Makalah Hubungan Gizi Dengan Pelayanan Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penanganan Masalah Gizi dan Kesehatan Apabila Pelayanan Kesehatan Tidak Tepenuhi Makalah Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Ekologi Gizi dan Pangan



Oleh: Abidah Robbiha



(11141010000103)



Desty Setyarini



(11141010000043)



PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2016 DAFTAR ISI Cover ………………………………………………………………………...



DAFTAR ISI ………………………………………………………………... BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………. A. Latar Belakang ………………………………………………. B. Rumusan Masalah …………………………………………… C. Tujuan ……………………………………………………….. D. Manfaat ……………………………………………………… BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………....... A. Pengertian …………………………………………………… 1. Pelayanan Kesehatan ……………………………………. 2. Pelayanan Kesehatan Dasar …………………………….. 3. Sistem Pelayanan Kesehatan ……………………………. 4. Jaminan Kesehatan ……………………………………… B. Jenis-jenis …………………………………………………… 1. Pelayanan Kesehatan Dasar di Indonesia ……………….. 2. Jaminan Kesehatan di Indonesia ………………………... C. Konsep ………………………………………………………. 1. Pelayanan Kesehatan Dasar di Indonesia ……………….. 2. Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia ……………… D. Faktor Penyebab Pelayanan Kesehatan Tidak Terpenuhi …... E. Dampak yang Timbul Akibat Pelayanan Kesehatan yang Tidak Terpenuhi …………………………………………….. 1. Masalah Gizi ……………………………………………. 2. Masalah Kesehatan ……………………………………… F. Strategi Penanganan Masalah Gizi dan Kesehatan Akibat Pelayanan Kesehatan yang Tidak Tepenuhi ………………… BAB III PENUTUP ………………………………………………………. A. Kesimpulan ………………………………………………….. DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..



i 1 2 2 2 3 4 4 4 5 5 5 5 5 9 11 11 12 14 17 17 18 18 21 21 22



i



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah gizi merupakan masalah kesehatan yang ada di setiap negara, baik negara miskin, negara berkembang, dan negara maju. Di negara miskin cenderung mengalami masalah gizi kurang bahkan gizi buruk, sedangkan di negara maju cenderung mengalami masalah gizi lebih bahkan obesitas. Saat ini di era globalisasi, dimana terjadi perubahan gaya hidup dan pola makan, Indonesia menghadapi tantangan besar, yaitu adanya masalah gizi ganda. Di satu pihak masalah gizi kurang disebabkan oleh kemiskinan, kurangnya ketersediaan pangan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kurangnya ketersediaan pelayanan kesehatan. Penanganan gizi buruk sangat terkait dengan strategi sebuah bangsa dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dimulai dengan cara penanganan pertumbuhan anak sebagai bagian dari keluarga dengan asupan gizi dan perawatan yang baik. Dengan lingkungan keluarga yang sehat, maka hadirnya infeksi menular ataupun penyakit masyarakat lainnya dapat dihindari. Di tingkat masyarakat faktor-faktor seperti lingkungan yang higienis, ketahanan pangan keluarga, pola asuh terhadap anak dan pelayanan kesehatan primer sangat menentukan dalam membentuk anak yang tahan gizi buruk. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh



1



masyarakat. Disini tugas pemerintah yang paling dominan adalah menyediakan barang-barang publik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan dalam bidang kesehatan. Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Pelayanan kesehatan dasarmenjadi pelayanan yang paling depan dan pertama kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan, salah satunya masalah gizi. Peran pelayanan kesehatan telah lama diadakan untuk memperbaiki status gizi. Pelayanan kesehatan berpengaruh cepat terhadap kesehatan dengan adanya penanganan yang cepat terhadap masalah kesehatan terutama masalah gizi. Pelayanan yang selalu siap dan dekat dengan masyarakat akan sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan. Jenis-jenis pelayanan kesehatan dasar yang ada di Indonesia, yaitu puskesmas, posyandu dan poskesdes. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan tingkat dasar, sistem pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan? 2. Apa saja jenis-jenis pelayanan kesehatan tingkat dasar dan jaminan kesehatan di Indonesia? 3. Bagaimana konsep dari pelayanan kesehatan tingkat dasar dan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia? 4. Apa saja yang menjadi faktor penyebab pelayanan kesehatan tidak terpenuhi? 5. Apa dampak yang akan ditimbulkan pada masalah gizi dan kesehatan apabila pelayanan kesehatan tidak terpenuhi? 6. Strategi apa yang akan dilakukan untuk menangani dampak masalah gizi dan kesehatan akibat pelayanan kesehatan yang tidak terpenuhi? C. Tujuan



2



1. Mengetahui definisi dari pelayanan kesehatan tingkat dasar, sistem pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan 2. Mengetahui jenis-jenis pelayanan kesehatan tingkat dasar dan jaminan kesehatan yang terdapat di Indonesia 3. Mengetahui konsep pelayanan kesehatan tingkat dasar dan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia 4. Mengetahui faktor penyebab pelayanan kesehatan yang tidak terpenuhi 5. Mengidentifikasi dampak yang timbul pada masalah gizi dan kesehatan akibat pelayanan kesehatan tidak terpenuhi 6. Mengetahui strategi penanganan masalah gizi dan kesehatan akibat pelayanan kesehatan yang tidak terpenuhi D. Manfaat Penyusunan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun pembaca yaitu berupa menambah wawasan dan kepedulian mengenai masalah gizi dan kesehatan yang timbul akibat pelayanan kesehatan yang tidak tepenuhi.



3



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian 1. Pelayanan Kesehatan Pelayanan bagi masyarakat bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal. Menurut Levey dan Loomba, dalam Health Care Administration a Managerial Perspective, yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan (promotif), mencegah (preventif), dan menyembuhkan penyakit (kuratif), serta memulihkan kesehatan perseorangan, kelompok ataupun masyarakat (rehabilitatif)(Azwar, 1996:42). Menurut Azwar penyelenggaraan pelayanan kesehatan memiliki kesamaan, yaitu setiap masalah kesehatan diselesaikan melalui penerapan kemajuan ilmu teknologi kedokteran serta kemajuan ilmu dan teknologi administrasi. Sedangkan menurut Hotgetss dan Casscio (Azwar, 1996:43) pelayanan kesehatan dibedakan menjadi dua macam, yaitu pelayanan kedokteran (medical service) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health service). Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran pengorganisasiannya cenderung bersifat sendiri (solo practice) yang memiliki tujuan utama untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan dan sasaran pelayanannya hanya diperuntukan bagi perorangan. Beda halnya dengan penyelanggaran pelayanan kesehatan masyarakat yang umumnya diorganisir secara bersama-sama dalam satu organisasi. Tujuan utama pelayanan kesehatan masyarakat untuk memelihara, 4



meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit dan sasarannya adalah kelompok atau masyarakat. 2. Pelayanan Kesehatan Dasar Yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok atau dasar, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Azwar, 1996:48). Pelayanan tersebut dilakukan bersama masyarakat dan ditangani oleh tenaga medis, yaitu dokter umum atau paramedis. Sedangkan menurut WHO pelayanan kesehatan primer adalah pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan agar dapat berlaku universal bagi perorangan atau keluarga (Mcmahon dkk, 1999:44) 3. Sistem Pelayanan Kesehatan Menurut Hidayat (2008) sistem pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Melalui sistem ini tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai dengan efektif, efisien dan tepat sasaran. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan. Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari: input, proses, output, dampak, umpan balik dan lingkungan. 4. Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah (Perpres No.12 tahun 2013 BAB I Pasal 1 ayat 1 tentang Jaminan Kesehatan) 5



B. Jenis-jenis 1. Pelayanan Kesehatan Dasar di Indonesia Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. Pelayanan yang diperlukan pada jenis ini bersifat pelayanan kesehatan dasar (basic health services) atau juga merupakan pelayanan kesehatan primer atau utama (primary health care). Bentuk pelayanan ini seperti Puskesmas (Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling), Posyandu, dan Poskesdes. a. Puskesmas Pengertian puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Peran dan kedudukan puskesmas di Indonesia adalah sebagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia karena tidak hanya bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat, juga bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan kedokteran. Pada saat ini puskesmas memiliki beberapa kegiatan pokok, diantaranya KIA, Keluarga Berencana, Usaha Perbaikan Gizi, Kesehatan Lingkungan, Pencegahan dan Pemberantasan



6



Penyakit Menular, Pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Sekolah, Kesehatan Olah Raga, Perawatan Kesehatan Masyarakat, Kesehatan dan keselamatan Kerja, Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mata, Laboratorium Sederhana, Pencatatan Laporan dalam rangka Sistem Informasi Kesehatan, Kesehatan Usia Lanjut dan Pcmbinaan Pengohatan Tradisional. Pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat sehari-hari dipercayakan kepada puskesmas yang oleh pemerintah didirikan disemua kecamatan di Indonesia. Untuk lebih memperluas cakupan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, pada beberapa kecamatan yang jumlah penduduknya lebih dari 30.000 jiwa dan wilayah kerjanya terlalu luas, didirikan puskesmas pembantu. Tidak hanya itu, untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari puskesmas diselenggarakanlah puskesmas keliling. (Azrul Azwar, 1996) b. Posyandu Pos Kesehatan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah saja, namun semua komponen yang ada di masyarakat,



7



termasuk kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Jaminan Kesehatan di Indonesia. Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Kegiatan utama, mencakup kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, gizi, pencegahan dan penanggulangan diare. Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya, Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya. Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama, bayi dan anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui, pasangan usia subur, dan pengasuh anak. Manfaat posyandu bagi masyarakat adalah memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita, Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk, Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul Vitamin A, Bayi memperoleh imunisasi lengkap, Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet



8



tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT), Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe), Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak, Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas, Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita. (Depkes RI, 2012) c. Poskesdas (Pos Kesehatan Desa) Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) merupakan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) dengan dibantu sekurang-kurangnya dua orang kader yang telah mendapatkan pelatihan khusus (Depkes RI, 2013). Poskesdes diharapkan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, yaitu pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit menular dan yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa, dan faktor-faktor resikonya (termasuk status gizi) serta ibu hamil yang beresiko, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, pelayanan medis dasar sesuai dengan kompetensinya. Selain itu, kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga



9



sadar gizi, peningkatan PHBS dan penyehatan lingkungan (Depkes RI, 2013). Pembentukan Poskesdes didahulukan pada desa yang tidak memiliki rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), dan bukan ibu kota kecamatan atau ibu kota kabupaten. Poskesdes diharapkan sebagai pusat pengembangan dan koordinator berbagai UKBM yang dibutuhkan masyarakat desa, misalnya pos pelayanan terpadu (posyandu). 2. Jaminan Kesehatan di Indonesia a. Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan Kesehatan Nasional merupakan Program jaminan sosial yang menjamin biaya pemeliharaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang diselenggarakan nasional secara bergotong-royong wajib oleh seluruh penduduk Indonesia dengan membayar iuran berkala atau iurannya dibayari oleh Pemerintah kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatann nirlaba (Asih Eka Putri, 2014:8). Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 menetapkan Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Didalam UU SJSN Pasal 19 ayat 2, tujuan dari Jaminan Kesehatan Nasional adalah untuk memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan akan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan. Sedangkan manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional sebagai pelayanan kesehatan



10



perorangan yang komprehensif, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative, termasuk obat dan bahan medis (UU Pasal 22 ayat (1)(2), Pasal 23,24,25,26). b. Kartu Indonesia Sehat Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya dapat dilakukan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 1 Maret 2014. Sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan dari negara, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan. Jika BPJS merupakan sebuah program yang anggotanya harus mendaftar dan membayar iuran, maka KIS anggotanya diambil dari masyarakat yang tidak mampu dan pemberian kartunya ditetapkan oleh pemerintah serta pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah. Perbedaan lain dari BPJS dan KIS adalah: 1) KIS merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan BPJS yaitu sebuah badan atau lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesehatan tersebut.



11



2) KIS hanya diperuntukan bagi seseorang yang di mana kondisi ekonominya sangat lemah, sedangkan BPJS merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi setiap warga Negara Indonesia baik yang mampu atau pun tidak mampu. Bagi rakyat yang tidak mampu, iurannya ditanggung oleh pemerintah. 3) Pemakaian KIS dapat dilakukan di mana saja, baik di klinik, puskesmas atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. Sedangkan pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik atau puskesmas yang telah didaftarkan saja. 4) KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan penggunaan BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat. 5) KIS merupakan jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sedangkan pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah yang telah ditentukan. C. Konsep 1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Dasar di Indonesia Primary Health Care (PHC) diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) sekitar tahun 70-an, dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Di Indonesia, PHC memiliki 3 (tiga) strategi utama, yaitu kerjasama multisektoral, partisipasi masyarakat, dan penerapan



12



teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat. Menurut Menkes, dalam mendukung strategi PHC yang pertama, Kementerian Kesehatan RI mengadopsi nilai inklusif, yang merupakan salah satu dari 5 nilai yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, yaitu pro-rakyat, inklusif, responsif, efektif, dan bersih. Strategi PHC yang kedua, sejalan dengan misi Kementerian Kesehatan, yaitu 1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani; 2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan; 3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan; dan 4. Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik. Di Indonesia, penyelenggaraan PHC dilaksanakan di Puskesmas dan jaringan yang berbasis komunitas dan partisipasi masyarakat, yaitu Poskesdes dan Posyandu yang ada di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan. Untuk strategi ketiga, Kementerian Kesehatan saat ini memiliki salah satu program yaitu saintifikasi jamu yang dimulai sejak tahun 2010 dan bertujuan untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat-obatan. Program ini memungkinkan jamu yang merupakan obat-obat herbal tradisional yang sudah lazim digunakan oleh masyarakat Indonesia, dapat teregister dan memiliki izin edar sehingga dapat diintegrasikan di dalam pelayanan kesehatan formal. (Depkes, 2011)



13



Konsep pelayanan kesehatan dasar mencakup nilai-nilai dasar tertentu yang berlaku umum terhadap proses pengembangan secara menyeluruh, tetapi dengan penekanan penerapan di bidang kesehatan seperti berikut, (WHO, 1992) : a. Kesehatan secara mendasar berhubungan dengan tersedianya dan penyebaran sumberdaya, bukan hanya sumberdaya kesehatan seperti dokter, perawat, klinik,obat, melainkan juga sumberdaya sosial-ekonomi yang lain seperti pendidikan, air dan persediaan makanan. b. Pelayanan kesehatan dasar dengan demikian memusatkan perhatian kepada adanya kepastian bahwa sumberdaya kesehatan dan sumberdaya sosial yang ada telah tersebar merata dengan ebih memperhatikan mereka yang paling membutuhkannya. c. Kesehatan adalah suatu bagian penting dari pembangunan secara menyeluruh. Faktor yang mempengaruhi kesehatan adalah faktor sosial, budaya dan ekonomi disamping biologi dan lingkungan. 2. Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia Sistem pelayanan kesehatan di indonesia meliputi pelayanan rujukan yang berupa: a. Pelayanan kesehatan dasar Pada umumnya pelayanan dasar dilaksanakan di puskesmas, Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan Pelayanan lainnya di wilayah kerja puskesmas selain rumah sakit. b. Pelayanan kesehatan rujukan Di negara Indonesia sistem rujukan telah dirumuskan dalam SK. Menteri Kesehatan RI No.32 tahun 1972, yaitu suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan



14



kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antara unit-unit yang setingkat kemampuannya. Macam rujukan yang berlaku di negara Indonesia telah ditentukan atas dua macam dalam Sistem Kesehatan Nasional, yaitu: 1) Rujukan kesehatan Rujukan kesehatan pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Rujukan ini dikaitkan dengan upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Macamnya ada tiga, yaitu: rujukan teknologi, rujukan sarana, dan rujukan operasional. 2) Rujukan medis Pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kedokteran (medical services). Rujukan ini terutama dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit. Macamnya ada tiga, yaitu: rujukan penderita, rujukan pengetahuan, rujukan bahanbahan pemeriksaan. Tingkat pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat harus memandang pada tingkat pelayanan kesehatan yang akan diberikan, yaitu : 1) Health Promotion (Promosi Kesehatan) merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan. Contoh, penyuluhan dan pendidikan kesehatan, nutrisi yang sesuai dengan standar bagi tumbuh kembang seseorang, penyediaan perumahan yang sehat, kesehatan mental, pemeriksaan kesehatan berkala (Hoirun Nisa, 2006). 2) Specific Protection (Perlindungan Khusus) adalah masyarakat dapat terlindungi dari bahaya kesehatan atau penyekit-penyakit tertentu. Contoh, Imunisasi, Kebersihan Perorangan, peggunaan



15



sanitasi lingkungan, penggunaan bahan gizi tertentu (Hoiru Nisa, 2006). 3) Diagnosis Dini dan Pengobatan Segera, tingkat pelayanan kesehatan ini dapat berupa kegiatan dalam rangka survey pencarian kasus baik secara individu maupun masyarakat, survey penyaringan kasus serta pencegahan terhadap meluasnya kasus (Hoiru Nisa, 2006). 4) Pembatasan cacat (Disability Limitation), dilakukan untuk mencegah agar pasien tidak mengalami dampak kecacatan akibat penyakit yang ditimbulkan. Bentuk kegiatan yang dilakukan dapat berupa perawatan untuk menghentikan penyakit, mencegah komplikasi lebih lanjut dan pemberian segala fasilitas untuk mengatasi kecacatan serta mencegah kematian (Hoiru Nisa, 2006). 5) Rehabilitasi dilakukan setelah pasien didiagnosis sembuh. D. Faktor Penyebab Pelayanan Kesehatan Tidak Terpenuhi Faktor pelayanan kesehatan merupakan faktor pengaruh yang cukup penting secara timbal balik dalam hubungannya dengan lingkungan, perilaku dan status atau derajat kesehatan masyarakat.Pada garis besarnya, faktor ini dapat dibagi menjadi beberapa komponen pokok yaitu cakupan pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan, manajemen pelayanan kesehatan, kuantitas dan kualitas ketenagaan, sarana dan logistik pelayanan kesehatan, sistem informasi, dan program pelayanan kesehatan. Berikut adalah faktor penyebab pelayanan kesehatan tidak terpenuhi : 1. Cakupan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Umumnya data laporan ataupun penelitian menunjukkan kenaikan cakupan pelayanan kesehatan dasar, walaupun apabila dilihat dari jumlah cakupan masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah di Indonesia Bagian Barat (IBB). Masyarakat yang 16



mengatakan jauhnya tempat pelayanan kesehatan diungkapkan sebagai suatu "simbol" akan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas di daerahnya. Seringnya dokter, perawat dan bidan tidak berada ditempat menyebabkan mereka



2.



mengatakan hal tersebut. Manajemen Pelayanan Kesehatan Manajemen pelayanan kesehatan masih perlu diadakan pembenahan dengan mengurangi birokrasi yang sering terjadi dan merugikan penderita. Manajemen ini tidak hanya memerlukan perbaikan pada unit pelayanan kesehatan dasar dan rujukan saja, tetapi juga diperlukan perbaikan manajemen dinas kesehatan baik tingkat I maupun tingkat II. Hubungan kerja, sarana, budget dan program masih memerlukan pembenahan dengan mengurangi birokrasi, pembinaan tim dan desentralisasi dari tingkat yang lebih atas. Dengan begitu, pembenahan manajemen pelayanan kesehatan adalah salah satu kunci terpenting dari peningkatan mutu pelayanan



kesehatan. 3. Kuantitas dan Kualitas Tenaga Kesehatan Kuantitas tenaga kesehatan umumnya masih kurang guna mencukupi program di Puskesmas. Tenaga dokter dan bidan untuk desa masih memerlukan tambahan yang cukup berarti. Dalam hal kekurangan tenaga yang bersifat absolut ini, titik permasalahannya tidak hanya pada masalah ada tidaknya tenaga, tetapi juga pada masalah produksi tenaga, termasuk standar/kriteria pemilihan calon tenaga dan minat calon tenaga. Masalah kedua adalah masalah manajemen distribusi tenaga. Selanjutnya adalah masalah yang tak kalah pentingnya, yaitu cara atau usaha untuk membuat tenaga kesehatan mau tinggal di tempat cukup lama. Selain itu, kualitas tenaga kesehatan yang kurang baik, 17



hal ini disebabkan mungkin kurang efektif dan efisiennya cara bekerja tenaga kesehatan yang sudah ada. Untuk itu diperlukan in service training berkala dengan pembinaan teknis medis, kepemimpinan dan manajemen pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kualitas para tenaga kesehatan terutama dalam hal teknis medis, perilaku, motivasi, kepemimpinan, kepribadian, profesionalisme dan kreatifitas kerjanya masih belum dapat memuaskan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan insentif tentang peningkatan kualitas tenaga kesehatan harus dilaksanakan langsung oleh atasan, baik berupa psikis (umpan balik, penghargaan, kenaikan pangkat, pelatihan, pendidikan dan sebagainya) maupun fisik (fasilitas rumah tangga, sarana yang cukup dalam pekerjaan dan sebagainya). 4. Sarana dan Logistik Pelayanan Kesehatan Di Indonesia, khususnya di bagian Timur Indonesia, keluhan kurangnya sarana dan logistik kesehatan termasuk obat, gaji dan transportasi sering dikeluhkan sebagai masalah utama. Dari segi ongkos dan waktu pengambilan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten memerlukan waktu yang relatif lama. Banyaknya kerusakan alat komunikasi, medis, perawatan dan sarana transportasi menunjukkan pemeliharaan perlengkapan yang baik serta kurangnya biaya untuk pemeliharaan. 5. Program-program Pelayanan Kesehatan Banyaknya program pelayanan kesehatan yang dikeluhkan karena kurangnya fleksibilitas terhadap kebijaksanaan operasional pelaksanaan programprogram kesehatan untuk dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi suatu daerah. 18



E. Dampak yang Timbul Akibat Pelayanan Kesehatan Tidak Terpenuhi Seperti yang kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh suatu organisasi untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit dan memelihara kesehatan. Upaya kesehatan dasar diarahkan kepada peningkatan kesehatan dan status gizi anak sehingga terhindar dari kematian dini dan mutu fisik yang rendah (Irianto, 2004). Peran pelayanan kesehatan telah lama diadakan untuk memperbaiki status gizi. Pelayanan kesehatan berpengaruh cepat terhadap kesehatan dengan adanya penanganan yang cepat terhadap masalah kesehatan terutama masalah gizi. Pelayanan yang selalu siap dan dekat dengan masyarakat akan sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan. Jenis-jenis pelayanan kesehatan dasar yang ada di Indonesia, yaitu puskesmas, posyandu dan poskesdes. Pelayanan kesehatan dasar tersebut menjadi wadah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan pelayanan yang diberikan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Apabila pelayanan kesehatan tersebut tidak terpenuhi maka akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat terutama masalah gizi. 1. Masalah Gizi Masalah gizi merupakan masalah kesehatan yang salah satunya dipengaruhi oleh pelayanan kesehatan. Pada umumnya kelompok yang rentan gizi adalah anak balita, hal ini disebabkan karena anak balita mengalami proses pertumbuhan yang relatif pesat sehingga memerlukan zat-zat gizi dalam jumlah yang relatif besar pula. Strategi pelayanan kesehatan dasar masyarakat yang memfokuskan pada ibu dan anak seperti itu dapat dilakukan pada posyandu. Posyandu dapat melaksanakan fungsi dasarnya sebagai unit pemantau tumbuh kembang anak, serta menyampaikan pesan kepada ibu sebagai agen pembaharuan dan anggota keluarga yang memiliki bayi dan balita dengan mengupayakan bagaimana memelihara anak secara baik, yang mendukung tumbuh kembang anak sesuai potensinya. Jika pelayanan



19



kesehatan dasar tersebut tidak terpenuhi, seperti sulit untuk menjangkau dan mengakses, kurangnya kuantitas dan kualitas kader makatumbuh kembang anak tidak terpantau sehingga berpotensi mengalami gangguan gizi. Selain itu, pengetahuan orang tua tentang perbaikan gizi karena tidak adanya program penyuluhan dan promosi tentang keluarga sadar gizi sehingga anak dapat mengalami gizi lebih, gizi kurang, gizi buruk bahkan kematian. Dengan begitu, angka kematian anak akan meningkat. 2. Masalah Kesehatan Masalah kesehatan juga dapat dipengaruhi oleh pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan juga mengadakan kegiatan imunisasi, kesehatan olahraga, dan sebagainya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Pemanfaatan pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh terjadinya infeksi dan infeksi mempunyai hubungan timbal balik dengan status gizi. Akibat gizi kurang pada anak maka dapat menurunkan daya pertahanan tubuh. Setelah imunitas turun maka akan mudah terserang infeksi, seperti flu, batuk dan diare. Begitupun sebaliknya, infeksi mempunyai kontribusi terhadap kekurangan energi, protein dan zat gizi lain karena menurunnya nafsu makan sehingga tingkat kecukupan gizi menjadi berkurang. Jadi jika pelayanan kesehatan tidak melakukan kegiatan imunisasi maka memudahkan seseorang terutama pada anak dan balita terkena infeksi. F. Strategi Penangan Masalah Gizi dan Kesehatan Akibat Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Terpenuhi Simbol dari ketidakpuasan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia salah satunya adalah jauhnya tempat pelayanan kesehatan. Selain itu, ketidakpuasan juga terjadi ketika bidan, dokter, ataupun tenaga kesehatan yang tidak berada ditempat saat mereka datang kesana. Dengan adanya puskesmas keliling seharusnya pelayanan kesehatan dapat terjangkau oleh daerah terpencil sekalipun. Puskesmas keliling sangat



20



bermanfaat dan efektif untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari puskesmas. Mereka pun akan merasa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan juga tidak perlu lagi menunggu tenaga kesehatan. Pelayanan kesehatan yang baik dapat terwujud jika manajemen pelayanan kesehatan dari tingkat atas sampai tingkat yang paling bawah dibenahi. Pembenahan pelayanan kesehatan primer menjadi sangat penting karena merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberhasilan pelayanan kesehatan primer akan mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan dan seluruh program kesehatan, mengurangi jumlah pasien yang dirujuk, dan mengurangi biaya pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif. Hal itu dikarenakan titik berat pelayanan kesehatan primer adalah upaya promotif dan preventif yang mendorong meningkatnya peran serta dan kemandirian masyarakat dalam mengatasi berbagai faktor risiko kesehatan yang ada. (Depkes RI, 2013) Kementerian Kesehatan memantau dan memberikan penghargaan atas kinerja individu selain kepada organisasi yang mempunyai prestasi dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat (Depkes RI, 2013). Pemberian penghargaan ini tidak hanya bagi tenaga kesehatan namun juga diberikan kepada masyarakat yang menjadi penggiat kesehatan. Sebagai wadah peran serta masyarakat, posyandu dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat dalam hal menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, dan peningkatan kualitas manusia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan melalui pengembangan posyandu yang sudah ada dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam



21



menangani masalah gizi dan kesehatan masyarakat. Untuk mencapai hasil yang optimal, pengetahuan kader harus selalu diperbarui dengan melakukan penyegaran agar tercipta rasa percaya diri dalam memberikan pelayanan. Adanya kesigapan dari Dinas Kesehatan untuk segera memberikan apa yang diperlukan oleh pelayanan kesehatan ditingkat yang paling bawah, seperti obatobatan dan peralatan kesehatan yang baru jika sudah rusak. Hal ini merupakan masalah yang paling utama untuk memuaskan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sarana transportasi yang belum mencukupi juga menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan di daerah yang terpencil, khususnya daerah bagian Timur Indonesia. Program pelayanan kesehatan yang tidak disesuaikan dengan kondisi suatu daerah membuat program tersebut tidak berjalan, salah satunya rasa takut untuk pergi ke pelayanan kesehatan. Maka sebelum mendirikan pelayanan kesehatan di daerah tersebut, tenaga kesehatan maupun Dinas kesehatan harus mengetahui situasi juga kondisi seperti budaya dan perilaku masyarakat yang ada disana. Selain itu, tenaga kesehatan harus memberikan pengetahuan mengenai pentingnya pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan.



22



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok atau dasar, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan dasar diarahkan kepada peningkatan kesehatan dan status gizi anak sehingga terhindar dari kematian dini dan mutu fisik yang rendah. Peran pelayanan kesehatan telah lama diadakan untuk memperbaiki status gizi. Pelayanan kesehatan berpengaruh cepat terhadap kesehatan dengan adanya penanganan yang cepat terhadap masalah kesehatan terutama masalah gizi. Strategi pelayanan kesehatan dasar masyarakat yang memfokuskan pada ibu dan anak dapat dilakukan di posyandu. Keberhasilan pengelolaan Posyandu memerlukan dukungan yang kuat



23



dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain itu diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader. Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar, dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak balita. Sebab Posyandu merupakan pelayanan kesehatan primer yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberhasilan pelayanan kesehatan primer akan mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan dan seluruh program kesehatan, mengurangi jumlah pasien yang dirujuk, dan mengurangi biaya pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif.



DAFTAR PUSTAKA Azwar, Azrul. 1996. Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara Eka, Putri Asih. 2014. Seri Buku Saku 4 Paham JKN. Komunitas Pejaten Mediatama Depkes RI, 2012. Ayo ke Posyandu Setiap Bulan. Jakarta Depkes RI, 2013. Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Kesehatan. Jakarta Hidayat, A. 2008. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Edisi kedua. Jakarta: Salemba Medika



24



Irianto, K. dan Waluyo, K. 2004. Gizi dan Pola Hidup Sehat. Yrama Widya: Bandung McMahon, dkk. 1999. Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer (On being in Charge : A Guide to Management in Primary Health Care). Buku Kedokteran EGC Nisa, Hoirun. 2006. Dasar-dasar Epidemiologi. Jakarta : UIN Syarief Hidayatullah Jakata Republik Indonesia. 2013. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Lembaran Negara RI Tahun 2013 No. 29. Jakarta



25