Makalah Bedah Urologi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEGAWATDARURATAN UROLOGI



Pembimbing : dr. Samsul Islam, Sp.U



Disusun oleh : Astrid Ika Priadna



20190420056



SMF BEDAH RUMAH SAKIT UMUM HAJI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS HANG TUAH SURABAYA 2020



LEMBAR PENGESAHAN



Makalah SMF Bedah “KEGAWATDARURATAN UROLOGI” Oleh Astrid Ika Priadna



20190420056



Makalah “KEGAWATDARURATAN UROLOGI” ini telah diperiksa, disetujui, dan diterima sebagai salah satu tugas dalam rangka menyelesaikan studi kepaniteraan klinik di SMF Bedah RSU Haji Surabaya, Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya.



Surabaya, 27 April 2020 Mengesahkan, Dokter Pembimbing



dr. Samsul Islam, Sp.U



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih-Nya, serta petunjuk-Nya sehingga kami diberikan kesempatan untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “Kegawatdaruratan Urologi”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat kepaniteraan klinik dokter muda di bidang Ilmu Bedah di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya. Selama



penyusunan



tugas



makalah



ini,



kami



menyadari



keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami tentang Ilmu Bedah. Kami juga menyadari bahwa tugas referat ini jauh dari sempurna dan banyak kekurangan dalam penyusunannya. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan



kritik yang bersifat membangun



guna



kesempurnaan tugas makalah ini.



Surabaya, 27 April 2020



ii



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN........................................................................................................i KATA PENGANTAR..............................................................................................................ii DAFTAR ISI.........................................................................................................................iii BAB I...................................................................................................................................1 PENDAHULUAN..................................................................................................................1 BAB II..................................................................................................................................2 TINJAUAN PUSTAKA...........................................................................................................2 2.1



Trauma Ginjal.....................................................................................................2



2.1.1



Klasifikasi Trauma Ginjal.............................................................................2



2.1.2



Diagnosis....................................................................................................4



2.1.3



Terapi.........................................................................................................4



2.1.4



Komplikasi..................................................................................................6



2.2



Trauma Ureter....................................................................................................6



2.2.1



Klasifikasi....................................................................................................7



2.2.2



Diagnosis....................................................................................................7



2.2.3



Terapi.........................................................................................................8



2.2.4



Komplikasi................................................................................................10



2.3



Trauma Buli-Buli...............................................................................................11



2.3.1



Klasifikasi..................................................................................................11



2.3.2



Dignosis....................................................................................................11



2.3.3



Terapi.......................................................................................................12



1.



Kotusio buli-buli...............................................................................................12



2.



Cidera intraperitoneal......................................................................................13



3.



Cidera ekstraperitoneal....................................................................................13



2.3.4 2.4



Komplikasi................................................................................................13



Trauma Uretra..................................................................................................13



DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................14



iii



BAB I PENDAHULUAN Kegawatdaruratan urologi merupakan kegawatan di bidang urologi yang bisa disebabkan oleh karena trauma maupun bukan trauma. Pada trauma urogenitalia, biasanya dokter cepat memberikan pertolongan dan jika fasilitas yang tersedia tidak memadai, biasanya langsung merujuk ke tempat yang lebih lengkap. Berbeda halnya dengan kedaruratan urogenitalia non trauma, yang sering



kali



tidak



terdiagnosis



dengan



benar,



menyebabkan



kesalahan



penanganan maupun keterlambatan dalam melakukan rujukan ke tempat yang lebih lengkap, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan organ dan bahkan ancaman terhadap jiwa pasien. Kegawatdaruratan dalam urologi yang disebabkan trauma genito urinaria terjadi sekitar 10-15% dari pasien yang menderita trauma abdomen dan pelvis. Trauma pada genitalia eksterna jarang terjadi. Ketika trauma genitalia terjadi, pertimbangan adanya trauma uretra adalah penting. Diagnosa yang benar dan pengobatan trauma genitalia eksterna bertujuan untuk memelihara struktur organ dan fungsi dan komplikasi seperti infeksi, perdarahan, dan ekstravasasi urin. Oleh karena itu, jika didapatkan cedera organ urogenitalia, harus diperhitungkan pula kemungkinan adanya kerusakan organ lain yang mengelilinginya. Sebagian besar cedera organ genitourinaria bukan cedera yang mengancam jiwa kecuali cedera berat pada ginjal yang menyebabkan kerusakan parenkim ginjal yang cukup luas dan kerusakan pembuluh darah ginjal Dalam urologi, untuk kasus kegawatdaruratan yang disebabkan karena kasus non trauma dapat disebabkan karena terjadinya sumbatan pada saluran kemih atau dapat pula disebabkan karena adanya gangguan aliran darah pada organ. Beberapa kasus kegawatdaruratan dalam urologi yang disebabkan kasus non trauma adalah hematuria, sumbatan urin akut, infeksi berat atau urosepsis, gangguan aliran darah pada organ seperti torsio testis, priapismus, dan parafimosis.



1



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Trauma Ginjal Ginjal terletak di rongga retroperitoneum dan terlindung oleh otot punggung di sebelah posterior dan oleh organ intraperitoneal di sebelah anteriornya, karena itu cedera ginjal tidak jarang diikuti oleh cedera organ yang mengitarinya. Trauma ginjal merupakan trauma terbanyak pada system urogenitalia. Kurang lebih 10% dari trauma abdomen mengenai ginjal. Cedera ginjal dapat terjadi secara : (1) Langsung akibat benturan yang mengenai daerah pinggang atau (2) Tidak langsung : cedera deselerasi akibat pergerakan ginjal secara tiba-tiba di dalam rongga retroperitonium. Jenis cedera yang dapat mengenai ginjal dapat merupakan cedera tumpul, luka tusuk atau luka tembak. Goncangan ginjal di dalam rongga retroperitoneum menyebabkan regangan pedikel ginjal sehingga menimbulkan robekan tunika intima arteri renalis yang memacu terbentuknya bekuan-bekuan darah yang selanjutnya dapat menimbulkan thrombosis arteri renalis beserta cabang-cabangnya. 2.1.1 Klasifikasi Trauma Ginjal Menurut derajat berat ringannya kerusakan pada ginjal, trauma ginjal dibedakan menjadi : (1) Cedera minor, (2). Cedera major, (3). Cedera pada pedikel atau pembuluh darah ginjal. Pembagian sesuai skala cedera organ ( organ injury scale) cedera ginjal dibagi dalam 5 derajat sesuai dengan penemuan pada pemeriksaan maupun hasil eksplorasi ginjal. Sebagian besar (85%) trauma ginjal merupakan cedera minor ( derajat I dan II), 15% termasuk cedera major ( derajat III dan IV) dan 1% termasuk cedera pedikel ginjal.



DERAJAT I



JENIS KERUSAKAN Kontusio ginjal / hematoma subkapsular



tanpa



laserasi



II



parenkim Laserasi ginjal



III



korteks dan hematoma perirenal Laserasi ginjal sampai pada



terbatas



pada



medulla ginjal, mungkin terdapat IV



thrombosis arteri segmentalis Laserasi sampai mengenai sistem



V



kaliks ginjal Avulsi hilum



renalis,



mungkin



terjadi thrombosis arteri renalis Ginjal terbelah ( shatered) Tabel 2.1 Derajat Trauma Ginjal (Wijayanti, 2012)



Gambar 2.1 Derajat Trauma Ginjal (Wijayanti, 2012)



2.1.2 Diagnosis Patut dicurigai adanya cedera pada ginjal jika terdapat : 1. Trauma di daerah pinggang, punggung, dada sebelah bawah dan perut bagian atas dengan disertai nyeri atau didapatkan adanya jejas pada daerah itu. 2. Hematuri



3. Fraktur costa sebelah bawah (T8-12) atau fraktur prosesus spinosus vertebra 4. Trauma tembus pada daerah abdomen atau pinggang 5. Cedera deselerasi yang berat akibat jatuh dari ketinggian atau kecelakaan lalu lintas Gambaran klinis yang ditunjukkan oleh pasien trauma ginjal sangat bervariasi tergantung derajat trauma dan ada atau tidaknya trauma pada organ lain yang menyertainya. Perlu ditanyakan mekanisme cedera untuk memperkirakan luas kerusakan yang terjadi. Pada trauma derajat ringan mungkin hanya didapatkan nyeri di daerah pinggang, terlihat jejas berupa ekimosis, dan terdapat hematuria makroskopis ataupun mikroskopis. Pada trauma major atau rupture pedikel seringkali pasien datang dalam keadaaan syok berat dan terdapat hematoma di daerah pinggang yang makin lama makin membesar. Dalam keadaan ini mungkin pasien tidak sempat menjalani pemeriksaan IVP karena usaha untuk memperbaiki hemodinamik seringkali tidak membuahkan hasil akibat perdarahan yang keluar dari ginjal cukup deras. Untuk itu harus segera dilakuakan eksplorasi laparatomi untuk menghentikan perdarahan. 2.1.3 Terapi Pada setiap trauma tajam yang diduga mengenai ginjal harus dipikirkan untuk melakukan tindakan eksplorasi, tetapi pada trauma tumpul, sebagian besar tidak memerlukan operasi. Terapi yang dikerjakan pada trauma ginjal adalah : 1. Konservatif Tindakan konservatif ditujukan pada trauma minor. Pada keadaan ini dilakukan observasi tanda vital (tensi, nadi, suhu, pernapasan), kemungkinan



adanya



penambahan



massa



di



pinggang,nadanya



pembesaran lingkar peut, penurunan kadar hemoglobin, dan perubahan warna urine pada pemeriksaan urin serial. Jika selama observasi didapatkan adanya tanda-tanda perdarahan atau kebocoran urin yang menimbulkan infeksi, harus segera dilakukan tindakan operasi.



Gambar 2.2 Algoritma Penanganan Truma Ginjal



2. Operasi Operasi ditujukan pada trauma ginjal major dengan tujuan untuk segera menghentikan perdarahan. Selanjutnya mungkin perlu dilakukan debridement, reparasi ginjal (berupa renorafi atau penyambungan vaskuler) atau tidak jarangharus dilakukan nefrektomi parsial bahkan total karena kerusakan yang berat.



Gambar 2.3 Indikasi intervensi bedah trauma ginjal



2.1.4 Komplikasi Jika tidak mendapatkan perawatan yang cepat dan tepat, trauma major dan trauma pedikelsering menimbulkan perdarahan yang hebat dan berakhir dengan kematian. Selain itu kebocoran system kaliks dapat menimbulkan ekstravasasi urin sehingga menimbulkan urinoma, abses perirenal, urosepsis dan kadang menimbulkan fistula reno-kutan. Di kemudian hari pasca cedera ginjal dapat menimbulkan penyulit berupa hipertensi, hidronefrosis, urolithiasis, atau pielonefritis kronis. 2.2 Trauma Ureter Trauma ureter sangat jarang dijumpai dikarenakan posisi ureter yang terletak retroperitoneal, terjadi 1% dari seluruh trauma traktus urogenitalia. Penyebab paling sering biasanya karena trauma iatrogenik (75%), diikuti trauma tumpul (18%) dan trauma tajam (7%). Pada trauma



iatrogenik, penyebab paling sering karena operasi ginekologi (73%), pada ureter distal (74%). Cedera yang dapat terjadi pada ureter dapat terjadi karena trauma dari luar, yaitu trauma tumpul maupun trauma tajam, ataupun trauma iatrogenik. 2.2.1 Klasifikasi Klasifikasi trauma ureter berdasarkan AAST ( The american association for the surgery of trauma) adalah sebagai berikut: Grade I



: Hematom ureter



Grade II



: Laserasi kurang dari 50 % lingkar ureter



Grade III



: Laserasi lebih dari 50 % lingkar ureter



Grade IV



: Terpotong kurang dari 2 cm



Grade V



: Terpotong lebih dari 2 cm



2.2.2 Diagnosis Kecurigaan ke arah trauma ureter didapatkan pada:  Hematuria pasca trauma  Pada trauma iatrogenik, yaitu: Saat operasi



 Lapangan operasi banyak cairan  Hematuria  Anuria/oligouri



Pasca bedah



jika



cedera



bilateral  Demam  Ileus  Nyeri pinggang akibat obstruksi  Luka operasi selalu basah  Sampai



beberapa



hari



cairan



drainase jernih dan banyak  Hematuria



persisten



dan



hematoma /urinoma di abdomen  Fistula



ureterokutan/fistula



urerovagina Tabel 2.2 Perbedaan Operasi Dan Pasca Bedah Pada Trauma Iatrogenik



 Penunjang: Retrograde pyelogram adalah tes yang paling sensitive. Selain itu pemberian zat warna yang diekskresikan lewat urin jika diduga terdapat kebocoran urin melalui pipa drainase pasca bedah, pemeriksaan ureum dan kreatinin yang diambil dari pipa drainase, pemeriksaan IVP (ekstravasasi kontras ato kontras berhentidi daerah lesi atau terdapat deviasi ureter ke lateral karena hemangioma / urinoma, atau hidro-uretronefrosis pada cidera lama).



Gambar 2.4 Retrograde Pyelography of a Patient with Suspected Left Ureteral Injury



2.2.3 Terapi Terapi yang dilakukan terhadap trauma ureter tergantung pada saat trauma ureter terdiagnosis, keadaan umum pasien, dan letak serta derajat lesi ureter. 1. Trauma parsial (grade I dan II) Pada trauma ureter grade I dan II dapat ditangani dengan pemasangan stent pada ureter maupun nefrostomi untuk diversi urine yang keluar. Dengan pemasangan stent diharapkan aliran urine dapat melewati daerah trauma, memberikan kanalisasi dan stabilisasi di daerah



ureter yang mengalami trauma sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya striktur. Pemasangan stent dapat dilakukan baik secara retrograde maupun antegrade dengan bantuan fluoroskopi maupun ureteropyelografi. Pemasangan stent dipertahankan selama 3 minggu. Sedangkan kateter uretra dipertahankan 2 hari untuk mencegah terjadinya refluks dan memberikan kesempatan penyembuhan. Pemantauan dengan renogram maupun intravenous pyelografi dilakukan pada bulan ke-3 hingga ke-6 atau segera apabila didapatkan nyeri pinggang pada daerah trauma ureter. Apabila terjadi striktur, maka perlu dilakukan tindakan endourologi maupun pembedahan. Pada trauma grade I maupun II yang diketahui saat pembedahan, maka dianjurkan untuk



dilakukan



penutupan



lesi



secara



primer



disertai



dengan



pemasangan stent. 2. Trauma total (grade III, IV dan V) Perbaikan pada trauma ureter yang komplet sebaiknya dilakukan dengan melakukan debridement jaringan ureter yang rusak, spatulasi, pemasangan stent ureter, menjahit ureter dengan benang 4/0 yang diserap secara watertight, memasang non-suction drain dan menutup tempat jahitan dengan peritoneum maupun omentum. 13 Tindakan



yang dilakukan bergantung pada lokasi terjadinya



trauma. Beberapa tindakan yang mungkin dilakukan adalah: 1) Ureter saling disambungkan (end to end anastomosis atau uretero-ureterostomi)



Gambar 2.5 end to end anastomosis atau uretero-ureterostomi



2) Menyambung ureter dengan kalik ginjal (Ureterokalicostomi) 3) Menyambung ureter dengan ureter sisi yang lain (Transureterureterostomi)



Gambar 2.6 Transureter – ureterostomi



4) Inplantasi ureter ke buli-buli (neoimplantasi ureter pada buli-buli, flap Boari, atau Psoas hitch)



Gambar 2.7 Flap Boari



5) Uretro-kutaneustomi, yaitu menghubungkan ujung akhir ureter dengan dunia luar, melalui lubang di kulit (stoma) 6) Nefrektomi (pengangkatan ginjal)



2.2.4 Komplikasi Pada trauma ureter yang lama akan menyebabkan terjadinya fibrosis dan stenosis sehingga menyebabkan hidronefrosis pada ginjal sisi yang sama. Ekstravasasi yang lama juga menyebabkan terjadinya urinoma yang memudahkan terjadinya infeksi dan memungkinkan terjadinya urosepsis. 2.3 Trauma Buli-Buli Pada waktu lahir hingga usia anak, buli-buli terletak di rongga abdomen. Namun Semakin bertambahnya usia, tempatnya turun dan terlindung di dalam kavum pelvis. Sehingga kemungkinanmendapatkan trauma dari luar jarang terjadi. Angka kejadian trauma buli kurang lebih 2% dari seluruh trauma pada sistem urogenitalia. 2.3.1 Klasifikasi 1. Kontusio buli-buli Pada kontusio bulu-buli hanya terdapat memar pada dindingnya, mungkin terdapat hematoma perivesikel, tetapi tidak didapatkan ekstravasasi urin ke luar buli-buli. 2. Cedera Intraperitoneal Merupakan 25-45% dari seluruh trauma buli-buli. Kadang-kdang cedera buli intraperitoneal bersama cedera ekstraperitoneal (2-12%). 3. Cedera ekstraperitoneal Terjadi kurang lebih 45-60% dari seluruh trauma. 2.3.2 Dignosis 1. Anamnesis: pasca trauma, pasien mengeluh nyeri di daerah suprasimfisis, miksi bercampur darah, atau pasien tidak dapat miksi. Gambaran kliis yang lain tergantung pada etiologi trauma yang mengalami trauma, yaitu ekstra atau intraperitoneal, adamya orga lain yang mengalami cidera, serta penyulit yang tejadi akibat trauma. Dalam hal ini mungkin



didapatkan



tanda-tanda



fraktur



pelvis,



syok,



hematoma



perivesika. 2. Pemeriksaan penunjang : sistigrafi, yaitu memasukkan kontras ke dalam buli-buli sebanyak 300-400 ml secara gravitasi (tanpa tekanan)



melalui kateter per-uretram, kemudian dibuat foto, yaitu (1) foto pada saat buli-buli terisi kontras dalam posisi AP (2) pada posisi oblik (3) wash out film, yaitu foto setelah kontras dikeluarkan dari buli-buli. Hasil: a. Ekstravasasi kontras di dalam rongga perivesikal  robekan pada buli-buli ekstraperitoneal b. Kontras berada di sela usus robekan buli-buli intraperitoneal c. Pada



perforasi



ekstravasasi



yang



(negatif



kecil, palsu)



mungkin terutama



tidak jika



didapatkan



kontras



yang



dimasukkan kurang dari 250 ml. 3. Pada daerah yang jauh dari tempat rujukan dan tidak ada sarana untuk melakukan sistografi untuk menentukan adanya ruptur buli, maka dapat dicoba uji pembilasan buli-buli, yaitu dengan memasukkan garam fisiologis steril ke dalam buli-buli sebanyak 300 ml kemudian cairan itu dikeluarkan lagi, jika cairan tidak keluar atau keluar kurang dari volume semula, kemungkinan besar ada robekan pada dinding buli-buli. Cara ini tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan infeksi atau menyebabkan robekan yang lebih luas.



Gambar 2.8 Ruptur Buli Intraperitoneal Menggunakan Cystography



Gambar 2.9 Ruptur Buli Ekstraperitoneal Menggunakan Cystography



2.3.3 Terapi 1. Kotusio buli-buli Pemasangan kateter  memberi waktu istirahat pada bulibuli, diharapkan pulih setelah 7-10 hari. 2. Cidera intraperitoneal Eksplorasi laparotomy  mencari robekan pada buli-buli, serta kemugkinan cidera pada organ lain. Rongga intraperitoneum dicuci, robekan pada buli dijahit 2 lapis,kemudian dipasang kateter sistostomi yang dilewatkan di luar sayatan laparotomi. 3. Cidera ekstraperitoneal Robekan sederhana  pemasangan kateter selama 7-10 hari, sebagian ahli menganjurkan penjahitan buli-buli dengan pemasangan kateter sistostomi. Tanpa pembedahan, kejadian kegagalan penyembuhan luka kurang lebih 15% dan kemungkinan untuk terjadinya infeksi pada rongga perivesika sebesar 12%. Jika terjadi



bersamaan



dengan



cedera



organ



lain,



sebaiknya



dilakukanpenjahitan buli-buli dan pemasangan kateter sistostomi.



2.3.4 Komplikasi 1. Infeksi dan abses pelvis  akibat ekstravasasi urin ke rongga pelvis 2. Peritonitis  ekstravasasi urin ke rongga intraperitoneum 3. Sepsis 4. Keluhan miksi, yaitu frekuensi dan urgensi yang biasanya akan sembuh sebelum 2 bulan



2.4 Trauma Uretra Uretra merupakan tabung yang menyalurkan urin ke luar dari buli-buli melalui proses miksi. Secara anatomis uretra di bagi menjadi 2 bagian, yaitu uretra posterior dan uretra anterior. Uretra dilengkapi dengan spingter uretra interna yang terletak diperbatasan buli-buli dan uretra, serta sfingter uretra eksterna yang terletak pada perbatasan uretra anterior dan posterior. Sfingter uratra interna terdiri atas otot polos yang dipersarafi oleh sistemsimpatik sehingga pada saat buli-buli penuh, sfingter ani terbuka. Sfingter uratra eksterna terdiri atas otot bergaris yang dipersarafi oleh sistem somatik. Aktivitas sfingter uretra eksterna ini dapat diperintah sesuai dengan keinginan seseorang. Panjang uretra wanita sekitar 3-5 cm, sedangkan pada pria sekitar 23-25 cm. 1. Uretra bagian anterior Uretra anterior memiliki panjang 18-25 cm. Saluran ini dimulai dari meatus uretra, uretra pars pendularis dan uretra pars bulbosa. Uretra anterior ini berupa tabung yang lurus, terletak bebas diluar tubuh, sehingga bila memerlukan operasi atau reparasi relatif mudah. 2. Uretra bagian posterior Uretra posterior memiliki panjang 3-6 cm. Uretra yang dikelilingi kelenjar prostat dinamakan uretra pars prostatika. Bagian selanjutnya adalah uretra pars membranasea, yang memiliki panjang terpendek dari semua bagian uretra, sukar untuk dilatasi dan pada bagian ini terdapat otot yang membentuk sfingter. Sfingter ini bersifat volunter sehingga seseorang dapat menahan kemih dan berhenti pada waku berkemih. Uretra pars membranacea terdapat dibawah dan dibelakang simfisis pubis, sehingga trauma pada simfisis pubis dapat mencederai uretra pars membranacea. 2.4.1 Klasifikasi



Berdasarkan anatomi, trauma uretra dibagi atas trauma uretra posterior yang terletak proksimal diafragma urogenital dan trauma uretra anterior yang terletak distal diafragma urogenital. Hal ini karena keduanya menunjukkan perbedaan dalam hal etiologi trauma, tanda gejala klinis, pengelolaan serta prognosisnya. 1. Trauma Uretra Posterior Trauma uretra posterior yang terdiri dari pars membranacea dan pars prostatika. Trauma uretra posterior hampir selalu disertai fraktur tulang



pelvis.



Akibat



fraktur



tulang



pelvis,



terjadi



robekan



pars



membranacea karena prostat dengan uretra pars prostatika tertarik ke cranial bersama fragmen fraktur, sedangkan uretra pars membranacea terikat di diafragma urogenital. Trauma uretra posterior dapat terjadi total atau inkomplet. Pada trauma total, uretra terpisah seluruhnya dan ligamentum puboprostatikum robek sehingga buli-buli dan prostat terlepas ke cranial. Diafragma urogenital yang mengandung otot-otot yang berfungsi sebagai spincter urethra melekat atau menempel pada daerah os pubis bagian bawah. Bila terjadi trauma tumpul yang menyebabkan fraktur daerah tersebut, maka urethra pars membranacea akan terputus pada daerah apeks prostat pada prostato membranaeous junction. 



Gejala Klinis



Pasien biasanya mengeluh tidak bisa kencing dan sakit pada daerah perut bagian bawah. 1. Darah menetes dari uretra adalah gejala yang paling penting dari ruptur uretra dan sering merupakan satu-satunya gejala, yang merupakan indikasi untuk membuat urethrogram retrograde. Kateterisasi merupakan kontraindikasi



karena



dapat



menyebabkan



infeksi



prostatika



dan



perivesika hematom serta dapat menyebabkan laserasi yang parsial menjadi total. 2. Tanda-tanda fraktur pelvis dan nyeri suprapubik dapat dijumpai pada pemeriksaan fisik.



3. Pada



pemeriksaan



colok



dubur,



bisa



didapatkan



prostat



mengapung (floating prostate) pada ruptur total dari uretra pars membranacea oleh karena terputusnya ligament puboprostatika. 



Diagnosis Trauma uretra posterior dapat didiagnosis dengan anamnesis,



pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Trauma uretra posterior harus dicurigai bila terdapat darah sedikit di meatus uretra disertai patah tulang pelvis, pasien seringkali datang dalam keadaan syok karena fraktur pelvis atau cedera organ lain yang menimbulkan banyak perdarahan. Selain itu, pada pemeriksaan colok dubur ditemukan prostat seperti mengapung karena tidak terfiksasi lagi pada diafragma urogenital. Kadang sama sekali tidak teraba prostat lagi karena pindah ke cranial. Pemeriksaan colok dubur harus dilakukan dengan hati-hati karena fragmen tulang dapat mencederai organ lain, seperti rectum. Ditemukan juga retensi urin. Pemeriksaan radiologi dapat menunjukkan adanya fraktur pelvis dan retrograde urethrogram akan menunjukkan elongasi uretra atau ekstravasasi kontras pada pars membranacea. 



Terapi Trauma uretra posterior biasanya diikuti oleh trauma mayor pada



organ lain (abdomen dan fraktur pelvis) dengan disertai perdarahan. Oleh karena itu sebaiknya dibidang urologi tidak perlu melakukan tindakan yang invasif pada uretra. Tindakan yang berlebihan akan menyebabkan timbulnya perdarahan yang lebih banyak pada kavum pelvis dan prostat serta menambah kerusakan pada uretra dan struktur neurovaskuler di sekitarnya. Kerusakan neurovaskuler menambah kemungkinan terjadinya disfungsi ereksi dan inkontinensia. Pada keadaan akut tindakan yang dilakukan adalah melakukan sistostomi untuk diversi urine. Setelah keadaan stabil sebagian ahli urologi melakukan primary endoscopic realigment yaitu melakukan pemasangan kateter uretra sebagai splint melalui tuntunan uretroskopi. Dengan cara ini diharapkan kedua ujung uretra yang terpisah dapat saling didekatkan.



Tindakan ini dilakukan sebelum 1 minggu pasca ruptura dan kateter uretra dipertahankan selama 14 hari. Sebagian ahli lain mengerjakan reparasi uretra (uretroplasti) setelah 3 bulan pasca trauma dengan asumsi bahwa jaringan parut pada uretra



telah



stabil



dan



matang



sehingga



tindakan



rekonstruksi



membuahkan hasil yang lebih baik. 2. Trauma Uretra Anterior



Cedera dari luar yang sering menyebabkan kerusakan uretra anterior adalah straddle injury (cedera selangkangan) terjadi akibat jatuh terduduk atau terkangkang yaitu uretra terjepit diantara tulang pelvis dan benda tumpul atau objek yang keras, seperti batu, kayu, atau palang sepeda, dengan tulang simfisis. Selain oleh cedera kangkang, juga dapat disebabkan oleh instrumentasi urologik, seperti pemasangan kateter, businasi, dan bedah endoskopi. Jenis kerusakan uretra yang terjadi berupa : kontusio dinding uretra, ruptur parsial, atau ruptur total dinding uretra.  Diagnosis Kecurigaan ruptur uretra anterior timbul bila ada riwayat cedera kangkang atau instrumentasi dan darah yang menetes dari meatus uretra sehingga



pasien



mengeluh



adanya



perdarahan



per-uretram



atau



hematuria. Jika terdapat robekan pada korpus spongiosum, terlihat adanya hematom pada penis atau hematoma kupu-kupu. Pada keadaan ini seringkali pasien tidak dapat miksi. Beberapa tetes darah segar di meatus uretra merupakan tanda klasik cedera uretra. Bila terjadi ruptur uretra total, penderita mengeluh tiak bisa buang air kecil sejak terjadi trauma, dan nyeri perut bagian bawah dan daerah suprapubik. Pada perabaan mungkin ditemukan kandung kemih yang penuh. Cedera uretra karena kateterisasi dapat menyebabkan obstruksi karena udem atau bekuan darah. Abses periuretrial atau sepsis mengakibatkan demam. Ekstravasasi urin dengan atau tanpa darah dapat meluas jauh, tergantung fasia yang turut rusak. Pada ekstravasasi ini



mudah timbul infiltrat yang disebut infiltrat urin yang mengakibatkan selulitis dan septisemia bila terjadi infeksi. Pemeriksaan uretrografi retrograd pada kontusio uretra tidak menunjukkan adanya ekstravasasi kontras, sedangkan pada ruptur uretra menunjukkan adanya ekstravasasi kontras di pars bulbosa sehingga dapat memberi keterangan letak dan tipe ruptur uretra.  Terapi Kontusio uretra tidak memerlukan terapi khusus, tetapi mengingat cedera ini dapat menimbulkan penyakit striktura uretra di kemudian hari, maka setelah 4 – 6 bulan perlu dilakukan pemeriksaan uretrografi ulangan. Pada ruptur uretra parsial dengan ekstravasasi ringan, cukup dilakukan sistostomi untuk mengalihkan aliran urine. Kateter sitostomi dipertahankan sampai 2 minggu sampai terjadi epitelisasi uretra yang cedera, dan dilepas setelah diyakinkan melalui pemeriksaan uretrografi bahwa sudah tidak ada ekstravasasi kontras atau tidak timbul striktura uretra dan bila saat kateter sistostomi diklem ternyata penderita bisa buang air kecil. Namun jika timbul striktura uretra, dilakukan reparasi uretra atau sachse. Pada ruptur uretra anterior total, langsung dilakukan pemulihan uretra dengan anastomosis ujung ke ujung melalui sayatan parineal. Dipasang kateter silikon selama tiga minggu. Tidak jarang ruptur uretra anterior disertai dengan ekstravasasi urine dan hematom yang luas sehingga diperlukan debridement dan insisi hematoma untuk mencegah infeksi. Reparasi uretra dilakukan setelah luka menjadi lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA



Adams, H. P. and Biller, J. (2015) ‘Classification of Subtypes of Ischemic Stroke: History of the Trial of Org 10 172 in Acute Stroke Treatment Classification’, Stroke, 46(5), pp. e114–e117. doi: 10.1161/STROKEAHA.114.007773. Aminoff, M. J. (2015) Lange Clinical Neurology. 9th edn. McGraw-Hill Companies. Anderson, C. S. et al., 2013. Rapid Blood-Pressure Lowering in Patients with Acute Intracerebral Hemorrhage. The New England Journal of Medicine, pp. 2355-2365. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (2013) ‘Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2013’, Laporan Nasional 2013, pp. 1–384. doi: 1 Desember 2013. Gates, P. (2010) Clinical Neurology A Primer. Melbourne: Sophie Kaliniecki. Grysiewicz, R. A., Thomas, K. & Pandey, D. K., 2008. Neurologic CLinics. Epidemiology of Ischemic and Hemorrhagic Stroke: Incidence, Prevalence, Mortality, and Risk Factors, pp. 871-895. Harrison, T. R. (2015) Harrison’s Principal of Internal Medicine. 19th edn. Edited by D. L. Kasper. McGraw-Hill Education. Kusuma, Y. et al. (2009) ‘Burden of stroke in Indonesia’, International Journal of Stroke, 4(5), pp. 379–380. doi: 10.1111/j.17474949.2009.00326.x. Lowenstein, D. H. (2010) Harrison’s Neurology in Clinical Medicine. 2nd edn. Edited by S. L. Hauser. New York. Portegies, M. L. P., Koudstaal, P. J. and Ikram, M. A. (2016) Cerebrovascular disease. 1st edn, Handbook of Clinical Neurology. 1st edn. Elsevier B.V. doi: 10.1016/B978-0-12-802973-2.00014-8. Ropper, A. H., Samuels, M. A. & Klein, J. P., 2014. Adams and Victor's Principles of Neurology 10th edition. s.l.:Mc Graw Hill Education. Sacco, R. L. et al. (2013) ‘An updated definition of stroke for the 21st century: A statement for healthcare professionals from the American heart association/American stroke association’, Stroke, 44(7), pp. 2064–2089. doi: 10.1161/STR.0b013e318296aeca. Schlunk, F. & Greenberg, S. M., 2015. The Pathophysiology of Intracerebral Hemorrhage Formation and Expansion. Translational stroke research, Issue 6, pp. 257-263.



Soertidewi, L. dr. (2009) ‘Buku modul induk neurovaskular’, pp. 1–119. Who (2014) ‘Global burden of stroke’, The atlas of heart disease and stroke, 15, pp. 50–51. doi: 10.1016/B978-1-4160-5478-8.10019-3.