Makalah Demokrasi 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DISKUSI KELOMPOK PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI DAN TRANSFORMASI NILAI DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT



Disusun Oleh : -



Wisnu Ajie Andika (J410160097) Muhammad Andhika K. (J410160112) - Devi Lizfyana (J410160126) Dosen Pengampu : Achmad Mutaliin, Drs., M.Si.



PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2017



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Kehidupan bangsa Indonesia di masa depan semakin mengarah kepada model interaksi sosial yang mendambahkan terwujudnya nilai nilai demokrasi. Fenomena baru ini merupakan peluang emas yang terlalu mahal untuk diabaikan, dengan demikian upaya pengembangan nilai nilai demokrasi, khususnya melalui domain keluarga maupun kehidupan sosial kemasyarakatan meupakan hal yang amat signifikan. Demokrasi di tingkat negara sangatlah membutuhkan adanya dukungan dari berbagai lapisan sosial, terutama dukungan unit unit keluarga maupun berbagai komunitas sosial lainnya. Demi terwujudnya cita cita kehidupan demokrasi, maka setiap warga sebagaimana tercermin dalam struktur keluarga, sejak dini harus dapat memahami tentang berbagai komponen yang dapat menopang terealisasinya kehidupan demokratis dimaksut, di antaranya pemahaman tentang hak dan tanggung jawab dalam sebuah keluarga maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Demikian pula betapa pentingnya setiap anggota keluarga maupuan anggota masyarakat mendapatkan sekaligus memberikan berbagai bentuk dukungan maupun pelindungan terutama yang bersifat moril demi terwujudnya akselerasi kehidupan sosial yang demokratis dan berkeadapan. Selain itu upaya penanaman nilai nilai akhlak mulia bagi segenap anggota keluarga dan masyarakat juga tidak kalah pentingnya. Ditambah lagi pentingnya memahami nilai nilai kesetaraan gender relasi yang adil antara pria dan perempuan sebagai salah satu simbul interaksi sosial yang egaliter dimasa depan.



B. TUJUAN 1. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganeraan 2. Untuk memahami pengertian dan perkembangan demokrasi di Indonesia 3. Untuk mengetahui pentingnya pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam keluarga dan masyarakat



BAB II PEMBAHASAN A. KONSEP DASAR DEMOKRASI Menurut bahasa yunani yaitu Demos = Rakyat, Kratos/Cratein = pemerintahan. (definsi menurut bahasa). Sedangkan menurut istilah, pendapat Abraham Lincoln pada 1863, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (definisi menurut istilah).



Demokrasi memiliki beberapa makna yaitu : - Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan - Demokrasi sebagai Sistem Politik - Demokrasi sebagai Sikap Hidup 1. Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan Merupakan pengertian awal yang dikemukakan para ahli dan tokoh sejarah, misalnya Plato dan Aristoteles. Plato dalam Republic, bentuk pemerintahan yang baik yaitu monarki, aristokrasi, dan demokrasi. Monarki, dimana pemerintahan dipegang oleh seseorang dan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Tirani, ialah istilah yang digunakan jika pemimpin menjalankan pemerintahan untuk kepentingan pribadi Aristokrasi, dimana pemerintahan dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Oligarki, ialah istilah yang digunakan jika pemimpin menjalankan pemerintahan untuk kepentingan kelompok sendiri. Demokrasi, dimana pemerintahan dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Mobokrasi, kondisi dimana pemerintahan dipegang oleh rakyat, namun rakyat tidak tahu apa – apa, tidak berpendidikan, tidak paham terhadap pemerintahan. 2. Demokrasi sebagai Sistem Politik Menjelaskan bahwa bentuk pemerintahan ialah Republik (pemerintahan) dan Monarki (kerajaan). Demokrasi berkembang sebagai suatu sistem politik di dalam keduanya. Jika bentuk pemerintahan adalah republic atau monarki, maka demokrasi berkembang sebagai suatu sistem politik dalam bernegara. 3. Demokrasi sebagai Sikap Hidup Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pemerintahan dan atau system politik, tetapi demokrasi dimaknai sebagai sikap hidup. Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan atau sistem politik melainkan yang utama adalah bentuk kehidupan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut B Mayo, jika demokrasi merupakan nilai – nilai yang dihayati dan dibudayakan dalam kehidupan, maka nilai – nilai demokrasi yang dikembangkan ialah :   



Penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela Menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis Pergantian penguasa secara teratur



 Penghormatan terhadap keanekaragaman  Penegakan keadilan  Memajukan ilmu pengetahuan  Pengakuan kehormatan dan bebas. B. PRINSIP – PRINSIP DEMOKRASI Menurut Franz Magnis Suseno, berbagai ciri dan prinsip demokrasi ada 5 ciri atau gugus hakiki, yakni :     



Negara hukum Pemerintah dibawah kontrol nyata masyarakat Pemilihan umum yang bebas Prinsip mayoritas Jaminan terhadal hak – hak demokratis Menurut Maswadi Rauf, demokrasi memiliki dua prinsip yaitu kebebasan/persamaan



dan kedaulatan rakyat. 



Kebebasan/persamaan : Kebebasan ialah proses yang dibutuhkan guna hasil maksimal dari usaha yang dilakukan yaitu dengan cara tanpa adanya batasan dari penguasa. Dan persamaan ialah wujud dari tidak adanya usaha membeda – bedakan dalam







berkehidupan demokrasi. Kedaulatan Rakyat : Merupakan hak sekaligus kewajiban istimewa yang dimiliki rakyat terhadap



sistem



pemerintahan



dalam



perwujudannya



untuk



tidak



terjadinya



penyalahgunaan kekuasaan dan terjaminnya kepentingan rakyat. Sedangkan prinsip – prinsip utama dari sebuah demokrasi ialah : 



Partisipasi, melibatkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan sebuah kebijakan maupun dalam proses politik. Ada 2 macam yaitu partisipasi langsung dan tidak







langsung. Pelibatan, setiap individu dipandang setara dalam politik. Sehingga semua warga negara







Indonesia berhak untuk berpartisipasi Perwakilan, karena partisipasi langsung tidak bisa dilakukan dalam setiap proses







pemerintahan maka dibentuklah perwakilan. Transparansi, Masyarakat atau elemen pengawas diberikan hak mempertanyakan



kinerja instansi – intansi publik. C. PERJALANAN DEMOKRASI DI INDONESIA A. Ide Demokrasi Pendiri Negara Terungkap dalam sila keempat Pancasila dan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang –Undang Dasar



1945. Oleh karena itulah Demokrasi Indonesia dapat dikatakan sebagai Demokrasi Pancasila. B. Praktik Demokrasi di Indonesia Praktik demokrasi Indonesia berhubungan dengan periodisasi demokrasi yang pernah dan berlaku dalam sejarah Indonesia.  



Masa Demokrasi Konstitusional (1945 – 1959) : Parlemen dan partai – partai Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965) : Kebijakan pemimpin besar revolusi,







Soekarno Masa Demokrasi Pancasila (1965 – 1998) : Dimana penerapan pancasila







diutamakan namun banyak kecacatan Masa Reformasi (1998 – sekarang) : Dimana penegakan terhadap pancasila guna



terusunnya demokrasi yang sehat. D. PENDIDIKAN DEMOKRASI Tujuan Pendidikan Demokrasi : Mempersiapkan warga masyarakat untuk berperilaku demokratis, melalui penanaman pengetahuan, kesadaran, dan nilai – nilai demokrasi terhadap seluruh masyarakat khususnya generasi muda. Pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi meliputi 3 hal : 



Demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak – hak warga masyarakat







itu sendiri. Demokrasi adalah proses pembelajaran yang lama dan tidak sekedar meniru dari







masyarakat lain Demokrasi harus melahirkan manusia – manusia yang demokratis. Isi materi yang layak bagi Pendidikan Demokrasi agar benar – benar berfungsi



sebagai pendidikan demokrasi, maka materinya perlu ditekankan kepada 4 hal, yaitu :  Asal – Usul Sejarah Demokrasi dan Perkembangan Demokrasi  Sejarah Demokrasi di Indonesia  Jiwa Demokrasi Indonesia Berdasarkan UUD 1945  Masa Depan Demokrasi. E. HAK DAN TANGGUNG JAWAB DALAM KELUARGA Secara normatif, keluarga diharapkan dapat mewujudkan suasana kekeluargaan yang penuh dengan nuansa sakinah (Q.S.Ar-Rum: 21). Secara irfani (spiritualistik), lingkungan keluarga yang demokratis tercemin dalam keadaan yang seluruh komponennya bernar-benar memiliki jaringan spiritualitas yang tinggi. Aktualisasi nilai-nilai demokrasi keluarga diwujudkan melalui prinsip penegakan rule of law yang disepakati bersama.



Masing-masing anggota keluarga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Dengan adanya prinsip kesepakatan dan musyawarah, masing-masing pihak mendapatkan dan melaksanakan hak dan kewajiban secara lebih adil, transparan dan berkeadaban. F. HAK DAN TANGGUNG JAWAB DALAM MASYARAKAT Belajar Civic Education dari Amerika (1999: 23-25), Bronson dkk mengemukakan karakter public dan privat sebagai berikut :    



Menjadi anggota masyarakat yang independen Memenuhi tanggung jawab personal kewargaan di bidang ekonomi dan politik. Menghormati harkat dan martabat kemanusiaan setiap individu Berpartisipasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan secara efektif dan



bijaksana  Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional secara sehat G. BENTUK-BENTUK DUKUNGAN DAN PERLINDUNGAN DALAM KELUARGA Era transisi mendorong masyarakat dan keluarga untuk mulai meninggalkan polapola kehidupan yang lama, sementara pegangan pola kehidupan yang baru belum terwujud secara konkret. Hal itu menimbulkan ketegangan psikologis dan spiritual yang sudah berimplikasi pada wilayah kehidupan keluarga lainnya. Untuk mengatasi hal tersebut, setiap keluarga dapat berupaya menciptakan suasana kehidupan internal keluarga yang penuh dengan kenyamanan eksitensial maupun eksperimental. Setiap anggota keluarga harus didorong untuk saling belajar dengan risiko trial and error. H. BENTUK-BENTUK



DUKUNGAN



DAN



PERLINDUNGAN



DALAM



MASYARAKAT Secara normative, Allah menyatakan agar setiap komunitas sosial tolong menolong dalam masalah kebajikan dan ketaqwaan. Secara irfani dan filosofis maupun burhani (empiris), setiap upaya dukungan maupun perlindungan moral atau material yang bersifat negatif-destruktif memiliki implikasi yang negative pada kehidupan sosial kemasyarakatan. Secara lahiriah dan jangka pendek bentuk-bentuk dukungan dan perlindungan destruktif memiliki keuntungan praktis. Dan secara filosofis maupun irfani, “kentungan” dari suatu pekerjaan yang haram akan merugikan dalam jangka panjang, tidak hanya kerugian politik, sosial, budaya dan moral, tetapi juga ekonomis. Demi terjaminnya perlindungan sosial bagi masyarakat, tugas para pemimpin formal (legislative, eksekutif dan yudikatif) dan informal (cendekiawan, ulama, dan tokoh



masyarakat) adalah untuk selalu menjaga dan mangantisipasi berbagai kecenderungan negatif yang akan muncul di masyarakat. I. PENGEMBANGAN NILAI-NILAI AKHLAK DALAM KELUARGA Keluarga muslim yang demokratis dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan, para pembantu rumah tangga, serta menjauhkan diri dari praktek-praktek kekerasan maupun menelantarkan kehidupan anggota keluarga. Keluarga muslim juga perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma’ruf. Sehingga tercipta qaryah thayyibah. J. PENGEMBANGAN NILAI-NILAI AKHLAK DALAM MASYARAKAT Dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2001: 18-19) disebutkan bahwa islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama, seperti dengan tetangga maupun anggota masyaraka lainnya ; memelihara hak dan kehormatan baik sesame muslim maupun non muslim. Secara burhani (empiris), harus diimplementasikan secara inklusif tidak eksklusif (berdasarkan pada fanatisme keagamaan atau golongan yang sectarian) K. KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT Dalam konsep gender, konstruksi sosial tentang posisi dan relasi perempuan dengan laki-laki bisa dipengaruhi oleh latar belakang ideology, politik, ekonomi, sosial, adat, maupun budaya. Menurut Mansour Faqih, ketidakadilan gender disebabkan oleh : 



Masalah marginalisasi kaum perempuan disebabkan adanya revolusi hijau yang



 



lebih mengutamakan petani lelaki Subordinasi kaum perempuan oleh kaum lelaki Pandangan yang keliru (stereotype), khususnya tentang kewajiban mencari







nafkah yang hanya diperuntukkan bagi kaum lelaki. Tindak kekerasan baik yang bersifat fisik maupun non fisik



Dalam perspektif islam, kesetaraan gender merupakan keniscayaan doctrinal maupun historis. Sedangkan sebagai keniscayaan historis, Islam memberikan refleksi pencerahan dalam perubahan sosial, artinya bahwa ketidak adilan berbasis gender yang selama ini terjadi harus segera didobrak. Pengangguran di sector formal lebih tinggi di kalangan wanita jika dibandingkan dengan pria. Wanita menganggur dua kali lebih banyak



dibandingkan pria. Wanita juga paling banyak mengalami imbas negatif dari dampak pengurangan dalam kemudahan sosial yang pokok akibat krisis ekonomi. Jika feminisasi kemiskinan terus-menerus menggerogoti perempuan di Indonesia, maka pendidikan anakanak di lingkungan keluarga yang seringkali menjadi tanggung jawab bagi sebagian besar perempuan akan mengalami masalah yang cukup besar menurunnya kualitas pendididkan bagi perempuan akan berpengaruh signifikan bagi pendidikan anak-anaknya di lingkungan keluarga.



BAB III KESIMPULAN



Dari pembahasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa: 1. Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat,dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya dan dipilih melalui pemilu. Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakya dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. 2. Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu kesetaraan sebagai warga negara, memenuhi kebutuhan kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan sosial. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang di yakini masyarakat. 3. Dalam perjalanan sejarah bangsa,ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah di terapkan dlam kehidupan ketatanegaraan indonesia, yaitu Demokrasi



Konstitusional, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila pada era orde baru, Demokrasi Pancasila pada era orde Reformasi.



DAFTAR PUSTAKA Buku Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 2016. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbud Buku Civic Education Pendidikan Kewarganegaraan Menuju Kehidupan Demokratis dan Berkeadaban Oleh Asykuri Ibnu Hamim dkk. 2006. Penerbit Dikti Litbang PP Muhammadiyah: Yogyakarta



LAMPIRAN



Wisnu Ajie Andika (J410160097) :  Meringkas dan mengetik buku LPIDB halaman 67-106 Muhammad Andika K. (J410160112) :  



Membuat Power Point Membuat Kesimpulan



Devi Lizfyana (J410160126) :  



Meringkas dan mengetik buku Civic Education halaman 77-89 Membuat pendahuluan