4 0 211 KB
MAKALAH KURIKULUM 2013 “Mata Kuliah Inovasi Pendidikan”
Disusun Oleh : Ariel Almutatohirin
(201014283207048)
Dicky Saputra Sinaga
(201014283207050)
Dosen Pengampu : Fitri Yanti, S. Pd., M. Pd. T
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MUARA BUNGO TAHUN 2022
1
KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayahNya, Kami
dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul "Analisis
Kurikulum 2013" dengan tepat waktu. Makalah disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang inovasi pendidikan bagi para pembaca dan juga bagi Kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Fitri Yanti, S.Pd.,M.Pd.T Selaku Dosen Pengampu mata kuliah Inovasi Pendidikan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya makalah ini. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Muara Bungo, 25 Oktober 2022
Penulis
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.........................................................................................ii DAFTAR ISI........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN....................................................................................1 A. Latar Belakang.........................................................................................1 B. Rumusan Masalah....................................................................................2 C. Tujuan.......................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................3 A. Kurikulum 2013.......................................................................................3 B. Perbedaan dari Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka......................10 BAB II PENUTUP...............................................................................................13 A. Kesimpulan...............................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................15
iii
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan. Hal ini dikarenakan sangat berkaitan erat dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut suatu rencana dan pelaksanaan pendidikan baik di lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Menurut Sukmadinata (2001: 5) kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberikan pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Perubahan terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia merupakan upaya lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Setelah Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia telah mengalami sepuluh kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013
dan
merdeka.
Berbagai
perubahan
tersebut
bertujuan
untuk
menyempurnakan kurikulum sebelumnya, dimana kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan tuntutan perkembangan jaman. Tujuan lain adanya perubahan kurikulum bahwa perubahan kurikulum pada dasarnya bahwa kurikulum harus bisa menjawab 1 2 tantangan di masa depan dalam hal penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan yang selalu berubah. Merdeka Belajar! merupakan slogan pendidikan yang saat ini sedang digegerkan oleh Mendikbud. Prinsip merdeka belajar diharapkan dapat mempercepat proses reformasi pendidikan di Indonesia yang selama ini dianggap perlahan layu. Medikbud bahkan menggagas istilah deregulasi pendidikan karena regulasi pendidikan selama ini dinilai menghambat proses pencapaian reformasi pendidikan bermuara pada kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam situasi seperti saat ini yaitu adanya Pandemi COVID-19 yang berimbas pada kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi pembelajaran secara mandiri oleh siswa yang dilakukan di rumah saja (Fahrina, dkk 2020). Situasi saat ini mengalami peningkatan dalam
1
2
perkembangan industri karena dengan kondisi siswa belajar di rumah maka tranformasi pendidikan menjadi berkembang melalui peningkatan teknologi. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan bahwa : 1. Bagaimana kerangka dasar dari kurikulum 2013? 2. Bagaimana hakikat dari kurikulum 2013? 3. Bagaimana landasan dari kurikulum 2013? 4. Bagaimana prinsip dari kurikulum 2013? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui dan memahami kerangka dasar dari kurikulum 2013. 2. Untuk mengetahui dan memahami hakikat dari kurikulum 2013. 3. Untuk mengetahui dan memahami landasan dari kurikulum 2013. 4. Untuk mengetahui dan memahami prinsip dari kurikulum 2013.
BAB II PEMBAHASAN A. Kurikulum 2013 1. Struktur a. Kompetensi inti b. Kompetensi dasar c. Muatan pembelajaran d. Mata pelajaran e. Beban pelajaran 2. Kerangka Dasar Landasan Pengembangan kurikulum 2013 menurut mulyasa (2013) dilandasi secara filosofis yuridis dan konseptual yang akan diuraikan sebagai berikut : a. Filosofis 1) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. 2) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Luhur, nilai akademik kebutuhan peserta didik dan masyarakat. b. Yuridis 1) Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 20102014 sektor Pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum. 2) Peraturan pemerintahan No. 19 tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan. 3) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang percepatan
pelaksanaan
Prioritas
pembangunan
nasional
penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan dan karakter bangsa c. Konseptual 1) Relevansi pendidikan 2) Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
3
4
3) Pembelajaran kontekstual 4) Pembelajaran aktif 5) Penilaian yang valid utuh dan menyeluruh 3. Hakikat Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi yang menyempurnakan standar kompetensi lulusan dengan dikembangkan sesuai tuntutan kekinian Indonesia dan masa depan sesuai kebutuhan. Penyempurnaan standar isi diuraikan atas kecukupan dan kesesuaian dengan kompetensi. Menyempurnakan standar proses dengan merancang berbasis kompetensi dengan pendekatan scientific. Penyempurnaan yang terakhir adalah menyempurnakan standar penilaian dengan berbasis proses dan output dengan teknik tes dan non tes (portofolio). Perubahan Kurikulum 2013 berwujud pada standar kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian yang komprehensif. Penjelasan hakikat perubahan Kurikulum 2013 (Kemdikbud, 2013: 119): a. Kompetensi lulusan 1) Dapat terkonstruksi secara holistik. 2) Didukung oleh semua materi dan mata pelajaran. 3) Terintegrasi secara vertikal maupun horizontal. b. Materi 1) Dikembangkan dengan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan. 2) Mampu mengakomodasi content lokal, nasional dan internasional. c. Proses 1) Berorientasi pada karakteristik kompetensi yang berwujud a) Sikap: menerima, menjalankan, menghargai, mengamalkan b) Keterampilan: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, mencipta. c) Pengetahuan: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. 2) Menggunakan
pendekatan
scientifik
karakteristik,
karakteristik
kompetensi sesuai jenjang (SD: tematik terpadu, SMP: tematik terpadu
5
– IPA dan IPS - dan mata pelajaran, SMA: tematik dan mata pelajaran). 3) Mengutamakan discovery learning dan project based learning. d. Penilaian 1) Berbasis tes dan non tes (porfolio). 2) Menilai proses dan output dengan menggunakan authentic assesment (mengukur tingkat berpikir dari rendah hingga tinggi dan proses kerja siswa atau subjek didik). 3) Penilaian rapor memuat penilaian kuantitatif tentang pengetahuan dan deskrisi kualitatif tentang sikap dan keterampilan kecukupan. Hakikat Kurikulum 2013 menginginkan perubahan yang menyeluruh dalam diri pendidikan. Pendidikan adalah salah satu hal yang mampu mengubah manusia menjadi lebih baik. Pendidikan yang baik juga diharapkan
mampu
meminimalisir
kemiskinan,
kebodohan
dan
keterbelakangan peradaban. Konsep perubahan terletak pada sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dalam kurikulum 2013 dinilai secara keseluruhan tidak terpisah-pisah. Kurikulum 2013 merupakan bekal bagi siswa sebagai subjek didik untuk meningkatkan kreativitas yang dimiliki karena posisi siswa diberi porsi yang dominan. 4. Landasan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. a. Landasan filosofis Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional). Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini dan kehidupan bangsa di masa mendatang. b. Landasan yuridis
5
6
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsa. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya, untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Landasan yurudis pengembangan kurikulum 2013 lainnya adalah Intruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan. c. Landasan konseptual Pengembangan kurikulum di sekolah dapat dipandang sebagai suatu model perencanaan kurikulum mikro. Hal ini menggunakan landasan-landasan konseptual seperti halnya yang digunakan dalam penyusunan kurikulum makro. Secara umum, konsep yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum dapat ditelusuri dari proses pengembangannya itu sendiri. d. Landasan teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based-education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. e. Landasan empiris Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu
7
daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka, kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia. 5. Prinsip Kurikulum
2013
hendaknya
dilaksanakan
di
lapangan
dengan
memenuhi prinsip-prinsip di bawah ini 2013 (Kemendikbud, 2013) : a. Kurikulum bukan hanya Merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. b. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan titik sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar 12 tahun maka standar kompetensi lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. 13 c. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap
pengetahuan
keterampilan
berpikir,
keterampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. d. Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kompetensi dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi. e. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. f. Kurikulum
berpusat
pada
potensi
perkembangan
kebutuhan
dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7
8
g. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan budaya teknologi dan seni. h. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. i. Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. j. Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah. k. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti 14 dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik B. Perbedaan dari Kurikulum 2013 dan Merdeka 1. Tabel Perbedaan Kurikulum 2013 dan Merdeka KURIKULUM 2013
KURIKULUM MERDEKA Kerangka Dasar
Rancangan landasan utama Kurikulum
Rancangan
2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan
Kurikulum Merdeka adalah tujuan
Nasional
Sistem Pendidikan Nasional dan
dan
Standar
Nasional
Pendidikan
Standar
landasan
Nasional
Mengembangkan
utama
Pendidikan. profil
pelajar
Pancasila pada peserta didik
Kompetensi yang Dituju Kompetensi Dasar (KD) yang berupa
Capaian
lingkup
disusun
dan
urutan
(scope
and
Pembelajaran per
sequence) yang dikelompokkan pada
Pembelajaran
empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:
paragraf
Sikap
pengetahuan,
Spiritual,
Sikap
Sosial,
fase
Pengetahuan, dan Keterampilan KD
keterampilan
dinyatakan dalam bentuk point-point
menguatkan,
Capaian
dinyatakan
yang
dalam
merangkaikan sikap,
untuk dan
yang
dan
mencapai, meningkatkan
9
dan diurutkan untuk mencapai KI yang
kompetensi SMA/sederajat terdiri
diorganisasikan pertahun KD pada KI 1
dari:
dan KI 2 hanya terdapat pada mata
1. Fase E (umumnya setara dengan
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi
kelas X SMA)
Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan
2. Fase
Kewarganegaraan
F
(umumnya
setara
dengan kelas XI dan XII SMA)
Struktur Kurikulum Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2
Satuan
waktu
(dua)
setiap
utama, yaitu:
mengatur
pembelajaran minggu sehingga
alokasi
secara
rutin
dalam
setiap
semester,
pada
setiap
semester
yang
menggunakan pengorganisasian
merupakan
kegiatan
intrakurikuler; dan
hasil belajar setiap mata pelajaran. pendidikan
pembelajaran
1. pembelajaran reguler atau rutin
peserta didik akan mendapatkan nilai Satuan
kegiatan
2. projek penguatan profil pelajar
diarahkan
Pancasila
pendekatan
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.
pembelajaran
Satuan pendidikan dapat mengatur
berbasis mata pelajaran
alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan
pendekatan
pengorganisasian
pembelajaran
berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya Di kelas X peserta
didik
mempelajari
mata
pelajaran umum (belum ada mata pelajaran
9
pilihan).
Peserta
didik
10
memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih
mata
kelompok
mata
pelajaran
dari
pelajaran
yang
tersedia Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan
Pembelajaran Pendekatan
pembelajaran
Menguatkan
pembelajaran
menggunakan satu pendekatan yaitu
terdiferensiasi sesuai tahap capaian
pendekatan saintifik untuk semua mata
peserta
pelajaran
umumnya,
pembelajaran intrakurikuler (sekitar
pembelajaran terfokus hanya pada
70-80% dari jam pelajaran) dan
intrakurikuler
kokurikuler
Pada (tatap
muka),
untuk
didik
Paduan
melalui
antara
projek
kokurikuler dialokasikan beban belajar
penguatan profil pelajar Pancasila
maksimum 50% diluar jam tatap muka,
(sekitar 20-30% jam pelajaran)
tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus,
sehingga
pada
umumnya
diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.
Penilaian Penilaian formatif dan sumatif oleh
Penguatan pada asesmen formatif
pendidik berfungsi untuk memantau
dan penggunaan hasil asesmen
kemajuan
untuk
belajar,
memantau
hasil
merancang
pembelajaran
belajar, dan mendeteksi kebutuhan
sesuai tahap capaian peserta didik
perbaikan hasil belajar peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian
secara
autentik
berkesinambungan
Menguatkan
pelaksanaan
penilaian
terutama
dalam
projek
penguatan profil pelajar Pancasila
autentik pada setiap mata pelajaran
Tidak
Penilaian
penilaian sikap, pengetahuan, dan
dibagi
menjadi
penilaian
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
ada
pemisahan
keterampilan
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah
antara
11
Buku teks dan buku non-teks
Buku
teks
dan
Contoh-contoh
buku
modul
non-teks ajar,
alur
tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh
kurikulum
operasional
satuan pendidikan
Perangkat Kurikulum Pedoman Panduan
implementasi Penilaian,
dan
kurikulum, Panduan
Pembelajaran setiap jenjang
Panduan
Pembelajaran
dan
Asesmen, panduan pengembangan kurikulum panduan
operasional pengembangan
sekolah, projek
penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif,
panduan
penyusunan
Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
11
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Beberapa hal yang dapat diambil kesimpulan pada makalah ini, yaitu : 1. Kurikulum 2013 a. Kerangka Dasar kurikulum 2013 yaitu Landasan Pengembangan kurikulum 2013 pengembangan kurikulum 2013 menurut mulyasa (2013) dilandasi secara filosofis yuridis dan konseptual b. Hakikat Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi yang menyempurnakan standar kompetensi lulusan dengan dikembangkan sesuai tuntutan kekinian Indonesia dan masa depan sesuai kebutuhan. Perubahan Kurikulum 2013 berwujud pada standar kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian yang komprehensif. c. Landasan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. d. Prinsip Kurikulum 2013 hendaknya dilaksanakan di lapangan dengan memenuhi prinsip-prinsip(Kemenikbud, 2013)
12
13
DAFTAR PUSTAKA Binus (2022).Tahap – tahap interaction desgin. [Online]. Tersedia : https://socs.binus.ac.id/2017/06/13/tahap-tahap-interaction-design/ Binus (2022).Pengertian Desain Interaksi interaction Design. [Online]. Tersedia : https://binus.ac.id/malang/2020/06/pengertian-desain-interaksiinteraction-design/ delvieronigel (2022).Penjelasan Tentang Desain Skenario. [Online]. Tersedia : https://delvieronigel.blogspot.com/2019/03/penjelasan-tentang-desainskenario.html docplayer
(2022).Persona
Skenario
Storyboard[Online].
Tersedia
https://docplayer.info/165230369-Persona-skenario-dan-storyboard.html
13
: