Makalah Air Bersih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENYEDIAAN AIR BERSIH DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN



Dosen Pengampu Dr. Jasmine Ambas, M.Kes



Oleh: Indah Dwi Puspita 210304500012 Kelas A



PROGRAM STUDI ADMINISTRASI KESEHATAN FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2021



i



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr.Wb Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberikan kesehatan kepada seluruh penyusun makalah ini sehingga dapat terselesaikan pada waktu yang tepat. Tak lupa pula kita kirimkan salam serta salawat kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw karena beliaulah yang berhasil merobek benderah kekafiran dan mengibarkan bendera keislaman. Makalah ini dibuat untuk pemenuhan tugas mata kuliah Dasar Kesehatan Lingkungan yang diampuh oleh bapak Dr. Jasmine Ambas, M.Kes Penyusunan makalah ini diharapkan mampu bermanfaat bagi pembaca dan menambah wawasan. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan kedepannya.



Makassar, 2022



Indah



Dwi



Puspita



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...............................................................................................................ii DAFTAR ISI.............................................................................................................................. 1 BAB I ......................................................................................................................................... 2 PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 2 A. Latar Belakang ................................................................................................................ 2 B. Rumusan Masalah ........................................................................................................... 2 C. Tujuan dan Manfaat ........................................................................................................ 4 BAB II........................................................................................................................................ 4 PEMBAHASAN ........................................................................................................................ 4 A. Pengertian Air Bersih ...................................................................................................... 4 1.



Definisi Air Bersih ...................................................................................................... 4



2.



Sumber Air Bersih ....................................................................................................... 5



B. Penyediaan Air Bersih .................................................................................................... 6 1.



Standar Kualitas Air Baku........................................................................................... 6



2.



Sistem Penyediaan Air Bersih ..................................................................................... 7



C. Kebutuhan Air Bersih ..................................................................................................... 8 1.



Kebutuhan Air Bersih Penduduk................................................................................. 8



2.



Penyediaan Air Bersih Penduduk ................................................................................ 9



3.



Permasalahan Air Bersih Penduduk .......................................................................... 10



BAB III .................................................................................................................................... 13 PENUTUP................................................................................................................................ 13 A. Kesimpulan ................................................................................................................... 13 B. SARAN ......................................................................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................. 14 1



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Air adalah sumber daya alam yang mutlak diperlukan bagi hidup dan kehidupan manusia. Dalam sistem tata lingkungan, air adalah unsur utama. Kebutuhan manusia akan air selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, bukan saja karena dari meningkatnya jumlah manusia yang memerlukan air tersebut, melainkan juga karena meningkatnya intensitas dan ragam dari kebutuhan akan air. Di lain pihak, air yang tersedia di dalam alam yang secara potensial dapat dimanfaatkan manusia adalah tetap saja jumlahnya, jika tidak dapat dikatakan cenderung menurun . Air bersih adalah salah satu kebutuhan penting manusia. Kelangkaan air bersih banyak dialami penduduk di belahan dunia, tak terkecuali tanah air kita. Meskipun Indonesia dikarunia banyak air dengan curah hujan yang relatif tinggi, namun kelangkaan air tetap terjadi di berbagai daerah. Banyak warga yang kesulitan mengakses air bersih. Air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan manusia Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat. Sampai saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan pada beberpa permasalahan yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Salah satu masalah yang masih dihadapi sampai saat ini yakni masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih untuk masyarakat.



B. Rumusan Masalah



2



1. Apa pengertian dari air bersih? 2. Bagaimana pengelolaan sumber air bersih? 3. Bagaimana sistem kebutuhan air bersih di penduduk?



C. Tujuan dan Manfaat



1. Mampu memahami apa itu air bersih 2. Dapat mengetahui proses pengelolaan sumber air bersih 3. Mampu menjelaskan bagaimana sistem kebutuhan air bersih di penduduk



3



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Air Bersih



1. Definisi Air Bersih



Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai : 1. Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. 2. Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. 3. Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman. 4. Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. 5. Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum. 6. Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. 7. Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, 4



dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum. 8. Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.



2. Sumber Air Bersih



Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah: 1. Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya



2. 3. 4.



5.



sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama. Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter. Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter. Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar. Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.



Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999): 1. Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum. 2. Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar. 3. Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, 5



muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah. Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai. Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas: a. Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment) b. Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).



B. Penyediaan Air Bersih



1. Standar Kualitas Air Baku



Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar. Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu: 1. Persyaratan kualitas air untuk air minum. 2. Persyaratan kualitas air untuk air bersih. 3. Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi. Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu: 1. Syarat fisik, antara lain: ✓ Air harus bersih dan tidak keruh. 6



✓ Tidak berwarna ✓ Tidak berasa ✓ Tidak berbau ✓ Suhu antara 10o-25 o C (sejuk) 2. Syarat kimiawi, antara lain: ✓ Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun. ✓ Cukup yodium. ✓ pH air antara 6,5 – 9,2. 3. Syarat bakteriologi, antara lain: Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit. Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu: 1. Aman dan higienis. 2. Baik dan layak minum 3. Tersedia dalam jumlah yang cukup. 4. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977): 1. Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum. 2. Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak. 3. Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.



2. Sistem Penyediaan Air Bersih



Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi. 1. Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan. 7



2. Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia. 3. Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada. 4. Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa. 5. Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen. 6. Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.



C. Kebutuhan Air Bersih



1. Kebutuhan Air Bersih Penduduk Kebutuhan/permintaan air adalah jumlah air yang diperlukan untuk menunjang segala kegiatan manusia. Kebutuhan air penduduk meliputi kebutuhan air bersih domestik dan non domestik (Kodoatie, 2003).



Air domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. Kebutuhan air domestik sangat ditentukan oleh jumlah penduduk dan konsumsi perkapita. Kecenderungan populasi dan sejarah populasi dipakai sebagai dasar perhitungan kebutuhan air domestik terutama dalam penentuan kecenderungan laju pertumbuhan. Pertumbuhan ini juga tergantung dari rencana pengembangan dari tata ruang wilayah. Daerah permukiman di perkotaan dengan daerah permukiman dipedesaan dalam kebutuhan airnya sangat berbeda karena mempunyai karakterstik yang berbeda. Dalam pedoman tentang kualitas air minum, WHO mendefinisikan air domestik sebagai air yang digunakan untuk 8



semua keperluan domestik termasuk konsumsi, mandi, dan persiapan makanan (WHO dalam howard dan bartram, 2003). Ini berarti bahwa kebutuhan akan kecukupan air digunakan untuk semua kebutuhan dan tidak semata-mata untuk konsumsi air saja. Air merupakan nutrisi dasar dari tubuh manusia dan berperan penting bagi kehidupan manusia yang mendukung dalam proses pencernaan makanan, adsorpsi, transportasi, dan lain-lain dalam tubuh manusia. Air juga berperan penting dalam persiapan pangan dan makanan, yang semuanya itu termasuk dalam kebutuhan konsumsi. Dengan mempertimbangkan kebutuhan minum dan memasak, maka sekitar 7,5 liter per hari dapat dikalkulasi sebagai dasar minimum air yang diperlukan (Howard & Bartram, 2003).



Di dalam lingkungan rumah tangga peranan air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup secara fisik, higienis, dan kenyamanan. Bila kepentingan untuk fisik dan higienis terpenuhi, maka fungsi air untuk kenyamanan kemudian berkembang sejalan dengan cara hidup dan sulit untuk menyatakan ukuran kebutuhan air untuk kenyamanan tersebut. Dalam memperkirakan jumlah kebutuhan air untuk rumah tangga sehari-hari dihitung berdasarkan standar kebutuhan minimum penduduk yang meliputi kebutuhan air untuk makan, minum, mandi, kebersihan rumah dan menyiram tanaman.



Air non domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan perkantoran, pariwisata, tempat ibadah, tempat sosial serta tempat komersil dan umum lainnya. Kebutuhan air komersil untuk suatu daerah cenderung meningkat sejalan dengan peningkatan penduduk dan perubahan tataguna lahan. Kebutuhan air ini dapat mencapai 20 persen sampai dengan 25 persen dari total suplai (produksi) air. Kebutuhan air bersih untuk saat ini dapat diidentifikasi namun untuk untuk kebutuhan industri yang akan datang cukup sulit untuk diperkirakan karena kesulitan mendapat data yang akurat (Kodoatie, 2003).



2. Penyediaan Air Bersih Penduduk



Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum bahwa 9



penyediaan air bersih dilakukan dengan 2 (dua) tipe yaitu air bersih dengan perpipaan dan non-perpipaan dimana kedua tipe ini merupakan ketentuan yang menggambarkan kondisi yang layak dalam penyediaan air bersih penduduk. Penyediaan air bersih dengan sistem perpipaan terdiri atas sambungan rumah tangga atau perkantoran, hidran/kran umum dan hidran kebakaran. Dalam buku penjelasan Program Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (PLPK) diterangkan bahwa standar untuk pelayanan hidran umum yaitu: Setiap kampung terdiri dari 310 unit hidran untuk melayani masyarakat antara 30-50 ltr/org/hr. Jarak antar kran 100 s.d 150 m disesuaikan kondisi, satu kran umum/ ha dapat melayani 300400 orang (DJCK PU dalam Eda, 2007). Sedangkan untuk sistem bukan perpipaan, penyediaan air bersih penduduk berupa sumur gali, sumur bor, bak penampungan air hujan, terminal air, dan bangunan perlindungan mata air.



Sebagai indikator dalam perencanaan pembangunan air bersih, WHO menetapkan kategori sumber air bersih penduduk ke dalam 2 (dua) kategori (WHO/UNICEF, 2005) yaitu sumber yang terpelihara/terjaga (Improved Water Source) dan sumber yang tidak terjaga (Not Improved Water Source). Kategori sumber air yang terjaga diartikan sebagai sumber air bersih yang karena kontruksi dan proses penyalurannya terpelihara dari bahan kontaminasi dari luar baik secara fisik, kimia, dan bakteriologis.



3. Permasalahan Air Bersih Penduduk Air bersih bagi penduduk di suatu wilayah merupakan suatu prasarana yang sangat penting untuk menunjang keberlangsungan daerah tersebut untuk berkembang. Sejalan dengan meningkatnya populasi penduduk, maka kebutuhan untuk air bersih pun meningkat, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Air bukan lagi sebagai barang yang tersedia secara melimpah dan bebas digunakan, melainkan telah menjadi komoditi ekonomi yang makin langka, sehingga diperlukan pengelolaan yang tepat (Kodoatie & Robert, 2002). Oleh karena itu penyediaan prasarana air bersih merupakan sesuatu yang harus direncanakan dan dipersiapkan dengan matang. Air bersih di permukiman harus selalu tersedia dengan volume yang sesuai kebutuhan, jarak pengambilan dan waktu 10



pengambilan yang mudah diakses oleh semua penduduk serta harga yang terjangkau.



Kekurangan air bersih oleh masyarakat akan menimbulkan masalah pada beberapa aspek yang akibatnya dapat terasa secara langsung atau tidak langsung oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang baik dapat memenuhi air bersih dengan membeli air dari bersih tangki yang dijual atau membeli air kemasan isi ulang. Sedangkan masyarakat miskin, dimana mereka sudah memiliki uang terbatas cara untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan cara mengurangi jumlah konsumsi air bersih atau memakai air apa saja yang tidak jelas kualitasnya. Seperti ini terjadi pada masyarakat yang ada di sebagian wilayah Kabupaten Agam, mereka banyak memakai air sungai, danau, air sumur yang tidak layak untuk keperluan sehari-harinya.



Dengan mengurangi jumlah konsumsi air dibawah standar dan sumber air bersih yang digunakan tidak memenuhi kualitas air bersih berpengaruh pada menurunnya tingkat kesehatan. Masyarakat yang kurang sehat tidak dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tingkat produktivitasnya akan menurun karena sering sakit, pendapatan berkurang sedangkan pengeluaran bertambah karena harus membeli air bersih. Disini terlihat sekali pentingnya masyarakat mempunyai akses terhadap air bersih agar mereka dapat lebih sejahtera dikemudian hari.



Menurut Johnstone dan Wood dalam Mungkasa (2006) menerangkan bahwa masyarakat yang tidak dapat mengakses air bersih harus menanggung konsekuensi berupa: 1. Tingginya biaya untuk memperoleh air bagi masyarakat yang tidak punya akses. Masyarakat menghabiskan sekitar 10-40% dari penghasilannya atau mungkin 10-100 kali lipat harga air tarif rata-rata (Black dalam Mungkasa, 2004). Sedangkan air minum dianggap mahal jika pengeluaran melampaui 3 persen dari pendapatan rata-rata penduduk (Water Academy dalam Mungkasa, 2004). 2. Konsumsi air bersih menurun. Dengan tingginya biaya, jauh jarak dan waktu yang lama untuk mendapatkan air bersih menjadikan 11



masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan standar air bersih.Hilangnya pendapatan karena turunnya produktivitas dan bertambahnya biaya kesehatan. Dengan tidak adanya akses ke air bersih berpengaruh langsung atau tidak langsung pada pendapatan dan kesehatan karena banyak masyarakat yang terkena penyakit.



Menurut Bappenas(2007) dalam Subagyo et al, (2013) akses terhadap air bersih meliputi 5 (lima) indikator yaitu kualitas, kuantitas, kontinuitas, kehandalan layanan, keterjangkauan (jarak, waktu, dan harga). Capaian dari sasaran pembangunan sektor air bersih sesuai dengan target MDG’s dikendalikan dengan indikator pemantauan berupa proporsi/jumlah penduduk yang menggunakan sumber air bersih yang terjaga/improved water source (UNESCO-International Hydrological Programme, 2015)



12



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Air merupakan salah satu kebutuhan primer, karena dapat menunjang segala aktivitas manusia. Sejalan dengan bertambahnya populasi penduduk setiap wilayah, maka kebutuhan terhadap air bersih juga semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, Namun saat ini air bukan lagi sesuatu yang tersedia secara melimpah dan bebas digunakan, maka untuk itu diperlukan pengelolaan yang tepat. Pemerintah telah melakukan pengelolaan air bersih dengan cara menyediakan melalui dua tipe yaitu perpipaan dan non-perpipaan. B. SARAN



Pada makalah Penyediaan air bersih ini telah dijelaskan mengenai peranan air bersih sebagai kebutuhan penting bagi penduduk dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat jadi diharapkan para pembaca ataupun prnulis sendiri mampu memahami konsep dari penyediaan air bersih. Pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Penyusun berharap adanya kritik dan saran dari para pembaca.



13



DAFTAR PUSTAKA



Indonesia, P. P. R. (2005). Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor, 16. Sinulingga, B. D. (1999). Pembangunan kota: tinjauan regional dan lokal. Pustaka Sinar Harapan. Permenkes, R. I. (1990). Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia RI No, 416. Howard, G., Bartram, J., Air, S., & Organisasi Kesehatan Dunia. (2003). Kuantitas air domestik,



tingkat



pelayanan



dan



kesehatan (No.



WHO/SDE/WSH/03.02). Organisasi Kesehatan Dunia. Penyediaan Air Bersama WHO/UNICEF, Program Pemantauan Sanitasi, Organisasi Kesehatan Dunia, Program Pemantauan Bersama WHO/UNICEF untuk Penyediaan Air, & UNICEF. (2005). Air untuk kehidupan: mewujudkannya . Organisasi Kesehatan Dunia. KODOATIE, Robert J. Hidrolika Terapan; Aliran Pada Saluran Terbuka Dan Pipa.(2002). Mungkasa, O. (2006). Pembangunan Air Minum dan Kemiskinan. Jurnal Percik, Oktober, 18-20. Mungkasa, O. (2004). Sekilas Kondisi Air Minum dan Sanitasi di Indonesia. Media Percik. UNESCO, GWP (2011). Program Hidrologi Internasional. Pedoman kualitas air minum, edisi ke-4, WHO .



14