Makalah Kel. 7 Pembinaan Dan Pelatihan PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ELEMEN PENDUKUNG MANAJAMEN BENCANA “PEMBINAAN DAN PELATIHAN” DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH MANAJEMEN BENCANA SEMESTER 7



Disusun oleh: Anugrah Dwi Rachman



(2130016005)



Anggi Nur Aini



(2130016006)



Alfin Nur Faridhotul



(2130016030)



Cindy Yunia Setiarso



(2130016035)



Gita Olivia



(2130016056)



Diana Erlita



(2130015027)



Dosen Pengampu: Edza Aria Wikurendra, S.KL, M.KL



PROGRAM S1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA 2019



i



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puji dan sukur kehadhirat Allah SWT , yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyesaikan laporan makalah kami tentang Makalah Elemen Pendukung Manajamen Bencana “Pembinaan Dan Pelatihan” Makalah ini telah kami susun secara maksimal atas bantuan dari berbagai pihak sehingga laporan makalah ini bisa selesai dengan lancar. Untuk itu, kami selaku penyusun, terimkasi atas segala bantuan dan supportnya selama ini. Kami menyadari, makalah yang kami buat masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca, guna menghasilkan laporan makalah yang lebih baik. Kami berharap, makalah yang kami susun bisa memberikan manfaat dan inpirasi bagi pembaca.



Surabaya, 02 November 2019



Kelompok 7



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1 A. Latar Belakang .......................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ..................................................................................... 2 C. Tujuan Penulisan ....................................................................................... 2 BAB 2 PEMBAHASAN ...................................................................................... 3 A. Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana .................................. 3 B. Kemampuan dalam Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana ... 3 C. Pembinaan................................................................................................. 4 D. Aspek-aspek Pembinaan ............................................................................ 5 E. Manajemen insiden ................................................................................... 7 F.



Manajemen darurat.................................................................................... 7



G. Manajemen krisis ...................................................................................... 8 BAB III PENUTUP ........................................................................................... 10 A. Kesimpulan ............................................................................................. 10 B. Saran ....................................................................................................... 10 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 11



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia adalah negeri yang rawan bencana, tetapi pada saat yang sama memiliki potensi sumber daya manusia yang besar. Penduduk Indonesia yang banyak dapat diberdayakan dalam menghadapi kedaruratan dan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menetapkan bahwa Pemerintah



dan



pemerintah



daerah



adalah



penanggung



jawab



penyelenggaraan penanggulangan bencana. Namun, Pasal 27 UU tersebut menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana. UU ini juga mengatur keterlibatan pihak swasta, lembagalembaga non-pemerintah dan lembaga internasional dalam penanggulangan bencana. Masyarakat dan pihak non-pemerintah dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk kerelawanan dalam penanggulangan bencana dan pengurangan



risiko



bencana.



Agar



keterlibatan



para



pemangku



kepentingan dapat terarah dan terkoordinasi, perlu dirumuskan aturanaturan bagi kerja relawan dalam penanggulangan bencana. Aturan yang dituangkan dalam bentuk pedoman ini akan mengatur peran, hak dan kewajiban relawan dalam menjalankan fungsi kerelawanan pada saat tidak terdapat bencana, dalam masa tanggap darurat, dan saat rehabilitasirekonstruksi



pasca



bencana.



Pedoman



umum



bagi



relawan



penanggulangan bencana ini berlaku bagi semua relawan, baik yang berasal dari organisasi masyarakat, LSM, perguruan tinggi, sektor swasta atau pihak lainnya. Pedoman diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, LSM, perguruan tinggi, sektor swasta dan pihakpihak terkait lainnya dalam penanggulangan bencana. Selain membantu mewujudkan kemudahan bagi relawan, pedoman ini juga akan berfungsi sebagai acuan bagi Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan fungsi kerelawanan dalam penanggulangan bencana.



1



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana? 2. Bagaimana kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana? 3. Apa yang dimaksud dari Pembinaan? 4. Apa saja aspek-aspek pembinaan? 5. Apa yang dimaksud manajemen insiden? 6. Apa yang dimaksud manajemen darurat? 7. Apa yang dimaksud manajemen krisis? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana. 2. Untuk mengetahui kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana. 3. Untuk mengetahui dari pembinaan. 4. Untuk mengetahui aspek-aspek pembinaan. 5. Untuk mengetahui manajemen insiden. 6. Untuk mengetahui manajemen darurat. 7. Untuk mengetahui manajemen krisis.



2



BAB 2 PEMBAHASAN A. Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Pusat Pendidikan dan Pelatihan penanggulangan bencana yang disingkat sebagai Diklat PB adalah pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan untuk memberikan keterampilan atau penguasaan pengetahuan di bidang teknis penanggulangan bencana. Diklat PB diperuntukkan bagi masyarakat, dan lembaga usaha. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana dengan dilakukan Pemerintah, Pemerintah daerah/lembaga/organisasi yang terkait dengan penangulangan bencana. Pendidikan dan pembinaan dilakukan secara formal maupun informal, misal melalui tokoh-tokoh masyarakat, lembaga pendidiklan , media dan jalur lainnya B. Kemampuan dalam Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana 1. Jenjang Operator Jenjang jabatan yang memerlukan kecakapan dan pengetahuan operasional di bidang penanggulangan bencana sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah dengan metoda yang sesuai, kerja sama dalam lingkup kerjanya, dan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri serta dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain. 2. Jenjang Teknis/Analis adalah jenjang jabatan yang memerlukan kecakapan dalam mengaplikasikan bidang keahliannya, mampu menyelesaikan masalah, mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi, memiliki konsep teoritis bidang penanggulangan bencana secara umum dan dalam bidang pengetahuannya secara mendalam, mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara prosedural, mempunyai tanggung jawab pada pekerjaan sendiri, dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja organisasi.



3



3. Jenjang Ahli adalah jenjang jabatan yang memerlukan kecakapan dalam merencanakan sumber daya di bidang penanggulangan bencana di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif



kerjanya,



memecahkan



masalah



dengan



memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni untuk menghasilkan langkah strategis organisasi dan melakukan riset, penelitian, dan pengembangan, dan dapat mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya. C. Pembinaan Pembinaan Diklat PB dilaksanakan oleh Kepala Pusdiklat PB Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 1. Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian, serta cara yang digunakan pembelajaran



sebagai



pedoman



untuk



mencapai



penyelenggaraan tujuan



pendidikan



kegiatan tertentu.



Kurikululum seperti, mencakup sikap pengetahuan dan kecakapan dan dikuaisai oleh peserta dan kesatuan kompetensi yang harus dikuasai untuk setiap jenis pada pelatihan. 2. Bahan Ajar Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan, dan cara mengevaluasi yang di desain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan skala kompleksitasnya. Bahan ajar yang digunakan seperti, audio, visual, audio visual, dan multimedia. 3. Pembelajaran Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta Diklat PB dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.



4



Metode Pembelajaran merupakan strategi pembelajaran yang digunakan oleh pendidik sebagai media untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. 4. Penilaian Penilaian pendidikan



merupakan proses



pengumpulan dan



pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta Diklat PB. dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi individu, dan/atau kelompok dengan memperhatikan tampilan sikap dan perilaku, penguasaan pengetahuan, dan kecakapan dalam pelaksanaan tugas. dilakukan dengan metode pengamatan terhadap sikap, evaluasi peserta Diklat PB, tes secara lisan maupun tulisan, penugasan individu atau kelompok, hasil kerja pasca pelatihan D. Aspek-aspek Pembinaan 1. Pembinaan Kepemimpinan Pengurus Lembaga Pembina relawan di masing-masing tingkatan berkewajiban melakukan pembinaan kepemimpinan para relawan dalam hal: a. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan mandat utama, asas, prinsip kerja dan tanggung jawab relawan b. Membangun komitmen bersama dalam penanggulangan bencana yang kokoh c. Mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian,pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kerelawanan d. Memimpin dan membangun kerjasama tim. 2. Pembinaan Kompetensi Pengembangan kapasitas relawan dilaksanakan secara: a. Bertahap, terarah dan berkesinambungan b. Proporsional dalam pembagian tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Povinsi, Kabupaten/Kota dan lembaga Pembina relawan.



5



c. Pengembangan



kapasitas



dilaksanakan



agar



relawan



memiliki kompetensi dalam: 1.



Pencarian dan penyelamatan



2.



Dapur umum



3.



Logistik



4.



Informasi dan komunikasi



5.



Manajemen tempat evakuasi



6.



Pengelolaan air, sanitasi dan kesehatan lingkungan



7.



Kesehatan pengungsi



8.



Penanganan psikososial



9.



Standar-standar



minimum



dalam



penanggulangan



bencana 10. Pengurangan risiko bencana. d. Peningkatan kompetensi dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain: Orientasi, Pendidikan dan pelatihan, Geladi dan Simulasi. 3. Pembinaan Jiwa Korsa dan Karakter a. Pembinaan jiwa korsa menjadi tanggung jawab Lembaga Pembina Teknis dan Pembina Fungsional di masing-masing tingkatan. b. Pelaksanaan



pembinaan



dikembangkan



berdasarkan



prinsipprinsip dan aturan yang berlaku pada organisasi induk relawan. 4. Pembinaan Kelembagaan a. BNPB dan BPBD membantu lembaga-lembaga relawan dalam melaksanakan pembinaan kelembagaan. b. Pembinaan kelembagaan dapat dikembangkan melalui pemberian dukungan manajerial dan sumber daya untuk penguatan kelembagaan organisasi relawan



6



E. Manajemen insiden Manajemen insiden adalah proses untuk menangani semua insiden. ini mungkin insiden dimana layanan sedang terganggu atau insiden dimana layanan belum terganggu. Nilai manajemen insiden untuk bisnis adalah bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk meminimalkan dan mengurangi dampak dari insiden dan tidak tersedianya layanan sejalan dengan prioritas bisnis. Tujuan utama dari proses manajemen insiden adalah untuk mengembalikan operasi layanan normal secepat mungkin dan meminimalkan dampak negatif terhadp operasi bisnis Hubungan manajemen insiden dengan manajemen lainnya. Manajemen insiden terkait erat dengan manajemen masalah dengan satu atau lebih insiden yang disebabkan oleh masalah. Ada juga link yang kuat dengan anajemen perubahan untuk menyelesaikan insiden atau sejumlah insiden tetapi perubahan yang tidak melakukan apa yang mereka maksud dapat menyebabkan insiden. F. Manajemen darurat a. Tanggap Darurat (response). Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. Beberapa aktivitas yang dilakukan pada tahapan tanggap darurat antara lain: 1. Pengkajian yang tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumberdaya; 2. penentuan status keadaan darurat bencana 3. penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana 4. pemenuhan kebutuhan dasar 5. perlindungan terhadap kelompok rentan 6. pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.



7



b. Bantuan Darurat (relief) Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa: Pangan, Sandang, Tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih. G. Manajemen krisis Manajemen krisis adalah proses yang membahas organisasi dengan sebuah peristiwa besar yang mengancam merugikan organisasi, atau masyarakat umum. Ada tiga elemen yang paling umum untuk mendefinisi krisis: ancaman bagi organisasi, unsur kejutan, dan keputusan waktu singkat. Jadi manajemen krisis dalam pengertian yang lebih luas merupakan



sebuah



keterampilan



teknis



yang



dibutuhkan



untuk



mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengatasi situasi yang serius, terutama dari saat pertama kali terjadi sampai ke titik pemulihan kembali. Jadi esensi manajemen krisis adalah upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor risiko hingga tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak mungkin faktor kepastiannya. Sebenarnya yang disebut manajemen krisis itu diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi mengenai alternatif-alternatif, maupun mengenai probabilitas, bahkan jika mungkin mengenai kepastian tentang terjadinya, sehingga pengambilan keputusan mengenai langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh, dapat lebih didasarkan pada sebanyak mungkin dan selengkap mungkin serta setepat mungkin informasinya. a. Kategori krisis Untuk itu, selama proses penyusunan manajemen krisis, sangat penting untuk mampu mengidentifikasi jenis krisis dalam berbagai situasi yang berbeda-beda dan menggunakan berbagai macam strategi manajemen krisis yang berbeda. Perlu diketahui memprediksi krisis memang sangat sulit, tapi mengidetifikasi macam-macam krisis sangatlah mudah dan bisa dikelompokkan. Lerbinger mengkategorikan ada tujuh jenis/tipe krisis:



8



1. Bencana alam 2. Teknologi krisis 3. Konfrontasi 4. Kedengkian (Malevolence) 5. Krisis karena Manajemen yang Buruk (Crisis of skewed management value) 6. Krisis adanya penipuan (deception) 7. Kesalahan manajemen (management misconduct) b. Krisis Teknologi merupakan krisis yang timbul atau terjadi akibat aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (application of science). Bencana tehnologi biasanya terjadi apabila terjadi kesalahan satu sistem yang mengakibatkan gangguan pada sistem yang lain sehingga merusak keseluruhan tehnologi. Krisis teknologi sering terjadi karena kesalahan manusia (human error) mengingat semakin kompleksnya jalinan antar sistem tehnologi. Ketika terjadi bencana tehnologi, orang selalu mudah dan cenderung menyalahkan tehnologi karena adanya kegagalan dalam sistem



sebagai



alasan



pembenaran



pertanggungjawaban atas bencana terjadi.



9



untuk



menghindari



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pelatihan dan pembinaan sangat diperlukan baik untuk petugas maupun untuk masyarakat sebagai bekal pengendalian pada saat terjadi bencana. Upaya atau kegiatan dalam rangka pencegahan dan mitigasi yang dilakukan, bertujuan untuk menghindari terjadinya bencana serta mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana. Adakalanya kegiatan mitigasi ini digolongkan menjadi mitigasi yang bersifat non-struktural (berupa peraturan, penyuluhan, pendidikan) dan yang bersifat struktural (berupa bangunan dan prasarana). B. Saran Saya



menyadari



bahwa



makalah



saya



sangat



jauh



dari



kesempurnaan. Oleh karena itu saya mengharap adanya kritik dan saran bagi pembaca, agar saya dapat memperbaiki makalah ini lebih baik lagi. Semoga makalah saya dapat memberikan pengetahuan yang luas kepada pembaca tentang pelatihan dan pembinaan manajemen bencana.



10



DAFTAR PUSTAKA



Manajemen



Krisis.



Retrieved



Novenmber



1,



2019,



from



Wikipedia:



https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_krisis Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana . (2014). Retrieved November 1, 2019, from



Ditjenpp



kemenkumham:



http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2014/bn1422-2014.pdf Pendidikan dan Pelatihan Penanngulangan Bencana. (2016). Retrieved November 1, 2019,



from



Perpustakaan



BNPB:



http://perpustakaan.bnpb.go.id/index.php?p=fstream-pdf&fid=81&bid=797 Riadi, M. (2018, April 13). Pengertian, Jenis dan Manajemen Bencana . Retrieved November



1,



2019,



from



Kajian



Pustaka:



https://www.kajianpustaka.com/2018/04/pengertian-jenis-dan-manajemenbencana.html



11