Makalah Industri Olahraga [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Aida
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Industri Olahraga



Disusun oleh: Aida 183112340240203 FAKULTAS EKONOMI PROGRAM STUDI MANAJEMEN UNIVERSITAS NASIONAL 2019



1



KATA PENGANTAR Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan hidayat-Nya sehingga makalah yang berjudul “INDUSTRI OLAHRAGA” ini dapat diselesaikan. Makalah ini disusun sedemikian rupa sehingga semoga dapat bermanfaat bagi para mahasiswa yang mengikuti kuliah atau yang sedang mendalami “Olahraga/Seni”. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kelemahan, baik dari segi tata tulis maupun dari segi kajian, karena itu dengan kerendahan hati, penulis mengharapkan masukan-masukan yang konstruktif dari pembaca. Terima kasih.



Jakarta, 28 November 2019 Penulis,



Aida



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR......................................................................................2 DAFTAR ISI.................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN.................................................................................4 1.1 Latar Belakang .........................................................................................4 1.2 Rumusan Masalah.....................................................................................4 1.3 Tujuan.....................................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN TEORI..................................................................... 5 2.1 Definisi Industri Olahraga.....................................................................5 2.2 Tujuan Industri Olahraga……................................................................5 2.3 Ruang Lingkup Industri Olahraga.........................................................6 2.4 Upaya Meningkatkan Industri Olahraga...............................................7 BAB III PENUTUP........................................................................................9 3.1 Kesimpulan...............................................................................................9 3.2 Saran.......................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................10



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring kenaikan pendapatan per kapita masyarakat, dunia olahraga nasional diyakini bisa tumbuh menjadi sebuah industri besar yang menguntungkan. Di dunia belahan Barat, dunia olahraga telah menjelma menjadi industri yang sangat mengkilap. Dunia olahraga kini menjadi salah satu permata yang sangat menyilaukan mata. Event-event olah raga yang rutin digelar melibatkan sirkulasi uang yang begitu besar dan menghasilkan keuntungan yang tak sedikit. Produk-produk olahraganya pun laris sehingga industri yang memproduksi produk-produk olahraga pun berkembang. Di Indonesia, bisnis olah raga juga makin menjadi salah satu peluang bisnis yang prospektif. Makin banyak event olah raga nasional dan internasional digelar di Indonesia maka akan semakin banyak pula peluang untuk lebih maju. Beberapa produk-produk olah raga yang diproduksi di Indonesia, seperti bola dan sepatu olah raga, juga bisa diekspor dan disukai masyarakat internasional. Para pengusaha belum banyak melirik potensi industri olahraga nasional. Padahal peluangnya sangat banyak, mulai dari industri peralatan pendukung, hak siar, sponsor, dan merchandise . Kamar dagang dan industri berkomitmen untuk menggerakan para pengusaha untuk mengambil potensi tersebut. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana Gambaran industri olahraga nasional ? 2. Bagaiman fokus industri olahraga nasional ? 1.3 Tujuan Tujuan penulisan makalah ini salah satunya yaitu untuk menyelesaikan tugas mata kuliah olahraga dan seni dan tentunya untuk menambah pengetahuan penulis dan pembaca tentang permainan bulu tangkis atau mungkin menumbukan minta dan bakat para pembaca dengan membaca makalah ini.



4



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Definisi Industri Olahraga Olahraga merupakan aktifitas fisik berupa pengolahan raga yang dilakukan secara sadar untuk mencapai tujuan dalam hidup yaitu untuk meningkatkan kebiasaan hidup sehat, kesegaran jasmani, prestasi fisik optimal, membentuk sikap perorangan, perkembangan rasa sosial, pengetahuan dan kecerdasan. Industri adalah proses mengolah barang dan jasa menjadi produk jadi ataupun setengah jadi guna memenuhi kebutuhan. Jadi dalam industri terdapat profit oriented. Industri Olahraga merupakan proses mengolah barang dan jasa menjadi barang jadi ataupun setengah jadi dalam bidang olah raga dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat memenuhi kebutuhan. 2.2 Tujuan Industri Olahraga Sementara bentuk industri olahraga di Indonesia menurut Pasal 79 ayat 4 UU Sistem Keolahragaan Nasional No 3 Tahun 2005 adalah badan usaha. Yang harus tetap diperhatikan dalam industri olahraga adalah bahwa setiap kegiatan industri olahraga wajib memperhatikan tujuan keolahragaan nasional dan prinsip penyelanggaraan keolahragaan, hal ini sesuai dengan Pasal 78 UU Sistem Keolahragan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005. Tujaan keolahragaan nasional sesuai dengan Pasal 4 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa. Prinsip penyelenggaraan keolahragaan juga merupakan faktor yang wajib dijadikan perhatian ketika kita membangun industri olahraga, sesuai pasal 5 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 keolahragaan diselenggarakan dengan prinsip : 1. Demokratis, tidak diskriminatif 2. Keadilan sosial dan kemanusian yang adil dan beradab 3. Sportivitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika 4. Pembudayaan dan keterbukaan. 5. Pengembangan kebiasaan hidup sehat dan aktif bagi masyarakat. 6. Pemberdayaan peran serta masyarakat. 7. Keselamatan dan keamanan 8. Keutuhan jasmani dan rohani.



5



Menurut pasal 80 ayat 1 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 dijelaskan bahwa pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan profesional. Sehingga tujuan dari industri olahraga sebenarnya adalah terciptanya kemandirian dan keprofesionalan olahraga di Indonesia. Sementara itu M.F Siregar mengatakan bahwa industri olahraga akan berkembang sejalan dengan fungsi olahraga yaitu : 1. Kesehatan dan kebugaran. 2. Untuk membangun aspek non-fisik, yaitu kesehatan jiwa manusia. 3. Untuk membangun fisik manusia. Jika tiga hal fungsi olahraga itu dilakukan maka bidang – bidang yang lain akan mennyusul yaitu perkembangan ekonomi sejalan dengan perkembangan industri olahraga, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung prestasi olahraga. Puncak dari semuanya adalah perdamaian dan kesejahteraan dunia yang dapat melalui aktivitas olahraga (Laksmi dan Handayani; 201; 2008). 2.3



Ruang Lingkup Industri Olahraga Berdasarkan definisi industri olahraga diatas dapat diterangkan bahwa industri olahraga merupakan legiatan bisnis yang memproduksi atau memperjualbelikan jasa kepada khalayak umum. Sehingga ruang lingkup industri olahraga meliputi produk dab jasa. Produk dapat berupa alat – alat olahraga, perlengkapan olahraga dan lain – lain. Sementara di bidang jasa meliputi gedung olahraga dan sejenisnya. Didalam Undang – Undang RI N0 3 Tahun 2005 tenteng Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 79 ayat 1 dab 2 dijelaskan bahwa industri olahraga meliputi : 1. Sarana dan Prasarana yang diproduksi, diperjualbelikan atau disewakan 2. Jasa penjualan kegiatan cabang olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara professional yang meliputi:  Kejuaraan nasional dan internasional  Pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional.  Promosi, eksibisi, dan festival olahraga.  Keagenan, layanan informasi, dan konsultasi olahraga. Telah dijelaskan bahwa industri olahraga merupakan kegiatan bisnis, sehingga ruang lingkup dari kegiatan bisnis itu adalah sebagai berikut : 1. Accounting, yang meliputi budget controls system, practive, and procedure. 2. Finance, yang meliputi operational of financial institution, optimum financial ratios, mergers and acquisition, leveraged buyonts, and intercorporate financing. 3. Managemant, yang meliputi employee attitudes and behaviors, human resources management, production operations management, strategy formulation and information system.



6



4. Marketing, yang meliputi product image, advertaising, sales promotion, distribution packaging, pricing, after-sale service, consumer preferences, new product development 2.4



Upaya Meningkatkan Industri Olahraga Industri olahraga merupakan industri yang dapat berlangsung seumur hidup, karena semakin tingginya kepedulian manusia terhadap pola hidup sehat. Hal ini berimbas pada permintaan barang atau jasa dibidang olahraga pasti akan berlangsung seumur hidup juga. Secara sederhana industri barang bisa diilustrasikan sebagai berikut. Seseorang demi menjalani pola hidup sehat akan melakukan jogging, pada saat melakukan jogging otomatis minimal akan menggunakan pakaian olahraga, sepatu olahraga dan kaos kaki, oleh karena itu selama masih banyak orang yang melakukan jogging pasti masih aka nada permintaan barang berupa baju olahraga, sepatu olahraga maupun kaos kaki. Industri jasa contohnya adalah persewaan sarana olahraga misalnya penyewaan lapangan futsal. Persewaan futsal masih menjadi industri di bidang olahraga yang menguntungkan dan memiliki prospek yang baik kedepannya. Hal ini dikarenakan lahan terbuka yang semakin sempit dan fasilitas umum untuk berolahraga futsal yang semakin sedikit dan ditambah faktor perkembangan olahraga futsal yang baik di Indonesia. Karena industri olahraga merupakan industri yang memiliki prospek yang baik kedepannya maka perlu dilakukan upaya-upaya agar dapat mengoptimalkan hasil di industri futsal. Industri olahraga belum berkembang di Indonesia karena memiliki beberapa kendala yakni: 1. Masalah permodalan. Modal merupakan hal pokok dalam menjalankan usaha. Indonesia merupakan negara berkembang dan itu berarti bahwa tingkat ekonomi manusia masih rendah. Masalah permodalan bisa dibantu dengan melakukan kerjasama dengan bank untuk mendapatkan bantuan permodalan. Para calon pengusaha perlu untuk mendapatkan sosialisasi mengenai pinjaman perbankan. Sehingga nantinya pengusaha dalam negeri tidak kalah dengan pengusaha asing. Contohnya produsen sepatu Nike dan Adidas berasal dari luar negeri memiliki lebih banyak peminat daripada produk dalam negeri seperti sepatu Spect. Hal ini karena keterbatasan modal, dengan modal yang banyak pengusaha dapat memproduksi dengan jumlah yang banyak sehingga menekan biaya produksi dan melakukan promosi yang lebih intens yang nantinya konsumen akan tau mengenai produknya dan kualitas produknya. 2. Rendahnya sumber daya manusia Melihat dari satu sudut pandang, yaitu adanya fenomena penggunaan pelatih asing pada beberapa cabang olahraga.banyak klub atau timnas yang menggunakan pelatih asing karena Indonesia belum atau masih jarang memiliki pelatih yang berlisensi. Hal yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelatih di Indonesia agar bisa bersaing dengan pelatih asing, sehingga apabila timnas ataupun klub



7



membutuhkan pelatih berlisensi banyak orang pribumi yang siap menjalankannya, 3. Masalah strategi pemasaran produk Strategi pemasaran produk berkaitan erat dengan modal dan sumber sumber daya manusia. Dengan modal yang cukup pengusaha bisa dengan maksimal melakukan pemasaran atau pengenalan produk namun harus diikuti dengan sumber daya manusia yang tinggi yaitu yang melek teknologi. Teknologi memiliki peran penting dalam pemasaran pada saat ini. Apabila mampu di maksimalkan maka akan mendapatkan profit yang tinggi. 4. Lemahnya jaringan usaha dan kerjasama usaha Usaha akan dapat berjalan dengan lancar apabila pengusaha memiliki jaringan usaha dan kerjasama usaha, maksudnya jaringan usaha adalah apabila kita memiliki usaha hendaknya memiliki hubungan baik dengan konsumen potensial, misalkan kita memiliki usaha kaos olahraga maka hendaknya kita memiliki hubungan baik dengan klub atau tim tertentu yang diharapkan akan menjadi konsumen tetap untuk kita. Kerjasama usaha yang dimaksudkan disini adalah hendaknya memiliki hubungan yang baik dan teratur dengan supplier maupun pihak lain yang menyangkut dengan usaha kita. 5. Kelemahan dalam mentalitas usaha dan kewirausahaan. Mentalitas usaha dan kewirausahaan merupakan cara berpikir seorang pengusaha dalam melakukan tindakannya. Seorang pengusaha harus memiliki sikap yang bertanggung jawab, menjungjung tinggi disiplin, inovatif dan kreatif. Banyak pengusaha di Indonesia yang memiliki mental lemah, indikatornya adalah takut gagal dan tidak mau susah. Padahal jika kita akan memulai usaha justru kita harus mau gagal dan mau berjuang, karena tidak ada usaha yang instan. Perguruan tinggi, sebagai bagian dari agen perubahan generasi bangsa hendaknya tidak hanya memberikan bekal ilmu kepada mahasiswanya melainkan juga mempersiapkan kematangan mental, agar nantinya siap untuk bersaing di dunia luar. Oleh karena itu baik sekiranya untuk menyisipkan mata kuliah kewirausahaan dalam olahraga. Dengan adanya mata kuliah tersebut diharapkan akan mampu mendidik mahasiswa yang pada akhirnya memiliki pengetahuan tentang konsep olahraga dan kewirausahaan serta mental sebagai seorang pengusaha. Berdasarkan hasil penjelasan di atas maka upaya yang seharusnya dilakukan untuk meningkatkan industri olahraga adalah sebagai berikut: a. Pemerintah membantu para pengusaha dan calon pengusaha untuk memberikan informasi mengenai bantuan dana perbankan, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan modal sehingga mampu bersaing dengan perusahaan asing b. Meningkatkan sumberdaya manusia di Indonesia c. Mengoptimalkan trik pemasaran produk d. Mempererat jaringan usaha dan kerjasama usaha.



8



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Industri Olahraga merupakan proses mengolah barang dan jasa menjadi barang jadi ataupun setengah jadi dalam bidang olah raga dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat memenuhi kebutuhan. Industri olahraga belum berkembang di Indonesia karena memiliki beberapa kendala yakni masalah permodalan, rendahnya sumber daya manusia, masalah strategi pemasaran produk, lemahnya jaringan usaha dan kerjasama usaha, kelemahan dalam mentalitas usaha dan kewirausahaan. Upaya untuk meningkatkan industri olahraga adalah sebagai berikut: a. Pemerintah membantu para pengusaha dan calon pengusaha untuk memberikan informasi mengenai bantuan dana perbankan, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan modal sehingga mampu bersaing dengan perusahaan asing b. Meningkatkan sumberdaya manusia di Indonesia c. Mengoptimalkan trik pemasaran produk d. Mempererat jaringan usaha dan kerjasama usaha, dan e. Membentuk mental usaha dan kewirausahaan yang kuat.



3.2 Saran Saya menyarankan kepada kita semua agar dapat mengembangkan industry olahraga dan menjadikan bidang industry olahraga sebagai ladang mencari rezeki dan mengembangkan bakat diri sendiri sebagai wirausaha.



9



DAFTAR PUSTAKA  Rasyid Sudrajat,2006, Rekreasi dan Industri Olahraga, Mentri Pemuda dan Olahraga.  Harsuki. (2003). Perkembagan olahraga terkini. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.  Rusli Lutan. (2001). Olahraga dan etika fair play. Jakarta: Direktorat pemberdayaan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga.  Giriwijoyo, Santosa. (2004). Ilmu Faal Olahraga. Bandung : FPOK – UPI Husdarta, H.J.S..2010. Sejarah dan Filsafat Olahraga. Bandung: Alfabeta  Kusmaedi, Nurlan (2002) Olahraga rekreasi dan olahraga tradisional. Bandung: FPOK UPI



10