Makalah Kurikulum Merdeka Belajar [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Novia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KURIKULUM MERDEKA BELAJAR Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum Sekolah



Dosen Pengampu: Dr. Trisnani Widowati, M. Si.



Disusun Oleh: Novia



5402420053



ROMBEL 2



PENDIDIKAN TATA KECANTIKAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur dan rasa terima kasih saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah berjudul “Kurikulum Merdeka Belajar” ini tepat pada waktunya. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada dosen mata kuliah Telaah Kurikulum Indonesia yang telah memberi saya kesempatan untuk menyusun makalah ini, yaitu Dr. Trisnani Widowati, M. Si. Dalam menyusun makalah saya harus mencari informasi seteliti mungkin, agar informasi yang saya gunakan dalam menyusun makalah ini benar-benar informasi yang berwawasan luas dan membawa dampak positif bagi para pembaca namun berdasarkan fakta yang ada. Saya ucapkan mohon maaf bila makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya menerima segala kritik maupun saran supaya nantinya makalah ini dapat diperbaiki lebih baik lagi.



Jakarta, 19 September 2021



Penyusun



ii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii



BAB I



PENDAHULUAN ..................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ...................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah ................................................................................ 2 1.3 Tujuan Penyusunan Makalah ............................................................... 2 1.4 Manfaat Penyusunan Makalah ............................................................. 2



BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................ 3 2.1 Pengertian dan Tujuan .......................................................................... 3 2.2 Konsep dan Implementasi .................................................................... 4 2.3 Kekurangan dan Kelebihan .................................................................. 7



BAB III PENUTUP ................................................................................................. 10 3.1 Saran ..................................................................................................... 10 3.2 Kesimpulan ........................................................................................... 10



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 11



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Di era saat ini kita tahu pasti bahwa teknologi semakin berkembang pesat, dan hal itu menjadi peluang bagi setiap pelaku pendidikan; baik peserta didik, pengajar, bahkan lembaga pendidikan. Dengan berkembangnya teknologi, lembaga pendidikan harus dapat berinovasi serta berkolaborasi supaya pendidikan di Indonesia sendiri dapat maju dan berkembang. Karena bila tidak dilakukan inovasi maupun kolaborasi, maka tidak menutup kemungkinan hal itu akan membuat pendidikan di Indonesia tertinggal karena zaman yang semakin maju. Hal utama yang perlu diperhatikan untuk kemajuan pendidikan yaitu sumber daya manusia (SDM), apalagi kita tahu pasti bahwa mendorong manusia agar dapat menjadi pembelajar itu bukan suatu hal yang mudah untuk dilaksanakan. Menurut Eko Risdianto (2019:4), bahwa keterampilan yang perlu dikuasai oleh seorang manusia yaitu keterampilan mencari, mengelola, serta menyampaikan informasi menggunakan teknologi. Dan selain literasi mencari, mengelola, serta menyampaikan informasi; di era revolusi industi 4.0 ini lembaga pendidikan juga memerlukan literasi baru, yaitu: 1) literasi data. Literasi ini merupakan kemampuan untuk membaca, menganalisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital. 2) literasi teknologi. Literasi ini memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding Artificial Intelligence & Engineering Principles). 3) literasi manusia. Literasi berupa penguatan humanities, komunikasi, dan desain. Untuk mendukung serta mewujudkan literasi tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarin mencetuskan konsep “Pendidikan Mederka Belajar” yang disampaikan pada Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019. Konsep tersebut dikenal dengan Kurikulum Merdeka Belajar, di mana kurikulum tersebut merupakan respom akan kebutuhan pendidikan di era revolusi industi 4.0 saat ini. Tujuan dari kurikulum merdeka belajar sendiri yaitu melakukan penataan ulang sistem pendidikan yang ada dalam rangka menyosong perubahan serta kemajuan bangsa agar dapat disesuaikan dengan zaman, yaitu fokusnya pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan.



1



1.2 Rumusan Masalah Terdapat beberapa rumusan masalah yang dibahas pada makalah ini, antara lain: 1.



Apa itu kurikulum merdeka belajar, dan apa tujuan diterapkan-nya?



2.



Bagaimana konsep dan implemetasi kurikulum merdeka belajar?



3.



Apa kekurangn dan kelebihan pengembangan kurikulum merdeka belajar?



1.3 Tujuan Penyusunan Makalah Tujuan yang akan didapat dari pembahasan rumusan masalah, antara lain: 1.



Supaya kita memahami apa itu kurikulum merdeka belajar serta tujuan-nya.



2.



Untuk menjelaskan bagaimana konsep dan implementasi kurikulum merdeka belajar.



3.



Agar kita mengetahui kekurangn dan kelebihan dari pengembangan kurikulum merdeka belajar.



1.4 Manfaat Penyusunan Makalah Secara teoritis, makalah ini bermanfaat dalam menambah pengetahuan maupun wawasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum merdeka belajar. Baik penjelasan mengenai kurikulum merdeka belajar itu sendiri; terkait konsep, implementasi, tujuan, manfaat, bahkan kekurng dan kelebihan dari kurikulum tersebut.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian dan Tujuan Revolusi industry 4.0 memberi pengaruh signfikan akan sistemn pendidikan saat ini. Di mana terjadi perubahan yang semakin pesat dengan kebutuhan manusia yang semakin kompleks, sehingga hal itulah yang membuat pendidikan setidaknya mampu menjawab segala tantangan zaman. Untuk dapat mencapai serta menwujudkan proyeksi bangsa dalam menghadapi Indonesia Golden Generation 2045, maka pendidikan harus dijadikan



instrument



utama



pembangunan



sumber



daya



manusia



Indonesia.



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku leading sector pendidikan nasional yang berperan penting terhadap perwujudan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, mengambil tindakan dengan menetapkan beberapa kebijakan penting. Salah satu kebijakan tersebut yaitu program Merdeka Belajar, merupakan salah satu program dalam menciptakan suasana belajar di sekolah maupun universitas yang bahagia para tenaga pengajar bahkan peserta didik. Penyabab program Merdeka belajar diluncurkan dikarenakan banyaknya keluhan dari para tua terkait sistem pendidikan nasioanal yang berlaku sepanjang masa termasuk nilai ketutansan minimum yang perlu dicapai oleh peserta didik berbeda-beda di setiap mata pelajaran-nya. Kurikulum Merdeka Belajar menjadi wujud penyesuaian Menurut Sekretariat GTK (2020), keiajakan dalam mengembalikan esensi dari esesmen yang semakin terlupakan. Melalui kurikulum Merdeka Belajar akan difokuskan untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional terhadap esensi undang-undang untuk memberikan kemerdekaan sekolah mengintepretasi kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian sekolah. Sedangkan menurut Kementerian pendidikan dan kebudayaan (2020:5), merdeka belajar yaitu memberikan kebebasan serta otonomi kepada lembaga pendidikan dan kemerdekaan dari birokratisasi, di mana dosen dibebaskan dari birokrasi yang rumit, sednagkan mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih bidang yang mereka minati. Melalui pidato yang disampaikan oleh Menteri Pnedidikan dan Kebudayaan pada Hari Guru Nasional tanggl 25 November 2019, disampaikan bahwa inti dari



3



Merdeka Belajar adalah sekolah, pengajar, serta peserta didik mempunyai kebebasan dalam arti bebeas untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif. Dan menurut Ningsih (2019), Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Jadi merdeka belajar menjadi program kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang dengan memberi kebebasan kepada sekolah, pengajar dan peserta didik agar dapat bebas berinovasi, belajar dengan mandiri, serta kreatif; di mana kebebasan berinovasi tersebut harus dimulai dari pengajar sebagai penggerak pendidikan nasional.



2.2 Konsep dan Implementasi Kampus merdeka belajar merupakan bagian dari program merdeka belajar yang memberikan mahasiswa suatu kebebasan selama tiga semestar dalam mencari pengalaman belajar di luar program studinya. Melalui program tersebut, diharapkan para peserta didik mampu menjadi agen perubahan dalam lingkup kecil maupun besar. Dan untuk satua pendidikan sendiri yang paling berpengaruh dalam perubahan yaitu perguruan tinggi, hal itu dikarenakan kematangan saat menempuh pendidikan diharapkan menjadi perubahan saat berpikir serta bertindak. Perguruan tinggi diharapkan bisa melaksanakan inovasi-inovasi di setap prosedur pembelajarannya, yaitu pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa supaya mendukung tercapainya lulusan berkualitas siap menghadapi situasi zaman yang terus-menerus berubah. Konsep kampus merdeka yaitu menuntut mahasiswa terjun ke lapangan dengan bekal ilmu berbentuk terobosan yang relavan, dan bentuk kegiatan umum yang dilaksanakan oleh kampus merdeka yakni: pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik. Terdapat juga pokok kebijakan pemerintah terkait kampus merdeka belajar sebagai terobosan terbaru yaitu:



4



1) Pembukaan program studi baru dengan arahan kebijakan saat ini, 1.



PTN dan PTS diberi otonomi untuk membuka prodi baru jika: a) Perguruan tinggi tersebut memiliki akreditasi A dan B. b) Prodi dapat diajukan jika ada kerjasama dengan mitra perusahaan, organisasi nirlaba, institusi multilateral, atau universitas Top 100 ranking QS. c) Prodi baru tersebut bukan di bidang kesehatan dan pendidikan.



2.



Kerja sama dengan organisasi mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penempatan kerja. kementerian akan bekerja sama dengan PT dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan.



3.



Prodi baru tersebut otomatis akan mendapatkan akreditasi C prodi baru yang tengah diajukan oleh PT berakreditasi A dan B akan otomatis mendapatkan akreditasi C dan BAN-PT.



4.



Tracer studi wajib dilakukan setiap tahun.



2) Sistem akreditasi peguruan tinggi dengan arahan kebijakan: 1.



Akreditasi yang sudah ditetapkan oleh BAN-PT tetap berlaku 5 tahun dan akan diperbaharui secara otomatis. Perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.



2.



Peninjauan kembali akreditasi akan dilakukan BAN-PT jika ada indikasi penurunan mutu.



3.



Adanya pengaduan masyarakat (disertai dengan bukti yang konkret).



4.



Jumlah pendaftar dan lulusan dari PT/Prodi tersebut menurun drastis lima tahun berturut-turut (ketentuan lebih lanjut tentang penurunan kualitas akan diatur melalui peraturan Dirjen terkait) Akreditasi A akan diberikan bagi prodi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional. akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan melalui keputusan menteri.



5.



Pengajuan re-akreditasi PT dan Prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Tracer study wajib dilakukan setiap tahun.



3) Perguruan tinggi negeri badan hukum, dengan arahan ke depannya:



5



1.



Persyaratan untuk menjadi BH (Badan Hukum) dipermudah bagi PTN BLU (BadanLayanan Umum) & Satker (Satuan Kerja) .



2.



PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi badan hukum tanpa ada akreditasi minimum.



3.



PTN dapat mengajukan permohonan menjadi BH kapanpun apabila merasa sudah siap.



4) Hak belajar tiga semester di luar program studi, denga arahan kebijakan: 1.



Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secata sukarela (dapat mengabil atau tidak).



2.



Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks).



3.



Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).



4.



Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodi kesehatan).



Terkait dengan SKS ada perubahan definisi atau paradigm, yakni: a.



Sks merupakan jam kegiatan.



b. Semua jenis kegiatan (belajar di kelas dan diluar kelas seperti magang, pertukaran pelajar, proyek di desa dan sebagainya) harus dipandu oleh seorang dosen yang telah ditentukan oleh PT. c.



Mahasiswa dapat mengambil daftar kegiatan selama 3 semester tersebut dengan pilihan program dari pemerintah dan program yang disetujui rector.



Kampus merdeka dapat disimpulkan dengan uraian berikut, terkait dengan hak belajar tiga semester di luar program studi, beliau memberikan analogi dengan mengatakan kurang lebih “bayangkan semua mahasiswa kita suatu hari harus berenang ke suatu pulau di laut terbuka, pada saat ini semua perenang-perenang kita itu hanya dilatih satu gaya saja, (satu gaya itu adalah prodinya dia). dan juga dia hanya dilatih di kolam renang, (kolam renang itu kampus)”. Oleh karenanya dalam hal ini, bagaimana mahasiswa dapat berenang dengan baik atau menyesuaikan diri berenang di laut terbuka, sedangkan laut terbuka memiliki kondisi yang bervariatif dan mahasiswa (perenang)



6



tersebut dilatih di kolam renang (kampus). Oleh karena itu yang dapat dalam hal ini dapat disimpulkan, hendaknya mahasiswa jangan cuma dilatih di dalam kampus, karena kondisi maupun permasalahan di kehidupan nyata akan lebih beraneka ragam.



2.3 kelebihan dan kekurangan Sama halnya dengan kurikulum pada umumnya, dalam melaksanakan serta mengembangan kurikulum merdeka belajar ini tentu terdepat kelebihan dan kekurangan-nya sendiri. Dan penjelasan mengenai kelebihan serta kekurangan dari kurikulum merdeka belajar saat ini, yakni sebagai berikut: 1) Kelebihan Kurikulum Merdeka Belajar: a.



Menjadi dunia pendidikan lebih fleksibel. Supaya terciptanya pendidikan yang lebih fleksibel serta lebih baik, maka Menteri Penddikan Indonesia Nadiem Makarim menyatakan bahwa tujuan utama dari program merdeka belajar yaitu melepas belenggu pendidikan agar lebih mudah bergerak. Sehingga para peserta dudik dapat mengetahui perannya sebagai pelajar maupun mahasiswa yang baik.



b.



Memberikan kesempatan peserta didik untuk mempendalam studi yang dipilih. Pada proses penerapan merdeka belajr, peserta didik dituntut agar lebih mendalami mata kuliah maupun pelajaran yang dipilih. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh peneliti dan research secara mendalam pada mata pelajaran yang diampu. Haltersebut berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pada penelitian dan pengembangan. Bila peserta didik mampu mendalami studi yang dipilih, otomatis akan membawa hawa semangat bagi lembaga pendidikan dan juga peserta didik lain-nya. Selain itu, pengetahuan yang sudah diperoleh akan menjadi tambahan pengalaman yang bisa membuat mereka lebih maju serta pemikiran yang luas.



c.



Memberikan wadah pada peserta didik untk terjun ke masyarakat. Program merdeka belajar merupakan kesempatan emas yang bisa diperoleh oleh peserta didik karena menjadi bentuk perwujudan pengabdian kepada masyarakat.



7



Karena program tersebut dianggap dapat mewadahi masyarakat agar lebih berkompoten dan terjun langsung ke lingkungan masyarakat. Selain itu, peserta didik juga akan memberikan pelayana dan pengabdian kepada warga masyarakat sekita, sehingga peserta didik yang akan terjun langsung ke lingkungan masyarakat. d.



Mampu mempersiapkan diri untuk terjun ke lingkungan kerja. Selain terjun ke lingkungan masyarakat, melalui program merdeka belajar yang ada akan membantu peserta didik agar siap terjun ke lingkungan kerja. Sebab dengan menjalan setiap program



yang ada, peserta didik diharapkan



bisa



menyesuaiakan diri mereka sendiri di luar lingkungan kampus, dan menjadi pribadi yang mandiri serta bertaggung jawab. 2) Kekurnagan Kurikulum Merdeka Belajar: a.



Dianggap belum begitu matang dalam persiapan. Bukan rahasia umum lagi bahwa program merdeka belajar sendiri belum matang sebab program terseut kerap kali berubah-ubah sesuai dengan keputusan yang bersangkutan. Oleh karena itu program tersebut dikhawatirkan akan berganti lagi bila masa jabatan menteri saat ini telah usai. Selain itu, usia dari program ini sendiri masih dianggap terlalu dini, dan perlu dilaksanakan pembaruan dan research yang lebih lagi dalam penerapannya.



b.



Pendidikan dan pengajaran yang belum terencana dengan maksimal. Dikutip dari ideapers.com, menyatakan bahwa prosedur pelaksanaan pendidikan serta pengajaran dalam program merdeka belajar masih belum merata atau meluas dan hal itu dianggap cukup problematik. Sementara pada Undang-Undang 12 tahun 2012, menyatakan bahwa di negara Indonesia sendiri sedang dilaksanakan upaya dalam meningkatkan sispem pembelajaran untuk mewujudkan suasana belajar aktif bagi peserta didik. Sehingga hal itu mampu meningkatkan kemampuan peserta didik di segala bidang; termasuk kepribadian, softskill, keterampilan, bahkan bela Negara. Sehingga hal itu dapat dikatakan bahwa program merdeka belajr belum mengarah kepada sistem pendidikan dan pengajaran yang cukup baik.



8



c.



Persiapan SDM yang belum terstruktur. Program merdeka belajar merupakan program baru yang masih belum terstruktur dan sistematis, sehingga hal itu belum cukup kuat dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan-nya. Kita tahu pasti bahwa menjalan suatu program



yang



terbilang baru tentu memerlukan sosialisasi serta persiapan yang matang bila dilakukan eksekutor pada program tersebut. Dan bis adipastikan program merdeka belajar sendiri masih perlu persiapan dari para tenaga ahli dan sosialisasi yang matang agar ke depan dapat berjalan dengan baik atau maksimal.



9



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Sistem pendidikan merdeka belajar tetap melaksanakan pembangunan karakter terhadap peserta didik; seperti kejujuran, religius, kerja keras/tekun, tanggung jawab, adil, disiplin, toleran, dan lain-lain. Hal tersebut tentu supaya tujuan pendidikan yaitu mewujudkan peserta didik yang berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan berinovasi, terampil berkomunikasi dan berkolaborasi, dan berkarakter. Dan dalam rencana pelaksanaan kegiatan belajar harus mampu melewati tantangan serta memanfaatkan peluang pendidikan di era Revolusi Industri 4.0. Pengajar menjadi kunci keberhasilan sistem pendidikan merdeka belajar, oleh sebab itu harus dapat beradaptasi dengan sistem pendidikan yang baru agar memiliki kopetensi dan keterampilan. Penguatan literasi baru pada pengajar sebagai kunci perubahan, termasuk revitalisasi kurikulum berbasis literasi serta penguatan peran pengajar yang memiliki kompetensi digital. Maka metode Blended Learning sangat ideal sebagai metode pembelajaran di sistem pendidikan merdeka belajar. Metode pembelajarannya yaitu menggabungkan keunggulan pembelajaran yang dilakukan secara tatap-muka dan secara virtual.



3.2 Saran Kurikulum merdeka belajar menjadi program yang ditetapkan serta dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat maju atau berkembang ke arah yang lebih baik. Sebelum benar-benar ditetapkan atau dijalankan kurikulum merdeka belajar tersebut, tentu dilakukan pertimbangan-pertimbangan terkait program tersebut. Dan untuk melihat bagaiman perkembangan dari program ini kita harus menunggu hingga beberap tahun ke dapan. Sebagai peserta didik, pengajar, bahkan lembaga pendidikan yang terlibat dalam dunia pendidikan; harus mendukung program tersebut mengingat program yang dijalankan tersebut mempunyai tujuan yang baik dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.



10



DAFTAR PUSTAKA _______Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka



(Fokus:



Model



MBKM



Program



Studi). Jurnal



Studi



Guru



dan



Pembelajaran, 4(1), 195-205. _______Faiz, A., & Purwati, P. (2021). Koherensi Program Pertukaran Pelajar Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan General Education. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(3), 649-655. _______Hakim, L. (2021). Telaah Konsep Kampus Merdeka dan Dampaknya Pada Perguruan Tinggi di Indonesia. Kampus Merdeka Seri 3: Mengenal Risiko Sistem Kampus Merdeka di Masa New Normal, 21. _______Mariati, M. (2021, August). Tantangan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora (Vol. 1, No. 1, pp. 749-761). _______Marisa, M. (2021). Inovasi Kurikulum “Merdeka Belajar” di Era Society 5.0. Santhet:(Jurnal Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 5(1), 66-78. _______Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2021, August). Merdeka belajar: kajian literatur. In Urbangreen Conference Proceeding Library (pp. 183-190). _______Sopiansyah, D., & Masruroh, S. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34-41. _______Suryaman, M. (2020, October). Orientasi Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Dan Sastra (Vol. 1, No. 1, pp. 13-28). _______Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1). _______Sevima. (2020). “Kelebihan dan Kekurangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka”



https://sevima.com/kelebihan-dan-kekurangan-merdeka-belajar-kampus-



merdeka/ diakses pada 21 September 2021, pukul 19.42 malam.



11