Makalah Fungsi Dan Kedudukan Hadits Terh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sungguh harus umat Islam telah sepakat bahwa sumber ajaran Islam yang pertama dan utama adalah Al Qur‟an. Ia diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril AS dan diteruskan kepada umat manusia secara mutawatir dengan bentuknya yang sangat global (mujmal). Oleh karena keadaannya yang masih global sedangkan ia harus dipedomani (sebagai hudal lin nas), maka ia perlu dijelaskan dan dijabarkan hingga menjadi aplicabe. Dengan demikian umat yang hendak memedomaninya mencari sumber ajaran kedua sebagai pendamping Al Qur‟an, yakni Al Hadits, sebagai sumber ajaran yang menjelaskan Al Qur‟an manakala tidak dijumpai ayat-ayat lain yang menjelaskannya. Dalam kondisi yang demikian Al Hadits berposisi sebagai tafsir bagi Al Qur‟an. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana kedudukan Hadis terhadap Al Qur‟an ? 2. Bagaimana fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an ? 3. Apa saja contoh fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an ? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui kedudukan Hadis terhadap Al Qur‟an 2. Untuk mengetahui fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an 3. Untuk mengetahui contoh fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an



BAB II PEMBAHASAN



A. Kedudukan Hadis terhadap Al Qur‟an Seluruh umat Islam tanpa kecuali, telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah AlQur‟an. Kewajiban mengikuti hadis bagi umat Islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Qur‟an. Hal ini karena hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Qur‟an. Tanpa memahami dan menguasai hadis, siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur‟an. Sebaliknya, siapapun tidak akan bisa memahami hadis tanpa memahami Al-Qur‟an karena A- Qur‟an merupakan dasar hokum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syari‟at, dan hadis merupakan dasar hokum kedua, yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Al-Qur‟an. Dengan demikian, antara hadis dan Al-Qur‟an memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama yang laintidak bisa dipisah-pisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. Berdasarkan hal tersebut, kedudukan hadis dalam Islam tidak dapat diragukan karena dapat penegasan yang banyak, baik didalam Al-Qur‟an maupun dalam hadis Nabi Muhammad SAW, seperti yang dijelaskan berikut ini. 1. Dalil Al-Qur‟an Banyak kita jumpai ayat Al-Qur‟an yang menjelaskan tentang kewajiban mempercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup sehari-hari. Seperti firman Allah berikut ini: ‫ماكان هللا نيرزانمؤمىيه عهي ما أوتم عهيً حتي يميز انخثيث مه انطية وماكان هللا نيطهعكم عهي انغية ونكه‬ ‫هللا يجتثي‬ ‫مه زسهً مه يشاء فامىىا تاهلل وزسهً وان تؤمىىا وتتقىا فهكم اجس عزيم‬ Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu seperti ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu halhal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendakiNya diantara Rasul-rasulNya. Karena itu berimanlah dan bertaqwa, maka bagimu pahala yang besar. (Q.S. Ali Imran [3]:179)



2. Dalil Al-Hadis Disamping banyak ayat Al-Qur‟an yang menjelaskan kewajiban mengikuti semua yang disampaikan Nabi SAW, banyak juga hadis Nabi yang menegaskan kewajiban mengikuti ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi SAW. Seperti sabda Rasul SAW: ً‫تسكت فيكم أمسيه نه تضهىا ما تمسكتم تهما كتاب هللا وسىح وثي‬ Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu berupa kitab Allah dan Sunnah RasulNya. (HR. Malik) 3. Kesepakatan Ulama‟ (Ijma‟) Seluruh umat Islam telah sepakat untuk mengamalkan hadis. Bahkan, hal itu mereka anggap sejalan dengan memenuhi panggilan Allah SWT dan RasulNya yang tepercaya. Kaum muslimin menerima hadis seperti menerima Al-Qur‟an Al-Karim karena berdasarkan penegasan dari Allah SWT bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Allah juga memberikan kesaksian bagi Rasulullah SAW bahwa beliau hanya mengikuti apa yang diwahyukan. 4. Sesuai dengan Petunjuk Akal Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul telah diakui dan dibenarkan oleh seluruh umat Islam. Didalam mengemban misinya itu, kadang-kadang beliau hanya sekedar menyampaikan apa yang diterima dari Allah SWT baik isi maupun formulasinya dan kadang kala atas inisiatif sendiri dengan bimbingan wahyu dari Tuhan. Namun juga tidak jarang beliau membawakan hasil ijtihadnya mengenai suatu masalah yang tidak ditunjuk oleh wahyu dan juga tidak dibimbing oleh ilham. Hasil ijtihad beliau ini tetap berlaku sampai ada dalil yang menghapuskannya. B. Fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an Sudah kita ketahui bahwa hadis mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam. Ia menempati posisi kedua setelah Al Qur‟an. Al Qur‟an sebagai sumber ajaran pertama memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum (global), yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Di sinilah, hadis menduduki dan menempati fungsinya sebagai sumber ajaran kedua. Ia menjadi penjelas (mubayyin) isi Al Qur‟an.1 Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, )44:‫ (انىحم‬.‫تانثيىت وانزتس واوزنىاانيك انركس نتثيه نهىاس ماوسل انيهم ونعههم يتف ُكىن‬



1



Utang Ranu Wijaya. Ilmu Haadis. Jakarta: Gaya Media Pratama. 1996. Hlm. 26.



Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (Q.S. An-Nahl [16]:44) Dalam hubungan dengan Al Qur‟an, hadis berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan penjelas dari ayat-ayat Al Qur‟an tersebut. Apabila disimpulkan tentang fungsi hadis dalam hubungan dengan Al Qur‟an adalah sebagai berikut. 1. Bayan At-Tafsir Yang dimaksud dengan bayan at-tafsir adalah menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal, dan musytarak. Fungsi hadis dalam hal ini adalah memberikan perincian (tafshil) dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al Qur‟an yang masih mujmal, memberikan taqyid ayat-ayat yang masih muthlaq, dan memberikan takhsish ayatayat yang masih umum. Di antara contoh bayan at-tafsir mujmal adalah seperti hadis yang menerangkan ke-mujmal-an ayat-ayat tentang perintah Allah SWT untuk mengerjakan shalat, puasa, zakat, dan haji. Ayat-ayat Al Qur‟an yang menjelaskan masalah ibadah tersebut masih bersifat global atau secara garis besarnya saja. Contohnya, kita diperintahkan shalat, namun Al Qur‟an tidak menjelaskan bagaimana tata cara shalat, tidak menerangkan rukun-rukunnya dan kapan waktu pelaksanaannya. Semua ayat tentang kewajiban shalat tersebut dijelaskan oleh Nabi SAW dengan sabdanya, )‫(زواي انثخسي‬.‫صهىا كما زأيتمىوي أصهي‬ Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R. Bukhari) Sebagaimana hadis tersebut, Rasul memberikan contoh tata cara shalat yang sempurna. Bukan hanya itu, beliau melengkapi dengan berbagai kegiatan yang dapat menambah pahala ibadah shalat. 2. Bayan At-Taqrir Bayan at-taqrir atau sering juga disebut dengan bayan at-ta’kid dan bayan alitsbat adalah hadis yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al Qur‟an. Dalam hal ini, hadis hanya berfungsi untuk memperkokoh isi kandungan Al Qur‟an. Contoh bayan at-taqrir adalah hadis Nabi SAW yang memperkuat firman Allah Q.S. Al Baqarah [2]:185, yaitu,



)581:‫(انثقسج‬.ً‫فمه شهد ممىكم انشهس فهيصم‬ … Karena itu, barangsiapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa… (Q.S. Al-Baqarah [2]:185) Ayat di atas di-taqrir oleh hadis Nabi SAW yaitu, }‫{زواي مسهم عه اته عمس‬.‫اذازأيتمىي فصىمىا واذا زآيتمىي فأفطسوا‬ … Apabila kalian melihat (ru’yat) bulan, berpuasalah, begitu pula apabila melihat (ru’yat) bulan itu, berbukalah… (H.R. Muslim dari Ibnu Umar) Menurut sebagian ulama‟ , bayan taqrir atau bayan ta’kid ini disebut juga bayan al-muwafiq li nash al-kitab al-karim. Hal ini karena hadis-hadis ini sesuai dan untuk memperkokoh nash Al Qur‟an.2 3. Bayan At-Tasyri‟ Yang dimaksud dengan bayan at-tasyri’ adalah memunculkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam Al-Qur‟an atau dalam Al-Qur‟an hanya terdapat pokok-pokoknya (ashl) saja. Abbas Mutawalli Hammadah juga menyebut bayan ini dengan “za‟id „ala al kitab al karim”. Hadis-hadis Rasul SAW, yang masuk dalam bayan tasyri‟ ini diantaranya hadis tentang haramnya mengumpulkan dua wanita bersaudara (antara isteri dengan bibinya), hukum syuf‟ah, hukum rajam pezina wanita yang masih belum bersuami, dan hukum tentang hak waris bagi seorang anak.



2



Abbas Al-Mutawali Hamadah. As-Sunnah An-Nabawiyah wa Makanatuh fi At-Tasyri’. Kairo: Dar Al-Qaumiyah. T.t. hlm. 143. Lihat Ranuwijaya. Op.cit. hlm. 27-29.



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Hadis menempati kedudukan yang sangat penting setelah Al-Qur‟an. Kewajiban mengikuti hadis bagi umat Islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Qur‟an. Hal ini karena hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Qur‟an. Tanpa memahami dan menguasai hadis, siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur‟an. Sebaliknya, siapapun tidak akan bisa memahami hadis tanpa memahami Al-Qur‟an karena A- Qur‟an merupakan dasar hokum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syari‟at, dan hadis merupakan dasar hokum kedua, yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Al-Qur‟an. Dengan demikian, antara hadis dan Al-Qur‟an memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama yang lain tidak bisa dipisah-pisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. Fungsi Hadis terhadap Al Qur‟an adalah sebagai: 1. Bayan At-Tafsir 2. Bayan At-Taqrir 3. Bayan At-Taqrir



DAFTAR PUSTAKA



Solahudin dan Agus Suyadi. 2008. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia. M. Syakur. 2009. „Ulum Al-Hadis Kajian Mushthalah dan Sejarah. Kudus: MASEIFA Jendela Ilmu Muhammad Ma‟shum Zein. 2008. Ulumul Hadis & Musthalah Hadis. Jombang: Darul Hikmah