Makalah Harta, Tahta, Dan Wanita [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Pandangan Islam tentang Harta, Tahta, dan Wanita



Dosen pembimbing



DISUSUN OLEH Muhammad Akmal Arif (218280140) Andi Muhammad Hijaz (218280166) Muh. Syawal (218280175)



INFORMATIKA D SEMESTER 3



PEROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA TAHUN AJARAN 2019/2020



i



Kata Pengantar Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah AIK 3 dengan judul “Pandangan Islam Tentang Harta, Tahta, dan Wanita”. Kami tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.



Parepare, 26 Oktober 2019



ii



Daftar Isi



Kata Pengantar ....................................................................................................................................... ii Daftar Isi ............................................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................................................... 1 1.3 Tujuan .......................................................................................................................................... 1 Bab II PEMBAHASAN ........................................................................................................................ 2 A.



Harta .......................................................................................................................................... 2



B.



Tahta .......................................................................................................................................... 7



C.



Wanita ...................................................................................................................................... 11



Daftar Pustaka .................................................................................................................................... 15



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Harta, Tahta, dan Wanita jika di pikir-pikir kaitannya sangat erat, ketiga hal ini bisa jadi bencana bagi ummat manusia untuk dekat dengan pencipt-Nya dan tetap teguh terhadap ajaran-Nya karena banyak orang yang berfikir ketiga hal ini merupakan fitnah dunia, tetapi jika kita pikirkan kembali ketiga hal ini jika kita mengamalkannya dengan baik tentu hal ini bisa membantu kita untuk menambang pahala di dunia. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang singkat diatas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini: 1. Apa pengertian Tahta, Harta, dan Wanita 2. Bagaimana kedudukan Harta, Tahta, dan Wanita menurut Al-Qur’an 3. Mengapa Harta, Tahta, dan Wanita sering dikatakan tiga fitnah dunia 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui apa arti Harta , Tahta, dan Wanita 2. Untuk mengetahui bagaimana cara seharusnya menyikapi ketiga hal tersebut



1



Bab II PEMBAHASAN A. Harta Pengertian harta menurut etimologi, harta adalah sesuatu yang dibutuhkan dan diperoleh manusia, tumbuh-tumbuhan, maupun yang tidak tampak, yakni manfaat seperti kendaraan, pakaian, dan tempat tinggal. Harta dalam bahasa Arab disebut al-maal, yang merupakan akar kata dari lafadz maala – yamiilu – mailan yang berarti condong, cenderung, dan miring. Dalam al-Muhith dan Lisan Arab, menjelaskan bahwa harta merupakan segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya. Dengan demikian unta, kambing, sapi, tanah, emas, perak, dan segala sesuatu yang disukai oleh manusia dan memiliki nilai (qimah), ialah harta kekayaan. Ibnu Asyr mengatakan bahwa, “Kekayaan pada mulanya berarti emas dan perak, tetapi kemudian berubah pengertiannya menjadi segala barang yang disimpan dan dimiliki”. Sedangkan harta (al-maal), menurut Hanafiyah ialah sesuatu yang digandrungi oleh tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga dibutuhkan. Maksud pendapat di atas, definisi harta pada dasarnya merupakan sesuatu yang bernilai dan dapat disimpan. Sehingga bagi sesuatu yang tidak dapat disimpan, tidak dapat dikatagorikan sebagai harta. Adapun manfaat termasuk dalam kategori sesuatu yang dapat dimiliki, ia tidak termasuk harta. Sebaliknya tidaklah termasuk harta kekayaan sesuatu yang tidak mungkin dipunyai tetapi dapat diambil manfaatnya, seperti cahaya dan panas matahari. Begitu juga tidaklah termasuk harta kekayaan sesuatu yang tidak dapat diambil manfaatnya, tetapi dapat dipunyai secara konkrit dimiliki, seperti segenggam tanah, setetes air, seekor lebah, sebutir beras dan sebagainya. Dengan demikian, konsep harta menurut Imam Hanafi yaitu segala sesuatu yang memenuhi dua kriteria : Pertama, sesuatu yang dipunyai dan bisa diambil manfaatnya. Kedua, sesuatu yang dipunyai dan bisa diambil manfaatnya secara konkrit (a’ayan) seperti tanah, barang-barang perlengkapan, ternak dan uang Menurut jumhur ulama’ fiqh selain Hanafiyah mendefinisikan konsep harta sebagai adalah seagala sesuatu yang bernilai dan mesti rusaknya dengan menguasainya. Dari pengertian di atas, jumhur ulama’ memberikan pandangan bahwa manfaat termasuk harta, sebab yang penting adalah manfaatnya dan bukan dzatnya. Intinya bahwa segala macam manfaat-manfaat atas sesuatu benda tersebut dapat dikuasai dengan menguasai tempat dan sumbernya, karena seseorang yang memiliki sebuah mobil misalnya, tentu akan melarang orang lain mempergunakan mobil itu tanpa izinnya. 2



Maksud manfaat menurut jumhur ulama’ dalam pembahasan ini adalah faedah atau kegunaan yang dihasilkan dari benda yang tampak seperti mendiami rumah atau mengendarai kendaraan. Adapun hak, yang ditetapkan syara’ kepada seseorang secara khusus dari penguasaan sesuatu, terkadang dikaitkan dengan harta, seperti hak milik, hak minum, dan lain lain. Akan tetapi terkadang tidak dikaitkan dengan harta, seperti hak mengasuh dan lain-lain. Menurut Imam as-Suyuthi harta ialah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan mempunyai nilai jual yang akan terus ada, kecuali bila semua orang telah meninggalkannya. Jika baru sebagian orang saja yang meninggalkannya, barang itu mungkin masih bermanfaat bagi orang lain dan masih mempunyai nilai bagi mereka. Menurut ahli hukum positif, dengan berpegang pada konsep harta yang disampaikan Jumhur Ulama’ selain Hanafiyyah, mereka mendefinisikan bahwa benda dan manfaatmanfaat itu adalah kesatuan dalam katagori harta kekayaan, begitu juga hak-hak, seperti hak paten, hak mengarang, hak cipta dan sejenisnya. Ibnu Najm mengatakan bahwa harta kekayaan, sesuai dengan apa yang ditegaskan oleh ulama’-ulama’ Ushul Fiqh, adalah sesuatu yang dapat dimiliki dan disimpan untuk keperluan tertentu dan hal itu terutama menyangkut yang kongkrit. Dengan demikian tidak termasuk di dalamnya pemilikan semata-semata atas manfaat-manfaat saja. Dalam hal ini, beliau menganalogikan konsep harta dalam persoalan waris dan wakaf, sebagaiman al-Kasyf alKabir disebutkan bahwa zakat maupun waris hanya dapat terealisasi dengan menyerahkan benda (harta atau tirkah dalam hal waris) yang konkrit, dan tidak berlaku jika hanya kepemilikan atas manfaat semata, tanpa menguasai wujudnya. Seharusnya kita sebagai umat manusia menyadari bahwa dunia sebagai tempat bercocok tanam dan panennya dalam kehidupan di akhirat nanti. Namun tetap saja begitu banya manusia yang lupa akan hakekat dunia, sehingga kesenangan dan kenikmatan dunia menjadi ambisi manusia. Dunia seringkali dilambangkan sebagai tiga fitnah dunia berupa Harta, Tahta, Dan Wanita.Dalam islam mengartikan kata fitnah berbeda dengan arti yang dipahami oleh masyarakat Indonesia yakni menuduhkan suatu perbuatan kepada orang yang tidak dituduh atau yang tidak dilakukan oleh orang tersebut. Kata fitnah dalam Al-Qur’an mengandung makna yang beragam sesuai dengan konteks sebab turunnya ayat, ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusrikan kekafiran dan lain sebagainya. Fitnah dunia telah sedemikian hebatnya menyerang mayoritas pikiran umat manusia. Fitnah itu mengkristal menjadi ideologi yang banyak dianut manusia yaitu matrealisme. Dunia dan segala isinya adalah fitnah yang banyak menipu manusia, manusia seakan terlena dengan berbagai kenikmatan dunia sudah tidak dapat dibendung lagi. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat dan sesungguhnya Allah menitipkannya kepadamu, kemudian melihat bagaimana kamu menggunakannya, maka hatihatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel adalah wanita” (HR. Muslim).



3



Fitnah harta sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dimana pada saat itu, sering terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy. Dalam sebuah perang kaum muslimin terkecoh dengan harta yang ditinggalkan oleh kaum kafir Qurasisy ditengah-tengah peperangan padahal itu merupakan tipu muslihat dari kaum kafir untuk menghancurkan kaum muslimin dan akhirnya pada saat itu kaum muslimin kalah dalam peperangan. Kedudukan Harta dalam Al-quran dan Sunah Dalam Al-quran Harta untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kesenangan (QS.Ali Imron:14) “(dijadikan) indah menurut pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas, perak, kuda pilihan, binatangbinatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi allah-lah tempat kembali yang baik(surga). Harta sebagai perhiasan hidup (QS.Al-Kahfi:46) harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan.



Kebaikan Harta Menururt Al-Quran 1. Sumber Kebaikan Dunia Akhirat Q.S. Al-Baqarah “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” Q.S. Al-Baqarah (2): 180 Q.S. Al-Baqarah “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).” Q.S. Al-Baqarah (2): 272 Q.S. Al Adiyat “Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” Q.S. Al Adiyat (100): 8



4



2. Menyejahterakan Keluarga Q.S. Al-Kahfi “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatanperbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” Q.S. Al-Kahfi (18): 82 3. MemudahkanKehidupan Q.S. Nuh “Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” Q.S. Nuh (71): 12 Celanya Harta Menurut Al-Qur’an 1. Melalaikan dari Mengingat Allah Q.S. Al-Munafiqun “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” Q.S. Al-Munafiqun (63): 9 2. Fitnah (Cobaan) Q.S. At-Taghabun “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allahlah pahala yang besar.” Q.S. At-Taghabun (64): 15 3. MembuatOrang Berlebih-lebihan Q.S. Al-Alaq “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,karena dia melihat dirinya serba cukup.” Q.S. Al-Alaq (96): 6-7 4. Bermegah-megah Q.S. At-Takatsur “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,” Q.S. At-Takatsur (102): 1



5



5. Menghalangi Jihad Q.S. At-Taubah “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” Q.S. At-Taubah (9): 24



Dalam As-Sunah Penghambat harta adalah orang terkutuk di dalam HR.Tirmidzi “terkutuklah orang yang menjadi hamba dinar dan terkutuk pula orang yang menjadi hamba dirham”. Kebaikan Harta Menururt Al-Hadits 1. Menambah Kebaikan “Sebaik-baik harta yang baik itu untuk manusia yang baik.”(H.R. Ahmad dan Tabrani) 2. KekuranganHartaMenyebabkanKekufuran “Hampir saja kefakiranmembuat orang menjadi kafir.”(H.R. Abu Muslim Al Laitsi dalam sunannya dhoif) Celanya Harta Menurut Al-Hadits 1. Membuat Sengsara “Semoga sengsara para pemuja dinar, dirham, dan baju sutra (pemuja harta kekayaanpen.), bila ia diberi ia merasa senang, dan bila tidak diberi, ia menjadi benci, semoga ia menjadi sengsara dan semakin sengsara (bak jatuh tertimpa tangga), dan bila ia tertusuk duri, semoga tiada yang kuasa mencabut duri itu darinya.” (HR. Bukhari) 2. Merusak Kehidupan “Tidak ada dua ekor serigala buas yang dikirimkan ke kelompok kambing yang lebih membuat kerusakan melebihi kerusakan agama seorang muslim yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh cintanya kepada kehormatan, harta dan pangkat.”(H.R. Tirmidzi)



6



B. Tahta Definisi tahta adalah tampuk kekuasaan seseorang yang membawahi orang. Istilah tahta secara harfiah berarti singgasana atau tempat duduk resmi seorang penguasa. Tahta juga memiliki makna kiasan yaitu kedudukan yang dimiliki penguasa atau raja. Pada zaman Rasulullah SAW Abu Bakar As-Sidhiq diriwayatkan sebelum diminta menjadi khalifah menggantikan Rasulullah SAW ia mengusulkan agar Umar Bin Khatab untuk menjadi khalifah alasan Abu Bakar adalah Karena Umar adalah seorang pemberani, luas ilmunya dan seorang alim dalam memutuskan berbagai perkara. Tetap Umar menolak dan berkata Kekuatanku akan berfungsi dengan keutamaan yang ada padamu, Lalu Umar memgangkat tangan Abu Bakar dan membaiatnya serentak diikuti oleh sahabat-sahabat lain dari Muhajirin dan Anshar. Demikiannlah khalifah pertama Abu Bakar terpilih. Dari kejadian ini dapat kita lihat bahwa para sahabat memandang jabatan sebagai momok yang menakutkan karena mereka mengetahui konsekuensi dan resiko menjadi pemimpin. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: “Kalian akan berebut untuk mendapatkan kekuasaan, padahal kekuasaan itu adalah penyesalan dihari kiamat, nikmat diawal dan pahit diujung” (HR. Imam Bukhari). Namun perkataan Rasulullah SAW tidak berlaku lagi pada zaman sekarang dimana orang-orang saling berlomba untuk menjadi pemimpin dan jabatan seolah sudah menjadi tujuan menjanjikan kehidupan berlimpah, semua tokoh yang bertarung mengatakan Jika diminta oleh rakyat, saya siap maju. Inilah slogan para politisi, entah rakyat mana yang meminta dia maju menjadi pemimpin, sebuah kedustaan yang dipakai untuk menutupi ambisi mencari tahta untuk menjadi pemimpin, yang mereka kejar adalah kesenagan duniawi yang didapat melaui jabatan dan kekuasaan mereka lupa dengan pertanggungjawaban diakhirat mereka melakukan segala macam cara agar ambisinya bisa tercapai, adapula yang mengumpulkan dana dengan cara-cara yang tak pantas dan tak bermoral mendukung calon kepala daerah dari partai mana saja asal dengan imbalan berupa materi dalam bentuk uang yang besar. Kekuasan juga sering kali menjadikan manusia terpuruk. Tatkala kekuasan dan tahta itu dianggap sebagai kesempatan untuk berbangga diri, untuk memperkaya diri, dan untuk dinikmati.



7



Padahal kekuasan hendaknya diperlakukan sebagai amanah yang tidak ada khianat di dalamnya. Mereka yang dianggap lembek dan lemah untuk memegang amanah ini jangan coba-coba masuk ke dalamnya, sebab dia akan terjungkal dan akan merana. Rasulullah saw pernah memperingatkan sahabat utama Abu Dzar dengan berkata, ''Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah dan sesungguhnya dia (kekuasaan itu) adalah amanah dan di hari kiamat akan menjadi siksa dan sesal kecuali yang mengambil sesuai haknya dan melaksanakan apa seharusnya dilaksanakan. (HR. Muslim).



Kesungguhan dalam menjalankan kekuasan inilah yang oleh Rasulullah dituntut dari umatnya yang diberi amanah kekuasaan. Sebagaimana sabdanya: ''Tidaklah ada seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin namun kemudian tidak bersungguhsungguh dan tidak memberikan nasehat kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka.'' (rakyatnya) (HR. Muslim). Ujian dari Allah tidak hanya berbentuk musibah atau bencana. Kekuasaan dan jabatan juga ujian. Allah akan melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Siapa berbuat dalam jabatan dan kekuasaannya- yang diridhai Allah dan siapa berbuat yang dimurkai-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Nabi-Nya, Sualiman ‘Alaihis Salam saat melihat istana Bilqis di sisinya, ‫ض ِل َربِي ِليَ ْبلُ َونِي أَأ َ ْش ُك ُر أ َ ْم أ َ ْكفُ ُر‬ ْ َ‫َهذَا ِمن ف‬ “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya).” (QS. Al-Naml: 40)



Allah memberi nikmat kepada seseorang agar ia mensyukurinya, menjaganya, dan menggunakannya untuk kebaikan. Siapa yang menggunakannya untuk melawan Dzat yang memberikan nikmat itu, ia gunakan untuk berbuat durhaka kepada-Nya, maka ia terkategori sebagai orang kufur. ‫شدِيد‬ َ َ‫َولَ ِئ ْن َكفَ ْرت ُ ْم ِإ َّن َعذَا ِبي ل‬ “Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih,” (QS. Ibrahim: 7)



Nikmat merupakan cobaan dan ujian dari Allah. Dengannya, terlihat orang yang bersyukur dan orang yang kufur. Dan ujian dari Allah terkadang berupa nikmat dan terkadang pula berupa musibah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, ‫علَ ْي ِه ِر ْزقَه ُ فَيَقُو ُل َربِي أَهَان َِن‬ َ ‫ َوأ َ َّما إِذَا َما ا ْبت َََلهُ فَقَ َد َر‬. ‫سانُ إِذَا َما ا ْبت َََلهُ َربُّهُ فَأ َ ْك َر َمهُ َونَعَّ َمهُ فَيَقُو ُل َربِي أ َ ْك َر َم ِن‬ َ ‫اْلن‬ ِ ْ ‫فَأ َ َّما‬ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15-16)



Maknanya, tidak setiap orang yang mendapat rizki, harta melimpah, dan kedudukan, adalah bentuk pemuliaan dari Allah untuknya. Sebaliknya, tidak setiap orang yang 8



disempitkan rizkinya, jauh dari tahta, dan mendapat berbagai musibah adalah bentuk kehinaan dari Allah untuknya. Sedangkan kekayaan abadi yang akan terus dinikmati pemiliknya adalah kekayaan yang menghantarkan kepada surga; yaitu Islam, iman, ihsan, kebaikan, ketakwaan, taubat, dakwah, hijrah, jihad, dan amal shalih lainnya. Karenanya, tahta dan kuasa haruslah menguatkan nikmat-nikmat di atas. Tahta dan kuasa tidak boleh menggeser nikmat dien dari diri. Dan orang yang buruk adalah orang menjadikan tahta dan kuasanya sebagai musibah dalam agamanya. Lihatlah Fir’aun, dengan tahta dan kuasanya ia lupa kepada Allah sehingga kufur dan mendustakan ayat-ayat Rabbnya. Fir’aun memusuhi utusan Allah dan menentang ajaran yang dibawanya. Bahkan lebih buruk lagi ia mengaku sebagai Tuhan yang memiliki kekuasaan dan perintah mutlak. Ia buat aturan yang berlawanan dengan syariat Allah, lalu ia paksa manusia tunduk kepadanya. Ia musuhi, siksa, dan bunuhi siapa yang tidak mau tunduk kepadanya. . . . Fir’aun, dengan tahta dan kuasanya ia lupa kepada Allah sehingga kufur dan mendustakan ayat-ayat Rabbnya. . . . . . Ia buat aturan yang berlawanan dengan syariat Allah, lalu ia paksa manusia tunduk kepadanya. Ia musuhi, siksa, dan bunuhi siapa yang tidak mau tunduk kepadanya.. . . Al-Qur'an juga telah mengabadikan kisah manusia mulia dengan tahta dan kekuasaannya. Adalah Dzulqarnain, raja mulia yang menguasai ilmu dan keperkasaan. Ia mengelilingi dunia dan menebarkan kebaikan di muka bumi. Senantiasa menolong manusia dan tidak sewenangwenang dengan kekuasaannya, tidak berbuat aniaya, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi. Ia membendung kejahatan Ya'juj dan Ma'juj dengan membangun tembok raksasa (benteng) yang mengurung makhluk perusak tersebut. Saat Allah beri pilihan kepada Dzulqarnain untuk menyiksa satu kaum yang didatanginya atau berbuat baik kepada mereka. Dengan wawasan politik syar’inya yang bijak, berkata Dzulqarnain: "Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami". (QS. Al-Kahfi: 87-88) Ini Dzulqarnain, penguasa yang tidak terfitnah dengan kekuasaan dan kekuatannya. Ia gunaan karunia Allah tersebut dengan untuk mencari akhirat dengan membuat perbaikan di muka bumi dan menolong manusia-manusia lemah di atasnya. Resep agar lurus saat menjadi penguasa adalah dengan menanamkan sifat ikhlas berharap keridhaan Allah dalam diri dan senantiasa mengingat negeri akhirat.



9



Bukankah kekuasaan itu tidak kekal? Kalau demikian, mengapa seorang pemimpin tidak mau meninggalkan kenangan terindah bagi kebanyakan orang? Mengapa mereka lebih memilih menukar kehormatan dengan kehinaan? Bukankah akan lebih baik bila mereka memegangpepatah, "Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang"? Allah berfirman dalam QS. Ali Imran [3]: 26, "Katakan-lah, Wahai Tuhan yangmempunyai kerajaan, Engkau berikankerajaan (tahta) kepada orang yang Engkau kehendaki danEngkau cabut kerajaan (tahta) dari orang yang Engkaukehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tanganMu segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”



10



C. Wanita Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Islam diturunkan Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia dan mengatur tujuan hidup dalam islam menjadi lebih harmonis dan damai. Bagitulah kehadiran Islam juga untuk memperbaiki derajat dan perlakuan orang terhadap wanita. Allah dalam Alquran menjelaskan bahwa kedudukan wanita dalam islam sama dengan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai pasangan buat laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa di perjual belikan. Banyak hal yang diperbaiki Islam terhadap akhlak dan pandangan orang Jahiliyah terhadap wanita. Pada zaman Jahiliyah wanita dipandang rendah, budak nafsu, bahkan tidak berarti sama sekali. Dahulu kelakuan para kafir Quraisy terhadap wanita sangatlah keji. Wanita tidak diizinkan untuk hidup. Oleh karena itu setiap orang tua yang melahirkan anak perempuan akan mambunuh anaknya hidup-hidup. Allah subahanahu wataala berfirman : “ Dan apabila seseorang diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan, hitamlah ( merah padam mukanya ) dia sangat marah. Dia menyembunyikan mukanya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah ia akan manguburnya hidup-hidup? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS : An Nahl, ayat 58-59) Dalam surat lain juga menceritakan hal yang sama tentang bagaimana orang kafir sebelum datangnya Islam memperlakukan wanita. Allah subhanahu wataala berfirman : “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh “ (QS : At Takwir, ayat 8-9 ) Tidak hanya itu saja perlakuan orang kafir terhadap wanita. Pada zaman Jahiliyah tersebut wanita tidak diberi warisan, walaupun dalam keadaan yang sesulit apapun. Karena harta warisan hanya untuk kaum laki-laki. Wanita sama seperti barang yang bisa dijual-beli dan diwariskan. Dahulu orang Jahiliayah ketika meninggal, istrinya juga bisa diwariskan pada orang lain sama seperti hartanya. dalam sebuah riwayat menceritakan : dalam shahih Muslim, Umar RA berkata “ Demi Allah” pada masa Jahiliyah wanita tidak kami anggap sebagai apapun, hingga Allah memberikan tuntunan terhadap mereka dan memberi mereka bagian dalam warisan.” Demikian keji perlakuan kaum Jahiliyah terhadap wanita sebelum Islam. Islam datang untuk mengangkat derajat wanita dan memuliakan wanita dengan segala keistimewaannya. Berikut adalah wanita dalam pandangan islam :



11



Keistimewaan Wanita Dalam Islam Islam menjadikan wanita makhluk yang istimewa dan diangkatkan derajadnya dari kaum laki-laki. Bahkan dalam Alquran sendiri ada surat An Nisa yang artinya wanita. berikut ada beberapa keistimewaan wanita dalam pandangan Islam. 1. Wanita dalam islam sama dengan laki-laki Islam menciptakan wanita sebagai pasangan dari laki-laki. Sebagaimana terdapat dalam Alquran surat Al Hujarat : “ Hai manusia, sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki- laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah maha mengetahui, maha teliti. (QS : Al Hujarat, ayat 13) Dalam ayat di atas menjelaskan posisi dari wanita muslimah menurut islam dan laki-laki muslim sebagai berikut: bahwa Posisi wanita dalam Islam adalah pendamping lakilaki. Kodrat wanita dalam islam bukan bawahan atau pun atasan yang bisa diperlakukan sekehendak hati atau dituruti layaknya boss. Namun wanita adalah teman hidup yang sejajar. Pada akir ayat Allah menegaskan bahwa orang yang mulia di sisi Allah, tergantung dari tingkatan iman dalam islam atau ketaqwaannya pada Allah 2. Kedudukan ibu lebih tinggi dari ayah 3 derajad Ini merupakan bentuk dari Islam mengistimewakan wanita. dalam suatu riwayat dijelaskan tentang seseorang yang bertanya kepada Rasulullah SAW, siapakah yang harus dicintainya lebih dulu, maka Rasulullah SAW menjawab ibumu, pertanyaan tersebut diulang sampai tiga kali dengan jawaban yang sama, dan setelah ditanya keempat kalinya baru kemudian Rasul menjawab ayahmu. Begitu tinggi penghargaan Islam kepada pengorbanan seorang wanita. Sehingga ketika menjadi seorang ibu maka wanita mendapat derajad tiga kali lebih tinggi dibanding ayah. Baca juga, kedudukan wanita dalam islam 3. Melindungi wanita dalam perang Agama Islam melarang membunuh wanita dan anak-anak dalam perang. Dalam hadist Rasulullah SAW berkata : “Rasulullah telah melarang orang-orang yang telah membunuh Ibnu Abu Al Huqaiq untuk membunuh wanita dan anak-anak. Abdurahman berkata, salah seorang dari mereka berkata “ istri dari Ibnu Abu Al Huqaiq telah menyusahkan kita dengan teriakannya, aku lalu mengangkat pedangku untuk membunuhnya, namun aku teringat dengan larangan Rasulullah. Maka akupun mengurungkan niatku, seandainya tidak ada larangan itu, niscaya aku akan membunuhnya ( HR. Malik)



12



4. Mendapat bagian dalam warisan Pada masa Jahiliyah wanita dianggap sama seperti barang yang bisa diwariskan. Namun Islam memperlakukan wanita layaknya manusia. Islam memberi wanita hak atas warisan terhadap harta dalam islam dengan pembagian yang telah ditentukan, sebagaimana dalam Alquran surat An Nisa. “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan kerabatnya. Dan bagi perempuan juga ada hak bagian pula dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya. Baik sedikit atau banyak dari harta yang telah ditetapkan.” ( QS. An Nisa, ayat 7) 5. Wanita shalehah bebas masuk surga dari pintu manapun Wanita sholehah adalah wanita yang bertaqwa pada Allah, yang mengerjakan amal baik dan meninggalkan larangan-Nya. Untuk itu Allah membalasnya dengan jaminan masuk surga dari pintu manapun yang diinginkanya. Sebagai mana terdapat dalam hadist berikut : “Dari Abi Hurairah RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda” apabila seorang wanita telah melaksanakan sholat lima waktunya, menjalankan puasa, menjaga kemaluannya, dan taat pada suaminya, maka dia akan masuk surga dari pintu manapun yang disukainya.” 6. Islam melindungi kehormatan wanita Dalam Islam, Allah mengatur wanita untuk menutup aurat agar terhindar dari pandangan syahwat laki-laki. Allah juga mengatur wanita yang baik dinikahi menurut islam sebanyak 4 orang maksimal, dengan syarat harus adil. Hal ini bertujuan agar perilaku Jahiliyah tidak terulang lagi, yaitu menikahi wanita sesuka hati sebanyak yang dikehendaki. Sebagaimana terdapat dalam surat Al Ahzab ayat 59: “ Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, serta pawa wanita orang-orang mukmin. Agar mereka mengulurkan atas diri mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka mudah dikenal ( sebagai wanita muslimah yang terhormat dan merdeka ), sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa maha pengampun lagi maha penyayang. “ (QS. Al Ahzab ayat 59) Dan surah An Nisa Allah SWT berfirman : “ Nikahilah perempuan yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu kawatir tidak bisa berlaku adil maka nikahilah seorang saja. Atau hamba sahaya yang kamu miliki, yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim” (QS. An Nisa ayat 3) Alangkah bersyukurnya para wanita muslimah yang taat. Karena Islam sangat mehormati dan menghargai hak mereka dengan berbagai keistimewaan yang dijanjikan Allah dalam Alquran dan hadist Nabi. Semoga kita lebih bertaqwa dan senantiasa bersyukur atas rahmatNya



13



14



Daftar Pustaka www.Kompasiana.com (2017, 24 Februari). Harta Dalam Islam Diakses pada 26 Oktober 2019, dari https://www.kompasiana.com/ev/58b04b8529b0bd7808a09c54/harta-dalamislam?page=all Komunitasmacarita.wordpress.com (2017, 21 September) Harta, Tahta, dan Wanita dalam Perspektif Islam. Diakses pada 26 Oktober 2019 https://komunitasmacarita.wordpress.com/2017/09/21/harta-tahta-dan-wanita-dalamperspektif-islam/ Nugraha-hadi79.blogspot.com (2015, 27 November). PENGERTIAN HARTA MENURUT PANDANGAN ULAMA FIQH Diakses pada 27 Oktober 2019, dari http://nugrahahadi79.blogspot.com/2015/11/pengertian-harta-menurut-pandangan.html Minanews.net (2015, 16 Mei). KEDUDUKAN HARTA DALAM ISLAM Diakses pada 27 Oktober 2019, dari https://minanews.net/kedudukan-harta-dalam-islam/ Definisimenurutparaahli.com (2016, 28 Agustus). PENGERTIAN TAHTA Diakses pada 29 Oktober 2019, dari http://www.definisimenurutparaahli.com/pengertian-tahta/ Voa-islam.id (2015, 14 Desember). Tahta dan Kuasa adalah Ujian dari Allah, Kamu Syukur atau Kufur? Diakses pada 29 Oktober 2019, dari https://voaislam.id/read/tsaqofah/2015/12/14/41106/tahta-dan-kuasa-adalah-ujian-dari-allah-kamusyukur-atau-kufur/ Dalamislam.com (2016, 21 December). Wanita dalam Pandangan Islam dan Keistimewaannya Diakses pada 29 Oktober 2019, dari https://dalamislam.com/infoislami/wanita-dalam-pandangan-islam



15