Makalah Hakikat Moralitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB I PENDAHULUAN



1.1.Latar Belakang Moralitas merupakan fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia dari binatang. Saat ini, banyak suara-suara miring yang diperdengarkan oleh para ahli dan masyarakat pada umumnya tentang permasalahan moralitas anak bangsa yang diduga telah berjalan keluar dari garis-garis humanitas yang sejati. Permasalahan etika dan moralitas anak bangsa menjadi permasalahan yang sangat mendasar dinegri ini. Kualitas moral yang semakin rendah dari kondisi yang kecil hingga kekondisi yang besar mengakibatkan terhambatnya kemajuan bangsa Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Permasalahan moral dan etika yag rendah ini sangat banyak terjadi pada anak-anak yang seharusnya masih dalam masa perkembangan dan pertumbuhannya diisi dengan hal-hal positif sehingga menjadikan bahkan melahirkan generasi penerus bangsa yang beradab dan yang mempunyai etika dan moralitas yang baik Karena permasalahan moral tersebut diharuskan adanya tindakan-tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Jawaban yang paling kuat yaitu melalui pendidikan. Pendidikan melalui orang tua,guru,lingkungan sekitar dan tentu saja melalui pendidikan pancasila. Dengan mengaktualisasikan niai-nilai pancasila dapat menjadi landasan berbicara,bersikap dan bertindak bagi anak-anak. Dalam kondisi seperti ini diperlukan pemahaman dari segala pihak untuk memikirkan moralitas dan generasi anak bangsa dengan merujuk pada pendidikan pancasila.karena pancasila merupakan dasar Negara. Jadi setiap aktivitas kenegaraan dan keamasyarakatan seharusnya berlandaskan pada pancasila. Pancasila selalu memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang terjadi dimasyarakat.karena dalam pancasila selalu terkandung nilai-nilai yang bisa mencerminkan kita sebagai generasi penerus bangsa.



2



1.2. RUMUSAN MASALAH 1. Apa faktor penyebab menurunnya etika dan moralitas anak bangsa ? 2. Apa hubungan pentingnya pendidikan pancasila dengan pembentukkan moralitas anak bangsa? 3. Bagaimana memecahkan permasalahan ini pada anak-anak bangsa?



1.3. TUJUAN Berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat, maka dapat diambil beberapa penjelasan tentang tujuan penulisan makalah ini, antara lain adalah : 1.Mengetahui makna dan penjelasan tentang moral dan etika. 2.Dapat memberikan pengetahuan tentang masalah yang ada dimasyarakat atau kalangan remaja saat ini. 3.Dapat mengetahui factor-faktor yang dapat menjadikan lunturnya moral generasi penerus. 4.Mengerti bagaimana solusi/cara untuk menindak lanjuti masalah lunturnya moral dan etika generasi penerus.



3



BAB II PEMBAHASAN



2.1. Pengertian Manusia, Nilai, Moral dan Hukum Manusia Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya.



·



Nilai Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.



·



Moral Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.



·



Hukum Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.



4



A. Hakikat Fungsi Perwujudan nilai, moral dan hukum Terdapat beberapa bidang filsafat yang ada hubungannya dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, satu di antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan keindahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya. Menurut Bartens ada tiga jenis makna etika, yaitu: 1. Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 2. Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). 3. Etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk (filsafat moral). Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. 



Nilai Moral di Antara Pandangan Objektif dan Subjektif Manusia Nilai erat hubungannya dengan manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia



sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.



5



Dua kategori nilai itu subjektif atau objektif: Pertama, apakah objek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita mendambakannya karena objek itu memiliki nilai Kedua, apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang memberikan nilai pada objek, atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa objek tersebut memiliki nilai mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita (Frondizi, 2001, hlm. 19-24). 



Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder Kualitas primer yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperi kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya. Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai bukan kualitas primer maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan “baik”. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah independen yakni tidak memiliki kesubstantifan. 



Metode Menemukan dan Hierarki Nilai dalam Pendidikan Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan



sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu: 1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan. 2. Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.



6



Ada beberapa klasifikasi nilai yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas pengakuan, objek yang dipermasalahkan, keuntungan yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan antara pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat bahwa hierarki terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun adapula pembagian hierarki di Indonesia (khususnya pada masa dekade Penataran P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumental, dan yang terakhir nilai praksis. 



Makna Nilai bagi Manusia Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia



karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. 



Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya



komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak. 



Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral Setiap orang yang menjadi teman anak akan menampilkan kebiasaan yang



dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur. 



Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan



dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan waktu yang tepat untuk melakukannya, di mana harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah



7



sebabnya seorang figur otoritas (bisa juga seorang public figure) sangat berpengaruh dalam perkembangan nilai moral. 



Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh



karena itu dalam media komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai. 



Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral Pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih



berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda. 



Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan



mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai bagi individu tersebut. 



Manusia Dan Hukum Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin



menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya. Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.



8



Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum. Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: m a s y a r a k a t. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).



·



Hubungan Hukum Dan Moral Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti. Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral.



2.2 Konsep Etika dan Moral Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti tempat tinggal yang biasa,padang rumput, kandang, kebiasaan, adat; watak; perasaan, sikap, cara berfikir, dalam bentuk jamak ta etha artinya adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah (cara berfikir) terbentuknya istilah etika yang oleh aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa diakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Namun demikian, ada juga kata moral dari bahasa latin yang artinya sama dengan etika. Secara istilah etika mempunyai tiga arti, pertama : niai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini dapat disebut sistim niai. Kedua, etika berarti kumpulan asa-asas atau nilai moral (kode etik). Ketiga, etika berarti ilmu tentang yang baik atau yang buruk.



9



Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia moral berarti akhlak atu kesusilaan yang mengadung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku dalam hidup. Dengan demikian moral dapat disimpulkan ajaran atau pedoman yang dijadikan landasan untuk bertingkah laku dalam kehidupan agar menjadi manusia yang baik atau berakhlak.



2.3 Kondisi Moral Bangsa Indonesia Dahulu bangsa Indonesia dikenal oleh kalangan masyarakat luar yang mempunyai rakyat berbudi pekerti luhur, santun dan beragama. Namun citra itu seolah-olah hilang karena tidak dijaga. Perlu diingat bahwa modal suatu bangsa menuju sebuah kemajuan adalah mempunyai rakyat yang berpemikiran cerdas, bijak dan juga bermoral. Kita patut prihatin atas moralitas bangsa kita saat ini.moralitas sekarang yang ada justru sangat jauh dari nilai-nilai normatif yang selama ini sangat di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Banyak di kalangan pelajar yang tidah memberikan contoh akhlak yang baik melainkan yang buruk Pendidikan di Indonesia pada saat ini juga ebih cenderung memikirkan nilai akademis tidak memikirkan akhlak dan moral anak bangsa. Menurunnya moralitas anak bangsa bukan Karena ketidak sengajaan melainkan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu : 1. Longgarnya pegangan terhadap agama dengan longgarnya pegangan terhadap agama maka seseorang akan kehilangan jati dirinya sendiri bahkan akan kehilangan kontrol pada dirinya sendiri. Karena kontrol yag paling kuat yaitu terdapat pada dirinya sendiri. 2. Kurangnya pembinaan moral yang dilakukan oleh keluarga,sekolah maupun masyarakat sekitar 3. Derasnya budaya materialistis, gejala penyimpangan yang terjadi karena pola hidup yag semata-mata mengajarkan kepuasan materi. 4. Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah dalam melakukan pembinaan moral. 5. Sisim pendidikan Indonesia yag kurang memperhatikan pendidikan moral.



10



2.4 Peran Pendidikan Pancasila Pada moral bangsa Pendidikan sebenarnya merupakan cara membetuk sikap dan moralitas masyarakat yang beradab. Dengan kata lain pendidikan merupakan moralisasi masyarakat. Akan tetap seperti yang kita ketahui pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Masyarakat Indonesia meniru adat istiadat masyarakat luar yang jelas-jelas memiliki perbedaan yang banyak dan akan membuat kita melupakan moral bangsa Indonesia yang ada sejak dulu. Kemerosotan atau menurunnya moral bangsa Indonesia tidak boleh dibiarkan begitu saja,moral suatu bangsa juga berpengruh pada pandangan bangsa lain terhadap kita. Untuk mengatasi hal ini pendidikan pancasila lah yang akan Membantu kita membangun moralitas anak bangsa. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan dasar Negara. Dan merupakan sumber dari segala sumber hukum. Didalam pancasila terdapat nilai-nilai yang berkaitan dengan moral. Seperti yang terdapat pada sila pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila ini terdapat nilai bahwa bangsa Indonesia berpegang pada nilai-nilai agama yang diyakini masing-masing selain pada niai hukum. Hal ini dimaksudkan bahwa pancasila merupakan landasan dan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara.akan tetapi banyak yang menilai bahwa pendidikan yang penting dalam pembentukan kharakter anak bangsa ini dipandang sangat membosankan bahkan kehilangan keistimewaan dalam menjalankan pendidikan pancasila, bahkan dianggap pelajaran yang tidak penting karena mungkin sudah teralu sering menemukan peajaran pendidikan pancasila di masa SD, SMP, SMA bahkan di perguruan tinggi sekalipun. Anggapan yang tidak penting itu yang membuat moralitas anak bangsa menurun bahkan mengalami keterpurukan yang sangat jauh. Seperti yang dikatakan Noor MS Bakry pancasila menandung beberaa nilai, yaitu : 1.



Nilai material, segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.



2.



Nilai vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas.



3.



Nilai kerohanian, segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian ini



dibagi menjadi empat macam yaitu : a.



Nilai kebenaran, bersumber pada unsur akal manusia.



b.



Niai kebaikan, bersumber pada unsur kehendak anusia



c.



Nilai keindahan, bersumber pada unsur rasa manusia



d. Nilai religious, bersumber pada kepercayaan manusia.pancasila.



11



Dengan mengamalkan nilai-nilai pancasila ini kehidupan yang bradab akan terwujud, pendidikan itu seharusnya mengarah pada nilai-nlai yang terkandung dalam sela ke-2. Permasalahan mengenai kemanusiaan,adab dan moral bangsa dapat terselesaikan.(pendidikan pancasila 2006,60-61) Untuk memperbaiki moral dan etika anak bangsa perlu ditekankan lagi pada pendidikan dan pengamalan nilai-nilai pancasila didalam kehidupan sehari-hari. Nilai moral dalam arti system pancasila adalah nilai-nilai yang bersumber kepada nilai-nilai yang bersumber kepada kehendak atau kemauan manusia untuk berbuat sesuatu, tetapi berlandaskan kepada unsur kemauan yang baik dan positif, disamping adanya unsur pembenaran perbuatan yang bersumber kepada ratio atau akal manusia. Selain itu dalam perbedaan dengan nilai-nilai yang lain, moral dan etika masih berkaitan dengan perasaan estetika, perasaan diri dan social, serta perasaan religious dari budaya manusia yang memiliki tingkat maju dan tinggi. Berkaitan dengan penilaian terhadap perasaan estetika atau keindahan mengingat keindahan juga melengkapi kehidupan manusia yang serba luas yang bisa diperoleh melalui rasa rasa indah yang akan mendorong atas berhasilnya/baiknya buruknya penyelesaian tugastugas dalam lingkup kehidupannya. Sehubung dengan perasaan sosial, mengingat kepada kehidupan manusia (Indonesia) hakikatnya, sebagai makhluk individu, juga sebagai makhluk sosial dengan perasaan sosialnya, tampaklah bahwa makhluk sosial tidak terlepas dari lingkungan sosialnya dari pada pribadinya.



2.5 PENDIDIKAN SEBAGAI PONDASI PERADABAN BANGSA Manusia lahir dengan potensi kodratnya berupa cipta, rasa dan karsa. Cipta adalah kemampuan mempersoalkan nilai kebenaran, rasa adalah kemampuan mempersoalkan nilai keindahan, dan karsa adalah kemampuan mempersoalkan nilai kebaikan. Ketiga potensi tersebut dibingkai dalam satu ikatan sistem yang selanjutnya dijadikan landasan dasar untuk mengkonstruksi bangunan filsafat kehidupan, menentukan pedoman hidup, dan mengatur sikap dan perilaku agar senantiasa terarah kepada pencapaian tujuan hidup yang hakiki.



12



Hubungan Pendidikan dengan peradaban (karakter) suatu bangsa dianalogikan ibarat hubungan fondasi dengan model atas konstruksi sebuah bangunan. Keduanya berhubungan secara kausalitas, fondasi akan menentukan model bangunan diatasnya. Pendidikan adalah fondasi bangunan dan karakter suatu bangsa adalah model bangunan yang merupakan hasil kongkrit dari pendidikan. Secara historis maupun faktual hari ini, agungnya peradaban suatu bangsa, adalah potret keberhasilan pembentukan karakter yang dibentuk melalui proses panjang pendidikan, baik formil maupun nonformil. Begitu pula sebaliknya, hancurnya peradaban suatu bangsa adalah akibat kegagalan proses pendidikan karakter kepada masyarakatnya. Pancasila adalah falsafah hidup (pandangan hidup) yang mencerminkan karakter dan jatidiri bangsa Indonesia, selayaknya menjadi landasan, pijakan, dan fondasi sistem pendidikan. Pancasila sebagai nilai-nilai luhur bangsa, menjadi rujukan utama dalam mendidik setiap individu anak bangsa. Ketika pancasila ditinggalkan dari ranah pendidikan, baik pendidikan keluarga, pendidikan lingkungan maupun pendidikan formal, maka pantaslah jika dikemudian hari bangsa Indonesia kehilangan jatidirinya, dan secara perlahan, jika dibiarkan, akan kehilangan keagungan peradabannya. Tergerusnya nilai-nilai Ketuhanan, lunturnya perikemanusiaan yang adil dan beradab, lemahnya rasa persatuan dan suburnya permusuhan, lunturnya nilai-nilai musyawarah untuk mufakat, dan termarginalnya nilai keadilan, adalah fakta bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila telah lama hilang dalam proses pendidikan anak-anak bangsa kita sendiri. Dengan demikian, betapa penting memposisikan Pancasila sebagai landasan dan pijakan dalam proses pendidikan anak-anak bangsa. Pancasila jika sebenar-benarnya ditanamkan dalam proses pendidikan, maka seyogyanya bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki peradaban yang agung, yakni peradaban agung manusia-manusia pancasila.



2.6 NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN PENDIDIKAN KARAKTER Kerinduan akan hadirnya Pancasila merambah pada semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, hal ini sebagaimana telah disinggung diatas, diakibatkan oleh terjadinya demoralisasi yang sangat luar biasa di semua bidang kehidupan dan setiap lapisan masyarakat bangsa, yang sesungguhnya bertolakbelakang dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.



13



Sejalan dengan kerinduan terhadap pancasila, dunia pendidikan hari ini pun sedang merindukan dan mengelu-elukan pendidikan karakter. Pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional, sedang mencanangkan program pendidikan karakter secara besarbesaran. Pendidikan karakter dianggap sebagai solusi terbaik terhadap berbagai bencana moral yang melilit bangsa ini, yakni; hilangnya nilai-nilai Ketuhanan YME, lemahnya nilainilai peri-kemanusiaan yang adil dan beradab, lunturnya persatuan dan lemahnya prinsip musyawarah untuk mufakat, serta semakin terpinggirkannya nilai-nilai keadilan. Pembentukan karakter yang diinginkan dalam proses pendidikan adalah terdiri dari tiga bagian yang saling terkait, yaitu pengetahuan tentang moral (moral Knowing), perasaan bermoral (moral feeling), dan perilaku bermoral (moral behavior). Karakter yang baik terdiri dari mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai atau menginginkan kebaikan (loving or desiring the good) dan melakukan kebaikan (acting the good). Membentuk karakter adalah dengan menumbuhkan karakter yang merupakan the habits of mind, heart, and action yang antara ketiganya (pikiran, hati, dan perbuatan) adalah saling terkait. Pendidikan karakter adalah internalisasi nilai-nilai luhur budaya, agama dan nilai-nilai luhur lain yang telah dijadikan falsafah hidup suatu bangsa. Pendidikan secara essensi berbicara tentang moral, moral adalah kebaikan, sedangkan pedoman moral bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pendidikan karakter ditujukan untuk membenahi moral masyarakat bangsa yang kian hari kian bobrok, demoralisasi terjadi dalam semua bidang kehidupan; politik, ekonomi, sosial, budaya sampai pada yang paling essensi yakni keroposnya ideologi dan falsafah bangsa. Dengan demikian, pendidikan karakter yang sesungguhnya adalah pematrian (internalisasi) nilai-nilai luhur Pancasila pada pikiran (mind), nurani (heart), dan perilaku (behaviour) setiap individu anak bangsa. Sehingga wujud keberhasilan pendidikan karakter yang diwujudkan pemerintah adalah terlahirnya manusia-manusia Pancasila yang bermartabat yang akan membentuk keagungan peradaban bangsa Indonesia



14



BAB III PENUTUP KESIMPULAN DAN SARAN



a.



Kesimpulan Permasalahan yang paling mendasar adalah menurunnya kualitas etika dan moralitas



anak bangsa yang sudah dimulai pada anak usia dini permasalahan ini disebabkan oeh beberapa faktor penyebab : pendidikan yang kurang,orang tua, guru, teman, kelonggaran terhadap agama dll. Sehingga untuk memecahkan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan pembentukan kharakter anak bangsa melalui pengamaan nilai-nilai pancasila.



b.



Saran Pendidikan pancasila sehausnya bisa diamalkan dalam kehidupan nyata oleh orang tua



guru bahkan masyarakat sekitar yang kemudian akan menjadi contoh bagi ana-anak dan lembaga pendidikan seharusnya menjadi titik kebangkitan kekuatan generasi muda sejak dini.



15



DAFTAR PUSTAKA



http://rizqa15.student.fikip.uns.ac.id ( diakses pada tanggal 14 oktober 2016 ) Setijo, Pandji. Etika dan moralitas. Jakarta: Grasindo, 2006