Makalah BERSATU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH BERSATU DALAM KEBERAGAMAN DAN DEMOKRASI



DISUSUN OLEH : SYIFA NURMALASARI MELA HERLINA ARIS ADITIA NUGRAHA YUKI MISBAH NURZAMAL YANI SURYANI IMAM FATHUL FAUZI KELAS XII IPS 2



SMAN 10 GARUT 2019-2020



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah yang berjudul



Bersatu dalam Keberagaman dan Demokrasi yang alhamdulillah tepat pada



waktunya Dalam menyusun makalah ini, tentu masih terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik bahasa maupun kalimatnya. Untuk itu  penulis  sangat mengharapkan saran dan kritikan demi sempurnanya penyusunan makalah ini. Selanjutnya tak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini, yang tidak mungkin penulis sebutkan satu persatu sampai makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.



Garut, Juli 2019 Penulis,



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................... DAFTAR ISI................................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN 1. Latar belakang..................................................................................................... 2. Rumusan masalah............................................................................................... 3. Manfaat penulisan............................................................................................... BAB II PEMBAHASAN 2.1 Demokrasi dan Syura dalam Islam .......................................................................... 2.1.1 Demokrasi ........................................................................................................ 2.1.2 Syura................................................................................................................. 2.2 Persamaan dan Perbedaan Demokrasi Dengan Syura .............................................



BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Keberagaman adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat  perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama bangsa, ras, agama, ideologi dan budaya. Indonesia merupakan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, jadi tidaklah mengherankan jika Indonesia mendapat perhatian khusus dunia. Seiring dengan pergerakan globalisasi yang terus berkembang, apakah Islam yang dituduh sebagai agama teoraksi yang jumud dan rukud  (stagnasi atau statis) dapat membangun persatuan dalam kehidupan masyarakat yang plural? Dan bagaimana pula Islam dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan umat dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditengah-tengah masyarakat yang majemuk. Dalam konteks Keberagaman, tentu akan menyinggung pada bagaimana terciptanya suatu keputusan yang dapat menghormati semua keberagaman. Maka dari itu haruslah ada sistem Demokrasi. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana semua warganya memiliki hak yang sama dalam pengambilan suatu keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi juga diartikan sebagai Pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Demokrasi dalam islam adalah ideologi politik yang berusaha menerapkan  prinsip-prinsip islam kedalam kebijakan publik dalam kerangka demokrasi. Di Indonesia rakyat juga berwenang untuk memilih presiden dan wakil  presiden secara langsung. Dalam islam, demokrasi sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Contohnya, pada saat perang Badar, Rasulullah mendengarkan saran sahabatnya mengenai lokasi perang walaupun itu bukan pilihan yang diajukan Rasulullah. Sistem demokrasi di Barat memiliki tujuan-tujuan yang sifatnya Dunuawi dan materialistis. Oleh karena itu kita harus mempelajari sistem demokrasi yang sejalan dengan aturan Islam. 2. Rumusan Masalah 1. Bagaimana sikap Islam menghadapi Keberagaman? 2. Bagaimana jalannya demokasi dalam islam? 3. Bagaimana pandangan Islam terhadap Demokrasi? 1.2 Tujuan 1. Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam 2. Untuk mengetahui pandangan islam terhadap demokrasi 3. Untuk mengetahui bagaimana sikap Islam dalam menghadapi Keberagaman



1.3 Manfaat Penulisan Menambah pengetahuan tentang Keberagaman dan Demokrasi dalam ajaran Islam



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Demokrasi dan Syura dalam Islam Demokrasi diidentikkan dengan dan Syura dalam Islam karena adanya  persamaan antara keduanya. 2.1.1 Demokrasi Kata Demokrasi berasal dari kata “ Demos” yang berarti Rakyat. Dan “ Kratos” yang berarti Kekuatan. Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah  pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat (Government of the  People, by the People, for the People).  Dalam QS.Ali-Imran ayat 159 :  Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah -lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya  Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya.” Secara istilah, kata demokrasi dapat ditinjau dari dua segi makna.  Pertama, demokrasi dipakai sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsenntrsi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan ditangan orang banyak (Rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.  Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang meghargai hak-hak dan kemampuan indivdu dalam kehidupan bermasyarakat.



2.1.2 Syura Menurut bahasa, dalam kamus mu’jam maqayis al  -Lugah, syura memilik dua pengertian, yaitu menampakan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Seperti dalam surah Asy Syura: 38  Artinya : “Dan (bagi) orang -orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya, dan mendirikan salat, sedang nrusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami-berikan kepada mereka.” (QS Asy Syura: 38).   Isi kandungan surah Asy-Syura diatas adalah agar senantiasa bermusyawarah untuk menentukan sikap di dalam menghadapi hal-hal yang pelik dan penting.  Sedangkan menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi Syura, diantara mereka adalah :    a.Ar-Raghib al-Asfhani  dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib alQur’an, mendefinis ikan syura sebagai “proses mengemukakan  pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura”.    b.Inu al-Rabi al-Maliki dalam Akham alQur’an medefinisikannya dengan “berkumpul untuk menerima pendap at (dalam suatu  permasalahan) yang peserta syura nya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”. c.Sedangkan definisi syura diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy syura fi zilli nizami al-Hukum al-Islami. Diantaranya adalahd.   “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permaasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”.



 2.2 Persamaan dan Perbedaan Demokrasi Dengan Syura Persamaannya antara demokrasi dengan syura yaitu proses memaparkan berbagai pendapat yang beraneka ragam dan disertai sisi argumentatif dalam  suatu perkara atau permasalahan, diuji oleh para ahli yang cerdas dan berakal, agar dapat mencetuskan solusi yang tepat dan terbaik untuk diamalkan sehingga tujuan yang diharapkan dapat terealisasikan.  Sedangkan perbedaannya adalah sebagai berikut 



Sistem demokrasi hanya berusaha untuk merealisasikan berbagai tujuan yang bersifat materil demi mengangkat martabat bangsa dari segiekonomi, politik, dan militer. Sedangkan sistem Syura tetap memperhatikan faktor-faktor tersebut tanpa mengenyampingkan aspek ruhiyah diniyah, bahkan aspek inilah yang menjadi dasar dan tujuan dalam sistem Islam.Dalam sistem Islam, aspek ruhiyah menjadi prioritas tujuan dan kemaslahatan manusia yang terkait dengan dunia mereka ikut  beriringan di belakangnya.



   Di dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kendali penuh. Suatu undang-undang disusun dan diubah berdasarkan opini atau pandangan pada hukum. Sedangkan dalam sistem Syura seluruh kendali berpatokan wa ta’ala. Masyarakat tidaklah  diperkenankan menetapkan suatu peraturan apapun kecuali peraturan tersebut sesuai dengan hukum Islam yang telah diterangkan-Nya dalam al-Quran dan lisan nabi Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Demokrasi memiliki kaitan erat dengan eksistensi partai-partai politik,  padahal hal ini tidak sejalan dengan ajaran Islam karena akan menumbuhkan ruh perpecahan dan bergolonggolongan. d.   Syura menggariskan batasan syar’i yang bersifat tetap dan tidak boleh dilanggar oleh majelis syura. Adapun demokrasi tidak mengenal batasan yang tetap. Justru aturan-aturan yang dibuat dalam sistem demokrasi  berevolusi dan menghantarkan tercapainya hukum yang mengandung kezhaliman menyeluruh yang dibungkus dengan slogan hukum mayoritas.



Pandangan Ulama Tentang demokrasi A. Abdul A’la Al -Maududi Abdul A'la Al-Madudi menolak dengan sangat tegas tentang adanya demokrasi. Menurut pendapatnya, Islam tidak dikenalkan atau mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar bahkan kekuasaan penuh kepada rakyat untuk menetapkan semua hal-hal yang  berkaitan dengan roda pemerintahan yang detail maupun skala besar. Paham demokrasi ini adalah buatan manusia tepatnya produk dari kalangan orang-orang Barat atas dasar pertentangan Barat pada agama sehingga paham ini cenderung menjurus ke arah sekuler. Oleh sebab itu, al-Maududi memberikan anggapan bahwa demokrasi modern ala Barat merupakan suatu hal yang bersifat syirik. B. Mohammad Iqbal Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan  juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah. Jadi, Allah berposisi sebagai alSyâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya. Mohammad Iqbal pun, menawarkan sebuah solusi yaitu konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Model demokrasi yang disarankan oleh Iqbal adalah sebagai berikut.   



Tauhid sebagai landasan asasi.







Kepatuhan terhadap hukum.







Saling toleransi sesama warga.







Tidak ada batasan wilayah, ras, dan juga warna kulit.







Penafsiran hukum dari Tuhan melalui ijtihad