MAGANG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR MAGANG PENGADILAN NEGERI SLEMAN Jl. KRT Pringgodiningrat No.1, Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta 55511



DISUSUN OLEH: NURMAWATI 20150610233



INTERNATIONAL PROGRAM FOR LAW AND SHARIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan pada Allah SWT atas rahmat-Nya sehingga terselesaikannya kegiatan magang di Pengadilan Negeri Sleman ini dengan lancar dan tepat waktu. Adapun tujuan dibuatnya laporan magang ini yaitu untuk melaporkan segala sesuatu terkait dengan dunia kerja di Pengadilan Negeri Sleman. Penyusunan laporan magang ini, pada prosesnya tentu tak lepas dari pengarahan dan bimbingan dari berbagai pihak. Maka penulis ucapkan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Pihak-pihak yang terkait itu diantaranya sebagai berikut : 1. Dosen Fakultas Hukum yang telah membimbing dan memfasilitasi penulis dalam proses pendaftaran hingga berakhirnya magang. 2. Ibu Erma Suharti S.H.,M.H selaku ketua Pengadilan Negeri Sleman 3. Ibu Watty Wiarti S.H, M.H selaku Panitera 4. Ibu Darmita, S.H selaku Panitera Muda Hukum dan segenap staff Kepaniteraan Hukum 5. Ibu Ani Windarti S.H, MBA selaku Panitera Muda Pidana dan segenap staff Kepaniteraan Pidana 6. Ibu Narti Hartati S.H selaku Panitera Muda Perdata dan segenap staff Kepaniteraan Perdata 7. Seluruh rekan kerja mahasiswa magang FH UMY, FH UII, dan FH UNS yang turut membantu serta mendukung kegiatan magang Karena kebaikan semua pihak yang telah penulis sebutkan maka penulis bisa menyelesaikan laporan magang ini dengan sebaik-baiknya. Laporan ini memang masih jauh dari kesempurnaan, namun hal tersebut semoga dapat menjadi evaluasi untuk penulis. Semoga laporan ini bermanfaat bagi seluruh pihak. Yogyakarta, 12 Februari 2019 Penulis



NURMAWATI



LEMBAR PENGESAHAN MAGANG Nama



: Nurmawati



Nim



: 20150610233



Instansi Magang



: Pengadilan Negeri Sleman



Mengetahui Supervisor Magang



Mahasiswa Magang



Panitera Muda Hukum



Darmita, S.H



Nurmawati



NIP. 96309091986032000



Menyetujui Ketua Program Studi Fakultas Hukum UMY



Dr. Leli Joko Suryono, S.H.,M.Hum NIP. 19681023199303153015



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perguruan dan



Tinggi



adalah



salah



satu



lembaga



pendidikan



pengembangan Sumber Daya Manusia yang memiliki peranan dan



tanggungjawab



dalam



mempersiapkan



mahasiswa



menjadi



generasi



penerus bangsa yang nantinya akan menerima estafet kepemimpinan dengan terjun langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang memiliki peran dan tanggungjawab



dalam



mempersiapkan



mahasiswa



menjadi



generasi



penerus bangsa yang nantinya akan menerima estafet kepemimpinan dengan terjun langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Perkembangan dunia dalam banyak hal menuntut setiap individu dalam hal ini secara umum adalah mahasiswa UMY serta mahasiswa Fakultas Hukum UMY secara khusus, untuk selalu belajar dan melatih hardskill serta softskill agar menjadi sosok yang berkontribusi dalam tiap perkembangan. Keadaan



tersebut



membuat



Fakultas



Hukum



UMY



giat



untuk



menunjang peningkatan mutu dari para mahasiswa nya dengan pemberian pendidikan yang tidak hanya sebatas teori semata, namun juga memberikan bekal berupa pelatihan-pelatihan atau yang biasa disebut dengan praktikum dalam hal hukum praktis maupun pembuatan hukum itu sendiri. Oleh karenanya mahasiswa Fakultas Hukum UMY baiknya dapat mengaplikasikan bekal tersebut dalam praktik di dunia nyata, sehingga ilmu dan kemahiran yang dimiliki tidak hanya sebatas kemampuan di lingkup teori saja. Proses kegiatan yang langsung pada instansi-instansi yang berkaitan dengan dunia hukum dirasa merupakan salah satu upaya yang dapat menunjang terealisasikannya keahlian mahasiswa dalam praktik di dunia kerja nyata. Magang merupakan kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dengan melakukan praktik kerja secara langsung pada lembaga atau instansi yang dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri Sleman.



B. Profil Institusi 1. Sejarah Singkat Perjalanan Pengadilan Negeri Sleman berlasngsung sejak 1972 sampai dengan saat ini mengalami perkembangan-perkembangan yang mengarah pada suatu kemajuan baik dilihat dari segi fisik gedung. Sejak 1976 telah dan selalu mengalami perubahan, yang mana pada tahun 1978 ada perluasan penambahan gedung seluas 222 M2, yaitu ada penambahan 1 Ruang sidang dan Ruang Panitera Pengganti;pada tahun 1983 ada perluasan gedung lagi yaitu dibangunnya gedung sebelah barat satu lantai seluas 550 M2, sehingga terdapat empat ruang sidang dan pada saat itu Kelas Pengadilan Negeri Sleman adalah kelas II, hal ini berlangsung sampai dengan tahun 1999. Pada tahun 1999 Pengadilan Negeri Sleman diusulkan untuk kenaikan kelas oleh ketua Pengadilan Negeri Sleman pada waktu itu Bapak HARJOTO, S.H., dan sesuai SK Menkeh RI no : 03.AT.01.05.TH 1999. Pengadilan Negeri Sleman menjadi Pengadilan Negeri Kelas IB



2. Tugas dan Wewenang Pengadilan Kehakiman



pada



Negeri



Sleman



peradilan



adalah



tingkat



pelaksana



pertama,



yang



Kekuasaan bertugas



menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepada PN Sleman dan tugas lain yang diberikan kepada PN Sleman berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain menjalankan tugas pokok, PN Sleman diserahi tugas dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang, antara lain memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada Lembaga Kenegaraan di wilayah hukum PN Sleman, apabila diminta. 3. Visi Misi dan Motto Pelayanan Janji Pelayanan Pengadilan Negeri Sleman adalah PRIMA (Pofesional, Ramah, Informatif, Menghargai, Adil). Motto Pengadilan



Negeri Sleman adalah 3K (Kewajiban, Keadilan, Kehormatan). Adapun Visi dan Misi Pengadilan Negeri Sleman adalah sebagai berikut: VISI Terwujudnya badan peradilan yang agung, khususnya Pengadilan Negeri Sleman MISI -



Menjaga



Kemandirian



Badan



Peradilan



"Khususnya"



Pengadilan Negeri Sleman -



Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan "Khususnya" Pengadilan Negeri Sleman



-



Meningkatkan



kualitas



kepemimpinan



badan



peradilan



"Khususnya" Pengadilan Negeri Sleman -



Meningkatkan kredibiltas dan transparansi badan peradilan "Khususnya" Pengadilan Negeri Sleman



4. Wilayah Yurisdiksi Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Sleman adalah sesuai dan atau mengikuti wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Sleman, yang saat ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 86 Desa seluas 574,82 km2, dengan koordinat : 107° 15' 03" dan 107° 29' 30" Bujur Timur, 7° 34' 51" dan 7° 47' 30" Lintang Selatan. Di samping menjadi wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman, Kabupaten Sleman juga termasuk dalam cakupan wilayah hukum Pengadilan Agama Sleman. Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sleman, berbatas: 1. Sebelah Utara : Gunung Merapi 2. Sebelah Timur : PN. Klaten (Kabupaten Klaten)/PN. Boyolali (Kabupaten Boyolali)



3. Sebelah Selatan: PN. Yogyakarta (Kota Yogyakarta)/PN. Bantul (Kabupaten Bantul) 4. Sebelah Barat : PN Mungkid (Kabupaten Magelang)/PN. Wates (Kabupaten Kulon Progo). Pengadilan Negeri Sleman pun memiliki berbagai macam sarana penunjang yang dapat mendukung tugas pokok Pengadilan untuk dapat menerima, memeriksa, serta memutus perkara dengan baik. Sarana penunjang ini juga berfungsi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Sleman dan masyarakat merasa nyaman selama menunggu di Pengadilan. Sarana Penunjang di Pengadilan Negeri Sleman dapat dilihat pada beberapa foto berikut (terlampir). C. Tujuan Magang Adapun maksud dan tujuan kerja praktek ini adalah: 1. Menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas serta kompeten dalam lapangan kerja kelak 2. Meningkatkan kualitas skill dalam bidang keilmuan hukum dengan praktek langsung ke Pengadilan Negeri 3. Mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama 7 (tujuh) semester 4. Mengetahui proses perencanaan kegiatan dan penggelolaan perkara pidana maupun perdata serta permohonan lain yang terkait. 5. Mengetahui wewenang pengadilan negeri dalam memutus perkara pidana 6. Mengetahui proses-proses upaya hukum yang ada dalam persidangan 7. Mengetahui penetapan/putusan hakim di pengadilan dalam perkara pidana 8. Mengetahui kewenangan hakim dalam menjalankan persidangan di pengadilan negeri D. Waktu dan Pelaksanaan Magang Berdasarkan Kalender akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Semester Gasal tahun ajaran 2018/2019, maka waktu pelaksanaan magang dimulai tanggal 14 januari 2019 sampai dengan 11 Februari 2019.



BAB II KEGIATAN MAGANG DAN HASIL KERJA Pelaksanaan kegiatan magang dilaksanakan di Pegadilan Negeri Sleman selama satu bulan terhitung sejak tanggal 14 Januari 2019 sampai dengan 11 Februari 2019. Magang dimulai dari hari senin Sampai dengan hari Jumat setiap minggunya dengan waktu kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Total waktu magang adalah 198 jam kerja dengan perincian 9 (Sembilan) jam kerja per hari. Bidang kerja yang dilakukan dalam kegiatan Magang berkaitan dengan bidang tugas Kepaniteraan Hukum, Kepaniteraan Perdata serta Kepaniteraan Pidana. Adapun uraian pekerjaan yang penulislakukan selama kurang lebih satu bulan adalah sebagai berikut : A. Kepaniteraan Hukum 1. Register surat masuk & surat keluar 2. Register surat riset mahasiswa 3. Surat keterangan belum pernah di pidana 4. Pembuatan waarmerking 5. Permohonan Surat kuasa insidentiil 6. Permohonan Salinan putusan 7. Permohonan legalisir putusan 8. Rekap data gender di SIPP 9. Rekap perkara 2018 – 2019 di SIPP 10. Perbaikan arsip putusan Pidana, Perdata, serta Eksekusi



B. Kepaniteraan Perdata 1. Register surat masuk dan keluar perdata 2. Check list kelengkapan berkas perkara perdata 3. Register peminjaman berkas Perdata 4. Membuat Surat Pengantar pengiriman berkas perkara 5. Pencatatan panjar perkara dalam Buku Jurnal Khusus Perkara Tingkat Pertama



C. Kepaniteraan Pidana 1. Menerima Perkara Pidana, lengkap dengan surat dakwaannya dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara tersebut 2. Pendaftaran Perkara Pidana Biasa dalam buku Register induk perkara pidana dengan membubuhi Nomor Perkara sesuai dengan urutan dalam buku Register tersebut 3. Pendaftaran Perkara Pidana Singkat setelah Hakim menetapkan dalam pemeriksaan persidangan bahwa perkara tersebut akan diperiksa menurut acara pemeriksaan singkat 4. Pendaftaran Perkara Tindak Pidana Ringan dan Lalu Lintas dilakukan setelah perkara itu diputus oleh Pengadilan 5. Mencatat Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Perkara Pidana dalam Buku Induk Keuangan Perkara Pidana yang terdiri dari Uang Bantuan Hukum dan Uang Jaminan Penangguhan Penahanan



BAB III EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANALISIS KEGIATAN Dalam proses pelaksanaan magang penulis memperoleh banyak sekali ilmu baru yang sebelumnya tidak pernah penulis dapatkan di kelas, serta pengalamanpengalaman baru serta tentunya relasi dan etika kerja. Kegiatan magang penulis diantaranya adalah bagian administrasi dan registrasi dimana penulis dibimbing oleh setiap bagian kepaniteraan yang ditempati oleh penulis. Adapun administrasi dan registrasi yang dilakukan oleh panitera ini merupakan pekerjaan yang memerlukan ketelitian tinggi karena menyangkut surat-menyurat perkara yang harus akurat pencatatannya atau tidak boleh ada kesalahan. Dalam kegiatan magang penulis awalnya sempat menemukan kesulitan terutama kegiatan yang menyakut rekap data, namun dengan seiring berjalannya waktu, masalah ini dapat diatasi oleh penulis dengan menanyakan hal yang tidak diketahui dan mempelajari baik-baik bagaimana suatu pekerjaan tersebut dilakukan. Adapun hal lain yang menjadi kesulitan dalam proses magang yaitu: 1. Perbaikan arsip putusan perdata, pidana serta eksekusi dari tahun 2019 hingga 1980, yang dikarenakan banyak perkara yang sudah rusak maupun rumpang sebagian 2. Registrasi surat masuk dan keluar, kesulitan ditemukan ketika tulisan tangan dari kepaniteraan lain dalam lembar disposisi sulit dibaca yang menyebabkan kesalahan dalam penulisan register 3. Rekap data gender, dalam rangka menjalankan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pemerataan gender dalam jabatan Pengadilan Negeri sleman dan Pengajuan perkara. Kesulitan ditemukan karena harus membaca secara manual siapa yan mengajukan perkara perdata



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN Kegiatan magang atau praktek kerja lapangan merupakan sarana untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam



bidang pembelajaran,



menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dalam kehidupan nyata sebagai upaya mempersiapkan pengalaman dan bekal mahasiswa. Kegiatan Magang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta ini dapat berjalan dengan lancar meskipun dalam pelaksanaannya tidak luput dari kekurangan. Kegiatan Magang ini dapat diselesaikan menurut time schedule yang sudah dibuat, yaitu sampai batas sebelum penarikan dilakukan. Dengan adanya Magang ini kami memperoleh pengalaman baik dalam bidang administrasi maupun proses pengadilan di PN Sleman. Berdasarkan pelaksanaan program Magang yang kita lakukan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Program Magang dapat berjalan dengan lancar sesuai rancangan program kerja walaupun masih ada kekurangan dalam beberapa hal. Hal ini diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk kemajuan bersama. 2. Dalam proses magang mahasiswa mendapatkan pengalaman dalam bidang administrasi mulai dari menerima berkas permohonan/ gugatan, sidang sampai menerima berkas banding, kasasi, maupun PK 3. Mahasiswa telah mengenal bagaimana lingkungan kerja di pengadilan khususnya Pengadilan Negeri Yogyakarta 4. Kerjasama yang baik dari semua pihak sangat mempengaruhi kesuksesan di kegiatan Magang ini Saran penulis yaitu bahwa kegiatan magang ini haruslah terus diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY, karena ada banyak ilmu dan pengalaman baru yang dapat kita serap di kegiatan ini.



Lampiran 1. Sarana Penunjang Pengadilan Negeri Sleman



1.1 komputer untuk mengakses informasi



1.2 layar penyedia informasi urutan siding



2. Dokumentasi kegiatan



2.1 Perbaikan arsip putusan Pidana, Perdata, serta Eksekusi



2.2 Meregister surat masuk & surat keluar



2.3 Mencari surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana



2.4 Mencari Surat Keterangan Riset Untuk di Legalisir



2.5 Mencari Perkara pidana Untuk di minta Salinan Putusannya dan di legalisir



2.6 Mencari Perkara Perdata Untuk di minta Salinan Putusannya dan di legalisir



2.7 Melihat nomor Urut Perkara untuk di susun & tempel Stiker berdasar nomor urut Perkara



2.8 Menempel Stiker Perkara perdata berdasarkan Nomor Urut Perkara



2.9 Menyusun Perkara Perdata yang telah di tempel stiker berdasar nomor urut perkara