Makalah Demokrasi Orde Baru Dan Lama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA MASA ORDE BARU



DIBUAT OLEH : KELOMPOK 2



Arif Rhman Wa Dila Liang Nur Insan Maros



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 BULA



TAHUN AJARAN 2016/2017 KATA PENGANTAR



Puji dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Tuhan karena rahmatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Masa Orde Baru”. Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu apapun .



Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis



dalam menganalisis perkembangan kognitif. Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.



Bula, 2 September 2016



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................................................................



i



DAFTAR ISI......................................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN ........................................................................................



1



A. LATAR BELAKANG .............................................................................



1



B. RUMUSAN MASALAH ........................................................................



2



C. TUJUAN PENULISAN ..........................................................................



2



PEMBAHASAN ...........................................................................................



3



A. PENGERTIAN DEMOKRASI ...............................................................



3



B. PELAKSANAAN DEMOKRASI PADA MASA ORDE BARU ..........



5



PENUTUP ....................................................................................................



7



A. KESIMPULAN .......................................................................................



7



B. SARAN ....................................................................................................



7



DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................



iv



BAB II



BAB III



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Mengenai demokrasi di Indonesia , tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan dan pengertian demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh membahas demokrasi kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia? Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”, Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Demokrasi merupakan suatu sistem negara yang dimana kewenangan berada ditangan rakyat, sehingga suatu pemerintahan tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap keputusan pemerintahan. Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan aspirasi mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat. Di Indonesia, para masyarakat mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan , dalam arti terbukanya peluang kepada semua



orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang diinginkan. Masalah keadilan menjadi penting dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya. Sebagai bentuk dari landasan tersebut suatu negara kesatuan berkewenangan penuh atas sistem pemerintahan yang hendak dijalankan dalam bernegara, seperti di Indonesia dalam mejalankan sistem kenegaraannya sering terjadi masalah yang harus dihadapi. Dari latar belakang diatas, makalah ini akan menguraikan tentang bagaimana konsep dan sistem demokrasi yang diterapkan dan gerakan demokratisasi di Indonesia, bagaimanakah perkembanganpelaksanaan demokrasi di Indonesia.



B. RUMUSAN MASALAH Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apakah istilah dan sejarah demokrasi? 2. Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?



C. TUJUAN PENULISAN Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama sampai Orde Baru.



BAB II PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN DEMOKRASI Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. (Moh.Mahfud MD.2000:9) Sumber : Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga



Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengn kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk



membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka. Perkembangan demokrasi di mulai dari demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak jaman yunani kuno sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan atau demokrtasi modern. Ini terjadi sekitar abad ke XVII dan abad XVIII, maka dalam hal ini akan erat hubungannya dengan ajaran-ajaran para sarjana hukum alam. Terutama ajaran Montesquieu, yaitu ajaran tentang pemisahan kekuasaan yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politica.Ajaran inilah yang menentukan tipe dari demokrasi modern. Dan ajaran Rosseau yaitu ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak dapat dipisahkan dengan demokrasi. Namun dalam perkembangannya ke depan, konsep demokrasi



demikian



mengalami



berbagai



perubahan-perubahan



sesuai



perkembangan



pengetahuan. Pada pelaksanaanya demokrasi hanya dipandang sebatas melaksanakan pesta demokrasi atau yang sering kita sebut sebagai pemilihan umum,padahal demokrasi bermakna luas,bukan hanya sebatas hak untuk memilih tanpa dipengaruhi atau dengan paksaan siapapun.Esensi demokrasi begitu dalam dan erat kaitanya dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya.



Demokrasi merupakan cara yang dipilih Indonesia untuk menjalankan pemerintahanya sebaik mungkin,tujuanya supaya dalam pemerintahan juga terdapat kepentingan rakyat yang diwakilkan kepada wakil rakyat yang disampaikan kepada para pemimpin yang telah kita pilih supaya kehidupan bangsa tidak condong kepeda kalangan tertentu tetapi mewakili seluruh kepentin gan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bersama. Pelaksanaan demokrasi saat ini sudah dikatakan cukup baik dalam hal transparansi pemerintahan,walaupun banyak indikasi kecurangan dalam pemilu hal ini tentu menjadi sebuah langkah



awal



bahwa



rakyat



semakin



tahu



dan



peduli



akan



peranya



di



dalam



pemerintahan,kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tentu saja menjadi tujuan utama negara yang menganut pemeritahan demokrasi.



B. PELAKSANAAN DEMOKRASI PADA MASA ORDE BARU Masa Orde Baru berlangsung pada tahun 1966-1998. Pemerintahan Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Pelaksanaan demokrasi Masa Orde Baru dapat dijelaskan sebagai berikut: a) Adanya penataan kehidupan dan pembangunan kenegaraan dalam berbagai bidang b) Penerapan demokrasi berdasarkan Pancasila (Demokrasi Pancasila) c) Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. d) Pembagian kekuasaan (MPR, DPR, DPA, BPK, MA, dan Presiden) e) Ditetapkannya GBHN sebagai asas pembangunan nasional. Namun, dalam perkembangan selanjutnya pemerintahan Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Demokrasi masa Orde Baru bercirikan pada kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik yang terjadi. Lembaga



kepresidenan telah menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, mengontrol kegitan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah dan negara. Akibatnya, secara subtantif tidak ada perkembangan demokrasi justru penurunan derajat demokrasi. Sejumlah indikator yang menyebabkan demokrasi tidak terjadi pada masa Orde Baru yaitu: 1.



Rotasi kekuasan eksekutif hamper dapat dikatakan tidak ada.



2.



Rekvutmen politik yang tertutup



3.



Pemilu yang jauh dari semangat Demokrasi



4.



Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas. Orde Baru sesungguhnya telah mampu membangun stabilitas pemerintahan dan



kemajuan ekonomi. Namun, makin lama jauh dari semangat demokrasi dan kontrol rakyat. Akibatnya, pemerintahan menjadi korup, sewenang-wenang, dan akhirnya jatuh. Sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah: 1.



Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)



2.



Terjadinya krisis politik



3.



Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru (Menteri dan TNI)



4.



Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Demokrasi secara umum merupakan sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta dengan perantara wakil-wakilnya. Namun ada juga yang menyatakan suatu sistem politik yang dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik. Dalam demokrasi kebijakan rakyat menjadi prioritas suatu sistem, di Indonesia sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi pancasila dengan mengedepankan adanya prinsip musyawarah. Dengan bermusyawarah diharapkan dapat memuaskan semua pihak yang berbeda pendapat, suatu harapan yang sebenarnya sangat sulit dapat diwujudkan dalam praktek berbangsa dan bernegara.



B. SARAN Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam wadah pemerintahan bangsa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XIi. Tambolaka: Erlangga Redaksi Grahadi. 2013. Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta: SIMPATI SMA