bentuk : Ø Lomba Menggambar Tingkat Sekolah Dasar dan SMP Ø Lomba Layang-layang untuk umum Ø Lomba Menari Tingkat Sekalah Dasar dan SMP Ø Turnamen Sepak Bola antar RT Se Desa Made Tingkat Pelajar dan Mahasiswa.



Organisasi Kesehatan (PKBI, IAKMI , dan KISARA) 1. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan LSM tertua yang memelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. Lahirnya PKBI pada tanggal 23 Desember 1957 dilatarbelakangi oleh keprihatinan para pendiri PKBI, yang terdiri dari sekelompok tokoh masyarakat dan ahli kesehatan, terhadap berbagai masalah



kependudukan



dan



tingginya



angka



kematian



ibu



di



Indonesia.



Diawali dengan diskusi dengan Mrs. Dorothy Brush, anggota Field Service IPPF, disusul oleh kunjungan Dr. Abraham Stone, kepala Margareth Sanger Research Institute New York, maka Dr. Soeharto, ketika itu sebagai dokter pribadi Presiden Soekarno, mulai menjajagi kemungkinan-kemungkinan untuk mendirikan sebuah organisasi keluarga berencana. Akhirnya pada tanggal 23 Desember 1957 Perkumpulan



Keluarga



Berencana



Indonesia



(PKBI)



resmi



berdiri.



PKBI percaya bahwa keluarga adalah pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keluarga yang dimaksud ialah keluarga yang bertanggung jawab, yaitu keluarga yang menunaikan tanggung jawabnya dalam dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan. Menghadapi berbagai permasalahan kependudukan dan kesehatan reproduksi dewasa



ini,



PKBI



menyatakan



bahwa



pengembangan



program-programnya



didasarkan pada pendekatan yang berbasis hak sensitif gender dan kualitas pelayanan serta keberpihakan kepada kelompok miskin dan marginal melalui semboyan “berjuang untuk pemenuhan hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi”. Visi dan Misi Visi Terwujudnya masyarakat yang dapat memenuhi kebutuhan Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan Seksual serta hak – hak kespro dan seksual yang berkesetaraan dan berkeadilan gender. Misi Memberdayakan anak dan remaja agar mampu mengambil keputusan dan berperilaku bertanggung jawab dalam hal kespro dan seksual serta hak – hak kespro. Mendorong partisipasi masyarakat, terutama masyarakat miskin, marginal, tidak



terlayani, untuk memperoleh akses, informasi, pelayanan, dan hak- hak kespro dan seksual serta berkesetaraan dan berkeadilan gender. Berperan aktif dalam mengurangi pravalensi Infeksi Menular Seksual (IMS) dan menanggulangi HIV AIDS, serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV AIDS (ODHA) dan orang yang hidup dengan HIV AIDS (OHIDA). Memperjuangkan agar hak – hak reproduksidan seksual perempuan diakui dan dihargai terutama berkaitan dengan berbagai alternatif penanganan kehamilan tidak diinginkan. Mendapatkan dukungan dari pengambil kebijakan, stakeholder, media dan masyarakat terhadap program kespro dan seksual. Mempertahankan peran PKBI sebagai LSM pelopor, profesional, kridibel, berkelanjutan dan mandiri dalam bidang kespro dan seksual serta hak – hak kespro dan seksual dengan dukungan relawan dan staf yang profesional. Keanggotaan Keanggotaan PKBI bersifat sukarela (Volunterism) dimana mereka telah diatur melalui representasi relawan pengurus sebagai pengambil kebijakan dan relawan pelaksana proyek di lapangan. Rencana Strategis Rencana strategis PKBI Bali mengikuti rencana strategis yang disepakati oleh PKBI Pusat yang bertempat di Jakarta. Adapun Rencana Strategis PKBI 2010-2020, sebagai berikut. STRATEGI I : Mengembangkan model-model dan standar pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tujuan: Mewujudkan model-model pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, komprehensif, dan berorientasi pada hak klien, yang dapat diakses semua orang termasuk kelompok marjinal. STRATEGI II : Memberdayakan masyarakat untuk memperjuangkan hak seksual dan reproduksi bagi dirinya dan orang lain. Tujuan: Mendorong gerakan masyarakat untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi. STRATEGI III : Mengembangkan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan IMS dan HIV dan AIDS.



Tujuan : -



Memberikan kontribusi dalam upaya menurunkan percepatan kasus baru HIV, memberikan perlindungan serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.



-



Memberikan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi komprehensif yang terintegrasi dengan pelayanan IMS dan HIV.



-



Memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas hidup ODHA .



STRATEGI IV: Melakukan advokasi di semua tingkatan organisasi kepada para pengambil kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi. Tujuan : Mendorong pengambil keputusan untuk membuat kebijakan publik yang menjamin terpenuhinya seluruh hak kesehatan seksual dan reproduksi serta terciptanya



jaringan



pelayanan



yang



terjangkau



dan



berkualitas.



STRATEGI V : Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Organisasi. Tujuan : -



Mengembangkan sistem dan mekanisme organisasi, keanggotaan dan tata kelola yang baik (good governance) serta pengetahuan yang akurat.



-



Meningkatkan komitmen dan kapasitas, relawan dan staff dalam menjalankan visi dan misi.



-



Meningkatkan kemandirian organisasi.



-



Peranan PKBI Dalam Kesehatan.



-



Kepekaan dan kepedulian PKBI terhadap masalah kesehatan perempuan pada gilirannya menyadarkan masyarakat untuk menempatkan KB dalam perspektif yang lebih luas, yaitu kesehatan reproduksi. Kerja keras yang terus menerus membuahkan pengakuan dunia terhadap eksistensi PKBI. Pada tahun 1969 PKBI mencatat sejarah baru sebagai anggota penuh IPPF, sebuah lembaga federasi internasional beranggotakan 184 negara yang memperjuangkan pemenuhan hak dan kesehatan seksual reproduksi bagi masyarakat di seluruh dunia.



2. IAKMI IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) merupakan suatu organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat, tidak mencari



keuntungan, independen dan multidisipliner, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. IAKMI didirikan pada tanggal 22 Pebruari 1971. Organisasi IAKMI terdiri dari pengurus pusat dan badan- badan khusus (tingkat nasional) yang berkedudukan di Jakarta, pengurus Daerah Provinsi (Pengdaprov) yang berkedudukan di Provinsi, serta Pengurus Cabang (Pengcab) yang berkedudukan di Kabupaten. Organisasi IAKMI telah menjadi anggota organisasi internasional yang bergerak dalam bidang kesehatan masyarakat dan kependudukan, yaitu World Federation Of Public Health Association (WFPHA) yang berkedudukan di Wangshington DC USA dan Switzerland Geneva. Visi IAKMI -



Menuju profesionalisme bertaraf global



-



Maksud dan Tujuan Organisasi IAKMI



-



Turut dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan masyarakat,



-



Turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,



-



Melindungi kepentingan anggota IAKMI dan memberikan peran aktif untuk meningkatkan peranan anggota IAKMI,



-



Membantu pemerintah dalam program pembangunan nasional.



-



Upaya IAKMI



-



Turut melaksanakan dan mempertinggi mutu pendidikan dan latihan bidang kesehatan masyarakat,



-



Melakukan penelitian dan pengembangan bidang kesehatan masyarakat,



-



Melaksanakan dan mendorong untuk melakukan pengabdian pada masyarakat,



-



Mengadakan dan membina hubungan kerjasama dengan berbagai instansi dan organisasi yang setujuan, pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar negeri,



-



Memperjuangkan kepentingan anggota IAKMI,



-



Melaksanakan upaya- upaya lain untuk mencapai maksud dan tujuan yang tidak bertentangan dengan asas dan sifat IAKMI,



-



Memberikan konsultasi dan bimbingan bagi yang memerlukan.



-



Keanggotaan IAKMI



-



Keanggotaan IAKMI terbuka untuk seluruh ahli kesehatan masyarakat yaitu mereka yang karena pendidikan dan pengalam profesinya memiliki keahlian di bidang kesehatan masyarakat. Syarat menjadi anggotan IAKMI sebagai berikut. 



Mahasiswa yang menempuh pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan tinggi di bidang ilmu kesehatan masyarakat (anggota muda).







Lulusan Program Diploma 3 atau 4 di bidang ilmu kesehatan masyarakat (anggota biasa).







Sarjana (S1-S3) kesehatan/ non kesehatan yang bekerja di bidang kesehatan masyarakat (anggota biasa).







Warga Negara asing yang sedang bekerja di Indonesia dalam bidang kesehatan masyarakat (anggota luar biasa).







Kode Etik IAKMI memiliki kode etik profesi yang disebut sebagai kode etik kesehatan masyarakat Indonesia yang berisikan Mukadimah, IV BAB dan 16 pasal yang wajib dijunjung tinggi, dihayati dan diamalkan oleh setiap anggota profesi kesehatan masyarakat



Peranan IAKMI Dalam Kesehatan Kolegium Kesehatan Masyarakat Indonesia (KKMI- IAKMI) merupakan wadah kolegium ilmu kesehatan masyarakat yang memiliki otonomi dalam memelihara dan mengembangkan ilmu kesehatan masyarakat dan memiliki kewenangan dalam menentukan: -



Penetapan



standar



kompetensi



termasuk



kurikulum



profesi.



Mendirikan/ bertindak sebagai suatu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), melakukan Uji Kompetensi, Sertifikasi dan Registrasi. -



Melakukan



akreditasi



kelembagaan



pendidikan



profesi.



Membentuk organisasi profesi dan menetapkan jenis atau sebutan profesi. 3. KISARA KISARA adalah program remaja PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Daerah Bali. KISARA juga sering disebut organisasi, yayasan, ataupun komunitas. KISARA itu terdiri dari relawan-relawan remaja dan yang peduli remaja di Bali. KISARA menggunakan pendampingan remaja untuk memberi informasi dan konseling remaja. KISARA dibentuk 14 Mei 1994 oleh para relawan remaja dan



beberapa pemerhati remaja diantaranya Prof.Wimpie Pangkahila, dokter Mangku Karmaya, dan lain- lain. KISARA dibentuk dengan tujuan meningkatkan partisipasi remaja dan pemberdayaan remaja untuk terlibat bersama menghadapi berbagai problema remaja seperti permasalahan kesehatan reproduksi dan seksualitas seperti meningkatnya angka hubungan seks pranikah yang tidak aman, kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual, HIV-AIDS hingga penyalahgunaan narkoba. Visi Membentuk remaja yang sehat dan bertanggung jawab. Misi Memberdayakan remaja dalam aspek kesehatan pada umumnya dan kesehatan reproduksi khususnya agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi remaja yang bertanggung jawab dalam berperilaku baik perilaku sosial ataupun perilaku seksual. Sasaran Pelayanan Sasaran utama pelayanan KISARA adalah remaja Bali yang umumnya dan remaja Denpasar khususnya yang berusia 10- 24 tahun dan belum menikah. sedangkan sasaran sekunder pelayanan adalah masyarakat setempat, para orang tua dan orang dewasa yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan remaja maupun kesehatan umum lainnya. Motto Medical Health Service For Youth Tujuan Pelayanan -



Meningkatkan pengetahuan, sikpa, dan perilaku remaja mengenai kesehatan reproduksi agar dapat bertanggungjawab (memahami dan mengerti, menyadari dan bersedia serta mampu menerima konsekuensi segala perilaku pilihannya) kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.



-



Memudahkan remaja dalam mendapatkan layanan informasi, konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pada umumnya, dan kesehatan reproduksi pada khususnya yang meliputi juga infeksi menular seksual, permasalahan HIVAIDS, serta penyalahgunaan narkoba.



-



Mempersiapkan dan mengondisikan sumber daya manusia yang potensial menuju posisi strategis sebagai konsultan bersedia serta mampu menerima konsekuensi segala perilaku pilihannya) kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.



-



Memudahkan remaja dalam mendapatkan layanan informasi, konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pada umumnya, dan kesehatan reproduksi pada khususnya yang meliputi juga infeksi menular seksual, permasalahan HIVAIDS, serta penyalahgunaan narkoba.



-



Mempersiapkan dan mengondisikan sumber daya manusia yang potensial menuju posisi strategis sebagai konsultan kesehatan remaja. Keanggotaan Keanggotaan KISARA bersifat sukarela yang berasal dari kalangan remaja dengan kisaran usia 10- 24 tahun. Melalui KISARA, remaja diajak untuk bertanggung jawan terhadap diri sendiri, keluarga, teman dan lingkungannya. Jejaring Kerja Laboratorium Klinik Prodia Laboratorium Nikki Medica Klinik Remaja Wings Amerta Internasional RS Sanglah Dinas Kesehatan Provinsi Bali BKKBN Provinsi Bali\KPA Provinsi Bali KPA Provinsi Bali Klinik VCT Sanglah Yayasan Kerti Praja Yayasan Rama Sesana Jaringan PKPR Puskesmas KSPAN/ KMPAN se-Bali Jenis Layanan Pemeriksaan, konsultasi kesehatan dan pengobatan penyakit umum secara pasif maupun



dengan



penjangkauan



lapangan



secara



langsung



(Outreach).



Pelayanan konseling medis dan konsultasi psikologi yang ramah remaja. Pelayana VCT Gumitir (Voluntari Counseling And Testing) untuk skrining HIVAIDS. Pelayanan Unit IMS Kencana untuk skrining Infeksi Menular Seksual.



Akses Informasi mengenai Kesehatan Reproduksi dan seksual, HIV- AIDS, Penyalahgunaan Napza, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), dan kesehatan umum lainnya. Pelayanan kontrasepsi remaja untuk kasus spesifik (hormonal, kondom, dan lainlain). Konsultasi berat badan ideal dan estetika sederhana. Vaksinasi (hepatitis, kanker serviks dan lain-lain). Tindakan bedah minor dan perawatan luka. Laboratorium (tes golongan darah, kolesterol total, asam urat darah, gula darah, pemeriksaan USG, dan lain- lain).