Makalah Analisis Kurikulum 2013 Dan Merdeka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KURIKULUM 2013 “Mata Kuliah Inovasi Pendidikan”



Disusun Oleh : Ariel Almutatohirin



(201014283207048)



Dicky Saputra Sinaga



(201014283207050)



Dosen Pengampu : Fitri Yanti, S. Pd., M. Pd. T



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MUARA BUNGO TAHUN 2022



1



KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayahNya, Kami



dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul  "Analisis



Kurikulum 2013" dengan tepat waktu. Makalah disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang inovasi pendidikan bagi para pembaca dan juga bagi Kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Fitri Yanti, S.Pd.,M.Pd.T Selaku Dosen Pengampu mata kuliah Inovasi Pendidikan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya makalah ini. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Muara Bungo, 25 Oktober 2022



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.........................................................................................ii DAFTAR ISI........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN....................................................................................1 A. Latar Belakang.........................................................................................1 B. Rumusan Masalah....................................................................................2 C. Tujuan.......................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................3 A. Kurikulum 2013.......................................................................................3 B. Perbedaan dari Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka......................10 BAB II PENUTUP...............................................................................................13 A. Kesimpulan...............................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................15



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan. Hal ini dikarenakan sangat berkaitan erat dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut suatu rencana dan pelaksanaan pendidikan baik di lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Menurut Sukmadinata (2001: 5) kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberikan pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Perubahan terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia merupakan upaya lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Setelah Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia telah mengalami sepuluh kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013



dan



merdeka.



Berbagai



perubahan



tersebut



bertujuan



untuk



menyempurnakan kurikulum sebelumnya, dimana kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan tuntutan perkembangan jaman. Tujuan lain adanya perubahan kurikulum bahwa perubahan kurikulum pada dasarnya bahwa kurikulum harus bisa menjawab 1 2 tantangan di masa depan dalam hal penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan yang selalu berubah. Merdeka Belajar! merupakan slogan pendidikan yang saat ini sedang digegerkan oleh Mendikbud. Prinsip merdeka belajar diharapkan dapat mempercepat proses reformasi pendidikan di Indonesia yang selama ini dianggap perlahan layu. Medikbud bahkan menggagas istilah deregulasi pendidikan karena regulasi pendidikan selama ini dinilai menghambat proses pencapaian reformasi pendidikan bermuara pada kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam situasi seperti saat ini yaitu adanya Pandemi COVID-19 yang berimbas pada kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi pembelajaran secara mandiri oleh siswa yang dilakukan di rumah saja (Fahrina, dkk 2020). Situasi saat ini mengalami peningkatan dalam



1



2



perkembangan industri karena dengan kondisi siswa belajar di rumah maka tranformasi pendidikan menjadi berkembang melalui peningkatan teknologi. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan bahwa : 1. Bagaimana kerangka dasar dari kurikulum 2013? 2. Bagaimana hakikat dari kurikulum 2013? 3. Bagaimana landasan dari kurikulum 2013? 4. Bagaimana prinsip dari kurikulum 2013? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui dan memahami kerangka dasar dari kurikulum 2013. 2. Untuk mengetahui dan memahami hakikat dari kurikulum 2013. 3. Untuk mengetahui dan memahami landasan dari kurikulum 2013. 4. Untuk mengetahui dan memahami prinsip dari kurikulum 2013.



BAB II PEMBAHASAN A. Kurikulum 2013 1. Struktur a. Kompetensi inti b. Kompetensi dasar c. Muatan pembelajaran d. Mata pelajaran e. Beban pelajaran 2. Kerangka Dasar Landasan Pengembangan kurikulum 2013 menurut mulyasa (2013) dilandasi secara filosofis yuridis dan konseptual yang akan diuraikan sebagai berikut : a. Filosofis 1) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. 2) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Luhur, nilai akademik kebutuhan peserta didik dan masyarakat. b. Yuridis 1) Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 20102014 sektor Pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum. 2) Peraturan pemerintahan No. 19 tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan. 3) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang percepatan



pelaksanaan



Prioritas



pembangunan



nasional



penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan dan karakter bangsa c. Konseptual 1) Relevansi pendidikan 2) Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter



3



4



3) Pembelajaran kontekstual 4) Pembelajaran aktif 5) Penilaian yang valid utuh dan menyeluruh 3. Hakikat Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi yang menyempurnakan standar kompetensi lulusan dengan dikembangkan sesuai tuntutan kekinian Indonesia dan masa depan sesuai kebutuhan. Penyempurnaan standar isi diuraikan atas kecukupan dan kesesuaian dengan kompetensi. Menyempurnakan standar proses dengan merancang berbasis kompetensi dengan pendekatan scientific. Penyempurnaan yang terakhir adalah menyempurnakan standar penilaian dengan berbasis proses dan output dengan teknik tes dan non tes (portofolio). Perubahan Kurikulum 2013 berwujud pada standar kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian yang komprehensif. Penjelasan hakikat perubahan Kurikulum 2013 (Kemdikbud, 2013: 119): a. Kompetensi lulusan 1) Dapat terkonstruksi secara holistik. 2) Didukung oleh semua materi dan mata pelajaran. 3) Terintegrasi secara vertikal maupun horizontal. b. Materi 1) Dikembangkan dengan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan. 2) Mampu mengakomodasi content lokal, nasional dan internasional. c. Proses 1) Berorientasi pada karakteristik kompetensi yang berwujud a) Sikap: menerima, menjalankan, menghargai, mengamalkan b) Keterampilan: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, mencipta. c) Pengetahuan: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. 2) Menggunakan



pendekatan



scientifik



karakteristik,



karakteristik



kompetensi sesuai jenjang (SD: tematik terpadu, SMP: tematik terpadu



5



– IPA dan IPS - dan mata pelajaran, SMA: tematik dan mata pelajaran). 3) Mengutamakan discovery learning dan project based learning. d. Penilaian 1) Berbasis tes dan non tes (porfolio). 2) Menilai proses dan output dengan menggunakan authentic assesment (mengukur tingkat berpikir dari rendah hingga tinggi dan proses kerja siswa atau subjek didik). 3) Penilaian rapor memuat penilaian kuantitatif tentang pengetahuan dan deskrisi kualitatif tentang sikap dan keterampilan kecukupan. Hakikat Kurikulum 2013 menginginkan perubahan yang menyeluruh dalam diri pendidikan. Pendidikan adalah salah satu hal yang mampu mengubah manusia menjadi lebih baik. Pendidikan yang baik juga diharapkan



mampu



meminimalisir



kemiskinan,



kebodohan



dan



keterbelakangan peradaban. Konsep perubahan terletak pada sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dalam kurikulum 2013 dinilai secara keseluruhan tidak terpisah-pisah. Kurikulum 2013 merupakan bekal bagi siswa sebagai subjek didik untuk meningkatkan kreativitas yang dimiliki karena posisi siswa diberi porsi yang dominan. 4. Landasan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. a. Landasan filosofis Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional). Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini dan kehidupan bangsa di masa mendatang. b. Landasan yuridis



5



6



Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsa. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya, untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Landasan yurudis pengembangan kurikulum 2013 lainnya adalah Intruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan. c. Landasan konseptual Pengembangan kurikulum di sekolah dapat dipandang sebagai suatu model perencanaan kurikulum mikro. Hal ini menggunakan landasan-landasan konseptual seperti halnya yang digunakan dalam penyusunan kurikulum makro. Secara umum, konsep yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum dapat ditelusuri dari proses pengembangannya itu sendiri. d. Landasan teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based-education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. e. Landasan empiris Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu



7



daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka, kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia. 5. Prinsip Kurikulum



2013



hendaknya



dilaksanakan



di



lapangan



dengan



memenuhi prinsip-prinsip di bawah ini 2013 (Kemendikbud, 2013) : a. Kurikulum bukan hanya Merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. b. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan titik sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar 12 tahun maka standar kompetensi lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. 13 c. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa



sikap



pengetahuan



keterampilan



berpikir,



keterampilan



psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. d. Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kompetensi dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi. e. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. f. Kurikulum



berpusat



pada



potensi



perkembangan



kebutuhan



dan



kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.



7



8



g. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan budaya teknologi dan seni. h. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. i. Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. j. Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah. k. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti 14 dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik B. Perbedaan dari Kurikulum 2013 dan Merdeka 1. Tabel Perbedaan Kurikulum 2013 dan Merdeka KURIKULUM 2013



KURIKULUM MERDEKA Kerangka Dasar



Rancangan landasan utama Kurikulum



Rancangan



2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan



Kurikulum Merdeka adalah tujuan



Nasional



Sistem Pendidikan Nasional dan



dan



Standar



Nasional



Pendidikan



Standar



landasan



Nasional



Mengembangkan



utama



Pendidikan. profil



pelajar



Pancasila pada peserta didik



Kompetensi yang Dituju Kompetensi Dasar (KD) yang berupa



Capaian



lingkup



disusun



dan



urutan



(scope



and



Pembelajaran per



sequence) yang dikelompokkan pada



Pembelajaran



empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: 



paragraf



Sikap



pengetahuan,



Spiritual,



Sikap



Sosial,



fase



Pengetahuan, dan Keterampilan KD



keterampilan



dinyatakan dalam bentuk point-point



menguatkan,



Capaian



dinyatakan



yang



dalam



merangkaikan sikap,



untuk dan



yang



dan



mencapai, meningkatkan



9



dan diurutkan untuk mencapai KI yang



kompetensi SMA/sederajat terdiri



diorganisasikan pertahun KD pada KI 1



dari:



dan KI 2 hanya terdapat pada mata



1. Fase E (umumnya setara dengan



pelajaran Pendidikan Agama dan Budi



kelas X SMA)



Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan



2. Fase 



Kewarganegaraan



F



(umumnya



setara



dengan kelas XI dan XII SMA)



Struktur Kurikulum Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.



Struktur kurikulum dibagi menjadi 2



Satuan



waktu



(dua)



setiap



utama, yaitu:



mengatur



pembelajaran minggu sehingga



alokasi



secara



rutin



dalam



setiap



semester,



pada



setiap



semester



yang



menggunakan pengorganisasian



merupakan



kegiatan



intrakurikuler; dan



hasil belajar setiap mata pelajaran. pendidikan



pembelajaran



1. pembelajaran reguler atau rutin



peserta didik akan mendapatkan nilai Satuan



kegiatan



2. projek penguatan profil pelajar



diarahkan



Pancasila



pendekatan



Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.



pembelajaran



Satuan pendidikan dapat mengatur



berbasis mata pelajaran



alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan



pendekatan



pengorganisasian



pembelajaran



berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya Di kelas X peserta



didik



mempelajari



mata



pelajaran umum (belum ada mata pelajaran



9



pilihan).



Peserta



didik



10



memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih



mata



kelompok



mata



pelajaran



dari



pelajaran



yang



tersedia Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan



Pembelajaran Pendekatan



pembelajaran



Menguatkan



pembelajaran



menggunakan satu pendekatan yaitu



terdiferensiasi sesuai tahap capaian



pendekatan saintifik untuk semua mata



peserta



pelajaran



umumnya,



pembelajaran intrakurikuler (sekitar



pembelajaran terfokus hanya pada



70-80% dari jam pelajaran) dan



intrakurikuler



kokurikuler



Pada (tatap



muka),



untuk



didik



Paduan



melalui



antara



projek



kokurikuler dialokasikan beban belajar



penguatan profil pelajar Pancasila



maksimum 50% diluar jam tatap muka,



(sekitar 20-30% jam pelajaran)



tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus,



sehingga



pada



umumnya



diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.



Penilaian Penilaian formatif dan sumatif oleh



Penguatan pada asesmen formatif



pendidik berfungsi untuk memantau



dan penggunaan hasil asesmen



kemajuan



untuk



belajar,



memantau



hasil



merancang



pembelajaran



belajar, dan mendeteksi kebutuhan



sesuai tahap capaian peserta didik



perbaikan hasil belajar peserta didik



Menguatkan pelaksanaan penilaian



secara



autentik



berkesinambungan 



Menguatkan



pelaksanaan



penilaian



terutama



dalam



projek



penguatan profil pelajar Pancasila



autentik pada setiap mata pelajaran



Tidak



Penilaian



penilaian sikap, pengetahuan, dan



dibagi



menjadi



penilaian



sikap, pengetahuan, dan keterampilan



ada



pemisahan



keterampilan



Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah



antara



11



Buku teks dan buku non-teks



Buku



teks



dan



Contoh-contoh



buku



modul



non-teks ajar,



alur



tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh



kurikulum



operasional



satuan pendidikan



Perangkat Kurikulum Pedoman Panduan



implementasi Penilaian,



dan



kurikulum, Panduan



Pembelajaran setiap jenjang



Panduan



Pembelajaran



dan



Asesmen, panduan pengembangan kurikulum panduan



operasional pengembangan



sekolah, projek



penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif,



panduan



penyusunan



Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling



11



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Beberapa hal yang dapat diambil kesimpulan pada makalah ini, yaitu : 1. Kurikulum 2013 a. Kerangka Dasar kurikulum 2013 yaitu Landasan Pengembangan kurikulum 2013 pengembangan kurikulum 2013 menurut mulyasa (2013) dilandasi secara filosofis yuridis dan konseptual b. Hakikat Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi yang menyempurnakan standar kompetensi lulusan dengan dikembangkan sesuai tuntutan kekinian Indonesia dan masa depan sesuai kebutuhan. Perubahan Kurikulum 2013 berwujud pada standar kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian yang komprehensif. c. Landasan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. d. Prinsip Kurikulum 2013 hendaknya dilaksanakan di lapangan dengan memenuhi prinsip-prinsip(Kemenikbud, 2013)



12



13



DAFTAR PUSTAKA Binus (2022).Tahap – tahap interaction desgin. [Online]. Tersedia : https://socs.binus.ac.id/2017/06/13/tahap-tahap-interaction-design/ Binus (2022).Pengertian Desain Interaksi interaction Design. [Online]. Tersedia : https://binus.ac.id/malang/2020/06/pengertian-desain-interaksiinteraction-design/ delvieronigel (2022).Penjelasan Tentang Desain Skenario. [Online]. Tersedia : https://delvieronigel.blogspot.com/2019/03/penjelasan-tentang-desainskenario.html docplayer



(2022).Persona



Skenario



Storyboard[Online].



Tersedia



https://docplayer.info/165230369-Persona-skenario-dan-storyboard.html



13



: