Mengidentifikasi Implementasi Kopetensi Konsep Guru Masa Kini Dan Program Sertifikasi Dan Pendidikan Profesi Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MENGIDENTIFIKASI IMPLEMENTASI KOPETENSI KONSEP GURU MASA KINI DAN PROGRAM SERTIFIKASI DAN PENDIDIKAN PROFESI GURU Dosen pengampu: Dr. H Didik Heriadi, S.Ag, M.pd.



Disusun Oleh: Abdul Aziz Al Wahedi Muhamad Nurul Anwar Muzammil Mahfudz Aminatuz Zahro Faridatul Kamelia Hafsawati PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB FAKULTAS TARBIYAH UNIVERSUTAS ILMU KEISLAMAN ZAINUL HASAN GENGGONG KRAKSAAN PROBOLINGGO 2022/2023



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan ramhat, inayah, hidayah serta taufik-Nya kepada kami sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Dan Profesi Perguruan yang berjudul “MENGIDENTIFIKASI IMPLEMENTASI KOPETENSI KONSEP GURU MASA KINI DAN PROGRAM SERTIFIKASI DAN PENDIDIKAN PROFESI GURU”. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang islamiyah seperti sekarang ini. Materi makalah ini telah disesuaikan unsur-unsur materi dari sub bab yang kami ambil dengan didukung dari refrensi yang telah kami peroleh. Terselesaikannya makalah ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan tiap sub bab dari makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh karna itu, kepada para pembaca agar dapat memberikan saran ataupun kritik yang konstruktif demi kesempurnaan pada makalah kami selanjutnya.



Kraksaan, 31 Maret 2023



DAFTAR ISI



HALAMAN JUUL .................................................................................. Error! Bookmark not defined. KATA PENGANTAR ............................................................................. Error! Bookmark not defined. DAFTAR ISI.......................................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ Error! Bookmark not defined. 1.1



Latar Belakang ......................................................................... Error! Bookmark not defined.



2.1



Rumusan Masalah .................................................................... Error! Bookmark not defined.



BAB II PEMBAHASAN ......................................................................... Error! Bookmark not defined. 1.2



Pengertian ............................................................................... Error! Bookmark not defined.



2.2



Syarat Syarat ............................................................................ Error! Bookmark not defined.



BAB III PENUTUP ................................................................................. Error! Bookmark not defined. 1.3



Kesimpulan .............................................................................. Error! Bookmark not defined.



DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. Error! Bookmark not defined.



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah 1 Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan. Guru menjadi sorotan utama ketika berbicara pendidikan, bagaimana pun gurulah yang menjadi penggerak utama dalam terlaksananya pendidikan di madrasah dan di sekolah. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa di dukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan; melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan peserta didik. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru di tuntut memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari prefesionalisme guru. 2



Sertifikasi guru merupakan salah satu cara dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas seorang guru, sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau ijin mengajar. Dengan demikian, upaya pembentukan guru yang profesional di Indonesia segera menjadi kenyataan seperti yang diharapkan. Semakin meningkat kualitas dan profesionalitas seorang guru, semakin baik pula kualitas negara tersebut. Itulah asumsi secara umum terhadap program pendidikan suatu negara. Pendidikan merupakan suatu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui pendidikan diharapkan dapat tercapai peningkatan kehidupan manusia kearah yang lebih sempurna. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain, melakukan program sertifikasi guru.



B.Rumusan Masalah 1. Adakah dampak Sertifikasi terhadap kinerja guru? 2. Bagaimana implementasi kompetensi profesional guru?



1



Nasir A. Baki, Metode Pembelajaran Agama Islam: Dilengkapi Pembahasan Kurikulum 2013 (Cet. I; Yogyakarta: Eja Publisher, 2014), h. 1. 2 Mulyasa (2009: 17-22)



BAB II PEMBAHASAN A. Kompetensi Profesional Guru 3



Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Selanjutnya kompetensi profesional-religius dalam konsepsi pendidikan Islam adalah kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional yang didasarkan atas ajaran Islam. Dari beberapa pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi profesional guru mengacu pada kemampuan seorang guru dalam menjalankan profesinya dengan baik. 4



Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen, sebagaimana terdapat pada BAB III pasal 7 yang mengatur tentang prinsip profesionalitas, pada ayat (1) dinyatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: 1) Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme 2) Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia 3) Memiliki kualifikasi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya 4) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya 5) Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesional 6) Memperoleh penghasilan yang ditentutakan sesuai dengan prestasi kerja 7) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat 8) Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas professional 9) Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur halhal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru. Sebagai seorang pendidik dalam pendidikan Islam kriteria disebutkan dalam undang-undang No. 14 Tahun 2005 di atas harus disempurnakan lagi dengan 1. Memiliki komitmen terhadap mutu perencanaan, proses, dan hasil yang dicapai dalam pendidikan. 2. Memiliki akhlak baik yang dapat dijadikan panutan bagi peserta didik. 3. Memiliki niat ikhlas karena Allah dalam mendidik.



3



Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan, h. 84. Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif: Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa (Cet. IV; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 61. 4



4. Memiliki human relation dengan berbagai pihak yang terkait dalam meningkatkan pelajaran terhadap peserta didik



5



Ada enam tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembangkan profesinya, yakni:



1. Guru bertugas sebagai pengajar Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. 2. Guru bertugas sebagai pembimbing Tugas dan tanggung jawab guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas seorang guru, yaitu memberikan bantuan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya6 3. Guru bertugas sebagai administrator kelas Tugas dan tanggung jawab sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun demikian, ketatalaksanaan bidang pengajaran jauh lebih menonjol dan lebih diutamakan pada profesi guru.7 4. Guru bertugas sebagai pengembang kurikulum Tanggung jawab mengembangkan kurikulum membawa implikasi bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru, penyempurnaan praktik pendidikan, khususnya dalam praktik pengajaran. 5. Guru bertugas untuk mengembangkan profesi Tanggung jawab mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. 6. Guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaru masyarakat.



Program pendidikan profesi guru, di sisi lain, adalah program yang dirancang untuk mempersiapkan calon guru dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang efektif. Program ini meliputi pembelajaran teori dan praktek, dan biasanya mencakup pengalaman mengajar di lapangan. Tujuan program pendidikan profesi guru adalah untuk memastikan bahwa guru baru memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk sukses dalam profesi mereka.



Dalam implementasi program sertifikasi dan pendidikan profesi guru, penting untuk memastikan bahwa standar dan kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan belajar. Selain itu, program ini juga harus diakui dan didukung oleh pemerintah dan masyarakat secara luas agar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan.



5



Ali Mudlofir, Pendidik Profesional; Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia, h. 62. 6 Ali Mudlofir, Pendidik Profesional; Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia, h. 63 7 Ali Mudlofir, Pendidik Profesional; Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia, h. 63.



B.Proses Dan Manfaat Sertifikasi 8



Sertifikasi guru adalah suatu proses penilaian yang bertujuan untuk memastikan bahwa seorang guru memenuhi standar tertentu dalam hal kualifikasi dan kompetensi. Proses sertifikasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pembelajaran yang efektif kepada siswa.



Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai sertifikasi guru: 



Standar sertifikasi



Setiap negara memiliki standar sertifikasi yang berbeda-beda. Standar sertifikasi biasanya mencakup beberapa aspek, seperti pendidikan formal, pengalaman mengajar, dan hasil tes. Pemerintah atau lembaga pengatur di negara tersebut biasanya menetapkan standar sertifikasi dan mengelola proses sertifikasi. 



Proses sertifikasi



Proses sertifikasi biasanya melibatkan beberapa tahap, seperti pendaftaran, pengumpulan dokumen, pengujian, dan penilaian. Prosedur dan persyaratan sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada negara atau lembaga pengatur yang bersangkutan. Selain itu, proses sertifikasi dapat dilakukan secara periodik untuk memastikan bahwa guru terus memenuhi standar sertifikasi yang telah ditetapkan. 



Manfaat sertifikasi



Sertifikasi dapat memberikan banyak manfaat bagi guru, siswa, dan masyarakat. Guru yang telah disertifikasi dapat meningkatkan profesionalisme mereka dan meningkatkan kredibilitas mereka di mata siswa, orang tua, dan rekan kerja. Selain itu, sertifikasi dapat membantu guru meningkatkan kemampuan mengajar mereka dan memperoleh kesempatan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang lebih baik. 



Persyaratan sertifikasi



Persyaratan sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada negara atau lembaga pengatur yang bersangkutan. Namun, persyaratan umum yang diperlukan untuk sertifikasi guru biasanya meliputi kualifikasi pendidikan formal, pengalaman mengajar, dan hasil tes tertentu. Guru juga biasanya harus mengikuti pelatihan tambahan atau kursus untuk memperoleh sertifikasi.







Konsekuensi ketidaklulusan



Jika seorang guru tidak memenuhi persyaratan sertifikasi, mereka tidak akan mendapatkan sertifikasi dan tidak dapat mengajar di sekolah-sekolah tertentu. Hal ini dapat menghambat kemampuan mereka untuk berkembang dalam profesi mereka dan dapat mempengaruhi karir mereka sebagai guru.



8



(Arikunto, 1998: 149).



9



Sertifikasi guru merupakan suatu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan persyaratan sertifikasi dan memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan untuk mendapatkan sertifikasi. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara professional: (1) mampu mengembangkan tanggung jawab yang baik; (2) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat; (3) mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah; (4) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.



9



Mulyasa (2009: 17-22)



BAB III KESIMPULAN



Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Selanjutnya kompetensi profesional-religius dalam konsepsi pendidikan Islam adalah kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional yang didasarkan atas ajaran Islam.2 Dari beberapa pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi profesional guru mengacu pada kemampuan seorang guru dalam menjalankan profesinya dengan baik.



Sertifikasi guru adalah suatu proses penilaian yang bertujuan untuk memastikan bahwa seorang guru memenuhi standar tertentu dalam hal kualifikasi dan kompetensi. Proses sertifikasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pembelajaran yang efektif kepada siswa.



DAFTAR PUSTAKA



Nasir A. Baki, Metode Pembelajaran Agama Islam: Dilengkapi Pembahasan Kurikulum 2013 (Cet. I; Yogyakarta: Eja Publisher, 2014), h. 1. Mulyasa (2009: 17-22) Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan, h. 84. Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif: Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa (Cet. IV; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 61. Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan, h. 84. Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif: Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa (Cet. IV; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 61. Mulyasa (2009: 17-22)