Makalah Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas kelompok Mata kuliah : Analisis Kualitas Lingkungan Dosen



: Hairil Akbar, S.km M.Epid “DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP”



KELOMPOK 2: NAMA :



NIM :



1. NASUTION KANDOLI



01901040014



2. NADIVA A. GULAMA



01901040013



3. SULASTRI ADAM



01901040032



4. ANGELINA TALIBO



01901040018



5. YOGI MAMONTO



01901040029



6. RENATA CICILIA SUMITO



01901040018



7. REDINA NAYOAN



01901040017



8.FITRY POTABUGA



01901040020



9.AZIZ SOFYAN



01901040033



PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT STIKES GRAHA MEDIKA KOTAMOBAGU 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya.Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.



Kotamobagu, Oktober 2020.



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I : PENDAHULUAN A. Latar belakang B. Tujuan BAB II : PEMBAHASAN A. Pengertian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup B. Peran dan fungsi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup C. Permasalahan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup BAB III : PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Peningkatan jumlah penduduk berdampak kepada peningkatan laju pembangunan diberbagai sektor dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Hal ini mengakibatkan kondisi lingkungan hidup di sejumlah kawasan di Indonesia saat ini diindikasikan mengalami penurunan yang diakibatkan dari penggunaan sumberdaya alam yang semakin meningkat dari berbagai kegiatan manusia, termasuk pemanfaatan ruang bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk akan mengikuti deret ukur dan berbanding terbalik dengan ketersediaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang memiliki keterbatasan. Sebagai ilustrasi, sumber daya lahan, kemampuan lahan sangat berperan penting dalam menopang kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Dengan peningkatan jumlah penduduk, maka ketersediaan sumber daya lahan dan kemampuan lahan semakin terbatas dikarenakan semakin tingginya jumlah kebutuhan makhluk hidup dibandingkan ketersediaan sumberdaya lahan yang ada. Selain itu, kualitas dan kondisi lahan yang semakin menurun akibat dari kegiatan manusia yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan dari fungsi lingkungan hidup semakin memperburuk kualitas lingkungan. Hal lain yan menyebabkan



penurunan



kualitas



lingkungan



adalah



terjadinya



ketidaksesuaian penggunaan lahan, antara lain ditunjukkan dengan banyaknya lahan kritis atau bahkan penggurunan lahan. Sedangkan untuk sumber daya air memiliki tren yang sama, yaitu semakin menurun baik kualitas maupun ketersediaannya pada air permukaan maupun pada air tanah. Hal ini terjadi karena pengelolaan sumberdaya air yang tidak memperhatikan daya dukung dan .2. daya tampung lingkungan baik di hulu maupun di hilir, serta peningkatan pembangunan di sektor perindustrian yang merambah dari hulu ke hilir. Sebagai ilustrasi. Kotakota besar saat ini mengalami krisis air, dimana ketersediaan air yang ada



tidak dapat memenuhi kebutuhan jumlah penduduk yang tinggal disuatu kota. Selain itu kualitas air yang buruk, mengakibatkan dibutuhkannya teknologi untuk mengolah air menjadi layak konsumsi. Oleh karena itu dibutuhkan upaya yang optimal untuk pengelolaan sumberdaya air, sehingga ketersediaan dan kualitasnya dapat selalul terjaga. Peningkatan dan penyebaran jumlah penduduk saat ini ke arah perkotaan, dimana banyak perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan untuk mendapatkan



tingkat



kehidupan



yang lebih



baik



mengakibatkan



terganggunya kenyamanan di wilayah perkotaan. Selain itu, pertumbuhan sektor industri di suatu wilayah juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, yaitu meningkatnya tingkat pencemaran akibat emisi udara maupun limbah yang dikeluarkan dari kegiatan pabrik, berkurangnya ketersediaan sumber daya alam dari sektor kehutanan, pertanian, perikanan, mineral, kenaekaragaman hayati dikarenakan ketersediaan lahan semakin terbatas. Oleh karena itu kondisi lingkungan yang baik, dalam hal ini daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat menunjang semua kegiatan manusia menjadi sangat penting untuk diperhatikan, agar dapat memenuhi semua kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya, tanpa



menimbulkan



dampak



negatif



terhadap



lingkungan



hidup.



Berdasarkan uraian tersebut di atas, ada keterbatasan sumber daya alam serta potensi penurunannya baik secara kuantitas maupun kualitas, maka pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana, yaitu memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Perlu diperhatikan pula hubungan antar wilayah, untuk kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh suatu wilayah tertentu, sehingga dapat dipenuhi dengan penyediaan dari wilayah lainnya (prinsip ekspor-impor). B. Tujuan Tujuan penyusunan Konsep Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup ini adalah: a. Mewujudkan penataan ruang wilayah dan pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai dengan daya



dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang dapat menjamin keberlanjutan suatu wilayah dalam mendukung kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya; b. Menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan akibat dari pemanfatan ruang dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berdasarkan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup c. Sebagai dasar perencanaan kerjasama antar daerah dalam



pembangunan



wilayah,



penyusunan



rencana



tata



ruang,



pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pengendalian kerusakan lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. d. Tersedianya acuan umum pelaksanaan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup baik pada level nasional, provinsi dan kabupten/kota



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengertian tentang daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup, yaotu : “ Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya “ Pengertian daya dukung adalah kemampuan dari suatu system untuk mendukung (support) suatu aktifitas sampai pada level tertentu dalam



perspektif



biofisik



wilayah,



dan



daya



dukung



dapat



didefinisikan sebagai jumlah maksimum populasi yang dapat didukung oleh suatu wilayah, sesuai dengan kemampuan teknologi yang ada (Blinder and Lopez, 2000). Menurut UU No. 32 Tahun 2009 Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya contoh : Hutan, Sawah, Peternakan. Fungsi Hutan : 1. Fungsi ekonomi Hutan menghasilkan beberapa produk : rumah, jembatan, kapal, perahu, bantalan kereta api, tiang listrik, plywood, particle board, panel-panel, meubel, ukiran, piring, sendok, mangkok, berbagai jenis lemak, getah, minyak, dan lilin. 2. Fungsi klimatologis Hutan sebagai pengatur iklim seperti menjaga kelembapan udara, menjaga suhu udara agar tidak terlalu tinggi, dan mengurangi penguapan air tanah, serta sebagai penghasil oksigen. 3. Fungsi hidrolis



Air hujan diserap hutan menjadi air tanah yang muncul menjadi mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan untuk air sumur mencegah intrusi air laut yang asin dan menjadi pengatur tata air tanah. 4. Fungsi ekologis Hutan membantu menahan air hujan sehingga mencegah tanah longsor dan banjir, habitat satwa makanan minum, main, tidur menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah. Melestarikan keaneka ragaman hayati. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemapuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Contoh : penyerapan



polutan



oleh



sungai,



pemanasan



global,



kemampuan tanah mengolah sampah. 1. Ekorogion dan jasa ekosistem Ekoregion adalah geografis ekosistem, artinya pola susunan berbagai ekosistem dan proses di antara ekosistem tersebut yang terikat dalam suatu satuan geografis. Penetapan ekoregion menghasilkan batas (boundary) sebagai satuan unit analisis dengan mempertimbangkan ekosistem pada sistem yang lebih besar. Penetapan ekoregion tersebut menjadi dasar dan memiliki peran yang sangat penting dalam melihat keterkaitan, interaksi, interdependensi dan dinamika pemanfaatan berbagai sumberdaya alam antar ekosistem



di



wilayah



ekoregion.



Jasa ekosistem adalah manfaat yang diperoleh manusia dari suatu eksosistem. Manfaat ini termasuk jasa penyediaan (provisioning), seperti pangan dan air; jasa pengaturan (regulating) seperti pengaturan terhadap banjir, kekeringan,



degradasi lahan dan penyakit; jasa pendukung (supporting), seperti pembentukan tanah dan silkus hara; serta jasa kultural (cultural), seperti rekreasi, spiritual, keagamaan dan manfaat nonmaterial lainnya. 2. Pelestarian daya dukung lingkungan hidup Rangkaian



upaya



untuk



melindungi



kemampuan



lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negative yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. 3. Keseimbangan lingkungan Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaanya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktifitas pemenuhan kebutuhan yang terkadan melampaui batas. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara rasional: a. Memanfaatkan



sumber



daya



alam



yang



dapat



diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah, dan udara b. Menggunakan



bahan



pengganti,



misalnya



hasil



metalurgi (campuran) c. Mengembangkan metode menambang dan memproses yang efisien, serta mendaur ulag (recycling) d. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam Daya dukung dan daya tampung lingkungan kaitan ekoregion dan jasa ekosistem, daya dukung dan daya tamping lingkungan :



a. Pangan b. Air bersih c. Serat d. Energy e. Sumber daya genetic Jika dilihat dari definisinya, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan kemampuan lingkungan hidup untuk dapat mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Dengan demikian, konsep daya dukung secara umum dapat dilihat dari dua sisi yaitu: a. Dari sisi ketersediaan, dengan melihat karakteristik wilayah, potensi sumber daya alam yang ada di suatu wilayah b. Dari sisi kebutuhan, yaitu dengan melihat kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya dan arahan kebijakan prioritas suatu wilayah Konsep DD berdasarkan stok (ketersediaan air dan ketersediaan lahan) Daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam perencanaan tata ruang dimaksudkan agar pemanfaatan ruang berdasarkan tata ruang nantinya tidak sampai melampaui batas-batas kemampuan lingkungan hidup dalam mendukung dan menampung aktivitas manusia tanpa mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kemampuan tersebut mencakup kemampuan dalam menyediakan ruang, kemampuan dalam menyediakan sumberdaya alam, dan kemampuan untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan apabila terdapat dampak yang mengganggu keseimbangan ekosistem. Penataan ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan dipastikan akan menimbulkan permasalahan dan degradasi kualitas lingkungan hidup seperti banjir, longsor dan kekeringan, pencemaran dan lain sebagainya. Konsep dan metode pengukuran daya dukung lingkungan memiliki banyak definisi, namun kesamaannya adalah bahwa daya dukung selalu memperhatikan perbandingan dan



keseimbangan antara ketersediaan (suplly) dan permintaan (demand) dan ke-semuanya disesuaikan dengan tujuan yang diinginkan. Daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diatikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan. Penetapan daya dukung lahan untuk hutan atau kawasan hutan dapat dilakukan melalui berbagai tahapan. Tahapan pertama adalah menetapkan suatu kawasan berdasarkan fungsinya. Penetapan kawasan ini didasarkan pada kemampuannya untuk mendukung aktifitas



manusa



tanpa



menimbulkan



kerusakan



lingkungan.



Berdasarkan definisi yang umum digunakan, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Sedangkan kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan hutan yang ditetapkan pemerintah terdiri atas : a. Hutan konservasi yang terdiri atas : (a) Hutan Suaka Alam (Cagar Alam dan Suaka Margasatwa), (b) Hutan Pelestarian Alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya), Taman Wisata Alam), dan (c) Taman Buru. b. Hutan lindung c. Hutan produksi, yang dapat dibedakan atas : (a) Hutan produksi terbatas, (b) Hutan produksi biasa, dan (c) Hutan produksi yang dapat dikonversi. Terkait dengan daya dukung lahan/lingkungan hutan, kawasan hutan lindung dan hutan produksi menggambarkan kapasitasnya. Kawasan hutan konservasi ditetapkan berdasarkan terdapatnya flora atau fauna khusus yang perlu dilindungi dari kepunahannya. Sedangkan kawasan hutan produksi konversi ditetapkan pada lokasi yang seharusnya daya dukungnya dapat untuk kegiatan budidaya non kehutanan, namun kondisinya saat



ini ditetapkan berpenutupan lahan hutan yang masih bagus kondisinya. B. Peran dan fungsi daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup Perhatian khalayak umum terhadap tingginya permintaan akan informasi mengenai daya duking dan daya tamping lingkungan hidup (D3TLH)



menimbulkan



pertanyaan



sederhana,



mengenai



apa



pentingnya kajian daya dukung dan daya tamping lingkungan ? dari sudut pandang professional di bidang lingkungan, kepentingan kajian D3TLH dapat dijawab dengan tiga latar belakang, yakni: keberadaan agenda nasional, manfaat teoritis, dan nilai instrumental. Faktor awal yang mendasari permintaan dan dan informasi D3TLH adalah digaungkannya agenda penyusunan RPPLH ( rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ) dan KLHS ( kajian lingkunga hidup strategis ). RPPLH yang memiliki kedudukan sebagai haluan dasar dari kebutuhan dasar akan informasi D3TLH memiliki empat muatan utama, yaitu: 1. Penilaian pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam 2. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup 3. Pengendalian,



pemantauan,



serta



pendayagunaan



dan



pelestarian sumber daya alam, dan 4. Adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim Secara teoritis, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Makna daya dukung lingkungan adalah adanya supply (ketersediaan) dari alam dan lingkungan serta adanya demand (kebutuhan) dari manusia dan



makhluk hidup lain, sedangkan tujuan interaksinya adalah tercapainya keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan. Daya tamping lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Makna daya tampung lingkungan hidup adlah adanya supply atau kapasitas penampungan atau penyerapan di alam dan lingkungan, serta adanya demand atau hasil produksi dan akses dari suatu kegiatan. Sedangkan tujuan interaksinya adalah kemampuan alam dan lingkungan untuk menampung atau menetralisir buangan atau akses dari suatu kegiatan tanpa mnegurangi kemampuan alam Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) berbagai jasa ekosistem memperhatikan keragaman dan karateristik fungsi ekologis, kepadatan penduduk, sebaran potensi SDA, kearifan lokal



dan



aspirasi



masyarakat



serta



perubahan



iklim



akan



menghasilkan indikasi potensi sumber daya alam di daerah yang akan bermanfaat sebagai : 1. Acuan pemanfaatan sumber daya alam 2. Muatan dalam penyusunan rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) baik KLHS untuk RTRW maupun RPJMD 3. Indikator pada instrumen pengendalian lingkungan hidup 4. Informasi



dan



pertimbangan



pengambilan



keputusan



pembangunan 5. Prediksi dampak dan risiko lingkugan dari sebuah rencana pembangunan 6. Arahan lokasi kegiatan yang tepat sesuai D3TLH dan minimalisasi risiko lingkungan 7. Upaya



pengendalian



pemanfaatan



ruang



yang



menimbulkan kerugian lingkungan 8. Bahan evaluasi suatu produk perencanaan pembangunan



dapat



Secara keseluruhan, kajian D3TLH diharapkan mampu menjadi instrument yang memiliki fungsi optimal dalam konteks pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Apa



yang



terjadi



jika



pembangunan 



dilaksanakan



tanpa



mempertimbangkan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ? Misalnya kawasan industri  yang tingkat pemanfaatan airnya sangat tinggi dibangun pada wilayah yang cadangan air tanahnya (CAT) masuk katagori rendah-sedang serta berada ekoregion (bentang lahan) perbukitan struktural patahan, atau pembangunan jalan tol yang melewati jasa pangan yang sangat tinggi dan berada pada ekoregion dataran aluvial dan fluvio-vulkan, tentunya pembangunan tersebut akan berisiko terhadap lingkungan yaitu menurunnya kemampuan jasa ekosistem di wilayah tersebut dan dari aspek ekonomi tidak menguntungkan bagi fisik bangunan karena berada pada wilayah bencana. Resiko-resiko lingkungan ini harus segera dijawab dengan respon kebijakan yang baik. Percepatan pertambahan jumlah penduduk selalu diimbangi dengan percepatan pembangunan, dan percepatan  pembangunan berbanding lurus dengan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.



Dengan



demikian



mempertimbangkan



maka



kelestarian



 pembangunan



fungsi



lingkungan



yang



tidak



tentu



akan



mempengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH). Lingkungan hidup adalah modal pembangunan, modal pembangunan itu harus dikaitkan dengan daya dukung dan daya tampung agar kualitas dan kuantitas Sumber Daya Alamnya tetap terjaga dengan baik. Tren seperti ini sulit karena yang banyak terjadi daerah-daerah dengan gampang membuka lahan pertanian untuk pembangunan aktfitas perdagangan dan jasa tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, seperti inilah yang



menyebabkan sebagian keadaan Sumber daya Alam kita saat ini dalam kondisi rusak (potensinya menurun).



Perlunya perlindungan kawasan lumbung pangan di jawa, Milestone Regional jawa contohnya, bahwa jawa merupakan wilayah yang mempunyai jasa pangan sangat tinggi ( sebagai lumbung pangan nasional ) seperti kabupaten sukoharjo, karawang, indramayu, klaten, cianjur, nganjuk, boyolali, dan pasuruan. Wilayah tersebut ditekan dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan infrastruktur. Hal seperti ini menjadi kontradiksi yang menyebabkan daerah tersebut mengalami penurunan jasa ekosistemnya. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengertian tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, yaitu : “ Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya “ sedangkan “ Daya tamping lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya”.



Secara operasional, kajian ilmiah ini menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan konsep jasa ekosistem, dengan pengembangan asumsi dasar sebagai berikut : 1. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya; 2. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Jasa Ekosistem (ecosystem services) dalam D3TLH adalah suatu manfaat yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumber daya dan proses alam yang secara bersama-sama diberikan oleh suatu ekosistem. Jasa ekosistem dikategorikan menjadi empat, yaitu meliputi jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa budaya (cultural), dan jasa pendukung (supporting) – (sumber : Millenium Ecosystem Assessment – United Nation 2005). Jasa ekosistem pada habitat bumi ditentukan oleh keberadaan faktor endogen dan dinamika faktor eksogen yang dicerminkan dengan



3



(tiga)



komponen



yaitu



kondisi ekoregion (bentang



lahan), penutup lahan (landcover/ landuse) dan tipe vegetasi sebagai penaksir atau proxy.  Oleh karena itu, diperlukan proses transformasi data dari ekoregion (bentang lahan), penutup lahan dan tipe vegetasi menjadi nilai jasa ekosistem. Proses penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup didahului dengan inventarisasi  potensi dan permasalahan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Mendasari Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa kegiatan



inventarisasi dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumberdaya alam antara lain : 1. Potensi dan ketersediaan 2. Jenis yang dimanfaatkan 3. Bentuk penguasaan 4. Penegtahuan pengelolaan dan 5. Bentuk kerusakan dan konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan. Dari penjelasan diatas maka fungsi dan manfaat data dan informasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis kinerja jasa lingkungan adalah sebagai : 1. Prediksi yaitu



melakukan



prediksi



dampak



dan



risiko



lingkungan dari sebuah rencana terhadap ekosistem; 2. Pengarah yaitu mampu memberikan arahan lokasi yang tepat dan minim risiko lingkungan; 3. Pengendali yaitu upaya pengendalian pemanfaatan ruang wilayah yang dapat menimbulkan kerusakan dan  kerugian lingkungan; dan 4. Evaluasi yaitu



untuk



menentukan



kelayakan



lingkungan



produk perencanaan, Green Plan, Go Plan or No Go Plan.



Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024  sudah dirancang dan harapannya Januari 2020 dapat disahkan oleh Presiden Republik Indonesia (Ir Joko Widodo), dengan harapan bahwa RPJMN tersebut menekankan pertimbangan D3TLH menjadi acuan bagi setiap perencanaan pembangunan



di



daerah



agar



perencanaan



dan



pelaksanaan



pembangunan dapat berkesinambungan dan tentunya perencanaan pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan berefek pada rendah karbon (low carbon development) dan dibuat berdasarkan penilaian



berbasis



ilmiah



(scientific-based



assessment) agar



menghasilkan kebijakan pembangunan yang benar – benar dapat dipertanggungjawabkan dan berpihak pada lingkungan hidup. C. Permasalahan daya dukung dan daya tangkup lingkungan hidup DAS(Daerah Aliran Sungai) merupakan kawasan yang khas dan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam hidrologi. Sekarang ini kawasan DAS di Indonesia telah mengalami kerusakan. Kerusakan ini telah menimbulkan berbagai bencana seperti longsor, erosi dan banjir. Hal ini umumnya disebabkan oleh terjadinya perubahan penggunaan lahan. Bencana alam serta aktivitas manusia juga telah menimbulkan pencemaran pada air sungai. Dewasa ini hampir sebagian besar sungaisungai di Indonesia telah mengalami pencemaran, bahkan di pulau Jawa pencemaran sungai sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Perubahan penggunaan lahan dan pencemaran sungai telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Penyebab dari kerusakan ini antara lain disebabkan oleh pertambahan penduduk, kelembagaan, kemiskinan, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat seperti sandang, pangan dan pemukiman, perkebunan, pertambangan dan partisipasi masyarakat yang sangat rendah dalam melakukan konservasi. Beberapa cara penanggulangan telah dilakukan mulai dari konservasi secara teknis yaitu teras dan guludan, agroforestri, pelibatan



masyarakat serta harmonisasi kelembagaan. Namun masih terjadi kerusakan di dalam DAS. Perlu dikaji lebih lanjut akar permasalahan yang sebenarnya sehingga bisa dicari penanggulangan yang tepat. WALHI mencatat seluruh daerah (Kabupaten/Kota) di Sumatera selatan mengalami persoalan terkait sumber daya air, Penyebabnya di dominasi oleh kerusakan wilayah serapan air (Hutan dan Lahan) oleh Perkebunan Sawit skala Besar, Pertambangan Batubara dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang saat ini izinnya mencapai 6 Juta Hektar (4 kali luas kepulauan Bangka Belitung). Selain itu kerusakan air, juga di sebabkan oleh industri yang terus menerus membuang limbahnya ke Sungai yang merupakan sumber hidup bagi seluruh Rakyat sumatera selatan. Pada tahun ini berdasarkan catatan Walhi Sumsel, Kota Pagar Alam merupakan wilayah yang paling sering mengalami persoalan terkait Air, yakni sebesar 15 %. Kemudian disusul oleh Kabupaten OKU Selatan. Krisis ini merupakan dampak dari kerusakan lingkungan hidup yang terjadi, berdasarkan kategori 78,4 % krisis air di Sumsel disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup, kemudian 11,7 % disebabkan oleh pencemaran lingkungan hidup, dan 9.8 % penyebabnya adalah kombinasi (kerusakan dan pencemaran). Akan tetapi, pada umumnya kasus kerusakan lingkungan hidup sering terjadi



dengan



didahului



oleh



pencamaran



yang



kemudian



terakumulasi sehingga menjadi kerusakan lingkungan hidup. Dari 60 lebih kasus catatan permasalahan air di Sumatera Selatan, 64,7% nya merupakan persoalan krisis air bersih yang dialami secara langsung oleh masyarakat. Kemudian 35,3% nya merupakan kasus krisis air, seperti kekeringan atau ketiadaan pasokan air untuk masyarakat. Krisis tersebut banyak disebabkan oleh kekeringan sebesar 49 %, kemudian pencemaran sungai sebesar 17,6 %, dan



disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan sebesar 15,7 %. Krisis air bersih juga sering terjadi di wilayah yang memiliki karakteritik lahan basah (gambut), dimana + 1,2 juta ha dari 8,7 Juta Ha Luas Sumatera selatan merupakan lahan Gambut. Akibatnya air bersih sulit untuk dapat dikonsumsi masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Berdasarkan karakteristik wilayah, Pagar Alam merupakan yang memiliki dataran cukup tinggi. Seharusnya kota ini tidak akan mengalami krisis Air namun faktanya menunjukan justru persoalan krisis air paling sering terjadi. Penyebabnya wilayah tangkapan air yang terus berkurang, termasuk di wilayah dataran yang lebih rendah dimana tata ruang banyak di alihfungsikan oleh kegiatan yang mengekspolitasi sumber daya air. yaitu perkebunan sawit dan industri kehutanan. Sementara untuk wilayah yang banyak terdapat izin pertambangan,



karakteristiknya



adalah



mengekstraksi



wilayah



tangkapan air. Seperti di Kabupaten Lahat. WALHI Sumsel melihat kebijakan pengelolaan sumber daya air belum mampu menjawab persoalan krisis yang dialami masyarakat, justru semakin memperburuk keadaan. Pembangunan infrastruktur pun lebih banyak menekankan pada pendekatan teknokratik, ketimbang mempertahankan Wilayah Kelola Masyarakat yang terbukti mampu menjaga keseimbangan alam. Prediksi WALHI Sumsel, jika pola dan model pembangunan yang mengekstraksi sumber daya alam secara besar-besaran tetap dilakukan, maka kehancuran ruang kehidupan di Sumatera Selatan akan semakin cepat. Bencana ekologis yang serentak terjadi dalam sebulan terakhir, terdapat bukti dan fakta bahwa banyak wilayah-wilayah baru yang mengalami bencana ekologis, padahal tidak terjadi di tahun-tahun sebelumnya.



Untuk segera keluar dari berbagai krisis yang ada, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan harus kembali mendalami kajian lingkungan hidup secara komprehensif. Dimulai dengan mengkaji kembali berapa kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang mampu disinergikan dengan kebutuhan



masyarakat.



Dengan



demikian,



pemerintah



dapat



merumuskan agenda pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Sementara itu, hal terdekat yang dapat dilakukan adalah melakukan evaluasi dan mereview izin serta kebijakan kepada berbagai sektor industri yang berdampak besar dan signifikan kepada sistim ekologis. Pemerintah juga harus mendukung dan mengakui wilayah kelola masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam menjaga lingkungan secara arif. Tidak cukup selesai pada tingkat administratif, melainkan juga dengan dukungan kawasan ekologis yang memberikan kontribusi secara berkelanjutan bagi peri-kehidupan. Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI)



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengertian tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, yaitu: “Daya dukung lingkungan hidup adalah



kemampuan lingkungan



perikehidupan



manusia,



hidup untuk



makhluk hidup lain,



dan



mendukung keseimbangan



antarkeduanya” Pengertian daya dukung adalah Kemampuan dari suatu sistem untuk mendukung (support) suatu aktivitas sampai pada level tertentu dalam perspektif biofisik wilayah, daya dukung dapat didefinisikan sebagai jumlah maksimum populasi yang dapat didukung oleh suatu wilayah, sesuai dengan kemampuan teknologi yang ada (Binder and Lopez, 2000). B. Saran Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah pada daya dukung dan daya tamping lingkungan : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Melakukan reboisasi Melakukan tebang pilih Tidak menebang pohon secara liar Melakukan penghijauan disekitar lingkungan Membuang sampah pada tempatnya Melakukan daur ulang terhadap limbah yang sulit untuk diurai



DAFTAR PUSTAKA