14 0 70 KB
PERBEDAAN KURIKULUM 2013 VS KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KURIKULUM 2013
KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
Kerangka Dasar Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
Kompetensi yang Dituju Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi SMK terdiri dari: 1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK) 2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan XIII)
Struktur Kurikulum Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan
Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh
oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian. Satuan pendidikan hanya dapat menyelenggarakan kompetensi keahlian yang tercantum dalam spektrum keahlian SMK
Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian dan Program Keahlian. Satuan pendidikan bekerja sama dengan industri mitra dapat membuat konsentrasi keahlian (yang sebelumnya disebut kompetensi keahlian) berdasarkan kebutuhan dunia kerja
Struktur kurikulum terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:
1. Kelompok muatan nasional;
1. Kelompok mata pelajaran umum; dan
2. Kelompok muatan kewilayahan; dan
2. Kelompok mata pelajaran kejuruan.
3. Kelompok muatan peminatan kejuruan Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu atau perprogram (3 tahun/4 tahun). Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan
setiap minggu dalam setiap semester atau mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, tetapi setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar semua mata pelajaran. Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran. Peserta didik dapat memilih satu dari empat aspek pada mata pelajaran Seni Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan dapat mengganti aspek pada semester berikutnya berdasarkan minatnya
pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial, serta dasardasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang
Muatan kejuruan terdiri atas kelompok mata pelajaran dasar bidang keahlian dan kelompok mata pelajaran dasar program keahlian yang diselenggarakan di kelas X, dan kelompok mata pelajaran kompetensi keahlian yang diselenggarakan di kelas XI, XII dan/atau XIII
diselenggarakan di fase F
Pembelajaran Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu
Penilaian Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah Buku teks dan buku non-teks
Buku teks dan buku non-teks
Bahan ajar yang dikembangkan oleh direktorat SMK
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan
Perangkat Kurikulum Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling