Makalah Gis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN PADA KAWASAN HUTAN LINDUNG DI DESA SUKOMULYO KECAMATAN PUJON KABUPATEN MALANG



Disusun oleh: Siti Nurainy



201810320311025



Jatu Kusuma R



201810320311027



Muchammad Toha W



201810320311029



Cindy Aprilia



201810320311039



JURUSAN KEHUTANAN FAKULTAS PERTANIAN-PETERNAKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2019



i



ABSTRAK Hutan di Indonesia terdegradasi seluas 96,3 juta ha sebagai akibat dari kegiatan penebangan liar, kebakaran hutan, konversi hutan, perluasan pertanian, serta konflik sosial atas sumberdaya hutan. Berawal dari masalah tersebut sejak awal tahun 1950-an, pemerintah Indonesia telah menerapkan program rehabilitasi. Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Degradasi hutan dan lahan yang semakin bertambah tiap tahunnya dikarenakan populasi manusia yang semakin bertambah tiap tahunnya sekaligus kebutuhan pangan sehingga banyak kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. Degradasi yang semakin mengkhawatirkan tiap tahunnya sehingga pemerintah mengadakan program rehabilitasi untuk memperbaiki fungsi hutan dan lahan yang sudah terdegradasi. Kurangnya informasi terhadap implementasi program rehabilitasi hutan dan lahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sehingga perlu dilakukan studi analisis program rehabilitasi untuk mengkaji tingkat keberhasilan dari program Rehabilitasi Hutan Lahan. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui program rehabilitasi hutan dan lahan yang telah terlaksana di Desa Sukomulyo, pihak-pihak pelaksana, faktor penghambat dan pendorong, dampak ekologi dan sosial ekonomi yang ditimbulkan dari program rehabilitasi hutan dan lahan serta tingkat keberhasilan program rehabilitasi hutan dan lahan yang telah terlaksana. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari Desa Sukomulyo yang terletak di Kecamatan Pujon dengan cara melakukan wawancara terhadap ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Citra Lestari, Bapak Kepala Desa, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, dan masyarakat sekitar. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Desa Sukomulyo terdapat program Rehabilitasi Hutan Lahan yang baru dimulai pada tahun 2019 dan masih proses dalam tahap persiapan berupa pemasangan ajir dan pelubangan sedangkan tahun - tahun sebelumnya belum pernah dilaksanakan program RHL. Program ini dilakukan di kawasan Hutan Lindung dengan BPDAS Brantas Sampean sebagai instansi yang menyelenggarakan dan Perhutani yang melaksanakan program RHL tersebut. Program Rehabilitasi Hutan Lahan tersebut dilaksanakan pada lahan seluas 20,08 ha pada blok 34A. Lahan tersebut akan ditanami tanaman alpukat, nangka, sukun, sirsak, dan duren sebagai tanaman pokok. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang sedang proses berjalan ini terdapat kendala pada dana yang dikeluarkan oleh pemerintah karena belum serta merta keluar semua sehingga masyarakat kesulitan dalam menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan tersebut. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Desa Sukomulyo belum dapat dianalisis terkait tingkat keberhasilan program karena belum ada program Rehabilitasi Hutan dan



ii



Lahan yang sudah selesai. Hal ini menunjukan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang diselenggarakan pemerintah belum maksimal karena terdapat kawasan hutan lindung yang kritis namun tidak dilakukan rehabilitasi.



Kata Kunci: rehabilitasi hutan dan lahan, Desa Sukomulyo, hutan lindung, lahan kritis,



iii



KATA PENGANTAR Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT sehingga dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Perhutanan Sosial tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Tugas ini salah satunya digunakan sebagai tugas ujian akhir semester. Kami mengucapkan terima kasih kepada: 1. Tatag Muttaqin S.Hut, M.Sc, IPM 2. Bapak Ramanu sebagai ketua LMDH Citra Lestari Desa Sukomulyo 3. Bapak Daryono mantri Perhutani 4. Cabang Dinas Kehutanan Malang 5. Perhutani Malang yang telah mau membantu kegiatan kami dengan baik sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dengan lancar. Tugas ini kami buat dengan sebaik mungkin, kami berharap tugas ini dapat memberi manfaat kepada orang lain. Malang, 5 Desember 2019



Penyusun



iv



DAFTAR ISI ABSTRAK ....................................................................................................... i KATA PENGANTAR .................................................................................... ii DAFTAR ISI .................................................................................................. iii BAB I. PENDAHULUAN ...............................................................................1 1.1 Latar Belakang .......................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah ..................................................................................3 1.3 Tujuan Penelitian ....................................................................................3 BAB II. TINJAUAN PUSTAKA ....................................................................5 2.1 Sejarah Perhutanan Sosial ......................................................................5 2.2 Lahan Kritis ............................................................................................6 2.3 Rehabilitasi Hutan dan Lahan ................................................................7 2.4 Lembaga Pelaksana ................................................................................8 2.5 Kemasyarakatan .....................................................................................9 BAB III. METODE PENELITIAN .............................................................10 3.1 Waktu dan Lokasi Penelitian ................................................................10 3.2 Jenis dan Sumber Data .........................................................................10 3.3 Metode Pengumpulan Data ..................................................................10 3.4 Bahan dan Alat .....................................................................................11 3.5 Metode Analisis Data ...........................................................................11 KEADAAN UMUM LOKASI PENELITIAN ...............................................11 Wilayah Administrasi .................................................................................11 Topografi ....................................................................................................11 BAB IV. HASIL DAN PEMBAHASAN .....................................................12 4.1 Program Rehabilitasi Desa Sukomulyo ................................................12 4.2 Badan Pelaksana Program Rehabilitasi ................................................12 4.3 Faktor Pendorong, Dampak, dan Kendala Kegiatan Rehabilitasi ........13 4.4 Dampak Ekologi dan Sosial Ekonomi..................................................13



v



4.5 Tingkat Keberhasilan Program Rehabilitasi.........................................13 BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ........................................................14 5.1 Kesimpulan ...........................................................................................14 5.2 Saran ....................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................15 LAMPIRAN ...................................................................................................17



vi



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Hutan merupakan sumberdaya alam yang berperan penting terhadap kehidupan manusia dalam menghasilkan barang dan jasa serta menciptakan kestabilan lingkungan (Steinlin 1988). Kestabilan lingkungan seiring berjalannya waktu berkurang, akibat banyaknya pembukaan lahan hutan yang digunakan untuk berbagai kepentingan seperti pertanian, perkebunan, dan industri. Kepentingan tersebut menjadi penyebab terjadinya perubahan keadaan hutan yang dikonversi akibat meningkatnya pertumbuhan penduduk, sehingga kebutuhan terhadap pangan, sandang, dan papan juga meningkat. Kebutuhan yang semakin meningkat membuat pembukaan lahan hutan yang dikonversi semakin banyak sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan penduduk (Simon 2006). Degradasi hutan yang terjadi memberikan dampak buruk, sehingga diperlukan adanya proses rehabilitasi hutan dan lahan untuk menekan degradasi hutan (Brown 1994). Hutan yang terdegradasi menyebabkan reduksi struktur dan fungsi ekosistem. Salah satu upaya dalam mengembalikan fungsi ekosistem yaitu melalui proses rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan upaya mengembalikan fungsi ekosistem secara parsial mencapai kondisi ekosistem semula (Bradshaw 2002). Rehabilitasi hutan dan lahan memiliki peranan penting dalam meningkatkan manfaat jasa lingkungan untuk mendukung kegiatan usaha tani dan pemulihan kesuburan tanah (Njurumana dan Prasetyo 2010). Proses rehabilitasi ini berperan dalam menghambat terjadinya eksploitasi terhadap sumberdaya lahan yang semakin intensif. Proses rehabilitasi ini telah dilakukan oleh pihak Perum Perhutani pada sebagian lahan bekas hutan produksi. Rehabilitasi ini turut mempengaruhi keadaan dan fungsi lanskap. Lanskap merupakan area spasial penting dengan berbagai jenis interaksi ekosistem, yang memiliki fungsi produksi, regulasi, habitat, dan informasi (De Groot et al. 2002) serta proses alamiah yang terjadi secara terus menerus dalam suatu kurun waktu (Forman dan Godron 1986). Meningkatnya laju pertumbuhan penduduk di Indonesia menyebabkan kebutuhan pada lahan juga semakin meningkat. Karena lahan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti sandang, pangan, dan papan, sehingga banyak lahan yang mengalami perubahan fungsi. Perubahan fungsi lahan yang dibarengi dengan pengelolaan lahan namun tanpa menerapkan teknik yang sesuai maka dapat menyebabkan kerusakan tanah. Kondisi ini jika berlangsung terus menerus maka sangat dikhawatirkan akan terjadi kerusakan fisik lahan yang berakibat pada terjadinya penurunan kesuburan tanah dan produktivitas tanah serta meningkatkan luasan lahan terdegradasi. Degradasi lahan adalah proses penurunan produktivitas



1



lahan yang sifatnya sementara maupun tetap yang dicirikan oleh penurunan sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Kondisi biofisik lahan yang cenderung menurun menyebabkan penurunan produktivitas pertanian, lingkungan, dan ketersediaan pangan. Kondisi seperti ini sering disebut sebagai proses degradasi lahan. Secara umum lahan kritis merupakan salah satu indikator terjadinya degradasi lingkungan sebagai dampak dari berbagai jenis pemanfaatan sumber daya lahan yang kurang bijaksana (Nugroho dan Prayogo 2008). Keadaan ini kemudian mengakibatkan tingginya laju erosi dan melahirkan lahan kritis. Di Indonesia peristiwa erosi umumnya disebabkan oleh air hujan karena Indonesia mempunyai iklim tropis (Arsyad 2010). Selain faktor penggunaan lahan dan curah hujan, terjadinya lahan kritis juga didukung oleh faktor topografi, seperti kondisi lereng yang curam serta kondisi lahan yang memiliki tanah yang peka terhadap erosi (Barus et al. 2011). Desa Sukomulyo memiliki kondisi topografi dimana terletak pada dataran tinggi. Secara geografis, Desa Sukomulyo termasuk wilayah yang memiliki pegunungan dan sebagian besar dataran tinggi. Letak Desa Sukomulyo berada diantara beberapa desa lain yang juga masih termasuk dalam wilayah kecamatan Pujon. Menurut Tataq (2015) kondisi Kecamatan Pujon memiliki klasifikasi sangat curam, yang menunjukan bahwa Kecamatan Pujon memiliki resiko yang mengancam keselamatan masyarakat bila pengelolaanya tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air. Kondisi eksisting di Desa Sukomulyo juga menunjukan pengelolaan lahan untuk menanam tanaman sayur sayuran menggunakan sistem guludan tanah (galengan) dari atas ke bawah sehingga air langsung meluncur tidak ada penahan sehingga memiliki potensi untuk terjadi longsor. Peningkatan jumlah penduduk di Desa Sukomolyo menyebabkan kebutuhan akan tanah meningkat, sedangkan luas lahan tidak bertambah. Hasilnya keadaan ini menggeser fungsi lahan tersebut, sehingga terjadi perubahan penggunaan lahan serta memicu peningkatan luasan lahan kritis dari tahun ke tahun. Dengan adanya lahan kritis di kawasan lindung secara otomatis akan sangat mempengaruhi kelangsungan kawasan lindung itu sendiri (baik di dalam maupun di luar kawasan hutan). Keberadaan lahan kritis pada kawasan budidaya dapat menurunkan produktivitas pertanian dan perekonomian di Desa Sukomulyo. Oleh karena itu pengembangan konservasi lahan kritis perlu dilakukan untuk mempertahankan kelestarian lingkungan hidup dan pengembangan wilayah sebagai penyangga pembangunan dan meningkatkan perekonomian di Desa Sukomulyo. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dicanangkan pemerintah (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung 2



sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Pelaksanaan kebijaksanaan publik dapat ditentukan oleh kebijaksanaannya yang sesuai dengan kondisi, dana, tenaga ahli, tenaga-tenaga terampil maupun mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh staf itu sendiri. Tingginya tingkat kehilangan luasan hutan salah satunya ditengarai akibat tidak adanya kelembagaan pengelolaan hutan, akibatnya hutan menjadi sumberdaya yang terbuka. Status quo pengelola SDH ditunjukkan dengan tidak dapat dipisahkannya pengguna satu dengan yang lain terhadap barang/jasa yang dihasilkan oleh SDH. Akibatnya masing-masing mencari keuntungan sebesarbesarnya dan berperan sebagai penunggang gratis, hal ini menunjukkan tidak adanya kontrol terhadap SDH. Hadirnya lembaga/instansi pemerintah antara lain sebagai badan yang membangun dan menjalankan institusi pengelolaan hutan. Perubahan yang dinamis dalam pengelolaan hutan berdampak pada deforestasi dan degradasi lahan, serta program rehabilitasi terkait yang dilaksanakan pada masa lalu dan masa sekarang ini. Perubahan dalam kebijakan pengelolaan hutan selalu sejalan dengan tujuan perbaikan kondisi perekonomian nasional. Perubahan yang dinamis tersebut juga berdampak pada peningkatan laju deforestasi, pada aspek ekologi dan penghidupan masyarakat, dan pada program rehabilitasi yang dilaksanakan pada masa lalu dan masa sekarang ini. 1.2 Rumusan Masalah Menurut data luas lahan di Desa Sukomulyo totalnya 610.3 Ha. Dimana luas pemukiman penduduk 37.4 Ha dan sedangkan lahan kering 61.0 Ha dan areal persawahan 119.4 Ha. Penggunaan lahan di Desa Sukomulyo yang mengalami perubahan berupa sawah, kebun menyebabkan kawasan hutan mengalami penurunan luasan. Faktor kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia telah mengakibatkan luasan hutan mengalami penurunan dan degradasi lahan pada kawasan hutan lindung di desa tersebut. Berdasarkan permasalahan di atas, maka berikut dapat dirumuskan beberapa pertanyaan sebagai berikut : 1. Apa saja program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang sudah dilaksanakan di desa Sukomulyo. 2. Siapa saja badan pelaksana program Rehabilitasi Hutan dan Lahan 3. Apa saja faktor pendorong, dampak, dan kendala dari kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilaksananakan dan yang sedang berjalan. 4. Apa saja dampak ekologi dan sosial ekonomi yang ditimbulkan dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan 5. Bagaimana tingkat keberhasilan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilaksanakan



3



1.3 Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dengan sasaran: 1. Mengetahui apa saja program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang sudah dilaksanakan di desa Sukomulyo. 2. Mengetahui siapa saja badan pelaksana program Rehabilitasi Hutan dan Lahan 3. Mengetahui apa saja faktor pendorong, dampak, dan kendala dari kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilaksananakan dan yang sedang berjalan. 4. Mengetahui apa saja dampak ekologi dan sosial ekonomi yang ditimbulkan dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan 5. Menganalisis tingkat keberhasilan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilaksanakan



4



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Sejarah Perhutanan Sosial Pengelolaan hutan di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan sejak masa kerajaan terutama di Pulau Jawa. Pengelolaan yang dilakukan oleh kerajaan pada saat itu menunjukkan penguasaaan hutan di Pulau Jawa dikuasai untuk kemewahan raja dan penghidupan masyarakat yang ada di dalamnya. Kemudian pada masa kolonial atau pada masa penjajahan, pengelolaan dilakukan dengan membatasi akses masyarakat terhadap hutan dengan adanya kebijakan - kebijakan penguasa pada saat itu dan isu – isu mistis yang disebarkan kepada masyarakat. Pembatasan tersebut menyebabkan ketakutan masyarakat dan menyebabkan masyarakat tidak merasakan fungsi dari hutan itu sendiri (Budiono Dkk, 2006). Penguasaan penuh oleh Negara terhadap hutan merupakan sebuah proses hegemoni Negara untuk membatasi akses masyarakat terhadap hutan sehingga hutan sepenuhnya bisa dieksploitasi untuk kepentingan Negara. Dalam konteks Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Negara melalui Perum Perhutani melakukan sentralisasi pengelolaan dan pemanfaatan SDH di Jawa. Sentralisasi pengelolaan dan pemanfaatan tersebut merupakan sebuah manifestasi dari sebuah kekuasaan Negara yang hegemonik. Interaksi Negara melalui Perum Perhutani kemudian bersifat eksploitatif pada Sumber Daya Hutan (SDH) dan bersifat penetratif terhadap Masyarkat Desa Hutan (MDH). Dampak yang signifikan adalah dengan meningkatnya perusakan hutan oleh Masyarakat Desa Hutan yang dilakukan karena lemahnya kondisi ekonomi dan sosial di Masyarakat Desa hutan. Perusakan tersebut adalah sebuah bentuk resistensi Masyarakat Desa Hutan (MDH) terhadap kebijakan pembangunan hutan yang tidak partisipatif (Sulistyaningsih, 2013) Berbagai bentuk program Sosial Forestry yang telah berkembang dalam konteks pengelolaan hutan di Indonesia telah berkembang lebih jauh mengikuti proses dan dinamika kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah pengembangan kelembagaan di pedesaan pada tingkat lapangan yaitu, Pola PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) oleh Perum Perhutani di Pulau Jawa, Pola MHBM (Mengelola Hutan Bersama Masyarakat), Hutan Kemitraan dan Mengelola Hutan Rakyat (MHR) di areal HTI di Luar Pulau Jawa. Dengan adanya perkembangan dinamika kehidupan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, menyebabkan adanya dasar kebijakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dapat memayungi dan mendukung penguatan kelembagaan pengelolaan hutan oleh masyarakat seperti : Hutan Kemasyarakatan (Permenhut No. 37 Tahun 2007), Hutan Desa (Permenhut No. 49 Tahun 2008), pendanaan Hutan Rakyat (SK Menhut No. 49/Kpts-II/1997) yang telah berkembang sangat luas di Pulau Jawa bahkan telah menjadi salah satu alternatif sumber bahan baku industri perkayuan di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (Hakim Dkk, 2010)



5



2.2 Lahan Kritis Lahan Kritis adalah lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai batas yang ditentukan atau diharapkan, sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukkannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air. Lahan kritis ditandai oleh rusaknya struktur tanah, menurunnya kualitas dan kuantitas bahan organik, defisiensi hara dan terganggunya siklus hidrologi, perlu direhabilitasi dan ditingkatkan produktivitasnya agar lahan dapat kembali berfungsi sebagai suatu ekosistem yang baik atau menghasilkan sesuatu yang bersifat ekonomis bagi manusia (Kementerian Kehutanan 2014). Kerusakan secara fisik, kimia dan biologis tanah dapat mengakibatkan terjadinya erosi dan tanah longsor di daerah hulu, serta terjadinya banjir dan sedimentasi pada daerah hilir (Zain 1998). Perubahan dalam pengelolaan lahan banyak menyebabkan hutan-hutan menjadi gundul karena mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian, perumahan dan lainnya. Alih fungsi kawasan hutan menurunkan luasan kawasan hutan, sehingga mengakibatkan berkurangnya sumber mata air, terjadinya longsor, pendangkalan sungai sehingga membawa dampak perubahan ke arah lahan kritis (Harini et al. 2012). Menurut Rukmana (1995) lahan-lahan pertanian yang terus ditanami tanpa diikuti pengelolaan tanaman, tanah dan air secara tepat, akan mengakibatkan penurunan produktivitas tanahnya. Penurunan produktivitas tanah disebabkan karena terjadi penurunan kesuburan tanahnya yang semakin lama akan menjadi lahan kritis. Terjadinya lahan kritis disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu : 1. Perladangan berpindah-pindah yang diikuti dengan penebangan hutan dan pembakaran hutan. 2. Praktek sistem pertanian yang tidak memperhatikan konsep dan usaha pengawetan (konservasi) tanah. 3. Pengembalaan liar dan kebakaran hutan 2.3 Rehabilitasi Hutan dan Lahan Rehabilitasi Lahan Berbagai dampak yang ditimbulkan dari degaradasi lahan menyebabkan menurunnya produktivitas lahan, sehingga untuk mengembalikan lagi fungsi suatu lahan perlu dilakukan upaya perbaikan terhadap lahan tersebut. Menurut Pasal 40 di dalam Undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan menyebutkan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan perannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Kemudian di dalam pasal 41 disebutkan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan diselenggarakan melalui kegiatan reboisasi, penghijauan, pemeliharaan, pengayaan tanaman atau penerapan teknik konservasi



6



tanah secara vegetatif dan sipil teknik pada lahan kritis dan tidak produktif. Prinsip dasar pelaksanaan Rehabilitasi menurut Departemen Kehutanan (2001) harus mengacu pada : 1. Pelestarian keanekaragaman jenis. Prinsip ini menuntut adanya keanekaragaman jenis yang tinggi dalam menentukan jenis tumbuhan, jumlah dan anakan atau bibit yang akan digunakan dalam rehabilitasi kawasan taman nasional. 2. Pembinaan dan peningkatan kualitas habitat mengacu pada pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan rehabilitasi untuk menjamin pulihnya kondisi dan fungsi kawasan secara lestari. Untuk itu setiap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi kawasan taman nasional harus diarahkan semaksimal mungkin pada pemulihan kondisi kawasan seperti keadaan semula. 3. Melibatkan keikutsertaan para pihak terkait (stakeholders), setiap kegiatan yang dilakukan harus jelas standar, prosedur dan hasilnya serta jelas pula tanggung jawab setiap pihak yang berperan dalam pelaksanaan rehabilitasi kawasan taman nasional, sehingga masing-masing dapat dimintakan tanggung jawabnya. Kejelasan tanggung jawab ini menyangkut pihak pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat peserta kegiatan maupun perorangan dan atau lembaga-lembaga dan para pihak terkait. Sasaran kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menurut P. 12/MenhutII/2011 memiliki kriteria sebagai berikut : a. Diutamakan termasuk dalam DAS Prioritas. b. Lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan. c. Mempunyai tingkat kerawanan banjir, tanah longsor, abrasi, erosi tanah dan kekeringan yang tinggi. d. Perlindungan danau, bendungan, waduk dan bangunan vital lainnya. Pola penyelenggaraan RHL meliputi kegiatan teknis dan kegiatan pendukung, untuk kegiatan teknis yang dilaksanakan antara lain: 1. Rehabilitasi kawasan konservasi/lindung. 2. Penanaman hutan kota. 3. Rehabilitasi hutan mangrove/sempadan pantai/rawa/gambut. 4. Penanaman bibit hasil KBR (Kebun Bibit Rakyat). 5. Pembuatan KBR 2011. 6. Pembangunan/Renovasi Persemaian Permanen.



7



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaksanaan RHL bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, menjamin terjaganya daya dukung, produktivitas dan peranan hutan dan lahan sebagai sistem penyangga kehidupan. Salah satu pertimbangan pelaksanaan kegiatan RHL adalah sebaran lahan kritis yang masih luas dan berdampak negatif terhadap fungsi hidrologis dalam ekosistem DAS. Percepatan kegiatan rehabilitasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan pernah dilaksanakan pada tahun 2000-an tepatnya tahun 2003 sampai 2007 melalui program Gerhan (Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan) dalam rangka pemulihan kondisi hutan dan lahan kritis. Dasar pelaksanaan Gerhan adalah Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri Koordinator Kabinet Indonesia Bersatu (Menko Kesra, Menko Perekonomian dan Menko Polkam) nomor 09/KEP/MENKO/KESRA/III/2003, KEP.16/M.EKON/03/2003 dan KEP.08/MENKO/POLKAM/III/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Perbaikan Lingkungan melalui Rehabilitasi dan Reboisasi Nasional. Selanjutnya dasar hukum tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2007. Rehabilitasi terdiri dari dua kategori yaitu reboisasi dan penghijauan. Reboisasi atau rehabilitasi hutan didefinisikan dengan kegiatan menanam pohon yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan, sedangkan penghijauan atau rehabilitasi lahan berkenaan dengan kegiatan penanaman pohon yang dilaksakan di lahan milik masyarakat di luar kawasan hutan. Dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2007, sasaran lokasi penyelenggaraan Gerhan diutamakan pada bagian hulu DAS yang rawan bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor, daerah tangkapan air (catchmen area) dari waduk, bendungan dan danau, daerah resapan air (recharge 8 area) di hulu DAS, daerah sempadan sungai, mata air, danau serta bagian hilir DAS yang rawan bencana tsunami, intrusi air laut dan abrasi pantai. 2.4 Lembaga Pelaksana Perencanaan pengembangan wilayah pada saat ini telah dihadapkan pada permasalahan dan tantangan tidak saja pada hal substantif perencanaan seperti tata ruang, pengembangan ekonomi, dan infrastruktur, tetapi juga memunculkan kebutuhan akan kelembagaan (institutions) yang memadai. Menurut North (1990) bahwa kelembagaan dalam hal ini mencakup tidak saja organisasi atau lembaga saja, melainkan juga aturan main (rule of the games), mekanisme koordinasi aktor yang terlibat beserta peran dan kontribusinya dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumberdaya pembangunan pada skala wilayah dalam arti bagaimana tata kelola diaplikasikan dalam konteks pengembangan wilayah.



8



2.5 Kemasyrakatan Desa merupakan suatu daerah yang dijadikan tempat tinggal masyarakat yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian bersumber dari alam. Di dalam (Rahardjo,2004). Pada masyarakat desa masih minim mengetahui teknologi sehingga membuat mereka untuk bertani. Kondisi lingkungan yang masih asri dan subur merupakan faktor pendorong masyarakat desa tersebut mengelola lahan pertanian sebagai sumber kehidupan. Menjelaskan bahwa adanya masyarakat pertanian didasarkan pada pemeliharaan tannaman dengan menggunakan peralatan tangan. Karena mereka tidak lagi harus meninggalkan suatu wilayah bilamana persediaan makanan habis, maka masyarakat ini mengembangkan pemukiman permanen (Henslin, 2006)



9



BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Waktu dan Lokasi Penelitian Penelitian dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) hari pada tanggal 11 November 2019. Lokasi penelitian di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang memiliki luas total 610,3 Ha.



3.2 Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain catatan lapangan, sumber data tertulis dan rekaman. Pengumpulan data dan informasi penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang dilakukan untuk mendeskripsikan program rehabilitasi hutan dan lahan kawasan hutan lindung di Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dengan melihat proses, aktivitas- aktivitas dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut dengan lebih mendalam. Sumber- sumber informasi didapatkan melalui wawancara terhadap LMDH dan Mantri Perhutani setempat.



10



3.3 Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan data sekunder dan studi literatur. Data sekunder meliputi data dari wawancara secara langsung dengan LMDH dan mantri perhutani setempat, literatur terkait lahan kritis dan rehabilitasi. 3.4 Bahan dan Alat Bahan yang digunakan adalah peta RBI Kabupaten Malang dan peta administrasi Kabupaten Malang, data kawasan hutan yang dikelola LMDH peralatan yang digunakan antara lain kamera digital, alat tulis, handphone dan komputer. 3.4 Metode Analisis Data Metode yang digunakan dengan mengacu pada tujuan penelitian yaitu : Menetukan parameter keberhasilan program rehabilitasi hutan



KEADAAN UMUM LOKASI PENELITIAN Wilayah Administrasi Desa Sukomulyo terletak berada diantara beberapa desa yang masuk dalam wilayah kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Bendosari, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pujon Kidul, sebelah selatan berbatasan dengan Gunung Kawi dan sebelah Utara berbatasan dengan Desa Ngabab. Dengan luas wilayah Desa Sukomulyo 610.3 Ha, dimana seluas 37.362 m2 adalah pemukiman penduduk dan sisannya lahan kering dan areal persawahan. Topografi Wilayah Desa Sukomulyo memiliki daerah pegunungan dan sebagian besar dataran tinggi.



11



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Program Rehabilitasi Desa Sukomulyo Pada umunya program Rehabilitasi Hutan dan Lahan meliputi 3 tahap yaitu persiapan, penanaman, dan pemeliharaan tanaman. Dari hasi observasi yang dilakukan didapati bahwa di Desa Sukomulyo sebelumnya belum pernah ada program rehabilitasi hutan dan lahan, dan baru tahun 2019 ini terdapat program rehabilitasi yang baru akan berjalan. Program RHL Di Desa Sukomulyo baru sampai tahap persiapan ditunjukan dengan terbentuknya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Citra Lestari yang memegang hutan Sukomulyo dengan luas 556,90 Ha. Lahan yang akan ditanami seluas 20 Ha dengan rencana akan ditanami tanaman buah berupa duren, alpukat, nangka, sukun, dan muris/sirsak yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berupa hasil buah dari tanaman tersebut yang akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Persiapan secara teknis sudah mulai berjalan dengan dilakukannya pemasangan ajir dan pembuatan lubang tanaman pada lahan. Pemasangan ajir dan pembuatan lubang tanaman pada lahan ini dilakukan secara borongan dengan anggaran APBN yang dalam pelaksanaannya terdapat pendampingan dari pihak Perhutani baik oleh mandor maupun mantri setempat. Untuk saat ini dana yang sudah diturunkan hanya sebesar 9 juta dan untuk menutupi kekurangan dana dalam proses persiapan ini dibantu dengan peminjaman dana oleh mantri perhutani. Sistem bagi hasil antara perhutani dengan masyarakat pengelola belum ada keputusan pasti, namun diperkirakan dari perhutani mendapat 10% dari hasil panen nantinya. Persiapan untuk bibitnya pun juga sudah matang, semua bibit yang akan ditanam berada di wilayah Coban Rondo sebelum nantinya dipindahkan saat akan dilakukan penanaman. Untuk tahap penanaman sendiri masih menunggu musim hujan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh sesuai harapan. Mengingat kondisi lahan RHL yang subur, para pelaksana optimis program rehabilitasi lahan ini akan sukses kedepannya. 4.2 Badan Pelaksana Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini sendiri merupakan program yang diturunkan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke pihak BPDAS Brantas kemudian diturunkan lagi ke pihak Perhutani KPH Malang. Dalam pelaksanaannya Perhutani menjalin kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Huta (LMDH) untuk membantu pelaksanaanya.



12



4.3 Faktor Pendorong, Dampak, Dan Kendala Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Adapun beberapa faktor yang mendorong program Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini diantaranya sumber daya yang mencankup jumlah pelaksana dan jumlah penyuluh kehutanan lapangan dari perhutani yang sudah mencukupi untuk terlaksanaannya program ini. Kondisi lahan yang terdegradasi menjadi salah satu faktor pendorong untuk dilaksanakan rehabilitasi karena kondisi topografi yang sangat miring sehingga rawan terjadi run-off bila lahan tetap dalam keadaan kosong. Dibawah lahan rehabilitasi juga terdapat lahan pertanian dan rumah warga sehingga dikhawatirkan akan terjadi longsor bila lahan tidak segera di rehabilitasi. Kendala yang dihadapi berupa dana yang belum diberikan secara utuh sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan yang seharusnya sebesar 24 juta tetapi baru diberikan sebesar 9 juta. Kondisi musim yang belum memasuki musim penghujan juga menjadi salah satu penghambat kegiatan rehabilitasi karena jika pohon ditanaman dalam keadaan lahan kering maka kemungkinan untuk mati lebih banyak. Komunikasi antar organisasi juga telah dilakukan oleh Kementrian Kehutanan melalui penyuluh dari perum perhutani KPH Malang yang kemudian disosialisasikan ke LMDH sehingga komunikasi terjalin dengan baik. Karakteristik badan pelaksana dari program ini juga sudah terstruktur sehingga jelas pembagian tugas serta fungsinya. 4.4 Dampak Ekologi dan Sosial Ekonomi Dampak ekologi belum dapat dirasakan oleh masyarakat maupun mahkluk hidup yang berada sekitar kawasan tersebut dikarenakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan masih dalam tahap persiapan. Dampak sosial ekonomi sudah dapat dirasakan oleh masyarakat karena membuka lapangan pekerjaan baru dan dengan adanya program rehabilitasi masyarakat mendapat keuntungan berupa tambahan uang. 4.5 Tingkat Keberhasilan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tingkat keberhasilan program belum dapat dianalisis karena di desa sukomulyo belum ada program rehabilitasi yang sudah selesai dan program rehabilitasi baru ada tahun 2019.



13



KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah : 1. Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Desa Sukomulyo baru mulai dilaksanakan tahun ini dimana seluas 20 Ha dengan tanaman pokok berupa buah - buahan sekaligus tanaman sela namum sekarang masih dalam tahap persiapan berupa lubang dan ajir. 2. Untuk kendala yang dialami adalah dana dari pemerintah yang belum turun semuanya sehingga masyarakat dari LMDH sendiri masih kesulitan. 3. Keberhasilan program RHL pada Desa Sukomulyo belum dapat dianalisis karena program masih berjalan.



5.2 Saran Berdasarkan hasil penelitian ini, saran yang diusulkan adalah : 1. Perlunya program Rehabilitasi Hutan dan Lahan lebih banyak lagi pada Desa Sukomulyo karena banyak lahan yang terbakar dan kosong. 2. Pengembangan program RHL pada Desa Sukomulyo sehingga masyarakat mau mengembangkan hutannya.



14



DAFTAR PUSTAKA Arsyad Sitanala.2010. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press. Bogor. Barus B, Gandasasmita K, Tarigan SD, Rusdiana O. 2011. Penyusunan kriteria lahan kritis. [laporan akhir]. Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pusat Pengkajian Pengembangan Wilayah (P4W) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor. Budiono P, Jahi A, Slamet N, Susanto D. 2006. Hubungan Karakteristik Petani Tepi Hutan dengan Perilaku Mereka dalam Melestarikan Hutan Lindung di 12 Desa Provinsi Lampung. Jurnal Penyuluhan Vol:2 No.2 Hakim, Ismatul, dkk. 2010. Social Forestry : Menuju Restorasi Pembangunan Kehutanan Berkelanjuta. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Kementerian Kehutanan : Jakarta. Hardjowigeno S. 2003. Ilmu Tanah. Jakarta (ID) : Akadernika Pressindo. Harini S, Suyono, Mutiara E. 2012. Manajemen Pengelolaan Lahan Kritis pada DAS Brantas Hulu Berbasis Masyarakat (Pilot Project Desa Bulukerto, Kota Batu). Jurnal Manajemen Pengelolaan Lahan Kritis. Vol 1. No 1. Hal 92-111. Henslin M. James 2006. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi, Edisi 6 Jilid 2. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama. Kementerian Kehutanan. 2014. Balai Pengelolaan DAS Pemali Jratun : Baseline Data Pengelolaan DAS. Semarang (ID) : BPDAS, Kemenhut. Kementerian Kehutanan. 2014. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.61/MenhutII/2014 tentang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Jakarta (ID): Kemenhut. Muttaqin, Tatag. 2014. Evaluasi Kekritisan Lahan Di Kawasan Lindung Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur Dengan Teknologi Sistem Informasi Geografis. Jurnal Gamma. Vol 10. No 1 Nugroho SP, Prayogo T. 2008. Penerapan SIG untuk Penyusunan dan Analisis Lahan Kritis pada Satuan Wilayah Pengelolaan DAS Agam Kuantan, Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Teknologi Lingkungan. Vol 9. No 2. Hal 130-140. North Dauglass C. 1990. Institution Change and Economic Performance. New York: Cambridge University Press. Rahardjo. 2004. Membangun Desa Partisipatif. Graha Ilmu : Yogyakarta. Rukmana R. 1995. Teknik Pengelolaan Lahan Berbukit dan Kritis. Yogyakarta (ID): Penerbit Kanisius. Simon Hasanu. 2006. Social Forestry and Sustainable Forest Management.Cooperation between Perum Perhutani and The Faculty of Forestry.Yogyakarta: Gadjah Mada University.



15



Sulistyaningsih. 2013. Dampak Alih Fungsi Lahan Terhadap Pendapatan Petani (Studi Kasus: Di Desa Landangan Kecamatan Kapongan). Jurnal Agribios. Vol.11 No. 1 Zain AS. 1998. Aspek Pembinaan Kawasan Hutan dan Sertifikasi Hutan Rakyat. Jakarta (ID) : Rineka Cipta.



16



LAMPIRAN Lampiran 1. Stuktur LMDH Desa Sukomulyo



Lampiran 2. Lahan RHL



17



Lampiran 3. Papan RHL



18