Makalah Kebijakan Kependudukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN



MAKALAH Dibuat dala rangka perkuliahan Ilmu Kependudukan Dari Ibu Fenti Rosmala, S.P.,MPd



Oleh : Ajat Sudrajat



(4004150002)



Dini Kartika



(4004150006)



M Luthfi



(4004150012)



Rian Rimenda



(4004150015)



Tri Rahayyu



(4004150019)



Yuli Fitriani



(4004150020)



Jurusan Kesehatan Masyarakat S-1 STIKes Bina Putera Banjar 2015/2016



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan pada kita semua sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dimana makalah ini membahas tentang Kebijakan Kependudukan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari banyak pihak sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah ini. Akhirnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yan telah membantu dalam pembuatan makalah ini, kami harapkan makalah ini dapat bermanfaat dan mampu menambah wawasan bagi semua semua orang.



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN 2.1



Latar Belakan..............................................................................................1



2.2



Rumusan Masalah........................................................................................2



2.3



Tujuan........................................................................................................2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Perkembangan Kebijakan Penduduk..............................................................3



2.2



Kebijakan Kependudukan di Indonesia..........................................................4



2.3



Kebijakan Kependudukan.............................................................................4 2.3.1 Pengertian kebijakan Kependudukan...................................................4 2.3.2



Kebijakan Fertilitas...........................................................................5



2.3.3



Kebijakan Untuk Mempengaruhi Mortalitas.........................................7



2.3.4



Kebijaksanaan Migrasi......................................................................7



BAB III PENUTUP 3.1 3.2



Kesimpulan.............................................................................................11 Saran..............................................................................................................12



DAFTAR PUSTAKA



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang makalah Perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk. Kebijakan kependudukan adalah langkah-langkah dan program yang membantu tercapainya tujuan ekonomi,sosial,demografis,dan tujuan umum lainnya dengan jalan memenuhi variabelvariabel utama demografi, besar penduduk dan pertumbuhannya. Hasil Sensus Penduduk 2010 juga menunjukkan bahwa sebanyak 66.1 persen penduduk Indonesia yang berasal dari kelompok umur kerja (penduduk umur 15-64 tahun). Sedangkan, penduduk Indonesia berasa dari kelompok umur muda (penduduk umur 0-14 tahun) hanya sebanyak 28.9% dan kelompok umur tua (penduduk umur 65 tahun atau lebih) sebanyak 5%. Kondisi seperti ini, dimana jumlah penduduk kelompok umur kerja hampir dua kali lipat penduduk kelompok umur muda (bonus demografi), akan membuka the window of opportunity yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mensejahterakan penduduknya (Adioetomo : 2005). Namun, perlu diingat bahwa the window opportunity tersebut hanya akan terjadi apabila asumsi penurunan tingkat fertilitas sebesar 1,86 per wanita dan mortalitas bayi sebesar 18,9 per 1.000 kelahiran pada tahun 2030 dapat tercapai (Adioetomo : 2005). Untuk itu, kebijakan kependudukan dalam hal ini upaya pengendalian pertumbuhan penduduk menjadi sangat penting. Upaya pengendalian pertumbuhan penduduk dapat ditempuh utamanya melalui kebijakan pengaturan fertilitas, mortalitas, dan pengarahan mobilitas penduduk (UU No. 52 Tahun 2009). Pengaturan fertilitas dilakukan melalui Program Keluarga Berencana (KB). KB dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan tentang usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan kesehatan reproduksi. Pengaturan mortalitas diprioritaskan pada penurunan angka kematian ibu hamil, penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian pasca melahirkan, serta penurunan angka kematian bayi dan anak. Sedangkan, pengarahan mobilitas penduduk bertujuan untuk mecapai persebaran penduduk yang optimal, didasarkan pada keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan lingkungan.Maka dari itu pentingnya kebijakan kendudukan bagi pemerintah adalah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan menstabilkan pemerataan penduduk,serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera.



4



1.2 Rumusan masalah Dilihat dari latar belakang diatas sudah terbukti bahwa pertumbuhan penduduk usia produktip sangat tinggi sehingga memicu terjadinya pengangguran yang tinggi,maka dari itu kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk menekan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 1.3 Tujuan Adapaun tujuan dari penulisan makalah yang berjudul “KEBIJAKAN PENDUDUK” ini adalah:  Mengenal tentang kebijakan penduduk.  Mengetahui macam-macam kebijakan penduduk.  Mengetahui kebijakan penduduk yang diambiil pemerintah Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan penduduk.  Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kependudukan.



BAB II PEMBAHASAN 5



2.1 Perkembangan Kebijakan Penduduk Sejak empat dekade lalu kebijakan kependudukan memfokuskan perhatiannya pada beberapa perubahan demografi,khususnya upaya pengendalian fertilitas yang instrument utamanya adalah program keluarga berencana. Pada tahun 1950-an dan 1960-an kelompok neo-malthusian member perhatian khusus pada pertumbuhan penduduk yang begitu cepat sehingga berdampak pada aspek-aspek kehidupan lain,antara lain menghambat pertumbuhan ekonomi,memicu kerusakan lingkungan,berkurangnya pelayanan social, dan menimbulkan konflk horosontal di masyarakat.Oleh karena itu lembaga-lembaga kependudukan mendukung dan mengkapanyekan pentingnya pengendalian kelahiran melalui pengembangan kontrasepsi yang lebih baik dan program keluarga berencana. Pada Kkonfrensi Kependudukan Dunia (World Population Conference ) 1974 di Bucharest, Rumania, Negara – Negara Maju beranggapan bahwa program keluarga berencana hendaknya menjadi alat utama dalam pengendalian penduduk.Kelompok Negara-negara barat berpendapat bahwa kemiskinan adalah akibat dari peledakan penduduk,tetapi pendapat dari pihak Negara-negara komunis dan banyak Negara berkembang lain beranggapan bahwa yang salah bukan lah jumlah penduduknya ,tetapi karena kebijakan ekonomi yang tidak tepat sehingga mengakibatkan pengangguran dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembanga selanjutnya yaitu periode tahun 1980-an program keluarga berencana telah meluas ke Negara-negara sedang berkembang,mereka berpendapat bahwa perlunya kampanye tentang pentingnya suatu integrasi antara program keluarga berencana dengan program – program kesehatan dan program yang menyangkut kemajuan kaum perempuan. Dengan demikian kebijakan kependudukan tidak lagi dipandang sebagai kebijakan yang hanya bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk semata. Pada Konfrensi Internasional tentang kependudukan dan pembangunan (International Conference on Population and Development, ICPD ) 1994 si Cairo menghasilkan program mendukung strategi baru dalam kebijakan kependudukan yang menekan adanya keterkaitan secara integral antara penduduk dan pembangunan. Pada dasarnya kesepakatan ICPD cairo 1994 terjadi karena banyak pihak melihat bahwa telah terjadi ekses dalam pelaksanaan program KB, ekses tersebut terutama membuat seolah-olah wanita tidak mendapat kebebasan untuk hak-hak refroduksinya.Pencapain terbesar dalam ICPD Cairo 1994 adalah adanya keinginan untuk memperdayakan perempuan baik untuk kepentingan dirinya sendiri maupun sebagai kunci untuk memperbaiki kualitas hidup semua orang.Pada dekade terakhir di abad 20 telah terjadi perubahan visi dalam kebijakan kependudukan, dari focus pada pengendalian variable-variabel demografi semata menjadi kea rah perbaikan kualitas hidup terutama wanita dan pembangunan. Konfrensi Kependudukan Asia Pasifik ke -5 tahun2002 di Bangkok mempertegas kembali visi kebijakan kependudukan dunia yang telah di capai dalam ICPD Cairo 1994 dengan memprioritaskan kebijakan kesehatan reproduksi, KB, dan program kependudukan yang luas, terutama untuk melepas penduduk dari jeratan kemeskinan. Maka dari itu perkembangan kebijakan kependudukan dituntut untuk terus disempurnakan sesuai dengan tujuan dasar dari seluruh kebijakan pembangunan yaitu terwujudnya kesejahteraan penduduk baik secara material maupun spiritual yang di dalamnya terjaga hak-hak dasar penduduk itu sendiri. 6



2.2 Kebijakan Kependudukan di Indonesia Kebijakan kependudukan pemerintah Indonesia merupakan implementasi dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam GBHN 1999-2004,Arah kebijakan yang tercantum dalam GBHN adalah “Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran,memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana. Sehinga kebijakan penduduk dengan mengendalikan jumlah kelahiran menjadi prioritas dalam sejarah Indonesia. Pada era orde lama dibawah kepemimpinan Presiden Sukarno, Indonesia menganut kebijakan kependudukan yang bersipat pronatalitas,alasannya jumlah penduduk yang besar dan merata di seluruh Indonesia merupakan sumber daya yang bernulai untuk melakukan revolusi melawan kapitalisme barat,sekaligus menjadi kepentingan pertahana Negara. Pada era orde baru yang di pimpin oleh Presiden Suharto sangat mendukung upayaupaya untuk mengendalikan jumlah penduduk,terbukti bahwa pemerintahan Indonesia ikut bersama 29 pemimpin dunia lainnya menandatangani “the Declaration of World Leaders on Population” Desember 1967.Penandatangan deklarasi oleh Presiden Soeharto dapat dipandang sebagai pendorong dalam pembentukan program keluarga berencana nasional di Indonesia sekaligus merupakan titik balik yang sangat penting bagi perubahan dibidang kependudukan di Indonesia. Namun, dalam era reformasi setelah jatuhnya Presiden Soeharto dari segi kelembagaan, kebijakan kependudukan seperti kehilangan arah,Kementrian kependudukan malah dilikuidasi ke kementrian tenaga kerja dan transmigrasi,Sempet bangkit dengan dibentuknya Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas penduduk (BAKMP), kemudian dilikuidasi menjadi Direktorat Jendral di Departemen Dalam Negeri dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meski demikian, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tetap dipertahankan sampai saat ini.



2.3 Kebijakan Kependudukan 2.3.1 Pengertian kebijakan Kependudukan H.T. Eldrige dalam Agus Dwiyanto (1995) mendefinisikan kebijakan kependudukan sebagai keputusan legeslatif, program administrasi dan berbagai usaha pemerintah lainnya yang dimaksud untuk merobah kecenderungan penduduk yang ada demi kepentingan kehidupan dan kesejahteraan nasional. Kebijakan kependudukan menurut Perserikatan Bangsa Bangsa yaitu sebagai langkah-langkah dan program-program yang membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi,social,demografi, dan tujuan-tujuan umum yang lain dengan jalan mempengaruhi variable-variabel demografi yang utama yaitu besar dan pertumbuhan penduduk serta perubahan dan cirri-ciri demografinya. Suatu kebijakan yang mempengaruhi variable kependudukan dapat bersifat langsung dan tidak langsung, Kebijakan langsungantara lain ialah program pelayanan kontrasepsi yang langsung mempengaruhi besarnya penduduk akibat penurunan banyaknya kelahiran. Kebijakan tidak langsung misalnya malalui ketentuan peraturan pencabutan subsidi pada keluarga yang mempunyai anak lebih dari jumlah tertentu. Kebijakan penduduk berhubungan 7



dengan keputusan pemerintah yang mempengaruhi variable penduduk seperti mempengaruhi kelahiran, kematian, perpindahan, persebaran penduduk, jumlah dan komposisi penduduk. 2.3.2 Kebijakan Fertilitas Usaha pemerintah yang Nampak dari kebijaksanaan yang diarahkan untuk mempengaruhi fertilitas dengan maksud merubah tingkat pertumbuhan penduduk dan merubah tingkat kematian. 1.Kebijakan Untuk Mempengaruhi tingkat Fertilitas Dalam Hubungan dengan fertilitas kebijakan pemerintah dapat dibedakan atas dua yaitu bersifat “pronatalis dan antinatalis” A.Kebijakan Pronatalis Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan trand fertilitas sebelum abad 20 mengarah kepada peningkatan fertilitas dan pertumbuhan penduduk, bentuk-bentuk umum yang terkenal adalah :  Propaganda Pronatalis  Program-program yang mendorong keluarga, system pajak, dan insentif untuk seorang ibu.  Pembatasan terhadap distribusi dan penggunaan kontrasepsi dan aborsi. Kebijaksanaan yang demikian masih dilakukan dibeberapa Negara,mereka beranggapan bahwa penduduk yang besar merupakan prasarat untuk pertumbuhan ekonomi atau dapat menempatkan daerah-derah yang masih kosong, misalnya Brazil, Argentina dan Beberapa Negara Afrika memiliki kebijakan yang demikian. Negara Maju seperti Jerman, Itali dan Jepang pada perang Dunia I dan II, mereka percaya bahwa Kebijaksanaan-kebijaksanaan ini diadopsi karena kekuasaan dan kesejahteraan dianggap sama dengan jumlah penduduk yang besar. Dan Negara Industri seperti Prancis dan Romania telah mengadopsi kebijaksanaan pronatalis,kebijaksanaan ini menggambarkan reaksi mereka terhadap fertilitas dan mortalitas yang rendah yang terjadi bersamaan dengan masuknya modernisasi,Negara-negara ini kuatir bahwa kesejahteraan ekonomi dan politiknya akan menurun kecuali penduduk terus meningkat.



B.Kebijakan Antinatalis Kebijakan Antinatalis diarahkan untuk mengurangi fertilitas,ada dua pendekatan utama yaitu program keluarga berencana yang diseponsori oleh pemerintah dan berbagai bentuk pendekatan non keluarga berencana.



1.Program Keluarga Berencana Nasional



8



Program keluarga berencana nasional ditujukan untuk mengurangi fertilitas dengan memberikan peralatan,pelayanan dan informasi tentang kontrasepsi.dasar pemikiranya adalah pasangan usia subur yang ingin membatasi besarnya keluarga mereka akan cukup untuk menurunkan rata-rata kelahiran untuk kurun waktu tertentu.Program keluarga berencana biasanya berkisar pada hak orang tua untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran. Tekanan diberikan pada aspek kesukarelaan dan menghindarkan kelahiran yang tidak diinginkan. Disamping kerelaan untuk mengikuti, keluarga berencana juga diusahakan diterima secara politis karena program ini dapat dipandang sebagai suatu kebijaksanaan kesehatan, yang memiliki keuntungan kemanusiaan yang jelas, dan mempromosikan kebebasan individu dengan menolong pasangan menentukan jumlah yang mereka inginkan. Keluarga berencana juga memiliki karekteristik tertentu yang membatasi potensinya untuk menurunkan fertilitas. Kebanyakan program keluarga berencana memusatkan perhatiannya hanya pada mekanisme yang mempengaruhi besarnya keluarga yaitu pemakaian kontarsepsi. karena berbagai hambatan agama dan budaya, maka program tersebut gagal. Tingkat penerimaan terhadap program tersebut menjadi rendah dan akhirnya mengurangi efektivitas program. 2.Pendekatam Non Keluarga berencana Kelemahan pendekatan keluarga berencana dalam menurunkan fertilitas telah meningkatkan jumlah demographer yang menyimpulkan bahwa pendekatan yang tidak tergantung kepada keluarga berencana nampaknya perlu dilakukan. Pendekatan ini berusaha mempengaruhi fertilitas dengan memotivasi orang untuk menginginkan jumlah anak yang lebih kecil. Berikut ini akan dibahas secara singkat metode non keluarga berencana yang sering kali diusulkan tetapi belum disetujui secara luas. (1) Moderenisasi Mungkin salah satu cara untuk menurunkan fertilitas tanpa melalui program keluarga berencana adalah moderinisai masyarakat. Moderenisasi telah dilihat sebagai kondisi yang perlu dalam menurunkan besarnya keluarga berencana. Meskipun demikian diskusi tentang keterkaitan antara moderenisasi dan penurunan fertilitas masih sangat kontroversial. Mana yang terjadi lebih dahulu, fertilitas atau moderinisasi ? (2) Membayar yang tidak memiliki anak/ tidak hamil Salah satu cara yang sering kali direkomedasikan untuk menurunkan fertilitas adalah membayar pasangan yang selama periode tertentu (misalnya 3 sampai 5 tahun) tidak hamil. Cara ini sangat mahal karena membutuhkan dana yang sangat besar. (3) Meningkatkan partisipasi tenaga kerja wanita Banyak bukti empiris telah menunjukan bahwa wanita yang berpartisipasi dalam dunia industri memiliki jumlah anak yang lebih kecil dari pada yang tidak berpartisipasi dalam bekerja. Karena itu untuk negara-negara yang sedang berkembang cara ini lebih tepat. (4) Pendidikan kependudukan Salah satu usaha menurunkan fertillitas melalui usaha non keluarga berencana adalah dengan pendidikan kependudukan. Dasar pemikiran adalah bahwa kalau orang mengetahui keuntungan dari keluarga kecil dan kerugian dari keluarga besar, maka mereka akan cenderung memiliki jumlah anak yang lebih sedikit. Usaha memasukan pendidikan 9



kependudukan pada sekolah-skolah merupakan manifestasi dari kebijaksanaan tersebut. 2.3.3 Kebijakan Untuk Mempengaruhi Mortalitas Pemerintah tidak secara eksplisit memiliki kebijaksanaan mempengaruhi mortalitas seperti yang dilakukan untuk menurunkan angka fertilitas. Penurunan mortalitas merupakan tujuan semua pemerintah termasuk mereka yang menginginkan untuk mengurangi rata-rata pertumbuhan penduduk. Sering kita mendengar bahwa kebijaksanaan yang mempengaruhi mortalitas adalah tidak lain dari pada kebijaksanaan kesehatan, yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas kesehatan bukannya mengendalikan jumlah penduduk. Akan tetapi seperti telah ditetapkan pada definisi population policy di atas, bahwa semua tindakan pemerintah yang berpengaruh terhadap perubahan demografis tetap dianggap sebagai kebijaksanaan kependudukan. Misalnya kebijaksanaan pemerintah dalam mensubsidi bantuan pelayanan kesehatan dan penyediaan klinik medis yang gratis untuk publik. a. Kebijaksanaan yang Menurunkan Morta-litas Semua kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung berkaitan dengan penurunan mortalitas adalah semua yang mensupport pengembangan pengetahuan medis yang berpotensi meningkatkan umur manusia (life expectacy).Mengurangi menjalarnya atau datangnya penyakit tertentu dianggap sebagai kebijaksanaan penurunan mortalitas. Bentuk kebijaksanaan lain yang dianggap sebagai usaha menurunkan mortalitas adalah :  usaha untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan.Misalnya dikeluarkan peraturan untuk memakai seat belt di mobil agar kecelakaan yang terjadi tidak mendatangkan kematian.  menyediakan pelayanan kesehatan bagi para wanita hamil seperti pemeriksaan kehamilan, pengaturan gizi, imunisasi dan sebagainya.  Berbagai informasi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi juga turut membantu menurunkan kematian khususnya kematian bayi dan ibu.  pemerintah juga telah menurunkan angka kematian dengan pengaturan rokok.



b. Kebijaksanaan Yang Meningkatkan Ang-ka Mortalitas Rasanya janggal bahwa kebijaksanaan yang meningkatkan angka mortalitas ini ada, karena pemerintah justru menghendaki sebaliknya. Tetapi berbagai kebijaksanaan pemerintaha yang mencelakakan kesehatan, meskipun secara tidak sengaja, akhirnya juga meningkatkan kematian. Keputusan pemerintah untuk berperang, mem-peromosi penanaman tembakau dan membuat minuman keras, membangun reaktor nuklir dsb. 2.3.4 Kebijaksanaan Migrasi Sepanjang sejarah, manusia pada prin-sipnya bebas berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi kebebasan tersebut telah dibatasi sejak abad ke 19 oleh berbagai bentuk hukum atau larangan. Pemerintah pada saat itu sering mengambil langkah untuk mendorong perpindahan ke dalam suatu tempat tertentu,



10



atau keluar dari tempat tertentu, langkah yang diambil pemerintah dalam menangani migrasi internasional (keluar batas negara) adalah : 1.Kebijaksanaan Migrasi Internasional perpindahan dari luar negeri ke dalam negeri, kebijaksanaan mengatur jumlah perubahan penduduk, banyak negara juga mencoba mengatur kualitas migran. Karekteristik sosial, ekonomi, dan budaya dari penduduk migran merupakan faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam memformul;asikan kebijaksanaan pada negara-negara tersebut. Di Indonesia, berdasarkan pasal 23 Undang Undang Republik Indonesia nomor 12 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang kehilangan kewarganegaraannya, jika yang bersang-kutan: 1. Memperoleh kearganegaraan lain atas kemauan sendiri. 2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesem-patan untuk itu. 3. Dinyatakan hilang kewarganega-raannya oleh Peresiden atas permo-honan sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan. 4. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. 5. Secara sukarela masuik dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia. 6. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari Negara asing tersebut. 7. Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing, mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya. 8. Bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannyauntuk tetap menjadi warganegara Indonesia. 2. Kebijaksanaan Immigrasi Di Indonesia warga negara asing dapat menjadi warganegara Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Syarat dan tata cara memproleh kewarganegaraan Republik Indonesia diataur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia bab III pasal 9 yang menyatakan permohonan kewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin. 2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut. 3. Sehat jasmani dan rohani. 4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang Undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. 11



5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih. 6. Jika dengan memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda. 7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap. 8. Membayar uang pewarganegaraan ke kas Negara. 3. Kebijaksanaan Migrasi Internal Program-program dan kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai migrasi internal memiliki tujuan umum tertentu yaitu berkaitan dengan redistribusi penduduk. kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung diarahkan untuk mempengaruhi besarnya jumlah dan pertumbuhan suatu daerah dan juga kebijaksanaan yang secara tidak sengaja atau tidak langsung berpengaruh terhadap aliran migran. A.Kebijaksanaan Langsung Kebijaksanaan-kebijaksanan langsung terhadap migrasi internal pada umumnya ditujukan untuk memperlambat pertumbuhan kota, khususnya di negara-negara sedang berkembang. ada empat jenis kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi distribusi penduduk: 1) Menghentikan Arus Migran Desentralisasi industri masih merupakan alat penting untuk meng-hambat migrasi dari desa ke kota. Pabrik-pabrik baru sengaja di dirikan di tempat-tempat yang jauh dari kota-kota besar. Kota-kota kecil diberi perhatian pengembangannya misalnya telah menetapkan jumlah batas tenaga kerja untuk industri di kota-kota besar dan meminta didirikannya pabrik baru di tempat-tempat yang diijinkan pemerintah. 2) Mengarahkan kembali Migran ke Daerah Frontiers Pembangunan daerah terpencil pada suatu negara dan penetapan program-program untuk meningkatkan kondisi penghidupan di daerah pedesaan telah mendatangkan pengaruh khusus yaitu memperlambat arus migrasi dari desa ke kota dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi keluarga. Program transmigrasi di Indonesia adalah contohnya. 3) Pengembangan Pusat Pertumbuhan dan Kota baru Salah satu pendekatan terhadap distribusi geografis dari penduduk adalah melalui teori pusat pertumbuhan. Pusat-pusat pertumbuhan adalah tidak lain dari pada kota-kota berukuran menengah yang disengaja untuk berkembang cepat dalam menghadapi atau mengatasi pertumbuhan yang cepat dari kota-kota terbesar,Cara lain untuk menurunkan pertumbuhan penduduk kota-kota besar adalah dengan membangun kota baru pada daerah-daerah yang masih terbuka. Kota baru ini biasanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam hal pekerjaan, perbelanjaan, fasilitas komunikasi, pendidikan dsb, pendekatan kota baru terhadap distribusi penduduk memiliki beberapa kelemahan antra lain : a. pendekatan ini terlalu mahal. b. kota yang baru ini harus berkompetensi dengan tempat-tempat yang lain untuk memperoleh migran. c. kota baru cenderung bersifat rentan terhadap akibat “ transiency “ atau datang pergi. Hal ini jelas berpengaruh terhadap aliran migran sekaligus migran permanen.



12



Pendekatan pusat pertumbuhan untuk mengarahkan aliran migran nampaknya lebih fleksibel dari pada pendekatan kota baru. Pusat-pusat ini memiliki posisi yang menguntungkan karena dapat menyerap tenaga kerja migran melalui perluasan kesempatan kerja. 4) Membatasi Pertumbuhan Kota Dewasa ini pemerintah telah mencoba membatasi pertumbuhan kota dengan melarang pembangunan pemukiman baru. Pemerintah mencoba meyakini migran dari desa untuk kembali ke daerahnya. Kebijaksanaan yang demikian di China adalah mendesak penduduk terdidik yang masih muda untuk kembali ke daerah belakang dan tinggal di sana. B. Kebijaksanaan Tidak Langsung kebijaksanaan tidak langsung dimana pemerintah mempengaruhi secara tidak langsung distribusi penduduk Misalnya: a. Pembanguanan jalan raya, proyek-proyek pusat, serta penempatan investasi dapat secara tidak langsung mempengaruhi distribusi penduduk. b. Penetapan besarnya pajak pada berbagai negara bagian yang berbeda-beda juga dapat mempengaruhi disteribusi penduduk. c. semua kebijakan yang yang diarahkan terhadap perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara tidak langsung mempengaruhi distribusi penduduk. kebijakan yang secara tidak langsung mempengaruhi migrasi atau distribusi penduduk ini dikenal dengan ”hidden policies“.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan 13



H.T. Eldrige dalam Agus Dwiyanto (1995) mendefinisikan kebijaksanaan kependudukan sebagai keputusan legislatif, program administrasi dan berbagai usaha pemerintah lainnya yang dimaksudkan untuk merobah kecenderungan penduduk yang ada demi kepentingan kehidupan dan kesejahteraan nasional. Kebijaksanaan kependuduk menurut Perserikat Bangsa Bangsa diberikan pengertian sebagai langkah-langkah dan program-program yang membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi, sosial, demografis dan tujuan-tujuan umum yang lain dengan jalan mempengaruhi variabel-variabel demografi yang utama, yaitu besar dan pertumbuhan penduduk serta perubahan dan ciri-ciri demografinya.Dalam hubungan dengan fertilitas, kebijaksanaan pemerintah dapat dibedakan atas dua yaitu bersifat “pronatalis“ dan yang “antinatalis”. Pronatalis, bentuk-bentuk umum yang terkenal adalah: a) Propaganda pronatalis; b) Program-program yang mendorong keluarga, sistim perpajakan, dan insentif untuk seorang ibu dan; c) Pembatasan terhadap distribusi dan penggunaan kontrasepsi dan aborsi. Antinatalis diarahkan untuk mengurangi fertilitas. Ada dua pendekatan utama yaitu: a) Program Keluarga berencana yang diseponsori oleh pemerintah dan b) Berbagai bentuk pendekatan non keluarga berencana (non family planning) antara lain: 1) Moderenisasi; 2) Membayar yang tidak memiliki anak/tidak hamil; 3) Meningkatkan partisipasi tenaga kerja wanita 4) Pendidikan kependuduk. Dalam hubungan dengan mortalitas, kebijaksanaan pemerintah dapat dibedakan atas dua yaitu menurunkan mortalitas dan meningkatkan angka mortalitas. Kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung berkaitan dengan penurunan mortalitas adalah semua yang mensupport pengembangan pengetahuan medis yang berpotensi meningkatkan umur manusia (life expectacy), usaha pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi menjalarnya atau datangnya penyakit tertentu, peraturan untuk memakai seat belt di mobil agar kecelakaan yang terjadi tidak mendatangkan kematian dan usaha pemerintah untuk melarang merokok juga dapat dipandang sebagai salah satu kebijaksanaan umum penurunan kematian. Kebijaksanaan meningkatkan angka mortalitas seperti keputusan pemerintah untuk berperang, memperomosi penanaman tembakau dan membuat minuman keras, membangun reaktor nuklir dsb. Kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan migrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu kebijaksanaan migrasi internasional dan migrasi internal (dalam negeri). Kebijaksanaan migrasi internasional dapat dibedakan kebijakan immigrasi yaitu kebijakan pemerintah suatu negara berusaha mendorong imigrasi atau perpindahan dari luar negeri ke dalam negeri agar dapat meningkatkan rata-rata petumbuahan penduduk. Kebijakan emi-grasi yaitu kebijakan pemerintah suatu negara yang sedang menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat, memandang emigrasi (ke luar dari suatu negara) sebagai “sabuk pengaman“ untuk menga-tasi tekanan penduduk. Kebijaksanaan migrasi internal memiliki tujuan umum yaitu redistribusi penduduk. Dalam proses tersebut pertumbuhan beberapa daerah didorong, sedangkan beberapa daerah lain dihambat.Ada dua macam kebijaksanaan migrasi internal yaitu kebijaksanaan langsung dan kebijaksanan tidak langsung. Kebijaksanaan langsung migrasi internal pada umumnya ditujukan untuk memperlambat pertumbuhan kota, khususnya di negara-negara sedang berkembang. Kebijak-sanaan tidak langsung dimana pemerintah mempengaruhi secara tidak langsung distribusi penduduk. Ada empat jenis kebijaksanaan yang secara langsung dapat mempengaruhi distribusi penduduk: 1) Menghentikan arus migran; 2) Meng-arahkan kembali migran ke daerah frontiers; 3) Pengembangan pusat pertumbuhan dan kota baru 4) Membatasi pertumbuhan kota.Kebijaksanaan tidak langsung seperti pembanguanan jalan raya, proyek-proyek pusat, serta penempatan investasi, perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara tidak langsung mempengaruhi distribusi penduduk. 14



3.2 SARAN Program pemerintah tentang kebijakan kependudukan merupakan cara pemerintah untuk mengendalikan penyebaran penduduk, yang salah satunya program keluarga berencana,untuk mewujudkan program tersebut kita (masyarakat) sebagai tujuan utama berkewajiban untuk mensukseskan program mengendalian penyebaran penduduk khususnya di Indonesia sehingga program tersebut berjalan dengan lancer dan terwujud masyarakat yang sejahtera.



DAFTAR PUSTAKA 1.https://cancer55.wordpress.com/2013/12/04/kebijakan-kependudukan/



15



2.http://adepedia-myownworld.blogspot.co.id/2013/03/situasi-kependudukan-dankebijakan.html 3.Sri Harijati Hatmadji. Tahun 2003 /Kebijakan Kependudukan/Analisis Data Sensus dan Survey/Lembaga Demografi-FEUI



16