Makalah Ilmu Dan Teknologi Maritim [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ILMU DAN TEKNOLOGI MARITIM



DI SUSUN OLEH :



NAMA : NI PUTU ELIS WIDI ASTUTI NIM : J1A120330 KELAS : F



PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas dengan mata kuliah wawasan kemaritiman yang berjudul “Ilmu dan Teknologi Maritim”. Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah saya, sehingga dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan umumnya dan mahasiswa Universitas Halu Oleo khususnya. Saya menyadari bahwa masih terdapat kekeliruan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu saya membutuhkan kritik dan saran yang membangun agar pada pembuatan makalah berikutnya dapat lebih baik.



Kendari, 28 Oktober 2020



Penyususn



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................................... DAFTAR ISI...................................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1.1 LATAR BELAKANG............................................................................................ 1.2 RUMUSAN MASALAH........................................................................................ 1.3 TUJUAN PENULISAN......................................................................................... BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 2.1 DEFINISI ILMU DAN TEKNOLOGI MARITIM............................................ 2.2 PERBEDAAN KELAUTAN DAN MARITIM................................................... 2.3 POTENSI DAN TANTANGAN RISET MARITIM.......................................... 2.4 RISET LAUT ILEGAL......................................................................................... BAB III PENUTUP........................................................................................................... 3.1 KESIMPULAN ..................................................................................................... 3.2 SARAN................................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Indonesia bagi banyak Indonesianis asing dari dulu sampai sekarang adalah sebuah ‘mukjizat’ (miracle). Mengapa? Tidak lain karena bagi mereka sulit membayangkan Indonesia yang begitu luas dan jarak bentangannya sama dengan antara London dan Istanbul, bisa bertahan dalam satu kesatuan negara-bangsa. Lihat, berapa banyak negara-bangsa yang ada di kawasan antara London dan Istanbul. Padahal, wilayah tersebut merupakan daratan yang menyatu dengan masyarakat yang relatif homogen, baik secara kultural maupun agama. Tidak hanya itu, Indonesia adalah negara kepulauan; istilah benua maritim yang belakangan ini dipopulerkan, sementara sebenarnya tidak dapat menutupi kenyataan bahwa wilayah Indonesia sesungguhnya terpisah satu sama lain oleh lautan dan selat yang demikian banyak. Hasilnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kelompok etnis lengkap dengan sistem sosial, budaya, dan bahasanya masing-masing. Dewasa ini kita mengetahui bahwa maritime berhubungan dengan laut. Dimana segala sesuatunya dibahas tentang al positif dan negative yang terjadi dalam dunia maritim. Maritim merujuk kepada kata maritime yang berasal dari bahasa Inggris yang berarti navigasi atau maritim. Pemahaman maritim yaitu segala aktifitas pelayaran dan perniagaan yang berhubungan dengan kelautan atau biasa disebut dengan pelayaran niaga. Berdasarkan terminologi maritim berarti ruang/wilayah permukaan laut yang terdapat kegiatan seperti pelayaran, lalu lintas, jasa-jasa kelautan, dan lain sebagainya. Kemaritiman menjadi sangat penting bagi kelanjutan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui, dua periga atau 63% wilayah Indonesia adalah laut, dengan panjang 81.000 Km. Laut merupakan potensisumber daya maritim yang sangat kaya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km² yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,1 juta km² dan wilayah ZEEI 2,7 juta km², mempunyai 17.480 pulau dan memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan potensi yang sedemikian besar, secara otomatis terkandung keanekaragaman sumberdaya alam laut baik hayati maupun non hayati menjadikan sektor kelautan sebagai penunjang perekonomian penting bagi Indonesia. 1.2 RUMUSAN MASALAH 1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu dan teknologi maritim ? 2. Apakah perbedaan kelautan dan maritim ? 3. Bagaiman potensi dan tantangan riset maritim ? 4. Apakah yang dimaksud dengan riset laut ilegal ?



1.3 TUJUAN PENULISAN 1. Untuk mengetahui definisi ilmu dan teknologi maritim 2. Untuk mengetahui perbedaan kelautan dan maritim 3. Untuk mengetahui potensi dan tantangan riset maritim 4. Untuk mengetahui riset laut ilegal



BAB II PEMBAHASAN



2.2 DEFINISI ILMU DAN TEKNOLOGI MARITIM a. Definisi Ilmu 



Menurut KBBI ilmu bermakna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara ilmiah yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.







Menurut Mohamad Hatta ilmu ialah sebuah pengetahuan yang teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, maupun dari dalam.







Dadang Ahmad S: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Dadang Ahmad S, adalah suatu proses pembentukan pengetahuan yang terus menerus hingga dapat menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri. 







Mappadjantji Amien: Menurutnya, pengertian ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari pengetahuan, bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma, objek pengamatan, metode, dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukan diri untuk menggali potensi fitrawi guna mengenal Allah. 







Syahruddin Kasim: Menurut Syahruddin Kasim, bahwa pengertian ilmu pengetahuan adalah pancaran hasil metabolisme ragawi sebagai hidayah sang pencipta yang berasal dari proses interaksi fenomena fitrawimelalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional empirik dan hakiki dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan tanggung jawab kekhalifaan. 







Helmy A. Kotto: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Helmy. A. Kotto bahwasanya



ilmu



pengetahuan



adalah



suatu



proses



pembentukan



pengetahuan yang terus menerus sampai menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri. 







Menurut Cornelis Benjamin Menurut Cornelius, ilmu adalah cabang pendidikan fikrah yang merupakan kajian terstruktur mengenai berbagai pengetahuan, terutama tentang tata cara atau metode, persepsi, pendapat, serta berbagai informasi umum mengenai cabang-cabang pengetahuan intelektual. Cornelius berkata, “Intinya, ilmu adalah pencarian abadi untuk pemahaman yang cerdas dan terintegrasi dari dunia tempat kita hidup”.







Dan dalam arti luas, ilmu adalah setiap basis pengetahuan sistematis atau praktik preskriptif yang mampu menghasilkan prediksi. Ilmu pengetahuan juga dapat dipahami sebagai teknik atau praktik yang sangat terampil.



b. Definisi Teknologi 



Pada tahun 1987, SARDAR mnyatakan bahwa teknologi merupakan sebuah sarana dalam memecahkan masalah yang mendasar dari setiap peradaban manusia.







Menurut KBBI Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.







Menurut Djoyohadikusumo (1994) mendefinisikan mengenai pengertian teknologi sebagai suatu bidang yang berkaitan erat dengan ilmu sains dan ilmu kerekayasaan atau ilmu engineering. Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya teknologi bisa disebut memiliki dua dimensi, yaitu dimensi engineering dan juga dimensi science. Kedua dimensi itu akan saling terkaiti selam perkembangan dan juga penciptaan dari sebuah teknologi dan tidak bisa terpisahkan. Istilah technology mulai menonjol pada abad ke-20 bersama dengan berlalunya Kedua Revolusi Industri. Memahami perubahan technology pada awal abad ke-20 ketika para ilmuwan sosial Amerika, dimulai oleh Thorstein Veblen, menerjemahkan ide-ide dari konsep Jerman, Technik, menjadi technology . Dalam bahasa-bahasa Eropa Jerman dan lain-lain, ada perbedaan antara Technik dan Technologie, yang nihil dalam bahasa Inggris, sebagai istilah umumnya diterjemahkan sebagai technology.



Ilmu dan teknologi maritim adalah ilmu yang mempelajari tentang keseluruhan sarana untuk mencapai tujuan dalam rangka memenuhi kelangsungan dan juga kenyamanan hidup



manusia. yang di pakai di bidang kelautan khususnya berhubungan dengan pelayaran (navigasi) serta berfokus pada kegiatan ekonomi. Perkembangan



teknologi tidak terlepas dari kehidupan manusia,penggunaan



teknologi mensyaratkan adanya peningkatan kualitas manusia sebagai pelakunya. Bidang Teknologi Maritim merupakan bidang yang memfokuskan pengkajian kepada penggunaan teknologi, proses dalam teknologi dan sistem dalam teknologi yang digunakan dalam operasi maritim. 2.2 PERBEDAAN KELAUTAN DAN MARITIM Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian laut adalah kumpulan air asin (dalam jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau, sedangkan kelautan hanya dijelaskan sebagai “perihal yang berhubungan dengan laut”. Berhubungan di sini dapat saja diartikan sebagai dekat, menyentuh, bersinggungan. Atau, apabila kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhubungan berarti bersangkutan (dengan); ada sangkut pautnya (dengan); bertalian (dengan); berkaitan (dengan): atau bertemu (dengan); mengadakan hubungan (dengan): atau bersambung dengan. Dari uraian pengertian ini jelas bahwa istilah kelautan lebih cenderung melihat kelautan dan laut sebagai bentuk fisiknya, sebagai physical entity atau physical property. Kelautan dalam arti luas mungkin saja dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi. Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Dalam bahasa Inggris, kata yang digunakan untuk menunjukkan sifat atau kualitas yang menyatakan penguasaan terhadap laut adalah seapower. Apakah yang kita maksudkan dengan kelautan adalah seapower dan apakah yang kita maksudkan dengan maritim adalah maritime sesuai pengertian para ahli strategi maritim? Dalam bahasa Inggris, maritime diartikan sebagai: “connected with the sea, especially in relation to seafaring commercial or military activity” atau “li ving or found in or near the sea” atau “bordering on the sea”. Istilah maritim juga mengandung ambiguitas. Apakah maritim yang dimaksud adalah maritim dalam pengertian sempit yaitu hanya berhubungan dengan angkatan laut atau angkatan laut dalam hubungan dengan kekuatan darat dan udara, atau bahkan dalam arti yang



seluas-luasnya, yaitu angkatan laut dan semua kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan komersial nonmiliter terhadap laut. Dilihat dari sisi tata bahasa, kelautan adalah kata benda, maritim adalah kata sifat. Dengan demikian, kalau kita ingin menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang harus memanfaatkan laut, rasanya kata maritim lebih tepat. Indonesia harus menjadi negara maritim, bukan hanya Negara kelautan. Argumentasinya adalah, negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut. Dilihat dari arti kata secara luas, kata kelautan mungkin lebih cenderung mengartikan laut sebagai wadah, yaitu sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi, hanya melihat fisik laut dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, istilah maritim sesungguhnya lebih komprehensif, yaitu tidak hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut dalam konteks geopolitik, terutama posisi Indonesia dalam persilangan antara dua benua dan dua samudra serta merupakan wilayah laut yang sangat penting bagi perdagangan dunia. Pengertian ini sesuai pula dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan maritim sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.  Mengapa kita perlu mempelajari teknologi maritim ? Indonesia sebenarnya memiliki beberapa keunggulan dalam pembangunan kelautan dan perikanan. Indonesia selain kaya keanekaragaman biota laut (marine biodiversity) juga memiliki posisi geoteknik yang strategis hingga berpotensi terdapatnya banyak titik sumber minyak dan gas alam. Lalu posisi Indonesia juga dinilai strategis sebagai International Sea Line. ”Diantara beberapa keunggulan itu, kita punya kewajiban menjaga kesalamatan lingkungan laut dan menciptakan rasa aman dalam pelayaran,” sehubungan dengan hal itu, kami sebagai tenaga kesehatan akn menggulkan kesehatan masyarakat yang berada di pesisir pantai, karena pesisir laut susah akan air bersih.  Asas Penyelenggaraan Kelautan Keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, akuntabilitas, dan keadilan. 1) Keberlanjutan; adalah pemanfaatan sumber daya kelautan yang tidak melampaui daya dukung dan memiliki kemampuan mempertahankan kebutuhan generasi yang akan datang.



2) Konsistensi;



adalah



konsistensi



dari



berbagai



instansi



dan



lapisan



pemerintahan dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian untuk melaksanakan program pengelolaan sumber daya kelautan. 3) Keterpaduan; adalah integrasi kebijakan kelautan melalui perencanaan berbagai sektor pemerintahan secara horizontal dan vertikal antara pemerintah dan pemerintah daerah. 4) Kepastian hukum; adalah seluruh pengelolaan dan pemanfaatan kelautan yang didasarkan pada ketentuan hukum. 5) Kemitraan; adalah kesepakatan kerjasama antar pihak yang berkeontingan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya kelautan. 6) Pemerataan; adalah pemanfaatan potensi sumber daya kelautan yang dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kesejahteraan masyarakat. 7) Peran serta masyarakat; maksudnya adalah agar masyarakat mempunyai peran dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam penyelenggaraan kelautan. 8) Keterbukaan; adalah adanya keterbukaan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi



yang



benar,



jujur,



dan



tidak



diskriminatif



mengenai



penyelenggaraan kelautan dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian dengan tetap memperhatikan pelindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. 9) Desentralisasi; adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/walikota sebagai penanggung jawab urusan pemerintah umum. 10) Akuntabilitas; adalah penyelenggaraan kelautan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 11) Keadilan; adalah materi muatan UU No. 32/2014 harus mencerminkan hak dan kewajiban secara proposional bagi setiap warga negara.  Tujuan penyelenggaraan Kelautan 1) Mengaskan Indonesia sebagai negara kepulauan berciri nusantara dan maritim; 2) Mendayagunakan sumber daya kelautan dan/atau kegiatan di wilayah laut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  dan hukum laut internasional demi tercapainya kemakmuran bangsa dan negara;



3) Mewujudkan laut yang lestari serta aman sebagai ruang hidup dan ruang juang bangsa Indonesia; 4) Memanfaatkan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk sebesarbesarnya kesejahteraan bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang; 5) Memajukan budaya dan pengetahuan kelautan bagi masyarakat; 6) Mengembangkan sumber daya manusia di bidang kelautan yang profesional, beretika, berdedikasi, dan mampu mengedepankan kepentingan nasional dalam mendukung pembangunan kelautan secara optimal dan terpadu; 7) Memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat sebagai negara kepulauan; 8) Mengembangkan peran Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam



percaturan kelautan global sesuai dengan hukum laut internasional untuk kepentingan bangsa dan negara.  Ruang lingkup peraturan kelautan Berdasarkan azas dan tujuan penyelenggaraan kelautan sebagaimana tersebut di atas, sehingga dirumuskan ruang lingkup penyelenggaraan kelautan Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, meliputi: 1. Wilayah laut. 2. Pembangunan kelautan. 3. Pengelolaan laut. 4. Pengembangan kelautan. 5. Pengelolaan ruang laut dan pelindungan lingkungan laut. 6. Pertahanan, kemananan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut. 2.3 POTENSI DAN TANTANGAN RISET MARITIM a. Potensi Maritim Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati



urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) 



Disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri.



Dalam hal ini, peran Pemerintah (government will) dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat. Indonesia sangat potensial menjadi negara maritim dengan kekayaan laut dan pulau yang dimilikinya. Sejalan dengan misi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Pemerintahan RI yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sangat memfokuskan bidang maritim untuk meningkatkan perekonomian. Mengapa dapat meningkatkan perekonomian ? bayangkan saja indonesia memeiliki pulau yang sangat indah yang dapat menarik wisatawan, dengan peluang tersebut maka dapat meningkatkan perokonomian negara. Potensi ekonomi maritim Indonesia terdiri dari kekayaan laut yang berupa sumber daya alam yang dapat diperbarui seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi. Selanjutnya ada sumber daya alam yang tak dapat diperbarui seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya. Terdapat juga potensi energi kelautan; pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau Ocean Thermal Energy Conversion. Potensi perikanan tangkap Indonesia sebesar 6,5 juta ton/tahun, sekitar 8 persen dari total potensi produksi lestari ikan laut dunia (90 juta ton/ tahun). Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman genetik, spesies, maupun ekosistem laut tertinggi di dunia yang dikenal sebagai mega-marine biodiversity. Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan produk bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sekitar Rp984 triliun per tahun.



Hampir 70 persen produksi minyak dan gas bumi berasal dari kawasan pesisir dan laut. Berdasarkan data geologi diketahui Indonesia memiliki 60 cekungan potensi yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari seluruh cekungan tersebut diperkirakan mempunyai potensi sebesar 11,3 miliar barel yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8 miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu diperkirakan cadangan gas bumi adalah 101,7 triliun kaki kubik yang terdiri dari cadangan terbukti 64,4 triliun dan cadangan potensial sebesar 37,3 triliun kaki kubik. Untuk potensi ekonomi bisnis jasa perhubungan laut diperkirakan sekitar Rp168 triliun per tahun. Sejak akhir abad ke-20 pusat kegiatan ekonomi dunia telah bergeser dari Poros Atlantik ke Poros Asia-Pasifik. Hampir 70 persen total perdagangan dunia berlangsung di antara negara-negara di Asia-Pasifik. Lebih dari 75 persen dari barang-barang yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut, terutama melalui Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makasar, dan laut Indonesia lainnya dengan nilai sekitar Rp15.600 kuadriliun setiap tahunnya. Pemerintah Indonesia fokus mengembangkan riset kelautan untuk mendukung pemetaan wilayah laut lebih mendalam. Salah satu target yang ingin dikejar, adalah membangun teknologi kelautan yang hingga kini belum dimiliki Indonesia. Langkah untuk mengejar target tersebut, adalah dengan fokus mengembangkan riset kelautan di berbagai sektor.



Dari data diatas diketahui begitu besarnya potensi sektor maritim Indonesia, maka akan sangat disayangkan jika potensi ini tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Langkahlangkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah membuat masterplan yang memuat perencanaan sistematis dan target pembangunan dan pengembangan sektor maritim untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Membangun dan mengembangkan industri maritim, untuk mengembangkan sektor industri maritim pemerintah bisa memulai dari wilayah Indonesia timur, karena wilayah ini memiliki banyak potensi sumber daya alam yang berasal dari laut. Pelabuhan yang berkualitas bukan hanya pelabuhan yang berfungsi sebagai lokasi untuk bongkar-muat barang saja, tetapi pelabuhan juga harus memiliki fungsi sebagai pusat pengolahan barang dan jasa (value added). Untuk mewujudkan itu dibutuhkan pemanfaatan teknologi terbaru di bidang maritim. Teknologi menjadi syarat yang harus terpenuhi untuk



bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengembangkan industri maritim.Singapura menjadi pemain industri maritim yang sangat tangguh di kawasan Asia-Tenggara, bahkan saat ini Port of Singapore tercatat sebagai pelabuhan yang paling efisien di dunia.



Langkah selanjutnya adalah penguatan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang kemaritiman. Sumberdaya manusia yang memiliki kapabilitas di sektor maritim mutlak dibutuhkan, saat ini Indonesia masih kekurangan sumberdaya manusia yang memiliki spesialisasi keahlian dibidang maritim. Pemerintah juga harus melakukan penyegaran dan mendesain kembali kurikulum politeknik dan sekolah menengah kejuruan perikanan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan industri maritim. Sedangkan di level universitas perlu dibukanya jurusan atau konsentrasi ekonomi maritim yang berorientasi pada riset dan pengembangan industri maritim. Selain itu , teknologi juga berperan penting dalam eksplorasi potensi yang ada di laut. Untuk meningkatkan hasil dari potensi laut di Indonesia, teknologi untuk industri perikanan harus mengikuti perkembangan. Teknologi tersebut antara lain, adalah seperti yang sudah diterapkan dalam pembuatan kapal pelat datar yang menggunakan baja tanpa lekukan. Adapun potensi Maritim lainnya yaitu : Industri Bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut pelayaran, pertahanan, serta indutri maritim. Disamping itu, ada beberapa tantangan riset maritim yang perlu di perhatikan : Infrastruktur dan fasilitas riset tidak memadai Keterbatasan biaya penelitian Lemahnya peran kelembagaan Riset tidak terintegrasi Riset dikomersialkan Tidak ada grand design sebagai acyan riset nasional Kurangnya SDM terdidik dan terampil Kurang komitmen politik Tantangan riset maritim



Salah satu tantangan yang harus dihadapi Indonesia adalah perkara geografis, di mana Indonesia memiliki provinsi-provinsi kepulauan yang dikelilingi oleh laut sehingga memerlukan area penghubung. Tantangan lain yang harus dihadapi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia adalah tantangan infrastruktur maritim, antara lain meliputi aspek industri manufaktur maritim dan industri pelayaran nasional.Peningkatan industri manufaktur maritim di sejumlah lokasi, seperti distribusi dan industri galangan kapal nasional masih menjadi suatu tatangan. Indonesia juga perlu memerhatikan beberapa aspek penting terkait ketahanan maritim, seperti hal-hal yang terkait dengan peraturan, kebijakan, dukungan anggaran, dan infrastruktur maritim yang masih perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi dinamika dan ancaman di wilayah maritim yang semakin meningkat. Untuk menjadi negara maritim, Indonesia harus dapat mengelola dan memanfaatkan kekayaan dan ruang lautnya, termasuk memahami berbagai jenis laut di Indonesia dengan berbagai sumber dayanya. Indonesia juga harus mengikuti dan menghormati peraturan internasional atas perairan dalam upaya memberantas praktik-praktik ilegal dan semua bentuk tindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Indonesia pun harus mampu mengelola perbatasan-perbatasan maritim dengan negara-negara tetangga dan menjaga keamanan bersama serta mampu menjaga keselamatan pengiriman melalui dan di perairan Indonesia. Ini berarti di samping masalah maritim di dalam negeri, Pemerintah Indonesia juga harus memberikan perhatian kepada isu-isu maritim di kawasan, terutama Asia Tenggara.



2.4 RISET LAUT ILEGAL POTENSI dan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, wilayah nusantara menjadi surga riset ilegal kapal asing. Tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan perusahaan, lembaga atau negara yang ingin menguasai bumi khatulistiwa. Banyak data dan potensi sumber daya alam dicuri karena ketidaktahuan dan ketidakpedulian bangsa ini. Sejak era reformasi, survei dan pemetaan laut yang dilakukan pihak asing semakin marak terjadi. Mulai



dari kedok kerjasama institusi pemerintah dengan pihak asing, sampai dengan yang jelas-jelas ilegal alias tidak memiliki izin dari pemerintah Indonesia. Kegiatan tersebut tanpa sadar membawa konsekuensi bocornya data negara yang seharusnya dirahasiakan. Informasi tentang medan laut dapat digunakan pihak asing untuk menentukan



taktik



dan



strategi



militer,



jika



mereka



ingin



menguasai



wilayah



Indonesia.Sebenarnya negara telah memiliki peraturan kerjasama internasional di bidang penelitian dan pengembangan, dengan adanya PP (Peraturan Pemerintah) No 41 tahun 2006, tentang perizinan kegiatan penelitian dan pengembangan oleh pihak asing di Indonesia. Peraturan pemerintah ini menetapkan ketentuan, persyaratan, kewajiban dan larangan yang harus ditaati lembaga atau peneliti asing, mitra serta lembaga penjamin kegiatan penelitian. Peraturan tersebut harus dilaksanakan pemerintah untuk melindungi masyarakat, bangsa dan negara dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan penelitian pihak asing.Seluruh penelitian harus mendapat izin dari lembaga penanggung jawab, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi, melalui tim yang dibentuk Sekretariat Perizinan Peneliti Asing (TKPIPA). Tim ini merupakan pokja interdept yang anggotanya terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Mabes POLRI, BIN, LIPI, BPPT, serta kementerian lain yang disesuaikan dengan misi riset. Selain itu, kapal survei asing yang akan digunakan di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementerian Pertahanan. Karena kapal riset asing bukan sekadar lewat, tetapi membawa data informasi kondisi laut Indonesia. Jika tidak berhati-hati data laut Indonesia bisa berpindah tangan. Namun, pemerintah sendiri tidak konsekuen menjalankan peraturan tersebut. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya benturan antar peraturan yang ada. Sebagai contoh, Undangundang No 22 tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas. Aturan ini memberikan peluang bagi pihak asing untuk melakukan kegiatan survei dan pemetaan lepas pantai dengan cara mudah, yaitu cukup memperoleh izin dari Dirjen Migas tanpa koordinasi dengan pihakpihak yang berkepentingan, seperti yang diatur peraturan sebelumnya. Padahal, sudah sangat jelas bahwa penggunaan peneliti dan kapal asing harus mendapat persetujuan Security Clearance dari pihak Kementerian Pertahanan. Birokrasi yang rumit serta panjangnya waktu untuk proses perizinan inilah yang menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku (mitra kerja dan lembaga penjamin di Indonesia) pemenang tender mencari jalan pintas dengan cara mengambil celah-celah hukum



agar survei laut tetap “legal”, tanpa melewati prosedur. Hal ini terjadi, karena bagi mereka yang dipikirkan adalah benefit yang harus diperoleh. Memotong jalur birokrasi berarti menghemat waktu dan biaya yang harus dikeluarkan.Perusahan penjamin PT.HIE misalnya, mitra pelaksana kegiatan survei migas lepas pantai asing yang beralamat di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan ini lebih senang memuluskan kegiatan survei melalui perizinan dari Dirjen Migas dibandingkan melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Padahal untuk urusan survei laut yang menggunakan tenaga ahli asing dan kapal asing diwajibkan mendapatkan pertimbangan dari tim yang berada di bawah Kemenristek sebelum akhirnya memperoleh persetujuan Security Clearance dari Kemenhan.  Riset Laut Legal Marak Sejak era reformasi, survei dan pemetaan laut yang dilakukan pihak asing semakin marak terjadi. Mulai dari kedok kerjasama institusi pemerintah dengan pihak asing, sampai dengan yang jelas-jelas ilegal alias tidak memiliki izin dari pernerintah Indonesia. Kegiatan tersebut tanpa sadar membawa konsekuensi bocornya data negara yang seharusnya dirahasiakan. Informasi tentang medan laut dapat digunakan pihak asing untuk menentukan taktik dan strategi militer, jika mereka ingin menguasai wilayah Indonesia. Bukti inilah yang menunjukkan pihak mana yang seharusnya diwaspadai melihat peluang besar bocornya informasi data laut Indonesia. Disebutkan sumber, bahwa kapalkapal seismik (kapal riset) bisa sangat leluasa menyapu bersih informasi dasar laut Indonesia. Datanya pun langsung dikirim via satelit ke negara di mana perusahaan tersebut memenangi tender. Apalagi fakta menunjukkan sejak dulu Indonesia memegang peranan penting dalam jalur perdagangan dunia. Semakin meningkatnya ketergantungan dunia akan laut, perairan Indonesia menjadi incaran penguasaan negara asing, terutama negara yang industrinya sangat tergantung pada minyak burni dan transportasi laut. Meningkatnya kebutuhan minyak bumi dibuktikan dengan semakin intensifnya survei seismik asing guna mencari wilayah- wilayah baru potensi minyak dan gas di dasar laut Indonesia. Wilayah nusantara pun menjadi terbuka dari segala arah dan rentan terhadap perkembangan lingkungan, baik global, regional maupun nasional. Mengutip apa yang pernah ditulis Oseanolog Prof Illahude, keunikan dan kompleksitas perairan Indonesia telah menjadi daya tarik para peneliti asing dari berbagai negara. Hampir semua tipe dasar



topografi ditemukan di Indonesia, seperti continental shelves, continental , insular slope, basin laut dalam, palung dan relung.



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Ilmu kelautan, adalah cabang ilmu Bumi yang mempelajari samudra atau lautan. Sedangkan Teknik kelautan (Inggris: Ocean Engineering atau Marine engineering) adalah cabang ilmu teknik atau rekayasa yang mempelajari bangunan dan struktur yang berhubungan dengan laut. Kelautan dalam arti luas mungkin saja dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi. Sedangkan, Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Teknik kelautan pada dasarnya mempelajari tentang rekayasa pada bidang Offshore ( Lepas pantai ) dan pantai. Sedangkan Teknologi Kelautan pada dasarnya adalah ilmu yang mepelajari rekayasa yang ditujukan untuk memanfaatkan laut seperti media transportasi dan sumber daya dan ruang. Teknologi maritime di Indonesia mempunyai potensi besar dalam jalur perdangangan di asia maupun di dunia. Tentunya hal ini membutuhkan strategi dalam menjaga keamanan dan perbatasan indonesia melihat potensi besar yang dimiliki indonesia. Diplomasi Indonesia akan lebih efektif jika didukung dengan kekuatan militer yang handal dan memadai. 3.2 SARAN Diharapkan kepada pembaca agar senantiasa menjaga budaya – budaya luhur yang Tuhan berikan kepada bangsa kita yang tercinta ini. Maka sepatutnyalah kita sebagai generasi penerus bangsa menjaga laut dari ancaman budaya – budaya asing dan mengembang ilmu dan teknologi kelautan (maritim).



DAFTAR PUSTAKA https://suwarnoode.blogspot.com/2017/05/ilmu-dan-teknologi-maritim.html diakses pada tanggal 28 oktober 2020 Anshoriy, Nasruddin. Negara Maritim Nusantara, Jejak Sejarah Yang Terhapus. Yogyakarta; Tiara Wacana, 2008. https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu#:~:text=Ilmu%2C%20sains%2C%20atau%20ilmu %20pengetahuan,segi%20kenyataan%20dalam%20alam%20manusia. Power point yang diberikan bapak dosen, diakses pada tanggal 28 oktober 2020 Diakses pada tanggal 28 oktyober 2020 https://www.cryptowi.com/pengertian-ilmu/ diakses pada tanggal 28 oktober 2020