Makalah Filsafat Moral [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH FILSAFAT MORAL MATA KULIAH FILSAFAT HUKUM



Oleh Beldy Suhada NIM 1874201097 Kelas A



FAKULTAS HUKUM PERGURUAN TINGGI PERSADA BUNDA 2018



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ............................................................................................................................................ 1 BAB I ....................................................................................................................................................... 3 PENDAHULUAN .................................................................................................................................... 3 1.2 RUMUSAN MASALAH .............................................................................................................. 3 1.3 TUJUAN MAKALAH ................................................................................................................... 3 BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................................................... 5 2.1 PENGERTIAN ETIKA DAN PERBEDAANNYA DENGAN MORAL ...................................... 5 2.2 ETIKA NORMATIF DAN ETIKA TERAPAN............................................................................. 7 2.3 KAIDAH ATAU NORMA ETIKA.............................................................................................. 11 2.4 SIGNIFIKASI FILSAFAT MORAL ............................................................................................ 15 2.5 ALIRAN-ALIRAN ETIKA ......................................................................................................... 15 2.6 KONKLUSI FILSAFAT MORAL .............................................................................................. 16 2.7 PENTINGNYA ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DAN KEHIDUPAN ILMIAH ............................................................................................................................................................ 16 BAB III PENUTUP ............................................................................................................................... 18 3.1 KESIMPULAN ............................................................................................................................ 18 DFTAR PUSTAKA............................................................................................................................ 19



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG Filsafat moral merupakan kajian ilmu yang secara garis besar membahas tentang macam macam teori etika. Dalam teori etika terdapat dua pembagian diantaranya teleologis dan deontologis. Teori teleologis menentukan baik buruknya suatu tindakan dari baik buruknya akibat yang menjadi tujuannya. Berbeda dengan etika teleologis, etika deontologis berpandangan bahwa moralitas suatu tindakan melekat pada tindakan itu sendiri bukan finalitasnya. Pada pembahasan kali ini membahas tentang pengertian filsafat dan perbedaan dengan moral, signifikansi filsafat moral, tiga macam pendekatan etika, pusparagam aliran etika, dan konklusi. Filsafat etika atau moral yaitu ilmu yang dipakai dalam nilai norma moral yang menjadi pegangan seseorang dalam mengatur tingkah lakunya.



1.2 RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud pengertian etika dan perbedaan moral 2. Bagaimana pandangan signifikasi dalam filsafat moral 3. Bagian apa sajakah yang ada pada perbedaan etika 4. Apa sajakah yang dibahas dalam pusparagam aliran etika dan maksud dari konklusi



1.3 TUJUAN MAKALAH 1. Untuk mengetahui pengertian etika dan perbedaan moral 2. Untuk mengetahui signifikasi filsafat moral 3. Untuk mengetahui bagian pendekatan etika



4. Untuk mengetahui pusparagam aliran etika 5. Untuk mengetahui maksud dari konklusi .



BAB II PEMBAHASAN



2.1 PENGERTIAN ETIKA DAN PERBEDAANNYA DENGAN MORAL Etika dalam bahasa yunani yaitu ethikos yang berarti adat atau kebiasaan. Sedangkan secara istilah adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau tentang adat kebiasaan. Ada beberapa ilmuan ilmuan yang mengemukakan pendapatnya tentang etika diantaranya: 



Ensiklopedi winkler prins : mengemukakan teori tentang tindakan







New american encyklopedia: mengemukakan tentang teori filsafat moral tidak mengenal fakta tetapi nilai nilai







S. Hornby dictionary: mengemukakan tentang tindakan dan kelakuan







A Hand book of cristian Ethir: mengemukakan teorinya dengan cara cenderung mempertimbangkan baik dan buruk.



Dari beberapa ilmuan yang sudah disebutkan dengan mengemukakan teori teorinya. Sidi Gazalba menyimpulkan bahwa etika merupakan teori tentang perbuatan manusia yang dapat ditentukan oleh akal. [1][2] Jadi etika adalah ilmu sistematik mengenai pendapat, norma, dan moral. Membicarakan tentang etika tidak lepas dari kata budi yang berarti tahu. Orang yang berpengetahuan dengan sendirinya berbudi baik, begitupun sebaliknya. Oleh karena itu, maka siapa yang tau akan kebaikan dengan sendirinya terpaksa berbuat baik. Untuk itu perlulah orang pandai menguasai diri dalam segala keadaan. Dan apa yang pada hakikatnya baik adalah juga baik pada kita sendiri, [2][3] Perbedaan etika dan moral dalam filsafat dilihat dari secara aplikatifnya etika tidak mau mengajarkan apa yang wajib dilakukan orang tetapi dituntut untuk berfikir secara rasional, dan bertanggung jawab. Sedangkan moral merupakan alat untuk menyelesaikan sesuatu menuju yang lebih konteks. Jadi ajaran etika hanya menyampaikan suatu kecakapan teoritis dan ajaran moral bersifat formatif bagi manusia.



Etika adalah salah satu cabang dari Ilmu Filsafat yang bertitik tolak dari masalah nilai (value) dan moral manusia yang berkenaan dengan tindakan manusia. Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani, yakni ethos yang artinya cara bertindak, adat, tempat tinggal, kebiasaan. Sedangkan kata moral berasal dari bahasa Latin, yakni mos yang berarti sama dengan etika. Istilah etika dipakai oleh Aristoteles (384 – 322 SM) untuk menunjukkan pengertian tentang filsafat moral. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1993), etika adalah ilmu mengenai apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban (ahlak). Dalam KBBI dibedakan pula antara etika, etik dan etiket. Etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan ahlak (nilai benar dan salah yang dianut masyarakat/golongan), misalnya kode etik dokter, dll. Etiket adalah tatacara (adat, sopan santun, dll.) di masyarakat dalam memelihara hubungan yang baik sesama manusia. Etiket juga dikenal sebagai label atau penamaan sesuatu yang dituliskan pada secarik kertas dan dilekatkan pada benda (botol, kaleng, dll.). Dari ketiganya, yang berhubungan erat dengan nilai dan moral adalah etika dan etik. Etika sering disebut sebagai filsafat moral, sedangkan etik tidak berkaitan dengan moral. Secara filosofis, etika merupakan bagian dari ilmu filsafat yang mempelajari berbagai nilai (value) yang diarahkan pada perbuatan manusia, khususnya yang berkaitan dengan kebaikan dan keburukan dari hasil tindakannya. Dalam berbuat baik, manusia memerlukan pertimbangan yang bersifat rasional. Pertimbangan rasional artinya mempertimbangkan berbagai kemungkinan untuk berbuat baik atau melakukan tindakan secara jernih, tanpa dilandasi dengan sikap emosional yang berlebihan. Mempelajari etika harus dilandasi dengan pendekatan rasional dan kritis, agar etika itu dapat diterapkan pada tindakan keseharian seseorang. Etika sebagai filsafat moral berarti melakukan perenungan secara mendalam mengenai berbagai ajaran moral (kebaikan) secara kritis. Namun harus dibedakan antara etika dan moral. Etika mempelajari berbagai ajaran moral secara kritis dan logis. Sedangkan moral adalah nasihat-nasihat yang berupa ajaran-ajaran pada adat istiadat suatu masyarakat/golongan/agama. Moral bersifat aplikatif mengenai tindakan manusia yang baik dan buruk. Pokok bahasan yang sangat khusus pada etika adalah sikap kritis manusia dalam menerapkan ajaran-ajaran moral terhadap perilaku manusia yang bertanggung jawab.



Ajaran-ajaran tersebut sangat menentukan bagaimana moral manusia itu “dibina” baik melalui pendidikan formal maupun non formal.



2.2 ETIKA NORMATIF DAN ETIKA TERAPAN Dalam perkembangannya etika terbagi atas etika deskriptif, etika normatif dan metaetika. 1. Etika Deskriptif Etika deskriptif memberikan gambaran tingkah laku moral dalam arti luas, seperti norma dan aturan yang berbeda dalam suatu masyarakat atau individu yang berada dalam kebudayaan tertentu atau yang berada dalam kurun atau periode tertentu. Norma dan aturan tersebut ditaati oleh individu atau masyarakat yang berasal dari kebudayaan atau kelompok tertentu. Ajaran tersebut lazim diajarkan para pemuka masyarakat dari kebudayaan atau kelompok tersebut. Contoh: Masyarakat Jawa mengajarkan tatakrama terhadap orang yang lebih tua dengan menghormatinya, bahkan dengan sapaan yang halus sebagai ajaran yang harus diterima. Bila tidak dilakukakan, masyarakat menganggapnya aneh atau bukan orang Jawa.



2. Etika Normatif Etika normatif mempelajari studi atau kasus yang berkaitan dengan masalah moral. Etika normatif mengkaji rumusan secara rasional mengenai prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab yang dapat digunakan oleh manusia. Dalam etika normatif yang paling menonjol adalah penilaian mengenai norma-norma. Penilaian ini sangat menentukan perilaku manusia yang baik dan buruk. Etika normatif terbagi atas dua kajian yakni etika yang bersifat umum dan khusus. Etika normatif umum mengkaji norma etis/moral, hak dan



kewajiban, dan hati nurani. Sedangkan etika normatif khusus menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum pada perilaku manusia yang khusus, misalnya etika keluarga, etika profesi (etika kedokteran, etika perbankan, etika bisnis, dll.), etika politik, dll. 3. Metaetika Metaetika adalah kajian etika yang membahas tentang ucapan-ucapan ataupun kaidah-kaidah bahasa aspek moralitas, khususnya berkaitan dengan bahasa etis (bahasa yang digunakan dalam bidang moral). Kebahasaan seseorang dapat menimbulkan penilaian etis terhadap ucapan mengenai yang baik, buruk dan kaidah logika. Contoh: Bahasa iklan yang berlebihan dan menyesatkan, seperti pada tayangan iklan obat yang menganjurkan meminum obat tersebut agar sembuh dan sehat kembali. Ketika orang mulai mengkritik iklan tersebut, maka dimunculkanlah ucapan etis: “jika sakit berlanjut, hubungi dokter”. Ucapan etis tersebut seolah dihadirkan oleh sekelompok produsen untuk disampaikan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam meminum obat tersebut. 4. Etika Terapan Etika terapan adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek aplikatif atas dasar teori etika atau norma yang ada. Etika terapan muncul karena perkembangan pesat etika dan kemajuan ilmu lainnya. Etika terapan bersifat praktis karena memperlihatkan sisi kegunaan dari penerapan teori dan norma etika pada perilaku manusia. Contoh: Etika terapan



yang menyoroti permasalahan iklim dan lingkungan



menghasilkan kajian mengenai etika lingkungan hidup. a) Pengertian Etika Profesi Etika profesi adalah etika yang berkaitan dengan profesi manusia atau etika yang diterapkan dalam dunia kerja manusia. Di dalam dunia kerjanya,



manusia membutuhkan pegangan, berbagai pertimbangan moral dan sikap yang bijak. Secara khusus, etika profesi membahas masalah etis yang berkaitan dengan profesi tertentu. Misalnya, etika dokter (kedokteran), etika pustakawan (perpustakaan), etika humas (kehumasan), dll. Profesi berasal dari bahasa Latin: professues yang berarti suatu kegiatan manusia atau pekerjaan manusia yang dikaitkan dengan sumpah suci. Pengertian lain mengartikan sebagai perbuatan seseorang yang dilakukan untuk memperoleh nilai komersial. Ada pula yang mengartikan etika profesi sebagai komunitas moral yaitu adanya cita-cita dan nilai bersama yang dimiliki seseorang ketika ia berada dan bersama-sama dengan teman sejawat dalam dunia kerjanya. Seorang profesional dituntut memiliki keahlian yang diperolehnya secara formal melalui pendidikan tinggi. Perolehan keahlian secara formal sangat penting ketika seorang profesional bersumpah atas dasar profesi tertentu, seperti dokter, pengacara, dll. Dengan profesinya tersebut, seorang profesional berhadapan dengan pemakai jasanya. Sehingga ia mendapatkan kompensasi atau pembayaran atas jasa yang diberikannya. Hubungan antara pemberi jasa (profesional) dan penerima jasa terkait dengan kontrak atau perjanjian yang disepakati bersama. Dalam hubungan ini terdapat beberapa aspek moral dan pertimbangan-pertimbangan etis yang menjadi dasar menjaga kepercayaan diantara keduanya. Segala bentuk pelayanan harus mempunyai aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan untuk kebaikan umum). Untuk kebaikan umum mempunyai aspek ganda, yakni: 



Aspek pro lucro, yaitu demi keuntungan maka pelayanan itu diberikan kepada klien (komersial).







Aspek pro bono, yaitu demi kebaikan si klien maka pelayanan diberikan si profesional tidak semata-mata karena pembayaran. Aspek ini memunculkan profesi luhur seperti tenaga medis, tenaga pengajar, rohaniwan, dll. Etika profesi berhubungan erat dengan kode etik profesi. Kode etik



profesi merupakan akibat hadirnya etika profesi. Kode etik profesi



merupakan aturan atau norma yang diberlakukan pada profesi tertentu. Didalam norma tersebut terdapat beberapa persyaratan yang bersifat etis dan harus ditaati oleh pemilik profesi. Misalnya kode etik dokter, kode etik pustakawan, dll. Kode etik tertua dimunculkan oleh Hippocrates, bapak Ilmu Kedokteran di abad ke-5 SM yang terkenal dengan “Sumpah Hippocrates”. Refleksi muncul pada kode etik profesi, dan itu berarti kode etik profesi dapat diubah atau diperbaharui sesuai dengan perkembangan yang ada. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yang telah ada, tetapi justru memberi nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri. Pelanggaran terhadap kode etik akan mendapat sanksi dari kelompoknya. Tujuan sanksi adalah untuk menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan di dalam dunia kerjanya.



b) Etika Profesi sebagai Ilmu Praktis dan Ilmu Terapan Etika profesi sebagai ilmu praktis memiliki sifat mementingkan tujuan perbuatan dan kegunaannya, baik kegunaan secara pragmatis maupun secara utilitaristis dan deontologis. Secara pragmatis, berarti melihat kegunaan itu memiliki makna bagi seorang profesional melalui tindakan yang positif berupa pelayanan kepada klien. Secara utilitaristis akan sangat bermanfaat bila menghasilkan perbuatan yang baik. Contoh: Seorang arsitek mendapatkan kebahagiaan apabila desainnya dipakai oleh klien dan memberikan kepuasan pada klien tersebut juga orang sekitarnya atas desain rumahnya. Sedangkan secara deontologis, kegunaan itu akan dinilai baik bila disertai kehendak yang baik. Kegunaan ini tidak hanya memiliki unsur kehendak tetapi juga kewajiban yang telah menjadi tanggung jawabnya. Contoh: Pelayanan Rumah Sakit X akan dinilai baik dan berguna bagi masyarakat umum, bila para tenaga medisnya memiliki kehendak baik dalam bertugas.



c) Metode atau Pendekatan Etika Profesi Dalam mempelajari etika profesi, metode yang dipakai adalah metode kritis refleksif, dialogis. Metode ini dipakai oleh seorang profesional dalam menilai perilaku kerja terhadap bidang pekerjaan tertentu. Orang perlu merenungkan secara kritis dan mendialogkan apa yang telah dikerjakannya baik saat itu maupun yang akan datang. Metode ini bertujuan agar seorang profesional dapat bekerja dengan sebaik mungkin sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. d) Peran Etika Profesi dalam Ilmu-ilmu Lainnya Etika profesi dapat diberlakukan pada: 1) Individu-individu yang memiliki kewajiban-kewajiban tertentu seperti dokter kepada pasiennya. 2) Kelompok-kelompok tertentu yang memiliki profesi tertentu seperti asosiasi jurnalis kepada masyarakat pembacanya. Peran etika profesi adalah: 1) Sebagai “kompas” moral atau penunjuk jalan bagi profesional berdasarkan nilai-nilai etisnya, hati nurani, kebebasan-tanggung jawab, kejujuran, kepercayaan, hak-kewajiban dalam bentuk pelayanan kepada klien. 2) Sebagai “penjamin” kepercayaan masyarakat (klien) terhadap pelayanan yang diberikan oleh si profesional.



2.3 KAIDAH ATAU NORMA ETIKA Berikut adalah kaidah atau norma etika/moral yang lazim dimunculkan pada etika normatif, yakni: 1. Hati Nurani Hati nurani adalah penghayatan tentang yang baik dan yang buruk yang berkaitan dengan tindakan nyata atau perilaku konkret manusia. Hati nurani



dikendalikan oleh kesadaran manusia (akal budi). Kesadaran membuat manusia mampu mempertimbangkan tentang mana yang baik dan buruk baginya. Kesadaran itu merupakan kemampuan manusia untuk merefleksikan perbuatannya. Hati nurani terbagi atas dua bagian: a. Hati nurani retrospektif, yakni hati nurani yang menilai perilaku kita di masa lalu. b. Hati nurani prospektif, yakni hati nurani yang merencanakan perbuatan yang akan kita lakukan di masa datang. 2. Kebebasan dan Tanggung Jawab Kebebasan adalah salah satu unsur yang sangat hakiki dan manusiawi yang dimiliki oleh manusia. Manusia adalah mahluk sosial yang berarti manusia hidup bersama dan berinteraksi dengan manusia lainnya. Maka kebebasan yang dimiliki manusia bukanlah kesewenangan, melainkan kebebasan yang secara hakiki terbatas oleh kenyataan sebagai anggota masyarakat. Dengan pembatasan yang ada, maka kebebasan yang dimiliki harus diisi dengan sikap dan tindakan yang tepat. Penentuan sikap dan tindakan yang tepat ini adalah bentuk tanggung jawab individu. Terdapat hubungan yang erat antara kebebasan dengan tanggung jawab. Keputusan



dan



tindakan



yang



diambil



seseorang



harus



dapat



dipertanggungjawabkan oleh diri sendiri. 3. Nilai dan Norma Nilai adalah suatu perangkat untuk melakukan penilaian tentang sesuatu. Dalam penilaian itu memunculkan hasil penilaian dari penilaian tersebut. Hasil penilaian dapat berupa positif maupun negatif. Positif dalam artian memuaskan, menguntungkan, menyenangkan, dll. Sedangkan negatif dapat berarti tidak memuaskan, namun dapat juga berarti kesalahan. Setiap penilaian terhadap sesuatu selalu berkaitan dengan kaidah atau norma atau aturan yang mendasarinya. Norma selalu mempunyai kriteria untuk dipenuhi seseorang dalam menilai sesuatu. Norma sering dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu. Misalnya, norma benda, norma hukum, norma etiket, norma moral. Dari norma-norma yang ada, norma moral dianggap paling tinggi, karena



memberikan kita berbagai pertimbangan secara rasional tentang apa yang menjadi tolok ukur ketika seseorang melakukan perbuatan tertentu. Oleh karena itu pertimbangan yang bersifat rasional sangat menentukan kualitas atau mutu dari tindakan seseorang. 4. Hak dan Kewajiban Hak adalah elemen yang sangat manusiawi dimiliki oleh manusia. Hak merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang lain atau terhadap masyarakat. Dengan mempunyai hak, orang dapat menuntut bahwa orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu. Bermacam jenis hak dapat memperjelas tentang hak yang berkaitan dengan moral. a. Hak legal, adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk yang dimunculkan melalui UU, peraturan, dokumen resmi. Hak legal berfungsi dalam sistem hukum dan didasari oleh prinsip hukum. b. Hak khusus dan hak umum. Hak khusus adalah hak yang dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang. Hak tersebut timbul karena ada relasi khusus antata beberapa orang atau karena fungsi khusus yang dimiliki seseorang kepada orang lain. Misalnya orang tua mempunyai hak bahwa anaknya akan patuh kepadanya. Sedangkan hak umum adalah hak yang diberikan kepada seseorang karena ia adalah manusia, atau disebut juga Hak Asasi Manusia, misalnya hak untuk hidup. c. Hak individual dan hak sosial. Hak individual adalah hak yang dimiliki oleh individu terhadap negara atau suatu masyarakat. Hak individual dapat berupa kebebasan berpendapat, hak berserikat, hak beragama, dll. Hak individual sebenarnya memperjuangkan hak hati nurani masing-masing individu. Apabila hak individual diarahkan pada anggota masyarakat atau suatu kelompok kan memunculkan hak yang sifatnya sosial. Jadi hak sosial adalah hak yang diperoleh seseorang ketika ia sebagai anggota masyarakat berinteraksi dengan anggota masyarakat lainnya. Contoh hak sosial adalah hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, dll.



d. Hak positif dan hak negatif. Hak positif akan terjadi bila seseorang berhak atas tindakan orang lain kepada orang itu. Misalnya orang yang tertabrak sepeda motor sehingga terjatuh dijalan berhak atas pertolongan orang lain. Hak negatif terjadi apabila seseorang bebas mendapatkan atau melakukan sesuatu. Misalnya ketika seseorang mendapatkan hak untuk berbicara di depan kelas atau mendapatkan pendidikan tinggi di luar negeri, dll. Dalam hak negatif terkandung maksud bahwa pihak lain atau orang lain tidak boleh menghalangi keinginan orang tersebut. e. Hak moral, adalah hak seseorang yang didasari atas prinsip atau peraturan etis dan oleh karenanya hak moral berada dalam sistem moral. Sistem moral adalah sistem yang memiliki beberapa elemen atau kaidah moral (hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, hak dan kewajiban) dan kaidah itu saling terjalin sedemikian rupa dan hasil sistem itu terwujud dalam tindakan dan perilaku baik atau berilaku buruk manusia. Contohnya, seorang dosen yang berhak menuntut mahasiswanya berlaku jujur dalam ujian. Sedangkan kewajiban seseorang bergantung pada hak-hak yang diperolehnya. Setiap kewajiban yang harus dilakukan seseorang tidak selalu sama dengan orang lain. Semuanya bergantung pada bagaimana hak itu diperoleh. Misalnya, hak individual seseorang akan pendidikan tinggi, maka ia juga diwajibkan untuk melakukan kewajibannya yaitu membayar SPP secara tepat waktu. Kewajiban terbagi dalam dua hal, yakni: a. Kewajiban sempurna, adalah kewajiban yang berkaitan dengan hak orang lain, karena terdapat unsur keadilan. b. Kewajiban tidak sempurna, adalah kewajiban yang tidak ada unsur keadilannya, karena ia tidak terkait dengan hak orang lain.



2.4 SIGNIFIKASI FILSAFAT MORAL Franz Magnis Suseno menyatakan bahwa signifikansi etika ialah membantu mahasiswa untuk mengintegrasikan secara intelektual pengalaman pengalaman baru yang didapatinya sebagai mahasiswa ke dalam kepribadiannya. [3][4] Tercapainya sebuah signifikansi dikarenakan adanya sifat kritis dari mahasiswa. Signifikansi etika merupakan suatu cara dalam mengintegrasi suatu pengalaman baru dari mahasiswa baik secara intelektual maupun non intelektual. Sedangkan tujuan materi etika diperguruan tinggi menurut Franz Magnis Suseno adalah membuat mahasiswa itu lebih kritis. Oleh sebab itu kritis berarti aktif dari berbagai segala macam lembaga normatif. Dengan adanya lembaga lembaga normatif seseorang mahasiswa akan menjadi mahasiswa yang memiliki jiwa kepribadian yang baik. Lembaga lembaga tersebut diantaranya: Diri kita sendiri artinya seseorang itu akan mencapai tingat kedewasaan dan otonominya Lembaga lingkungan masyarakat artinya seorang mahasiswa mendapatkan kecakapan intelektualnya agar tidak monoton. Lembaga ideologi yang melibatkan manusia pada zaman sekarang artinya dengan adanya sifat ideologis mahasiswa dapat berfikir kritis dan menolak anggapan anggapan yang tidak sesuai dengan nilai nilai dalam kesejatian dirinya



2.5 ALIRAN-ALIRAN ETIKA Hedonisme : sesuatu yang dapat memberikan rasa nikamat kepada seseorang dengan kaidah dasarnya. Eudemonisme : kaidah dasar etikanya ialah bertindaklah engkau sedemikian rupa sehingga engkau mencapai suatu kebahagiaan.Artinya bahwa segala tindakan manusia itu pasti ada tujuannya. Apbila ingin menuju tujuan tersebut Aristoteles membaginya menjadi 3 bagian yaitu: theori, praxis, phronesis. Dengan tiga komponen tersebut, Arisoteles dengan tegas menyatakan bahwa etika bukanlah episteme, bukanlah pengetahuan. Tujuan etika bukan pengetahuan lebih tajam (meskipun unsur pengetahuan tentu terdapat juga), melainkan praxis, bukan yang mengetahui apa itu hidup yang baik, melainkan membuat orang hidup dengan baik. [6][7]



Utilitrisme : merupakan teori teleologi yang bersifat universal yang hanya menilai betul dan salahnya tindakan manusia dari segi akibatnya. Deontologia : menurut filsuf besar jerman Immnuel Kant menyatakan moralitas menyangkut hal baik dan buruk, tetapi bukan sembarang hal yang baik dan buruk, melainkan dalam bahasa kant, apa yang baik pada dirinya sendiri, yang baik tanpa pembataasan sama sekali. [7][8] Dalam pandangan kant seseorang akan melakuan kewajibannya itu di pengaruhi oleh tiga faktor, pertama, karena hal itu menguntungkan. Kedua, karena adanya dorongan dalam hati. Ketiga, melakuakannya dikarenakan memenuhi kewajiban tersebut. Melakukan kewajiban merupakan suatu hal yang memiliki nilai baak yang tidak ada batasannya.Akan tetapi pendapat Kant di kritik oleh Max Scaler yang menyatakan bahwa inti moralitas bukanlah kesediaan memenuhi kewajiaban, melainkan kesediaan untuk merealisasikan apa yang bernilai.



2.6 KONKLUSI FILSAFAT MORAL Konklusi filsafat moral adalah salah satu dari keistimewaan filsafat moral sebab, filsafat moral inilah yang mengkaji atau berhubungan dengan suatu kebijakan.Jik makna dari filsafat itu sendiri adalah mencintai kebijaksanaan, maka filsafat moral berupaya untuk menggapai kebijakan tersebut dengan menghubungkan persoalan moral. Dalam wacana filsafat moral ini kita dapat mengerti argumen argumen moral sekaligus mengerti mengambil kebijakan terbaik dalam hidup ini.



2.7 PENTINGNYA ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DAN KEHIDUPAN ILMIAH Beberapa alasan mengapa perlunya etika saat ini: 1. Pandangan moral yang beraneka ragam yang berasal dari berbagai suku, kelompok, daerah dan agama yang berbeda dan yang hidup berdamp8ingan dalam suatu masyarakat dan negara. 2. Modernisasi dan kemajuan teknologi membawa perubahan besar dalam struktur masyarakat yang akibatnya dapat bertentangan dengan pandangan-pandangan moral tradisional.



3. Munculnya berbagai ideologi yang menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan manusia dengan masing-masing ajarannya tentang kehidupan manusia. Dalam bidang keilmuan, etika sangat penting karena pokok perhatiannya pada problem dan proses kerja keilmuan, sehingga memunculkan studi etika keilmuan. Etika keilmuan menyoroti aspek bagaimana peran seorang mahasiswa, ilmuwan dalam kegiatannya. Tanggung jawab mereka dipertaruhkan dalam proses kegiatan ilmiahnya. Pokok perhatian lain dalam etika keilmuan adalah masalah bebas nilai. Bebas nilai adalah suatu posisi atau keadaan dimana seseorang ilmuwan memiliki hak berupa kebebasannya untuk melakukan penelitian ilmiahnya. Mereka bebas meneliti apa saja sesuai dengan keinginan atau tujuan penelitiannya. Kebalikan bebas nilai adalah tidak bebas nilai, yakni adanya hambatan dari luar seperti norma agama, norma hukum, norma budaya yang muncul dalam proses penelitiannya. Norma-norma tersebut semacam “pagar” yang merintangi kebebasan seorang peneliti atas dasar tujuan dan kepentingan norma tersebut. Misalnya, pada kasus penelitian kloning untuk manusia.



BAB III PENUTUP



3.1 KESIMPULAN Filsafat moral merupakan kajian ilmu yang secara garis besar membahas tentang macam macam teori etika. Dalam teori etika terdapat dua pembagian diantaranya teleologis dan deontologis. Teori teleologis menentukan baik buruknya suatu tindakan dari baik buruknya akibat yang menjadi tujuannya. Berbeda dengan etika teleologis, etika deontologis berpandangan bahwa moralitas suatu tindakan melekat pada tindakan itu sendiri bukan finalitasnya. Etika sebagai filsafat moral berarti melakukan perenungan secara mendalam mengenai berbagai ajaran moral (kebaikan) secara kritis. Namun harus dibedakan antara etika dan moral. Etika mempelajari berbagai ajaran moral secara kritis dan logis. Sedangkan moral adalah nasihat-nasihat yang berupa ajaran-ajaran pada adat istiadat suatu masyarakat/golongan/agama. Moral bersifat aplikatif mengenai tindakan manusia yang baik dan buruk. Pokok bahasan yang sangat khusus pada etika adalah sikap kritis manusia dalam menerapkan ajaran-ajaran moral terhadap perilaku manusia yang bertanggung jawab. Ajaran-ajaran tersebut sangat menentukan bagaimana moral manusia itu “dibina” baik melalui pendidikan formal maupun non formal.



DFTAR PUSTAKA



Zaprulkhan. Filsafat Umum Sebuh Pendekatan Tematik. Jakarta ; PT RajaGrafindo, 2012. Hatta, Muhammad. Alam Pikiran Yunai. Jakarta;UI-Press,1986. S. Praja, Jahaya. Aliran Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta; Fajar Interpratama, 2012 https://ang99site.wordpress.com/2016/06/16/filsafat-moral/ http://akhmadrowi.blogspot.com/2014/10/filsafat-moral-ahmad-shofiyullah-fai.html http://thenewmebysr.blogspot.com/2013/06/makalah-filsafat-moral.html