Makalah Auditing [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Mulai tahun 1995 Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan kantor Akuntan Publik yang berpraktik di Indonesia, untuk melaksanakan auditnya yang berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang telah di sahkan dalam kongres IAI ketahuj, tahun 1994 di Bandung. Telah kita ketahui sebelumnya bahwa auditing merupakan suatu proses untuk membandingkan laporan keuangan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah laporan keuangan yang dibuat telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau tidak. Selain itu, dengan mengaudit suatu laporan keuangan dapat terlihat kecurangan-kecurangan apa saja yang ada dalam suatu perusahaan. Dalam mengaudit, seorang auditor juga harus terlebih dahulu memahami bidang keahliannya, karena ketelitian dalam mengaudit merupakan faktor yang penting dalam mengaudit. Banyak hal yang harus dipahami auditor dalam mengaudit, tetapi disini penulis akan membahas mengenai audit pada repair and maintenance expenses (Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan). Biaya sebagai suatu nilai tukar, pengeluaran, atau pengorbanan yang dilakukan untuk menjamin memperoleh manfaat. Dalam akuntansi keuangan, pengeluaran atau pengorbanan pada tanggal akuisisi dicerminkan oleh penyusutan atas kas atau asset lain yang terjadi pada saat ini atau di masa yang akan datang.



1.2. Rumusan Masalah



1



2



1.



Apa yang dimaksud dengan biaya (cost) ?



2.



Apa yang dimaksud dengan objek biaya (cost)?



3.



Apa saja item yang termasuk objek biaya (cost)?



4.



Apa yang dimaksud dengan beban (expense)?



5.



Apakah perbedaan antara biaya (cost) dan beban(expense)?



1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah Auditing adalah sebagai berikut : a.



Menambah pola pikir mahasiswa manjadi pribadi yang memiliki wawasan luas.



b.



Menerapkan ilmu pengetahuanyang telah didapat dalam perkuliahan khususnya mata kuliah Auditing.



c.



Mengetahui cara mengaudit laporan keuangan.



d.



Mengetahui cara menyelesaikan studi kasus. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat nilai



UAS mata Kuliah Auditing Program Studi Komputerisasi Akuntansi Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Bina Sarana Informatika.



1.4. Ruang Lingkup Didalam penulisan makalah ini penulis membahas tentang bagaimana cara mengaudit repair and maintenance expenses (biaya perbaikan & pemeliharaan).



BAB II



LANDASAN TEORI



2.1 Auditing 2.1.1 Pengertian Auditing Dalam beberapa buku literature pada bidang auditing memberikan banyak ragam mengenai pengertian dari auditing atau pemeriksaan. Diantara pendapat mengenai auditing memberikan pengertian sebagai berikut: Arens dan Loebbecke (1992) memberikan pengertian, auditing adalah proses yang ditempuh oleh seseorang yang kompenten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu entitas (satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan terdapat lima unsur dalam auditing (Arens dan Loebbecke, 1992), yaitu : a.



Informasi yang terukur dan kriteria yang telah ditetapkan.



b.



Entitas (satuan) usaha.



c.



Menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti.



d.



Seorang yang kompeten dan independen.



e.



Pelapor.



Mulyadi dan Kanaka Puradiredja (1998) memberikan definisi bahwa auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara



4



objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasil kepada pemakai yang berkepentingan. Masih menurut keduanya, dari definisi diatas memiliki unsur-unsur, yaitu : a.



Suatu proses sistematik.



b.



Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif.



c.



Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi.



d.



Menetapkan tingkat kesesuaian.



e.



Kriteria yang telah ditetapkan.



f.



Pemakai yang berkepentingan.



2.1.2. Macam-macam Auditing Auditing dapat dibedakan berdasarkan kelompoknya yaitu menurut pelaksanaannya, objeknya, waktu pelaksanaanya serta tujuan audit. 1.



Menurut pelaksanaannya Dari pelaksanaannya, auditing dibagi menjadi tiga macam yaitu : a. Internal audit. b. Eksternal audit. c. Governmental audit.



2.



Menurut objeknya Ditinjau dari objek yang diaudit, maka auditing dibedakan menjadi tiga



macam, yaitu : a. Audit laporan keuangan (financial statement audit). b. Audit operasional (management audit).



c. Audit kepatuhan (compliance audit). 3.



Menurut waktu pelaksanaanya serta tujuan audit Audit ditinjau dari waktu pelakasanaannya serta tujuan audit dibedakan



menjadi dua macam, yaitu : a. Audit terus-menerus (continous audit). b. Audit priodik (periodical audit).



2.1.3. Standar Auditing Pedoman umum yang dimaksud adalah 10 standar auditing yang berlaku umum



yang



dikembangan



oleh American



Institute



of



Certified



Public



Accountants (AICPA). Standar-standar ini memang tidak cukup spesifik untuk memberikan pedoman yang berarti bagi praktisi akuntan public, tetapi menyajikan kerangka kerja atau acuan yang membuat AICPA dapat memberikan interprestasi. Stadar dalam auditing yang berlaku secara umum ada tiga unsur, yaitu : a.



Standar umum 1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. 2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus di pertahankan oleh auditor 3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama



b.



Standar pekerjaan lapangan.



6



1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. 2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. 3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di audit. c.



Standar pelaporan. 1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia 2. Laporan



auditor



harus



menunjukkan



atau



menyatakan,



jika



ada,



ketidakkonsistenan penerapan standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan standar akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya 3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandangi memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor 4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangna secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.



2.1.4. Perkembangan Standar Profesional Akuntan Publik Dalam tahun 1972, untuk pertama kalinya Ikatan Akuntan Indonesia berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan, yang disahkan dalam Kongres ke III Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam Kongres ke IV Ikatan Akuntan Indonesia tanggal



25-26 Oktober 1982, Komisi Norma Pemeriksaan Akuntan mengusulkan agar segera dilakukan penyempurnaan atas buku Norma Pemeriksaan Akuntan yang lama, dan melengkapinya dengan serangkaian suplemen yang merupakan penjabaran lebih lanjut norma tersebut. Untuk melaksanakan tugas tersebut, telah dibentuk Komite Norma Pemeriksaan Akuntan yang baru untuk periode kepengurusan 1982-1986. Komite ini telah menyelesaikan konsep Norma Pemeriksaan Akuntan yang disempurnakan pada tanggal 11 Maret 1984. Pada tanggal 19 April 1986, Norma Pemeriksaan Akuntan yang telah diteliti dan disempurnakan oleh Tim Pengesahan, disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia sebagai Norma Pemeriksaan yang berlaku efektif selambatlambatnya untuk penugasan pemeriksaan atas laporan keuangan yang diterima setelah tanggal 31 Desember 1986. Pertengahan tahun 1999 Ikatan Akuntan Indonesia mengubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menjadi Dewan Standar Profesional Akuntan Publik. Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001 terdiri atas lima standar,yaitu : 1.



Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA)



2.



Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT)



3.



Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa AKuntansi dan Review (IPSAR)



4.



Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (PSJK) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (IPSJK)



5.



Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (PSPM) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (IPSM)



8



2.1.5. Kode Etik Profesi Akuntan Publik Setiap manusia yang memberikan jasa dari pengetahuan dan keahliannya pada pihak lain seharusnya memiliki rasa tanggung jawab pada pihak-pihak yang dipengaruhi oleh jasanya itu. Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah pedoman bagi para anggota Institut Akuntan Publik Indonesia untuk bertugas secara bertanggung jawab dan objektif. Rumusan Kode Etik sebelum 1 Januari 2011 sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntan Indonesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 Juni 1994 di Hotel Daichi Jakarta, serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung.(Agoes,Sukrisno:2012) Dalam Kongres ke-7 Institut Akuntan Publik Indonesia yang diadakan di Jakarta bulan September 1998 diadakan beberapa perubahan mengenai Kode Etik, antara lain sebagai berikut : Komite Kode Etik tidak ada lagi di struktur organisasi IAPI Kerangka Kode Etik IAPI menjadi : 1. Prinsip Etika 2. Aturan Etika 3. Interpretasi Aturan Etika 4. Tanya dan Jawab Prinsip Etika Profesi, yang merupakan landasan perilaku Etika Profesional, terdiri atas 8 Prinsip yaitu : 1. Tanggung jawab Profesi



2. Kepentingan Umum (Publik) 3. Integritas 4. Objektivitas 5. Kompetensi ddan Kehati-hatian Profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar Teknis



2.1.6. Laporan Auditing Penyusunan laporan audit adalah langkah terakhir dari seluruh proses auditing, sebagai dasar untuk mempelajari cara mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan. Karena luasnya wawasan auditing, hanya persyaratan pelaporan paling dasar yang dapat kita cakup. Ada dua cara pelaporan yaitu sebagai berkut : 1.



Laporan standar tanpa kualifikasi.



2.



Bagian-bagian dalam laporan audit.



2.2. Biaya 2.2.1. Konsep Biaya Konsep biaya telah berkembang sesuai dengan kebutuhan akuntan, ekonomi, dan insinyur. Akuntan telah mendefinisikan biaya sebagai “suatu nilai tukar, pengeluaran atau pengorbanan yang dilakukan untuk menjamin peroleh manfaat”. Dalam akuntansi keuangan, pengeluaran atau pengorbanan pada tanggal akuisisi dicerminkan oleh penyusutan atas kas atau asset lain yang terjadi pada saat ini atau masa yang akan datang.



10



Biaya dan beban memiliki pengertian yang berbeda. Kadang-kadang dalam praktek sering digunakan secara bersamaan. Biaya merupakan pengorbanan untuk memperoleh harta, sedangkan beban merupakan pengorbanan untuk memperoleh pendapatan.keduanya merupakan pengorbanan, namun tujuannya berbeda. Untuk membedakan antara biaya (cost) dan beban (expense), bayangkan pembelian bahan baku secara tunai. Oleh karena asset bersih tidak terpengaruh, maka tidak ada beban yang diakui. Setiap beban adalah biaya, tetapi tidak setiap biaya adalah beban. Misalnya, asset adalah biaya yang belum menjadi beban. Istilah biaya menjadi lebih spesifik ketika istilah tersebut dimodifikasi dengan deskripsi seperti langsung, utama (primer), konversi, tidak langsung, tetap, variabel, terkendali (controllable), produk, periode, bersama (joint), estimasi, standar, tertanam (sunk), atau tunai (out of pocket). Setiap modifikasi mengimplikasikan suatu atribut tertentu yang penting dalam pengukuran biaya.



2.2.2. Pengertian Biaya (Cost) dan Beban (Expenses) Biaya (Cost) adalah kas dan setara kas yang dikorbankan untuk memproduksi atau memperoleh barang atau jasa yang diharapkan akan memperoleh manfaat atau keuntungan dimasa mendatang. Biaya termasuk kategori harta (asset), misalnya suatu perusahaan membeli peralatan bisnis (gedung pabrik, mesin-mesin, gedung kantor, peralatan kantor dsb, maka peralatan bisnis tersebut masuk kategori harta tetap (fixed assets) dan bila suatu perusahaan menjalankan proses bisnis, maka barang atau jasa itu masuk dalam kategori harta (assets). Beban (Expenses) adalah pengeluaran untuk mendapatkan pendapatan pada suatu periode tertentu. Beban dikurangkan pada pendapatan untuk memperoleh laba. Unsur-unsur beban adalah harga pokok penjualan, beban pemasaran, beban



administrasi, beban bunga dan beban pajak. Jika unsure-unsur tersebut belum menjadi komponen perhitungan rugi-laba, maka unsure-unsur tersebut merupakan biaya.



2.2.3. Objek Biaya Objek biaya adalah seluruh pengorbana untuk mendapatkan sesuatu (barang atau jasa). Objek biaya merupakan focus utama pengambilan keputusan karena memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, material yang dapat diukur dengan satuan uang. Berikut adalah item-item dan aktivitas-aktivitas yang dapat menjadi objek biaya: a.



Produk.



b.



Batch dari unit-unit sejenis.



c.



Pesanan pelanggan.



d.



Kontrak.



e.



Lini produk.



f.



Proses.



g.



Departemen.



h.



Devisi.



i.



Proyek.



j.



Tujuan strategis.



2.2.4. Pembebanan Biaya ke Objek Biaya Pembebanan biaya ke objek biaya adalah mengukur dan membebankan pengorbanan sumber daya kepada objek biaya. Pengukuran dan pembebanan itu



12



harus akurat agar menghasilkan informasi biaya yang benar untuk pengambilan keputusan manajemen. Agar biaya dapat akurat dibebankan kepada objek biaya, biaya tersebut harus dikategorikan menjadi dua yaitu : 1.



Biaya langsung, yaitu biaya dengan mudah dan akurat dibebankan kepada objek biaya, misalnya biaya bahan baku dan biaya buruh, biaya ini mudah dilacak (traceable) yang dicerminkan dalam hubungan sebab-akibat



2.



Biaya tidak langsung, yaitu biaya yang tidak mudah dan tidak akurat dibebankan kepada objek biaya, misalnya biaya overhead (pabrik). Biaya ini sulit dilacak (untraceable)



BAB III STUDI KASUS



3.1. Tujuan Audit atas Repair and Maintenance Expenses: 1.



(Accuracy & Ownership): Menyakinkan bahwa beban yang dicatat merupakan beban



perusahaan



yang



didukung



dengan



bukti-bukti



yang



dapat



dipertanggungjawabkan serta telah dihitung dengan tepat. 2.



(Cut Off & Completeness): menyakinkan bahwa semua beban perusahaan telah dibukukan dengan lengkap dan tepat dalam pisah batas.



3.



(Valuation): menyakinkan bahwa aktiva tetap telah dinilai sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.



4.



(Presentation & Disclosure): Semua hal-hal yang perlu diungkapkan dalam laporan keuangan telah diberikan penjelasan yang memadai.



5.



(Classification): Ketepatan dalam klasifikasi menurut kelompok/jenis bebannyadan juga dalam hubungannya dengan usaha perusahaan



3.2. Contoh Soal Dibawah ini adalah biaya perbaikan dan pemeliharaan yang dikeluarkan oleh PT. Seroja selama tahun 2011 sebagai berikut:



Tanggal 17-04-11



No. Bukti BK 15/V/99



Keterangan Service 3 buah mobil direksi @ Rp 100.000 Rp



06-06-11



BK 22/VI/99



Reparasi luar biasa mobil BMW No Polisi B Rp 3.000.000



BK 32/X/99



321 SA Service 2 buah truk @ Rp 75.000 Lain-lain



09-10-11



Rp 150.000 Rp 1.500.000



Kebijakan perusahaan yang diterapkan terhadap biaya perbaikan dan pemeliharaan adalah setiap pengeluaran di atas Rp 2.500.000 harus dikapitalisasi.



Jumlah 300.000



14



Diminta: Buatlah kertas kerja biaya perbaikan dan pemeliharaan



3.3. Jawaban Contoh Soal



INCO Client : PT. Seroja Matter : Repair and Maintenance Expenses



Prepared by: Reviewed by



Date : Date :



Biaya Service dan Pemeliharaan Tanggal No. Bukti Keterangan 17-04-11 BK15/V/11 Service mobil direksi 06-06-11 BK22/VI/11 Reparasi luar biasa BMW 09-10-11 BK32/X/11 Service truk Lain-lain Jumlah



Index: Y-3



Rp Rp Rp Rp Rp



Jumlah 500.000 5.000.000 300.000 2.000.000 7.800.000



Jurnal Penyesuaian 31-12-11 31-12-11



Kendaraan Biaya Reparasi Kendaraan



Rp 5.000.000



Biaya Depresiasi kendaraan Rp 800.000 Akumulasi Depresiasi Kendaraan



Rp 5000.000 Rp 800.000



BAB IV PENUTUP



4.1. Kesimpulan Setelah kita menganalisa biaya perbaikan dan pemeliharaan di PT Seroja pada bulan April 2011 sebagai berikut :



Tanggal



No. Bukti



Keterangan



Jumlah



10-04-2011



A049857



Service Kijang B 9365 MT



Rp 570.000



Jumlah



Rp 570.000



Adapun jurnal penyesuaian sebagai berikut : Tanggal 06-06-2011



Keterangan Biaya.Perbaikan Kendaraan Kas



Debet Rp.3000.000



Kredit Rp.3.000.000



4.2. Saran Perusahaan harus dapat mempertimbangkan faktor teknis dan ekonomis, faktor teknis yaitu persoalan yang menyangkut usaha-usaha untuk menghilangkan kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan dalam biaya perbaikan dan pemeliharaan yang disebabkan karena kondisi aktiva tetap atau fasilitas yang tidak baik.



Sedangkan faktor ekonomis yaitu persoalan yang menyangkut bagaimana usaha yang harus dilakukan agar kegiatan pemeliharaan dan perbaikan aktiva tetap yang dibutuhkan secara teknis dapat efisien (memperhatikan besarnya biaya yang terjadi,



15



16



dan tentunya alternatif tindakan yang dipilih untuk dilaksanakan adalah yang menguntungkan bagi pihak perusahaan).