MAKALAH HOME CARE Kelompok 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN HOME CARE



Disusun oleh : Kelompok 4 1. Regina novita sari 2. Susi susyanti



(1814401004) (1814401005)



3. Kiki wulandari



(1814401016)



4. Hesti asma safitri



(1814401025)



5. Ni kadek galih widiantari



(1814401027)



6. Kartika aviliana saliha



(1814401029)



7. Elisa saputri



(1814401033)



8. Amanah hidayati



(1814401035)



9. Dhea marcjova



(1814401036)



10. Eka nur safitri



(1814401041)



POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG KEMENKES RI JURUSAN KEPERAWATAN TANJUNG KARANG PROGRAM STUDI DII KEPERAWATAN TAHUN 2021



i



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,hidayah, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua i tu, kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah ini ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini dikemudian hari. Akhirnya penyusun mengharapkan semoga makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.



Bandar lampung,1 maret 2021



Kelompok 4



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ......................................................................................i DAFTAR ISI .....................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN .................................................................................3 1.1 Latar Belakang ..............................................................................3 1.2 Rumusan Masalah .........................................................................4 1.3 Tujuan ...........................................................................................5 1.4 Manfaat .........................................................................................5 BAB II PEMBAHASAAN ...............................................................................6 2.1 Defenisi Home Care.....................................................................6 2.2 Tujuan Home Care .......................................................................6 2.3 Prinsip Home Care .......................................................................7 2.4 Bentuk – Bentuk Layanan Home Care ........................................7 2.5 Aspek Legal dan Etik dalam Home Care.....................................10 2.6 Kebijakan dalam Home Care .......................................................13 2.7 Standar Praktik Pelayanan Home Care.........................................16 2.8 Peran dan Fungsi Perawat Kesehatan Rumah ( Home Care )......19 2.9 Standar Alat Home Care...............................................................19 BAB III PENUTUP ..........................................................................................23 3.1 Kesimpulan .................................................................................23 3.2 Saran ...........................................................................................23 DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................25



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Sejauh ini bentuk-bentuk pelayanan kesehatan yang dikenal masyarakat dalam sistem pelayanan kesehatan adalah pelayanan rawat inap dan rawat jalan. Pada sisi lain banyak anggota masyarakat yang menderita sakit karena berbagai pertimbangan terpaksa dirawat di rumah dan tidak dirawat inap di institusi pelayanan kesehatan. Faktor-faktor yang mendorong perkembangan perawatan kesehatan di rumah adalah:  Kasus-kasus penyakit terminal dianggap tidak efektif dan tidak efisien lagi apabila dirawat di institusi pelayanan kesehatan. Misalnya pasien kanker stadium akhir yang secara medis belum ada upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai kesembuhan,  Keterbatasan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan pada kasus-kasus penyakit degeneratif yang memerlukan perawatan yang relatif lama. Dengan demikian berdampak pada makin meningkatnya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut keperawatan di rumah. Misalnya pasien pasca stroke yang mengalami komplikasi kelumpuhan dan memerlukan pelayanan rehabilitasi yang membutuhkan waktu relatif lama.  Banyak orang merasakan bahwa dirawat inap di institusi pelayanan kesehatan membatasi kehidupan manusia, karena seseorang tidak dapat menikmati kehidupan secara optimal karena terikat dengan aturan-aturan yang ditetapkan,  Lingkungan di rumah ternyata dirasakan lebih nyaman bagi sebagian pasien dibandingkan dengan perawatan di rumah sakit, sehingga dapat mempercepat kesembuhan (Depkes, 2002). Perawatan Kesehatan di rumah bukanlah merupakan sebuah konsep baru dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya pada praktek keperawatan



komunitas. Hal ini sudah dikembangkan sejak tahun 1859 yang pada saat itu Willian Rathbone of Liverpool, England dan juga Florence Nightingale melakukan perawatan kesehatan di rumah dengan memberikan pengobatan kepada pasien (masyarakat) yang mengalami sakit terutama terutama mereka dengan status sosial ekonomi rendah, kondisi sanitasi, kebersihan diri dan lingkungan, dan gizi buruk sehingga beresiko tinggi terhadap berbagai jenis penyakit infeksi yang umum ditemukan  di masyarakat. Visi Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah memandirikan masyarakat untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat. Guna mewujudkan visi dan misi tersebut berbagai program kesehatan telah dikembangkan termasuk pelayanan kesehatan di rumah. Hasil kajian Depkes RI tahun 2000 diperoleh hasil : 97,7 % menyatakan perlu dikembangkan pelayanan kesehatan di rumah, 87,3 % mengatakan bahwa perlu standarisasi tenaga, sarana dan pelayanan, serta 91,9 % menyatakan pengelola keperawatan kesehatan di rumah memerlukan ijin oprasional. Selain Home Care, di Indonesia juga di kenal pelayanan One Day Care atau pelayanan rawat sehari yang merupakan perawatan dalam jangka waktu pendek (relatif singkat), yaitu 1 hari atau 24 jam.Menurut penelitian hampir 70% rumah sakit Indonesia menerapkan sistem one day care. Pelayanan One Day Care menghindarkan pasien dari terjadinya infeksi nosokomial karena pasien tidak perlu di rawat lama di rumah sakit sehingga dapat menekan biaya yang dikeluarkan oleh pasien. 1.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalahnya antara lain : 1. Apa defenisi, tujuan dan prinsip dari home care? 2. Bagaimana bentuk – bentuk layanan home care? 3. Bagaiamana aspek legal dan perizinan home care? 4. Bagaimana standar praktik pelayanan homecare?



5. Apa saja standar alat home care? 6. Bagaimana pendekatan interdisiplin dalam pelayanan home care? 7. Bagaimana kebijakan home care di Indonesia? 8. Bagaimana pro dan kontra home care di Indonesia? 9. Bagaimana kepercayaan dan kebudayaan dalam home care? 1.3 Tujuan Agar pembaca mendapatkan pengetahuan lebih dan memahami mengenai pelayanan kesehatan di rumah ( home care ) 1.4 Manfaat Hasil dari makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik dibidang profesi agar dapat menerapkan tindakan keperawatan yang sesuai dalam home care. Pada mahasiswa, untuk dapat menjadi sarana belajar untuk menambah



wawasan dan



pengetahuan.Pada



masyarakat,



memahami mengenai pelayanan kesehatan di rumah.



agar



lebih



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Defenisi Home Care Pelayanan kesehatan rumah adalah komponen dari rentang pelayanan kesehatan yang komprehensif yang di dalamnya terdapat pelayanan kesehatan untuk indiidu dan keluarga di tempat tinggal mereka dengan tujuan meningkatkan, memelihara atau memulihkan kesehatan atau meningkatkan kemandirian, menimalkan akibat dari ketidakmampuan dan penyakit terminal (Warhola, 1980). Pelayanan kesehatan rumah merupakan kunjungan rumah dan bagian integral dari pelayanan keperawatan, yang dilakukan oleh perawat untuk membantu  individu, keluarga, dan masyarakat mencapai kemandirian dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang mereka hadapi (Sherwen, 1991). Menurut ANA (1992) pelayanan kesehatan rumah adalah perpaduan perawat kesehatan masyarakat dan ketrampilan tekhnis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari kumpulan perawat komunitas, seperti perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat ibu dan anak, perawat kesehatan masyarakat, dan perawat medikal – bedah. Dari beberapa definisi di atas komponen utama pada pelayanan kesehatan rumah adala pasien, keluarga, pemberi pelayanan kesehatan yang diberikan secara profesional (multidisiplin), direncanakan, dikoordinasikan bertujuan membantu pasien kembali ketingkat kesehatan optimum dan mandiri yang dilaksanakan di rumah beradasarkan kontrak dan merupakan kelanjutan dari pelayanan keperawatan pada tiap tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. 2.2 Tujuan Home Care 1. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga



2. Tujuan Khusus  Terpenuhi kebutuhan dasar (bio-psiko-sosial-spiritual) secara mandiri  Meningkatan kemandirian keluarga dalam pemeliharan kesehatan  Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan kesehatan dirumah 2.3 Prinsip Home Care Agar  pelayanan home care ini dapat berjalan dengan lancar maka perlu diperhatikan beberapa prinsip dalam melakuakan pelayanan home care. Prinsip – prinsip tersebut diantaranya :  1. Pengelolaan home care dilaksanakan oleh perawat 2. Pelaksana Home Care adalah terdiri dari profesi kesehatan yang ada (dokter, bidan, perawat,ahli gizi, apoteker, sanitarian dan tenaga profesi yang lain). 3. Mengumpulkan data secara sistematis, akurat dan komrehensif. 4. Memberipelayananparipurna yang terdiri dari prepentif, kuratif, promotif dan rehabilitaif. 5. Bertanggung jawab terhadap pelayanan yang bermutu melalui manajemen. 6. Memelihara dan menjamin hubungan baik diantara anggota tim. 7. Berpartisipasi pada kegiatan riset untuk pengembangan home care. 8. Menggunakan kode etik profesi dalam melaksanakan pelayanan di home care. 2.4 Bentuk – Bentuk Layanan Home Care 1. Berdasarkan fokus masalah kesehatan Berdasarkan jenis  masalah kesehatan yang dialami oleh pasien, pelayanan keperawatan di rumah (home care) di bagi tiga kategori yaitu : a. Layanan perawatan pasien sakit Keperawatan pasien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak dilaksanakan pada pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan kesehatannya



dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu di rawat di rumah sakit. b. Layanan berbasis promotif dan preventif Pelayanan atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada promosi dan prevensi. Pelayanannya mencakup mempersiapkan seorang



ibu



bagaimana



merawat



bayinya



setelah



melahirkan,



pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia beradaptasi terhadap proses menua, serta tentag diet mereka. c. Pelayanan atau asuhan spesialistik Pelayanan atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit-penyakit terminal misalnya kanker, penyakit-penyakit kronis seperti diabetes, stroke, hipertensi, masalah-masalah kejiwaan dan asuhan pada anak.  2. Berdasarkan institusi penyelenggara Ada beberapa jenis institusi yang dapat memberikan layanan Home Care (HC), antara lain: a. Institusi Pemerintah Di Indonesia pelayanan Home Care (HC) yang telah lama berlangsung dilakukan adalah dalam bentuk perawatan kasus/keluarga resiko tinggi (baik ibu, bayi, balita maupun lansia) yang akan dilaksanakan oleh tenaga keperawatan puskesmas (digaji oleh pemerintah). Pasien yang dilayani oleh puskesmas biasanya adalah kalangan menengah ke bawah. Di Amerika hal ini dilakukan oleh Visiting Nurse (VN) b. Institusi Sosial Institusi ini melaksanakan pelayanan Home Care (HC) dengan sukarela dan tidak memungut biaya. Biasanya di lakukan oleh LSM atau organisasi keagamaan dengan penyandang dananya dari donatur, misalnya Bala Keselamatan yang melakukan kunjungan rumah kepada keluarga yang membutuhkan sebagai wujud pangabdian kepadan Tuhan.



c. Institusi Swasta Institusi ini melaksanakan pelayanan Home Care (HC) dalam bentuk praktik



mandiri



baik



perorangan



maupun



kelompok



yang



menyelenggarakan pelayanan HC dengan menerima imbalan jasa baik secara langsung dari pasien maupun pembayaran melalui pihak ke tiga (asuransi). Sebagaimana layaknya layanan kesehatan swasta, tentu tidak berorientasi “not for profit service” d. Home Care (HC) Berbasis Rumah Sakit (Hospital Home Care) Merupakan perawatan lanjutan pada pasien yang telah dirawat dirumah sakit, karena masih memerlukan bantuan layanan keperawatan, maka dilanjutkan dirumah. Alasan munculnya jenis program ini selain apa yang telah dikemukakan dalam alasan Home Care (HC) diatas, adalah :  Ambulasi dini dengan resiko memendeknya hari rawat, sehingga kesempatan untuk melakukan pendidikan kesehatan sangat kurang (misalnya ibu post partum normal hanya dirawat 1-3 hari, sehingga untuk mengajarkan bagaimana cara menyusui yang baik, cara merawat tali pusat bayi, memandikan bayi, merawat luka perineum ibu, senam post partum, dll) belum dilaksanakan secara optimum sehingga kemandirian ibu masih kurang.  Menghindari resiko infeksi nosokomial yang dapat terjadi pada pasien yang dirawat dirumah sakit.  Makin banyaknya penyakit kronis, yang bila dirawat di RS tentu memerlukan biaya yang besar  Perlunya kesinambungan perawatan pasien dari rumah sakit ke rumah, sehingga akan meningkatkan kepuasan pasien maupun perawat. Hasil penelitian dari “Suharyati” staf dosen keperawatan komunitas PSIK Univ. Padjajaran Bandung di RSHS Bandung menunjukkan bahwa konsumen RSHS cenderung menerima program HHC (Hospital Home Care) dengan alasan ; lebih nyaman, tidak merepotkan, menghemat waktu & biaya serta lebih mempercepat tali kekeluargaan (Suharyati, 1998)



2.5 Berdasarkan pemberi layanan Pemberi layanan keperawatan di rumah terdiri dari dua jenis tenaga, yaitu : a. Tenaga informal Tenaga informal adalah anggota keluarga atau teman yang memberikan layanan kepada pasien tanpa dibayar. Diperkirakan 75% lanjut usia di Amerika dirawat oleh jenis tenaga ini (Allender & Spradley, 2001) b. Tenaga formal Tenaga formal adalah perawat yang harus bekerja bersama keluarga untuk



menyelesaikan



masalah



kesehatan,



sehingga



harus



memperhatikan semua aspek kehidupan keluarga. Oleh karena itu perawat di masyarakat dituntut untuk mampu berfikir kritis dan menguasai ketrampilan klinik dan harus seorang RN. Dengan demikian diharapkan perawat dapat memberikan layanan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan. 2.6 Aspek Legal dan Etik dalam Home Care Seorang perawat dikatakan legal dalam menjalankan praktik home care apabila telah memiliki lisensi dan surat ijin praktik perawat ( SIPP). Isu legal yang paling kontroversial dalam praktik perawatan di rumah antaralain mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Resiko yang berhubungan dengan pelaksanaan prosedur dengan teknik yang tinggi, seperti pemberian pengobatan dan transfusi darah melalui IV di rumah. 2. Aspek legal dari pendidikan yang diberikan pada pasien seperti pertanggungjawaban terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga karena kesalahan informasi dari perawat. 3. Pelaksanaan peraturan Medicare atau peraturan pemerintah lainnya tentang perawatan di rumah. Karena biaya yang sangat terpisah dan terbatas untuk perawatan di rumah, maka perawat yang memberi perawatan di rumah harus menentukan apakah pelayanan akan diberikan jika ada resiko



penggantian biaya yang tidak adekuat. Seringkali, tunjangan dari Medicare telah habis masa berlakunya sedangkan pasien membutuhkan perawatan yang terus-menerus tetapi tidak ingin atau tidak mampu membayar biayanya. a.



Aspek etik dalam home care 1. Kode etik menurut ANA (1985) menyebutkan bahwa perawat menjaga hak pasien terhadap privasi dengan bijaksana melindungi informasi yang bersifat rahasia. 2. Kode etik keperawatan indonesia ( PPNI, 2000) yaitu perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanyakecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai ketentuan hokum yang berlaku (Muhamad Mu’in, 2015). Didalam praktik harus memperhatikan dimensi politi, etika dan isuisu seperti akses ke layanan atau alokasi sumber daya, menajement kasus menjadi semakin pragmatis, serta berbagai tanggapan dari masyarakat terhadap praktik mandiri (Kristin Bjornsdottir, 2009).



b.



Perizinan home care Fungsi Hukum dalam Praktik Perawat : 1. Memberikan kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum. 2. Membedakan tanggung jawab perawat dengan profesi lain. 3. Membantu menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri. 4. Membantu mempertahankan standard praktik keperawatan dengan meletakkan posisi perawat memiliki akuntabilitas dibawah hukum. Landasan Hukum : 1. UU Kes.No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan 2. PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah 3. UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah 4. UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran



5. Kepmenkes No. 1239 tahun 2001 tentang regestrasi dan praktik perawat 6. Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas 7. Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas 8. SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat. 9. PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan 10. Permenkes No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta Perizinan home care diatur dalam Kep. Menkes no 148 tahun 210 tentang izin dan penyelenggaraan parktik perawat.dan permenkes 17/ 2013. Perizinan diatur SSI peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah (Fatchulloh,



2015).



Perizinan



yang



menyangkut



operasional



pengelolaan pelayanan kesehatan rumah dan praktik yang dilaksanakan oleh tenaga profesional dan non profesional diatur sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.  Persyaratan perizinan 1. Berbadan hukum yang ditetapkan di badan kesehatan akte notaris tentang yayasan di badan kesehatan. 2. Mengajukan permohonan izin usaha pelayanan kesehatan rumah kepada Dinas Kesehatan Kota setempat dengan melampirkan: a. Rekomendasi dari organisasi profesi b. Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai SIP c. Surat pernyataan memiliki tempat praktik d. Izin lingkungan e. Izin usaha f. Persyaratan tata ruangan bangunan melipti ruang direktur, ruang manajemen pelayanan, gudang sarana dan peralatan, sarana komunikasi, dan sarana transportasi g. Izin persyaratan tenaga meliputi izin praktik profesional dan sertifikasi pelayanan kesehatan rumah. 3. Memiliki SIP, SIK dan SIPP.



4. Perawat dapat melaksankan praktik keperwatan pada saran pelayanan kesehatan, praktik perorangan dan/atau berkelompok 5. Perawat yang melaksanakan praktik keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan harus memiliki SIK 6. Perawat yang praktik perorangan/berkelompok harus memiliki SIPP 7. Mendapatkan rkomendasi dari PPNI 2.7 Kebijakan dalam Home Care 1. Perawat dalam melakukan praktek harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan,



berdasarkan



pendidikan



dan



pengalaman



serta



dalam



memberikan pelayanan berkewajiban mematuhi standar praktek 2. Perawat dalam menjalankan praktek harus membantu program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 3. Perawat dalam menjalankan praktik keperawatan harus senantiasa meningkatkan



mutu



pelayanan



profesinya,



dengan



mengikuti



perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun organisasi profesi. 4. Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang/pasien, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenanga. Pelayanan dalam keadaan darurat ditujukan untuk penyelamatan jiwa. 5. Perawat yang menjalankan praktik perorangan harus mencantumkan SIPP diruang prakteknya. Perawat yang menjalankan praktek perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktek. Perawat yang memiliki SIPP dapat melakukan asuhan keperawatan dalam bentuk kunjungan rumah. Perawat dalam melakukan asuhan keperawatan dalam bentuk kunjungan rumah harus membawa perlengkapan perawatan sesuai kebutuhan (Galuh Forestry Mentari, 2012).



2.8 Standar Praktik Pelayanan Home Care Standar praktik merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga profesional. Standar praktik keperawatan mengidentifikasi harapan minimal bagi para perawat profesional dalam memberikan asuhan keperawataan yang aman efektif dan etis. Standar praktik pelayanan kesehatan



rumah



yang



dikembangkan



oleh



Amerikan



Nurse



Association(1986)yang memperlihatkan hubungan proses keperawatan dengan standar  praktik. 1. Standar I (Organisasi) Seluruh pelayanan rumah direncanakan, diorganisir langsung oleh perawat profesional tingkat master  yanag telah dipersiapkan untuk memberi pelayanan kesehatan rumah dan mempunyai pengalaman baik secara organisasi maupun diorganisasi kesehatan komunitas. Pimpinan dan perawat pelaksana bekerja bersama-sama, untuk membuat rencana dan program yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelayanan komunitas. Perawat administrator (pengelola) membuat misi,filosofi,dan tujuan agen yang akan memutuskan jenis pelayan yang dibutuhkan pasiendan keluarganya di lingkungan mereka. Anggaran kebijakan perorangan dan metoda evaluasi terhadap program dan personal ditetapkan. Penetapan cara memantau program kendali mutu untuk memperbaiki dan meningkat pelayanan yang diberikan. 2. Standar II-IV (Teori) Pengumpulan data dan diagnosis kerangka kerja bermanfaat untuk pengkajian, intervensi, dan evaluasi berdasarkan pada konsep teori dari keperawatan, kesehatan masyarakat, fisik, sosial dan ilmu prilaku. Perawatan pelayanan kesehatan rumah bertanggung jawab untuk mengkaji pasien dan kluarga pada sat kunjungan rumah pertama kali dan kunjungan teratur berikutnya. Informasi ynga diprileh dari pasien dan keluarga di  tetapkan menjadi data dasar yang terdiri dari data objektif dan subjektif. 3. Standar  V (Perencanaan)



Rencana keperawatan dikembangkan menjadi tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan berfokus pada unsur -unsur promosi dan pemeliharaan



kesehatan,



pemulihan



dan



pencegahan



terjadinya



komplikasi. 4. Standar VI (pelaksanaan / intervensi) Implementasi rencana dilakukan dalam tiga fase : sebelum, selama dan sesudah kunjungan rumah, bertanggung pada keperluan perawat pelayanan kesehatan rumah bertanggung jawab membantu pasien kembali ketingkat fungsi optimal dan kesehatannya dan menjamin pasien dan keluarga terlibat. Dan partisipasi dalam pelayanan kesehatan rumah, penyuluhan, pengawasan terhadap obat-obat dan diet  dan evaluasi terhadap Pengaturan pasien dengan diabetes. 5. Standar VII (evaluasi) Secara bersama-sama pasien , keluarga dan perawat pelayanan kesehatan rumah melakukan penilaian terhadap status pasien dan kemajuan yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Karena pada kunjungan rumah yang pertama perawat telah menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang yang harus dicapai. 6. Standar VIII ( keperawatan Berkelanjutan) Perawat bertanggung jawab  untuk menyediakan system keperawatan yang menyediakansuatu transisi  secara bertahap bag pasiendan keluarga, dari rumah sakit kerumah. Hal ini dilakukan melalui  koordinasi dengan sumber daya lainyang ada dimasyarakat sesuai dengan kebutuhan pasien. 7. Standar IX (kerja sama antar disiplin) Kerja sama antara disiplin pada area pelayanan kesehatan rumah cukup penting karena banyak anggota yang terlihat dalam tim pelayanan kesehatan rumah.agar kerja tim antar disiplin  ini sukses maka mereka harus bersama-sama merencanakan, menerapkan dan melakukan  evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.



8. Standar  X (pengembangan Profesional) Perawatan kesehatan masyarakat selalu aktif berusaha (mengambil bagian) dalam menjamin pelayanan yang berkualitas melalui evaluasi terhadap kelompok, evaluasi diri sendiri yang merupakan bagian dari tim kesehatan. Perawat pelayanan kesehatan dirumah diberi kesempatan untuk meningkatkan pendidikan formal maupun kegiatan ilniah lainnya. Pengembangan professional adalah suatu area pentiing karena pelayanan kesehatan rumah sedang berkembang dengan pesat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam masalah sosisl dan ebutuhan peleyanan kesehatan dirumah. 9. Standar XI (Riset) Perawat pelayana kesehatan rumah berpartisipasi dalam berbagai kesempatan dalam melakukan riset,walau belum pernah mempunyai pengalaman riset keperawatan terutama dalam riset keperawatan komunitas, namun jika sumberdaya  dan faktor pendukung dalam penelitian tersebut memadai,perawat kesehatan rumah dapat dilibatkan. 10. Standar XII (Etika) Kode etik yang disun oleh American Nurses Assosiasion bagi perawat guna membuat pertimbangaan etis dalam haal bertindak sebagai advokat kilen,melakukan promosi kesehatan,memberikan informed consent dan melakukan kontrak pertama untuk melihat sumber daya yang ada dimasyarakat. Dilema dan konflik diselesaikan melalui suatu mekanisme yang di rancang dan disepakati. Untukmencapai tujuan tersebut perawat bertanggung jawab untuk membina hubungan saling percaya dengan keluarga dalam meyakinkan bahwa rumah adalah tempat yang sesuai untuk pemberian pelayanan kesehatan.



2.9 Peran dan Fungsi Perawat Kesehatan Rumah ( Home Care ) 1. Manajer kasus : mengelola dan mengkolaborasikan  pelayanan, dengan fungsi :  Mengidentifikasi kebutuhan pasien dan keluarga  Menyusun rencana pelayanan  Mengkoordinir akifitas tim  Memantau kualitas pelayanan 2. Pelaksana : memberi pelayanan langsung dan mengevaluasi pelayanan dengan fungsi :  Melakukan pengkajian komprehensif  Menyusun rencana keperawatan  Melakukan tindakan keperawatan  Melakukan observasi terhadap kondisi pasien  Membantu pasien dalam mengembangkan perilaku koping yang efektif  Melibatkan keluarga dalam pelayanan  Membimbing semua anggota keluarga dalam pemeliharaan kesehatan  Melakukan evaluasi terhadap asuhan keperawatan  Mendikumentasikan asuhan keperawatan. 3.



Standar Alat Home Care 1. Alat kesehatan a) Tas/ kit



2. Alat habis pakai a) Obat emergency



b) Pemeriksaan fisik



b) Perawatan luka



c) Set perawatan luka



c) Suntik/ pengambilan darah



d) Set emergency



d) Set infus



e) Set pemasangan selang lambung



e) NGT dengan berbagai ukuran



f) Set huknah



f) Huknah



g) Set memandikan



g) Kateter



h) Set pengambilan preparat



h) Sarung tangan, masker



i) Set pemeriksaan lab. Sederhana



j) Set infus/ injeksi k)  Sterilisator l) Pot/ urinal m)Tiang infus



3. Sarana lain a) Alat dan media pendidikan kesehatan b) Ruangan beserta



n) Tempat tidur khusus orang sakit perlengkapannya o) Pengisap lendir



c) Kendaraan



p) Perlengkapan oxigen



d) Alat komunikasi



q) Kursi roda



e) Dokumentasi



r) Tongkat/ tripot s) Perlak/ alat tenun



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Home care merupakan pelayanan kesehatan yang holistik dengan mempertimbangkan aspek bio, psiko, sosial, spiritual dan ekonomi secara komprehensip dengan mengutamakan kepentingan dan kepuasan pasien yang dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ada beberapa bentuk pelayanan home care di masyarakat sehingga home dapat menjadi upaya terbaik bagi pasien – pasien



penyakit



kronik



atau



terminal



untuk



meningkatkan



dan



mempertahankan kemampuan optimal. Dalam pelaksanaan home care ada beberapa aspek yang harus diperhatikan seperti aspek legal dan etik dalam home care, perizinan pendirian home care, kebijakan dalam home care, dan kepercayaan dan budaya dalam home care. Hal ini di lakukan untuk menghindari adanya saling menyalahkan dalam home care sehingga tidak ada pihak yang saling merugikan. Sehingga pasien juga mendapatkan perawatan yang baik serta perawat juga mengerti dan memahami peraturan-peraturan yang ada dan langkah-langkah dalam menjalankan home care. Hal tersebut juga dapat menekan terjadinya pro dan kontra home care di masyarakat. Sebagai tenaga profesional, perawat harus mengerti standar pelayanan dan peran serta fungsi perawat dalam home care sehingga perawat dapat memberikan asuhan keperawatan yang efektif dan etis kepada pasien. Dalam home care juga diperlukan team kesehatan yang solid untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan paripurna kepada pasien sehingga peningkatan kualitas hidup pasien dapat tercapai. 3.2 Saran Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis menyarankan agar para pembaca khususnya kepada mahasiswa untuk dapat meningkatkan pemahamannya darah guna terwujudnya pelaksanaan proses belajar yang baik. Kami



menyadari Makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh sebab itu kami menyarankan kepada pembaca untuk tetap terus menggali sumbersumber yang menunjang terhadap pembahasan yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA



Syamsudin, 2005. Makalah Seminar Alternatif Model Keperawatan Home Health Care. Akper Karya Bakti Nusantara Magelang : Magelang. Potter dan Ferry.2005.Buku Ajar Fundamental Keperawatan Vol.1.Jakarta:EGC Depkes.



RI.



2002.  Pengembangan



Model



Praktik



Pelayanan



Mandiri



Keperawatan .Jakarta : Pusgunakes Ainy, Nur. 2011. Makalah Keperawatan Komunitas - Home Nursing. http://fakhrun-duniakita.blogspot.co.id/2011/12/makalah-keperawatankomunitas-home.html. Diakses tanggal pada tanggal 4 September 2017 Jatiarso, Eko. 2012.Makalah Home Care. http://jatiarsoeko.blogspot.co.id/2012/03/makalah-home-care.html. Diakses pada tanggal 4 September 2017 Elvina, Siska. 2015.Makalah Home Care. http://siskaelvinapurba.blogspot.co.id/2015/11/normal-0-false-false-falseen-us-x-none_9.html. Diakses pada tanggal 4 September 2017 Marini, Hellen. 2015. Makalah Etik dan Legal Home Care. http://hellenmarini.blogspot.co.id/2015/11/makalah-etik-dan-legalhome-care.html. Diakses pada tangga 4 September 2017