Makalah - Filsafat - Guru Ideal Dan Guru Masa Kini - 2006103030038 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH FILSAFAT “guru idealis dan guru sekarang ini”



OLEH :



ANANDA SAFIRA MIRZA HASIBUAN



2006103030038



PENDIDIKAN FISIKA UNIVERSITAS SYIAH KUALA 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayahnya-Lah sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah “Guru Idealis Dan Guru Sekarang Ini” ini, tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Makalah ini disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas dari dosen saya Dr. Drs. Bahrun, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Filsafat. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan apabila ada penulisan kata yang tidak sesuai, saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena saya sebagai penulis tidak luput dari kesalahan Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, karena itu saya harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Medan, 27 Desember 2020



Penyusun



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang dan Rumusan Masalah BAB II PEMBAHASAN A. Kriteria Guru Masa Depan yang Diharapkan 1. Sosok Guru Masa Depan 2. Profesionalisme Guru Masa Depan 3. Kompotensi Guru 4. Guru yang Memiliki Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spiritual B. Keadaan Guru di Indonesia Saat Ini BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang dan Rumusan Masalah Sistem pendidikan guru yang kompetitif dan efektif sangat diperlukan untuk kemajuan suatu bangsa sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pendidikan memegang peranan yang sangat penting terhadap kemajuan suatu bangsa. Pendidikan dilaksanakan dalam rangka untuk membangun kualitas sumber daya manusia handal dan berwawasan global. Penyelenggaran pendidikan juga harus mampu menjamin pemerataan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan, relevansi dan efisiensi. Tantangan pembangunan pendidikan dalam tingkat implementasi ada tiga hal, yaitu: (1) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan (3) peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik yang terkait dengan efisiensi manajemen pendidikan. Oleh karena itu, proses pendidikan harus dilakukan secara berjenjang, dari jenjang sekolah dasar sampai dengan ke jenjang perguruan tinggi. Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage berupa bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang



berkualitas, hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yang memadai. Beberapa negara yang mengembangkan kebijakan ini bisa disebut antara lain Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Negara-negara



tersebut



berupaya



meningkatkan



mutu



guru



dengan



mengembangkan kebijakan yang langsung mempengaruhi mutu dengan melalui berbagai cara. Guru yang sudah ada harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. Pada saat ini mutu pendidikan di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Kondisi ini didasarkan pada peringkat perguruan tinggi di Asia, perguruan tinggi di Indonesia tidak ada yang masuk sepuluh besar, apalagi tingkat dunia. Selain itu, kualitas guru di Indonesia masih kalah jika dibandingankan dengan negara tetangga seperti malaysia dan singapura. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dikeluarkannya kebijakan sertifikasi guru dan dosen dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diharapkan dapat memberikan dorongan pada peningkatan martabat guru sebagai sebuah profesi, martabat dari sisi pengakuan atas profesi baik secara formal maupun pengakuan dari masyarakat sebagai pengguna jasa profesi. Martabat dari sisi keterdukungan perubahan sisi ekonomis karena



ketercukupan materi yang meningkatkan kedudukan tidak hanya pada social level tapi juga economic level yang memberikan jaminan rasa aman sehingga dapat bekerja dan berkarya. Ide kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen walaupun seharusnya itu sudah menjadi hak guru dan dosen untuk mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak.



BAB II PEMBAHASAN



A. KRITERIA GURU MASA DEPAN YANG DIHARAPKAN 1. Sosok Guru Masa Depan Guru masa depan adalah guru yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan emosional serta spiritual dan memiliki ketrampilan yang dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, memiliki kepekaan dalam membaca tanda-tanda zaman, memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, serta tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya. Guru masa depan harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan para siswanya melalui pemahaman, keaktifan, pembelajaran sesuai kemajuan zaman dengan mengembangkan keterampilan hidup agar siswa memiliki sikap kemandirian, perilaku adaptif, koperatif, kompetitif dalam menghadapi tantangan, tuntutan kehidupan sehari-hari. Secara efektif menunjukkan motivasi, percaya diri serta mampu mandiri dan dapat bekerja sama. Selain itu guru masa depan juga dapat menumbuh kembangkan sikap, disiplin, bertanggung jawab, memiliki etika moral, dan memiliki sikap kepedulian yang tinggi, dan memupuk kemampuan otodidak anak didik, memberikan reward ataupun apresiasi terhadap siswa agar mereka bangga akan sekolahnya dan terdidik, juga untuk mau menghargai orang lain baik pendapat maupun prestasinya. Kerendahan hati juga perlu dipupuk agar tidak terlalu overmotivated sehingga menjadi congkak.



Diberikan pelatihan berpikir kritis dan strategi belajar dengan manajemen waktu yang sesuai serta pelatihan cara mengendalikan emosi agar IQ, EQ, SQ dan ke dewasaan sosial siswa berimbang. Guru masa depan seperti yang diidamkan oleh banyak pihak, di antaranya adalah: a. Planner, artinya guru memiliki program kerja pribadi yang jelas, program kerja tersebut tidak hanya berupa program rutin, misalnya menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran seperti Program Semester, Satuan Pelajaran, LKS, dan sebagainya. Akan tetapi guru harus merencanakan bagaimana setiap pembelajaran yang dilakukan berhasil maksimal, dan tentunya apa dan bagaimana rencana yang dilakukan, dan sudah terprogram secara baik; b. Inovator, artinya memiliki kemauan untuk melakukan pembaharuan dan pembaharuan dimaksud berkenaan dengan pola pembelajaran, termasuk di dalamnya metode mengajar, media pembelajaran, system dan alat evaluasi, serta nurturant effect lainnya. Secara individu maupun bersama-sama mampu untuk merubah pola lama, yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal, dengan merubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil yang lebih maksimal; c. Motivator, artinya guru masa depan mampu memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar sebagaimana dicontohkan oleh gurunya;



d. Capable personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehinga mampu mengola proses pembelajaran secara efektif; e. Developer, artinya guru mau untuk terus mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimbah ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEK, misalnya mampu dan terampil mendayagunakan komputer, internet, dan berbagai model pembelajaran multi media. Jadi, Guru Masa Depan adalah guru bertindak sebagai fasilitator; pelindung; motivator; motivasi; pembimbing dan punya figur yang baik (disiplin, loyal, bertanggung jawab, kreatif, melayani sesuai dengan visi, misi yang diinginkan sekolah); termotivasi menyediakan pengalaman belajar bermakna untuk mengalami perubahan belajar berdasarkan keterampilan yang dimiliki siswa dengan berfokus menjadikan kelas yang konduktif secara intelektual fisik dan sosial untuk belajar; menguasai materi, kelas, dan teknologi; punya sikap berciri khas "The Habits for Highly Effective People" dan "Quantum Teaching" serta pendekatan humanis terhadap siswa; Guru menguasai komputer, bahasa, dan psikologi mengajar untuk diterapkan di kelas secara proporsional. Diberlakukan skema rewards dan penegakan disiplin yang humanis terhadap guru dan karyawan. Selain itu, guru masa depan juga harus memiliki keterampilan dasar pembelajaran, kualifikasi keilmuannya juga optimal, performance di dalam kelas



maupun luar kelas tidak diragukan. Tentunya sebagai guru masa depan bangga dengan profesinya, dan akan tetap setia menjunjung tinggi kode etik profesinya. Guru Masa depan harus mempunyai : 1. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, 2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, 3. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus 4. Mematuhi kode etik profesi, 5. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, 6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, 7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, 8. Memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan 9. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen). 2. Profesionalisme Guru Guru profesional adalah guru yang memiliki “rasa kemanusiaan dan kehangatan” - untuk mengetahui apa yang dilakukan siswa di kelas setiap saat dan juga untuk peduli tentang apa yang mereka lakukan. Untuk itu, guru harus dibebaskan dari pandangan-pandangan negatif tentang guru pada masa lalu,



sehingga mereka menjadi "lebih sadar akan apa yang mereka lakukan saat mengajar dan lebih mudah mempertimbangkan praktik-praktik yang belum pernah mereka lakukan".



Guru



juga



harus



berani



menantang



kebiasaan



praktik-praktik



pembelajaran yang tidak inovatif dan tidak melakukan refleksi. Adapun ciri-ciri pribadi guru yang profesional itu, antara lain : empati dengan siswa, menghormati individu, memiliki pandangan dan sikap positif, memiliki kemampuan melakukan pendekatan, dan rasa humor. Sementara itu, Moyles (1995) mencatat atribut profesional yang diperlukan meliputi : kemampuan organisasi yang baik; hubungan profesional dengan staf, orang tua dan siswa; menghargai keterampilan orang lain. Dalam praktik pembelajaran yang tradisional, guru cenderung tidak melakukan refleksi. Padahal refleksi itu sangat penting untuk perubahan dan perbaikan pembelajaran. Guru yang profesional adalah guru yang memerlukan refleksi secara kritis atas tindakan yang mereka lakukan dalam pembelajaran.



3. Kompetensi Guru Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid. a. Kompetensi profesional Kompetensi profesioanal sekurang-kurangnya meliputi : 1. Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya. 2. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi. 3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. 4. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi 5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas b. Kompetensi pedagogik Kompetensi pedagogik sekurang-kurangnya meliputi: 1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 2. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya. 3. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik. 4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.



5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik. 6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. 7. Merancang pembelajaran yang mendidik. 8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik. 9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. c. Kompetensi kepribadian Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya meliputi: 1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 3. Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian, dan bertutur bahasa yang baik. 4. Mengevaluasi kinerja sendiri. 5. Mengembangkan diri secara berkelanjutan. d. Kompetensi sosial Kompetensi sosial sekurang-kurangnya meliputi: 1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.



2. Berkontribusi terhadap



pengembangan pendidikan



di sekolah



dan



masyarakat. 3. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global. 4. Memanfaatkan



teknologi



informasi



dan



komunikasi



(ICT)



untuk



berkomunikasi dan mengembangkan diri. 5. Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus : a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, b. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, c. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus d. Mematuhi kode etik profesi, e. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, h. Memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan



i.



Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen)



1. Ciri Guru Profesional Guru Pofesional mempunyai cirri-ciri antara lain : a. Selalu punya energi untuk siswanya Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama. b. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. c. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas. d. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas. e. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan



membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang. f. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka. g. Pengetahuan tentang Kurikulum Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu. Guru Yang Profesional Memiliki Kecerdasan Intelektual, Emosional dan Spritual (H.M. Sattu Alang) h. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif. i.



Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dalam proses Pengajaran



Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa. j. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan sal saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya. 4. Guru yang Memiliki Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spiritual Seorang pendidik harus mempunyai kecerdasaan Intelktual, Emosional, dan Spiritual, Adapun penjabarannya antara lain : a. Kecerdasan Intelektual (IQ) Kecerdasan intelektual (IQ) yaitu sebuah kecerdasan yang memberikan kemampuan untuk berhitung, beranalogi, berimajinasi, dan memiliki daya kreasi serta inovasi. Atau lebih tepatnya diungkapkan oleh para pakar psikologis dengan “What I Think“. Kecerdasan ini ditemukan pada sekitar tahun 1912 oleh William Stern. Digunakan sebagai pengukur kualitas seseorang. b. Kecerdasan Emosional (EQ) Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan



emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada anak-anak. Orang-orang yang dikuasai dorongan hati yang kurang memiliki kendali diri, menderita kekurangmampuan pengendalian moral. Kecerdasan emosional menuntut diri untuk belajar mengakui dan menghargai perasaan diri sendiri dan orang lain dan untuk menanggapinya dengan tepat, menerapkan dengan efektif energi emosi dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. 3 (tiga) unsure penting kecerdasan emosional terdiri dari : kecakapan pribadi (mengelola diri sendiri); kecakapan sosial (menangani suatu hubungan) dan keterampilan sosial (kepandaian menggugah tanggapan yang dikehendaki pada orang lain). Kecerdasan Emosi atau Emotional Quotation (EQ) meliputi kemampuan mengungkapkan perasaan, kesadaran serta pemahaman tentang emosi dan kemampuan untuk mengatur dan mengendalikannya. Kecerdasan emosi dapat juga diartikan sebagai kemampuan Mental yang membantu kita mengendalikan dan memahami perasaan-perasaan kita dan orang lain yang menuntun kepada kemampuan untuk mengatur perasaanperasaan tersebut. Jadi orang yang cerdassecara emosi bukan hanya memiliki emosi atau perasaan-perasaan, tetapi juga memahami apa artinya. Dapat melihat



diri sendiri seperti orang lain melihat kita, mampu memahami orang lain seolaholah apa yang dirasakan orang itu kita rasakan juga. Ada lima unsure yang membangun kecerdasan emosional antara lain : 1. Memahami emosi-emosi sendiri. 2. Mampu mengelola emosi-emosi sendiri. 3. Memotivasi diri sendiri. 4. Memahami emosi-emosi orang lain. 5. Mampu membina hubungan sosial. c. Kecerdasan Spiritual (SQ) Kecerdasan Spiritual adalah kemampuan seseorang untuk menghadapi atau memecahkan masalah yang berhubungan dengan nilai, batin, dan kejadian. B. Keadaan Guru di Indonesia Saat Ini Berbicara mengenai Pendidikan, terlebih mutu pendidikan di Indonesia. Nyatanya saat ini Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain. Riset PISA menyatakan bahwa Indonesia hanya bertengger pada urutan 64 dari 70 negara. Sebenarnya, apa yang menyebabkan mutu pendidikan di Indonesia begitu rendah? Apakah karena kurikulumnya? Apakah karena gurunya atau dari muridnya sendiri? Ada beberapa hal yang membuat hal ini mungkin terjadi. Jika kita lihat pada sektor pembangunan, masih banyak sekolah yang fasilitasnya kurang lengkap seperti buku, kelas yang tidak mendapatkan renovasi, fasilitas belajar mengajar yang kurang lengkap, dll. Bahkan jika kita lihat di kota-kota terpencil, anak harus menempuh perjalanan yang panjang untuk ke sekolah. Ketika sampai di sekolah, dia akan kelelahan dan tidak fokus untuk belajar. Lalu jika melihat ke tenaga pengajar di Indonesia, nyatanya masih banyak guru yang tidak bekerja maksimal. Bahkan tidak bisa menyampaikan pelajaran dengan baik



(tidak paham dengan pelajaran yang akan dia sampaikan). Bahkan ada guru yang sering meninggalkan kelas tanpa pemberitahuan apapun. Akibatnya, banyak murid yang tertinggal di materi tertentu dan tidak mengerti terkait pembelajaran dari sang guru. Jika melihat ke murid, banyak murid yang tidak senang di sekolah. Banyak murid yang malas, bolos, bahkan tidak perduli dengan pelajaran. Dengan kurikulum 2013 yang disahkan beberapa tahun ini, murid bahkan disuruh untuk lebih aktif dari gurunya. Guru hanya mengarahkan dan murid mengeksekusi dengan tindakan. Tindakan yang seperti apa? Belajar secara otodidak. Jika pembelajaran seperti ini dikerahkan, mau dikemanakan ilmu-ilmu dari guru yang memang ahli dalam profesi tertentu? Pertanyaanya, sebenanya siapa yang salah siapa disini? Menurut saya, guru tidak salah. Murid pun tidak salah. Sekolah juga tidak salah. Sistem pendidikan di negara kita ini yang salah. Mengapa demikian? Pendidikan adalah tonggak suatu bangsa. Anak bangsa bisa mendapatkan pendidikan dari hal-hal tertentu seperti guru. Guru yang layak, di dapatkan dari sitem pendidikan yang sesuai. Mari kita bahas mengapa guru bisa dikatakan layak, ataupun tidak layak. Faktanya, banyak calon guru yang masih menempuh jenjang kuliah tidak berminat dalam jurusannya. Misal, dia ingin menjadi dokter, namun terkendala nilai, dia masuk ke pilihan akhir yang mungkin saja memilih jurusan pendidikan. Alasan dia memilih? Terpaksa. Lalu bagaimana dia menjalankan tugasnya jika sudah selesai dengan studinya? Bagaimana dia mengajar setelah menjadi sarjana pendidikan? Mungkin saja terpaksa. Dan bagaimana dengan orang-orang yang memang ingin mencerdaskan bangsa? Apakah ia mendapatkan hal yang setimpal dengan hal yang ia berikan? Nyatanya tidak. Guru adalah profesi yang sangat (dikucilkan) di pandang rendah di



indonesia. Jika anda menawarkan pekerjaan kepada teman anda, “Apakah anda ingin menjadi seorang guru?” tentu dia akan memikirkan terlebih dahulu. Guru sangat tidak sejahtera di Negara kita ini. Jika kita melihat ke negara lain. Guru sangat sejahtera. Dari upah saja, guru di Indonesia sangat berbeda gajinya dengan guru di luar negeri. Di jepang guru bisa mendapatkan gaji kurang lebih 38 juta/ bulan. Bagaimana di indonesia? Jika Anda guru PNS bersertifikasi, Anda bisa dikatakan (agak) sejahtera dari guru honorer yang hanya mendapatkan gaji dibawah satu juta per bulannya. Hal ini lah yang menyebabkan kurangnya minat mengajar guru ditambah keterpaksaan dari seorang guru mengambil pilihan jurusan saat memasuki jenjang kuliah, membuat penyampaian guru mengenai pelajaran menjadi tidak baik dan tidak efektif. Ketidaksejahteraan ini membuat guru berfikir lagi untuk memenuhi hidup keluarganya (jika dia sudah menikah) ataupun dirinya sendiri. Sehingga dia memutuskan untuk berdagang atau melakukan hal tertentu yang bisa meningkatkan penghasilannya. Dari sinilah beberapa guru terpaksa meninggalkan kelas yang berimbas kepada tidak adanya materi yang sampai ke murid. Presiden, mentri, bahkan ilmuwan, bisa menjadi profesinya sekarang ini karena seorang guru. Lalu, kenapa profesi sebagai guru di pandang sebelah mata oleh negara kita ini? Apakah hal ini berimbas ke murid? Tentu saja iya. Pengajaran yang tidak efektif membuat murid tidak paham dan malas. Sudah dia tidak paham, dipaksa pula untuk mencari sendiri tanpa pendampingan tenaga ahli. Kalau minat dari siswa dalam suatu pelajaran tinggi, bisa jadi hal ini efektif. Lalu jika siswa tidak menyukai di pelajaran tertentu? Tentu dia akan acuh kepada pelajaran tersebut.



Sejak SD siswa disuguhi berbagai pelajaran mendasar tentang pendidikan. Seperti belajar membaca, menghitung, bahkan sejarah Indonesia. Ini berlanjut sampai siswa masuk ke jenjang SMA dalam hal yang lebih kompleks. Siswa dituntut untuk memahami 12 pelajaran untuk menghadapi ujian nasional yang menentukan lulus atau tidaknya siswa tsb. Dan jujur saja, ini tidak efektif untuk kurikulum 2013 yang sekarang pemerintah tetapkan untuk sistem pendidikan. Seorang siswa memiliki minat dan bakat masing-masing. Dalam contoh, Siswa A memiliki kelebihan dalam menghitung namun memiliki kekurangan dalam bahasa asing. Siswa B memiliki kelebihan di bidang sastra daripada sains. Hal ini seharusnya bisa dipisahkan sewaktu murid memasuki jenjang SMA. Namun keterpaksaan memahami 12 pelajaran secara utuh membuat siswa malas dan hanya mengikuti bidang yang ia senangi. Dikarenakan hal tersebut, guru jadi menyatakan bahwa “siswa itu malas”. Padahal, ia hanya tidak menyenangi pelajaran tsb. Mengenai sekolah, tidak ada kesalahan sekolah mengenai pendidikan (kecuali para tenaga kerja di dalamnya korupsi) karena mereka hanya mengikuti perintah dari atasan mereka. Seperti contoh sekolah dimulai jam 7 pagi sampai jam 3 sore. Pelajaran yang banyak, membuat hal ini harus dilakukan. Jika tidak, akan terjadi ketertinggalan pelajaran yang membuat siswa tidak paham di titik tertentu. Sistem yang berantakan membuat sumber daya kita menjadi tidak kompeten dalam meningkatkan kualitas bangsa, tidak memiliki rasa bersaing yang tinggi, bahkan tidak dapat bersaing dalam pasar internasional. Ditemukannya sistem pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, serta upah yang mensejahterakan para guru-guru kita, dan sarana dan prasarana yang memadai adalah salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Tentu saja hal ini hanya bisa di lakukan oleh pemerintah dan perangkatnya, seperti mentri



pendidikan. Pendidikan adalah tonggak bangsa. Sudah saatnya kita lebih mengerti dan peduli tentang pendidikan itu sendiri.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Permasalahan yang dihadapi guru dan dunia pendidikan guru merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan memerlukan pemecahan yang komprehensif dan sistemik. Guru-guru dihadapkan pada masalah sistem insentif dan disinsentif yang kurang mendorong upaya pengembangan kemampuan professional yang dibutuhkan dalam mengajar. Masalah kekuarangan guru di daerah terpencil, disparitas dalam distribusi penugasan guru yang kurang efisien dan adanya ketidak sesuaian antara bidang keahlian dengan tugas mengajar. Selain itu, adanya sorotan dari stakeholders mengenai kualitas mengajar sebagian guru yang belum memadai. Berdasarkan beberapa permasalahan guru tersebut, maka kebutuhan akan pemenuhan guru yang professional untuk masa sekarang dan masa depan dirasakan sangat diperlukan. Agar dapat menghasilkan guru professional masa depan, maka diperlukan suatu model sistem pendidikan prajabatan guru masa depan dengan pendekatan manajemen strategik. Model sistem pendidikan prajabatan guru masa depan tersebut merupakan Conceptual-Frame Work administrasi pendidikan yang sistematis berbasis manajemen strategik sehingga guru-guru yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan bangsa serta negara.



B. Saran Berdasarkan kesimpualan di atas, maka untuk dapat mengimplementasikan Model Pendidikan Prajabatan Guru Masa Depan tersebut beberapa sebagai berikut: a. Kebijakan



pemerintah



melalui



Depdiknas



yang



mendukung



untuk



mengimplementasikan model tersebut dalam rangka menghadapi persaingan global dan peningkatan mutu pendidikan. b. Model Pendidikan Prajabatan Guru Masa Depan yang telah diformulasikan tersebut bukan



satu-satunya



model



yang



handal,



tetapi



masih



perlu



dilakukan



penyempurnaan dan penyesuaian situasi dan kondisi dalam implementasinya. c. Adanya dukungan dari berbagai pihak terkait seperti: masyarakat, pemerintah, sekolah, dinas pendidikan, dan lain-lain.



DAFTAR PUSTAKA



Nurdiansyah, Aziz Shofi. “Profesionalisme Guru dan Tantangan Kedepan Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Era Global”. Malang Suraji,



Imam. 2008. “Dinamika Profesi Guru : Citra, Harapan, dan Tantangan”.Pekalongan. Cakrawala Pendidikan. No.1. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=416853&val=445&title= DINAMIKA%20PROFESI%20GURU:%20CITRA,%20HARAPAN,%20DA N%20TANTANGAN. (25 September 2018)



Arifin, Zainal. 2013. “Menjadi Guru Profesional (Isu dan Tantangan Masa Depan)”.Bandung. Jurnal : Edutech. Vol. 1. No. 1. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=448314&val=4867&title= MENJADI%20GURU%20PROFESIONAL%20(ISU%20DAN%20TANTAN GAN%20MASA%20DEPAN).(25 September 2018) Alang, H. M. Sattu. 2014.”Guru Yang Profesional Memiliki Kecerdasan Intelektual, Emosional dan Spiritual”. Makassar. Jurnal : Bimbingan Penyuluhan Islam. Vol. 1. No. 1:1-97 file:///C:/Users/minno/Downloads/2553-5451-1-SM%20(1).pdf. (25 September 2018) Prasojo, Lantip Diat. “Model Pendidikan Guru Masa Depan “. Yogyakarta http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Pendidikan%20Guru%20Masa%20depa n%20Lantip.pdf. (25 September 2018) Darling-Hamond, Linda. & Sykes, Gary. (editors) (1999). Teaching as the learning profession. San Farncisco: Jossey-Bass Publishing Co. Darling-Hamond, Linda. (2006). Powerful teacher education. San Farncisco: JosseyBass Publishing Co. Darling-Hamond, Linda. & Bransford, John. (editors) (2005). Preparing teachers education for A Changing World. San Farncisco: Jossey-Bass Publishing Co. Deming. W.E. (1986). Quality Assurance system. Cambridge: Massachusetts Institute of Technology. Depdiknas. (2006). Teropong pendidikan kita: antologi artikel 2005-2006. Jakarta: Pusat Informasi dan Humas Depdiknas.