Makalah Etika Bisnis-Globalisasi Dalam Etika Bisnis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS KELOMPOK GLOBALISASI DALAM ETIKA BISNIS



Diajukan untuk Memenuhi Syarat Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis dan Profesi Program Strata 1 (S1) Jurusan Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta



Anggota Kelompok 8: 1. Christine Poedjiono 2018224350096 2. Selvyna Amartia Utami 2018224350091 3. Putri Shelina 2018224350092 4. Siti Rohayati 2018224350084



INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS AHMAD DAHLAN JAKARTA 2021



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji dan syukur penulis sampaikan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan tepat waktu. Laporan dengan judul “GLOBALISSI DALAM ETIKA BISNIS” ini untuk memenuhi syarat Etika Bisnis dan Profesi Program S-1 Jurusan Akuntansi di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta.



Penulis menyadari bahwa penulisan laporan ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen Atika Tri Yudiman, S.IP, M.Ak yang telah berkenan membantu mengevaluasi laporan ini.



Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyusunan laporan ini sehingga penulis mengharapkan saran dan kritik demi perbaikan laporan ini; pada akhirnya dapat memberikan manfaat untuk pendidikan dan penerapannya di lapangan serta bisa dikembangkan lebih lanjut.



Jakarta, Oktober 2021 Penyusun



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...................................................................................................2 DAFTAR ISI ..................................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................4 A. Latar Belakang .....................................................................................................4 B. Tujuan Penulisan ..................................................................................................4 C. Manfaat Penulisan ................................................................................................4 BAB II LANDASAN TEORI .........................................................................................5



A. Etika Bisnis di Era Globalisasi ..........................................................................5 B. Persaingan Bisnis ..............................................................................................8 C. Jenis Persaingan ...............................................................................................9 D. Keuntungan dan Etika ....................................................................................10 E. Etika Pasar Bebas ............................................................................................11 F. Implementasi Etika Bisnis dalam Ekonomi Global ........................................12 BAB III PENUTUP .....................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................15



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Kondisi penegakan etika bisnis di Indonesia saat ini semakin berat karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis sendiri. Sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut, tidak dapat diselesaikan karena sifatnya yang tidak terikat oleh hukum. Mekanisme pasar akan terancam tanpa adanya kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum ketertiban akan terpelihara dan transparansi akan terjamin. Sehingga hak-hak para pengusaha dan konsumen akan terlindungi.



Masalah etika dan kepatuhan hukum salah satu pondasi yang harus dibangun oleh setiap pelaku bisnis. Begitu besar pengaruh etika dalam kegiatan bisnis dan pihak yang berkepentingan. Dengan mengetahui keterkaitan antara etika bisnis dengan kondisi global akan lebih memudahkan untuk bertahan dan berkembang dengan segala kondisi yang akan terjadi di masa mendatang. Globalisasi menyebabkan mudahnya arus pertukaran informasi, terknologi, pertukarang barang dan jasa pada masyarakat. Kemajuan teknologi banyak mendatangkan manfaat namun tetap harus memiliki filter terhadap perkembangan dunia luar yang tidak pantas dijadikan panutan.



B. Tujuan Penulisan - Untuk mengetahui relevansi etika bisnis pada era globalisasi - Untuk menyelaraskan etika dalam berbisnis - Untuk dapat mengambil manfaat globalisasi dalam etika bisnis



C. Manfaat Penulisan - Menambah wawasan mengenai etika dalam berbisnis - Sebagai media pembelajaran untuk menyikapi globalisasi dengan baik - Meningkatkan kepekaan bisnis



BAB II LANDASAN TEORI



A. Etika Bisnis di Era Globalisasi Perubahan sosial, politik, dan ekonomi mengubah dinamika hidup manusia di era ini. Dalam tempo singkat keadaan berubah total. Keadaan tersebut berlaku juga untuk dunia bisnis. Seorang pelaku bisnis yang jeli umumnya memasukkan unsur perubahan (politik, social, dan ekonomi) sebagai keadaan yang tidak diabaikan. Setiap pelaku bisnis tidak bisa berpangku tangan tetapi harus memantau dan mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Ketajaman dalam membaca tanda zaman dan menempuh langkah strategis yang cepat umumnya bisa menyelamatkan bisnis yang dijalankan. Tanpa kejelian membaca perubahan pebisnis akan ketinggalan zaman dan tidak memiliki wawasan baru.



Perubahan tersebut mencakup harga barang, terutama produk impor. Harga barang impor khususnya menyesuaikan keadaan harga barang dalam mata uang asing (kurs). Pebisnis yang tidak mengikuti perubahan dan perkembangan kurs biasanya sulit menentukan harga yang tepat sesuai pasaran. Kemajuan teknologi menjadi solusi para pebisnis untuk mengikuti perubahan tersebut. Kebijakan yang akan diambil sangat perlu dalam menimbang dan menghitung perkembangan masyarakat dan dunia bisnis. Saat ini realitas menunjukkan, banyak pemilik modal atau investor bahkan pelaku bisnis dari negara lain yang menempatkan dananya dan menjalankan



aktivitas



bisnisnya



di



Indonesia. Tidak



menutup



kemungkinan suatu saat mereka akan menguasai dan mengendalikan perekonomian, sebagai konsekuensi berlakunya pasar bebas dunia. Ibarat telah menelan makanan yang dipilih, dan belum tahu reaksi apa yang bakal terjadi di dalam perut, atau dengan suatu pribahasa nasi sudah menjadi bubur. Banyaknya pelaku bisnis dan pemilik modal dari luar



Indonesia yang mau tidak mau menjadi kompetitor bagi pemilik modal dan pelaku bisnis lokal. Persaingan telah dimulai dan tidak ada yang dapat mengetahui siapa yang bakal menjadi pemenang. Masing-masing pihak akan berusaha mempertahankan eksistensinya, dengan berbagai macam strategi dan politik bisnis yang menjadi andalannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan segala cara demi untuk menjadi yang terdepan dan pemenang.



Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.



Namun tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu menyikapi hal tersebut. Selain situ perusahaan harus memperhatikan Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.



Tujuan diciptakanya kode etik adalah: - Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis. - Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol. - Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman. - Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika



Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih keberhasilan: a. Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah. b. Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi



barang



yang



sama.



Contohnya



produsen



mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu pada pembuatan mobil balap.



B. Persaingan Bisnis Persaingan hanya terjadi pada system dunia yang bebas. Hal ini merupakan faktor yang paling penting dalam memajukan perekonomian. Dalam bahasa Inggris persaingan disebut “competition” , Marshaal Howard berpendapat bahwa persaingan merupakan istilah umum yamg dapat digunakan untuk segala sumber daya yang ada. Persaingan adalah jantungnya perekonomian pasar bebas.



Menurut Marshall, manfaat umum dari proses persaingan ekonomi adalah terbentuknya harga yang semurah mungkin bagi barang dan jasa yang disertai adanya bentuk pilihan maupun kualitas barang dan jasa yang diinginkan. Dalam hal demikian, banyak produsen yang member kontribusi pada perdagangan atau pasar. Dan harga-harga yang bersaing ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Jika sejumlah penjual yang mau menjual sama dengan jumlah pembeli yang mau membeli, maka disini adalah sisi positif dari persaingan bisnis. Sedangkan sisi negatifnya adalah ketika terjadi persaingan yang mutlak, dimana masing-masing perusahaan hanya menginginkan keuntungan sebesarnya-sebesarnya.



Dalam keadaan seperti itu, akan timbul ketidakmerataan keuntungan dan hasil pendapatan. Pengusaha dengan modal kecil akan tersisih dengan sendirinya. Dalam hal ini para pelaku ekonomi berhasrat menguasai berbagai sector industry sekaligus, mulai dari industri hulu sampai industri hilir.



Iklim persaingan yang demikian akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat. Disini persaingan sesama usaha akan semakin ketat dan cenderung tidak jujur, ditambah dengan tidak adanya paranata hukum yang membatasi kegiatan bisnis. Sehubungan dengan berlangsungnya era globalisasi, maka persaingan harus transparan dan mengandalkan profesionalisme.



C. Jenis Persaingan 1. Persaingan sehat Persaingan sehat dalam arti positif, adalah sarana atau motivasi dalam bidang industry untuk menumbuhkan gairah, untuk menciptakan kualitas dan barang dari segi mutunya. Persaingan sehat bertujuan untuk meningkatkan daya saing dengan menggunakan cara-cara efisien, meningkatkan produktivitas, mutu dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Para pengusaha diisyaratkan bersikap kesatria dalam menghadapi persaingan sehat. Ini dilakukan dalam praktik bisnis dengan tidak melanggar etika bisnis. Dalam struktur persaingan sempurna ada ciri-ciri khusus, yaitu: a. Terdapat banyak pembeli dan penjual b. Produk yang ditawarkan banyak dan homogeny c. Tidak ada larangan masuk pasar. d. Perolehan yang cukup terhadap informasi pasar.



2. Persaingan tidak sehat Sekarang masih banyak perusahaan yang melakukan praktik kartel, monopoli, pengendalian harga dan praktik bisnis tidak sehat lainnya. Upaya pemerintah untuk mewujudkan persaingan sehat belum terlaksana karena banyaknya hambatan dalam praktik persaingan bisnis di Indonesia. Persaingan yang tidak sehat ini, yang ditandai dengan pemusatan kekuatan ekonomi pada seseorang atau beberapa orang adalah tidak sehat, dan ditinjau dari berbagai sudut mempunyai sisi negative, karena itu harus dicegah supaya tidak merusak system perekonomian dan system hukum nasional.



D. Keuntungan dan Etika keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, namun bukan tujuan satu-satunya. Sebagaimana dianut oleh pandangan bisnis yang ideal, maka dari sudut pandang etika, keuntungan bukan hal yang buruk. Bahkan secara moral, keuntungan merupakan hal yang baik, dan diterima karena, - Keuntungan memungkinkan suatu perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. - Tanpa memiliki keuntungan, tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya sehingga tidak akan menjadi aktivitas ekonomi untuk memacu pertumbuhan ekonomi. - Perusahaan dapat mengembangkan usahanya sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.



Hal yang harus dilakukan pelaku bisnis dalam persaingan ketat: -



perusahaan yang unggul bukan karena perusahaan mempunyai kinerja bisnis manajerial financial yang baik, melainkan perusahaan juga mempunyai kinerja etis dan etos yang baik.



-



Pelaku bisnis yang modern sangat sadar bahwa konsumen adalah raja. Oleh karena itu, hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.



-



Kepecayaan konsumen dapat dijaga dengan memperhatikan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis. Termasuk didalamnya adalah pelayanan, tanggapan terhadap keluhan konsumen, hormat pada hak dan kepentingan konsumen, menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik dan harga yang sebanding, tidak menipu konsumen dengan iklan bombastis, dll.



-



karyawan bukanlah tenaga yang siap dieksploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan dianggap sebagai subyek utama



dari bisnis suatu perusahaan yang sangat memungkinkan berhasil tidaknya perusahaan tersebut. Karyawan adalah professional yang tidak mudah diganti. Karena penggantian tenaga professional akan merugikan perusahaan dari segi financial, waktu, energi, irama kerja perusahaan, team work dan seterusnya.



E. Etika Pasar Bebas Dalam sebuah pasar bebas sebuah sistem penentuan harga barang dan jasa ditentukan dengan bebas berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Pemerintah tidak campur tangan. Sistem pasar ini bertentangan dengan sistem pasar yang diatur yang melibatkan pemerintah.



Dalam pasar bebas peran etika tidak terhindarkan. Pelaku bisnis seharusnya menjunjung nilai-nilai dasar sebagai kesepakatan umum dalam bisnis. Nilai tersebut mencakup kejujuran, tanggung jawab, dan kerja sama yang dapat dipercaya. Pemasok barang tidak boleh disertai barang-barang haram seperti narkoba. Kemurnian bisnis tidak boleh dicampuri dengan kepentingan pribadi terselubung.



Supaya etika bisnis tetap dijunjung tinggi untuk memasuki pasar bebas maka yang harus diperhatikan: 1. Mengingkatkan mutu produk Masyarakat sekarang ini kian cerdas memilih dan membeli produk. Kecerdasan dan ketelitian ini mendorong pihak produsen untuk meningkatkan kualitas produk. Transparasi komposisi bahan-bahan dasar, ketahanan, fungsi, jaminan, penampilan, dan keterjangkauan harus menjadi unsur pertimbangan produsen. Kesehatan konsumen harus mendapat perhatian utama. Semakin kuat mutu produk dan harganya terjangkau oleh pembeli umumnya produk tersebut akan merebut pasar. Sementara produk



dengan kualitas rendah dan berdaya tahan pendek tidak akan sanggup bertahan lama di pasaran. 2. Efisiensi, Efektivitas, Kualitas, dan Keterbukaan bersaing Pemesanan barang tidak lagi menuruti selera pribadi tanpa perhitungan yang akurat. Keragaman produk yang tak bisa disangkal. Sehingga pemesan barang akan meyiapkan keakuratan dan kesesuaian informasi tentang produk. 3. Studi Kelayakan Produk, daya beli, dan kebutuhan masyarakat sangat penting dilakukan sebelum memproduksi barang dagangan. Studi ini akan memberikan data lebih teliti tentang keadaan pasar, kebutuhan barang, dan daya beli masyarakat.



F. Implementasi Etika Bisnis dalam Ekonomi Global Menurut Sony Keraf prinsip-prinsip etika bisnis adalah: 1. Prinsip otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemauan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab kepada diri sendiri, kepada nuraninya, tanggung jawab kepada orang yang mempercayakan seluruh kegiatan bisnis dan manajemen itu kepadanya, termasuk tanggung jawab kepada pihak-pihak yang terlibat dengannya dalam urusan bisnis.



2. Prinsip kejujuran. Prinsip kejujuran terwujud dalam pemenuhan syaratsyarat perjanjian dan kontrak, penawaran barang dan jasa dengan mutu baik hubungan kerja perusahaan.



3. Prinsip tidak bertabiat jahat (non maleficence) dan prinsip berbuat baik (beneficence). Perwujudan prinsip ini mengambil dua bentuk. Pertama, prinsip baik menuntut agar orang secara aktif dan maksimal berbuat hal yang baik kepada orang lain. Kedua dalam wujudnya yang minimal pasif, sikap ini menuntut agar kita tidak berbuat jahat kepada orang lain.



4. Prinsip keadilan. Prinsip keadilan menuntut agar memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya.



5. Prinsip hormat kepada diri sendiri. Artinya prinsip ini sudah tercakup dalam prinsip pertama dan kedua di atas. Tetapi di sini dirumuskan secara khusus untuk menunjukkan bahwa kita semua mempunyai kewajiban moral yang sama bobotnya untuk menghargai diri sendiri.



Contoh kasus Etika Bisnis - Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran.



Zat



yang



terkandung



dalam



Indomie



adalah



methyl



parahydroxybenzoate dan benzoic acid. Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. - Melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT. Lapindo Brantas. - Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat papua yang masih terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.



BAB III PENUTUP A. Simpulan Etika sebagai sarana orientasi bagi usaha manusia bagaimana seharus-nya hidup dan bertindak untuk membantu orang lain. Implementasi etika pada era globalisasi diperlukan, karena: 1) gaya hidup masyarakat di era global mengalami perubahan, 2) terpaan komunikasi di era global membawa pengaruh sangat luas, 3) Globalisasi menjadi ancaman memudarnya sistem nilai masyarakat pada segala aspek kehidupan



Implementasi Peran Etika Bagi Penyandang Profesi di Era Globalisasi memberi konsekuensi pada:



pertanggungjawaban terhadap profesinya,



konsekuen menerapkan keadilan, memiliki



kebebasan menjalankan



profesinya, menghormati hak orang lain, mendahulukan kepentingan klien/pelanggan/konsumen, bahkan juga melakukan suatu pengabdian, kewajiban, dan idealisme sebagai professional. Implementasi Peran Etika Komunikasi di Era Global merupakan syarat mutlak dalam upaya membina hubungan, terlebih-lebih dalam membina hubungan, baik dalam konteks lingkungan terbatas, nasional bahkan internasional, agar tidak mengalami kesulitan dalam aktivitas komunikasi, disamping menghindari konflik yang akibatnya bisa fatal.



B. Saran 1. Perlu adanya pendidikan atau penyuluhan tentang etika bisnis kapada para pelaku bisnis yang berlandaskan etika keadilan ekonomi, serta hasil dari penerapan keadilan, yaitu terwujudnya keadilan sosial 2. Pemerintah perlu mengembangkan dan menumbuhkan aparat yang mempunyai kemampuan, kepekaan, serta kewibawaan untuk melaksanakan pengawasan serta pembinaan kepada pelaku bisnis, agar praktek-praktek yang meninggalkan etika bisnis tidak dilakukan lagi.



DAFTAR PUSTAKA



Anonim, 2012. Ekonomi Global. http://wikipedia.org.com. Diakses pada tanggal 15 desember 2012, Makassar. Chang, William. 2016. Etika dan Etiket Bisnis. Kanisius PT. ISBN 978-979-214870-1 Imaniati, Sri I. 2001. Perlindungan Konsumen Salah Satu Upaya Penegakan Etika Bisnis Pada Masyarakat Islam Dalam Era Globalisasi. Jurnal Sosial dan Pembangunan. Media.neliti.com Koehn, Daryl, 2000, Landasan Etika Profesi, Yogyakarta, Pustaka Filsafat, Kanisius Rindjin, Ketut. 2008. Etika Bisnis dan Implementasinya. Cetakan kedua, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.