Makalah Fathu Makkah Nurul Istiqamah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM “PERISTIWA FATHU MAKKAH”



OLEH :



NAMA



: NURUL ISTIQAMAH



KELAS



: X. AG



MAN 1 KOLAKA TAHUN PELAJARAN 2021/2022



i



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, makalah ini dapat diwujudkan sebagaimana adanya. Sholawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada Baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nantinatikan syafa‟atnya di akhirat nanti. Penulis juga mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran. Sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “PERISTIWA FATHU MAKKAH”. Pada kesempatan yang baik ini pula, penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan atas terwujudnya makalah ini. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Kolaka, 25 November 2021



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................................................. iii BAB I .............................................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 1 1.1 LATAR BELAKANG........................................................................................................... 1 1.2 RUMUSAN MASALAH ...................................................................................................... 2 1.3 TUJUAN PENULISAN ........................................................................................................ 3 BAB II............................................................................................................................................. 4 PEMBAHASAN ............................................................................................................................. 4 2.1 Sebab-Sebab Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah)..................................................... 4 2.2 Kronologi Penaklukan Kota Makkah .................................................................................... 6 2.3 Pengaruh Dari Penaklukan Kota Makkah dan Ibrah dari Peristiwa Penaklukan Kota Makkah ........................................................................................................................................ 8 BAB III ......................................................................................................................................... 10 PENUTUP..................................................................................................................................... 10 3.1 KESIMPULAN ................................................................................................................... 10 3.2 SARAN ............................................................................................................................... 10 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................... 11



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Dakwah Islam yang mulai dilakukan Rasulullah SAW di Makkah mendapat pertentangan keras dari orang-orang Makkah. Tiga belas tahun Rasulullah SAW mengajak penduduk Makkah untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya, namun tanggapan penduduk Makkah tidak seperti yang diharapkan Rasulullah. Bahkan segelongan pembesar-pembesar Quraysh Makkah seperti Abu Sufyan, Abu Jahal, Uqbah bin Abi alMu’ith, al-Nadhr bin al-Harith dan al-Walid bin al-Mughirah semakin menjadi-jadi kebenciannya kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya. Selama di Makkah Rasulullah SAW dalam dakwahnya mengajak kaum Quraysh Makkah hanya menekankan pada sisi kepercayaan, yaitu: 1. Kepercayaan tentang ke-Esaan Allah dengan menghindari segala macam kemusyrikan dan penyembahan berhala. 2. Kepercayaan tentang kebangkitan manusia setelah kematiannya guna memperoleh balasan dan ganjaran atas amal perbuatannya selama hidup. Dua hal inilah yang menjadi fokus dakwah Rasulullah SAW dalam mengajak kaum Quraysh Makkah untuk memeluk Islam, ditambah dengan ajakan berbudi pekerti luhur, antara lain dalam bentuk membantu kaum yang lemah. Meskipun begitu kaum Quraysh Makkah masih banyak yang enggan menyambut ajaran luhur itu. Berbagai dalih dan alasan mereka kemukakan yang semuanya dijelaskan kerapuhannya oleh Rasulullah SAW melalui bimbingan ayat-ayat al-Qur’an. Peristiwa Fathu Mekkah adalah penaklukan tanpa darah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Sejarah mencatat bagaimana sosok Nabi Muhammad melakukan penaklukkan tanpa melukai ataupun niat untuk membalaskan dendam kepada para pembenci ajarannya ketika di Mekkah. Tinta emas sejarah begitu gemilang menggambarkan bagaimana mulianya sang Nabi dalam memimpin penaklukan tersebut tanpa menakut-nakuti, merusak, merampok ataupun membunuh orang yang pernah membangkang pada apa yang disampaikannya. Pada catatan sejarah Islam begitu muram juga mengabarkan bagaimana sosok Nabi Muhammad Saw yang dihinakan, difitnah, dicaci, diboikot keluarganya, bahkan



1



hendak dibunuh ketika beliau berdakwah di Mekkah. Ajaran beliau yang meniadakan berhala serta menyuburkan sikap-sikap egalitarianisme membuat kaum kafir Quraisy kala itu di Mekkah begitu membenci Nabi Muhammad Saw Fathu Mekkah juga bermula dari pengkhinatan atas perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah kepada kaum Kafir Mekkah. Perjanjian yang dilanggar ialah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun 8 Hijriyah. Perjanjian tersebut bisa dikatakan atas inisiatif kaum kafir quraisy, bahkan isi perjanjian tersebut secara kasat mata lebih menguntungkan kaum kafir Quraisy daripada umat Muslim, tetapi Rasulullah dengan pandangan tajam kedepan menerima perjanjian tersebut dan tetap mengikuti aturan yang dibuat oleh kaum kafir Quraisy. Perjanjian yang dibuat oleh kaum kafir quraisy lalu merekalah yang melanggarnya. Pengkhianatan tersebut tidak bisa ditoleransi oleh Nabi Muhammad Saw, karena sudah sangat melukai umat Islam. Maka Rasulullah Saw melakukan invasi akhir (final Invasion) ke Mekkah agar tidak terulang lagi pembangkangan-pembangkangan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. Fathu Mekkah ini terbukti membuat efek jera bagi kaum kafir Quraisy. Dengan kemuliaannya, Nabi Muhammad Saw mengampuni dan memaafkan semua kaum kafir Quraisy yang pernah melakukan penindasan dan pengkhianatan kepada beliau. Inilah bentuk amnesti yang agung dalam sejarah manusia. Penaklukan kota Mekah merupakan kemenangan terbesar yang dengannya Allah muliakan agama-Nya, Rasul dan tentara-Nya. Negeri yang suci dan Rumah Allah yang mulia diselamatkan dari tangan orang-orang kafir dan musyrik.



1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini yaitu : 1. Bagaimana sebab terjadinya Penaklukan Kota Mekkah? 2. Bagaimana kronologi terjadinya Penaklukan kota Mekkah? 3. Bagaimana Pengaruh Dari Penaklukan Kota Makkah dan apa saja ibrah dari peristiwa Penaklukan kota Mekkah?



2



1.3 TUJUAN PENULISAN Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan dari penulisan makalah ini yaitu : 1. Untuk mengetahui sebab terjadinya penaklukan Kota Makkah. 2. Untuk mengetahui Kronologi terjadinya Penaklukan Kota Makkah. 3. Untuk mengetahui Pengaruh dari Penaklukan Kota Makkah dan mengetahui Ibrah dari Peristiwa Penaklukan Kota Makkah.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Sebab-Sebab Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah) Penaklukan Mekkah (bahasa Arab: ‫ﺢ ﻣﻜﺔ‬///////‫ ﻓﺘ‬,Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, . Sebab utamanya adalah datang dari kaum Quraisy sendiri. Dimana sebelumnya terjadi pelanggaran yang mengundang kaum muslimin untuk memberikan hukuman kepada mereka. Orang-orang dari Bani Bakar meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin Quraisy guna menyerang orang-orang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Muslim. Kafir Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian Hudaibiyah (Dzul Qaidah, tahun 6 H) Bani Khuza’ah telah bergabung dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy. Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Rasulullah menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni. Dari 17 orang yang dijatuhi hukuman mati, sebagian mengajukan ampunan dan diampuni, 5 orang tidak mengajukan ampunan dan dihukum mati, satu orang melarikan diri meninggal dalam usia senja. Ibnu Hisyam dan beberapa pakar biografi Nabi Muhammad menuliskan ketujuh belas terpidana tersebut sebagai berikut: 1. Abdullah bin Sa’d; Sebelumnya ia merupakan seorang Muslim yang diperintahkan menulis kumpulan firman-firman Allah, namun ia berkhianat dan bergabung dengan pemberontak. Setelah Pembebasan Mekkah, ia dijatuhi hukuman mati. Kemudian ia mengungsi ke saudara sepersusuannya, Utsman bin Affan. Utsman memberinya suaka, dan membawanya ke hadapan Muhammad dan memohon agar ia diampuni. 2. Abdullah bin Khatal; Ia juga sebelumnya seorang Muslim yang diperintah Rasulullah untuk mengutip pajak bersama seorang budak dari Anshar. Ketika mereka bersistirahat dalam



4



perjalanan, ia memerintahkan si budak untuk memasak ayam untuknya. Namun, si budak tertidur dan ia membunuh budak itu karena marah padanya. Karena takut akan kemarahan Rasulullah, ia membelot dan bergabung dengan pemberontak. Selain itu, ia sering menghina Rasulullah melalui puisinya. Setelah Pembebasan Mekkah, ia membungkus dirinya dengan tirai Ka’bah. Ketika Rasulullah tahu, beliau memerintahkan agar Abdullah bin Khatal dibunuh di sana. Abu Burzah dan Sa’id bin Harits melaksanakan hukuman matinya di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim. 3. Fartana; Ia adalah budak wanita Abdullah bin Khatal. Fartana juga sering membacakan puisi yang melecehkan Muhammad. Tariannya selalu menampakkangerak gerak orang-orang Quraisy yang sedang mabuk dan melakukan gerakan cabul. Ia dihukum mati bersama majikannya. 4. Quraibah; Ia juga budak Abdullah bin Khatal. Ia juga berprofesi seperti Fartana. Perintah hukuman mati telah diturunkan untuknya. Namun, ketika ia menghadap Nabi Muhammad dan memohom ampunan, permintaannya dikabulkan dan kemudian ia menjadi Muslim. 5. Huwairits bin Nafidz bin Wahab; Ia adalah seorang pujangga. Ia terkenal karena penghinaannya yang besar terhadap Nabi Muhammad dan kebenciannya yang mendalam terhadap Islam. Ketika Abbas bin Abdul Muthalib bersama Fatimah dan Ummmi Kultsum sedang dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah dengan unta, ia membuntutinya dan menusuk unta tersebut dengan lembing, sehingga unta melonjak dan Fatimah terjatuh dari punggung unta. Ia dijatuhi hukuman mati dan Ali yang melaksanakan. 6. Miqyas bin Subabah; Ia adalah saudara laki-laki Hisyam bin Subabah. Ketika penyerbuan Dzu Qarad, seorang Anshar secara tak sengaja ia membunuh Hisyam. Setelah kejadian ini, Miqyas pindah ke Madinah dan menjadi Islam. Ia meminta ganti rugi pada Muhammad atas kematian kakaknya. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Beberapa hari kemudian, ia membunuh orang yang membunuh kakaknya dan kemudian ia melarikan diri ke Mekkah dan memberontak. Ia dijatuhi hukuman mati yang kemudian dijalankan oleh Abdullah Laitsi dengan memenggal kepala Miqyas.



5



7. Sarah; Budak wanita Ikrimah bin Abu Jahal. Ia sering menghina Nabi Muhammad. Maka, ia dijatuhi hukuman mati. Namun, ia dibebaskan setelah ia memohon dan meminta perlindungan kepada Nabi Muhammad. Ia kemudian masuk Islam dan hidup hingga masa Khalifah Umar. 8. Harits bin Hisyam dan Zubair bin Abi Umayyah; Mereka juga dijatuhi hukuman mati. Namun, mereka mengungsi ke rumah saudaranya, Ummi Hani binti Abi Jahal. Ali membuntuti mereka dan tidak akan membiarkan mereka hidup. Ummi Hani menghalangi Ali dan menyelamatkan kedua pelarian tersebut di dalam rumahnya. Ummi Hani kemudian mengadu sikap Ali kepada Muhammad. 2.2 Kronologi Penaklukan Kota Makkah Sebagaimana yang telah disebutkan dalam perjanjian Hudaibiyah bahwa salah satu isi perjanjiannya adalah; suku-suku yang ingin bergabung dengan salah satu kedua belah pihak maka ia termasuk bagian dari kedua pihak tersebut. Tindakan permusuhan sukusuku tersebut berarti permusuhan kepada pihak yang melakukan perjanjian. Berdasarkan pasal tersebut, suku Khuza’ah ikut bergabung dengan Rasulullah SAW, sementara Bani Bakar bergabung kepada suku Quraisy. Kedu suku ini pada dasarnya memang bermusuhan sejak zaman Jahiliyah. Bani Bakar ingin menggunakan kesempatan damai tersebut untuk melampiaskan balas dendamnya kepada suku Khuza’ah saat mereka tidak siap. Mereka menyerangnya dengan tiba-tiba, suku Qurisy membantunya dengan senjata dan sejumlah orangorangnya. Diantara mereka terdapat Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi, dan Makraz bin Hafsh. Kemudian suku Quraisy bertemu dengan Bani Bakar di sebuah tempat bernama alWatir, lalu mereka mengepung selama semalam suku Khuza’ah yang telah tidur tenang. Akhinya mereka membunuh 20 orang lelaki dari Khuzaah. Ketika suku Khuza’ah dapat menghalau Bani Bakar sampai masuk kota Mekkah, sebagian dari suku Khuza’ah minta diberhentikan peperangan. Namun oleh kaum Quraisy mereka tetap didorong untuk meneruskan perlawanannya terhadap suku Khuza’ah. Setelah peristiwa ini, Amer bin Salim al-Khuza’i bersama 40 orang dari Khuza’ah berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa yang baru saja terjadi. Untuk menyelidiki kebenaran berita itu, Rasulullah saw mengutus seseorang untuk memberikan salah satu pilihan bagi kaum Quraisy dari tiga pilihan (membayar diyah terhadap suku Khuza’ah yang terbunuh, 6



mengutuk perbuatan Bani Bakar, dan atau berperang). Atas tiga pilihan itu kaum Quraisy memilih untuk berperang. Sebenarnya kaum Quraisy merasa takut akibat perbuatan mereka. Dan merasa menyesal terhadap jawaban keras yang dilontarkan. Mereka segera mengutus Abu Sofyan bin Harb menemui Rasulullah untuk memperkokoh perjanjian dan memperpanjangnya kembali. Namun Rasulullah tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sofyan menemui Abu Bakar, kemudian Umar bin Khattab, kemudian Ali dan Fatimah, namun semua menolaknya. Akhirnya Abu Sofyan kembali ke Mekkah tanpa membawa hasil apa-apa. Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap-siap dan merahasiakan maksud keberangkatnya.



Setelah



para



sahabat



mengadakan



persiapan



selengkapnya



beliau



memberitahukan maksud keberangkatan beliau hendak ke Mekkah. Kemudian beliau berdoa : “Ya Allah, rahasiakanlah kabar keberangkatan kita dari kaum quraisy, sampai dapat kami kejutkan mereka di negeri mereka”. Setelah Rasulullah mengumpulkan pasukan, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat kepada Quraisy yang memberitahukan tentang keberangkatan Rasulullah ke kota Makkah. Surat itu dikirim secara rahasia lewat seorang wanita, yang kemudian disimpan dalam sanggulnya. Kemudian Rasulullah mengutus Ali bersama Zubair bin Awwa dan Miqdad menemui wanita tersebut di kebun Khakha untuk meminta surat tersebut. Selanjutnya Rasulullah menuju Makkah dengan 10.000 pasukan pada hari Rabu, 10 Ramadhan setelah Ashar. Beliau berhenti di Marra Dhahran (tempat dekat Makkah). Di Dhahran, Rasulullah menangkap Abu Sofyan, Hakim bin Hizzam, dan Babil bin Warqa’ (3 orang utusan Quraisy untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah). Kemudian Abu Sofyan menyatakan keislamannya. Abu Sofyan segera pergi ke Makkah sebelum Rasulullah memasukinya. Dengan suara keras ia berteriak “Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad dating kepada kalian membawa pasukan yang tidak mungkin kalian atasi. Karena itu, barang siapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat!” “Barang siapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat”. Rasulullah memerintahkan para panglima pasukannya agar tidak memerangi keuali orang yang memerangi mereka dan 6 orang lelaki serta 4 wanita. Beliau memerintahkan membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka adalah : Ikrimah bin Abu Jahal, Habbar bin al7



Aswad, Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, Muqis bin Dhahabah alLaitsi, Huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti ‘Utbah, Sarah mantan budak Amer bin Hiyam, Fartana’ dan Qarinah. Rasulullah memasuki Mekkah dari dataran tinggi “Kida” dan memerintahkan Kholid bin Walid bersama pasukannya agar memasuki Mekkah dari dataran rendah. “Kida”. Akhirnya kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi serangan dari kaum musyrikin (Ikrimah bin Abu Jahal dan Shofwan bin Umaiyah) dan berhasil membunuh 24 orang Quraisy dan 4 orang dari Hudzail. Rasulullah memasuki Mekkah langsung menuju Ka’bah dan mengancurkan 360 berhala di sekitar Ka’bah seraya mengucapkan “Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebatilan”. Dan mengeluarkan berhala-berhala yang berada di dalam Ka’bah. Rasulullah memerintah Usman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka’bah) agar memberikan kunci kepada beliau. Nabi masuk ke dalam Ka’bah. Setelah keluar dari Ka’bah, Rasulullah memanggil Usman bin Thalhah dan mengembalikan kunci pintu Ka’bah kepadanya. Rasulullah juga memerintahkan Bilal naik ke atas Ka’bah mengumandangkan adzan untuk sholat. Kemudian orang-orang berkumpul di Mekkah guna berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. 2.3 Pengaruh Dari Penaklukan Kota Makkah dan Ibrah dari Peristiwa Penaklukan Kota Makkah Banyak dari bangsa Arab yang dibukan hatinya untuk masuk Islam. Suku-suku kabilah Arab pada umumnya ingin masuk Islam, namun karena mereka terikat perjanjian dengan kaum quraisy, mereka terhalang untuk masuk Islam. Setelah mereka tahu bahwa Quraisy menyerah, mereka segera masuk Islam. Mereka berkenyakinan bahwa Mekkah tidak akan dapat ditaklukan oleh raja siapapun atau orang yang kuat dari manapun. Kaum Quraisy mau menerima agama Islam dengan senang hati, mau tidak mau bangsa Arab pun berduyun-duyun masuk ke dalam agama Islam. Kejadian ini persis seperti yang digambarkan oleh Allah SWT dalam surat An Nashr.



8



Adapun Beberapa pelajaran (Ibrah) yang dapat dipetik dari peristiwa Fathu Makkah : 1. Fathu Makkah merupakan peristiwa penting yang membuka mata hati kita bahwa bagaimanapun kuatnya kebathilan suatu saat pasti akan hancur oleh perbuatan yang haq. 2. Fathu Makkah sebagai bukti kehebatan ahlaq Rasul yang tidak pernah memiliki perasaan dendam terhadap orang-orang yang pernah mendholimi beliau. Walaupun 8 kesempatan dan kekuatan sudah ada untuk melakukan balas dendan namun nabi tidak melakukannya. 3. Fathu Makkah telah membuka tabir yang selalu mengahalangi upaya pengembangan dakwah Nabi dari pihak yang inferior menjadi superior; dalam arti pemenang dalam kancah penegakkan keadilan dan kebenaran. Dengan demikian kemenangan tersebut menjadi titik awal memasuki tahapan kehidupan baru dakwah Islam.



9



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN 1. Penaklukan Mekkah terjadi pada tanggal 10 Ramadan 8 H (630 M), dimana Muhammad saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah. 2. Penyebab utama Penaklukan Makkah adalah datang dari Kaum Quraisy itu sendiri. Yaitu kaum Quraisy mengkhiati perjanjian Hudaibiyah, dimana mereka membantu Banu Bakar menyerang Banu Khuza’ah yang berpihak pada Muhammad saw dan kaum muslimin. 3. Penaklukan Kota Makkah banyak membawa pengaruh positif di hati bangsa Arab untuk masuk Islam, bahkan Kaum Quraisy sendiri mau menerima Agama Islam dengan senang hati.



3.2 SARAN Penaklukkan Kota Makkah ini banyak sekali membawa pelajaran serta dampak bagi kehidupan umat Muslim di sekitarnya. Peristiwa Fathu Makkah ini mengajarkan kita untuk senantiasa menerima, memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan kita sehari-sehari. Sebab ajaran Islam adalah ajaran yang paling benar yang datangnya dari Allah SWT melalui Dakwah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya untuk meyadarkan manusia yang lupa agar kembali ke ajaran yang benar.



10



DAFTAR PUSTAKA Al-Buthy, Muhammad Said Ramadhan, Sirah Nabawiyah-Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW, Terj. Aunur Rofiq Shaleh Tamhid, Jakarta: Robbani Press, 2002, Cet. Ke-4. An-Nadwi, Abul Hasan Ali, Sirah Nabawiyah-Riwayat Hidup Rasulullah, Terj. H. Bey Arifin & Yunus Ali Muhdar, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2007, Cet. Ke-4. Haidar, Abdullah, Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah SAW, disarikan dari Kitab ArRahiqul Makhtum karya Syekh Shafiyyur-Rahman Mubarakfur, Riyadh: Kantor Da’wah dan Bimbingan Bagi Pendatang al-Sulay, KSA, 2005. http://muslimssays.blogspot.com/2012/11/daftar-orang-yang-dijatuhi-hukuman-mati saatpembebasan-kota-mekah.html#ixzz2F3BPcnxX (senin, 24-12-2012) Shihab, M. Q. (2011). Membaca Sirah Nabi Muhammad s.a.w. Dalam Sorotan al-Qur‟an dan Hadits-Hadits Shahih. Lentera Hati.



11