Makalah Agama Kristen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AGAMA KRISTEN BAYI TABUNG



DOSEN PEMBIMBING Drs. Pilemon Bukit,S.Th.,M.Th Disusun Oleh : 1. Olva Kirey Junita 2. Nopirlina Lase



PROGRAM STUDI S1 GIZI&BIDAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SUMATERA UTARA MEDAN 2018/2019



BAB I PENDAHULUAN



Saat ini program bayi tabung menjadi salah satu masalah yang cukup serius. Hal ini terjadi karena keinginan pasangan suami-istri yang tidak bias memiliki keturunan secara alamiah untuk memiliki anak tanpa melakukan adopsi . Dan juga menolong suami-istri yang memiliki penyakit atau kelainan yang menyebakan kemungkinan tidak memperoleh keturunan. Tetapi dalam hal ini menjadi suatu tantangan bagi norma agama.



1. Alasan Pemilihan Judul Agar memahami tentang bayi tabung,mulai pengertian,proses bayi tabung,dampak posotif dan negatif dari bayi tabung,dan bagaimana pandangan agama Kristen terhadap bayi tabung.



2. Tujuan Penulisan 1.2.1. Menambah wawasan penulis 1.2.2. Memberi informasi kepada pembaca. 1.2.3. Syarat mengikuti mata kuliah PAK.



BAB II Pandangan Kristen Tentang Bayi Tabung



2.1Pengertian bayi tabung Bayi tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemete (ga-met) betina (ovum) dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk) yang didalam bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya) dengan didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua sel tadi menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).



Pada stadium blastuta calon bayi dimasukkan



(diinflantasikan) dalam selaput lendir wanita yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi). Teknik ini biasa dikenal dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).



Jadi bayi tabung adalah metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang pembuahan sel telur wanita oleh sel sperma pria. Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut laparoscop ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). Sel telur itukemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dandipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.



2.2 Proses Bayi Tabung Pertama, persiapan mental diwajibkan bagi pasangan lewat konseling yang diberikan oleh pekerja sosial yang disediakan oleh rumah sakit. Intinya disuruh bersiap untuk menghadapi keadaan kalau proses bayi tabung berhasil maupun tidak



berhasil. Pelaksanaan program bisa dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan



hormonal



sebagai



pemicu



ovulasi



agar



menghasilkan



banyak



sel



telur. Selanjutnya dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel telur). Sedangkan calon ayah akan diambil sperma dengan cara masturbasi. Bila jumlah sperma cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur. Kedua, perkembangan hormon yang terkontrol dimulai sesaat setelah mendapatkan mens, tepatnya pada hari ke dua lewat suntikan yang diberikan setiap hari selama kurang lebih tiga minggu sampai mencapai ukuran telur yang diharapkan. Ketiga, tahap pematangan telur melalui injeksi obat hormon satu hari sebelum sel telur yang matang dikeluarkan. Pengeluaran telur melalui proses operasi kecil, telur diambil sebanyak-banyaknya. Keempat, tahapan proses pembuahan sel telur dengan sperma menjadi embrio, dilakukan oleh embriologist di rumah sakit. Setelah dua hari pembuahan, embrio yang terbaik dipilih dan dimasukkan kedalam rahim. Kali ini prosesnya mudah, hanya memerlukan wantu sekitar 10 menit. Kelima, agar emrio dalam rahim dapat bertahan & berkembang dengan baik maka saya harus mengalami suntikan hormon setiap hari selama 17 hari. Setelah itu barulah didapatkan kepastian hamil atau tidak.



2.3 Dampak Positif dari Bayi Tabung



A. Membantu suami-istri memiliki keturunan Kemajuan teknologi dan biologi kedokteran telah berhasil membantu pasangan yang mengalami masalah kesuburan untuk memperoleh buah cinta mereka, bahkan bisa memilih jenis kelamin serta diagnosis gangguan genetik bakal janin. Di Tanah Air, teknologi yang bisa dinikmati baru sampai pada pembuatan bayi tabung. Di Makmal Terpadu FKUI harga ditawarkan cukup terjangkau dengan satu siklus sekitar 30- 40 juta



rupiah. Namun yang menjadi masalah keberhasilan bayi tabung di Indonesia masih kecil, sekitar 10%.



2.4 Dampak Negatif dari Bayi Tabung Pada program bayi tabung proses pembuahan terjadi secara tidak alami. Artinya, proses pembuahan dilakukan secara buatan. Metode pembuahan buatan ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan risiko. Adanya dugaan cacat bawaan sebagai dampak bayi tabung maupun pembuahan buatan lain dengan metode intra-cytoplasma telah mendorong Prof. Bertelsmann menghimbau komisi kedokteran di Jerman untuk melakukan penelitian terpadu maupun penelitian data secara sistimatis. a. Merupakan Tindakan Pembunuhan Dalam buku yang berjudul biologi yang ditulis oleh R. Gunawan Susilowarno, R. Sapto Hartono, Mulyadi. Th. Enik Mutiara Murtiningsih. Umiyati mengatakan: Secara etika dan moral sebagian masyarakat menolak karena proses pembuahan pada bayi tabung dilakukan dengan menggunakan dengan cawan petri sehingga embrio yang diperlukan yang dimasukkan kembali kerahim, sedangkan sisanya “dibuang”. Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak yang memandang hal ini sebagai tindakan pembunuhan.



b. Masalah dalam Pendonoran Sperma Pandangan kedua dari buku yang berjudul biologi ini mengatakan bahwa pendonoran sperma dari suami tidak sah akan mengalami masalah: Hubungan fundamental antara manusia terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri yang sah, kemudian dipertanyakan eksitensinya bila melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel telur dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya dari bank sperma atau sel telur berasal [1]dari



pendonor telur. Hal lainnya ialah bila menggunakan rahim kontrak karena istri tidak dapat memelihara embrio di dalam rahimnya. c.Masalah dalam penyewaan Rahim Benih istri (ovum) disewakan dengan benih suami (sperma), kemudian dimasukkan kedalam rahim wanita lain. Kaedah ini digunakan dalam keadaan istri memiliki benih yang baik, tetapi rahimnya dibuang karena pembedahan, kecacatan yang terus, akibat penyakit yang kronik atau sebab-sebab yang lain. Ovum istri disewakan dengan sperma lelaki lain (bukan suaminya) dan dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Keadaan ini apabila suami mandul dan istri ada halangan atau kecacatan pada rahimnya tetapi benih istri dalam keadaan baik. Sperma suami disewakan dengan ovum wanita lain, kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Keadaan ini apabila keadaan istri ditimpa penyakit pada ovary dan rahimnya. Sperma dan ovum istri disewakan., kemudian dimasukkan ke dalam rahim istri yang lain dari suami yang sama.



Dalam keadaan ini istri yang lain sanggup



mengandungkan anak suaminya dari istri yang tidak boleh hamil.



2.5 . Pandangan Kristen Tentang Penerapan Bayi Tabung



A. Melanggar Hukum ke-6 (Jangan Membunuh) Masalah utama di dalam bayi tabung dari perspektif



Kristen adalah



berhubungan dengan embrio-embrio “yang terbuang” Sebagian besar metode-metode dalam teknologi reproduksi memaksa untuk mengorbankan banyak embrio guna mendapatkan satu embrio yang lebih unggul dan dapat bertahan hidup. Dengan kata lain, sengaja menyebabkan kematian banyak manusia. Menurut Moreland dan Ray ( 2000,hal 270 ), zygot,embrio,janin,bayi yang baru lahir,anak-anak,dan orang dewasa semua adalah pribadi. Didalam evangelium vitae,Paus John Paul II memaparkan bahwa kehidupan dimulai sejak sel telur dibuahi ( Peters,1996, hal 51 ). Pilihan untuk mengikuti proses bayi tabung secara etika dan moral maupun iman Kristen adalah pilihan salah Geisler ( 2007,hal



220), dalam bukunya berjudul Etika Kristen, mengemukakan bagaimana pandangan Kristen terhadap biomedis. Pandangan tersebut antara lain: 1. Ada pencipta 2. Manusia secara khusus diciptakan 3. Allah berdaulat atas ciptaan 4. Prinsip kekudusan hidup 5. Tujuan tidak membernarkan alat



Alkitab dengan jelas berkata bahwa kita tidak berdaulat atas hidup kita sendiri. “Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil” (Ayub 1:21). Selain itu juga, Allah berkata kepada Musa, “Akulah yang mematikan dan Akulah yang menghidupkan” (Ulangan 32:39). Allah yang menciptakan kehidupan (Kejadian 1: 21,27) dan dia sendirilah yang menopangnya (Kis 17:28). Karena itu kita tidak mempunyai hak untuk mengambil hidup yang tidak bersalah (Kej 9:6, Kel 20:13). Segala sesuatu dalam hidup ini adalah atas kuasa Tuhan. Dengan demikian jelas bahwa bukan manusia yang berkuasa untuk menciptakan kehidupan. Bayi tabung merupakan kegiatan yang melanggar ketetapan Allah karena manusia berusaha menciptakan kehidupan. Secara medis, teknik bayi tabung (In Vitro Fertilization/IVF) tidak dipermasalahkan. Tetapi menurut iman Kristen sebaiknya tidak dilakukan walaupun jika dalam proses IVF sel telur dan sperma yang digunakan memang dari pasangan suami-istri yang sah. Karena jika tidak, apa bedanya dengan IVF, IVF akan mengambil beberapa sel telur



dan



sperma



dari



pasangan



suami-istri



tersebut sehingga



nanti



akan



tercipta beberapa “batch” hasil pembuahan. Batch yang menunjukkan hasil pembuahan terbaiklah yang kemudian akan dikembangkan selanjutnya dalam rahim si ibu. Sementara hasil pembuahan lain yang juga berhasil terjadi tetapi dianggap “kualitasnya kurang prima” dibuang/dimusnahkan.



Pemusnahan bayi-bayi yang lain ini yang termasuk dalam



pembunuhan, yang berarti melanggar hukum ke-6.



Teknik bayi tabung yang



dikembangkan kemudian ternyata juga tidak menjawab masalah-masalah yang ditimbulkan, bahkan memperrumit dan menambahnya dengan masalah pelik yang baru. B. Manstrubasi adalah perbuatan dosa Kata “onani” berasal dari kata ONAN yang dikisahkan dalam kitab Perjanjian Lama (Kejadian 38:8), dimana Yudah menyurh anaknya, Onan untuk pergi mengawini dan melakukan hubungan seksual dengan istri kakaknya yang baru janda. Onan sebenarnya menolak membuahi istri kakak iparnya. Demikian asal kata Onani. Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya. Persatuan sel telur dan sperma dilakukan di luar hubungan suami istri yang normal. IVF/ bayi tabung jelas meniadakan aspek ‘persatuan/ union’ antara suami dengan istri. Aspek pro-creation juga disalah gunakan, karena dilakukan secara tidak normal. Jadi kedua aspek hubungan suami istri yang disebutkan dalam Humanae Vitae 12, tidak dipenuhi dengan normal. Praktek IVF atau bayi tabung menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal, melalui hubungan perkawinan suami istri. Jika melibatkan ‘ibu angkat’, ini juga berarti menghilangkan haknya untuk dikandung oleh ibunya yang asli.



KESIMPULAN Penulis menyimpulkan dalam penulisan makalah yang berjudul pandangan Kristen terhadap kehadiran bayi tabung adalah hal yang sangat fatal bagi iman kekristenan, karena dalam hal ini seolah-olah menyaingi Allah. Juga Alkitab sangat menentang ketika Onan sedang berhubungan intim dengan 'onan, 'giat'). Putra kedua Yehuda (Kej 38:4; 46:12; Bil 26:19; 1 Taw 2:3). Oleh kematian abangnya Er, Onan disuruh oleh Yehuda mengawini (ganti tikar, levirat) Tamar, janda Er. Onan, yg tidak mau mengikuti tradisi ini, menghindari tahapan penuh dari persetubuhan, sehingga dia dianggap jahat di mata Tuhan dan dibunuh (Kej 38:8-10). Dan hal ini suatu tindakan pembunuhan dengan alas an karena membuang sperma. Sebenarnya jika meninjau kembali apa yang terjadi dalam proses IVF, alasan mengapa metode itu ditolak oleh Gereja juga karena penghargaan terhadap kehidupan. Dengan alasan apapun, kehidupan tidak boleh dibuang. Proses IVF ini, selain mengingkari prinsip union (persatuan) alamiah suami isteri dengan pemberian diri satu sama lain melalui hubungan suami isteri dalam kasih yang penuh dan utuh, juga berpotensi besar membuang kehidupan. Sel telur dan sperma yang sudah dipilih kualitas yang terbaik, kemudian dipertemukan di cawan petri. Setelah berkembang menjadi morula, yaitu suatu tahap awal dari perkembangan embrio manusia (yang artinya sudah mempunyai kehidupan, karena kedua sel sudah bertemu menjadi sel manusia awal dan sudah membelah tanda perkembangannya) kemudian diamati dan dilakukan proses seleksi. Morula yang tidak prima menurut standar (grade) yang sudah ditetapkan, tidak dapat dilanjutkan untuk ditanam dalam rahim, tetapi dibuang. Yang lulus seleksi tetapi terlalu banyak jumlahnya untuk ditanamkan bersama-sama di dalam rahim, disimpan dalam pendingin untuk ditanam lagi kapan-kapan bila suami isteri itu menghendaki. Atau kalau sudah berhasil terjadi kelahiran normal dan embrio-embrio itu sudah tidak diperlukan lagi, maka terserah pihak rumah sakit akan dipakai sebagai percobaan atau dibuang dan sebagainya. Tak terbayang berapa jumlah kehidupan manusia yang harus dikorbankan dengan metode ini untuk memuaskan kebutuhan manusia, sebelum kehidupan itu diberikan kesempatan yang layak dan cukup untuk berkembang sepenuhnya.