Makalah Ilmu Kalam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ILMU KALAM “ILMU KALAM KONTEMPORER”



Disusun oleh Nama



: Lu’luul Khulaela



Nim



: 201805290009



Prodi



: Ekonomi Syariah



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA



KATA PENGANTAR



  Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha



Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.        Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.         Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.                                                                                        



Surabaya , Maret 2019 Penyusun



Daftar Isi 



Kata Pengantar







Daftar Isi











..........................................................................................



i



.......................................................................................................



ii



Bab 1 ....................................................................................................................



1







Pendahuluan



..........................................................................................



1







Latar Belakang ..........................................................................................



1







Rumusan Masalah



.............................................................................



1







Tujuan Masalah



.............................................................................



1



Bab 2 ....................................................................................................................



2







Pembahasan







Pengertian ilmu kalam Kontemporer







Ismail Al-Faruqi



.......................................................................................... ...................................................



2



.............................................................................



2



 Pemikiran ilmu kalam Kontemporer 



Hasan Hanafi



......................................



3



..........................................................................................



5



 Pemikiran ilmu kalam Kontemporer 



H.M Rasyidi



......................................



5



..........................................................................................



6



 Pemikiran ilmu kalam Kontemporer 



Harun Nasution



......................................



6



.............................................................................



7



 Pemikiran ilmu kalam Kontemporer 



2



......................................



7



Bab 3 ....................................................................................................................



9







Kesimpulan dan Saran .............................................................................



9







Daftar Pustaka ..........................................................................................



10



BAB I Pendahuluan A. Latar belakang Ilmu kalam sudah dikenal sejak zaman khulafaur rasyidin, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib. Ilmu kalam dari masa ke masa mengalami perkembangan yang cukup pesa, banyak Tokoh Tokoh pemikir ilmu kalam bermunculan yang memiliki Argumentasi yang berbeda –beda. Karena dari permasalahan tersebut akan memicu timbulnya pemikira-pemikiran yang baru dan tanggapan dari berbagai Tokoh-tokoh ilmu kalam itu sendiri. Dalam Era Kontemporer Ini Kemudian teraktualisasi perdebatan dikalangan tokoh modernis. Di antara tokoh yang ada di era kontemporer ini adalah Hasan Hanafi, Ismail Al-Faruqi,H.M.Rasyidi,dan Harun Nasution. Dalam makalah ini kami akan membahas tantang ilmu kalam kontemporer tentang pemikiran tokoh yang telah disebutkan di atas.



B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pemikiran ilmu kalam kontemporer? 2. Siapakah tokoh- tokoh pemikiran ilmu kalam kontemporer? 3. Apa saja Pendekatan pemikiran ilmu kalam kontemporer ?



C. Tujuan Masalah 1. Mengetahui pemikiran ilmu kalam kontemporer ? 2. Mengetahui tokoh-tokoh pemikiran ilmu kalam kontemporer ? 3. Memahami pendekatan Pemikiran ilmu kalam kontemporer ?



BAB II



PEMBAHASAN



I.



II.



Pengertian ilmu kalam kontemporer Ilmu kalam kontemporer merupakan gabungan dari pemikiran pada masa klasik seperti pemikiran yang dikemukan berbagai golongan aliran seperti Khawrij, Jabariyah,dan sebagainya yang masih bisa dipakai sesuai perkembangan zaman yang berlaku dengan pemikiran pada masa modern seperti pemikiaran syekh Muhammad Abduh,Muhammad Iqbal dan lain Sebagainya.



Tokoh-tokoh Pemikiran Ilmu kalam Kontemporer 1) Ismail Al-Faruqi Ismail Raji Al-Faruqi, Lahir pad tanggal 1 Januari 1921 di Jaffa Palestina. Pendidikan dasarnya di madrasah,lalu pendidikan menengah nya di Colloge des Freses St. Joseph,dengan bahasa pengantar Perancis,Sedangkan pendidikan kuliahnya di American University, Beirut Ia kemudian bekerja sebgai Pegawai negeri sipil Pada pemerintahan inggris.Karena kepemimimpinannya menonjol pada usia 24 tahun ia diangkat menjadi Gubernur di Galilea.Pada tahun 1948, Palestina dijarah Israel dan Faruqi, Seperti warga Palestina yang lainnya,terusir dari tanah kelahirannya, Faruqi hijrah ke AS untuk melanjutkan kuliahnya. Ia mendapat gelar Master Filsafat Dari Universitas Indiana. Dua tahun kemudian, Gelar Master filsafata kembali ia raih dari Universitas Harvard.Meras kurang pengetahuannya mengenai islam waluapun suadah bergelar Doctor Faruqi lalu pergi ke mesir selama tiga tahun ia menyelesaikan Pascasarjana di Al-Azhar.Pada tahun 1964 faruqi kembali ke AS menjabat menjadi guru besar agama pada Universitas Temple.Bersamaan itu juga ia menjabat sebagai Professor Studi keislaman pada Central Institute of Islamic Research, Karachi. Sebagai anak Palestina, al-Faruqi mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh Zionis Israel yang menjadi dalang pencaplokan Palestina. Namun, ia dengan tegas membedakan Zionisme dan Yahudi. Dalam buku Islam and Zionism, ia berkata bahwa Islam adalah agama yang menganggap agama Yahudi sebagai agama Tuhan, yang ditentang Islam adalah politik Zionisme.Pembunuhan atas dirinya dan istrinya diduga karena kritiknya yang keras terhadap kaum Zionis Yahudi. Kematian Ismail Raji al-Faruqi meninggal dunia karena dibunuh pada tanggal 27 Mei 1986 di rumahnya







Pemikiran Kalam Ismail Al-Faruqi Pemikiran Al-Faruqi tentang kalam dapat ditelusuri melalui karyanya yang berjudul,Tahwid :



Its Implications for Thought and Life (Edisi Indonesianya berjudul Tuahid). Sesuai dengan judulnya, buku ini mengupas hakikat tauhid secara mendalam. Tauhid sebagai inti pengalaman agama Inti pengalaman agama, kata Al-Faruqi adalah Tuhan. Kalimat syahadat menempati posisi sentral dalam setiap kedudukan, tindakan, dan pemikiran setiap muslim. Kehadiran Tuhan mengisi kesadaran Muslim dalam setiap waktu. Bagi kaum Muslimin, Tauhid sebagai pandangan dunia Tauhid merupakan pandangan umum tentang realitas, kebenaran, dunia, ruang dan waktu, sejarah manusia, dan takdir. Tauhid sebagai intisari Islam Tidak ada satu perintah pun dalam Islam yang dapat dilepaskan dari tauhid. Tanpa tauhid, Islam tidak aka nada. Tauhid sebagai prinsip sejarah Islam terlahir lengkap dalam Al-Qur’an, dan tidak mempunyai kaitan dengan situasi para pengikutnnya pada masa kelahirannya seperti halnya dalam agama Yahudi atau Kristen. Is dipandang sebagai suatu klimaks moral bagi kehidupan di atas bumi. Tauhid sebagai prinsip pengetahuan Berbeda denga “iman” Kristen, iman Islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan kepada perasaan manusia yang mudah dipercayai begitu saja. Kebenaran, atau proposisi iman bukanlah misteri, hal yang dipahami dan tidak dapat diketahui dan tidak masuk akal, melainkan bersifat kritis dan rasional. Kebenaran-kebenarannya telah dihadapkan pada ujian keraguan dan lulus dalan ditetapkan sebagai kebenaran Tauhid sebagai prinsip metafisika Dalam Islam, alam adalah ciptaan dan anugerah. Sebagai ciptaan, ia bersifat teleologis, sempurna, dan teratur. Sebagai anugerah, ia merupakan kebaikan yang tak mengandung dosa yang disediakan untuk manusia. Tujuannya agar manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan Tauhid sebagai prinsip etika Tauhid menegaskan bahwa Tuhan telah memberi amanat-Nya kepada manusia, suatu amanat yang tidak mampu dipikul oleh langit dan bumi. Amanat atau kepercayaan Ilahi tersebut berupa pemenuhan unsur etika dari kehendak Ilahi, yang sifatnya mensyaratkan bahwa ia harus direalisasikan dengan kemerdekaan, dan manusia adalah satu-satunya makhluk yang mampu melaksanakannya. Dalam Islam, etika tidak dapat dipisahkan dari agama dan bahkan dibangun di atasnya.



Tauhid sebagai prinsip tata sosial Dalam Islam tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat Islam  adalah masyarakat terbuka dan setiap manusia boleh bergabung dengannya, baik



sebagai anggota tetap ataupun sebagai yang dilindungi (dzimmah). Tauhid sebagai prinsip ummah Dalam menyoroti tentang tauhid sebagai prinsip ummat, al Faruqi membaginya kedalam tiga identitas, yakni: pertama, menenentang etnosentrisme yakni tata sosial Islam adalah universal mencakup seluruh ummat manusia tanpa kecuali dan tidak hanya untuk segelitir suku tertentu. Kedua, universalisme yakni Islam meliputi seluruh ummat manusia yang cita-cita tersebut diungkapkan dalam ummat dunia. Ketiga totalisme, yakni Islam relevan dengan setiap bidang kegiuatan hidup manusia dalam artian Islam tidak hanya menyangkut aktivitas mnusia dan tujuan di masa mereka saja tetapi menyangkut aktivitas manusia disetiap masa dan tempat. Tauhid sebagai prinsip keluarga Al-Faruqi memandang bahwa selama tetap melestarikan identitas mereka dari gerogotan kumunisme dan idiologi-idiologi Barat, umat Islam akan menjadi masyarakat yang selamat dan tetap menempati kedudukan yang terhormat. Keluarga Islam memiliki peluang lebih besar tetap lestari sebab ditopang oleh hukum Islam dan dideterminisi oleh hubungan erat dengan tauhid. Tauhid sebagai tata politik Al-Faruqi mengaitkan tata politik dengan pemerintahan. Kekhalifahan didefenisikan sebagai kesepakatan tiga dimensi, yaitu: kesepakatan wawasan (ijma’ ar-ru’yah), kehendak (ijma’ al-iradah), dan tindakan (ijma’ al-amal). Wawasan yang dimaksud alFaruqi adalah pengetahuan akan nilai-nilai yang membentuk kehendak iIahi. Kehendak yang dimaksud Al-Faruqi adalah pengetahuan akan nilai-nilai yang membentuk kehendak Ilahi. Adapun yang dimaksud dengan tindakan adalah peelaksanaan kewajiban yang timbul dari kesepakatan. Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi Al-Faruqi melihat implikasi Islam untuk tata ekonomi ada dua prinsip, yaitu: pertama, tak ada seorang atau kelompok pun yang dapat memeras yang lain. Kedua, tak satu kelompok pun boleh mengasingkan atau memisahkan diri dari umat manusia lainnya dengan tujuan untuk mebatasi kondisi ekonomi mereka pada diri mereka sendiri. Tauhid sebagai prinsip estetika Dalam hal kesenian, beliau tidak menentang kretaivitas manusia, tidak juga menentang kenikmatan dan keindahan. Menurutnya Islam menganggap bahwa keindahan mutlak hanya ada dalam diri Tuhan dan dalam kehendak-Nya yang diwahyukan dalam firmanfirman-Nya.



2) Hasan Hanafi Hanafi dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo. Ia berasal dari keluarga musisi. Pendidikannya diawali pada tahun 1948 dengan menamatkan pendidikan tingkat



dasar, dan melanjutkan studinya di Madrasah Tsanawiyah Khalil Agha, kairo yang diselesaikannya selama empat tahun. Semasa di Tsanawiyah, ia aktif mengikuti dislusi kelompok Ikhwan Al-Muslimin. Oleh karena itu, sejak kecil ia telah mengetahui pemikiran yang dikembangkan kelompok itu dan aktivitas sosialnya. Hanafi tertarik juga untuk mempelajari pemikiran Sayyid Qutb tentang keadilan dalam Islam. Ia berkonsentrasi untuk mendalami pemikiran agama, revolusi, dan perubahan sosial. Dari sekian banyak tulisan atau karya Hanafi, Kiri Islam (Al-Yasar Al-Islami) merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya semenjak revolusi 1952. Kiri Islam, meskipun baru memuat tema-tema pokok dari proyek besar Hanafi, karya ini telah memformulasikan satu kecenderungan pemikiran yang ideal tentang bagaimana seharusnya sumbangan agama bagi kesejahteraan umat manusia.







Pemikiran Kalam Hasan Hanafi Kritik terhadap teologi Tradisional Dalam gagasannya tentang rekobstruksi teologi tradisional, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks politik yang terjadi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa teologi tradisonal lahir dalam konteks sejarah ketika inti keislaman yang bertujuan untuk memelihara kemurniannya. Hal ini berbeda dengan kenyataan sekarang bahwa Islam mengalami kekalahan akibat kolonialisasi sehingga perubahan kerangka konseptal lama pada masa-masa permulaan yang berasal dari kebudayaan klasik menuju kerangka konseptual yang baru yang berasal dari kebudayaan modern harus dilakukan. Hanafi memandang bahwa teologi bukanlah pemikiran murni yang hadir dalam kehampaan kesejarahan, melainkan merefleksikan konflik sosial politik. Sehingga kritik teologi memang merupakan tindakan yang sah dan dibenarkan karena sebagai produk pemikiran manusia yang terbuka untuk dikritik. Hal ini sesuai dengan pendefenisian beliaun tentang definisi teologi itu sendiri. Menurutnya teologi bukanlah ilmu tentang Tuhan, karena Tuhan tidak tunduk pada ilmu. Tuhan mengungkaplan diri dalam SabdaNya yang berupa wahyu. Teologi demikian, lanjut Hanafi, bukanlah ilmu tentang Tuhan, karena Tuhan tidak tunduk kepada ilmu. Tuhan mengungkapkan diri dalam sabda-Nya yang berupa wahyu. Ilmu Kalam adalah tafsir yaitu ilmu hermeneutic yang mempelajari analisis percakapan (discourse analysis), bukan saja dari segi bentuk-bentuk murni ucapan, melainkan juga dari segi konteksnya, yakni pengertian yang merujuk kepada dunia. Adapun wahyu sebagai manifestasi kemauan Tuhan, yakni sabda yang dikirim kepada manusia mempunyai muatan-muatan kemanusiaan.       Rekontruksi Teologi Melihat sisi-sisi kelemahan teologi tradisional, Hanafi lalu mengajukan saran rekontruksi teologi. Menurutnya, adalah mungkin untuk memfungsikan teologi menjadi ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi masa kini, yaitu dengan melakukan rekontruksi dan revisi, serta nenbangun kembali epistemologi lama yang rancu dan palsu menuju epiatemologi baru yag sahih dan lebih signifikan. Tujuan rekontruksi teologi Hanafi adalah menjadikan teologi tidak sekedar dogma-dogma keagamaan yang kosong, melainkan menjelma sebagai ilmu tentang pejuang social, yang menjadikan keimanan-keimanan tradisonal memiliki fungsi secara actual sebagai landasan etik dan motivasi manusia.



Adapaun langkah untuk melakukan rekonstruksi teologi sekurang-kurangnya dilatarbelakangi oleh tiga hal yaitu: 1)        Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas di tengah pertarungan global anatar berbagai  ideologi. 2)        Pentingnya teologi baru ini bukan semata pada sisi teoritisnya, tetapi juga terletak pada kepentingan praktis untuk secara nyata mewujudkan ideologi gerakan dalam sejarah. Salah satu kepentingan teologi ini adalah memecahkan problem pendudukan tanah di Negara-negara muslim. 3)        Keperingan teologi yang bersifat praktis  (amaliyah fi’liyah) yang secara nyata diwujudkan dalam realisasi tauhid dalam dunia Islam. Hanafi menghendaki adanya ‘teologi dunia’ yaitu teologi baru yang dapat mempersatukan umat Islam di bawah satu orde. Kepentingan rekontruksi itu pertama-tama untuk mentranformasikan teologgi menuju antropologi, menjadikan teologi sebagai wacana tenntang kemanusiaan, baik secara eksistensi, kognitif, maupun kesejarahan. Selanjutnya Hanafi menawarkan dua hal untuk memperoleh kesempurnaan teori ilmu dalam teologi Islam yaitu: 1)      Analisis bahasa. Bahasa serta istilah-istilah dalam teologi tradisonal adalah warisan nenek moyang di bawah teologi, yang merupakan bahasa khas yang seolah-olah menjadi ketentuan sejak dulu. 2)      Analisis realitas. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang historissosiologis munculnya teologi di masa lalu, mendiskripsikan pengaruh-pengaruh nyata teologi bagi kehidupan masyarakat. Dan bagaimana ia mempunyai kekuatan mengarahkan terhadap prilaku para pendukungnya. Analsis realitas ini berguna untuk menentukan stressing ke arah mana teologi kontemporer harus diorientasikan. 3) H. M Rasyidi Dalam konteks pertumbuhan kajian akademik Islam di Indonesia, orang akan sulit mengesampingkan H. M Rasyidi, lembaga lulusan pendidikan Islam di Mesir yang melanjutkan ke Paris, dan kemudian memperoleh pengalam mengajar di Kanada. Ia adalah orang Indonesia memperoleh tidak hanya perkenalan, tetapi juga penyerapan ramuanramuan intelektual dari gudang oreantalis. Dialah yang berpengaruh dalam usaha pengiriman para lulusan IAIN  atau sarjana lain ke Montreal sehingga banyak  orang yang benar-benar berterima kasih padanya







Pemikiran Ilmu Kalam H.M Rasyidi  Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi. Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu kalam dan teologi. Untuk itu Rasyidi berkata, “…Ada kesan bahwa ilmu kalam adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen.” Selanjutnya Rasyidi menelurusi sejarah kemunculan teologi. Menurutnya, orang Barat memakai istilah teologi untuk menunjukkan tauhid atau kalam karena mereka tak memiliki istilah lain. adapun sebab timbulnya teologi dalam Kristen adalah ketuhananNabi Isa, sebagai salah satu dari tri-tunggal atau trinitas. Namun kata teologi kemudian mengandung beberapa aspek agama Kristen, yang di luar kepercayaan (yang benar), sehingga teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.



Tema-tema ilmu kalam Salah satu tema ilmu kalam Harun Nasution yang dikritik oleh Rasyidi adalah deskripsi aliranaliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia. Untuk itu, Rasyidi berpendapat bahwa menonjolnya perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah, sebagaimana dilakukan Harun Nasution, akan melemahkan iman para mahasiswa. Rasyidi mengakui bahwa soal-soal yang pernah diperbincangkan pada dua belas abad yang lalu, masih ada yang relevan untuk masa sekarang, tetapi ada pula yang sudah tidak relevan. Pada waktu sekarang, demikian Rasyidi menguraikan, yang masih dirasakanlah oleh umat Islam pada umumnya adalah keberadaan Syi’ah.   Hakikat iman Bagian ini merupakan kritikan Rasyidi terhadap deskripsi iman yang diberikan Nurcholis Madjid Rasyidi mengatakan bahwa iman bukan sekedar menuju bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat dalam dimensi konsekuensial atau hubungan dengan manusia dengan manusia, yakni hidup dalam masyarakat. Bersatunya seseorang dengan Tuhan tidak merupakan aspek yang mudah dicapai, mungkin hanya seseorang saja dari sejuta orang. Jadi, yang terpenting dari aspek penyatuan itu adalah kepercayaan, ibadah dan kemasyarakatan.



4) Harun Nasution Harun Nasution lahir pada hari selasa 23 september  1919 di Sumatera. Ayahnya, Abdul Jabar Ahmad, adalah seorang ulama yang mengetahui kitab-kitab Jawi. Pendidikan formalnya dimulai di sekolah HIS. Setelah tujuh tahun di HIS, ia meneruskan ke MIK (modern islamietische kweekschool) di Bukittinggi pada  tahun 1934. Pendidikannya lalu diteruskan di Universitas Al-Azhar, Mesir. Sambil kuliah di Al-Azhar, ia kuliah pula di Universitas Amerika di Mesir. Pendidikannya lalu di lanjutkan di Mc. Gill, Kanada, pada tahun 1962. Harun Nasution adalah figur sentral dalam semacam jaringan intelektual yang terbentuk dikawasan IAIN Ciputat sejak paruh kedua dasarwasra 70-an. Sentralitas Harun Nasution didalam jaringan itu tentu saja banyak ditopang oleh kapasitas intelektualnya, dan kemudian oleh kedudukan formalnya sebagai rektor sekaligus salah seorang pengajar di IAIN. Dalam kapasitas akhir ini, ia memegang beberapa mata kuliah terutama menyangkut sejarah perkembangan pemikiran yang terbukti menjadi salah satu sarana awal menuju pembentukan jaringan anatara Harun Nasution dan mahasiswa-mahasiswanya.







Pemikiran Kalam Harun Nasution Peranan Akal Besar kecilnya peranan akal dalam sistem teologi suaatu kaum sangat berpengaruh pada dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran agama islam. Harun Nasution sangat menghargai peranan akal beliau berpendapat demikian “Akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah, manusia mempunyai kesangupan untuk menaklukkan kekuatan mahluk lain disekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggilah kesangupannya menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut”



Dalam rangka menghormati penggunaan akal itulah Harun Nasution  menginginkan agar umat islam melakukan ijtihad dan menjauhi taklid, suatu ide yang sudah sering di kumandangkan kaum moderenis sebelumnya. Pembaharuan Teologi Pembaharuan teologi Harun Nasution pada dasarnya dibangun di atas asumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat islam disebabkan oleh “adanya kesalahan” dalam teologi mereka. Teologi umat islam masa kini yang pasrah terhadap nasib telah membawa umat islam kedalam kesengsaraan dan keterbelakangan. Dengan demikian, jika hendak mengubah nasib umat islam, menurut Harun Nasution perlu diadakan perubahan teologi menuju teologi yang berwatak  rasional, serta mandiri. Hubungan Akal dan Wahyu Salah satu fokus pemikiran Harun Nasution adalah hubungan antara akal dan wahyu. Ia menjelaskan bahwa wahyu dan akal memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidaklah bertentangan. Akal hanya mengetahui hal-hal yang masih bersifat umum saja akan tetapi wahyu datang untuk menspesifikasikan hal yang diketahui oleh akal. Akal dapat mengetahui kebaikan dan keburukan sebelum datangnya wahyu, akal dapat mengetahui adanya tuhan sebelum adanya wahyu. Akan tetapi akal tidak mampu menjelaskan secara lebih terperinci seperti akal tahu menyembelih kambing itu buruk akan tetapi wahyu memperinci hal tersebut dengan mengatakan bahwasanya menyembelih kambing untuk dibagikan kepada orang miskin itu baik. Akal tahu bahwa alam ini tidak bisa jadi begitu saja, pasti ada penciptanya akan tetapi akal tidak tahu siapa penciptanya dan wahyu datang menjelaskannya. Di dalam wahyu juga ada ayat yang membutuhkan peranan akal untuk dapat memahami isinya. Jadi jelas bahwa akal dan wahyu tidaklah bertentangan akan tetapi yang bertentangan dalam islam adalah pendapat akal ualama tertentu dengan pendapat akal ulama lainnya. Harun Nasution sangat mengapresiasi pemikiran kaum mu’tazilah yang sangat menhargai akal, oleh karena itu Harun Nasution penah dijuluki sebagai kaum mu’tazilah baru (Neomu’tazilah), akan tetapi beliau menyanggah dan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang ahlussunnah yang rasional.



BAB III



PENUTUP A. KESIMPULAN Pemikiran kalam kontemporer merupakan gabungan dari pemikiran klasik yang masih relevansi dan sesuai dengan perkembangan zaman dengan pemikiran modern yang baru dikemukakan oleh para tokoh-tokoh guna memberikan kontribusi bagi kemajuan umat Islam yang semakin lemah dan kurang termotivasioleh karena kemunduran yang dialami umat Islam. B. SARAN Adapun saran dalam  penulisan  makalah ini yaitu agar dapat menggunakan makalah ini sebagaimana mestinya sehingga dapat memberikan manfaat yang diharapkan. Dan para pembaca dapat mengetehui penjelasan mengenai perkembangan ilmu kalam kontemporertersebut. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaannya makalah ini



Daftar Pustaka



Al-Faruqi, Lamya, Allah, Masa Depan Kaum Wanita, Terj. Masyhur Abadi, Surabaya: Al-Fikr, 1991 Al-Faruqi, Ismail  Raji Tauhid, terj. Rahmani Astuti, Jakarja: Pustaka, 1988 Kusnadiningrat, E. Teologi dan Pembebasan; Gagasan Islam Kiri Hasan Hanafi, Jakarta:Logos, 1999 Rozak, Abdul dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, bandung: Pustaka Setia, 2006 Ridwan, A.H. Reformasi Intelektual Islam,Yohyakarta: Ittaqa Press, 1998 ilmu kalam oleh Benyamin Abrahamov, Penerbit Serambi 2006 Ilmu kalam oleh prof. Dr . h .Abdul Rozak M. Ag. Dan prof. Dr. H. Rosihon Anwar M. Ag. , penerbit pustaka setia 2012.