Makalah Analisis Akuntansi PT Ultrajaya - Kelompok 6 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS AKUNTANSI PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY TBK. (ULTJ) Untuk memenuhi tugas mata kuliah Analisis Laporan Keuangan Dosen Pengampu: Prima Yusi Sari, S.E., M.E., Ak.



Disusun Oleh: 1. Nabila Yasmina Murtasiah



120110180068



2. Nisrina Alghifarin



120110180105



3. Sri Ayuni



120110180031



PRGORAM STUDI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PADJADJARAN 2021



KATA PENGANTAR



Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat, karnuia serta rahmat-Nya kami dapat menyeselaikan Makalah ini dengan baik. Makalah ini kami susun untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Analisis Laporan Keuangan. Makalah ini telah disusun dengan maksimal berkat kerja sama semua anggota kelompok sehingga dapat melancarkan proses pengerjaan makalah ini. Pada kesempatan ini tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada: 1 Ibu Prima Yusi Sari, S.E., M.E., Ak. selaku dosen pengampu mata kuliah Analisis Laporan Keuangan. 2 Rekan-rekan anggota kelompok 6. Serta semua pihak yang telah membantu dalam proses pengerjaan makalah kami. Tim penyusun menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami menerima semua kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk para pembaca.



Jatinangor, 02 Maret 2021



Tim Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................................................................... i DAFTAR ISI............................................................................................................................................... ii BAB I ....................................................................................................................................................... 3 PENDAHULUAN ....................................................................................................................................... 3 1.1



Latar Belakang ....................................................................................................................... 3



1.2



Rumusan Masalah .................................................................................................................. 3



1.3



Tujuan Penelitian Makalah ................................................................................................... 4



BAB II ...................................................................................................................................................... 5 LANDASAN TEORI .................................................................................................................................... 5 2.1



Manajemen Laba (Earnings Management) ........................................................................... 5



2.2



Red Flags .............................................................................................................................. 12



BAB III ................................................................................................................................................... 17 PEMBAHASAN ....................................................................................................................................... 17 3.1



Profil PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. .......................................... 17



3.2



Analisis Penerapan Manajemen Laba (Earnings Management) ......................................... 36



3.3



Analisis Potensi Reg Flags.................................................................................................... 38



BAB IV ................................................................................................................................................... 45 PENUTUP............................................................................................................................................... 45 4.1



Kesimpulan ............................................................................................................................ 45



4.2



Saran..................................................................................................................................... 45



DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................................................. 47



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Akibat krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2008 yang lalu, para petinggi negara-negara yang tergabung dalam G20 mengadakan pertemuan dalam London Summit 2008 dan memutusakan kebijakan yang akan diambil dalam mereformasi perekonomian, diantaranya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan dalam pasar modal dan meningkatkan kualitas audit dari akuntan publik untuk menjamin keterbukaan dan akurasi informasi keuangan perusahaan. Beberapa syarat dalam menyusun laporan keuangan adalah laporan keuangan harus relevan, artinya laporan keuangan pada suatu perusahaan harus ada hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan, laporan keuangan juga harus disajikan dengan angka, tulisan atau bahasa yang mudah dipahami oleh pihak pembaca laporan keuangan tersebut, selanjutnya laporan keuangan harus bersifat netral artinya laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu. Namun periode belakangan ini banyak sekali perusahaan yang merekayasa laporan keuangan tersebut dengan berbagai tujuan yang ingin dicapainya, sehingga perlu dilakukannya analisis akuntansi terhadap laporan keuangan untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar dan aturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi kemungkinan manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan.



1.2 Rumusan Masalah 1 Bagaimana PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. menerapkan PSAK dalam laporan keuangannya? 2 Bagaimana kecukupan penyajian laporan keuangan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. berdasarkan aturan yang berlaku? 3 Apakah ada kemungkinan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. melakukan manajemen laba (earnings management)? 4 Apakah ada potensi apakah ada potensi reg flags pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk.?



3



1.3 Tujuan Penelitian Makalah 1 Untuk memahami bagaimana PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. menerapkan PSAK dalam laporan keuangannya? 2 Untuk memahami bagaimana kecukupan penyajian laporan keuangan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. berdasarkan aturan yang berlaku? 3 Untuk mengetahui apakah ada kemungkinan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. melakukan manajemen laba (earnings management)? 4 Untuk mengetahui apakah ada potensi reg flags pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk.?



4



BAB II LANDASAN TEORI 2.1 PENTINGNYA ANALISIS AKUNTANSI Tujuan analisis akuntansi adalah untuk mengevaluasi sejauh mana akuntansi perusahaan menangkap realitas bisnis yang mendasarinya. Dengan mengidentifikasi tempat-tempat di mana terdapat fleksibilitas akuntansi, dan dengan mengevaluasi kesesuaian kebijakan dan estimasi akuntansi perusahaan, analis dapat menilai tingkat distorsi dalam angka akuntansi perusahaan. Keterampilan penting lainnya adalah menyusun kembali angka-angka akuntansi perusahaan menggunakan arus kas dan informasi catatan kaki untuk "membatalkan" setiap distorsi akuntansi. Analisis akuntansi yang baik meningkatkan keandalan kesimpulan dari analisis keuangan, langkah selanjutnya dalam analisis laporan keuangan.



2.2 Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Berbasis Akuntansi Terdapat tiga sumber potensi kebisingan dan bias dalam data akuntansi: (1) kebisingan dan bias yang disebabkan oleh kekakuan dalam aturan akuntansi, (2) kesalahan ramalan acak, dan (3) sistematis pilihan pelaporan yang dibuat oleh manajer perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu. Masing-masing faktor ini dibahas di bawah. 1 Aturan Akuntansi Aturan akuntansi memperkenalkan kebisingan dan bias karena seringkali sulit untuk membatasi kebijaksanaan manajemen tanpa mengurangi kandungan informasi dari data akuntansi. Misalnya, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 2 yang dikeluarkan oleh FASB mengharuskan perusahaan untuk membiayai pengeluaran penelitian pada saat terjadinya. Jelasnya, beberapa pengeluaran penelitian memiliki nilai di masa depan sementara yang lainnya tidak. Namun, karena PSAK No. 2 tidak mengizinkan perusahaan untuk membedakan antara dua jenis pengeluaran, hal ini menyebabkan distorsi sistematis dari angka akuntansi yang dilaporkan. Secara umum, tingkat distorsi yang diperkenalkan oleh standar akuntansi bergantung pada seberapa baik standar akuntansi yang seragam menangkap sifat transaksi perusahaan.



5



2 Kesalahan Prakiraan Sumber kebisingan lain dalam data akuntansi muncul dari kesalahan ramalan murni, karena manajer tidak dapat memprediksi konsekuensi masa depan dari transaksi saat ini dengan sempurna. Misalnya, ketika perusahaan menjual produk secara kredit, akuntansi akrual mengharuskan manajer untuk membuat penilaian tentang kemungkinan mengumpulkan pembayaran dari pelanggan. Jika pembayaran dianggap "cukup pasti", perusahaan memperlakukan transaksi tersebut sebagai penjualan, membuat piutang di neracanya. Manajer kemudian membuat perkiraan proporsi piutang yang tidak akan ditagih. Karena manajer tidak memiliki pandangan jauh ke depan yang sempurna, default sebenarnya mungkin berbeda dari default pelanggan yang diperkirakan, yang menyebabkan kesalahan perkiraan. Tingkat kesalahan dalam prakiraan akuntansi manajer tergantung pada berbagai faktor, termasuk kompleksitas transaksi bisnis, prediktabilitas lingkungan perusahaan, dan perubahan ekonomi yang tak terduga. 3 Pilihan Akuntansi Manajer Manajer perusahaan juga memperkenalkan kebisingan dan bias ke dalam data akuntansi melalui keputusan akuntansi mereka sendiri. Manajer memiliki berbagai insentif untuk menggunakan kebijaksanaan akuntansi mereka untuk mencapai tujuan tertentu, yang mengarah ke pengaruh sistematis pada laporan perusahaan mereka:  Perjanjian utang berbasis akuntansi Manajer dapat membuat keputusan akuntansi untuk memenuhi kewajiban kontraktual tertentu dalam perjanjian hutang mereka. Misalnya, perjanjian pinjaman perusahaan dengan bank dan pemegang hutang lainnya mengharuskan mereka untuk memenuhi perjanjian yang terkait dengan cakupan bunga, rasio modal kerja, dan kekayaan bersih, semuanya didefinisikan dalam istilah angka akuntansi. Pelanggaran terhadap batasan ini mungkin mahal karena memungkinkan pemberi pinjaman untuk meminta pembayaran pinjaman mereka segera. Manajer perusahaan yang hampir melanggar perjanjian hutang memiliki insentif untuk memilih kebijakan dan perkiraan akuntansi untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran perjanjian. Motivasi perjanjian hutang untuk keputusan akuntansi manajer telah dianalisis oleh sejumlah peneliti akuntansi.



6



 Kompensasi manajemen Motivasi lain untuk pilihan akuntansi manajer berasal dari fakta bahwa kompensasi dan keamanan kerja mereka sering kali dikaitkan dengan laba yang dilaporkan. Misalnya, banyak manajer puncak menerima kompensasi bonus jika mereka melebihi target laba yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini memberikan motivasi bagi manajer untuk memilih kebijakan dan estimasi akuntansi untuk memaksimalkan kompensasi yang diharapkan.  Kontes kendali perusahaan Dalam kontes pengendalian perusahaan, termasuk pengambilalihan yang tidak bersahabat dan pertarungan proxy, kelompok manajemen yang bersaing berusaha untuk memenangkan pemegang saham perusahaan. Nomor akuntansi digunakan secara luas dalam memperdebatkan kinerja manajer dalam kontes ini. Oleh karena itu, manajer dapat membuat keputusan akuntansi untuk mempengaruhi persepsi investor dalam kontes pengendalian perusahaan.  Pertimbangan pajak Manajer juga dapat membuat pilihan pelaporan untuk pertukaran antara pelaporan keuangan dan pertimbangan pajak. Misalnya, perusahaan AS diharuskan menggunakan akuntansi persediaan LIFO untuk pelaporan pemegang saham agar dapat menggunakannya untuk pelaporan pajak. Di bawah LIFO, ketika harga naik, perusahaan melaporkan laba yang lebih rendah, sehingga mengurangi pembayaran pajak. Beberapa perusahaan mungkin mengabaikan pengurangan pajak untuk melaporkan laba yang lebih tinggi dalam laporan keuangan mereka.  Pertimbangan regulasi Sejak angka akuntansi digunakan oleh regulator dalam berbagai konteks, manajer dari



beberapa



perusahaan



dapat



membuat



keputusan



akuntansi



untuk



mempengaruhi hasil regulasi. Contoh situasi regulasi di mana nomor akuntansi digunakan termasuk tindakan antimonopoli, tarif impor untuk melindungi industri dalam negeri, dan kebijakan pajak.  Pertimbangan pasar modal Manajer dapat membuat keputusan akuntansi untuk mempengaruhi persepsi pasar modal. Ketika ada asimetri informasi antara manajer dan pihak luar, strategi ini mungkin berhasil memengaruhi persepsi investor, setidaknya untuk sementara.



7



 Pertimbangan pemangku kepentingan Manajer juga dapat membuat keputusan akuntansi untuk mempengaruhi persepsi pemangku kepentingan penting di perusahaan. Misalnya, karena serikat pekerja dapat menggunakan keuntungan yang sehat sebagai dasar untuk menuntut kenaikan upah, manajer dapat membuat keputusan akuntansi untuk menurunkan pendapatan ketika mereka menghadapi negosiasi kontrak serikat. Di negara-negara seperti Jerman, di mana serikat pekerja kuat, pertimbangan ini tampaknya memainkan peran penting dalam kebijakan akuntansi perusahaan. Pemangku kepentingan penting lainnya yang mungkin ingin dipengaruhi oleh perusahaan melalui laporan keuangan mereka termasuk pemasok dan pelanggan.  Pertimbangan kompetitif Dinamika persaingan dalam suatu industri juga dapat mempengaruhi pilihan pelaporan perusahaan. Misalnya, keputusan pengungkapan segmen perusahaan dapat dipengaruhi oleh kekhawatirannya bahwa pengungkapan terpilah dapat membantu pesaing dalam keputusan bisnis mereka. Demikian pula, perusahaan tidak boleh mengungkapkan data pada margin mereka dengan lini produk karena takut memberikan informasi hak milik. Akhirnya, perusahaan dapat mencegah pendatang baru dengan membuat pilihan akuntansi yang menurunkan pendapatan. Selain pilihan dan estimasi kebijakan akuntansi, tingkat pengungkapan juga merupakan penentu penting kualitas akuntansi perusahaan. Manajer perusahaan dapat memilih kebijakan pengungkapan yang membuatnya lebih atau kurang mahal bagi pengguna eksternal laporan keuangan untuk memahami gambaran ekonomi sebenarnya dari bisnis mereka. Peraturan akuntansi biasanya menetapkan persyaratan pengungkapan minimum, tetapi tidak membatasi manajer untuk secara sukarela memberikan pengungkapan tambahan. Manajer dapat menggunakan berbagai bagian dari laporan keuangan, termasuk Surat kepada Pemegang Saham, Analisis dan Pembahasan Manajemen, dan catatan kaki, untuk menggambarkan strategi perusahaan, kebijakan akuntansi, dan kinerjanya saat ini. Ada variasi yang luas di seluruh perusahaan dalam cara manajer menggunakan fleksibilitas pengungkapan



8



2.3 Manajemen Laba (Earnings Management) Manajemen laba yaitu perilaku manajer untuk bermain dengan komponen discretionary accrual dalam menentukan besarnya laba. Manajemen laba juga merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (mengurangi) laba yang dilaporkan saat ini atas suatu unit usaha dimana manajer bertanggung jawab, tanpa mengakibatkan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang unit usaha tersebut (Hwihanus dan Hambur Qurba dalam Nayiroh (2012). Beberapa faktor yang dapat memotivasi manajer melakukan manajemen laba (Scott dalam Dewi (2013)) adalah: 1 Rencana Bonus (bonus scheme) Pengukuran kinerja berdasarkan laba dan skema bonus memotivasi para manajer untuk memberikan performa terbaiknya sehingga tidak menutup peluang mereka melakukan tindakan creative



accounting



agar



dapat



menampilkan kinerja



(performance) yang baik demi mendapatkan bonus yang maksimal. 2 Kontrak Jangka Panjang (debt convenant) Agar kreditor mau menginvestasikan dananya di perusahaannya, tentunya manajer harus menunjukkan performa yang baik dari perusahaannya. Dan untuk memperoleh hasil maksimal, yaitu pinjaman dalam jumlah besar, prilaku kreatif dari manajer untuk menampilkan performa yang baik dari laporan keuangannya pun seringkali muncul. Selain untuk mendapatkan pinjaman, kasus seperti itu juga berlaku untuk menjaga perjanjian utang. Jika suatu perusahaan mendapatkan dana dari kreditor, perusahaan berkewajiban menjaga rasio keuangannya agar berada pada batas bawah tertentu. Jika hal ini dilanggar, maka perjanjian utang dibatalkan. 3 Motivasi Perpajakan (taxation motivation) Perusahaaan yang belum go public cederung melaporkan dan menginginkan untuk menyajikan laporan laba fiskal yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Kecenderungan ini memotivasi manajer untuk bertindak kreatif melakukan tindakan manajemen laba agar laba fiskal yang dilaporkan memang lebih rendah tanpa melanggar aturan dan kebujakan akuntansi perpajakan. 4 Penawaran saham perdana (initial public offering) Proses penjualan saham perusahaan ke publik akan direspon positif oleh pasar ketika perusahaan penerbit saham (emiten) dapat “menjual” kinerja yang baik. Salah satu ukuran kinerja yang dilihat oleh calon investor adalah penyajian laba pada laporan



9



keuangan perusahaan. Kondisi ini seringkali memotivasi manajer untuk berprilaku kreatif dengan berusaha menampilkan kinerja keuangan yang lebih baik dari biasanya. 5 Pergantian Chief Executive Officer Perilaku manajemen laba biasanya terjadi pada sekitar periode pergantian direksi atau chief executive officer (CEO). Menjelang berakhirnya masa jabatan, direksi cenderung bertindak kreatif dengan memaksimalkan laba agar performa kerjanya tetap terlihat baik pada tahun terakhirnya ia menjabat. 6 Motivasi Politik (political motivation) Motivasi ini biasanya terjadi pada perusahaan besar yang bidang usahanya banyak menyentuh masyarakat luas, seperti perusahaan-perusahaan industri strategis perminyakan, gas, listrik, dan air. Demi menjaga tetap mendapatkan subsidi, perusahaan-perusahaan tersebut cenderung menjaga posisi keuangannya dalam keadaan tertentu sehingga prestasi atau kinerjanya tidak terlalu baik. Selain itu, terdapat pola-pola dalam manajemen laba. Scott (1997) merangkum pola umum yang banyak dilakukan dalam praktik manajemen laba, yaitu: 1 Taking a Bath Pola ini dilakukan dengan cara mengatur laba perusahaan tahun berjalan menjadi sangat tinggi atau rendah dibandingkan dengan laba periode tahun sebelumnya atau tahun berikutnya. Pola ini biasa dipakai pada perusahaan yang sedang mengalami masalah organisasi (organizational stress) atau sedang dalam proses pergantian pimpinan manajemen perusahaan. 2 Income Minimization Pola ini dilakukan pada saat perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi sehingga jika laba pada masa mendatang diperkirakan turun drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya. Pola ini relatif sering dilakukan dengan motivasi perpajakan dan politis. 3 Income Maximization Pola ini merupakan kebalikan dari pola income minimization. Dilakukan pada saat laba menurun yang bertujuan untuk tujuan bonus yang lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang maupun oleh perusahaan yang akan melakukan IPO agar mendapat kepercayaan dari kreditor.



10



4 Income Smoothing Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil. Para eksekutif yang memiliki kewenangan dalam menentukan metode dan menetapkan kebijakan akuntansi menyebabkan mereka dapat berprilaku oportunistik. Perilaku oportunistik para eksekutif perusahaan dapat dideteksi dengan berbagai metode, salah satunya dengan melihat besarnya akrual diskresioner. Dechow et al (1995) dalam Abdullah (2011) telah mengevaluasi beberapa model untuk mendeteksi dan mengukur manajemen laba berdasarkan akrual. Model-model tersebut adalah Model Healy, Model DeAngelo, Model Jones,Model Industri, dan Model Jones yang dimodifikasi. Adapun model yang digunakan untuk menghitung besarnya akrual diskresioner adalah model Jones yang dimodifikasi. Model Jones yang dimodifikasi oleh Dechow, Sloan, dan Sweeney (1995) dirancang untuk mengurangi kecenderungan terjadinya kesalahan model Jones, ketika discretionary diterapkan pada pendapatan. Perubahan pendapatan disesuaikan dengan perubahan piutang, karena dalam pendapatan atas penjualan sudah tentu ada yang berasal dari penjualan secara kredit. Pengurangan terhadap nilai piutang untuk menunjukkan bahwa pendapatan yang diterima benar-benar merupakan pendapatan bersih (Dechow et al, 1995) Seperti yang dilakukan Jones (1991), perhitungan dilakukan dengan menghitung total laba akrual, kemudian memisahkan nondiscretionary accrual (tingkat laba akrual yang wajar) dan discretionary accrual (tingkat laba akrual yang tidak normal). Model discretionary accrual (DAC) dapat diukur melalui empat langkah, yaitu: 1 Menghitung nilai total akrual (TAC) 𝑇𝐴𝐶 = 𝑁𝑒𝑡 𝐼𝑛𝑐𝑜𝑚𝑒 − 𝐶𝑎𝑠ℎ 𝐹𝑙𝑜𝑤 𝑓𝑟𝑜𝑚 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜𝑛 2 Menghitung nilai akrual dengan OLS 𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡 1 ∆𝑆𝑎𝑙𝑒𝑠𝑖,𝑡 𝑃𝑃𝐸𝑖,𝑡 ] + 𝑏̂2 [ ] = 𝑏̂0 [ ] + 𝑏̂1 [ 𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 Keterangan: TACi,t



= Total akrual perusahaan i periode t.



TAt-1



= Total aset untuk perusahaan i periode t-1.



Salesi,t



= Perubahan penjualan perusahaan i periode t.



PPEi,t



= Aktiva tetap perusahan i periode t.



11



3 Menghitung nilai nondiscretionary total accrual (NDA) 𝑁𝐷𝐴𝑖,𝑡 = 𝑏̂0 [



1 ∆𝑆𝑎𝑙𝑒𝑠𝑖,𝑡 − ∆𝑇𝑅𝑖,𝑡 𝑃𝑃𝐸𝑖,𝑡 ] + 𝑏̂2 [ ] ] + 𝑏̂1 [ 𝑇𝐴𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1



Keterangan: NDAi,t



= Nondiscretionary accrual pada tahun t.



TRi,t



= Perubahan piutang dagang perusahaan I periode t.



b



= Fitted coefficient yang diperoleh dari hasil regresi pada perhitungan



total akrual 4 Menghitung nilai discretionary accruals (DAC) 𝐷𝐴𝐶 =



𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡 − 𝑁𝐷𝐴𝑖,𝑡 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1



2.4 Red Flags Istilah red flags atau bendera merah sudah sering digunakan dalam berbagai literatur audit, maknanya adalah tanda bahaya, tanda bahwa ada hal yang tidak sesuai pada tempatnya dan perlu mendapat perhatian. Tuanakotta (2013) menyebutkan bahwa auditor dan investigator menggunakan tanda bahaya red flags sebagai petunjuk atau indikasi terjadinya fraud atau kecurangan pada sebuah laporan keuangan. Red flags juga bisa dikatakan sebagai suatu kondisi yang janggal atau berbeda dengan keadaan normal. Dengan kata lain, red flags adalah petunjuk atau indikasi adanya sesuatu yang tidak biasa dan memerlukan penyidikan lebih lanjut. Red flags tidak mutlak menunjukan apakah seseorang bersalah atau tidak tetapi merupakan tanda-tanda peringatan bahwa kecurangan sedang atau telah terjadi. Red flags dikatakan penting sebagaimana dikutip dalam SAS 99 - Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit yang menyatakan bahwa auditor diminta untuk secara spesifik menilai risiko salah saji yang disebabkan oleh kecurangan dan SAS 99 ini juga menyediakan pedoman operasi bagi auditor saat menilai kecurangan ditengah proses audit. Tidak hanya akuntan publik yang harus bisa mengenali red flags, akuntan yang bekerja di sektor publik juga perlu memiliki kemampuan untuk mengenali red flags karena potensi kecurangan tidak hanya ada pada perusahaan swasta. Di Napoli (2012) dalam Red Flags for Fraud menyebutkan bahwa banyak studi yang membahas kecurangan, dimana saat kecurangan tersebut sedang terjadi, red flags pun muncul, baik itu di laporan keuangan perusahaan, atau terlihat pada saat auditor sedang melakukan 12



pemeriksaan, tapi tidak disadari atau mungkin disadari namun tidak ada tindakan yang diambil. Di Napoli mengatakan bahwa pada saat red flags telah muncul, seseorang harus mengambil tindakan untuk mengivestigasi situasi dan menentukan apakah memang kecurangan telah terjadi. Memang sudah seharusnya jika ada indikasi kecurangan dilakukan tindakan untuk memeriksa apakah kecurangan terindikasi tersebut terjadi, namun terkadang kesalahan salah saji dalam laporan, perubahan lifestyle karyawan, volume penjualan yang tiba–tiba naik drastis, dan sebagainya tidak selalu mengindikasikan adanya kecurangan. Untuk itu, akuntan publik dan auditor harus bisa mengetahui perbedaannya dan mengingat bahwa tanggung jawab untuk melakukan follow-up investigation untuk sebuah tanda bahaya harus berada di tangan orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Agar akuntan publik dan auditor dapat mengenali red flags dengan baik maka mereka perlu mengetahui kategori red flags. Red flags dikategorikan menjadi tiga menurut Moyes (2007:10) dan terdiri atas: 1 Kesempatan (opportunities) Opportunity atau kesempatan yang didefinisikan Tuanakotta (2013:46) sebagai peluang untuk melakukan kecurangan seperti yang dipersepsikan pelaku kecurangan. ACFE mendefenisikan kesempatan pada model segitiga kecurangan ini sebagai metode yang bisa digunakan untuk melaksanakan kecurangan. Pelaku kecurangan harus bisa melihat celah untuk bisa melakukan kecurangan dengan menghindari risiko sekecil mungkin tindakan kecurangannya tersebut diketahui orang lain. Lister (2007: 63) mendefinisikan kesempatan sebagai “bahan bakar yang terus membuat api” atau dengan kata lain, walaupun individu memiliki tekanan dalam dirinya untuk melakukan fraud, itu tidak akan bisa dilakukan jika tidak ada kesempatan. Contoh opportunity yang membuat fraud bisa terjadi misalnya; tingginya tingkat turnover di divisi manajemen yang memegang peranan penting di perusahaan, atau pemisahan tugas yang tidak memadai, atau transaksi yang sifatnya kompleks, atau bahkan struktur manajemen. 2 Tekanan (pressures/incentives) Pressure atau tekanan yang dirasakan pelaku kecurangan yang dipandangnya sebagai kebutuhan keuangan yang tidak dapat diceritakannya kepada orang lain (perceived non-shareable financial needs), maka dari itu si pelaku kecurangan mulai mempertimbangkan tindakan illegal seperti menyalahgunakan asset perusahaan atau 13



melakukan salah saji yang disengaja pada laporan keuangan untuk menyelesaikan masalah keuangannya. Lister (2007: 63) mendefinisikan pressure sebagai “sumber panas untuk api” namun tidak berarti karena ada tekanan dalam diri seseorang, lantas orang tersebut akan melakukan fraud. Menurut Lister (2007: 63), terdapat tiga jenis tekanan yang memotivasi individu untuk melakukan fraud di perusahaan tempatnya bekerja, yaitu: a) Personal pressure, yaitu kondisi dimana individu melakukan kecurangan karena gaya hidup. b) Employment pressure, dimana individu tertekan untuk melakukan kecurangan karena tuntutan pekerjaan atau target kerja, atau karena kepentingan keuangan yang dimiliki manajemen perusahaan. c) External pressure, misalnya ancaman terhadap stabilitas keuangan perusahaan, ekspektasi pasar, dan sebagainya. 3 Perilaku (attitudes) atau rasionalisasi (rationalization) Rasionalisasi adalah pembenaran yang “dibisikkan” untuk melawan hati nurani si pelaku kecurangan. ACFE mengklaim bahwa kebanyakan pelaku kecurangan adalah firsttime offender atau orang-orang yang baru pertama kali melakukan praktik kecurangan, dan tidak melihat diri mereka sebagai pelaku kriminal. Mereka melihat diri mereka sebagai individu yang jujur yang terjebak dalam situasi yang buruk, dan mereka menjustifikasi praktik kecurangan mereka sebagai tindakan yang legal atau bisa diterima secara umum. Vona (2008) menjabarkan contoh rasionalisasi yang biasanya dilakukan manajer akan beralasan bahwa mereka melakukan kecurangan karena dituntut untuk memenuhi target margin perusahaan tahun ini, dan ketika mereka gagal, usaha terakhirnya adalah melakukan kecurangan untuk memberikan comfortness kepada para stockholders. Tiga kategori red flags ini telah dijelaskan pada bagian mengenai teori segitiga kecurangan, dimana red flags memang diciptakan dengan berdasarkan konsep teori segitiga kecurangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat ditemukan dengan mengamati atau menyorot faktor-faktor risiko yang berkaitan dengan karakteristik dan pengaruh manajemen terhadap lingkungan pengendalian. Dalam SPAP (2011) dikatakan bahwa faktor risiko yang berkaitan dengan salah saji yang timbul pada laporan keuangan ini dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu:



14



1) Karakteristik dan pengaruh manajemen atas lingkungan pengendalian yang melibatkan faktor kemampuan, tekanan, gaya, dan sikap manajemen atas pengendalian interen dan proses pelaporan keuangan. 2) Kondisi industri. Pada faktor risiko ini mencakup lingkungan ekonomi dan peraturan dalam industri yang menjadi tempat beroperasinya entitas. 3) Karakteristik operasi dan stabilitas keuangan. Faktor yang berpengaruh pada karakteristik ini berkaitan dengan sifat dan kekompleksan entitas dan transaksi, keadaan keuangan entitas, dan kemampuan entitas dalam menghasilkan laba. Untuk melakukan pedeteksian dalam menemukan kecurangan pada laporan keuangan perusahaan terdapat beberapa metode yaitu panganalisisan laporan keuangan secara horisontal dan vertikal, melakukan analisis rasio, khususnya trend pada beberapa tahun sebelumnya, melakukan pemeriksaan lima rasio Beneisch, pengujian GAAP pada rating pajak dengan rating pajak kas, melakukan benchmark 20 sampai 25 dan S&P dalam ratarata mencapai 36, dan melakukan penerapan auditor keuangan uang mengacu pada SAS no.99. Dikatakan Vicky, Hoffman, Morgan, dan Patton (1996, dalam Hegazy, 2010) bahwa penggunaan red flag pada pendeteksisan kecurangan ketika sesuatu hal dicurigai dan ditetapkan sebagai salah satu tanda (red flag) maka tanda ini dapat membantu auditor untuk lebih memfokuskan kinerja mereka dalam melakukan penaksiran risiko kecurangan. Juga dikatakan dan diusulkan oleh Hegazy (2010) bahwa penggunaan standar pemeriksaan sangatlah diperlukan oleh seorang auditor ketika melakukan penaksiran (assessment), mereka tidak menetapkan pedoman mereka pada tandatanda fakta yang khusus. Dengan melihat dimana terdapat faktor yang lebih penting dan harus dipertimbangkan, maka auditor dapat menaksir risiko audit yang terjadi di dalam penugasan audit mereka dengan lebih konsisten dan efektif. Berdasarkan penelitian Vicky, Hoffman, Morgan, dan Patton (1996, dalam Hegazy, 2010) ditemukan penyebab tanda-tanda (red flag) kecurangan yang ditemukan adalah seperti manajer yang berbohong kepada auditor mengenai pelaporan keuangan perusahaan, pengalaman tingkat ketidakjujuran manajer kepada auditor, perselisihan yang sering terjadi antara auditor dengan manajer, dan juga dari keinginan klien untuk mendapat persetujuan opinion shopping dan keinginan manajer untuk mencapai target ataupun memperoleh keuntungan dari proyek yang ada. Seorang auditor, baik itu auditor internal maupun eksternal harus mampu mengenali tiga jenis kecurangan ini, untuk itu, auditor harus mengetahui apa saja yang termasuk 15



gejala-gejala awal terjadinya fraud dalam sebuah perusahaan. Ada dua kategori gejala awal terjadinya fraud, yaitu: a) Gejala fraud pada manajemen Gejala awal fraud pada manajemen yang dapat dijadikan sebagai red flags, misalnya ada ketidakcocokan antara manajemen puncak dalam menentukan kebijakan perusahaan, menurunnya motivasi karyawan karena ketidakpercayaan terhadap manajemen, tingkat keluhan yang tinggi dari pelanggan, vendor atau badan otoritas terkait terhadap perusahaan, terjadi kekurangan kas yang tidak terstruktur karena ada pengeluaran yang tidak dicatat atau tanpa bukti, terjadi penurunan kinerja perusahaan, terjadi peningkatan utang dan piutang yang tidak wajar, dan lain sebagainya. b) Gejala fraud pada karyawan Gejala awal fraud pada karyawan yang muncul dan dapat dijadikan sebagai red flags bagi auditor adalah misalnya, pengeluaran keuangan tanda dokumen pendukung, sering terjadi kesalahan pencatatan atau catatan transaksi tidak akurat, bukti transaksi yang merupakan dokumen sumber seringkali tidak dapat diperlihatkan dengan alasan hilang, persediaan yang dibeli perusahaan seringkali tidak sesuai kuantitas dan kualitasnya, harga persediaan yang terlalu tingi dari yang sebelumnya, terjadi penyesuaian dalam pembukuan perusahaan tanpa ada bukti otorisasi dari manjamen.



16



BAB III PEMBAHASAN 3.1 Profil PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Bermula dari usaha keluarga yang dirintis sejak tahun 1960an oleh Bapak Achmad Prawirawidjaja (alm), PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. dari tahun ke tahun terus berkembang, dan saat ini telah menjadi salah satu perusahaan yang terkemuka di bidang industri makanan & minuman di Indonesia. Pada periode awal pendirian, PT Ultrajaya hanya memproduksi produk susu yang pengolahannya dilakukan secara sederhana. Kantor pusat dan pabrik PT Ultrajaya berdiri di atas tanah milik PT Ultrajaya seluas lebih dari 20 ha yang terletak di jalan Raya Cimareme no. 131, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi ini sangat strategis karena terletak di daerah lintasan hasil peternakan dan pertanian sehingga memudahkan PT Ultrajaya untuk memperoleh pasokan bahan baku dan memudahkan pendistribusian hasil produksinya. Kegiatan usaha utama PT Ultrajaya adalah bidang industri makanan dan minuman, dan bidang perdagangan. Di kelompok minuman, PT Ultrajaya memproduksi berbagai jenis minuman seperti minuman susu cair, minuman teh, minuman untuk kesehatan dan minuman tradisional. PT Ultrajaya memiliki mesin-mesin pengolahan untuk masingmasing jenis produk minuman tersebut. Sedangkan di bidang makanan PT Ultrajaya memproduksi susu bubuk (powder milk), dan susu kental manis (sweetened condensed milk).



3.2 Analisis Penerapan PSAK Laporan keuangan konsolidasian ULTJ telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK). Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan interpretasi yang telah diterbitkan, dan yang akan berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2019 namun tidak berdampak secara subtansial terhadap kebijakan akuntansi Group dan tidak ada pengaruh material terhadap laporan keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:



17



1 ISAK 33 - Transaksi Valuta Asing dan Imbalan Dimuka Standar ini mengklarifikasi bagaimana penentuan tanggal transaksi dengan tujuan untuk menentukan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi valuta asing pada pengakuan awal dalam keadaan ketika entitas membayar atau menerima imbalan di muka terkait asset, beban dan penghasilan dalam valuta asing. Intepretasi ini menjelaskan tanggal transaksi dengan tujuan untuk menentukan kurs yang digunakan dalam pengakuan awal asset, beban atau penghasilan terkait (atau bagian darinya) adalah tanggal di mana entitas pertama kali mengakui asset non-moneter atau liabilitas non-moneter yang timbul dari pembayaran atau penerimaan imbalan di muka. Dalam arti kata, terkait dengan penghasilan, beban atau asset tidak diukur kembali untuk perubahan kurs yang terjadi antara tanggal pengakuan awal imbalan di muka dan tanggal pengakuan suatu transaksi. 2 ISAK 34 - Ketidakpastian Dalam Perlakuan Pajak Penghasilan Standar ini memberikan panduan akuntansi untuk pajak penghasilan kini dan asset atau liabilitas pajak tangguhan ketika terdapat ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan. Interpretasi ini mensyaratkan: a Perusahaan menentukan apakah perlakuan pajak tidak pasti harus dipertimbangkan secara terpisah atau bersamaan, berdasarkan pendekatan mana yang memberikan prediksi resolusi yang lebih baik. b Perusahaan menentukan apakah besar kemungkinan badan otoritas perpajakan akan menerima perlakuan pajak tidak pasti; dan c Jika besar kemungkinan perlakuan pajak tidak pasti tidak akan diterima, pengukuran ketidakpastian pajak berdasarkan jumlah yang paling mungkin atau nilai ekspektasian, bergantung pada metode mana yang dapat memprediksi penyelesaian ketidakpastian dengan lebih baik. Pengukuran ini mengasumsikan bahwa otoritas perpajakan akan memeriksa jumlah yang berhak untuk diperiksa dan otoritas tersebut memiliki pengetahuan penuh atas seluruh informasi terkait ketika melakukan pemeriksaan tersebut. 3 PSAK 22 (Penyesuaian 2018) - Kombinasi Bisnis Amandemen ini menjelaskan ketika salah satu pihak dalam suatu pengaturan bersama (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 66: Pengaturan Bersama) memperoleh pengendalian atas bisnis yang merupakan suatu operasi bersama, dan memiliki hak atas aset dan kewajiban atas liabilitas terkait dengan operasi bersama tersebut sesaat sebelum tanggal akuisisi, transaksi tersebut adalah kombinasi bisnis 18



yang dilakukan secara bertahap. Pihak pengakuisisi menerapkan persyaratan untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, termasuk pengukuran kembali kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama. Dengan demikian, pihak pengakuisisi mengukur kembali seluruh kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama tersebut. 4 PSAK 26 (Penyesuaian 2018) - Biaya Pinjaman Amandemen ini mengklarifikasi tentang pengecualian atas tarif kapitalisasi biaya pinjaman. Pinjaman yang didapatkan secara spesifik untuk memperoleh aset kualifikasian sampai secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan intensinya atau dijual telah selesai dapat dikapitalisasi seluruhnya. Namun jika pinjaman khusus belum dilunasi setelah aset kualifikasian siap untuk digunakan atau dijual, itu menjadi bagian dari pinjaman umum. 5 PSAK 46 (Penyesuaian 2018) - Pajak Penghasilan – Pengakuan Aset Pajak Tangguhan Untuk Rugi Yang Belum Direalisasi Amandemen tersebut mengklarifikasi konsekuensi pajak penghasilan dari dividen. Entitas mengakui konsekuensi pajak penghasilan atas dividen dalam laba rugi, penghasilan komprehensif lain atau ekuitas sesuai dengan di mana Entitas awalnya mengakui transaksi atau peristiwa masa lalu tersebut. Persyaratan ini berlaku untuk semua konsekuensi pajak penghasilan dari dividen. 6 PSAK 66 (Penyesuaian 2018) - Pengaturan Bersama Amandemen tersebut mengklarifikasi bahwa pihak yang berpartisipasi dalam, tetapi tidak memiliki pengendalian bersama atas suatu operasi bersama dapat memperoleh pengendalian bersama atas operasi bersama, dalam hal aktivitas operasi bersama yang merupakan suatu bisnis, tidak boleh mengukur kembali kepentingan yang sebelumnya dimiliki dalam operasi bersama. 7 PSAK 69 - Aset Biologis Efeketif 1 Januari 2018, Kelompok Usaha mengubah kebijakan akuntansi dari metode biaya ke metode nilai wajar untuk hewan ternak mengikuti ketentuan PSAK No. 69 yang berlaku sejak 1 Januari 2018. Hewan ternak dimaksud adalah hewan ternak produksi (investasi) dan bukan hewan ternak yang termasuk dalam persediaan. Entitas anak memiliki hewan ternak produksi berumur panjang. Hewan ternak produksi berumur panjang merupakan bagian dari aset tidak lancar yang dibagi menjadi hewan ternak belum menghasilkan 19



(dalam pertumbuhan) dan hewan ternak telah menghasilkan. Untuk hewan ternak produksi belum menghasilkan dinilai sebesar biaya perolehan ditambah biaya pemeliharaan dan biaya lain yang diakumulasi selama masa pertumbuhan. Untuk hewan ternak produksi, sejak tanggal 1 Januari 2018, Entitas Anak mengimplementasikan PSAK 69 ‘Aset Biologis’, secara retrospektif. Hewan ternak yang telah menghasilkan diukur menggunakan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kondisi dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal, diukur pada biaya dikurangi akumulasi depresiasi dan rugi atas penurunan nilai. Keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. 8 PSAK No. 56 - Laba per Saham Sesuai dengan PSAK No. 56 “Laba per Saham”, laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang yang ditempatkan dan disetor penuh selama tahun yang bersangkutan. Tidak ada efek berpotensi saham dilusian pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Oleh karenanya, laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Tedapat sejumlah standar dan interpretasi yang telah dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - IAI yang efektif dalam periode akuntansi masa depan dan bahwa Group telah memutuskan untuk tidak mengadopsi penerapan dini, akan berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020, yaitu : 1 PSAK 71 - Instrumen Keuangan Perusahaan memutuskan untuk tidak terlebih awal mengadopsi PSAK 71 untuk laporan 2019 tetapi saat ini dalam proses penilaian awal dampak potensial dari standar baru atas laporan keuangan Perusahaan. Dampak yang diharapkan atas penerapan PSAK 71 dijelaskan di bawah ini.  Klasifikasi aset keuangan Berdasarkan penilaian, Perusahaan meyakini bahwa klasifikasi baru tidak akan berdampak material pada akuntansi untuk aset keuangan yang mencakup kas di Bank piutang lain dan deposito jaminan yang diharapkan diukur masih diamortisasi biaya.



20



 Penurunan nilai aset keuangan Perusahaan meyakini bahwa kerugian penurunan nilai cenderung meningkat akibat penerapan PSAK 71 yang bergerak maju. Berdasarkan penilaian Perusahaan, adopsi tidak akan berdampak signifikan pada laporan keuangan pada tanggal 1 Januari 2020.  Klasifikasi liabilitas keuangan Perusahaan tidak menetapkan liabilitas keuangan apa pun pada nilai wajar melalui laba/rugi dan tidak memiliki niat saat ini untuk melakukannya. Berdasarkan penilaian Perusahaan, adopsi tidak akan berdampak signifikan terhadap liabilitas keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. 2 PSAK 72 - Pendapatan Dari Kontrak Dengan Pelanggan Perusahaan saat ini pada penilaian awal potensi dampak standar baru. Dampak yang diharapkan atas penerapan PSAK 72 dijelaskan di bawah ini.  Waktu pengakuan pendapatan Pendapatan dari penjualan barang saat ini diakui ketika barang dikirim ke lokasi pelanggan, yang diambil untuk menjadi titik di mana pelanggan menerima barang dan imbalan kepemilikan ditransfer. Berdasarkan penilaian manajemen, pengalihan kendali atas barang bertepatan dengan pengiriman dan penerimaannya oleh pelanggan. Oleh karena itu, manajemen tidak mengharapkan penerapan PSAK 72 untuk menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengakuan pendapatan atas penjualan barang.  Imbalan variable Variabel imbalan seperti diskon dan tunjangan saat ini dikurangi dari harga transaksi. Berdasarkan penilaian manajemen, penerapan PSAK 72 tidak akan berdampak signifikan pada perlakuan terhadap variabel imbalan. 3 PSAK 73 - Sewa Perusahaan saat ini pada penilaian awal dampak standar baru. Dampak aktual penerapan PSAK 73 pada periode penerapan awal akan bergantung pada kondisi ekonomi di masa mendatang, termasuk tingkat pinjaman inkremental perusahaan pada 1 Januari 2020, komposisi portofolio sewa perusahaan pada tanggal tersebut, penilaian terbaru apakah akan melaksanakan setiap pilihan perpanjangan sewa dan sejauh mana perusahaan memilih expedisasi praktis dan pengakuan pembebasan. Tidak ada dampak yang signifikan yang diharapkan pada sewa pembiayaan Perusahaan. 21



Perusahaan



tidak



mengharapkan



penerapan



PSAK



73



berdampak



pada



kemampuannya untuk mematuhi perjanjian pinjaman. 4 Amandemen PSAK 1 - Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK 25 - Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Dan Kesalahan Amandemen tersebut mengklarifikasi beberapa susunan kata dan definisi material dengan tujuan untuk menyelaraskan definisi yang digunakan dalam kerangka konseptual dan beberapa PSAK yang relevan. Standar baru, intepretasi dan amandemen standar berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai 1 Januari 2020. Penerapan dini atas standar baru, interpretasi dan amandemen standar tersebut diperkenankan, sementara penerapan dini atas PSAK 73 diperkenankan jika telah menerapkan dini PSAK 72.



3.3 Kesesuaian Pengungkapan (Disclosure) dengan Regulasi Laporan keuangan konsolidasian PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk. disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK). Regulasi mengenai pengungkapan laporan keuangan diuraikan dalam PSAK 7 “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi” dan PSAK 60 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. Selain regulasi dari PSAK juga ada Peraturan No. VIII.G.7 mengenai “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” yang dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK sebagaimana terlampir dalam surat keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012. Merujuk Peraturan No. VIII.G.7 yang dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK No. KEP347/BL/2012. mengenai “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. Terdapat beberapa persyaratan yang tidak diungkapkan pada pos laporan keuangan PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk, antara lain: 1 Jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen. 2 Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang; 3 Jumlah diamortisasi piutang dengan menggunakan metode suku bunga efektif; 4 Informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian. 22



5 Laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan; Meskipun begitu dikatakan bahwa pengungkapan yang tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik memang dikecualikan. Dalam artian bahwa Emiten atau Perusahaan Publik juga wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.  PSAK 7 - Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan entitas berisi pengungkapan yang diperlukan untuk dijadikan perhatian terhadap kemungkinan bahwa posisi keuangan dan laba rugi telah dipengaruhi oleh keberadaan pihak-pihak berelasi dan oleh transaksi dan saldo, termasuk komitmen, dengan pihakpihak tersebut. Pernyataan ini diterapkan dalam: a mengidentifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi; b mengidentifikasi saldo, termasuk komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi; c mengidentifikasi keadaan pengungkapan yang disyaratkan di huruf (a) dan (b); dan d menentukan pengungkapan yang dilakukan mengenai butir-butir tersebut. Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak berelasi, termasuk komitmen, dalam laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri entitas induk atau investor dengan pengendalian bersama, atau pengaruh signifikan atas, investee yang disajikan sesuai dengan PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian atau PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri. Pernyataan ini juga diterapkan untuk laporan keuangan individual. Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (dalam Pernyataan ini dirujuk sebagai “entitas pelapor”). Suatu individu atau entitas dapat diklasifikasikan sebagai pihak berelasi jika memenuhi hal-hal yang ditentukan definisi pihak-pihak berelasi dalam PSAK 7. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.



23



Pengungkapan yang harus dilakukan meliputi: 1) Hubungan antara entitas induk dan entitas anak harus diungkapkan terlepas dari apakah telah terjadi transaksi diungkapkan terlepas dari apakah telah terjadi transaksi antara mereka 2) Jika entitas induk maupun pihak pengendali paling akhir tidak melaporkan laporan keuangan konsolidasian yang tersedia untuk keperluan umum, nama entitas induk berikutnya (next most senior parent) yang paling pertama menghasilkan laporan keuangan diungkapkan. 3) Entitas mengungkapkan kompensasi anggota manajemen kunci secara total dan untuk masing -masing kategori berikut: a) imbalan kerja jangka pendek; b) imbalan pasca-kerja c) imbalan kerja jangka panjang lainnya; d) imbalan pemutusan hubungan kerja; dan e) pembayaran berbasis saham. 4) Jika entitas memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi dalam satu periode maka entitas mengungkapkan: a) Sifat dari hubungan dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, b) informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan. c) Sekurang-kurangnya pengungkapan, meliputi : o nilai transaksi; o jumlah saldo, termasuk komitmen; o penyisihan piutang ragu-ragu terkait dengan jumlah saldo tersebut; dan o beban yang diakui selama periode dalam hal piutang ragu-ragu atau penghapusan piutang dari pihak penghapusan piutang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan pihak yang mempunyai hubungan istimewa. 5) Pengungkapan yang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori a) entitas induk; b) entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan terhadap entitas terhadap entitas; c) entitas anak; d) entitas asosiasi; e) ventura bersama dimana entitas merupakan venturer; 24



f) ventura bersama dimana entitas merupakan venturer; g) anggota manajemen kunci dari entitas atau entitas induknya; dan h) pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa lainnya. 6) Pos yang memiliki sifat yang serupa dapat diungkapkan secara agregat kecuali ketika pengungkapan terpisah diperlukan untuk memahami dampak transaksitransaksi pihak-pihak berelasi terhadap laporan keuangan entitas. PT ULTJ telah menerapkan PSAK 7 karena telah: 1) Mengungkapkan hubungan dengan pihak-pihak berelasi seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini:



2) Mengungkapkan saldo transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti PT Kraft Ultrajaya Indonesia, PT Campina Ice Cream Industry dsb.



3) Mengungkapkan kompensasi atas personil manajemen kunci yaitu remunerasi untuk Dewan Komisaris dalam 1 tahun dan satu kali THR serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 25



4) Mengungkapkan komitmen yang dimiliki dengan beberapa entitas antara lain: a PT Sanghiang Perkasa mengenai kerjasama produksi produk Morinaga Milk Industry Co. Ltd. b PT Bina San Prima sebagai penyalut eksklusif pada sektor afen pasar, warung, apotek, toko obat dan institusi di seluruh Indonesia. c PT Unilever Indonesia. Mengadakan perjanjian produksi untuk mengemas dan memproduksi minuman UKT dengan merk dagang Buavita dan Go-Go dengan nilai transaksi Rp400.000.000.000.  PSAK 60 - Instrumen Keuangan: Pengungkapan Tujuan PSAK ini adalah mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi: o Signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan entitas; dan o Sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut. Jika PSAK ini mensyaratkan pengungkapan kelas instrument keuangan, maka dikelompokan



perkelas



sesuai



sifat



informasi



yang



diungkapkan



dan



mempertimbangkan karakteristiknya. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrument keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. PSAK ini diterapkan oleh seluruh entitas untuk seluruh jenis instrument keuangan, kecuali: o Penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama. Tetapi dalam beberapa kasus mengizinkan entitas untuk mencatatnya, dengan menerapkan persyaratan. o Hak dan kewajiban pemberi kerja diatur dalam PSAK 24: Imbalan Kerja. o Kontrak asuransi. o Instrument, kontrak, dan kewajiban keuangan dalam transaksi pembayaran berbasis saham. o Instrument yang diisyaratkan untuk diklasifikasikan sebagai instrument ekuitas. PSAK ini diterapkan pada instrument keuangan yang diakui termasuk asset keuangan dan liabilitas keuangan, dan yang tidak diakui. PSAK ini diterapkan pada kontrak pembelian/penjualan item non keuangan dalam PSAK 55.



26



1 Laporan Posisi Keuangan Kategori Aset Keuangan dan Liabilitas Keungan Jumlah tercatat untuk tiap kategori dalam lap. posisi keuangan atau catatan atas lap. keuangan: o Asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, menunjukan secara terpisah : Asset keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi saat pengakuan awal dan Asset keuangan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan o Investasi dimiliki hingga jatuh tempo o Pinjaman yang diberikan dan piutang o Asset keuangan tersedia untuk dijual o Liabilitas keungan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, menunjukan secara terpisah; Liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan Liabilitas keuangan yang dikalsifikasikan untuk diperdagangkan. o Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Jika entitas menetapkan suatu pinjaman melalui laba rugi, maka entitas mengungkapkan: o Eksposur maksimum terhadap risiko kredit atau piutang pada akhir periode pelaporan o Jumlah dari suatu derivatif kredit atau instrument serupa. o Jumlah perubahan, selama periode dan secara komulatif yang ditentukan: o Jumlah perubahan nilai wajar dari suatu derivatif diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Jika entitas telah menetapkan suatu liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai PSAK 55, maka entitas menggungkapkan: o Jumlah perubahan: o Perbedaan antara jumlah tercatat liabilitas keuangan dan jumlah yang disyaratkan secara kontaktual. Entitas mengungkapkan: o Metode yang digunakan untuk memenuhi persyaratan. o Jika entitas meyakini bahwa pengungkapan yang memenuhi persyaratan.



27



o tidak menyajikan secara jujur, maka alasan yang menghasilkan kesimpulan tersebut dan faktor yang dianggap revelan diungkapkan. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Reklasifikasi Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan yang diukur: o Pada biaya perolehan atau biaya amortisasi, daripada nilai wajar, o Pada nilai wajar, daripada biaya perolehan atau biaya perolehan diamortisasi. jika entitas telah mereklasifikasi aset keuangan keluar dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau keluar dari tersedia utuk dijual, maka entitas mengungkapkan: o Jumlah yang direklasifikasi dalam dan keluar setiap kategori o Jumlah tercatat dan nilai wajar seluruh aset keuangan yang telah direklasifikasi o Situasi yang jarang terjadi dan fakta dan keadaan yang mengindikasikan bahwa jarang terjadi o Saat direklasifikasikan, kerugian/keuntungan nilai wajar diakui dalam laba rugi o Untuk periode pelaporan hingga penghentian aset keuangan yang harusnya diakui laba rugi jika tidak di reklasifikasi. o Suku bunga efektif dan estimasi jumlah arus kas yang diharapkan entitas akan dipulihkan pada tanggal reklasifikasi aset keuangan. Saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan Pengungkapan berlaku untuk instrument keuangan yang tunduk pada pengaturan induk. Entitas mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi dampak atau potensi dampak perjanjian neto terhadap posisi keuangan entitas. Untuk memenuhi tujuan entitas mengungkapkan: o Jumlah bruto aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diakui tersebut, o Jumlah yang saling dihapuskan ketika menentukan jumlah neto yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, o Jumlah neto yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, o Jumlah yang tunduk pada pengaturan induk untuk menyelesaikan secara neto dan tidak termasuk o Jumlah neto setelah mengurangkan jumlah (d) dari jumlah (c) diatas. o Jumlah total yang diungkapkan untuk instumen dibatasi.



28



Entitas menyajikan deskripsi mengenai hak saling hapus terkait aset keuangan dan liabilitas keuangan termasuk sifat dari hak-hak tersebut, dalam pengungkapan. jika informasi di diungkapkan dalam lebih dari satu catatan atas laporan keuangan, maka entitas saling referensi silang antara catatan tersebut. Agunan Entitas mengungkapkan: o Jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk liabilitas o Syarat dan ketentuan yang terkait dengan penjaminan tersebut. Jika entitas memiliki agunan dan diizinkan untuk menjual atau menjamin kembali tanpa didahului gagal bayar oleh pemilik agunan, maka entitas mengungkapkan: o Nilai wajar agunan yang dimiliki. o Nilai wajar dari setiap agunan yang dijual atau dijaminkan kembali. o Syarat dan ketentuan yag terkait dengan penggunaan agunan tersebut. Akun penyisihan kerugian kredit Jika aset keuangan mengalami penurunan nilai karena kerugian kredit, maka entitas mengungkapkan rekonsiliasi perubahan akun tersebut untuk setiap kelas aset tersebut. Jika entitas menerbitkan instrument yang mengandung komponen liabilitas dan ekuitas serta memeiliki derivative melekat, maka entitas mengungkapkan keberadaan fitur tersebut. Gagal bayar dan pelanggaran Untuk pinjaman yang diterima dan diakui pada akhir periode, entitas mengungkapkan: o Rincian gagal bayar selama periode atas pokok, bunga, dana pelunasan, atau syarat penebusan atas pinjaman diterima tersebut o Jumlah tercatat pinjaman yang diterima yang mengalami gagal bayar pada akhir preriode o Apakah gagal bayar telah disepakati atau syarat diterima, sebelum laporan keuangan diotorisasi. Jika selama periode terdapat pelanggaran maka entitas mengungkapan informasi yang sama.



29



2 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Pos penghasilan, beban, keuntungan, dan kerugian Entitas mengungkapkan: o Keuntungan dan kerugian neto atas : Aset atau libilitas keuangan yang diukur nilai wajar secara terpisah, Aset keuangan tersedia untuk dijual, Investasi dimiliki hingga jatuh tempo, Pinjaman yang diberikan dan piutang, dan Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. o Total penghasilan Bunga dan beban bunga untuk aset atau liabilitas keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. o Penghasilan dan beban imbalan yang timbul dari: Aset atau liabilitas keuangan yang tidak diukur nilai wajar dan Aktivitas amanah dan aktivitas fidusia o Penghasilan bunga yang mengalami penurunan nilai o Jumlah kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan. 3 Pengungkapan Lain Kebijakan akuntansi Dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan, dasar pengukuran yang digunakan yang relevan. Akuntansi lindung nilai Entitas mengungkapkan hal berikut secara terpisah untuk setiap jenis lindung nilai o Deskripsi setiap jenis lindung nilai o Deskripsi instrument keuangan lindung nilai wajar pada akhir periode o Jenis risiko yang dilindung nilai Untuk lindung nilai atas arus kas, entitas mengungkapkan: o Periode arus kas diperkirakan akan terjadi dan mempengaruhi laba rugi o Deskripsi atas prakiraan transaksi o Jumlah yang diakui dalam penghasilan komprehensif o Jumlah yang direklasifikasikan dari ekuitas ke laba rugi o Jumlah yang dipindahkan dari ekuitas selama periode termasuk biaya perolehan awal Entitas mengungkapkan secara terpisah: o Dalam lindung nilai wajar, keuntungan dan kerugian: Atas instrument lindung nilai dan Atas item yang dilindung nilai yang dalpat diatribusikan pada risiko lindung nilai



30



o Ketidakefektifan yang diakui laba rugi yang timbul dari lindung nilai atas arus kas o Ketidakefektifan yang diakui laba rugi yang timbul dari lindung nilai atas investasi neto. Nilai wajar Untuk setiap kelas aset keuangan mengungkapkan nilai wajar dari kelas aset dengan membandingkan jumlah tercatatnya. Dalam pengungkapan nilai wajar, entitas meneglompokan aset dan liabilitas dalam kelas-kelas. Dalam kasus entitas tidak mengakui keuntungan dan kerugian pada pengakuan awal aset dan liabilitas keuangan karena nilai wajar tidak dapat dibuktikakn dengan harga kuotasian dipasar, entitas mengungkapkan: o Kebijakan akuntansi dalam mengakui di laba rugi yang akan dipertimbangkan ketika menentukan harga o Gabunagn perbedaan yang belum diakui dan rekonsiliasi perubahan dalam saldo perbedaan tsb o Entitas menyimpulkan harga transaksi bkn bukti terbaik, termasuk bukti mendukung nilai wajar. Pengungkapan nilai wajar tidak di isyaratkan: o Ketika jumlah tercatat adalah suatu perkiraan yang wajar atas nilai wajar o Untuk investasi dalam instrument ekuitas yang tidak memiliki harga kuotasian di pasar aktif untuk instrument yang identik. o Untuk kontrak yang mengandung fitur partisipasi tidak mengikat. Dalam kasus, entitas mengungkapkan informasi untuk membuat keputusan mengenai tingkat perbedaan antara jumlah aset/liabilitas keungan dengan nilai wajarnya, mencakup: o Fakta informasi nilai wajar tidak diungkapkan karena tidak dapat diukur secara andal o Deskripsi instrument keuangan. o Informasi mengenai pasar untuk instrument tersebut. o Informasi mengenai apa dan bagaimana entitas bermaksud untuk melapas instrument keuangan o Jika instrument kuangan tidak dapat diukur secara andal, maka diungkapkan fakta tersebut.



31



 Sifat Dan Cakupan Risiko Yang Timbul Dari Instrumen Keuangan Entitas mengungkapkan informasi untuk mengevaluasi sifat dan cakupan risiko dari instrument keuangan yg mana entitas terekspos pada akhir periode pelaporan. Pengungkapan yang ada dibahas di atas memfokuskan pada risiko yang timbul dari instrument



keuangan



dan



bagaimana



risiko



tersebut



dikelola.



Penyediaan



pengungkapan kualitatif memungkinkan pengguna mampu mengevaluasi eksposur risiko entitas dengan lebih baik. Pengungkapan kualitatif Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrument keuangan, entitas mengungkapkan: o Eksposur risiko dan bagaimana risko tersebut timbul o Tujuan, kebijakan, dan proses penegloalaan risiko dan merose yang digunakan o Setiap perubahan pada (a) atau (b) dari periode sebelumnya. Pengungkapan kuantitatif Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrument keuangan, entitas mengungkapkan: o Ikhtisar data kuantitatif tentang eksposur entitas terhadap risiko pada akhir periode pelaporan o Pengungkapan sepanjang tidak disediakan sesuai dengan (a) o Konsntrasi risiko jika tidak terlihat dari pengungkapan yang dibuat sesuai dengan (a)(b) Jika data kunatitatif tidak mempresentasikan eksposur kuantitas, maka ada informasi lanjut. Risiko Kredit Entitas menungkapkan berdasarkan kelas instrument keuangan: o Jumlah yang paling merepresentasikan nilai maksimum eksposur risiko kredit pada akhir periode pelaporan tanpa memperhitungkan agunan yang dimiliki atau peningkatan kualitas kredit lain. o Deskripsi dari agunan sebagai jaminan dan peningkatan kualitas kredit lain, dan dampak keuangannya mengacu pada jumlah terbaik eksposur maksimum terhadap risiko kredit o Informasi mengenai kualitas kredit dari aset keuangan yang belum jatuh tempo/tidak turun



32



Aset keuangan yang melewati jatuh tempo atau mengalami penurunan nilai Entitas mengungkapkan berdasarkan kelas aset keuangan: o Analisis umur aset keuangan yang lewat jatuh tempo tapi tidak mengalami penurunan o Analisis aset keuangan yang ditentukan secara individual mengalami penurunan nilai Agunan dan peningkatan kualitas kredit lain yang diperoleh Jika entitas memperoleh aset keuangan/non keuangan dan memenuhi kriteria pengakuan dalam SAK, maka entitas mengungkapkan aset tsb yg dimiliki pada tanggal pelaporan: o Jenis dan jumlah tercatat aset o Jika aset tidak siap untuk di konversi menjadi kas, kebijakan entitas untuk melepas aset tersebut Risiko likuiditas Entitas mengungkapkan: o Analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan nonderivatif yang menunjukan sisa jatuh tempo o Analisis jatuh tempo untuk untuk liabilitas keuanagn derivative. o Deskripsi menegnai bagaimana entitas mengelola risiko likuiditas yang melekat. Risiko pasar Analisis sensitivitas Entitas mengungkapkan: o Analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terekspos pada akhir periode. o Metode dan asumsi yang digunakan dalam menyusun analisis sensitivitas o Perubahan metode dan asumsi yang digunakna pada periode sebelumnya. Jika entitas menyusun analisi sensitivitas yang berketergantungan antara variable risiko: o Penjelasan metode yang digunakan dalam menyusun analisis sensitivitas o Penjelasan tujuan metode yang digunakan mencerminkan aset dan liabilitas terkait. Pengungkapan risiko pasar lain Jika analisis sensitivitas diungkapkan tidak mempresentasikan risiko inheren, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut dan alasan yang dipercayainya.



33



 Pengalihan Aset Keuangan Persyaratan terkait pengalihan aset keuangan melengkapi persyaratan pengungkapan lain dalam PSAK ini. Untuk tujuan penerapan persyaratan pengungkapan, entitas mengalihkan seluruh aset keuangan, jika entitas: o Mengalihkan hak kontarktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan o Tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas Entitas



mengungkapkan



informasi



yang



memungkinkan



pengguna



laporan



keuangannya: o Memahami hubungan aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya o Untuk mengevaluasi telah dihentika pengakuannya. o Entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset kuangan alihan jika sebagai bagian dari pengalihan, entitas mempertahankan hak kontraktual. Hal berikut bukan keterlibatan berkelanjutan: o Representative fan jaminan norma yang terkait kecurangan pengalihan o Forward o Entitas mempertahankan hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan. Aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya secara keseluruhan Untuk memenuhi tujuan, entitas mengungkapkan tiap tanggal pelaporan untuk setiap kelas aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya: o Sifat aset alihan o Sifat risiko dan manfaat kepemilikan o Deskripsi sifat hubungan antara aset alihan dan liabilitas terkait o Ketika pihak lawan hanya memiliki aset alihan, jadwal yg menetapkan nilai wajar aset alihan o Ketika entitas terus mengakui seluruh aset alihan o Ketika entitas terus mengakui aset sejauh keterlibatan yang berkelanjutannya. Aset keuangan alihan yang dihentikan pengakuannya secara keseluruhan Ketika entitas menghentikan pengakuan aset keuangan alihan tapi tetap terlibat, entitas mengungkapkan untuk setiap jenis pada tiap tanggal pelaporan: o Nilai tercatat aset dan liabilitas merepresentasikan keterlibatan atas aset keuangan yang dihentikan. o Nilai wajar aset dan liabilitas merepresentasikan keterlibatan keberlanjutan



34



o Jumlah yang paling merepresentasikan eksposur maksimum entitas terhadap kerugian. o Arus kas keluar tidak terdiskonto o Analisis jatuh tempo atas arus kas tidak terdiskonto o Informasi kualitatif yang menjelaskan kuantitatif yang diisyaratkan. Entitas dapat menggabungkan informasi yang diisyaratkan sehubungan dengan aset tertentu. Sebagai tambahan, entitas mengungkapkan setiap jenis keterlibatan berkelanjutan: o Kauntungan/kerugian yang diakui pada tanggal pengalihan aset o Penghasilan dan beban yang diakui o Jika jumlah total aktivitas pengalihan tidak terdistribusi secara merata: o Ketika kegiatan pengalihan terbesar terjadi dalam periode pelaporan o Jumlah o Jumlah total hasil dari aktivitas pengalihan dalam bagian dari periode pelaporan. PT ULTJ telah menerapkan PSAK 60 karena dilihat dari: 1) Pengungkapan estimasi nilai wajar dari instrument keuangan yang dimiliki



2) Pengungkapan sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan seperti risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas berikut dengan cara mengatasi risiko-risiko tersebut yang nantinya akan mempengaruhi kinerja keuangan PT ULTJ.



35



3.4 Analisis Penerapan Manajemen Laba (Earnings Management) Pengukuran manajemen laba ini menggunakan pendekatan discretionary accrual untuk mengetahui ada atau tidaknya praktik manajemen laba yang terkandung dalam laporan keuangan PT Ultrajaya. Untuk mendapatkan hasil perhitungan manajemen laba yang diukur dengan menggunakan pendekatan discretionary accrual, maka hal-hal yang perlu dilakukan sebagai berikut: 1 Memasukan data-data dari setiap laporan keuangan perusahaan yang menjadi sampel pengukuran yaitu periode 2014-2019. Data-data tersebut berupa data piutang, aset tetap, total aset, pendapatan, laba bersih, dan arus kas dari aktifitas operasi yang mana data tersebut diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan setiap tahunnya. 2 Setelah data-data yang diperlukan telah disiapkan,maka selanjutnya adalah mengikuti langkah-langkah pengukuran model discretionary accrual yang telah disebutkan pada bab landasan teori, yaitu:  Menghitung nilai total akrual (TAC), menggunakan rumus: 𝑇𝐴𝐶 = 𝑁𝑒𝑡 𝐼𝑛𝑐𝑜𝑚𝑒 − 𝐶𝑎𝑠ℎ 𝐹𝑙𝑜𝑤 𝑓𝑟𝑜𝑚 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜𝑛  Menghitung nilai akrual dengan OLS, menggunakan rumus: 𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡 1 ∆𝑆𝑎𝑙𝑒𝑠𝑖,𝑡 𝑃𝑃𝐸𝑖,𝑡 ] + 𝑏̂2 [ ] = 𝑏̂0 [ ] + 𝑏̂1 [ 𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 Keterangan: TACi,t



= Total akrual perusahaan i periode t.



TAt-1



= Total aset untuk perusahaan i periode t-1.



Salesi,t



= Perubahan penjualan perusahaan i periode t.



PPEi,t



= Aktiva tetap perusahan i periode t.



 Menghitung nilai nondiscretionary total accrual (NDA), menggunakan rumus: 𝑁𝐷𝐴𝑖,𝑡 = 𝑏̂0 [



1 ∆𝑆𝑎𝑙𝑒𝑠𝑖,𝑡 − ∆𝑇𝑅𝑖,𝑡 𝑃𝑃𝐸𝑖,𝑡 ] + 𝑏̂2 [ ] ] + 𝑏̂1 [ 𝑇𝐴𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1



Keterangan: NDAi,t



= Nondiscretionary accrual pada tahun t.



TRi,t



= Perubahan piutang dagang perusahaan I periode t.



b



= Fitted coefficient yang diperoleh dari hasil regresi pada perhitungan total akrual



36



 Menghitung nilai discretionary accruals (DAC), menggunakan rumus: 𝐷𝐴𝐶 =



𝑇𝐴𝐶𝑖,𝑡 − 𝑁𝐷𝐴𝑖,𝑡 𝑇𝐴𝑖,𝑡−1



Sehingga, jika dihitung menggunakan bantuan tabel excel maka hasilnya perhitungannya adalah:



Tahun Net Income 2014 2015 2016 2017 2018 2019



283061 523100 709826 711681 701607 1035865



Variabel X2



Cash Flow from Operation 128022 669463 779109 1072516 575823 1096817



TAC



TA



-146363 -69283 -360835 125784 -60952



2918133 3539995 4239200 5186940 5555871 6608422



Variabel Y



Variabel X1



TAC/TA-1



1/TA-1



Sales



3,42685E-07 2,82486E-07 2,35894E-07 1,92792E-07 1,7999E-07



3916789 4393932 4685988 4879559 5472882 6241419



-0,050156384 -0,019571497 -0,085118654 0,024250136 -0,010970737



Variabel X3



Sales/TA-1



PPE



PPE/TA-1



0,163509682 0,082501811 0,045662153 0,114387866 0,138328806



1003229 1160712 1042072 1336398 1453135 1556666



0,39775843 0,294371037 0,315247688 0,280152653 0,280183971



Regresi 0 Regresi 1 Regresi 2 2,676 2,676 2,676 2,676 2,676



0,999 0,999 0,999 0,999 0,999



-1,317 -1,317 -1,317 -1,317 -1,317



TR 407448 477628 504381 538024 560619 652067



NDA



DAC



-0,384526336 0,334369952 -0,312816388 0,293244892 -0,377492314 0,29237366 -0,259038826 0,283288962 -0,247254577 0,23628384



Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Model 1



B (Constant)



Std. Error .219



.052



X1



2.676



.903



X2



.999



X3



-1.317



Coefficients Beta



t



Sig.



4.175



.150



.796



2.964



.207



.190



1.118



5.243



.120



.248



-1.567



-5.316



.118



a. Dependent Variable: Y Table: Tabel ini merupakan output SPSS yang digunakan untuk membantu perhitunngan regresi masing-masing variable



Dari hasil pengukuran akrual diskresioner di atas, terdapat indikasi manajemen laba pada PT Ultrajaya. Hal ini ditandai dengan discretionary accrual (DAC) yang bernilai positif, yang menandakan adanya upaya dari manajemen untuk menaikan angka laba dengan memanfaatkan akrual. Pada PT Ultrajaya, dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 memiliki nilai total akrual yang meningkat tiap tahunnya. 37



Akun Akrual PT Ultrajaya meningkat 35,2% senilai Rp22,5 milyar yaitu dari Rp63,8 milyar per 31 Desember 2014 menjadi Rp86,3 milyar per 31 Desember 2015. Lalu meningkat 88,2% senilai Rp86,4 milyar yaitu dari Rp98,0 milyar per 31 Desember 2016 menjadi Rp184,4 milyar per 31 Desember 2017. Serta meningkat 8,4% senilai Rp20,1 milyar yaitu dari Rp238,7 milyar per 31 Desember 2018 menjadi Rp258,8 milyar per 31 Desember 2019. Dimana akun Akrual ini terdiri dari pos biaya pajak, biaya promosi, beban angkutan untuk pengiriman dan pendistribusian produk ke kantor-kantor perwakilan di daerah, biaya pengembangan dan pelatihan peternak, dan lain-lain yang pada tanggal neraca masih belum dibayar. Selain itu terdapat akrual beban pajak yang merupakan pajak tahun 2015 yang harus dibayar oleh PT Ultrajaya sebagai hasil dari pemeriksaan pajak. Pada tanggal laporan per 31 Desember 2019, masih dalam proses banding kepala otoritas pajak. Dapat diketahui pula bahwa pola yang diterapkan dalam manajemen laba oleh PT Ultrajaya adalah pola income smoothing yang dilakukan dengan cara meratakan laba yang disajikan dalam laporan keuangan, sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.



3.5 Analisis Potensi Reg Flags Analisis atas kinerja keuangan ini didasarkan kepada Laporan Keuangan Konsolidasian PT Ultrajaya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini wajar tanpa pengecualian. Pertama, analisis akan dilakukan untuk akun-akun permanen yaitu akun yang berada pada kelompok aset, liabilitas, dan ekuitas. Total Aset mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya. Misalnya per 31 Desember 2017 meningkat sebesar 22,36% senilai Rp947,7 milyar yaitu dari Rp4.239,2 milyar per 31 Desember 2016 menjadi Rp5.186,9 milyar per 31 Desember 2017. Lalu per 31 Desember 2019 meningkat sebesar 18,9% senilai Rp1.052,5 milyar yaitu dari Rp5.555,9 milyar per 31 Desember 2018 menjadi Rp6.608,4 milyar per 31 Desember 2019. Terdapat beberapa peristiwa khusus yang menyebabkan Total Aset meningkat, diantaranya yaitu adanya Obligasi Pemerintah pada Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi mata uang asing (USD) yang dilakukan pada tahun 2018 dengan saldo per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 708,9 milyar; PT Ultrajaya bersamasama dengan PT Karya Putrajaya Persada, mendirikan perusahaan ventura bersama (joint venture) PT Ultra Sumatera Dairy Farm, yang bergerak di bidang peternakan dan industry pengolahan susu,



dengan kepemilikan masing-masing sebesar



50%. 38



Kepemilikan saham Perseroan di PT Ultra Sumatera Dairy Farm menjadi 67,25% per 31 Desember 2017; serta saldo akun Hewan Ternak Produksi Berumur Panjang yang dinilai melalui metode nilai wajar sesuai PSAK No. 69 yang berlaku sejak 01 Januari 2018. Saldo akun ini menurut nilai wajar meningkat sebesar 97,3% senilai Rp. 78,3 milyar yaitu dari Rp. 80,5 milyar per 31 Desember 2018 menjadi Rp. 158,8 milyar per 31 Desember 2019. Secara ringkas, perubahan-perubahan pada kelompok Aset ditampilkan pada tabel dibawah ini:



Kelompok Liabilitas, yaitu Total Liabilitas tahun buku 2019 meningkat sebesar 22,1% senilai Rp. 172,4 milyar, yaitu dari Rp. 780,9 milyar per 31 Desember 2018 menjadi Rp. 953,3 milyar per 31 Desember 2019 dan Total Liabilitas tahun buku 2017 meningkat sebesar 30,4% senilai Rp. 228,2 milyar, yaitu dari Rp. 750,0 milyar per 31 Desember 2016 menjadi Rp. 978,2 milyar per 31 Desember 2017. Hal ini disebabkan karena perubahan pada akun-akun Utang Sewa, Utang Bank, Utang Mesin, dsb. Untuk kelompok Liabilitas ini, tidak terdapat peristiwa yang khusus/spesial yang menyebabkan ketidakstabilan saldo dalam laporan keuangan. Secara ringkas, perubahan-perubahan pada kelompok Liabilitas ditampilkan pada tabel dibawah ini:



39



Selanjutnya untuk kelompok Ekuitas sendiri Total Ekuitas per 31 Desember 2017 meningkat 20,6% senilai Rp. 719,6 milyar, yaitu dari Rp. 3.489,2 milyar per 31 Desember 2016 menjadi Rp. 4.208,8 milyar per 31 Desember 2017 dan Total Ekuitas per 31 Desember 2019 meningkat 18,4% senilai Rp. 880,1 milyar, yaitu dari Rp. 4.775,0 milyar per 31 Desember 2018 menjadi Rp. 5.655,1 milyar per 31 Desember 2019. Terdapat beberapa peristiwa khusus yang menyebabkan Total Ekuitas meningkat yaitu Tambahan Modal Disetor – bersih meningkat 0,2% senilai Rp. 0,1 milyar yaitu dari Rp. 51,1 milyar per 31 Desember 2016 menjadi Rp. 51,2 milyar per 31 Desember 2017. Secara ringkas, perubahan-perubahan pada kelompok Beban Pokok Penjualan ditampilkan pada tabel dibawah ini:



40



Selanjutnya analisis akan dilakukan untuk akun-akun nominal, yaitu akun Pendapatan dan Beban. Untuk kelompok Pendapatan, seluruh pendapatan PT Ultrajaya diperoleh dari penjualan produk minuman dan makanan, serta pendapatan dari jasa pengolahan (toll packing). Penjualan produk dilakukan di dalam negeri (lokal) dan penjualan ekspor. Total Penjualan Bersih tahun buku 2019 meningkat 14,0% senilai Rp768,5 milyar dibandingkan dengan Total Penjualan Bersih tahun buku 2018, yaitu dari Rp5,47 triliun di tahun 2018 menjadi Rp6,24 triliun di tahun 2019. Total Penjualan Bersih tahun buku 2017 meningkat 4,1% senilai Rp193,6 milyar dibandingkan dengan Total Penjualan Bersih tahun buku 2016, yaitu dari Rp4,69 triliun di tahun 2016 menjadi Rp4,88 triliun di tahun 2017. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya volume produk yang dijual dan juga karena adanya kenaikan harga jual produk minuman UHT. Untuk kelompok Pendapatan ini, tidak terdapat peristiwa yang khusus/spesial yang menyebabkan ketidakstabilan saldo dalam laporan keuangan. Secara ringkas, perubahan-perubahan pada kelompok Pendapatan ditampilkan pada tabel dibawah ini:



41



Selanjutnya untuk kelompok Beban, dibagi menjadi dua bagian, yaitu Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha. Beban Pokok Penjualan terdiri atas biaya-biaya produksi dari persediaan barang jadi yang dijual. Perbandingan antara Beban Pokok Penjualan dengan Total Penjualan Bersih pada masing-masing tahun buku, menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu dari 64,2% di tahun buku 2018 menjadi 62,4% di tahun buku 2019 dan Beban Pokok Penjualan tahun 2017 menunjukkan penurunan yaitu dari 65,2% di tahun buku 2016 menjadi 62,6% di tahun buku 2017. Menurunnya Beban Pokok Penjualan terutama sekali disebabkan oleh penurunan Persediaan Barang Jadi Awal dari 3,9% di tahun buku 2018 menjadi 2,5% di tahun buku 2019 dan kenaikan Persediaan Barang Jadi Akhir dari 2,8% di tahun buku 2018 menjadi 3,7% di tahun buku 2019, serta menurunnya Biaya Pemakaian Bahan Langsung dari 53,8% di tahun buku 2016 menjadi 51,5% di tahun buku 2017. Untuk kelompok Beban Pokok Penjualan ini, tidak terdapat peristiwa yang khusus/spesial yang menyebabkan ketidakstabilan saldo dalam laporan keuangan. Secara ringkas, perubahanperubahan pada kelompok Beban Pokok Penjualan ditampilkan pada tabel dibawah ini:



42



Beban Usaha terdiri dari Beban Penjualan dan Beban Administrasi & Umum. Perbandingan Beban Usaha dengan Total Penjualan Bersih pada masing-masing tahun buku maka Beban Usaha tahun buku 2019 menunjukkan penurunan dari 19,2% di tahun 2018 menjadi 17,8% di tahun 2019, serta perbandingan Beban Usaha dengan Total Penjualan Bersih pada masing-masing tahun buku 2017 menunjukkan peningkatan dari 16,5% di tahun 2016 menjadi 17,6% di tahun 2017. Penyebab perubahan signifikan yang pada kelompok Beban Usaha adalah Pos Biaya Iklan dan Promosi meningkat 14,4%, yaitu dari Rp. 288,4 milyar di tahun 2016 menjadi Rp. 330,0 milyar di tahun 2017; Biaya Sewa bangunan kantor dan bangunan gudang di depo-depo, meningkat dari 13,1% yaitu dari Rp 47,4 milyar di tahun buku 2016 menjadi Rp 53,6 milyar di tahun buku 2017; Biaya Angkutan, meningkat dari 9,6% yaitu dari Rp 203,7 milyar di tahun buku 2018 menjadi Rp 223,2 milyar di tahun buku 2019; Biaya Gaji dan Upah meningkat 18,1%, yaitu dari Rp. 69,1 milyar di tahun 2018 menjadi Rp. 81,6 milyar di tahun 2019; Biaya Iklan dan Promosi meningkat 2,1%, yaitu dari Rp. 446,5 milyar di tahun 2018 menjadi Rp. 455,8 milyar di tahun 2019; serta Biaya Komunikasi, meningkat dari 46,4% yaitu



43



dari Rp 2,8 milyar di tahun buku 2018 menjadi Rp 4,1 milyar di tahun buku 2019. Secara ringkas, perubahan-perubahan pada kelompok Beban Usaha ditampilkan pada tabel dibawah ini:



Dikarenakan penurunan Beban Pokok Penjualan dari 64,3% di tahun buku 2018 menjadi 62,4% di tahun buku 2019. Secara tidak langsung meningkatkan Laba Tahun Berjalan tahun buku 2019 sebesar Rp. 1.035,9 milyar yang sebelumnya pada tahun buku 2018 adalah sebesar Rp. 701,6 milyar.



44



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diketahui bahwa PT ULTJ telah menerapkan beberapa standar keuangan seperti ISAK 33, ISAK 34, PSAK 22, PSAK 26, 46, 66, 71, 72 dan PSAK 73. Selain itu, PT ULTJ telah melakukan pengungkapan/disclosure sesuai dengan PSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi yang dapat dilihat dari adanya pengungkapan mengenai hubungan dengan pihak-pihak berelasi, pengungkapan saldo transaksi dengan pihak pihak berelasi hingga pengungkapan mengenai komitmen dengan beberapa perusahaan. Selanjutnya, PT ULTJ juga telah mengungkapkan dalam CALK sesuai dengan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan yang dapat dilihat dari adanya pengungkapan estimasi nilai wajar



dari instrument keuangan yang dimiliki hingga Pengungkapan sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan. Berdasarkan hasil pengukuran manajemen laba yang telah dilakukan selama periode pengamatan, maka dapat disimpulkan bahwa PT Ultrajaya terindikasi melakukan praktik manajemen laba dalam laporan keuangan. Hal ini dibuktikan dengan hasil discretionary accrual (DAC) selama lima tahun yang bernilai positif. Hal ini berarti PT Ultrajaya melakukan manajemen laba dengan cara menaikan angka laba. Red flag yang perlu menjadi perhatian pada laporan keuangan PT Ultrajaya adalah perubahan saldo-saldo yang cukup signifikan pada beberapa akun yang terjadi karena ada peristiwa khusus/spesial seperti pada kelompok Aset yaitu akun Obligasi Pemerintah, pendirikan perusahaan ventura bersama (joint venture) dengan PT Ultra Sumatera Dairy Farm, perubahan saldo Hewan Ternak Produksi Berumur Panjang yang dinilai melalui metode nilai wajar sesuai PSAK No. 69 yang berlaku sejak 01 Januari 2018; Kelompok Ekuitas yaitu peristiwa tambahan modal disetor; serta pada kelompok Beban Usaha yang disebabkan perubahan signifikan pos biaya iklan dan promosi, biaya sewa, biaya angkutan, biaya gaji dan upah, biaya iklan, serta biaya komunikasi.



4.2 Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka disarankan bagi peneliti selanjutnya agar menggunakan berbagai macam pendekatan dala mengukur manajemen laba, sehingga dapat melihat adanya indikasi manajemen laba dengan sudut pandang yang berbeda, dan periode pengamatan hendaknya melakukan penelitian dengan periode yang relatif lama 45



sehingga dapat dilihat konsistensi hasil penelitiannya. Dan juga penelitian ini dapat diperluas dengan menambah variabel independen yang diduga berpengaruh terhadap manajemen laba seperti kualitas audit, independensi audit, pergantian CEO, perubahan aturan penyusunan laporan keuangan dan lainnya.



46



DAFTAR PUSTAKA



Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan. (2012). Penyajian Dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten Atau Perusahaan Publik. From OJK: https://www.ojk.go.id/Files/regulasi/pasar-modal/bapepam-pm/emiten-pp/standarakuntansi/VIII.G.7.pdf Dewan Standar Akuntansi (DSAK). (n.d.). PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi. From Ikatan Akuntan Indonesia (IAI): http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansikeuangan/pernyataan-sak-12-psak-7-pengungkapan-pihakpihak-berelasi HMJA FEB Unsoed. (2020, July 12). Accounting Strandard Resume ( PSAK 60). From HMJA: https://accountingunsoed.org/accounting-strandard-resume-psak-60/ Khaiyat, M. Dinul. Indikasi Manajemen Laba Melalui Akrual Diskresioner Pada Perusahaan Telekomunikasi Di Bursa Efek Indonesia. Sulawesi: Universitas Halu Oleo. Manajemen PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. 2015. Laporan Tahunan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk tahun 2015. Bandung: PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Manajemen PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. 2017. Laporan Tahunan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk tahun 2017. Bandung: PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Manajemen PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. 2019. Laporan Tahunan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk tahun 2019. Bandung: PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Martiani, D. (2011, Maret). PSAK 7 – PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI . From Blog



Staff



Universitas



Indonesia:



https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/03/PSAK-7-PENGUNGKAPAN-PIHAKPIHAK-BERELASI.pdf Tedjasukma, Fanny Novian. 2012. Pentingnya Red Flag Bagi Auditor Independen Untuk Mendeteksi Kecurangan Dalam Laporan Keuangan. Surabaya: Unika Widya Mandala.



47